PERUBAHAN KONTRAK - WordPress

3y ago
33 Views
3 Downloads
626.37 KB
22 Pages
Last View : 18d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Jenson Heredia
Transcription

PERUBAHANKONTRAK

Pasal 87 Perpres No. 54 Tahun 2010DASARPERATURAN(1) Dalam hal terdapat perbedaan antarakondisi lapangan pada saat pelaksanaan,dengan gambar dan/atau spesifikasi teknisyang ditentukan dalam Dokumen Kontrak,PPK bersama Penyedia Barang/Jasa dapatmelakukan perubahan Kontrak yang meliputi:a. menambah atau mengurangi volumepekerjaan yang tercantum dalam Kontrak;b. menambah dan/atau mengurangi jenispekerjaan;c. mengubah spesifikasi teknis pekerjaansesuai dengan kebutuhan lapangan; ataud. mengubah jadwal pelaksanaan.

(1a) PerubahanKontraksebagaimanadimaksud pada ayat (1), berlaku untukpekerjaan yang menggunakan KontrakHarga Satuan atau bagian pekerjaanyang menggunakan harga satuan dariKontrak Gabungan Lump Sum dan HargaSatuan.DASARPERATURAN(2) Pekerjaan tambah sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilaksanakandengan ketentuan:a. tidak melebihi 10% (sepuluhperseratus) dari harga yang tercantumdalam perjanjian/Kontrak awal; danb. tersedianya anggaran untuk pekerjaantambah.

DASARPERATURAN(3) Penyedia Barang/Jasa dilarangmengalihkan pelaksanaan pekerjaanutama berdasarkan Kontrak, denganmelakukan subkontrak kepada pihak lain,kecuali sebagian pekerjaan utama kepadapenyedia Barang/Jasa spesialis.(4) Pelanggaran atas ketentuan sebagaimanadimaksud pada ayat (3), PenyediaBarang/Jasa dikenakan sanksi berupadenda yang bentuk dan besarnya sesuaidengan ketentuan sebagaimana diaturdalam Dokumen Kontrak.(5) Perubahan kontrak yang disebabkanmasalah administrasi, dapat dilakukansepanjang disepakati kedua belah pihak.

KATEGORIPERUBAHANKONTRAK1. Perubahan Kontrak Substansi2. Perubahan Kontrak Administrasi

PERUBAHANKONTRAKSUBSTANSI Mengacu pada Pasal 87 Perpres No. 54Tahun 2010 Perubahankontrakberlakuuntukpekerjaan yang menggunakan KontrakHarga Satuan atau bagian pekerjaan yangmenggunakan harga satuan dari KontrakGabungan Lump Sum dan Harga Satuan

PERUBAHANKONTRAKSUBSTANSIPADAKEADAANKAHAR Dalam hal pelaksanaan kontrak terjadikeadaankaharataudikategorikanbencana yang membutuhkan penanganancepat maka perubahan kontrak dapatmengecualikan Pasal 87 dan mengacupada Pasal 90 dan 91 Perpres 54 Tahun2010 Pasal 90 huruf c angka 3:“Bagi kejadian bencana alam yang masukdalam cakupan wilayah suatu Kontrak,pekerjaanpenanganandaruratdapatdimasukan kedalam Contract Change Order(CCO) dan dapat melebihi 10% (sepuluhperseratus) dari nilai awal Kontrak” Pasal 91 Ayat (6):“Setelah terjadinya Keadaan Kahar, para

Mengacu pada Pasal 87 Ayat (5) PerpresNo. 54 Tahun 2010“Perubahan Kontrak yang disebabkanmasalah administrasi, dapat dilakukansepanjang disepakati kedua belah pihak”PERUBAHANKONTRAK Masalah Administrasi yang dimaksudADMINISTRASIantara lain: Pergantian PPK Perubahan Rekerning Penyedia Perubahan Nama PerusahanPenyedia Dsb.

Lump SumKONTRAKYANGBISADIUBAH Administrasi Pembebanan tahun anggaran Harga Satuan Bisa berubah berdasarkan ketentuanPasal 87 Perpres Nomor 54 Tahun2010

KETENTUANPERUBAHAN1. Terdapat perbedaan antara kondisilapangan pada saat pelaksanaan, dengangambar dan/atau spesifikasi teknis yangditentukan dalam dokumen kontrak2. Menambah atau mengurangi volumepekerjaan yang tercantum dalam Kontrak3. Menambah dan/atau mengurangi jenispekerjaan4. Mengubah spesifikasi teknis pekerjaansesuai dengan kebutuhan lapangan5. Mengubah jadwal pelaksanaan6. Dilakukan sebelum tanggal berakhirnyakontrak

KETENTUANPERUBAHAN7. Perubahan kontrak dapat dilakukanberkali-kali sebelum kontrakberakhir(Catatan: perlu perencanaan yangbaik)8. Tidak melebihi 10% (sepuluh perseratus)dari harga yang tercantum dalamperjanjian/Kontrak awal dan Tersediaanggaran untuk pekerjaan tambah10. Berlaku untuk pekerjaan yangmenggunakan Kontrak Harga Satuan ataubagian pekerjaan yang menggunakanharga satuan dari Kontrak GabunganLump Sum dan Harga Satuan, (ciri-cirikontrak lump sum tidak perlu DKH)

MEKANISMEPERUBAHANKONTRAK1. Usulan perubahan kontrak dapat daripenyedia (kontraktor/ konsultan) dan ataudari PPK2. Untuk usulan perubahan kontrak, PPKmelakukan review usulan nelitipelaksanaankontrak, Konsultan Perencana, KonsultanPengawas dan/atau Tim Teknis)3. Negosiasi Teknis & Harga (apabiladiperlukan)4. Berita Acara5. Perubahan kontrakUntuk perubahan administrasi kontrak tidakdiperlukan peran dari panitia peneliti kontrak,

TAMBAHKURANGPEKERJAAN Usulan perubahan kontrak dibuat olehPPK secara tertulis kepada Penyedia (dapat sebaliknya) kemudian dilanjutkandengan negosiasi teknis dan hargadengan tetap mengacu pada ketentuanyang tercantum dalam Kontrak Awal. Bagi kejadian bencana alam yang masukdalam cakupan wilayah suatu Kontrak,pekerjaan penanganan darurat dapatdimasukan kedalam Contract ChangeOrder (CCO) dan dapat melebihi 10%(sepuluh perseratus) dari nilai awalKontrak.

Untuk kepentingan perubahan kontrak,PA/KPA dapat membentuk Panitia/PejabatPeneliti Pelaksanaan Kontrak atas usulPPK.PANITIA/PEJABATPENELITIPELAKSANAANKONTRAK Perpres 54 tahun 2010 dan perubahannyapada pasal 8 ayat 2“Selain tugas pokok dan kewenangansebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalamhal diperlukan, PA dapat: a. menetapkan timteknis “Penjelasan: Yang dimaksud dengan timteknis adalah tim yang dibentuk oleh PA untukmembantu PA dalam pelaksanaan PengadaanBarang/Jasa. Tim teknis antara lain terdiri atastim uji coba, panitia/pejabat peneliti

ra lain dapat diperlukan untuk :1. Perubahan item atau volume pekerjaan2. Penggantian personil dan atau alat3. Perpanjangan waktu pelaksanaan kontrak

K1.2.3.4.Mengerti aspek kontrakSubstansi pekerjaanKeuanganMemahami Pengadaan Barang/JasaPemerintah

Negosiasi teknis & harga dilakukan ANAANKONTRAK 1. Terdapat Item Baru2. Harga Timpang untuk tambahanvolume3. Penambahan volumeHasil negosiasi tersebut dituangkan dalamBerita Acara sebagai dasar penyusunanPerubahan Kontrak.

YANGPERLUDIPERHATIKANDALAMPERUBAHANKONTRAKTidak bertentangan denganperaturan

MasalahKeteranganUang Muka Di Draf kontrak tidakdiberikan uang muka,kemudian ketikaberkontrak diberikan uangmukaPenyesuaia Di Draf kontrak,tidak adan Hargapenyesuaian harga( eskalasi ), kemudianketika berkontrakdiberikan eskalasi hargaJenisDari kontrak lump sumKontrakdiubah menjadi hargasatuan

alahKeterangan4 Pembayaran Dari pembayaransekaligus diubah menjadibulanan/termin5 Perpanjanga Perpanjangan waktun Waktudiberikan tanpa adanyaperubahan ruang lingkupdan tanpa denda6 Subkontrak Pengalihan semuapekerjaan ke penyedia lain7 DendaDenda keseluruhan darinilai kontrakdiubahmenjadi dari bagiankontrak yang belumselesai

SOLUSIPEKERJAANTAMBAHMELEBIHI10%NILAIKONTRAK1. Satukesatuankonstruksi/kegagalanbangunan dengan pekerjaan sebelumnya,dibuat kontrak baru dengan penunjukanlangsung2. Bukan satu kesatuan konstruksi/kegagalanbangunan dengan pekerjaan sebelumnya,dibuat dengan kontrak baru dengan proseslelang/pengadaan langsungCATATAN:Pengadaan langsung/penunjukan langsungdilakukan negosiasi kewajaran harga

PEKERJAAN Usulan perubahan kontrak dibuat oleh PPK secara tertulis kepada Penyedia ( dapat sebaliknya) kemudian dilanjutkan dengan negosiasi teknis dan harga dengan tetap mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Awal. Bagi kejadian bencana alam yang masuk dalam cakupan wilayah suatu Kontrak,

Related Documents:

besarnya sesuai dengan yang diatur dalam kontrak. 1.7. Perubahan kontrak a. Perubahan kontrak dilakukan sesuai dengan kesepakatan para pihak. b. Bila terjadi perubahan atas lingkup pekerjaan, metoda kerja atau waktu pelaksanaan, maka tata cara perubahan itu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 1.8. Penghentian dan pemutusan kontrak a.

Dalam perubahan kontrak jenis ini pihak yang terlibat adalah PPK, Penyedia dari Konsultan Pengawas/MK dan Pelaksana Pekerjaan. 2. Perhitungan tambah – kurang, terdapat item pekerjaan baru, total nilai kontrak bersifat tetap (balance budget), dan perpanjangan waktu. Dalam perubahan kontrak jenis ini

Contoh: perubahan pusat pembayaran, Vot, Jab/PTJ, Aktiviti/Amanah/Projek Setia, perubahan nombor akaun bank, perubahan data gaji, perubahan data caruman KWSP, perubahan data potongan cukai dll. 5 Tkh Mula Tindakan (Action Start Date) a) Medan WAJIB bagi setiap SG20 b) Masukkan Tarikh Mula tindakan. .

Klasifikasi bentuk-bentuk perubahan sosial bisa . Berdasarkan definisi perubahan sosial dari beberapa tokoh di atas, dapat kita tarik menjadi sebuah kesimpulan. Perubahan sosial adalah suatu proses di mana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu . Kenakalan remaja juga jadi salah satu efek terjadinya perubahan sosial. Contoh kenakalan .

B. UNSUR-UNSUR SILABUS Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok Strategi Pembelajaran Alokasi Waktu Referensi/ Acuan Evaluasi Kontrak perkuliahan Mahasiswa memahami kontrak belajar dan pokok bahasan mata kuliah ekonomi kesehatan 1. Kontrak perkuliahan 2. Pokok bahasan dalam RPKPS dan Silabi 1. Menjelaskan kontrak perkuliahan dan RPKPS-Silabi 2. Perkenalan .

cakupan wilayah suatu Kontrak, pekerjaan penanganan darurat dapat dimasukan kedalam Contract Change Order (CCO) dan dapat melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari nilai awal Kontrak” Pasal 91 Ayat (6): “Setelah terjadinya Keadaan Kahar, para pihak dapat melakukan kesepakatan, yang dituangkan dalam perubahan Kontrak”

kira kontrak pekerjaan yang lebih singkat. dalam kes di mana kontrak pekerjaan tidak menentukan jumlah faedah pekerjaan yang perlu dibayar, maka jumlah tersebut tertakluk kepada perundingan di antara pekerja dan majikan. Mengapa perubahan ini hanya berkuat kuasa pada 1 April 2015?

Accounting Paper 1 You do not need any other materials. Pearson Edexcel International GCSE Turn over . 2 *P48370A0220* SECTION A Answer ALL questions. Some questions must be answered with a cross in a box . If you change your mind about an answer, put a line through the box and then mark your new answer with a cross . 1 A business sells goods for cash. What are the entries in the books of the .