BAB III DESKRIPSI PROFIL APLIKASI SMART A. Profil .

3y ago
59 Views
2 Downloads
431.75 KB
18 Pages
Last View : 18d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Braxton Mach
Transcription

BAB IIIDESKRIPSI PROFIL APLIKASI SMARTA.Profil Direktorat Jenderal AnggaranSebagai bagian dari Kementerian Keuangan yang bertugas perihalpenganggaran negara, Direktorat Jenderal Anggaran mempunyai visi “MemacuPengelolaan APBN yang Berkualitas untuk Mewujudkan Pembangunan yangBerkelanjutan dan Berkeadilan”. Dalam rangka mewujudkan visi tersebut,Direktorat Jenderal Anggaran mempunyai misi sebagai berikut:a. Memacu kualitas pengelolaan APBN dari perencanaan, penyusunan,hingga pelaporan;b. meningkatkan kualitas perencanaan;c. Mendorong kerjasama dengan stakeholder dalam rangka pemberdayaandi keseluruhan proses;d. Terus menerus meningkatkan kualitas sistem dan proses penganggaran;e. Membangun kapabilitas SDM dan organisasi internal.Berikut profil Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan RI.1. Tugas Pokok dan FungsiBerdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 tentangKementerian Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja likitugaspokok36

menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidangpenganggaran. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Direktorat JenderalAnggaran memiliki fungsi sebagai berikut:a. Perumusan kebijakan di bidang penyusunan anggaran pendapatannegara, anggaran belanja negara, anggaran pembiayaan, standarbiaya, dan penerimaan negara bukan pajak;b. Pelaksanaan kebijakan di bidang penyusunan anggaran pendapatannegara, anggaran belanja negara, anggaran pembiayaan, standarbiaya, dan penerimaan negara bukan pajak;c. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidangpenyusunan anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara,anggaran pembiayaan, standar biaya, dan penerimaan negara bukanpajak;d. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyusunananggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, anggaranpembiayaan, standar biaya, dan penerimaan negara bukan pajak;e. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidangpenyusunan anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara,anggaran pembiayaan, standar biaya, dan penerimaan negara bukanpajak;f. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Anggaran; dang. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan.37

1. Struktur OrganisasiDIREKTORAT JENDERAL ANGGARANTenaga PengkajiOptimalisasi PNBPDIREKTORATPENYUSUNAN APBN Subdit AnalisisEkonomi Makrodan PendapatanNegara Subdit PenyusunanAnggaran BelanjaNegara I Subdit PenyusunanABN II Subdit PenyusunanABN III Subdit PenyusunanPembiayaanAnggaran danPenganggaranRisiko Fiskal Subdit Data danDukungan TeknisPenyusunanAPBNDIREKTORATANGGARAN BIDANGPEREKONOMIAN DANKEMARITIMAN Subdit Anggaran BidangPertanian, Kelautan, danKehutanan Subdit Anggaran BidangPekerjaan Umum,Agraria, dan Tata Ruang Subdit Anggaran BidangPerhubungan,Kepariwisataan, danKoperasi dan UsahaKecil Menengah Subdit Anggaran BidangKeuangan danKetenagakerjaan Subdit Anggaran BidangEnergi, Perindustrian,dan Perdagangan Subdit Data danDukungan TeknisAnggaran BidangPerekonomian danKemaritimanDIREKTORATANGGARAN BIDANGPEMBANGUNANMANUSIA DANKEBUDAYAAN Subdit AnggaranBidang Pendidikan danKepemudaan Subdit AnggaranBidang KesejahteraanSosial Subdit AnggaranBidang Agama,Kepresidenan, danLembaga Tinggi Negara Subdit AnggaranBidang Riset,Teknologi, danPendidikan Tinggi Subdit AnggaranBidang Kesehatan Subdit Data danDukungan TeknisAnggaran BidangPembangunan Manusiadan KebudayaanSekretariatJenderalDIREKTORATANGGARAN BIDANGPOLITIK, HUKUMPERTAHANAN DANKEAMANAN Subdit Anggaran BidangPolitik Subdit Anggaran BidangHukum Subdit Anggaran BidangPertahanan dan Keamanan Subdit Mitra PembantuPengguna AnggaranBendahara Umum Negara Subdit Penyusunan RencanaAnggaran dan LaporanKeuangan Bagian AnggaranBendahara Umum NegaraPengelolaan Belanja Subsididan Belanja Umum Lainnya Subdit Data dan DukunganTeknis Anggaran BidangPolitik, Hukum, Pertahanandan Keamanan, dan BagianAnggaran BUNBagian Organisasi danTata LaksanaBagian Kepatuhan danBantuan HukumDIREKTORATPENERIMAANNEGARA BUKANPAJAK Subdit PenerimaanMinyak dan GasBumi Subdit PenerimaanLaba Badan UsahaMilik Negara Subdit PenerimaanKementerian/Lembaga I Subdit PenerimaanKementerian/Lembaga II Subdit PenerimaanKementerian/Lembaga III Subdit Data danDukungan TeknisPenerimaan NegaraBukan PajakBagian Sumber DayaManusiaBagian Perencanaan danKeuanganBagian UmumDIREKTORATSISTEMPENGANGGARAN SubditTransformasiSistemPenganggaran Subdit StandarBiaya Subdit EvaluasiKinerjaPenganggaran Subdit I PERATURANPENGANGGARAN Subdit a Subdit HarmonisasiPeraturan JaminanSosial Subdit HarmonisasiPeraturan PNBP Subdit HarmonisasiPenganggaranRemunerasiPihak yang memilikiwewenang dalammonev melaluiaplikasi SMART38

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja penganggaran beradadibawah wewenang Direktorat Jenderal Anggaran. Direktorat JenderalAnggaran terdiri dari delapan direktorat yang membawahi tugas dan fungsiberbeda. Adapun yang membawahi pelaksanaan penerapan aplikasiSMART adalah Direktorat Sistem Penganggaran, khususnya SubdirektoratEvaluasi Kinerja Penganggaran.Berdasarkan PMK Nomor 234/PMK.01/2015 pasal 348, SubdirektoratEvaluasi Kinerja Penganggaran mempunyai tugas merumuskan pedomanmonitoring dan evaluasi pengukuran kinerja, melaksanakan analisis,pengkajian dan evaluasi kinerja penganggaran, serta penyiapan bahanpemberian bimbingan teknis evaluasi kinerja penganggaran. Dengan katalain, kunci utama penyelenggaraan monitoring dan evaluasi kinerjapenganggaran berada di bawah wewenang subdirektorat ini.B.Gambaran Umum Kementerian Negara/Lembaga dan Satuan Kerjayang Terkorelasi SMARTImplementasi aplikasi SMART terkoneksi dengan 87 kementeriannegara/lembaga di Indonesia. Jumlah tersebut mengalami penurunan akibat adanyapenghapusan maupun perampingan kementerian negara/lembaga yang semulaberjumlah 12161. Terdapat satuan kerja pada Kementerian Negara/Lembaga yangmerupakan pelaksana program sekaligus pengguna anggaran. Data satuan kerja61Jumlah ini dilihat berdasarkan kode kementerian negara/lembaga yang terdapat pada datapartisipasi nasional Subdit Evaluasi Kinerja Penganggaran Tahun 2016.39

pada masing-masing kementerian negara/lembaga di Indonesia sebagaimanaterlampir pada lampiran 1.Jumlah satuan kerja pada masing-masing kementerian negara/lembaga tidaksama. Hal ini dikarenakan menyesuaikan dengan kebutuhan kementerian/lembagaterkait. Kementerian negara/lembaga mengajukan jumlah satuan kerja kepadaKementerian Keuangan dengan menimbang program dan kegiatan yang akandilaksanakan. Permohonan pengajuan satker tersebut harus memenuhi persyaratansubstantif, teknis, dan administratif sebagaimana yang termuat dalam PMK Nomor180/PMK.05/2016. Persyaratan substantif meliputi penyediaan barang/jasa,pengelolaan wilayah/kawasan tertentu, dan pengelolaan dana. Persyaratan teknismeliputi kinerja yang layak dikelola dan kinerja keuangan sehat. Persyaratanadministratif meliputi pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, polatata kelola, rencana strategi bisnis, laporan keuangan pokok, standar pelayananminimum, dan laporan audit terakhir atau kesediaan untuk diaudit. Data tentangpembaharuan jumlah satuan kerja secara otomatis akan ter-update pada SMARTmengingat aplikasi ini terkorelasi dengan data di Direktorat JenderalPerbendaharaan yang memiliki data RKA-K/L.C.SMART Generasi Baru Monev Berbasis WebAplikasi SMART termasuk salah satu bentuk dari perkembangan teknologiinformasi dalam pemerintahan Indonesia dimana e-government ini mulai banyakdigunakan untuk memudahkan kinerja pemerintah. Dengan mengusung tema e-40

government menuju good governance, SMART ini adalah bentuk e-monevpenganggaran, khususnya kinerja penganggaran.Monitoring kinerja penganggaran dalam bentuk aplikasi SMART ini adalahupaya penguatan penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja. Terdapat dua langkahpenguatan penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja yakni penataan struktur daninformasi kinerja program dalam RKA-K/L dan efektifitas penggunaan monevkinerja atas pelaksanaan RKA-K/L62. SMART digunakan sebagai saranapengumpul data kinerja kementerian negara/lembaga di Indonesia.Adanya SMART merupakan terobosan dalam kegiatan monitoring danevaluasi yang mana pada awalnya Kementerian Negara/Lembaga diharuskanmelaporkan data yang sama dan berulang kali kepada beberapa instansi yangberbeda. Kementerian negara/lembaga melaporkan kepada BAPPENAS yangmemiliki tugas mengkaji pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan;melaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi yang memiliki tugas untuk menerbitkan laporan tahunan akuntabilitaslembaga pemerintah; unit kerja presiden melakukan monitoring dan evaluasiprogram unggulan presiden63; Kementerian Negara/Lembaga melakukan spendingreview internal; Direktorat Jenderal Perbendaharaan melaksanakan spendingDikutip dari Materi Bimbingan Teknis Penganggaran Kementerian Negara/Lembaga TahunAnggaran 2016 oleh Direktorat Jenderal Anggaran pada 30 September 2016 yang bertempat diJakarta.63Unit kerja presiden dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun2006 dengan diberi nama Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi (disingkatUKP3R). Unit kerja ini bertugas untuk membantu presiden dalam menjalankan programreformasinyanya. Sebagaimana fungsinya, unit ini bertanggung jawab langsung kepada presiden.Pada tahun 2009, UKP3R berganti nama menjadi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan danPengendalian Pembangunan (disingkat UKP4). UKP4 resmi dibubarkan pada 23 Februari 2015dengan dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden.6241

review64; dan Direktorat Jenderal Anggaran melaksanakan evaluasi kinerjapenganggaran.Pemanfaatan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi mendasaridiciptakannya SMART sebagai aplikasi e-monev kinerja penganggaran. Sistempelaporan online dalam SMART memudahkan satuan kerja dalam melaporkankinerjanya yang mana langsung terkoneksi dengan instansi diatasnya. Kemudahanakses internet serta jangkauan komunikasi antar instansi mempermudah mekanismepelaporan, baik dalam pengisian data maupun dalam menyampaikan seputarpertanyaan dan/atau keluhan. Jika satuan kerja mendapati kesulitan dapat langsungmenghubungi Subdirektorat Evaluasi Kinerja Penganggaran, KementerianKeuangan melalui via telepon pada jam kerja, yakni pukul 07.30-17.00 WIB.D.Profil Aplikasi SMARTAplikasi SMART merupakan aplikasi berbasis web yang berfungsi untukmengukur tingkat penyerapan anggaran dan realisasi output. Aplikasi ini termasukdalam terobosan terbaru Direktorat Jenderal Anggaran dalam mewujudkan64Spending review berfokus pada efisiensi anggaran. Terdapat tiga metode, yakni reviu alokasi,analisis benchmarking, dan analisis deviasi kebutuhan.Reviu alokasi dilakukan dengan menelitiRKA-K/L untuk menemukan inefisiensi anggaran. Analisis benchmarking denganmembandingkan unit organisasi yang memiliki karakteristik serupa dan akan diperoleh data unitdengan kinerja terbaik yang menjadi tolak ukur kinerja unit lainnya. Analisis deviasi kebutuhandengan membandingkan realisasi belanja operasional dengan kebutuhan riil belanja operasional.Dari ketiga metode tersebut, yang paling menonjol adalah reviu alokasi dengan menelaah RKAK/L. Hasil spending review oleh DJPBN ini menjadi bahan pertimbangan untuk penyusunananggaran tahun berikutnya.Direktorat Pelaksanaan Anggaran, 2016, Cahaya Spending Review, diakses pada 20 Desember2016, w.html 42

pelaporan yang sederhana, update, dan akurat. Berikut tampilan halaman mukaaplikasi SMART Kementerian Keuangan.Gambar 3.1 Tampilan Awal Aplikasi SMARTSumber: SMART DJA, 2016Untuk dapat login pada laman SMART diperlukan username dan passwordyang ditentukan oleh tim monev DJA. Ketika berhasil login akan muncul tampilandashboard yang menunjukkan kinerja satuan kerja. Berikut tampilan dashboardsatker.43

Gambar 3.2 Dashboard Satuan KerjaSumber: SMART DJA, 2016Tampilan dashboard ini mengalami perkembangan dari tahun-tahunsebelumnya. Pada tahun 2011 dalam menu ini hanya menampilkan grafikpenyerapan anggaran dan grafik pencapaian kinerja. Pada tahun 2012 hingga 2015menu ini menampilkan pagu anggaran, penyerapan anggaran, dan pencapaiankinerja.Tidak hanya itu, pada dashboard juga menampilkan partisipasi satuan kerjadalam mengisi aplikasi SMART ini sebagai upaya pelaporan bulanan. Apabilaterdapat tanda centang berwarna hijau, maka dianggap satuan kerja telah44

melaporkan program dan kegiatannya pada bulan tersebut. sedangkan jika terdapattanda seru berwarna kuning berarti satuan kerja belum memenuhi pelaporanbulanannya. Berikut tampilan monitoring partisipasi satuan kerja berdasarkanpelaporan tiap bulan.Gambar 3.3 Monitoring Partisipasi Satuan Kerja yang Telah MemenuhiPelaporan BulananSumber: SMART DJA, 2016Gambar 3.4 Monitoring Partisipasi Satuan Kerja yang Belum MemenuhiPelaporan BulananSumber: SMART DJA, 2016Input data dapat dilakukan pada laman entri data yang mana menampilkanprogram dan kegiatan satuan kerja bersangkutan pada tahun anggaran berjalan.Pada kolom program, terdapat beberapa kegiatan satuan kerja beserta kodenya.Tugas satuan kerja adalah mengisi capaian output bulan berjalan pada setiapkegiatan tersebut dengan meng-klik nama kegiatan berkenaan.45

Gambar 3.5 Daftar Program dan Kegiatan Satuan KerjaSumber: SMART DJA, 2016Pada halaman kegiatan menampilkan nama output, anggaran, output, danketerangan. Adapun nama output, pagu anggaran,dan volume secara otomatisterintegrasi dengan data di Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara. Terkait datarealisasi anggaran pada bulan berjalan terintegrasi dengan Kantor PusatPerbendaharaan Negara, sehingga dimungkinkan terdapat perubahan yangdidasarkan pada jumlah penarikan dana oleh satuan kerja. Tugas satuan kerja disiniialah mengisi realisasi volume bulan berjalan, progress, dan keterangan tambahanyang dapat berisi hambatan maupun keterangan lain. Berikut tampilan lamanpengisian data kinerja satuan kerja.46

Diisi oleh satuan kerja sesuai dengankinerjanya di lapanganGambar 3.6 Laman Pelaporan Kinerja Satuan KerjaSumber: SMART DJA, 2016Setelah semua data terisi maka satuan kerja menekan tombol simpan dibawah halaman. Kemudian satuan kerja mengisi data kinerja penganggarankegiatan lainnya dengan melakukan hal serupa. Pengisian data oleh satuan kerja iniakan secara langsung terkoneksi dengan laman unit eselon I diatasnya. Berikuttampilan partisipasi satuan kerja pada laman unit eselon I.Gambar 3.7 Tampilan Laman Pengesahan Unit Eselon ISumber: SMART DJA, 201647

Tampilan di atas hanya dapat diakses oleh unit eselon I denganmenggunakan username dan password-nya. Pada laman monitoring inimenampilkan seluruh partisipasi satuan kerja dalam melaporkan kinerjanya setiapbulan. Adapun pada laman entri data menampilkan seluruh program dan kegiatansatuan kerja pada unit eselon I yang berkenaan. Unit eselon I bertugas untukmengesahkan atau tidak mengesahkan laporan tersebut. Apabila data tersebutdisahkan, maka satuan kerja tidak dapat lagi mengubah data realisasi outputnya danterkoneksi dengan laman kementerian negara/lembaga. Namun apabila data tidakdisahkan oleh unit eselon I, maka satuan kerja memiliki tugas untuk editing capaianoutputnya.Selain terkait pengesahan laporan satuan kerja, unit eselon I jugamenyampaikan analisis dan rekomendasi terhadap program satuan kerja. Analisisdan rekomendasi ini dilakukan pada program tertentu sesuai dengan kebutuhan uniteselon I. Laman analisis dan rekomendasi menampilkan beberapa pertanyaan yangmemerlukan jawaban singkat, padat, dan jelas. Berikut daftar pertanyaan yangmuncul pada laman analisis dan rekomendasi65.1. Pencapaian kinerja (analisis terhadap pencapaian kinerja) Apakah terdapat hambatan/kesulitan dalam pencapaian kinerja? Apa saja faktor pendukung dalam pencapaian kinerja? Apa rekomendasi anda untuk peningkatan pencapaian kinerja?2. Proses evaluasi (hambatan/masukan terhadap pelaksanaan evaluasinya)65Subdirektorat Evaluasi Kinerja Penganggaran, 2016, Panduan Ringkas Pengoperasian AplikasiMonev Kinerja Penganggaran, DJA, Jakarta.48

Apakah terdapat hambatan/kesulitan dalam proses evaluasi? Apa saran/masukan anda untuk perbaikan sistem evaluasi kinerja(termasuk aplikasi) ini?Tampilan pertanyaan pada laman analisis dan rekomendasi dapat dilihatpada gambar dibawah ini.Gambar 3.8 Laman Analisis dan Rekomendasi Unit Eselon ISumber: SMART DJA, 2016Dengan mengisi analisis dan rekomendasi ini maka unit eselon I dianggapsudah menyampaikan laporan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor249/PMK.02/2011.Begitupun dengan laman kementerian negara/lembaga serupa dengan lamanunit eselon I. Untuk user tingkat kementerian negara/lembaga menampilkanmonitoring partisipasi unit eselon I.berikut tampilan laman kementeriannegara/lembaga.49

Gambar 3.9 Laman User Kementerian Negara/LembagaSumber: SMART DJA, 2016Seperti halnya user unit eselon I, user tingkat kementerian negara/lembagahanya bertugas mengesahkan atau tidak mengesahkan pelaporan unit eselon Iberkenaan. Apabila pelaporan unit eselon I tidak disahkan oleh kementeriannegara/lembaga yang bersangkutan, maka satuan kerja harus melaksanakan editingatas capaian output mengingat semua data capaian output dimiliki oleh level satuankerja.E.Alur Kerja Monitoring dan Evaluasi Kinerja evaluasikinerjapenganggaran yang mendukung penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja,terdapat alur kerja yang menjelaskan tahapan pelaksanaan monev. Berikut baganpenyelenggaraan monitoring dan evaluasi kinerja penganggaran kementeriannegara/lembaga.50

Gambar 3.10 Mekanisme Monev Kinerja TerpaduSumber: Materi Bimbingan Teknis 2016, DJADapat dilihat pada mekanisme di atas bahwa kementerian negara/lembagamelaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja atas RKA-K/L secara mandiri yangkemudian hasil daripada itu dimasukkan pada aplikasi SMART. Adapun hasilevaluasi kinerja penganggaran digunakan untuk proving dan improving yangkemudian bermuara pada publikasi di media66.Sebagaimana diketahui bahwa aplikasi SMART berada dibawah naunganKementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Anggaran. Berikutmekanisme monitoring dan evaluasi kinerja penganggaran yang dilaksanakan olehDirektorat Jenderal Anggaran.66Proving diartikan sebagai pembuktian dan pertanggungjawaban secara profesional kepadamasyarakat atas penggunaan anggaran yang dikelola kementerian negara/lembaga terkait.Sedangkan improving ialah hasil evaluasi kinerja menjadi bahan dalam mempelajari faktor-faktorpendukung atau kendala dalam pelaksanaan RKA-K/L dan hal tersebut dapat menjadi pedomandalam upaya peningkatan kinerja pada tahun-tahun berikutnya (dikutip dari laporan monevevaluasi kinerja penganggaran tahun 2014).51

PersiapanPengumpulandata Analisis kebutuhan/masalah Mempersiapkan dan identifikasi berbagai indikator dan targetkinerja Menyusun desain pengumpulan data Pengumpulan data finansial dan non finansial dari aplikasiSMART dan BI Trend Analysis ForecastingPengukurandan Penilaian BrenchmarkingAnalisis Efektivitas anggaran (APBN/program/kegiatan) Efisiensi anggaran (APBN/program/kegiatan) Progress program dan output Rekomendasi dan Pelaporan Early warningPenentuan alokasi anggaranKomunikasi publikPenentuan prioritasKebijakan savingsGambar 3.11 Alur Monev Kinerja Penganggaran K/L oleh DJASumber: Data Direktorat Jenderal Anggaran, 2016.Tugas dari Direktorat Jenderal Anggaran dalam kegiatan monev ini ankementeriannegara/lembaga yang mana data hasil analisis digunakan sebagai bahanpertimbangan bimbingan teknis, pengambilan keputusan/kebijakan dalampelaksanaan atau perencanaan penganggaran

c. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyusunan anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, anggaran pembiayaan, standar biaya, dan penerimaan negara bukan pajak; d. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyusunan anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, anggaran

Related Documents:

Nama baja profil ditulis dengan kode profil diikuti dengan ukuran pokoknya. Berikut ini contoh-contoh penulisan nama baja profil menurut nomor profil yang bersangkutan : 1) Baja WF 250x125x6x9 Yaitu baja profil WF ( Wide Flange sayap lebar ) dengan ukuran tinggi profil 250 mm, lebar sayap 125 mm, tebal badan 6 mm, dan tebal sayap 9 mm.

wawancara, dan kuesioner. Hasil aplikasi ini yaitu aplikasi dilengkapi dengan gambar, suara, dan kuis. Serta pengguna bisa menggunakan aplikasi dengan mudah. Aplikasi diimplementasikan menggunakan software eclipse [3]. Ali dan Patambongi (2016) memuat aplikasi pembelajaran kepada anak-anak tentang ilmu pembelajaran membaca. Aplikasi .

Buku Keterampilan Dasar Tindakan Keperawatan SMK/MAK Kelas XI ini disajikan dalam tiga belas bab, meliputi Bab 1 Infeksi Bab 2 Penggunaan Peralatan Kesehatan Bab 3 Disenfeksi dan Sterilisasi Peralatan Kesehatan Bab 4 Penyimpanan Peralatan Kesehatan Bab 5 Penyiapan Tempat Tidur Klien Bab 6 Pemeriksaan Fisik Pasien Bab 7 Pengukuran Suhu dan Tekanan Darah Bab 8 Perhitungan Nadi dan Pernapasan Bab .

bab ii penerimaan pegawai . bab iii waktu kerja, istirahat kerja, dan lembur . bab iv hubungan kerja dan pemberdayaan pegawai . bab v penilaian kinerja . bab vi pelatihan dan pengembangan . bab vii kewajiban pengupahan, perlindungan, dan kesejahteraan . bab viii perjalanan dinas . bab ix tata tertib dan disiplin kerja . bab x penyelesaian perselisihan dan .

bab iii. jenis-jenis perawatan 7 . bab iv. perawatan yang direncanakan 12 . bab v. faktor penunjang pada sistem perawatan 18 . bab vi. perawatan di industri 28 . bab vii. peningkatan jadwal kerja perawatan 32 . bab viii. penerapan jadwal kritis 41 . bab ix. perawatan preventif 46 . bab x. pengelolaan dan pengontrolan suku cadang 59 . bab xi.

4.6. Pengaruh kecepatan belt conveyor dan sensitivitas detektor pada tampilan profil Pengaruh kecepatan belt conveyor terhadap tampilan profil pad a monitor komputer, makin besar kecepatan belt maka makin runcing profil tampilan seperti pad a gambar berikut : I (Kg/m2) W AKTU (DETIK) Gambar 9. Profil tampilan akibat pengaruh dari kecepatan belt

Petunjuk Penggunaan Aplikasi Portal eProc Fitur LPSE Support Versi 2.6.1 Modul Pelapor [03.09.2018] 5. Deskripsi* : Diisi dengan deskripsi permasalahan yang berkaitan dengan permasalahan di kotak Deskripsi. 6. Upload File : Unggah file, file yang bisa diunggah dalam bentuk jpg, png, txt, doc, docx, xls, xlsx,

Bab 24: Hukum sihir 132 Bab 25: Macam macam sihir 135 Bab 26:Dukun,tukang ramal dan sejenisnya 138 Bab 27: Nusyrah 142 Bab 28: Tathayyur 144 Bab 29: Ilmu nujum (Perbintangan) 150 Bab 30: Menisbatkan turunnya hujan kepada bintang 152 Bab 31: [Cinta kepada Allah]. 156 Bab 32: [Takut kepada Allah] 161