PEMAHAMAN - Repository.iainbengkulu.ac.id

1y ago
12 Views
4 Downloads
4.94 MB
242 Pages
Last View : 10d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Josiah Pursley
Transcription

Kajian Living HadisPEMAHAMANHADIS DAN IMPLIKASINYAdalam Praktek Keagamaan Jamaah Tablighdi Kota Bengkulu

Sanksi Pelanggaran Pasal 113 Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta1. Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatisberdasarkan 1. prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalambentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan. (Pasal 1 ayat [1]).2. Pencipta atau Pemegang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 2.memiliki hak ekonomi untuk melakukan: a. Penerbitan ciptaan; b. Penggandaanciptaan dalam segala bentuknya; c. Penerjemahan ciptaan; d. Pengadaptasian,pengaransemenan, atau pentransformasian ciptaan; e. pendistribusianciptaan atau salinannya; f. Pertunjukan Ciptaan; g. Pengumuman ciptaan; h.Komunikasi ciptaan; dan i. Penyewaan ciptaan. (Pasal 9 ayat [1]).3. Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta ataupemegang 3. Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Penciptasebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidanapenjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyakRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (Pasal 113 ayat [3]).4. Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3)yang 4. dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidanapenjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyakRp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah). (Pasal 113 ayat [4]).

Kajian Living HadisPEMAHAMANHADIS DAN IMPLIKASINYAdalam Praktek Keagamaan Jamaah Tablighdi Kota BengkuluPenulis:H. Ahmad Farhan, SS., M.S.I.Dr. Aan Supian, M.Ag.

PEMAHAMAN HADIS DAN IMPLIKASINYA DALAM PRAKTEKKEAGAMAAN JAMAAH TABLIGH DI KOTA BENGKULU(KAJIAN LIVING HADIS) H. Ahmad Farhan & Aan Supianx 230 halaman; 15.5 x 23 cm.ISBN: 978-623-261-291-4Hak cipta dilindungi oleh Undang-Undang.Dilarang me ngutip atau memperbanyak sebagian atauseluruh isi buku ini dalam bentuk apa pun juga tanpa izintertulis dari penerbit.Cetakan I, September 2021Penulis : H. Ahmad Farhan, SS., M.S.I.Dr. Aan Supian, M.Ag.Editor : AlvianaSampul : Tim Samudra BiruLayout : Tim Samudra BiruDiterbitkan oleh:Penerbit Samudra Biru (Anggota IKAPI)Jln. Jomblangan Gg. Ontoseno B.15 RT 12/30Banguntapan Bantul DI YogyakartaEmail: admin@samudrabiru.co.idWebsite: www.samudrabiru.co.idWA/Call: 0812-2607-5872

Buku ini merupakan perwujudan dari hasil penelitian kelompokmelalui DIPA IAIN Bengkulu pada tahun 2020. Buku yang berjudulPemahaman Hadis dan Implikasinya dalam Praktek KeagamaanJamaah Tabligh di Kota Bengkulu (Kajian Living Hadis) Oleh karenaitu kata syukur Alhamdulillah terucap kepada Allah sang Maha Kuasaatas segala anugerah, rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulisdiberikan kelancaran kemudahan untuk menyelesaikan penulisandan menerbitkan penelitian ini menjadi sebuah buku.Dalam kedudukannya sebagai sumber ajaran Islam, hadisNabi saw. memiliki posisi yang sangat penting, Hadis termasuksumber ajaran Islam yang kedua (al-Mas}dar al-S a ni) setelah alQuran. Dalam hubungannya dengan al-Quran, hadis Nabi memilikifungsinya yang paling utama sebagai penjelas (baya n), makamenjadi niscaya ketika memposisikan Nabi Muhammad saw.sebagai uswatun hasanah, yang memiliki misi sebagai rahmatan lial-‘a lami n. Dalam Interpretasi dan pemahaman terhadap hadis ini,pada batas-batas tertentu dapat memunculkan berbagai pandanganyang berbeda. Perbedaan interpretasi dalam memahami hadis NabiMuhammad Saw, dapat berimplikasi pada pengamalan praktekkeagamaan dan ketetapan hukum yang ditimbulkan dan berlakubagi umat Islam.Munculnya pluralitas aliran keagamaan (Islam) di Indonesiatidak bisa dilepaskan dan atau sebagai dari akibat dari keragamanpemahaman dan interpretasi terhadap teks-teks keagamaan yangv

Pemahaman Hadis dan Implikasinyadiyakini, yaitu al-Quran dan hadis sebagai sumber utamanya.Praktek keagamaan di kalangan Jamaah Tabligh, harus diakuibahwa mereka sangat menekankan kembali kepada Sunnah Nabisaw. sebagai rujukan dalam beramal, selain menempatkan alQuran sebagai sumber utamanya. Ketika jamaah ini menjadikan alQuran sebagai hujjah dalam beragama, maka tidak ditemukanbanyak persoalan. Karena diakui bahwa al-Quran memilikikepastian dari segi turunnya (qat}’i al-Wuru d), dan diakui pulaotentisitas dan orisinalitasnya karena merupakan firman Allah dansebagai sumber utama ajaran Islam. Hal ini tentu sangat berbedadengan hadis Nabi saw., karena selain (sebagian kecil) dari hadisNabi saw. berkedudukan qat}’i , muta watir dari segi turunnya,tetapi sebagian besar hadis Nabi saw adalah z}anni al-wuru dsehingga hadis pada umumnya ahad. Belum lagi jika dihadapkanpada status hadis yang dalam penggunaan dan pengamalannyaternyata ada yang berstatus d}a’i f bahkan palsu.Persoalan ini menjadi menarik untuk diteliti dengan beberapaasumsi: Pertama, dalam konteks hukum Islam, hadis merupakansumber kedua setelah al-Quran, dan menempati posisi pentingdalam menjelaskan (baya n) terhadap al-Quran, karenanya dapatdipastikan bahwa ia juga menjadi salah satu cetak biru (blue print)dalam masyarakat Islam. Kedua, Islam sebagai sebuah agamamempunyai pandangan dunia (weltanschaung) yang merahmatisemua penganutnya (baca: rahmatan lil ‘A lami n), tidak terkecualibagi kalangan Jamaah Tabligh. Oleh karenanya, pemahamankeislaman yang bersumberkan dari hadis dengan sendirinya jugaharus mempunyai watak kerahmatan tersebut. Ketiga, responsebagai masyarakat terhadap Jamaah Tabligh, masih ada yangberanggapan “miring” dan terkesan tidak bersahabat. Hal tersebutdiasumsikan antara lain karena sikap dan perilaku keagamaanyang terkesan eksklusif dan kehidupan keseharian yang berbedadengan masyarakat pada umumnya.vi

Kajian Living HadisBuku ini membahas fenomena sosial yang merupakan bentuk darirespon seseorang atau kelompok terhadap kehadiran hadis nabiMuhammad saw (baca: sunnah yang hidup/living hadis.sunnah) dikalangan jamaah tablgih di kota Bengkulu. Fenomena Jamaah Tablighdalam memahami dan mengamalkan hadis Nabi saw, terdapatkecenderungan tidak mempertimbangkan pada posisi dankedudukan Nabi saw. Akan tetapi lebih memposisikan Nabisebagai sosok Nabi saw benar-benar harus diikuti, ditauladani dandicontoh dari berbagai aspek kehidupan. Kenyataan ini dapatdilihat dari pengamalan hadis-hadis yang secara konsistendipraktekan oleh Jamaah Tabligh yang terlihat dari tampilanmereka seperti memanjangkan jenggot dan tidak melakukan isbal(menjulurkan kain sampai melewati batas mata kaki), makan searaberjamaah, menggunakan gamis, bersiwak dan khuru j fi sabi lilla h.Atas dasar pemahaman ini, Jamaah Tabligh memilikikecenderungan memahami dan mengamalkan hadis secaratekstual. Hadis dipahami apa adanya, sebagaimana yang tersuratdalam teks tersebut. Mereka tidak memahami dan mengamalkanhadis-hadis Nabi secara kontekstual, memahami hadis berdasarkanmakna yang tersirat dibalik redaksi teks suatu hadis. Paradigmapemahaman hadis secara tekstual dan hanya mempertimbangkanperan nabi sebagai Rasulullah akan berimplikasi pada kandunganajaran Islam yang bersumber dari hadis bersifat universal, tidakmengenal batas waktu (temporal) dan batas kewilayahan(lokalitas). Oleh karenanya, dengan pemahaman dan pengamalanhadis hadis tersebut, bahwa kelompok Jamaah Tabligh memangmengedepankan ittiba kepada Rasulullah sebagai respon terhadapsemua apa yang terdapat dalam hadis Nabi sebagai sunnah yanghidup dalam aktivitas keseharian mereka (Living Hadis) .Terakhir, terwujudnya buku ini tentu tidak terlepas daribantuan dan kontribusi dari berbagai pihak, maka penulismengucapkan terima kasih kepada Rektor IAIN Bengkulu, Kepalavii

Pemahaman Hadis dan ImplikasinyaLembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, KepalaPusat Penelitian, Bidang Perencanaan dan Keuangan atas segalakebaikannya hingga penulis berkesempatan untuk menerbitkanbuku berbasis riset ini.Akhirnya, penulis tidak menafikan bahwa buku ini terdapatkekurangan dan sehingga terbuka untuk menerima kritik konstruktifdan sumbang saran sehingga bisa menjadi catatan dan amunisi bagipenulis untuk menyempurnakan buku ini serta dapat memantikpenulis untuk menghasilkan karya-karya berikutnya. AllahummaAamiin.Bengkulu, Agustus 2021TIM Penulisviii

DAFTAR ISIKATA PENGANTARDAFTAR ISIvixBAB I PENDAHULUANA. Latar Belakang MasalahB. Rumusan dan Batasan MasalahC. Tujuan PenelitianD. Manfaat dan Signifikansi PenelitianE. Literatur ReviewF. Kerangka TeoriG. Pendekatan PemahamanH. Teknik InterpretasiI. Metode PenelitianJ. Sistematika Penulisan11121313142122242731BAB II PENGERTIAN HADIS, KEDUDUKAN DANFUNGSINYA TERHADAP AL-QURAN SERTABEBERAPA KAJIAN LAINNYAA. Pengertian HadisB. Beberapa Istilah yang Identik dengan HadisC. Kedudukan Hadis dalam IslamD. Fungsi Hadis terhadap al-Qur’anE. Sunah Tasyri’iyyah dan Sunnah Ghairu Tasyri’iyyahF. Living Hadis33333742536774ix

Pemahaman Hadis dan ImplikasinyaBAB III JAMAAH TABLIGH. SEJARAH, PRINSIPGERAKAN DAN PERKEMBANGANNYAA. Latar Belakang BerdirinyaB. Prinsip Gerakan Jamaah TablighC. Penyebaran Jamaah TablighD. Perkembangan Jamaah Tabligh di BengkuluE. Struktur Pengurus Jamaah Tabligh797982118122124BAB IV PEMAHAMAN DAN PENGAMALAN HADISDALAM PRAKTEK KEAGAMAAN JAMAAH TABLIGH 127A. Hadis-Hadis tentang Makan Berjamaah129B. Hadis-Hadis tentang Memakai Siwak143C. Hadis tentang Memanjangkan Janggut dan MencukurKumis154D. Hadis-Hadis tentang Memakai Sorban165E. Hadis-Hadis tentang Memakai Gamis173F. Hadis-Hadis tentang Larangan Isbal179G. Hadis-Hadis tentang Khuruj fi Sabilillah.185BAB V KESIMPULAN215DAFTAR PUSTAKABIODATA PENULIS219225x

A. Latar Belakang MasalahDalam kedudukannya sebagai sumber ajaran Islam, hadisNabi saw. memiliki posisi yang sangat penting, Hadis termasuksumber ajaran Islam yang kedua (al-Mas}dar al-S a ni) setelah alQuran. Hadis dikatakan sumber ajaran, karena ia merupakan muaraatau rujukan bagi umat Islam ,yang terkait dengan akidah, ibadah,akhlak dan berbagai aspek lainnya selama hidup di dunia untukbekal kehidupan di akhirat. Hadis merupakan tuntutan, pedomandan jalan hidup (way of life) serta sumber hukum bagi umat Islam.Keharusan untuk menjadikan hadis sebagai tuntunan dan pegangandalam kehidupan, antara lain didasarkan pada firman Allah QS.al-Anfal (8): 20 berikut ini:11Beberapa ayat lainnya yang menunjukkan kehujjahan hadis antara lain: QS. AliImran (3): 32: “Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, makasesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.", Karena itu berimanlah kepadaAllah dan rasul-rasulNya; dan jika kamu beriman dan bertakwa, maka bagimu pahalayang besar. QS. Ali Imran (3); 179; QS. al-Nisa (4): 59: Hai orang-orang yang beriman,taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jikakamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (AlQuran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan harikemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” DanKami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah.Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalumemohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka,1

Pemahaman Hadis dan Implikasinyaِ يا أَيُّها الَّ ِذين آَمنُوا أ َطيعُوا اللَّهَ َوَر ُسولَهُ َوََل تَ َولَّْوا َعْنهُ َوأَنْتُ ْم َ ََ َ تَ ْس َمعُو َن “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah danrasul-Nya dan janganlah kamu berpaling daripada-Nya,sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya).”2Ayat lain yang senada dapat ditemukan dalam QS. Al-Hasyr(59): 7: ول فَ ُخ ُذوهُ َوَما نَ َها ُك ْم َعْنهُ فَانْتَ ُهوا َواتَّ ُقوا اللَّهَ إِ َّن ُ الر ُس َّ َوَما آَتَا ُك ُم يد الْعِ َقاب ُ اللَّهَ َش ِد “Apa yang dibawa rasul-Nya maka ambillah, dan apa yangdilarangnya maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepadaAllah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.”3Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Malik dan alHakim, Rasulullah saw bersabda:ِ ضلُّواْ إِ ْن ََتَ َّسكْتُم ِبِِما كِتاَب ِ َ لََق ْد تَرْكت فِي ُكم أَمري ِن لَن ت اهلل ُْ َْ ْ ْ ْ َُ ْ) َو ُسنّ ِة َر ُس ْولِِه (رواه املالك و احلاكم “Telah aku tinggalkan pada diri kamu sekalian dua perkarahingga kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguhdengannya. Yaitu Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.”(HR. Malik dan Hakim)4tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” QS. alNisa (4): 62 Wahbah Zuhaili, dkk, al-Qur’an Seven in One, terj. Imam Ghazali Masykur.dkk, (PT. Almahira: Jakarta, 2009), hal. 78.Wahbah Zuhaili, dkk, al-Qur’an Seven in One , hal. 234Lihat, Jalal al-Din al-Suyuthi, Jami’ al-Shagir, (Beirut: Dar al-Fikr, t.th.), hal.130. Terdapat juga hadis dalam Riwayat lain yaitu:342

Kajian Living HadisDalam hubungannya dengan al-Quran, hadis Nabi memilikifungsinya yang paling utama sebagai penjelas (baya n). Imam AsySyatiby menjelaskan beberapa fungsi hadis terhadap al-Quranadalah: 1) Memberikan tafs}i l, perincian dan penafsiran terhadapayat-ayat yang masih mujmal atau bersifat global (baya n tafs}i l);52) Memberikan taqyi d (batasan) terhadap ayat-ayat yang masihatau bersifat mut}laq (baya n taqyid);6 3) memberikan takhs}i s }(penentuan khusus) terhadapat ayat-ayat yang masih bersifatumum (baya n takhs}i s );7 4) memperkuat hukum-hukum yang telahِ ِِِ َ َع ْن أَِِب ََِنْي ٍح الْعِْرب ت ِمْن َها َ َ اض بْ ِن َساريةَ َرضي اهلل عنه ق ْ َ لى اهلل عليه وسلم َم ْوعظَةً َوجل َّ ص َ َو َعظَنَا َر ُس ْو ُل اهلل : ال ِِِِِ، أ ُْوصْي ُك ْم بِتَ ْق َوى اهلل َعَّز َو َج َّل : ال َ َ ق ، فَأ َْوصنَا ، َكأَن ََّها َم ْوعظَةُ ُم َود ٍَّع ، يَا َر ُس ْوَل اهلل : فَ ُقلْنَا ، ت ِمنْ َها ال ُْعيُ ْو ُن ْ َ َوذَ ِرف ، ب ُ الْ ُقلُ ْو ِ اْللََفاء ََِِِِِِِِِّّ َو ُْ فَ َعلَْي ُك ْم ب ُسن َِِّت َو ُسنَّة .ً اختالَفاً ًكث ْْيا ْ ش منْ ُك ْم فَ َسيَ َرى ْ فَإنَّهُ َم ْن يَع ، الس ْم ِع َوالطاعَة َوإ ْن تَأ ََّمَر َعلَْي ُك ْم َعْب ٌد ِِّ الر ِاش ِدين الْمه ْي ي د َ ْ ْ َ َ ْ َّDari Abu Najih Al Irbadh bin Sariah radhiallahuanhu dia berkata: Rasulullahshallallahu alaihi wa sallam memberikan kami nasehat yang membuat hati kami bergetardan air mata kami berlinang. Maka kami berkata: Ya Rasulullah, seakan-akan inimerupakan nasehat perpisahan, maka berilah kami wasiat. Rasulullah shallallahu alaihiwa sallam bersabda: “ Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah ta’ala, tundukdan patuh kepada pemimpin kalian meskipun yang memimpin kalian adalah seorangbudak. Karena di antara kalian yang hidup (setelah ini) akan menyaksikan banyaknyaperbedaan pendapat. Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap ajaranku dan ajaranKhulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk. (HR. Abu Daud, Turmudzi). LihatEnsiklopedi Hadis, Kitab 9 Imam, www.lidwapusaka.com5 Dalam fungsinya sebagai baya n tafs}i l , hadis memberikan rincian bagaimana tatacara sholatnya nabi yang mesti diikuti berdasakan hadis: “Sholatlah kamu sebagaimanakamu melihat aku shalat”. (HR. Bukhari). Hadis ini memberikan rincian ayat al-Qur’antentang perintah mendirikan shalat dalam QS. al-Baqarah (2): 43 yakni:” dirikanlahshalat dan tunaikanlah zakat.” Lihat. Wahbah Zuhaili, dkk, al-Qur’an Seven in One ,hal.6 Nabi bersabada: “Tidaklah orang kafir mewarisi sesuatu kepada orang Islam, danorang Islam tidak mewarisi sesuatu kepada orang kafir.” Hadis ini memberikan Batasandan syarat dari QS. al-Nisa: 11 tentang pembagian harta waris yaitu: “Allahmensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu ” Dengandemikian Bahwa hadis di atas memberikan syarat bahwa untuk waris mewarisi adalahseiman dan seakidah (sesama muslim/mukmin).ِ َ َ ول اللَّ ِه صلَّى اللَّه علَي ِه وسلَّم ق ِ َ ان فَأ ََّما الْميتَت ِ ان ودم َِّ َع ْن َعْب ِد اللَّ ِه بْ ِن ُع َمَر أ ان َ َن َر ُس ْ َّ ال أُحل َََْ َ َ َ ت لَ ُك ْم َمْيتَت َ ََ َْ ُِ فَا ْحلوت وا ْْلراد وأ ََّما الدَّم ال ُ ان فَالْ َكبِ ُد َوالطِّ َح ََ ُ ََ َ ُ ُ7“Telah dihalalkan kepada kalian dua (macam) bangkai dan darah. Adapun duabangkai adalah bangkai ikan dan belalang. Sedangkan dua darah adalah hati dan limpah.”(HR. Ibnu Majah). Lihat Ensiklopedia 9 Imam Kitab Hadis, Lidwa Pusaka.com. Hadisdi atas meng-khusus-kan ayat al-Qur’an yang masih umum ketika mengharamkan3

Pemahaman Hadis dan Implikasinyaditetapkan dalam al-Quran (baya n ta’ki d);8 dan 5) menetapkanhukum-hukum yang tidak ditetapkan oleh al-Quran (baya ntasyri ’).9Hadis Nabi Muhammad saw merupakan sumber pokok ajaranIslam, yang memiliki fungsi sebagai penjelas (bayan) al-Quran,maka menjadi niscaya ketika memposisikan Nabi Muhammad saw.sebagai uswatun hasanah,10 yang memiliki misi sebagai rahmatanli al-‘a lami n.11 Oleh karenanya, setiap muslim wajib meneladaniperilaku Nabi Muhammad saw baik dalam kehidupan individu,dalam membina keluarga maupun dalam membangun kehidupanmasyarakat dalam berbangsa dan bernegara.Walaupun Nabi Muhammad Saw diyakini ma's}u m, namunsebagai manusia biasa, kehadiran Nabi Muhammad Saw. di duniaArab tidak terlepas dari ruang dan waktu, sehingga dengansendirinya hadis yang bersumber dari beliau dalam beberapa aspekterikat dengan dimensi ruang dan waktu. Dalam istilah SyuhudiIsmail, hadis-hadis Nabi sebagai salah satu sumber ajaran Islambangkai dan darah dalam QS. Al-Maidah (5): 3: “Diharamkan bagimu (memakan)bangkai, darah dan daging babi .”8Nabi bersabda:ِ ِ ِِ ِ“) وءيَتِ ِه (رواه مسلم ُ “ Berpuasalah jikaْ ص ْوُم ْوا لُرْوءيَته َوافْطُرْوا لُر kamu melihat bulan, dan berbukalah jika kamu melihat bulan.”. Lihat Ensiklopedia 9Imam Kitab Hadis, Lidwa Pusaka.com. Hadis ini memperkuat keterangan dalam alQur’an pada QS. al-Baqarah (2): 185: yaitu “ .Karena itu, barangsiapa di antara kamumempersaksikan bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu ”9 Nabi bersada: عمر أَنه ك ع َْن نَافِعٍ ع َْن َع ْب ِد ه ٌ ِ اريُّ َح هدثَنَا َمعْنٌ َح هدثَنَا َمال ُ َح هدثَنَا إِ ْس َح َ َ ُ ﷲِ ْب ِن َ ق بْنُ ُمو َسى ْاْلَ ْن ِ ص َْْ ه ه ه َرسُو َل ه ََََََْْْْ ير َعلَى ُك ِّل ُح ٍّر أَوْ َع ْب ٍد ع ش ن م ًا ع ا ص أ ر م ت ن م ًا ع ا ص ض م ر ن م ر ط ف ال ة َا ك ز ض ر ف م ل س و ه ي ل ع ﷲ ى ل ص َ َان َْ و َََََََُِِِِِِِْ ﷲ ََ ٍٍََِ َر أَوْ أُ ْنثَى ِم ْن ْال ُم ْسلِ ِمين ٍ َذك Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Musa Al Anshari telahmenceritakan kepada kami Ma'n telah menceritakan kepada kami Malik dari Nafi' dariAbdullah bin Umar bahwasanya Rasulullah Shaw mewajibkan untuk membayar zakatfitrah pada bulan Ramadhan sebesar satu sha' dari kurma atau dari gandum atas setiaporang merdeka atau budak baik laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin (HR.Muslim). Lihat Ensiklopedi Hadis 9 Kitab Imam, www.lidwapusaka.com10hal. 1411361Q.S. Al-Ahzab (33): 21. Lihat Wahbah Zuhaili, dkk, al-Qur’an Seven in One,Q.S. Al-Anbiya (21): 107. Wahbah Zuhaili, dkk, al-Qur’an Seven in One , hal.4

Kajian Living Hadismengandung ajaran yang bersifat universal, temporal dan lokal.12Dalam Interpretasi dan pemahaman terhadap hadis ini, pada batasbatas tertentu dapat memunculkan berbagai pandangan yangberbeda. Perbedaan interpretasi dalam memahami hadis NabiMuhammad Saw, dapat berimplikasi pada pengamalan praktekkeagamaan dan ketetapan hukum yang ditimbulkan dan berlakubagi umat Islam. Perbedaan umat ini juga pada gilirannya dapatmelahirkan dan memunculkan sejumlah aliran keagamaan dikalangan umat Islam.Munculnya pluralitas aliran keagamaan (Islam) di Indonesiatidak bisa dilepaskan dan atau sebagai dari akibat dari keragamanpemahaman dan interpretasi terhadap teks-teks keagamaan yangdiyakini, yaitu al-Quran dan hadis sebagai sumber utamanya.Eksistensi aliran-aliran keagamaan tersebut memerankan posisinyadan bersinggungan langsung dengan masyarakat sebagai sasaranatau subyek dakwahnya. Tidak sedikit diantara aliran keagamaanyang muncul memperoleh penolakan dari sebagian kelompokmasyarakat, terutama aliran keagamaan yang berhaluan keras atauradikal, namun ada juga aliran keagamaanyang diterimamasyarakat, kendati di sana sini masih ada kritik dan penilaiannegatif. Salah satu diantara aliran keagamaan dimaksud adalahJamaah Tabligh.13Penamaan Jamaah Tabligh, sesungguhnya bukan berasal darijamaah sendiri. Karena dari berbagai literatur dan pandangan dari12 Syuhudi Ismail, Hadis Nabi Yang Tekstual dan Kontekstual (Jakarta: BulanBintang, 1994), hal. 4.13Jama’ah Tabligh didirikan oleh Syaikh Muhammad Ilyas Al Kandahlawi (13031363 H) pada tahun 1920-an di New Delhi, India. Beliau adalah seorang sufi daritarekat Jisytiyyah yangberakidahMaturidiyah danbermazhab Hanafiah. Idepembentukan gerakan ini berawal saat melihat banyak orang-orang mewat (suku-sukuyang tinggal dekat dengan India) dalam beribadah mereka telah tercampur dengan ajaranagama Hindu. Untuk itu ia punya inisiatif membangun gerakan untuk meng-Islamkanorang-orang Islam agar melaksanakan agama secara kaffah (keseluruhan), kemudian atasarahan dan perintah syaikhnya ia mendirikan Jama’ah Tabligh. Lihat, LPPWAMI, Gerakan Keagamaan dan Pemikiran (Jakarta: Al Ishlahy Press, 1995), hal. 425

Pemahaman Hadis dan Implikasinyaanggota jamaah ini, tidak ada semacam “deklarasi” dan legalisasiuntuk nama tersebut. Nama Jamaah Tabligh lebih popular diMalaysia. Sedangkan di Pakistan jamaah ini dikenal dengansebutan al-Jama ’ah al-Tabli ghiyah atau al-Jama ’ah al-Ilya siyyah.Sementara di Indonesia, selain nama Jamaah Tabligh, dikenal juganama Jaulah.14 Nama Jamaah Tabligh tampak identik kepadakelompok ini, karena kegiatan utama mereka adalah menyiarkandan menyampaikan ajaran Islam (tabligh) kepada umat dandakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar. Aktivitas dakwah dantabligh yang dilakukan kelompok ini, tidak saja berskala lokal dannasional, tetapi sudah melewati batas-batas dan lintas antarnegara, transnasional dan internasional.Dalam berdakwah, Jamaah Tabligh memiliki pokok-pokokmateri yang mesti diamalkan oleh jamaah dan disampaikan kepadaumat. Pokok-pokok materi tersebut memuat enam prinsip dalamberagama, yakni: Pertama, Mewujudkan kalimat t}ayyibah, la ila haillalla h Muhammad Rasulullah, yakni dengan beribadah kepadaAllah Yang Esa sesuai dengan apa yang dibawa oleh RasulullahSaw yang berupa amalan-amalan ibadah dan berbagai macamketaatan; Kedua, menegakkan shalat, yakni menegakkan shalatdengan cara menyempurnakan rukun-rukun dan sunnah-sunnahnya.Shalat yang didirikan tidak saja shalat wajib, tetapi termasuk jugashalat nafilah; Ketiga, ilmu yang disertai dengan zikir, yaknimempelajari ilmu yang diperlukan dan mengamalkan ilmu yangtelah dipelajarinya tersebut;Keempat, memuliakan saudara muslim (ikra m al-muslimi n),maksudnya adalah mengembalikan harga diri saudara muslim yangtelah hilang semenjak lama, sehingga seorang muslim menjadimusuh bagi saudara muslim lainnya. Dengan saling memuliakan,maka terciptalah kebersamaan, ukhwah dan kebaikan sesama14Maulana Muhammad Mansyur, Masturah (Usaha Dakwah di Kalangan Wanita) ,(Bandung: Pustaka Ramadhan, 2000), hal. 13.6

Kajian Living Hadissaudara muslim.; Kelima, ikhlas beramal, maksudnya seorangmuslim hendaknya meniatkan seluruh amal yang dikerjakannyauntuk memperoleh ridha Allah Swt. Itulah keikhlasan yangdisebutkan dalam al-Quran dan ditegaskan oleh sunah RasulullahSaw, dan; Keenam, dakwah Ilalla h dan khuru j fi sabi lilla h (keluardi jalan Allah), maksudnya mengajak manusia agar berimankepada Allah, dan beramal dengan mentaati Allah dan Rasul-Nyayang perintah-perintah-Nya.15 Untuk kepentingan ini, jamaahkhususnya dan umat Islam sangat dianjurkan untuk keluarberdakwah, khuru j fi sabi lilla h .Khuru j fi sabi lilla h merupakan inti dari gerakan dakwahJama’ah Tabligh. Dengan mengusahakan dakwah melalui khuru j,berarti meneruskan risalah kenabian yang telah diperjuangkan olehRasululah saw. dan para sahabatnya, sehingga menjadi asba bhidayah bagi seluruh alam. Usaha dakwah yang dilakukandiarahkan pada usaha menghidupkan agama secara sempurna(kaffah), dengan sasaran: 1) mengubah keyakinan dari yakinkepada makhluk, menjadi yakin hanya kepada Allah swt.; 2)mengubah maksud dan tujuan hidup, dari tujuan hidup duniamenjadi tujuan akhirat; 3) mengubah jazbah (semangat hidup),dari mengumpulkan harta benda menjadi mengumpulkan amalamal akhirat; 4) membangun hidup dengan amal, sehingga shalatdan ibadah lainnya yang kita lakukan memiliki ruh yangbermanfaat dalam kehidupan sehari-hari; 5) mengubah akhlakmanusia menjadi akhlak Rasulullah saw.16Praktek keagamaan di kalangan Jamaah Tabligh, harus diakuibahwa mereka sangat menekankan kembali kepada Sunnah Nabisaw. sebagai rujukan dalam beramal, selain menempatkan al15 Wahyu Hidayat, Taklim Keluarga bagi Pendidikan Akhlak Anak di KalanganJamaah Tabligh di Kota Bengkulu, Tesis, IAIN Bengkulu, 2012, hal. 38-40.16An Nadhar M. Ishaq Shahab, Khuru j fi Sabi lilla h, (Bandung: Pustaka Ramadhan,2007), hal. 139-1407

Pemahaman Hadis dan ImplikasinyaQuran sebagai sumber utamanya. Ketika jamaah ini menjadikan alQuran sebagai hujjah dalam beragama, maka tidak ditemukanbanyak persoalan. Karena diakui bahwa al-Quran memilikikepastian dari segi turunnya (qat}’i al-Wuru d), dan diakui pulaotentisitas dan orisinalitasnya karena merupakan firman Allah dansebagai sumber utama ajaran Islam. Hal ini tentu sangat berbedadengan hadis Nabi saw., karena selain (sebagian kecil) dari hadisNabi saw. berkedudukan qat}’i , muta watir17 dari segi turunnya,tetapi sebagian besar hadis Nabi saw adalah z}anni al-wuru d18,sehingga hadis pada umumnya ahad.19 Belum lagi jika dihadapkanpada status hadis yang dalam penggunaan dan pengamalannyaternyata ada yang berstatus dhaif bahkan palsu.17 Mutawatir menurut bahasa berasal dari kata متابع atau متتبع maksudnya yangdatang beriringan antara satu dengan lainnya dengan tidak ada perselangannya. M.Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadis (Cet: II; Bandung: Angkasa, 1994), hal. 135. Ataudatang sesuatu secara berturut-turut secara bergantian tanpa adanya yang mencela. Yangdimaksudkan di sini adalah mutawatir mengandung penegertian yang bersifat terusmenerus atau kontinyu yang berturut-turut tanpa adanya yang mencela dan menghalangikomunitas itu. Lihat Idri, Hadis dan Orientalis (Cet: I; Depok: PT Balebat DedikasiPerima, 2017), hal. 308. Secara istilah mutawatir adalah Hadis yang di diriwayatkan olehrawi yang jumlahnya banyak, diterima secara pancra indera dan secara adat dan dankebiasaan pada masa itu tidak mungkin mereka sepakat untuk berdusta. Ahmad SMarzuqi, Terjemahan Mus}t}alah al-Hadis (Cet:V; Jogjakarta: Media Hidayah, 2008), hal.19. Rawi yang banyak harus terdapat disetiap tingkatan t}abaqa t. Adapun pendefinisianhadis mutawatir menurut Mahmud al-Tahan adalah hadis yang diriwayatkan oleh banyakperiwayat yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka sepakat berdusta. LihatMahmud al-Tahan, Must}alah al-Hadis: Dasar-dasar Ilmu Hadits, terj. Bahak Asadullah,(Cet: II; Jakarta Timur: Ummul Qura, 2017), hal. 29. Muhammad ‘Ajjaj al-Hatibmenyebutkan bahwa hadis mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh sejumlahperiwayat yang menurut adat kebiasaan mereka sepakat untuk berdusta dari setiap rawiyang ada dan dari setiap t}abaqa t tidak kurang dari standarisasi hadis mutawatir. Lihatjuga Idri, Hadis dan Orientalis., hal. 30818 Yaitu hadis-hadis masyhūr dan ahad, sebab kedua hadis ini dari segipenukilannya dari Nabi tidak mencapai tingkat mutawātir.19 Kata ahad sebagai jamak untuk kata wahid, yang arti harfiahnya satu. Dengandemikian kata ahad berarti satuan dari satu suku dari sesuatu. Menurut istilah, hadisahad berarti hadis yang diriwayatkan oleh orang-seorang atau dua orang, atau lebih, akantetapi belum cukup syarat padanya untuk dimasukkan sebagai mutawatir. Lihat Syihabal-Din Abi Fadl Ahmad ibn Ali ibn Hajar al-Asqalaniy, Nuzhat al-Nazhar Syarh Nukhbatal-Fikr (Semarang: Maktabah alMunawwar, t.th), hal. 9;8

Kajian Living HadisDari segi kualitasnya, hadis Nabi saw yang dijadikan sebagaidasar praktek keagamaan tentu memungkinkan ada yangberkualitas sahih20, hasan atau d}aif21. Hal ini akan berimplikasipada status pada pengamalan hadis itu sendiri, apakah suatu hadisdapat diamalkan (ma’mu l bihi) atau tidak dapat diamalkan (gha irma’mu l bihi)? Persoalan lainnya, dalam pengamalan hadis Nabisaw khususnya kalangan Jamaah Tabligh, apakah didasarkan padapemahaman hadis secara tekstual atau dipahami secarakontekstual? Persoalan yang tak kalah pentingnya adalahpengamalan hadis-hadis dalam hubungannya dengan posisi dankedudukan Nabi saw., apakah dia sebagai Rasul atau sebagaimanusia biasa.Terkait dengan persoalan yang disebutkan terakhir,berdasarkan hasil penelusuran awal penulis, fenomena JamaahTabligh dalam memahmi dan mengamalkan hadis Nabi saw,terdapat kecenderungan tidak mempertimbangkan pada posisi dankedudukan Nabi saw. Akan tetapi lebih memposisikan Nabisebagai sosok Nabi saw benar-benar harus diikuti, ditauladani dandicontoh dari berbagai aspek kehidupan. Kenyataan ini dapatdilihat dari pengamalan hadis-hadis yang secara konsistendipraktekan oleh Jamaah Tabligh yang terlihat dari tampilanmereka seperti memanjangkan jenggot dan tidak melakukan isbal(menjulurkan kain sampai melewati batas mata kaki). Terkaitdengan kebiasaan persoalan pertama, Nabi saw. bersabda:Kata shahih ini sebagai lawan dari kata saqim (sakit). Maka hadis Shahih secarabahasa adalah hadis yang sehat, selamat, benar, sah, sempurna dan yang tidak sakit.Secara istilah menurut Shubhi al-Shalih, hadits shahih adalah hadits yang sanadnyabersambung, diriwayatkan oleh periwayat yang ‘adil dan dhâbith hingga bersambungkepada Rasulullah atau pada sanad terakhir berasal dari kalangan sahabat tanpamengandung syaz\ (kejanggalan) ataupun ‘illat (cacat). Lihat Shubhi al-Shalih, ‘Ulu m alHadi s wa Mus}t}alahuhu , (Da r al-‘Ilm li al-Malayin, Beirut, 1988), hal. 145.21 Yaitu hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat hadis Shahih dan hasan yaitusanadnya terputus, perawinya tidak adil dan tidak dobit, adanya kejanggalan (syaz\) danpenyakit (illat). Lihat Muhammad ‘Ajaj al-Khatib, Pokok-Pokok Ilmu Hadis, (Jakarta:Gaya Media, 2007

G. Pendekatan Pemahaman 22 H. Teknik Interpretasi 24 I. Metode Penelitian 27 J. Sistematika Penulisan 31 BAB II PENGERTIAN HADIS, KEDUDUKAN DAN FUNGSINYA TERHADAP AL-QURAN SERTA BEBERAPA KAJIAN LAINNYA 33 A. Pengertian Hadis 33 B. Beberapa Istilah yang Identik dengan Hadis 37 C. Kedudukan Hadis dalam Islam 42

Related Documents:

BAB II LANDASAN TEORI A. Pemahaman Siswa 1. Arti Pemahaman Pemahaman berasal dari kata paham, menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) mempunyai arti faham, mengerti, maklum, mengetahui, aliran ajaran. Sedangkan pemahaman mempunyai arti proses, perbuatan, cara memahami/ memahamkan.1 Pemahaman merupakan proses berpikir dan belajar.

solaris repository description Local\ copy\ of\ the\ Oracle\ Solaris\ 11.1\ repository solaris repository legal-uris solaris repository mirrors solaris repository name Oracle\ Solaris\ 11.1\ Package\ Repository solaris repository origins solaris repository

BAB II KAJIAN TEORI A. Tinjauan Tentang Pemahaman 1. Definisi Pemahaman Beberapa definisi tentang pemahaman telah diungkapkan oleh para ahli. Menurut Nana Sudjana, pemahaman adalah hasil belajar, misalnya peserta didik dapat menjelaskan dengan susunan kalimatnya sendiri atas apa yang dibacanya atau didengarnya, memberi contoh lain dari yang telah

BAB II KAJIAN PUSTAKA A. PEMAHAMAN 1. Pengertian Pemahaman . sehingga pemahaman siswa terhadap pembelajaran dapat tercapai.7 . Pemahaman merupakan salah satu patokan kompetensi yang dicapai setelah siswa melakukan kegiatan belajar. Dalam proses pembelajaran, setiap individu siswa memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam memahami apa yang .

tingkat pemahaman siswa. Pemahaman ini merupakan akibat dari proses belajar membuat pola digital berbasis CAD pada pembuatan busana industri. 4. Konsep Pemahaman Pemahaman menurut Sutetyo (2015:19) adalah kemampuan untuk memahami suatu objek atau subjek pembelajaran. Pemahaman memiliki tingkatan

BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Pemahaman Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa 1. Pengertian Pemahaman Pemahaman berasal dari kata "Paham" yang mempunyai arti mengerti benar, sedangkan pemahaman merupakan proses pembuatan cara memahami (Em, Zul, Fajri, dan Ratu Apilia Senja, 2008). Menurut Gardner dalam

4.9 Perubahan Pemahaman Konsep Pengertian Fisis Jarak Bayangan. 82 4.10 Perubahan Pemahaman Konsep Pengertian Fisis dari Jarak Fokus. 84 4.11 Perubahan Pemahaman Konsep Penggambaran Bayangan pada Lensa Cembung dengan Berbagai Kemungkinan Sifat Bayangan. 87 4.12 Perubahan Pemahaman Konsep Proses Pembentukan Bayangan pada

APPLIED ENGLISH GRAMMAR AND COMPOSITION [For Classes IX & X] English (Communicative) & English (Language and Literature) By Dr Madan Mohan Sharma M.A., Ph.D. Former Head, Department of English University College, Rohtak New Saraswati House (India) Pvt. Ltd. Second Floor, MGM Tower, 19 Ansari Road, Daryaganj, New Delhi-110002 (India) Ph: 91-11-43556600 Fax: 91-11-43556688 E-mail: delhi .