Buku Fikih Kurikulum 2013 - Kemenag

1y ago
22 Views
3 Downloads
8.55 MB
180 Pages
Last View : 15d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Amalia Wilborn
Transcription

Buku Fikih Kurikulum 2013i

Hak Cipta 2014 pada Kementerian Agama Republik IndonesiaDilindungi Undang-UndangMILIK NEGARATIDAK DIPERDAGANGKANDisklaimer: Buku ini dipersiapkan Pemerintah dalam rangka implementasi Kurikulum2013. Buku ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Agama, dan dipergunakan dalam penerapan Kurikulum 2013. Buku ini merupakan“Dokumen Hidup” yang senantiasa diperbaiki, diperbaharui, dan dimutakhirkan sesuaidengan dinamika perubahan zaman. Masukan yang membangun, dari berbagai kalangan dapat meningkatkan kualitas buku iniKatalog Dalam Terbitan (KDT)INDONESIA, KEMENTERIAN AGAMAFIKIH/Kementerian Agama,- Jakarta : Kementerian Agama 2014.x, 170 hlm.Untuk MA/ IPA, IPS, BAHASA Kelas XISBN 978-979-8446-83-2 (jilid lengkap)ISBN 978-979-8446-84-9 (jilid 1)1. Fikih1. JudulII. Kementerian Agama Republik IndonesiaKonstributor Naskah : Ahmad Alfan, Ahmad Tau¿q Wahyudi AS, Tri Bimo SoewarnoPenelaah: FahrurroziPenyelia Penerbitan: Direktorat Pendidikan MadrasahDirektorat Jenderal Pendidikan IslamKementerian Agama Republik IndonesiaCetakan Ke-1, 2014Disusun dengan huruf Times New Roman 12pt dan A Nefel Adeti Qelew 18p,iiBuku Siswa Kelas X MA

KATA PENGANTARBismillahirrahmanirrahimPuji syukur al-hamdulillah kehadlirat Allah Swt., yang menciptakan,mengatur dan menguasai seluruh makhluk di dunia dan akhirat. Semogakita senantiasa mendapatkan limpahan rahmat dan ridha-Nya. Shalawatdan salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad Saw.,beserta keluarganya yang telah membimbing manusia untuk meniti jalanlurus menuju kejayaan dan kemuliaan.Fungsi pendidikan agama Islam untuk membentuk manusia Indonesiayang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlakmulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter danantar umat beragama, dan ditujukan untuk berkembangnya kemampuanpeserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilainilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan,teknologi dan seni.Untuk merespons beragam kebutuhan masyarakat modern, seluruhelemen dan komponen bangsa harus menyiapkan generasi masa depan yangtangguh melalui beragam ikhtiyar komprehensif. Hal ini dilakukan agarseluruh potensi generasi dapat tumbuh kembang menjadi hamba Allah yangdengan karakteristik beragama secara baik, memiliki cita rasa religiusitas,mampu memancarkan kedamaian dalam totalitas kehidupannya. Aktivitasberagama bukan hanya yang berkaitan dengan aktivitas yang tampak dandapat dilihat dengan mata, tetapi juga aktivitas yang tidak tampak yangterjadi dalam diri seseorang dalam beragam dimensinya.Sebagai ajaran yang sempurna dan fungsional, agama Islam harusdiajarkan dan diamalkan dalam kehidupan nyata, sehingga akan menjaminterciptanya kehidupan yang damai dan tenteram. Oleh karenanya, untukmengoptimalkan layanan pendidikan Islam di Madrasah, ajaran Islam yangBuku Fikih Kurikulum 2013iii

begitu sempurna dan luas perlu dikemas menjadi beberapa mata pelajaranyang secara linear akan dipelajari menurut jenjangnya.Pengemasan ajaran Islam dalam bentuk mata pelajaran di lingkunganMadrasah dikelompokkan sebagai berikut; diajarkan mulai jenjangMadrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah AliyahPeminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu-ilmu Sosial,Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya, serta Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)meliputi; a) Al-Qur’an-Hadis b) Akidah Akhlak c) Fikih d) SejarahKebudayaan Islam. Pada jenjang Madrasah Aliyah Peminatan Ilmu-ilmuKeagamaan dikembangkan kajian khusus mata pelajaran yaitu: a) TafsirIlmu Tafsir b) Hadis-Ilmu Hadis c) Fikih-Ushul Fikih d) Ilmu Kalam dane) Akhlak. Untuk mendukung pendalaman kajian ilmu-ilmu keagamaanpada peminatan keagamaan, peserta didik dibekali dengan pelajaran SejarahKebudayaan Islam (SKI) dan Bahasa Arab.Sebagai panduan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di Madrasah,Kementerian Agama RI telah menyiapkan model Silabus Pembelajaran PAIdi Madrasah dan menerbitkan BukuPegangan Siswa dan Buku PedomanGuru. Kehadiran buku bagi siswa ataupun guru menjadi kebutuhan pokokdalam menerapkan Kurikulum 2013 di Madrasah.Sebagaimana kaidah Ushul Fikih, mālā yatimmu al-wājibu illā bihīfahuwa wājibun, (suatu kewajiban tidak menjadi sempurna tanpa adanyahal lain yang menjadi pendukungnya, maka hal lain tersebut menjadi wajib).Atau menurut kaidah Ushul Fikih lainnya, yaitu al-amru bi asy-syai’i amrunbi wasāilihī (perintah untuk melakukan sesuatu berarti juga perintah untukmenyediakan sarananya).Perintah menuntut ilmu berarti juga mengandung perintah untukmenyedikan sarana pendukungnya, salah satu diantaranya Buku Ajar.Karena itu, Buku Pedoman Guru dan Buku Pegangan Siswa ini disusundengan Pendekatan Saintifik, yang terangkum dalam proses mengamati,menanya, mengeksplorasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan.Keberadaan Buku Ajar dalam penerapan Kurikulum 2013 di MadrasahivB u ku S i swa Kel a s X M A

menjadi sangat penting dan menentukan, karena dengan Buku Ajar, siswaataupun guru dapat menggali nilai-nilai secara mandiri, mencari danmenemukan inspirasi, aspirasi, motivasi, atau bahkan dengan buku akandapat menumbuhkan semangat berinovasi dan berkreasi yang bermanfaatbagi masa depan.Buku yang ada di hadapan pembaca ini merupakan cetakan pertama,tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu sangatterbuka untuk terus-menerus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.Kami berharap kepada berbagai pihak untuk memberikan saran, masukandan kritik konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan di masa-masayang akan datang.Atas perhatian, kepedulian, kontribusi, bantuan dan budi baik dari semuapihak yang terlibat dalam penyusunan dan penerbitan buku-buku ini, kamimengucapkan terima kasih. Jazākumullah Khairan Kasīran.Jakarta, 02 April 2014Direktur Jenderal Pendidikan IslamNur SyamBuku Fikih Kurikulum 2013v

Pedoman Transliterasi Arab-LatinBerikut ini adalah pedoman transliterasi yang diberlakukan berdasarkanKeputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan KebudayaanRepublik Indonesia Nomor 158 Tahun 1987 dan Nomor 0543/b/u/1987.1. KonsonanviBuku Siswa Kelas X MA

DAFTAR ISIKATA PENGANTAR.Pedoman Translitrasi Arab Latin .SEMESTER IDAFTAR ISI .BAB 1KONSEP FIKIH DAN IBADAH DALAM ISLAM .Kompetensi Inti (KI) .Kompetensi Dasar (KD) .Tujuan Pembelajaran .Pendalaman Materi .Kegiatan Diskusi .Pendalaman Karakter .Ringkasan .Uji Kompetensi .iiivivii2334516161718BAB 2PENGURUSAN JENAZAH DAN HIKMAHNYA .Kompetensi Inti (KI) .Kompetensi Dasar (KD) .Tujuan Pembelajaran .Pendalaman Materi .Kegiatan Diskusi .Pendalaman Karakter .Ringkasan .Uji Kompetensi .192020212231313132BAB 3ZAKAT DAN HIKMAHNYA .Kompetensi Inti (KI) .Kompetensi Dasar (KD) .Tujuan Pembelajaran .Pendalaman Materi .Pendalaman Karakter .Ringkasan .34353536374748Buku Fikih Kurikulum 2013vii

Uji Kompetensi .BAB 4HAJI DAN UMRAH .Kompetensi Inti (KI) .Kompetensi Dasar (KD) .Tujuan Pembelajaran .Pendalaman Materi .Kegiatan Diskusi .Pendalaman Karakter .Ringkasan .Uji Kompetensi .515252535571727274BAB 5QURBAN DAN AKIKAH .Kompetensi Inti (KI) .Kompetensi Dasar (KD) .Tujuan Pembelajaran .Pendalaman Materi .Kegiatan Diskusi .Pendalaman Karakter .Ringkasan .Uji Kompetensi .757676777986868687BAB 6KEPEMILIKAN DALAM ISLAM .Kompetensi Inti (KI) .Kompetensi Dasar (KD) .Tujuan Pembelajaran .Pendalaman Materi .Kegiatan Diskusi .Pendalaman Karakter .Ringkasan .Uji Kompetensi .899090909297979899BAB 7PEREKONOMIAN DALAM ISLAM .Kompetensi Inti (KI) .Kompetensi Dasar (KD) .Tujuan Pembelajaran .101102102103viii50Buku Siswa Kelas X MA

Pendalaman Materi .Kegiatan Praktik .Pendalaman Karakter .Ringkasan .Uji Kompetensi .104116116116118BAB 8PELEPASAN DAN PERUBAHAN KEPEMILIKAN HARTA .Kompetensi Inti (KI) .Kompetensi Dasar (KD) .Tujuan Pembelajaran .Pendalaman Materi .Kegiatan Diskusi .Pendalaman Karakter .Ringkasan .Uji Kompetensi .119120120120121129129129131BAB 9WAKALAH DAN SULHU .Kompetensi Inti (KI) .Kompetensi Dasar (KD) .Tujuan Pembelajaran .Pendalaman Materi .Ringkasan .Uji Kompetensi .132133133133135138139BAB 10DHAMMAN DAN KAFALAH .Kompetensi Inti (KI) .Kompetensi Dasar (KD) .Tujuan Pembelajaran .Pendalaman Materi .Ringkasan .Uji Kompetensi .140140141142143148149BAB 11RIBA, BANK DAN ASURANSI . 150Kompetensi Inti (KI) . 151Kompetensi Dasar (KD) . 151Buku Fikih Kurikulum 2013ix

Tujuan Pembelajaran .Pendalaman Materi .Ringkasan .Uji Kompetensi .152153167168DAFTAR PUSTAKA . 169xBuku Siswa Kelas X MA

SEMESTERGANJILBuku Fikih Kurikulum 20131

KONSEP FIKIH DANIBADAH DALAM ISLAM11word1000meaning.blogspot.comIslam adalah agama yang sempurna karena segala persoalan yang ada di duniaini termasuk semua bentuk perbuatan manusia telah diatur di dalamnya. AgamaIslam diturunkan oleh Allah Swt. untuk dijadikan pedoman hidup bagi manusiabaik yang berkaitan hubungan manusia dengan Allah (hʑablum minallah) maupunhubungan manusia dengan manusia (hʑablum minannâs). Hal ini karena tugas manusia di dunia ini tidak lain adalah hanya beribadah kepada Allah Swt. Meskipunitu merupakan tugas manusia, tetapi pelaksanaan ibadah sejatinya bukanlah untukAllah, karena Allah tidak memerlukan apapun dari manusia. Allah maha kaya danMaha segala-galanya. Ibadah pada dasarnya adalah kebutuhan dan keutamaanmanusia itu sendiri.2Buku Siswa Kelas X MA

Dalam bab pertama ini akan dibahas tentang persoalan hukum dan ibadahdalam Islam, yaitu peraturan-peraturan yang diperuntukkan kepada manusiasekaligus bagaimana tata cara pelaksanaannya. Ada persoalan yang patut dijawab mengapa terkadang kita menjumpai orang mengerjakan sholat tata caranyaberaneka ragam misalnya cara mengangkat tangan ketika takbiratul ihʑram, posisi tangan ketika melipat di dada maupun di perut, posisi telunjuk tangan ketikatahʑiyât dan lain-lain. Padahal bukankah sumber hukum perintah sholat adalahsama yaitu Al-Qur’an? Mengapa bisa seperti itu?Untuk menjawab semua itu tentunya kita harus bisa membedakan antarasyari’ah, ¿kih dan ibadah. Untuk itu marilah kita pelajari dan kita gali persolantersebut dalam bab yang pertama ini.KOMPETENSI INTI (KI)1. MenghayaƟ dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab,peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif danpro-akƟf dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagaipermasalahan dalam berinteraksi secara efekƟf dengan lingkungan sosialdan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalampergaulan.2. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual,prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan,teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dankejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajianyang spesiĮk sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan.3. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrakterkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secaramandiri, dan mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan.KOMPETENSI DASAR (KD)3.1. Memahami konsep Įkih dalam Islam4.1. Melakukan ibadah berdasarkan aturan ĮkihBuku Fikih Kurikulum 20133

TUJUAN PEMBELAJARAN1. Melalui diskusi siswa dapat membedakan Įkih, syari’ah dan ibadah denganbenar2. Melalui tanya jawab siswa dapat menjelaskan ruang lingkup Įkih denganbenar3. Melalui pendalaman materi siswa dapat mencontohkan Įkih dengan benar4. Melalui diskusi siswa dapat menjelaskan macam-macam ibadah dankarakterisƟknya dengan baik5. Melalui simulasi siswa dapat dapat memprakƟkkan ibadah secara baik danbenarPETA KONSEPKonsep IBADAHIBADAHFIKIHFIKIH4Tujuan ahdhahIbadah MahdhahIbadahGhairuMahdhahIbadah GhairuMahdhahTata CaraPelaksanaanTataPelaksanaanIbadahIbadahBuku Siswa Kelas X MA

Amati gambar berikut ini danbuatlah komentar atau pertanyaan!www.republika.co.idMENANYASetelah Anda mengamati gambar di atas buat daftar komentar atau pertanyaan yang relevan!1. .2. .3. .4. .PENDALAMAN MATERISelanjutnya silakan Anda pelajari uraian berikut ini dan Anda kembangkandengan mencari materi tambahan dari sumber belajar lainnya.Di dalam syari’at Islam terdapat tiga bagian yang sangat urgen dan tidak dapatterpisahkan antara satu dengan yang lain yaitu:Pertama, Ilmu Tauhid yaitu hukum atau peraturan-peraturan yang berhubungan dengan dasar-dasar keyakinan agama Islam, yang tidak boleh diragukan danharus benar-benar menjadi keimanan kita. Misalnya, peraturan yang berhubunganBuku Fikih Kurikulum 20135

dengan Dzat dan Sifat Allah Swt. yang harus iman kepada-Nya, iman kepadaRasul-rasul-Nya, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan iman kepada hariakhir termasuk di dalamnya kenikmatan dan siksa, serta iman kepada qadar baikdan buruk. Ilmu tauhid ini dinamakan juga Ilmu Akidah atau Ilmu Kalam.Kedua, Ilmu Akhlak yaitu peraturan-peraturan yang berhubungan denganpendidikan dan penyempurnaan jiwa. Misalnya, segala peraturan yang mengarah pada perlindungan keutamaan dan mencegah kejelekan-kejelekan, seperti kitaharus berbuat benar, harus memenuhi janji, harus amanah, dan dilarang berdustadan berkhianat. Contoh jual beli, pernikahan, peradilan, dan lain-lain.Ketiga, Ilmu Fikih yaitu peraturan-peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dan hubungan manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqhmengandung dua bagian: pertama, ibadah, yaitu yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan manusia dengan Tuhannya. Contoh ibadah adalah shalat,zakat, puasa, dan haji. Kedua, muamalah, yaitu bagian yang menjelaskan tentanghukum-hukum hubungan antara manusia dengan sesamanya.A. Konsep Fikih dalam IslamKata ¿kih adalah bentukan dari kata ¿qhun yang secara bahasa berarti(pemahaman yang mendalam) yang menghendaki pengerahan potensiakal. Ilmu ¿kih merupakan salah satu bidang keilmuan dalam syariah Islam yangsecara khusus membahas persoalan hukum atau aturan yang terkait dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik menyangkut individu, masyarakat, maupunhubungan manusia dengan Penciptanya.De¿nisi ¿kih secara istilah mengalami perkembangan dari masa ke masa, sehingga tidak pernah bisa kita temukan satu de¿nisi yang tunggal. Pada setiapmasa itu para ahli merumuskan pengertiannya sendiri. Sebagai misal, Abu Hanifah mengemukakan bahwa ¿kih adalah pengetahuan manusia tentang hak dankewajibannya. Dengan demikian, ¿kih bisa dikatakan meliputi seluruh aspek kehidupan manusia dalam berislam, yang bisa masuk pada wilayah akidah, syariah,ibadah dan akhlak. Pada perkembangan selanjutnya, kita jumpai de¿nisi yangpaling populer, yakni de¿nisi yang dikemukakan oleh al-Amidi yang mengatakanbahwa ¿kih sebagai ilmu tetang hukum syara’ yang bersifat praktis yang diperoleh melalui dalil yang terperinci.Sekarang mari kita lihat beberapa de¿nisi ¿kih yang dikemukakan oleh ulamaushul ¿kih berikut:1. Ilmu yang mempunyai tema pokok dengan kaidah dan prinsip tertentu. De¿nisiini muncul dikarenakan kajian ¿kih yang dilakukan oleh fuqaha’ menggunakan6Buku Siswa Kelas X MA

metode-metode tertentu, seperti qiyas, istihsan, istishʑâb, istislâhʑ dan sadduzzari’ah.2. Ilmu tentang hukum syar’iyyah yang berkaitan dengan perbuatan manusia,baik dalam bentuk perintah (wajib), larangan (haram), pilihan (mubah),anjuran untuk melakukan (sunnah), maupun anjuran agar menghindarinya(makruh) yang didasarkan pada sumber-sumber syari’ah, bukan akal atauperasaan.3. Ilmu tentang hukum syar’iyyah yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah.Dari sini bisa dimengerti kalau ¿kih merupakan hukun syariah yang lebihbersifat praktis yang diperoleh dari istidʑlâl atau istinbâtʑ (penyimpulan) darisumber-sumber syariah (Al-Qur’an dan Hadis).4. Fikih diperoleh melalui dalil yang terperinci (tafsʑîlî), yakni Al-Qur’an dan alSunnah, Qiyas dan Ijma’ melalui proses Istidlal, istinbâtʑ atau nazʑar (analisis).Oleh karena itu tidak disebut ¿kih manakala proses analisis untuk menentukansuatu hukum tidak melalui istidlal atau istinbath terhadap salah satu sumberhukum tersebut.Ulama ¿kih sendiri mende¿nisikan ¿kih sebagai sekumpulan hukumamaliyah (yang akan dikerjakan) yang disyariatkan dalam Islam. Dalam hal inikalangan fuqaha membaginya menjadi dua pengertian, yakni: pertama, memelihara hukum furu’ (hukum keagamaan yang tidak pokok) secara mutlak (seluruhnya) atau sebagiannya. Kedua, materi hukum itu sendiri, baik yang bersifat qatʑ’îmaupun yang bersifat zʑannî.B. Ruang Lingkup FikihRuang lingkup yang terdapat pada ilmu Fikih adalah semua hukum yang berbentuk amaliyah untuk diamalkan oleh setiap mukallaf (Mukallaf artinya orangyang sudah dibebani atau diberi tanggungjawab melaksanakan ajaran syariah Islam dengan tanda-tanda seperti baligh, berakal, sadar, sudah masuk Islam).Hukum yang diatur dalam ¿kih Islam itu terdiri dari hukum wajib, sunah,mubah, makruh dan haram; di samping itu ada pula dalam bentuk yang lain seperti sah, batal, benar, salah dan sebagainya.Obyek pembicaraan Ilmu Fikih adalah hukum yang bertalian dengan perbuatan orang-orang mukallaf yakni orang yang telah akil baligh dan mempunyai hakdan kewajiban. Adapun ruang lingkupnya seperti telah disebutkan di muka meliputi:Buku Fikih Kurikulum 20137

a. Pertama, hukum yang bertalian dengan hubungan manusia dengan khaliqnya(Allah Swt.). Hukum-hukum itu bertalian dengan hukum-hukum ibadah.b. Kedua, hukum-hukum yang bertalian dengan muammalat, yaitu hukumhukum yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya baik pribadimaupun kelompok. Kalau dirinci adalah:1) Hukum-hukum keluarga yang disebut Al-Ahʑwâl Asy-Syakhshiyyah.Hukum ini mengatur manusia dalam keluarga baik awal pembentukannyasampai pada akhirnya.2) Hukum-hukum perdata, yaitu hukum yang bertalian manusia denganhubungan hak kebendaan yang disebut muamalah maddiyah.3) Hukum-hukum lain termasuk hukum-hukum yang bertalian denganperekonomian dan keuangan yang disebut al-ahʑkâm al-iqtisʑâdiyah walmâliyyah.Inilah hukum-hukum Islam yang dibicarakan dalam kitab-kitab Fikih danterus berkembang.C. Perbedaan Fikih dengan SyariahSecara terminologis, kata syariah berarti sumber air yang digunakan untuk minum. Namun dalam perkembangannya kata ini lebih sering digunakan untuk jalan), yakni agama yang benar. Pengalihan ini bisayang lurus (dimengerti karena sumber mata air merupakan kebutuhan pokok manusia untukmemelihara kehidupannya, sedangkan agama yang benar juga merupakan kebutuhan pokok manusia yang akan membawa pada keselamatan dan kebaikan hidupdi dunia dan akhirat. Oleh karena itu, selanjutnya arti syariah menjadi agamayang lurus yang diturunkan oleh Allah Swt. (satu-satunya Tuhan semesta Alam)untuk umat manusia. Secara umum keberadaan syariah Islam ialah untuk mengatur kehidupan manusia sebagai makhluk individual untuk taat, tunduk dan patuhkepada Allah Swt. Ketaatan dan ketundukan tersebut diwujudkan dalam bentukibadah yang telah diatur dalam syariah Islam. Adapun tujuan syariah secara khusus yang lebih dikenal dengan istilah Maqâsid Al-Syariah yaitu:1. Untuk memelihara agama (Hʑ ifzʑ Al-din)Yaitu untuk menjaga dan memelihara tegaknya agama dimuka bumi. Agamaditurunkan oleh Allah untuk dijadikan pedoman hidup dalam hablum minallahdan hablum minannas, sehingga manusia akan sejahtera dan tenteram dalamkehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Oleh karena itu agama menjadisesuatu hal yang sangat penting dan mutlak bagi manusia.8Buku Siswa Kelas X MA

2. Memelihara jiwa (Hʑ ifzʑ al-Nafs)Yaitu kewajiban menjaga dan memelihara jiwa manusia dalam arti luas.Larangan membunuh manusia merupakan salah satu bentuk dari peran syariahuntuk memberikan kedamaian dan kenyamanan dalam berkehidupan.3. Memelihara akal (Hʑ ifzʑ Al-Aql)Yaitu kewajiban menjaga dan memelihara akal sebagai anugerah Allahyang sangat prinsip karena tidak diberikan kepada makhluk selain manusia.Akal inilah di antara anugerah Allah yang paling utama, sehingga dapatmembedakan antara manusia dengan makhluk lain dan dapat membedakanantara manusia yang sehat jiwanya dengan manusia yang tidak sehat jiwanya4. Memelihara keturunan (Hʑ ifzʑ Al-Nasl)Yaitu kewajiban menjaga dan memelihara keturunan yang baik karena denganmemelihara keturunan, agama akan berfungsi, dunia akan terjaga. Salah satubentuknya adalah hukum tentang pernikahan yang telah banyak diatur dalamAl-Qur’an dan As-sunnah.5. Memelihara harta (Hʑ ifzʑ Al-Mâl)Yaitu kewajiban menjaga dan memelihara harta benda dalam rangka sebagaisarana untuk beribadah kepadanya.Selanjutnya, mari kita perhatikan uraian para pakar ¿kih yang menjelaskan¿kih secara terminologis berikut:1. Asy-Syatibi menjelaskan bahwa syariah sama dengan agama2. Manna al-Qattan (pakar ¿kih dari Mesir) mengatakan bahwa syariah merupakansegala ketentuan Allah Swt. bagi hamba-Nya yang meliputi akidah, ibadah,akhlak dan tata kehidupan manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia danakhirat.3. Fathi ad-Duraini menyatakan bahwa syariah adalah segala yang diturunkanoleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw., baik yang ada dalam AlQur’an maupun al-Sunnah al-Shahihah, di mana keduanya disebut denganteks-teks suci (î).Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa syariah adalahteks-teks suci yang bebas dari kesalahan, baik isi maupun keautentikannya, yangdarinya bersumber pemahaman ulama yang mendalam yang menghasilkan kesimpulan hukum-hukum amaliah (¿kih). Upaya untuk memahami teks-teks suciyang dilakukan oleh para ulama untuk meng

INDONESIA, KEMENTERIAN AGAMA FIKIH/Kementerian Agama,- Jakarta : Kementerian Agama 2014. x, 170 hlm. Untuk MA/ IPA, IPS, BAHASA Kelas X ISBN 978-979-8446-83-2 (jilid lengkap) ISBN 978-979-8446-84-9 (jilid 1) 1. Fikih 1. Judul II. Kementerian Agama Republik Indonesia Konstributor Naskah : Ahmad Alfan, Ahmad Tau ¿q Wahyudi AS, Tri Bimo Soewarno

Related Documents:

B Pengembangan Kurikulum 2013 C Uji Publik 2 E Rencana Impelementasi Kurikulum 2013 D Alternatif Struktur Kurikulum A Rasional Pengembangan Kurikulum 2013. Rasional Pengembangan Kurikulum A 3. Tantangan Internal 1a 4-Rehab Gedung Sekolah-Penyediaan Lab dan Perpustakaan-Penyediaan Buku Kurikulum 2013

INDONESIA, KEMENTERIAN AGAMA Fikih/Kementerian Agama - Jakarta : Kementerian Agama 2014. x, 182 hlm.: ilus. ; 21 cm x 28 cm Untuk MA/ IPA, IPS, BAHASA Kelas X ISBN 978-979-8446-85-6 (no.jil.lengkap) ISBN 978-979-8446-84-9 (jil.1) 1. Fikih - Studi dan Pengajaran Islam I. Judul II. Kementerian Agama Republik Indonesia

Kurikulum 2013 sebagai kurikulum penyempurna kurikulum 2006 (KTSP) diyakini shahih sebagai “modal” terencana dan strategis mendekati tujuan pendidikan Islam. Salah satu upaya membumikan isi K-13 adalah dengan menyediakan sumber belajar yakni buku, baik buku guru maupun buku siswa. Buku Kurikulum 2013 mengalami perbaikan terus menerus (baik .

Kurikulum 2013 sebagai kurikulum penyempurna kurikulum 2006 (KTSP) diyakini shahih sebagai “modal” terencana dan strategis mendekati tujuan pendidikan Islam. Salah satu upaya membumikan isi K-13 adalah dengan menyediakan sumber belajar yakni buku, baik buku guru maupun buku siswa.

Kemenag RI dan Al- Hadits - Buku Pedoman Guru Mapel Akidah Akhlak, MI, Kelas 1, Kemenag RI, 2014 - Buku Pegangan Siswa Mapel Akidah Akhlak, MI, Kelas 1, Kemenag RI, 2014 - Buku penunjang lainnya yang re

3. Guru Akidah Akhlak: mengajar Al Quran Hadits, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, Ilmu Kalam, atau Tasawuf; 4. Guru Fikih: mengajar Akidah Akhlak, Al Quran Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam, Fikih –Ushul Fikih, Qawaid –Fiqhiyah, atau Tarikh –Tasyri’; 5. Guru Sejarah Kebudayaan Islam : mengajar Al

Kurikulum 2013 Kelas XI dari segi kelayakan isi, secara umum buku ajar ini sudah sesuai dengan indikator kelayakan isi buku, karena telah sesuai dengan KI dan KD pada buku ajar yang berkaitan, keakuratan dan kedalaman materi.

Four years later, the international standard ISO 14001:1996 was adopted. After eight years, the standard was updated with ISO 14001:2004 and re-viewed in 2015 [ISO 2015; Şahin 2014]. The number .