BUNGA RAMPAI REKOMENDASI KEBIJAKAN - Badan

3y ago
47 Views
3 Downloads
2.40 MB
204 Pages
Last View : 17d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Annika Witter
Transcription

BUNGA RAMPAIREKOMENDASI KEBIJAKANFORUM EKONOM KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN 2018EDISI 2

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak CiptaLingkup Hak CiptaPasal 21.Hak cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Ciptauntuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, yang timbul secaraotomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasanmenurut perundang-undangan yang berlaku.Ketentuan PidanaPasal 721.Barang siapa dengan sengaja atau tanpa hak untuk melakukan perbuatansebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1)dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulandan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), ataupidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyakRp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).2.Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan,atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaranHak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipidanadengan pidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/ataudenda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

BUNGA RAMPAIREKOMENDASI KEBIJAKANFORUM EKONOM KEMENTERIAN KEUANGAN 2018JILID 2BADAN KEBIJAKAN FISKALKEMENTERIAN KEUANGAN2018

BUNGA RAMPAIREKOMENDASI KEBIJAKANFORUM EKONOM KEMENTERIAN KEUANGAN 20182019, Kementerian KeuanganPembina:Suahasil NazaraPengarah:Adriyanto, Ph.D.Tim Penyusun:Forum Ekonom Kementerian Keuangan (FEKK) Tahun 2018Laporan dan Dokumentasi :Tim PKEM, BKF, Tim Biro KLI, Sekretariat JenderalEditor:Riznaldi Akbar, Ph.D.Sekretariat :Tim Pusat Kebijakan Ekonomi Makro-BKF, Tim Organisasi dan Tata Laksana-Direktorat JenderalPerbendaharaan, Tim Biro Komunikasi dan Layanan Informasi-Sekretariat Jenderal KementerianKeuanganDesain Grafis:Tim Pusat Kebijakan Ekonomi MakroPenerbit:Badan Kebijakan Fiskal Kementerian KeuanganHak Cipta dilindungi oleh undang-undangDilarang memperbanyak, mencetak ataupun menerbitkan sebagian atau seluruh isi buku initanpa izin tertulis dari penerbit.ISBN 978-602-53083-5-2

DAFTAR FORUM EKONOMKEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN 2018NAMAUNIVERSITASWahyu Ario Pratomo, S.E., M.EcUniversitas SumateraUtaraDr. Hefrizal Handra, M.Soc., ScUniversitas AndalasProf. Dr. Bernadette Robiani, S.E., M.ScUniversitas SriwijayaKodrat Wibowo, S.E., Ph.DUniversitas PadjadjaranAkhmad Syakir Kurnia, Ph.DUniversitas DiponegoroDr. Rudi PurwonoUniversitas AirlanggaPoppy Ismalina, M.Ec.Dev., Ph.DUniversitas Gajah MadaProf. Dr. Mansur AfifiUniversitas MataramProf. Dr. Eddy SuratmanUniversitas TanjungpuraProf. Muhammad Handry Imansyah,MAM., Ph.DUniversitas LambungMangkuratMohamad Ahlis Djirimu, S.E., DEA., Ph.DUniversitas TadulakoDr. Noldy Tuerah, S.E., MAUniversitas Sam RatulangiProf. Marsuki, DEAUniversitas HasanuddinDr. Rully N WurarahUniversitas PapuaDr. Teddy Christianto Leasiwal, S.E., M.SiUniversitas PattimuraBunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan Tahun 2018v

viBunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan Tahun 2018

DAFTAR ISIJUDULivDAFTAR FORUM EKONOMKEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN 2018vDAFTAR ISIviiKATA SAMBUTANxvPRAKATA FORUM EKONOMxviiANALISIS ATAS BELANJA PERPAJAKAN1Belanja Perpajakan2Dampak Ekonomi6MENAKAR DAMPAK BELANJA PAJAK PEMERINTAH:SIMULASI INPUT-OUTPUT11Pendahuluan11Permasalahan12Kajian Pustaka12Metodologi14Hasil Simulasi Dan Pembahasan16Dampak Terhadap Nilai Tambah17Bunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan Tahun 2018vii

Dampak Terhadap Upah dan Gaji18Dampak Terhadap Kesempatan Kerja19Dampak Terhadap Pajak Minus Subsidi pada Produk20Dampak Terhadap Pajak Minus Subsidi Pada Produksi21Kesimpulan dan Rekomendasi Kebijakan22Referensi23Lampiran24PROBLEMATIKA DAN STRATEGI MENINGKATKAN TAX RATIODI SULBARPendahuluan2929Referensi: Pro-kontra Peningkatan Tax Ratio dan StrategiMeningkatkan Tax Ratio30Relatif Rendahnya Potensi Pendapatan Perpajakan di SulBar33Strategi Meningkatkan Tax Ratio di SulBar38Kesimpulan dan Saran39“LANGKAH KLASIK” DALAM MEMPERCEPAT PERTUMBUHANEKONOMI DAN MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN EKONOMIMASYARAKAT INDONESIAPertumbuhan Ekonomi dan Perkembangannya43Kebijakan44Kebijakan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi46Penutup49Referensi50DAMPAK TRADE WAR TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIAviii43Bunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan Tahun 201851

Latar Belakang51Hubungan Perdagangan Indonesia, China dan Amerika Serikat55Dampak Perang Dagang Terhadap Perekonomian Indonesia59Rekomendasi61Referensi62ANALISIS DANA DESA DAN HUBUNGANNYA DENGAN KEMISKINAN,KESENJANGAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI65Pengantar65Kerangka Teori dan Penelitian Sebelumnya66Metodologi68Analisis Korelasi68Analisis Deskriptif69Hasil Penelitian dan Analisis69Dana Desa dan Kemiskinan69Dana Desa dan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1)71Dana Desa dan Ketimpangan72Dana Desa dan Pertumbuhan Ekonomi74Pemetaan Kinerja Propinsi Dan Kaitannya Dengan DistribusiDana Desa75Distribusi Dana Desa dan Penurunan Kemiskinan75Distribusi Dana Desa dan Pertumbuhan Ekonomi76Kesimpulan dan Rekomendasi78Referensi80Bunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan Tahun 2018ix

ANALISIS PENGGUNAAN EFEKTIVITAS DANA DESA DI DAERAH83Rekomendasi86Referensi91PEMANFAATAN DANA DESA UNTUK PENGEMBANGANINDUSTRIALISASI DESA MELALUI AGRIBISNIS DAN AGROINDUSTRI93Dana Desa dan Peruntukkannya94Industrialisasi di Indonesia98Pemanfataan Dana Desa Untuk Pengembangan Agribisnisdan Agroindustri101Referensi105INDUSTRIALISASI MELALUI DANA DESA109Pendahuluan109Efektivitas Dana Desa113Optimalisasi Pemanfaatan Dana Desa Melalui Industri Desa115Referensi122KEBIJAKAN INOVATIF DAERAH DALAM MENINGKATKAN INVESTASIDAERAH: STRATEGI DAERAH MENARIK INVESTASIPengantar125125Memacu Investasi untuk mendorong pertumbuhan EkonomixNasional dan Daerah127Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Bidang Investasi128Inovasi Daerah129Collaborative Governance130Strategi Menarik Investasi Masuk ke Daerah131Regulasi Investasi Daerah131Bunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan Tahun 2018

Stabiltas Keamanan Daerah132Stabilitas Regulasi Daerah132Konsistensi Kebijakan132Infrastruktur Daerah133Infrastruktur dukungan APBN Pemerintah Nasional133Pembentukan BUMD134Perencanaan Keuangan Daerah134Regulasi Daerah tentang Tenaga kerja134Insentif fiskal dan non-fiskal daerah135Lokasi Kawasan Industri135Entrepreneural Government135Daya Saing Daerah135Penutup136Referensi137KEBIJAKAN INOVATIF DAERAH DALAM MENINGKATKAN INVESTASIDAERAH139Pendahuluan139Membangun Daya Saing Daerah141Tata Kelola Pemerintahan142Konsekuensi Investasi Daerah144Implementasi Kebijakan Inovatif145Penutup147Referensi149Bunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan Tahun 2018xi

POTENSI PENGEMBANGAN CADANGAN PANGAN DAERAH151Pendahuluan151Langkah-Langkah Pengembangan Cadangan Pangan Daerah152Mengoptimalkan Ekspor Hasil Pertanian152Mengurangi Impor Pangan154Upaya Menurunkan Konsumsi Beras Nasional156Regenerasi Petani158Pengendalian dan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan160Catatan Penutup164PENGUATAN EKSPOR ANTAR WILAYAH169Pendahuluan169Penguatan Ekspor Antar Wilayah171Rekomendasi Kebijakan172MENGUKUR EFEKTIVITAS BELANJA MODAL DAERAH DALAMMENDORONG INVESTASI DI Penutup182Referensi183Bunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan Tahun 2018

Bunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan Tahun 2018xiii

xivBunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan Tahun 2018

KATA SAMBUTANPertama-tama saya sampaikan puji syukur kepada Tuhan YangMaha Esa yang telah memberikan kesempatan kepada kitasemua untuk terus berkarya dan menghasilkan berbagai halyang berguna bagi bangsa dan negara. Sungguh suatu yang muliaapabila kita bisa menuangkan hasil pemikiran dan kajian sertapengalaman ke dalam suatu karya tulis. Hal ini karena nilai suatukarya tulis akan menjadi bahan pelajaran dari generasi ke generasi.Kementerian Keuangan sebagai instansi pemerintah yang strategis,memiliki banyak permasalahan yang dapat dijadikan sumber inspirasiuntuk dikaji, ditelaah, dan diteliti. Pada tahun 2012 merupakan awalmula Kementerian Keuangan menggagas suatu forum yang dinamakanRegional Economist dan kemudian pada tahun 2015 forum tersebutmenjadi Forum Ekonom Kementerian Keuangan (FEKK). Forumini merupakan kumpulan dari ekonom yang berasal dari berbagaiuniversitas ternama di Indonesia. Dengan keberadaan FEKK inidiharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah khususnyadi bidang ekonomi, keuangan dan kebijakan siiniKebijakan ForumberisikanrangkumanEkonomsumbanganpemikiran dari para ekonom tersebut. Terdapat dua topik utama yangmenjadi perhatian untuk dibuat rekomendasi kebijakan yaitu kebijakanfiskal untuk mendorong stabilisasi neraca berjalan dan kebijakan fiskaluntuk mendorong pertumbuhan UMKM daerah.Bunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan Tahun 2018xv

Disamping hal tersebut di atas, perlu kami sampaikan bahwa rangkaiankegiatan Forum Ekonom Kementerian Keuangan ini merupakankerja sama antara Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat JenderalPerbendaharaan, dan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak-pihak diSekretariat Jenderal Kementerian Keuangan khususnya Biro Komunikasidan Layanan Informasi dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan atasdukungannya terhadap kegiatan kegiatan yang dilakukan. Terima kasihjuga saya ucapkan bagi seluruh pihak di Kementerian Keuangan, pihakuniversitas dan pihak-pihak lain yang tidak dapat saya sebutkan satupersatu yang berpartisipasi untuk suksesnya rangkaian acara yangdilakukan.Saya selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal menyambut baik terbitnyaBunga Rampai Rekomendasi Kebijakan Forum Ekonom KementerianKeuangan, saya berharap hal ini dapat menjadi salah satu instrumenyang efektif sebagai sarana sosialisasi untuk menjelaskan berbagaikebijakan keuangan, wadah bertukar pikiran (peer review) kebijakanekonomi dan keuangan serta kebijakan fiskal, penyaluran gagasan danpandangan hasil kajian atau penelitian ilmiah, serta sarana pembelajaranbagi generasi selanjutnya.Dengan adanya Bunga Rampai Rekomendasi Kebijakan Forum EkonomKementerian Keuangan ini, saya sangat mengharapkan kepada parapejabat struktural, fungsional peneliti dan widyaiswara di lingkunganKementerian Keuangan untuk lebih terpacu berperan aktif mengisihasil karya tulisnya agar bisa dijadikan bahan referensi oleh berbagaikalangan yang membutuhkannya.Akhir kata, selamat atas terbitnya Bunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan dan terima kasih kepada semuapihak yang terlibat.Jakarta, Desember 2018Kepala Badan Kebijakan FiskalSuahasil NazaraxviBunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan Tahun 2018

PRAKATA FORUM EKONOMKEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN 2018Suatu kebahagiaan dan kehormatan bagi kami untuk menjadibagian dari Forum Ekonom Kementerian Keuangan (FEKK) yangdigagas oleh Kementerian Keuangan sejak tahun 2012. FEKKini merupakan forum koordinasi dan kerjasama antara KementerianKeuangan dan ekonom-ekonom regional di daerah. KementerianKeuangan, dalam hal ini Badan Kebijakan Fiskal, Sekretariat JenderalKementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan danunit-unit lainnya di lingkungan Kementerian Keuangan telah salingbersinergi dan bekerjasama demi terselenggaranya agenda FEKK secarabaik. Ruang lingkup bahasan Forum Ekonom Kementerian Keuanganutamanya adalah di bidang ekonomi, keuangan, dan kebijakan fiskalnamun tautan dengan bidang-bidang lainnya, khususnya ekonomimakro secara keseluruhan.Kementerian Keuangan berharap Forum Ekonom KementerianKeuangan dapat dijadikan sebagai wadah bagi ekonom-ekonomdi daerah untuk dapat memberikan kontribusi dan sumbanganpemikirannya kepada Kementerian Keuangan terutama dalam halrekomendasi dan produk kebijakan yang didasarkan dengan evidencebased policy. Anggota Forum Ekonom Kementerian Keuanganyang berasal dari lingkungan Perguruan Tinggi akan memberikanpengayaan dan warna berbeda terhadap proses pengambilan keputusanyang berkaitan dengan permasalahan ekonomi dan keuangan yangmelibatkan Kementerian Keuangan. Kerangka teoritis dari paraakademisi membuat analisis kebijakan yang dihasilkan menjadi lebihkredibel.Bunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan Tahun 2018xvii

Selain itu, anggota Forum Ekonom Kementerian Keuangan yangdatang dari berbagai penjuru daerah di Indonesia yang mewakili pulauJawa, Sumatera, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, maupun Papuaakan memperkaya diskusi dan dialog rekomendasi kebijakan denganmasuknya aspek-aspek lokalitas, serta pembahasan isu-isu yangberkembang di daerah masing-masing.Keterlibatan sebagai anggota Forum Ekonom Kementerian erhadappermasalahan negeri. Dinamika ekonomi dan keuangan berkembangansemakin cepat, kompleks dan saling terkait. Buku Bunga RampaiRekomendasi Kebijakan Forum Ekonom Kementerian Keuangan adalahkumpulan sumbang pikir dalam menyoroti beberapa permasalahanekonomi dan keuangan negeri, khususnya yang terkait dengan topikutama pada Buku Bunga Rampai Rekomendasi Kebijakan ForumEkonom Kementerian Keuangan ini yang mengulas kebijakan fiskaluntuk mendorong stabilisasi neraca berjalan dan kebijakan fiskal untukmendorong pertumbuhan UMKM daerah.Dengan segala keterbatasan yang ada, kami berharap bahwa Buku BungaRampai Rekomendasi Kebijakan Forum Ekonom Kementerian Keuanganini dapat menjadi referensi berharga bagi berbagai pihak yang dapatmemanfaatkannya. Kepada Kementerian Keuangan, kami mengucapkanterima kasih atas kepercayaan kepada kami dan kerjasama yang terjalinsemakin baik selama ini.Jakarta, Desember 2018Forum Ekonom Kementerian KeuanganxviiiBunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan Tahun 2018

ANALISIS ATAS BELANJAPERPAJAKANProf. Dr. Mansur AfifiEkonom Kementerian Keuangan Provinsi Nusa Tenggara BaratMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan bahwapenerimaan negara sampai dengan akhir 2018 akan mencapai Rp 1.936triliun. Ini berarti penerimaan negara melebihi target yang ditetapkandalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) yaitu sebesar Rp 1.894 triliun. Prestasi ini pantas diapresiasikarena untuk pertama kali penerimaan negara melebihi apa yangtercatat di dalam UU APBN.Pendapatan negara yang melebih target tersebut disebabkan olehpertumbuhan pos-pos penerimaan seperti pajak yang tumbuh 15,2%,bea cukai 14,7%, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yangjuga tumbuh sebesar 28,4%. Dengan demikian, secara keseluruhanpendapatan negara pada 2018 bertumbuh hingga 18,2%.Adapun belanja negara tercatat sebesar Rp 2.210 triliun yang berartitumbuh setinggi 11% dibanding dengan realisasi belanja tahunsebelumnya. Nilai belanja tersebut juga bertumbuh 6,9% dibandingkandengan anggaran belanja yang ditetapkan tahun lalu. Dengan besaranpenerimaan dan belanja tersebut, maka defisit anggaran menjadihanya 1,86% atau lebih kecil dari target APBN sebesar 2,19% terhadapBunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan Tahun 20181

produk domestik bruto (PDB).Defisit anggaran yang rendah tersebut lebih lanjut berdampak padakeseimbangan primer. Oleh karena itu, pada tahun 2018 defisitkeseimbangan primer menjadi hanya Rp 15 triliun atau dibawahtarget APBN senilai Rp 87 triliun. Rendahnya defisit keseimbanganprimer akan dapat memperbaiki kinerja APBN dalam menghadapiketidakpastian pada ijikamemperhitungkan belanja perpajakan. Belanja perpajakan bisadiperhitungkan sebagai sumber penerimaan negara karena narasi danbesarannya mulai dicantumkan dalam Nota Keuangan RAPBN 2019.Tetapi belanja perpajakan untuk 2018 belum dapat diketahui karenaperhitungannya memerlukan data hasil Susenas 2018 sehingga hasilnyaakan diketahui pada pertengahan tahun 2019. Namun demikian,dengan menggunakan laporan belanja perpajakan tahun sebelumnyakita dapat memperkirakan nilai penerimaan yang hilang akibat daribelanja perpajakan.Laporan belanja perpajakan 2018 memberikan gambaran potensikehilangan pendapatan pajak yang seharusnya diterima. Pada 2016,total penerimaan pajak yang tidak dikumpulkan berjumlah Rp 143,7triliun dan kemudian meningkat menjadi Rp 154,7 triliun atau setaradengan 1,16% dan 1,14% terhadap PDB. Pertanyaannya kemudianadalah bagaimana hal tersebut terjadi dan apa dampaknya terhadapperekonomian secara keseluruhan?Belanja PerpajakanUntuk pertama kalinya pemerintah membuat laporan belanjaperpajakan (tax expenditure report) yang dirilis pada Agustus 2018.Pelaporan ini disebabkan oleh tuntutan pengelolaan fiskal yang lebihtransparan, kredibel, dan akuntabel. Selama ini, pemerintah telahmemberikan berbagai jenis insentif dan fasilitas perpajakan yangdipergunakan sebagai instrumen kebijakan untuk mempengaruhikegiatan ekonomi khususnya konsumsi dan investasi. Namun didalampelaksanaannya belum teradministrasi dalam laporan yang sistematis2Bunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan Tahun 2018

sehingga akuntabilitasnya belum optimal. Oleh karena itu, laporanbelanja perpajakan ini menjadi makin penting karena dapat digunakanoleh pemerintah sebagai instrumen dalam melakukan pengawasan danevaluasi terhadap pengelolaan keuangan negara.Disamping itu, pelaporan belanja perpajakan telah dilakukan sejak lamadi negara-negara yang tergabung dalam organisasi untuk kerjasamaekonomi dan pembangunan (Organization for Economic Co-operationand Development/OECD) dan beberapa negara yang tergolong emergingmarket. Sejatinya Amerika Serikat adalah negara yang pertama kalimengidentifikasi dan menganalisis konsep belanja perpajakan padatahun 1960-an. Kini perhatian terhadap isu belanja perpajakan telahmeluas ke berbagai negara. Bahkan, sebagian besar negara-negaraOECD telah membukukan belanja perpajakan diatas 5% terhadap PDBmereka.Defisini belanja perpajakan secara umum adalah kebijakan perpajakanyang berbeda dari norma perpajakan yang berlaku umum (benchmarktax system). Identifikasi ketentuan pajak tertentu sebagai pengeluaranpajak membutuhkan lebih dari definisi umum dan luas. Berbagai negaratelah mengidentifikasi kriteria khusus yang berbeda-beda untukmenentukan komponen yang dimasukkan sebagai belanja perpajakan.Dalam perhitungan yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Fiskal(BKF) Kementerian Keuangan, belanja perpajakan (tax expenditure)didefinisikan sebagai penerimaan perpajakan yang tidak dikumpulkanatau berkurang akibat adanya ketentuan khusus yang berbeda darisistem pemajakan secara umum. Kebijakan ini menyasar hanyasebagian subyek dan obyek pajak dengan persyaratan tertentu. Belanjaperpajakan lazim juga disebut insentif pajak yang bentuknya antara lainpembebasan pajak (tax holiday), pengurangan pajak penghasilan (taxallowance) dan segala bentuk pengecualian atau perbedaan pengenaanperpajakan dari ketentuan yang berlaku. Kebijakan pemberian insentifatau fasilitas pengurangan kewajiban perpajakan kepada dunia usahadapat disamakan seperti belanja negara.Akibat dari perbedaan perlakuan tersebut menyebabkan jumlahperpajakan yang seharusnya diterima negara menjadi berkurang atauBunga Rampai Rekomendasi KebijakanForum Ekonom Kementerian Keuangan Tahun 20183

hilang (revenue forgone). Itulah sebabnya metode yang digunakanmenghitung belanja perpajakan disebut revenue forgone metode ataudikenal pula dengan istilah initial revenue loss. Metode ini mengukurbesaran belanja perpajakan dengan cara menghitung selisih antarapotensi penerimaan pajak yang diperoleh tanpa adanya belanjaperpajakan dengan penerimaan pajak akibat adanya ketentuan belanjaperpajakan.Nilai belanja perpajakan ditentukan dengan menghitung selisihpenerimaan pajak akibat adanya ketentuan pemberian fasilitas atauinsentif pa

SIMULASI INPUT-OUTPUT 11 Pendahuluan 11 . Hasil Simulasi Dan Pembahasan 16 Dampak Terhadap Nilai Tambah 17. viii Ri Reki Kian F E Kemeni K T 2018 Dampak Terhadap Upah dan Gaji 18 Dampak Terhadap Kesempatan Kerja 19 Dampak Terhadap Pajak Minus Subsidi pada Produk 20 . kerja sama antara Badan

Related Documents:

17. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 18. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) 19. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) 20. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 21. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 22. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) 23. Badan Pusat Statistik (BPS) 24. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN .

Daftar Isi ix Bab VEvaluasi Kebijakan Pendidikan 101 A. Konsepsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 101 B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 104 C. P ermasalahan dalam Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 106 D. Manfaat Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 108 E. Monitoring Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 109 F. Kriteria Evaluasi Program Kebijakan Pendidikan — 111

C. Analisis Kebijakan Kesehatan 12 D. Sistem Nasional Kesehatan Indonesia 16. BAB 2 METODE ANALISIS KEBIJAKAN KESEHATAN 19. A.engertian Metode Analisis Kebijakan Kesehatan P 19 B. Metode Analisis Kebijakan Kesehatan 21 C. Pengaruh . Stakeholder. Terhadap Kebijakan . esehatan K 24 D.roses Analisis Kebijakan Kesehatan P 26

untuk menurunkan tingkat inflasi adalah dengan menaikkan tingkat suku bunga agar dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi.8 Berikut data inflasi dan suku bunga tahun 2013-2015. 6 Vidyarini Dwita dan Rose Rahmidani, “Pengaruh Inflasi, Suku Bunga dan Nilai Tukar

DAN POKOK-POKOK KEBIJAKAN FISKAL . BAB VIII ARAH KEBIJAKAN DAN PAGU INDIKATIF KEMENTERIAN/LEMBAGA TAHUN 2019. 201 8.1 KEBIJAKAN UMUM DAN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA . kontribusi positif untuk penguatan fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi, yang selanjutnya akan

DAMPAK KEBIJAKAN FISKAL EKSPANSIONER LN TERHADAP KURS RIIL Kebijakan fiskal ekspansioner luar negeri menurunkan tabungan dunia dan meningkatkan tingkat bunga dunia dari r 1 * ke r 2 *. Kenaikan dalam tingkat bunga mengurangi investasi dalam negeri, sebaliknya meningkatkan p

prinsip GCG merupakan pedoman tata kelola mencakup 5 (lima) aspek, 8 (delapan) prinsip dan 25 (dua puluh lima) rekomendasi penerapan aspek dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan senantiasa menerapkan rekomendasi dan meningkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu. Rincian rekomendasi tersebut meliputi: PRINSIP GCG 5 GCG PRINCIPLE 1. Hubungan Perusahaan Terbuka Dengan Pemegang .

Preparing for the Test 5 Taking the Practice Tests Taking the TOEFL ITP Practice Tests will give you a good idea of what the actual test is like in terms of the types of questions you will be asked, and