Pengelolaan Keuangan Daerah - WordPress

2y ago
33 Views
2 Downloads
2.53 MB
24 Pages
Last View : 2d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Lilly Andre
Transcription

KULIAH 8PengelolaanKeuangan DaerahPower Point Diadopsi dan Dielaborasi dari Yodi HayaWORK SHOP REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAHParepare, 17 September 20084/17/2016Marlan Hutahaean1

Pengelolaan KeuanganDaerahadalahkeseluruhan kegiatan yang meliputiperencanaan, pelaksanaan,penatausahaan, pelaporan,pertanggungjawaban, dan pengawasankeuangan daerah .4/17/2016Marlan HutahaeanPasal 1 PP 58/20052

KEUANGAN DAERAHAdalahSemua hak dan kewajiban daerah dalamrangka penyelenggaraan pemerintahandaerah yang dapat dilinilai dengan uangtermasuk didalamnya segala bentuk kekayaanyang berhubungan dengan hak dan kewajibandaerah tersebut.4/17/2016Marlan HutahaeanPasal 1 PP 58/20053

LANDASAN KEBIJAKANPENGELOLAAN KEUANGAN DAERAHOmnibusRegulationUU 25/2004UU 17/2003 UU 1/2004 UU 15/2004PPPPUU 33/2004 UU 23/2014PPmisal: SAP, dstnyaUU 32/2004PP 58/2005(Omnibus Regulation)UU 23/2014PP 38/07PP 41/07PERMENDAGRI 13/064/17/2016PERMENDAGRI59/07Marlan Hutahaean4

Siklus Pengelolaan Keuangan PDPenatausahaanVerifikasiPendapatan Bendahara penerimaanwajib menyetorpenerimaannya kerekening kas umumdaerah selambatlambatnya 1 hari kerjaPenatausahaanBelanja Penerbitan SPM-UP,SPM-GU, SPM-TU danSPM-LS oleh KepalaSKPD Penerbitan SP2D iayaanAPBD4/17/2016Kekayaan danKewajiban daerahLaporan RealisasiSemester PertamaPerubahan APBDDisusun SesuaiSAPLaporan KeuanganPemerintah Daerah LRANeracaLap. Arus KasCaLKLaporan Keuangandiperiksa oleh BPK Dilakukan oleh PPKDRAPBDEvaluasiRaperda APBDoleh nDPA-SKPDPelaksanaan APBDPertgjwban Kas UmumPiutangInvestasiBarangDana CadanganUtangAkuntansiKeuangan DaerahMarlan HutahaeanRaperdaPertanggungjawaban APBD5

Rencana Pembangunan Jangka MenengahDaerah (RPJMD)RPJMDdokumen perencanaan untuk periode 5 tahunPenjabaranPedomanMemperhatikanJangka WaktuPenetapan4/17/2016visi, misi, dan program kepala daerahRPJP DaerahRPJM Nasional & SPM yang ditetapkan Pemerintahpaling lambat 3 (tiga) bulansetelah kepala daerah dilantikMarlan Hutahaean6

MEKANISME PENYUSUNAN APBD(UU NO.17/2003)Rencana KerjaPemerintahDaerahPEMDAKebijakan UmumAPBD dan PPASkesepakatanSE Penyusunan RKASKPDSatuan KerjaPerangkat DaerahPejabat PengelolaKeuangan Daerah4/17/2016DPRDMarlan HutahaeanPrestasi kerja ygakan dicapaiRencana Kerja & prakiraanbelanjadan AnggaranRancangan Peraturan Daerah(RPD) tentang RAPBD7

Rencana Kerja PemerintahanDaerah (RKPD)Memuat :Rencana PembangunanTahunan DaerahRancangan kerangkaekonomi daerahatau disebut denganRencana KerjaPemerintah DaerahPrioritas pembangunan dankewajiban daerahdokumen perencanaandaerah untuk periode1 (satu) tahun4/17/2016Rencana kerja yang terukurdan pendanaannyaDitetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.Marlan Hutahaean8

KUA DAN PPASKEBIJAKAN UMUM APBD (KUA)“ Adalah “dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan,belanja, dan pembiayaan serta asumsi yangmendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun Kebijakan Umum APBD memuat kondisi ekonomi makro daerah,asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah,kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, danstrategi pencapaiannya.Strategi pencapaian memuat langkah-langkah kongkrit dalampencapaian target4/17/2016Marlan Hutahaean9

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara(PPAS)adalahprogram prioritas dan patokan batas maksimum anggaran yangdiberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalampenyusunan RKA-SKPD- Prioritas disusun berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadikewajiban daerah berupa prioritas pembangunan daerah, SKPD yangmelaksanakan dan program/kegiatan yang terkait.- Prioritas disusun berdasarkan rencana pendapatan, belanja danpembiayaan.- Prioritas belanja diuraikan menurut prioritas pembangunan daerah,sasaran, SKPD yang melaksanakan.- Plafon anggaran sementara diuraikan berdasarkan urusan dan SKPD,program dan kegiatan, belanja tidak langsung (belanja pegawai,bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuankeuangan dan belanja tidak terduga).4/17/2016Marlan Hutahaean10

SURAT EDARAN KEPALA DAERAHTentangPedoman Penyusunan RKA-SKPD/RKA PPKD(Permendagri Nomor 59/2007, Pasal 89)SE Memuat hal-hal sebagai berikuta. prioritas pembangunan daerah dan program/kegiatan yang terkait;b. alokasi plafon anggaran sementara untuk setiapprogram/kegiatan SKPD;c. batas waktu penyampaian RKA-SKPD kepada PPKD;d. dokumen sebagai lampiran surat edaran meliputiKUA, PPAS, analisis standar belanja dan standarsatuan harga.4/17/2016Marlan Hutahaean11

Rencana Kerja dan AnggaranSatuan Kerja Perangkat Daerah(RKA SKPD)adalahdokumen perencanaan dan penganggaran yangberisi rencana pendapatan, rencana belanja(belanja tidak langsung dan belanja langsung)program dan kegiatan SKPD sebagai dasarpenyusunan RAPBDRKA-SKPD memuat rencana pendapatan, belanja untuk masing-masingprogram dan kegiatan menurut fungsi untuk tahun yang direncanakan,dirinci sampai dengan rincian objek pendapatan dan belanja, sertaprakiraan maju untuk tahun berikutnya.4/17/2016Marlan Hutahaean12

Rencana Kerja dan AnggaranPejabat Pengelola Keuangan Daerah(RKA PPKD)adalahRencana kerja dan anggaran badan/dinas/birokeuangan/bagian keuangan selaku BendaharaUmum Daeraha. RKA-SKPD memuat rencana pendapatan, belanja dan pembiayaanyang direncanakan, dirinci sampai dengan rincian objek pendapatan,belanja, dan pembiayaan.b. Untuk pendapatan, memuat dana perimbangan dan lain-lainpendapatan daerah yang sah;c. Untuk belanja, memuat belanja bunga, hibah, bantuan keuangan,bantuan sosial, belanja tak terduga;d. Pembiayaan, meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaranpembiayaan4/17/2016Marlan Hutahaean13

Rencana Kerja dan AnggaranSatuan Kerja Perangkat Daerah(RKA SKPD)berdasarkandokumen perencanaan danpenganggaran yang berisi programdan kegiatan SKPD serta anggaranyang diperlukan untukmelaksanakannyaPedomanPenyusunan RKASKPDKepalaSKPDmenyusunRKA-SKPDPendekatan penyusunan1. Kerangka pengeluaran jangka menengah daerah2. Penganggaran terpadu3. Penganggaran berdasarkan prestasikerja4/17/2016Marlan Hutahaeanmemuat rencana pendapatan,belanja untuk masing-masingprogram dan kegiatan menurutfungsi untuk tahun yangdirencanakan, dirinci sampai denganrincian objek pendapatan danbelanj, serta prakiraan maju untuktahun berikutnya14

Bagan Alir Pengerjaan RKA-SKPDRKASKPD SKPD2.2RKASKPDKodeNama FormulirRKA-SKPDRingkasan AnggaranPendapatan danBelanja SKPDRKA-SKPD1Rincian AnggaranPendapatan SKPDRKA-SKPD2.1Rincian AnggaranBelanja TidakLangsung SKPDRekapitulasi RincianAnggaran BelanjaLangsung menurutProg. dan Keg. SKPDRKA-SKPD2.2RKA-SKPD2.2.14/17/2016Marlan HutahaeanRincian Anggaran Belanja Langsung menurut Program danPer Kegiatan SKPD15

Bagan Alir PPKD3.24/17/2016Nama FormulirRKA-PPKDRingkasan AnggaranPendapatan, Belanja danPembiayaan PPKDRKA-PPKD.1Rincian Anggaran PendapatanPPKD selaku BUDRKA-PPKD2.1Rincian Anggaran BelanjaTidak Langsung PPKD selakuBUDRKA-PPKD3.1Rincian PenerimaanPembiayaan Daerah PPKDselaku BUDRKA-PPKD3.2Rincian PengeluaranPembiayaan Daerah PPKDselaku BUDMarlan Hutahaean16

Penyiapan Raperda APBDKepala SKPD/SKPKDPPKD(Satuan Kerja Perangkat Daerah)(Pejabat Pengelola Keuangan RKA-SKPD/PPKDyang telah gNotaKeuanganRancanganAPBDMarlan HutahaeanTim AnggaranPemerintah n kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaransementara prakiraan maju yang telahdisetujui tahun anggaransebelumnya dokumen perencanaan lainnya capaian kinerja indikator kinerja analisis standar belanja standar satuan harga standar pelayanan minimal17

Struktur APBDAPBDPendapatan DaerahBelanja DaerahPembiayaan Daerah Dana Perimbangan Klasifikasi belanjamenurut organisasi PenerimaanPembiayaan Lain-lain pendapatandaerah yang sah Klasifikasi belanjamenurut fungsi PengeluaranPembiayaan PAD Klasifikasi belanjamenurut programdan kegiatan Klasifikasi belanjamenurut jenisbelanja4/17/2016Marlan Hutahaean18

Penyampaian & Pembahasan Raperda APBDRaperdatentang APBDminggu pertamaOktober epadaDPRDDokumenPendukungdibahas dalam rangka memperolehpersetujuan bersamaMenitikberatkan pada kesesuaian antara KUA serta PPAS denganprogram dan kegiatan yang diusulkan dalam Raperda tentang APBD4/17/2016Marlan Hutahaean19

Penetapan Raperda tentang APBD dan PeraturanKepala Daerah tentang penjabaran RAPBDKepala DaerahmenetapkanRancanganPeraturan Kepala Daerahtentang penjabaran RAPBDRancangan PeraturanDaerah tentang APBDyang telah dievaluasimenjadiselambat-lambatnya 31 DesemberPeraturan Daerah tentangAPBDProvinsiMendagri4/17/2016Peraturan Kepala Daerahtentang penjabaran RAPBDDisampaikanselambatlambatnya 7 harikerja setelahditetapkanMarlan HutahaeanKabupaten/KotaGubernur20

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDGubernur / Bupati / Walikota14Laporan Keuangan(unaudited)2BPKAudit (2 bulan)4/17/20165Raperda LPJ(Lap. Keuangan)31 MaretLaporan Keuangan(audited)3Marlan Hutahaean630 JuniDPRD21

Bentuk dan Isi LaporanPertanggungjawaban Pelaksanaan APBDLaporan Realisasi APBDNeracaLaporan Arus KasCatatan atas Laporan KeuanganDilampiri:Bentuk dan Isi LaporanPertanggungjawaban PelaksanaanAPBN/APBDdisusun dan disajikan sesuaiStandar Akuntansi Pemerintahan(PP No.24/2005)4/17/2016Marlan HutahaeanLaporan KeuanganPerusahaan Daerah22

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD-SKPDSKPDGUB/WALIKOTA/BUPATI154Laporan KeuanganSKPD(unaudited)Sebelum31 Maret2PPKDLaporan KeuanganPEMDA(unaudited)Laporan KeuanganKonsolidasian(unaudited)3 Sebelum31 Maret4/17/2016Marlan Hutahaean631 MaretBPK23

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD - SKPDBentuk dan Isi LaporanPertanggungjawaban Pelaksanaan APBDdisusun dan disajikan sesuaiStandar Akuntansi Pemerintahan(PP No.24/2005)Laporan Realisasi APBDNeracaCatatan atas Laporan Keuangan4/17/2016Marlan Hutahaean24

Kebijakan Umum APBD memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya. Strategi pencapaian memuat langkah-langkah kongkrit dalam pencapaian target

Related Documents:

dalam pengelolaan keuangan daerah. Tujuan penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah untuk memberikan bukti empiris tentang pengaruh sistem pengelolaan keuangan daerah terhadap fungsi pengawasan keuangan daerah dan pengaruh implementasi sistem akuntansi keuangan daerah terhadap fungsi pengawasan keuangan daerah.

2. Analisis Keuangan Daerah Analisis : Metode atau teknik untuk mengungkapkan/ menggambarkan tahapan yang ada dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah Keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanan, penata-usahaan, pelaporan, pertanggung-jawaban, dan pengawasan keuangan

Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pengelolaan keuangan daerah berdasarkan pendapatan daerah, belanja daerah dan

Kementerian Keuangan c.q Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) telah menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam bentuk kegiatan LKD (Latihan Keuangan Daerah), KKD (Kursus Keuangan Daerah) dan KKDK (Kursus Penatausahaan/Akutansi Keuangan Daerah) yang bekerja sama

KEUANGAN – PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PERDA KABUPATEN WAKATOBI NO. 1 TAHUN 2010 2010 PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH ABSTRAK : Bahwa untuk melaksanakan

Daftar Isi KATA SAMBUTAN i Pengarah iv Tim Penyusun / Editor iv KATA PENGANTAR v Daftar Isi vi Daftar Gambar ix TOPIK 1 KELEMBAGAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH 1 1.1 Pemegang Kekuasaan Keuangan Daerah 3 1.2 Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah 4 1.3 Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 5 1.4 Pejabat Pengguna Anggaran/Barang 6

berkualitas sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan di KPU, maka dirumuskan hipotesa: H1 Implementasi pengelolaan keuangan daerah berpengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan Pengalaman Kerja dan Kualitas Laporan Keuangan Supratmi (2013) menemukan dalam penelitiannya bahwa pengalaman kerja meningkatkan etos kerja.

mempermudah dalam hal pengelolaan dan pencatatan keuangan sekolah diperlukan suatu sistem informasi. Dengan sistem informasi pengelolaan keuangan sekolah ini, diharapkan bisa membantu proses pengelolaan keuangan dari tahap pembuatan rencana anggaran, pencatatan dana masuk/keluar, sampai dengan pembuatan laporan.