KINERJA GURU PROFESIONAL (GURU YANG SUDAH LULUS .

2y ago
45 Views
2 Downloads
1.29 MB
46 Pages
Last View : 19d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Emanuel Batten
Transcription

LAPORAN PENELITIANPENGEMBANGAN WILAYAH 2008KINERJA GURU PROFESIONAL (GURU YANG SUDAH LULUSSERTIFIKASI GURU DAN SUDAH MENDAPAT TUNJANGANPROFESI) DI KABUPATEN SLEMAN YOGYAKARTAOleh:Setya RaharjaBadrun KartowagiranIshartiwiSugi RahayuSri WeningPUSAT KAJIAN PENGEMBANGAN SISTEM PENGUJIANDAN PUSAT KAJIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHLEMBAGA PENELITIANUNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA2008Penelitian ini Dibiayai oleh:Anggaran DIPA Universitas Negeri Yogyakarta Tahun 2008 sesuai denganSurat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan PenelitianSubkontrak/Internal No: 05/H34.21/PW/2008, tanggal 3 Juni 2008i

KINERJA GURU PROFESIONAL (GURU YANG SUDAH LULUS SERTIFIKASI GURUDAN SUDAH MENDAPAT TUNJANGAN PROFESI) DI SLEMAN YOGYAKARTATim Peneliti: Setya Raharja, dkk. 1ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja guru yang sudah lulus sertifikasi guru dansudah mendapat tunjangan profesi, dilihat dari upaya-upaya yang dilakukan dan kompetensi yangdimiliki, di wilayah Kabupaten Sleman Yogyakarta.Penelitian ini termasuk penelitian evaluasi, dengan subyek penelitian adalah guru yang sudahmendapat tunjangan profesi yang ada di Kabupaten Sleman. Populasi penelitian sebesar 548 guru,selanjutnya diambil sampel sebesar 10% yaitu sejumlah 55 guru, dengan rincian 5 guru TK, 28 guruSD, 13 guru SMP, 7 guru SMA, dan 2 guru SMK. Sampel diambil secara proporsional random sampling.Di samping itu, penelitian ini juga melibatkan Kepala Sekolah dan unsur Dinas Pendidikan KabupatenSleman. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode angket, wawancara, dan studi dokumen. Disamping itu juga dilakukan Focus Group Discussion untuk memantapkan dan melengkapi data atauinformasi yang diperlukan. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan teknik deskriptif kuantitaif dankualitatif.Hasil penelitian ini menunjukkan sebagai berikut. (1) Upaya atau aktivitas guru yang telah lulussertifikasi dan telah menerima tunjangan profesi dalam rangka mengembangkan dirinya melaluimengikuti kegiatan diklat dan forum ilmiah belum menunjukkan upaya yang cukup menggembirakan,meskipun ada sebagian guru yang dengan gigih mencari informasi diklat atau forum ilmiah yangmungkin diikuti. Hal ini ditunjukkan oleh sebagian besar guru masih belum aktif mengikuti diklat danforum ilmiah baik yang dibiayai oleh sekolah atau pemerintah maupun dengan biaya sendiri. (2) Upayaatau aktivitas guru setelah lulus sertifikasi untuk meningkatkan kemampuan akademik, yang banyakdilakukan oleh sebagian besar guru adalah membimbing siswa mengikuti lomba atau olimpiade,sedangkan aktivitas yang lain masih perlu peningkatan, antara lain penulisan karya tulis ilmiah dankursus Bahasa Inggris. (3) Upaya atau aktivitas guru untuk mengembangkan profesi, yang banyakditekuni oleh sebagian guru adalah membuat modul dan media pembelajaran, sedangkan yangberkenaan dengan penulisan artikel, penelitian, membuat karya seni/teknologi, menulis soal UNAS,serta mereview buku, baru dilakukan oleh sebagian kecil guru. (4) Kegiatan guru untuk melibatkandirinya dalam kepengurusan organisasi cenderung pada organisasi sosial (47,5%), sedangkan guruyang menjadi pengurus organisasi pendidikan lebih sedikit, yaitu sebesar 30%. (5) Kemampuan gurudalam menyusun RPP dan melaksanakan pembelajaran menunjukkan prestasi yang sangat baik.Capaian nilai RPP yang disusun dan nilai pelaksanaan pembelajaran pada sebagian besar guru beradapada 25% nilai kelompok atas atau sangat baik, berada pada batas kelulusan sebagai guru profesional.(6) Kompetensi kepribadian dan sosial para guru yang sudah lulus sertifikasi dan telah menerimatujangan profesi juga menunjukkan kompetensi yang sangat menggembirakan karena nilai-nilai yangmereka capai berada dalam 25% nilai kelompok atas atau sangat baik, yang berarti tetap termasukkategori guru yang memiliki kepribadian dan sosial yang mendukung sebagai guru profesional. (7)Temuan lain yang perlu diangkat dalam penelitian ini adalah terlambatnya dana tunjangan profesisampai kepada rekening para guru yang berhak menerimanya. Keterlambatan ini mengakibatkankekhawatiran yang tidak menentu bagi para guru dan sedikit banyak berdampak pada semangat kerjamereka.Kata kunci: Kinerja guru, guru profesional, sertifikasi guru1Tim Peneliti: Setya Raharja, Badrun Kartowagiran, Ishartiwi, Sugi Rahayu, Sri Weningii

PRAKATAPuji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah swt. yang telahmelimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikanPenelitian Pengembangan Wilayah “Kinerja Guru Profesional (Guru yangSudah Lulus Sertifikasi Guru dan Sudah Mendapat Tunjangan Profesi) diSleman Yogyakarta tahun 2008 ini.Kami menyadari sepenuhnya bahwa selesainya penelitian ini banyakpihak telah membantu dan berperan baik secara langsung maupun tidaklangsung. Oleh karena itu, pada kesempatan ini perkenankanlah kamimengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada:1. Rektor Universtitas Negeri Yogyakarta, yang memberikan kesempatan danfasilitas untuk berlangsungnya penelitian ini.2. Lembaga Penelitian UNY, yang telah mangakomodasi dan memfasilitasipelaksanaan penelitian ini.3. Para Nara Sumber yang telah berkenan memberikan wawasan danmasukan yang sangat bermakna bagi berlangsungnya penelitian ini.4. Para Unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, serta para KepalaSekolah dan para Guru yang terlibat dalam penelitian ini yang telahberkenan bermitra kerja dengan tim peneliti dan sumbang saran yangsangat berarti untuk keterlaksanaan penelitian ini.5. Semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu yang telahmemberikan bantuan, sehingga penelitian ini dapat berjalan lancar sampaidengan tersusunnya laporan ini.Penelitian ini sebagai upaya untuk memberikan kontribusi padapeningkatan kinerja guru khususnya mereka yang sudah lulus sertifikasi dantelah menerima tunjangan profesi. Oleh karena itu, kritik dan saran perbaikandari berbagai pihak senantiasa kami harapakan, dan kami tetap berharapsemoga hasil penelitian ini bermanfaat. Amin.Yogyakarta, November 2008Tim Penelitiiii

DAFTAR ISIHALAMAN JUDUL .iABSTRAK .iiPRAKATA .iiiDAFTAR ISI .ivDAFTAR TABEL .viDAFTAR LAMPIRAN .viiBAB I PENDAHULUAN .1A. Latar Belakang Masalah .1B. Pembatasan dan Perumusan Masalah .4C. Tujuan Penelitian .5D. Roadmap Penelitian .5E. Sistematika Penelitian .6BAB II TINJAUAN PUSTAKA .7A. Kerangka Umum Kompetensi Guru .7B. Standar Kompetensi Guru .81. Kompetensi Kepribadian .82. Kompetensi Pedagogik .93. Kompetensi Profesional . 104. Kompetensi Sosial . 11BAB III METODE PENELITIAN . 14A. Jenis Penelitian . 14B. Subyek Peneliian . 14C. Metode Pengumpulan Data . 15D. Teknik Analisis Data . 15iv

BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN . 17A. Deskripsi Seting Penelitian . 17B. Keikutsertaan Guru dalam Pendidikan dan Latihan . 18C. Upaya Guru untuk Meningkatkan Kemampuan Akademik . 19D. Upaya Guru untuk Mengembangkan Profesi . 21E. Keikutsertaan Guru dalam Forum Ilmiah . 23F. Keterlibatan Guru Menjadi Pengurus Organisasi . 24G. Kemampuan Guru Menyusun Rencana PelaksanaanPembelajaran . 26H. Kemampuan Guru Melakasanakan Pembelajaran . 27I. Kompetensi Kepribadian dan Sosial . 29J. Harapan-harapan Guru terhadap Program Sertifikasi Gurusebagai Program Peningkatan Kinerja Guru . 32BAB V KESIMPULAN, SARAN, DAN KETERBATASAN PENELITIAN 35A. Kesimpulan . 35B. Saran . 37C. Keterbatasan Penelitian . 37DAFTAR PUSTAKA . 39LAMPIRAN-LAMPIRAN . 41v

DAFTAR TABELTabel 1. Pemetaan Komponen Portofolio dalam Konteks KompetensiGuru. 13Tabel 2. Keikutsertaan Guru dalam Kegiatan Pendidikan dan Latihan . 18Tabel 3. Upaya Guru untuk Meningkatkan Kemampuan AkademikTabel 4. Upaya Guru untuk Mengembangkan Profesi. 20. 22Tabel 5. Keikutsertaan Guru dalam Forum Ilmiah . 23Tabel 6. Keterlibatan Guru Menjadi Pengurus Organisasi . 25Tabel 7. Nilai RPP yang Disusun Guru Pasca Lulus Sertifikasi . 27Tabel 8. Nilai Kemampuan Guru dalam Pelaksanaan PembelajaranPasca Lulus Sertifikasi . 28Tabel 9. Nilai Kompetensi Kepribadian dan Sosial Guru Pasca LulusSertifikasi . 29Tabel 10. Sekor Rinci Kompetensi Kepribadian dan Sosial Guru PascaLulus Sertifikasi . 31vi

DAFTAR LAMPIRAN1. Surat Perjanjian Pelaksanaan Penelitian2. Instrumen Penelitian3. Berita Acara dan Daftar Hadir Seminar Proposal Penelitian4. Berita Acara dan Daftar Hadir Seminar Hasil Penelitianvii

BAB IPENDAHULUANA. Latar Belakang MasalahGuru memiliki peran strategis dalam bidang pendidikan, bahkansumber daya pendidikan lain yang memadai sering kali kurang berarti apabilatidak didukung olehguru yang berkualitas, dan begitu juga sebaliknya.Dengan kata lain, guru merupakan ujung tombak dalam upaya peningkatankualitas layanan dan hasil pendidikan. Dalam berbagai kasus, kualitas sistempendidikan secara keseluruhan berkaitan dengan kualitas guru (Beeby, 1969).Untuk itu, peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan melalui upayapeningkatan kualitas guru.Namun, kenyataan menunjukkan bahwa kualitas guru di Indonesiamasih tergolong relatif rendah. Hal ini antara lain disebabkan olehtidakterpenuhinya kualifikasi pendidikan minimal, utamanya, bila mengacu padaamanat UU RI No. 14/2005 Tentang Guru dan Dosen (UUGD), dan PP RI No.19, 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). UUGD, dan PP.tersebut mengamanatkan kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1. Datadari Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional(Balitbang Depdiknas) padatahun 2005 menunjukkanterdapat 1.646.05(69,45%) guru SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang tidak memenuhi kualifikasipendidikan minimal (Tim, 2006).1

Gambaran rinci secara kuantitatifkualifikasipendidikanminimalgurubesaran persentase keadaandiataspersekolahannya adalah sebagai berikut.sesuaidenganjenjangGuru TK yang tidak memenuhikualifikasi pendidikan minimal sebesar 91, 54%, dengansebagian besar70,09% berijazah SLTA dan D1, berijazah DII sebanyak 21, 45%. Guru SDyang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan minimal sebesar 90, 98%, yangmeliputi sebanyak 44, 28% berijazah SMA dan D1, dan sebanyak 43, 69%berijazah D2, sebanyak 3,01% berijazaah D3. Di tingkat SMP, jumlah guruyang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan minimal sebesar 48,05%, yangterdiri atas 6,73% berijazah SLTA/D1, sebanyak 17,94% berijazah D2, dansebanyak 23,42% berijazah D3. Di tingkat SMA, terdapat 28,84% guru yangbelum memiliki kualifikasi pendidikan minimal, yakni sebanyak 0,95%berijazah SLTA/D1, sebanyak 2,94% berijazah D2, dan 23,95% berijazah D3.Di tingkat SLB terdapat 59,59% guruyang belum memiliki kualifikasipendidikan minimal, yakni sebanyak 54,63% berijazah SLTA/D1, dansebanyak 4,96% berijazah D3.Pada Pasal 8 UUGD, dan Pasal 28PP RI No. 19/2005,selainmempersyaratkan kualifikasi akademik bagi seorang guru, guru juga harusmemiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikananak usia dini, dasar dan menengah. Kompetensi sebagai agen pembelajaranini meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensiprofesional, dan kompetensi sosial. Hal ini dapat dikatakan bahwa seseorangyang sudah memiliki kualifikasi pendidikan minimal belum berhak menjadi2

guru, bila belum memenuhi persyaratan kompetensisebagai agenpembelajaran. Oleh karena itu, apabila seseorang ingin menjadi gurudipersyaratkan harus memenuhi kualifikasi pendidikan minimal dan memilikikompetensi minimal sebagai agen pembelajaran.Kualifikasi akademik pendidikan minimum bagi pendidik adalah D4/s1.Sementara itu yang dimaksud dengan kompetensi sebagai agen pembelajaranpada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak rofesional,dankemampuan sosial.Guru sebagai salah satu bagian dari pendidik profesional memiliki tugasutama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, danmengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikanformal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam melaksanakantugasnya, guru menerapkan keahlian, kemahiran yang memenuhi standarmutu atau norma tertentu yang diperolehnya melalui pendidikan profesi.Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikandengan sertifikat pendidik dan diberikan kepada guru yang telah memenuhisyarat. Selanjutnya, bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik berhakmemperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminankesejahteraan sosial. Penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum meliputigaji pokok, tunjangan yang melekat gaji, serta penghasilan lain berupatunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat3

tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkandengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.Menurut UUG Pasal 15, guru yang diangkat oleh satuan pendidikanyang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah diberi gajisesuai dengan peraturan perundang-undangan. Guru yang diangkat olehsatuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat diberi gajiberdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama. Guru yangdiangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah ataupemerintah daerah diberi gaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan olehmasyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerjabersama.Uraian di atas memberikan gambaran bahwa sertifikasi guru berfungsiganda, yakni sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan danmeingkatkan kesejahteraan guru. Namun yang menjadi masalah adalah,apakah benar guru yang sudah lulus sertifikasi guru dan sudah mendapattunjangan profesi itu kinerjanya juga meningkat?B. Pembatasan dan Perumusan MasalahPerlu ditegaskan bahwa penelitian ini akan mengungkap kinerja guruyang bertugas di Propinsi D.I. Yogyakarta, sudah lulus sertifikasi guru, dansudah mendapat tunjangan profesi. Perlu ditegaskan pula bahwa yangdimaksud dengan kinerja guru adalah penampilan guru terkait dengan4

kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kompetensi kepribadian guru.Dengan demikian, masalah utama dalam penelitian ini adalah bagaimankahkinerja guru yang sudah lulus sertifikasi guru, dan sudah mendapat tunjanganprofesi, dilihat dari upaya-upaya yang dilakukan dan kompetensi yangdimiliki?C. Tujuan PenelitianTujuan penelitian ini adalah mengungkap peningkatan kinerja guruyang mencakup: usaha guru mengikuti pelatihan, kualitas persiapan mengajaryang dibuat, kemampuan mengajar, kompetensi kepribadian dan kompetensisosial, usaha-usaha untuk meningkatkan prestasi akademik, usaha-usahauntuk mengembangkan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, dan usahausaha untuk lebih aktif dalam organisasi sosial dan atau pendidikan.D. Roadmap PenelitianPenelitian ini merupakan penelitian pertama yang mencoba mengungkapkinerja guru sesudah mereka mendapat tunjangan profesi. Selanjutnya, hasilpenelitian ini dapat digunakan sebagai bahan acuan dalam melakukanpembinaan guru dan dapat juga sebagai masukan untuk perbaikn sistemsertifikasi guru.5

E. Sistematika PenelitianKEGIATANPRODUKSPGuru yang sudah lulus sertifikasi dan sudahmendapat tunjangan profesiPIInstrumen (panduan wawancara, lembar observasi,dan daftar dokumen)PDData tentang kinerja guruADPKHasil penelitian: usaha guru mengikuti pelatihan, kualitaspersiapan mengajar yang dibuat, kemampuan mengajar,kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial, usaha-usaha mengembangkan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, danusaha-usaha untuk lebih aktif dalam organisasi sosial dan ataupendidikan.Kesimpulan: kinerja guru yang sudah mendapattunjangan profesiKeterangan:SP : Survei PendahuluanPI : Penyusunan InstrumenPD : Pengumpulan dataAD : Analisis DataPK : Pengambilan kesimpulan6

BAB IITINJAUAN PUSTAKAA. Kerangka Umum Kompetensi GuruKompetensi (competency) didefinisikan dengan berbagai cara, namunpada dasarnya kompetensi merupakan kebulatan penguasan pengetahuan,keterampilan, dansikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja, yangdiharapkan bisa dicapai seseorang setelah menyelesaikan suatu programpendidikan. Sementara itu, menurut Keputusan Menteri Pendidikan NasionalNo. 045/U/2002, kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdasdan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untukdianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas sesuaidengan pekerjaan tertentu.Menurut PP RI No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal28, pendidik (guru) adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empatjenis kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dansosial. Dalam konteks itu, maka kompetensi guru dapat diartikan sebagaikebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalambentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimilikiseseorang calon guru untuk memangku jabatan guru sebagai profesi.7

B. Standar Kompetensi Guru1. Kompetensi personalyangmencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa,menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci setiapelemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi danindikator esensial sebagai berikut.a. Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini memilikiindikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindaksesuai dengan norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan memeilikikonsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.b. Memiliki kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikatoresensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendi-dik danmemiliki etos kerja sebagai pendidik.c. Memiliki kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikatoresensial: m

LAPORAN PENELITIAN PENGEMBANGAN WILAYAH 2008 KINERJA GURU PROFESIONAL (GURU YANG SUDAH LULUS SERTIFIKASI GURU DAN SUDAH MENDAPAT TUNJANGAN . 70,09% berijazah SLTA dan D1, berijazah DII sebanyak 21, 45%. Guru SD yang tidak meme

Related Documents:

Penilaian kinerja guru yang dilakukan dua kali dalam setahun oleh kepala sekolah dan tim penilai kinerja guru masih juga belum mengoptimalkan kinerja guru. Kualitas kinerja guru naik ketika akan diadakannya penilaian kinerja guru. Namun setelah itu

A. Kinerja Guru . 1. Definisi Kinerja Guru “Kinerja (prestasi kerja) adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu”. 1. Menurut

penilaian kinerja guru dan didukung dengan hasil evaluasi diri. Berdasarkan penjelasan yang dikemukakan di atas, faktor-faktor yang menentukan tingkat kinerja guru dapat disimpulkan antara lain tingkat kesejahteraan (reward system), lingkungan atau iklim kerja guru, desain karir dan jabat

Pelaksanaan penilaian kinerja guru dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya penilaian kinerja guru dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu, juga untuk menunjukkan secara tepat t

Guru Kelas/Mata Pelajaran, adalah untuk memasukan data hasil dari penilaian kinerja terhadap guru kelas atau guru matapelajaran. Caranya adalah pada menu PENILAIAN KINERJA klik Guru Kelas/Mata Pelajaran. Sehingga akan muncul daftar nama guru-guru yang

penilaian kinerja guru yang merupakan suatu kegiatan membina dan mengembangkan guru profesional yang dilakukan dari guru, oleh guru, untuk guru. Kepala sekolah menilai pelaksanaan pembelajaran meliputi pra pembelajaran (pengecekan kesiapan kelas dan apersepsi), kegiatan inti (

Kata Kunci: kinerja guru, sertifikasi Sertifikasi guru merupakan proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesi dan kompetensi guru. Kompetensi guru merupakan seperangkat kemampuan yang h

from phytate is very good to enhance animal nutrition (Simons et al., 1990; Adeola et al., 2006; Augspurger et al., 2006; Garcia et al., 2005). Excretion of phosphate can be decrease by as much as .