Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru Dimaksudkan Bukan

2y ago
28 Views
2 Downloads
4.09 MB
35 Pages
Last View : 15d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Tia Newell
Transcription

Pelaksanaan penilaian kinerja guru dimaksudkan bukan untuk menyulitkanguru, tetapi sebaliknya penilaian kinerja guru dilaksanakan untukmewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatuprofesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu, juga untukmenunjukkan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, danmembantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan sertaketerampilannya.

EVALUASIDIRI4-6 MINGGU DI AWAL RENTANGWAKTU 2 TANKINERJA GURU4-6 MINGGU DI AKHIR RENTANGWAKTU 2 SEMESTERRENTANG WAKTU 2 SEMESTER

AwalSemesterEvaluasidiri dan/ataurefleksiProfilKinerjaGuruPKBGuruRencana PKBtahunanPengembangan Kinerja(kebutuhan sekolah)Berhak untuk: Promosi tugas tambahan Naik pangkat/jabatanNilaiKinerja& AngkaKreditPeningkatan kinerja TahapInformal dan Tahap Formal(kebutuhan guru)Penilaian Kinerja Guru(Akhir Semester)

Penilaian kinerja guru merupakan penilaian dari tiapbutir kegiatan tugas utama guru dalam rangkapembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.(Permenneg PAN & RB No. 16/2009) PK Guru menjamin bahwa guru melaksanakanpekerjaannya secara profesional PK Guru menjamin bahwa layanan pendidikan yangdiberikan oleh guru adalah berkualitasBADAN PSDMPK DAN PMP

Merupakan bahan evaluasi diri bagiguru untuk mengembangkan potensidan karirnyaSebagai acuan bagi sekolah untukmerencanakan PKB (PengembanganKeprofesian Berkelanjutan)Merupakan dasar untuk memberikan nilaiprestasi kerja guru dalam rangkapengembangan karir guru sesuaiPermennegpan & RB No.16/2009

PedagogiPedagogi7 kompetensi 45 Indikator3 kompetensi 9 IndikatorKepribadianKepribadian3 kompetensi 18 Indikator4 kompetensi 10 IndikatorSosialSosial2 kompetensi 6 Indikator3 kompetensi 10 IndikatorProfesionalProfesional2 kompetensi 9 Indikator7 kompetensi 36 Indikator14 kompetensi 78 IndikatorGuru Kelas/Mata Pelajaran17 kompetensi 69 IndikatorGuru BK/Konselor

PENDIDIKANTUGAS UTAMA GURU1. Perencanaan PBM2. Pelaksanaan PBM3. Penilaian PBM1. Pedagogik2. Kepribadian3. Sosial4. ProfesionalPKB GURUINDIKATORKINERJA

PENGUMPULAN FAKTA PENGAMATANPENILAI MEMAHAMI:Pedoman PK GuruInstrumen PK GuruIndikator kinerja guruLaporan hasilPK Gurusebelumselamasetelahpengamatan pengamatanpengamatankegiatan untuk menilai kinerja guru sebelum,selama, dan setelah pelaksanaan pembelajaran.kegiatan untuk menilai kinerja guru melaluipemeriksaan dokumen, wawancaradengan guru yang dinilai, dan/atau wawancaradengan warga sekolah. guru danpenilaisetujuNilai PK Guru penetapan pengukuranindikator kinerja pemberian nilai 1,2,3, dan4 pada indikator kinerjaCATATAN HASIL :Pengamatan dan/atau/pemantauanPEMANTAUAN

12Pertemuan awal antara penilai dengan guru yangdinilai sebelum dilakukan pengamatan dilaksanakandi ruang khusus tanpa ada orang ketiga. Padapertemuan ini, penilai mengumpulkan dokumenpendukung dan melakukan diskusi tentang berbagaihal yang tidak mungkin dilakukan pada saatpengamatan.Guru kelas/mata pelajaran harus menyerahkanperangkat pembelajaran antara lain ; programTahunan, Program Semester, Silabus, RPP,Bahan Ajar, Lembar Kerja Siswa, InstrumenPenilaian, Nilai Hasil Belajar, Analisis PenilaianHasil Belajar, Program Tindak Lanjut (Remedialdan Pengayaan) dan Daftar Nama PesertaDidik.Guru BK/Konselor harus menyerahkan dokumenpelayanan BK berupa Program Pelayanan BK,Instrumen dan Analisis Assesmen, RPL (RencanaPelaksanaan Layanan)/Satlan (SatuanLayanan)/Satkung (Satuan Pendukung), Instrumendan Analisis Evaluasi Proses dan Hasil dan LaporanPelaksanaan Program BK (Lapelprog BK).

345Penilai melakukan penilaian terhadap semuadokumen perangkat pembelajaran/pembimbingan.Diskusikan berbagai hal yang berkaitan dengantugas pokok guru dengan mengacu pada instrumenpenilaian kinerja.Semua hasil diskusi, wajib dicatat dalam formatlaporan dan evaluasi per kompetensi (Lampiran1B bagi PK Guru Pembelajaran dan Lampiran 2Bbagi PK Guru BK/Konselor) sebagai buktipenilaian kinerja.Untuk pelaksanaan tugas tambahan yang relevandengan fungsi sekolah/madrasah dapat dicatatmenggunakan instrumen sesuai dokumen penilaiankinerja tugas tambahan.

12Pastikan guru yang akan dinilai membawa perangkatpembelajaran (RPP, Daftar Nama Peserta Didik, DaftarNilai, Buku Pegangan Guru, Media Pembelajaran, danInstrumen Evaluasi, dsb).Pastikan guru BK/konselor menyerahkan dokumenlayanan BK berupa rogram Pelayanan BK, Instrumendan Analisis Assesmen, RPL (Rencana PelaksanaanLayanan)/Satlan (Satuan Layanan)/Satkung (SatuanPendukung), Instrumen dan Analisis Evaluasi Prosesdan Hasil dan Laporan Pelaksanaan Program BK(Lapelprog BK).Selama pengamatan di kelas dan/atau di luar kelas,penilai wajib mencatat semua kegiatan yang dilakukanoleh guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran ataupembimbingan, dan/atau dalam pelaksanaan tugastambahan yang relevan dengan fungsisekolah/madrasah. Dalam konteks ini, penilaian kinerjadilakukan dengan menggunakan instrumen yang sesuaiuntuk masing-masing penilaian kinerja.

34Pengamatan kegiatan pembelajaran dapat dilakukan dikelas selama proses tatap muka tanpa harusmengganggu proses pembelajaran. Pengamatankegiatan pembimbingan dapat dilakukan selama prosespembimbingan baik yang dilakukan dalam kelasmaupun di luar kelas, baik pada saat pembimbinganindividu maupun kelompok.Penilai wajib mencatat semua hasil pengamatan padaformat laporan dan evaluasi per kompetensi tersebut(Lampiran 1B bagi PK Guru Pembelajaran dan Lampiran2B bagi PK Guru Pembimbingan, BK/Konselor) ataulembar lain sebagai bukti penilaian kinerja. Jikadiperlukan, proses pengamatan dapat dilakukan lebihdari satu kali untuk memperoleh informasi yangakurat, valid dan konsisten tentang kinerja seorangguru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran ataupembimbingan.

56Dalam proses penilaian untuk tugas tambahan yangrelevan dengan fungsi sekolah/madrasah, data daninformasi dapat diperoleh melalui pencatatan terhadapsemua bukti yang teridentifikasi di tempat yangdisediakan pada masing-masing kriteria penilaian.Bukti-bukti ini dapat diperoleh melalui pengamatan,wawancara dengan pemangku kepentingan pendidikan(guru, komite sekolah, peserta didik, DuniaUsaha/Dunia Industri mitra).Bukti yang teramati (tangible evidences) seperti :dokumen-dokumen tertulis; kondisi sarana/prasarana(hardware dan/atau software) dan lingkungan sekolah; foto, gambar, slide, video; dan produk-produk siswa.Bukti yang tak teramati (intangible evidences) seperti :sikap dan perilaku kepala sekolah; dan budaya daniklim sekolah.

1Pada pertemuan setelah pengamatanpelaksanaan proses pembelajaran,pembimbingan, atau pelaksanaan tugastambahan yang relevan dengan fungsisekolah/madrasah, penilai dapat mengklarifikasibeberapa aspek tertentu yang masih diragukan.2Penilai wajib mencatat semua hasil pertemuanpada format laporan dan evaluasi perkompetensi tersebut atau lembar lain sebagaibukti penilaian kinerja. Pertemuan dilakukan diruang khusus dan hanya dihadiri oleh penilaidan guru yang dinilai. Untuk penilaian kinerjatugas tambahan, hasilnya dapat dicatat padaFormat Penilaian Kinerja sebagai deskripsipenilaian kinerja.

NOKOMPETENSIA. Pedagogik1. Menguasai karakteristik peserta didik2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik3. Pengembangan kurikulum4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik5. Pengembangan potensi peserta didik6. Komunikasi dengan peserta didik7. Penilaian dan evaluasiB. KepribadianBertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan8.nasional9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guruC. Sosial11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatifKomunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta12.didik, dan masyarakatD. ProfesionalPenguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang13.mendukung mata pelajaran yang diampu14. Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektifJumlah (Hasil penilaian kinerja guru)NILAI *)3224323321434238

Penilaian Kompetensi : Mengenal karakteristik peserta didik (Kompetensi 1)IndikatorSkor1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di012kelasnya.2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan012kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatanpembelajaran.3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang012sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuanbelajar yang berbeda.4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta012didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan pesertadidik lainnya.5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan012peserta didik.6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar012dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebuttidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.).Total skor yang diperoleh1 2 2 0 0 2 7Skor Maksimum Kompetensi banyaknya indikator x skor tertinggi6 x 2 12Prosentase skor kompetensi total skor yang diperoleh dibagi dengan Skor 7/12 x 100% 58.33%Maksimum Kompetensi dikalikan dengan 100%Konversi Nilai Kompetensi (0 % X 25 % 1; 25 % X 50 % 2;58.33% berada pada range50 % X 75 % 3; dan 75 % X 100 % 4)50 % X 75 %, jadikompetensi 1 ini nilainya 3

Laporan dan Evaluasi Penilaian Kinerja Guru Mata PelajaranNama GuruNIPTugas MengajarNama Penilai: .: : : .Sebelum PengamatanTanggalDokumen dan bahanlain yang diperiksaTanggapan penilai terhadap dokumen dan atau keterangan guru:Tindak lanjut yang diperkukan:

Selama PengamatanTanggalDokumen dan bahan lain yang diperiksaKegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:Tindak lanjut yang diperkukan:Setelah PengamatanTanggalDokumen dan bahan lain yang diperiksaTanggapan penilai terhadap dokumen dan atau keterangan guruTindak lanjut yang diperkukan

KONVERSI NILAI PK GURU (ke Skala 100)Nilai PK GURUNilai PK GURU (100) 100Nilai PK GURU tertinggiKeterangan: Nilai PKG (100) maksudnya nilai PK Guru dalam skala 0- 100 menurut Permenneg PAN & RB No. 16 Tahun 2009 Nilai PKG adalah nilai PK GURU yang diperoleh dalamproses PK GURU sebelum dirubah dalam skala 0 – 100menurut Permenneg PAN & RB No. 16 Tahun 2009 Nilai PKG Tertinggi adalah nilai tertinggi PK GURU yangdapat dicapai, misalnya PK GURU pembelajaran (14kompetensi) adalah 56 berasal dari 14 x 4 bagiContoh: Nilai PKG(100) (38/56) x 100 67,86

SKALA KONVERSI NILAI KINERJA(Permennegpan & RB No.16/2009)91 100Amat baik125%76 90Baik100%61 75Cukup75%51 60Sedang50% 50Kurang25%dari jumlah angka kredit yang dibutuhkan per tahun

KONVERSI NILAI KINERJANilai PKGNilai PKGPembelajaran BK/KonselorPermennegpan & RB No.16/200951 5662 6891 100Amatbaik42 5052 6176 90Baik100%34 4141 5161 75Cukup75%28 3334 4051 60Sedang50% 27 33 50Kurang25%125%dari jumlah angka kredit yang dibutuhkan per tahun

KONVERSI NILAI KINERJANilai KinerjaKepsekNilai KinerjaWakasekPermennegpan & RB No.16/200922 2419 2091 100Amatbaik125%19 2116 1876 90Baik100%15 1813 1561 75Cukup75%13 1411 1251 60Sedang50% 12 10 50Kurang25%dari jumlah angka kredit yang dibutuhkan per tahun

3. JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU(Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17)Guru Penata Muda, IIIaPertama Penata Muda Tingkat I, IIIbGuruMudaGuruMadyaGuruUtama100150Penata, IIIc200Penata Tingkat I, IIId300Pembina, IVa400Pembina Tingkat I, IVb550Pembina Utama Muda, IVc700Pembina Utama Madya, IVd850Pembina Utama, IVe1050AKKAKPKBAKP503 pd, 0 pi/n5503 pd, 4 pi/n51003 pd, 6 pi/n101004 pd, 8 pi/n101504 pd, 12 pi/n151504 pd, 12pi/n151505 pd, 14pi/n152005 pd, 20 pi/n20Kebutuhan angka kredit (AKK), PKB (AKPKB), dan UnsurPenunjjang (AKP) untuk kenaikan pangkat dan jabatan

JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU(Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17)Guru Penata Muda, IIIaPertama Penata Muda Tingkat I, IIIbGuruMudaGuruMadyaGuruUtama100150Penata, IIIc200Penata Tingkat I, IIId300Pembina, IVa400Pembina Tingkat I, IVb550Pembina Utama Muda, IVc700Pembina Utama Madya, IVd850Pembina Utama, IVe1050(AKK – AKPKB – AKP) AKPB/BKAKAKK PB/BK AKPKB AKP50423 0550383 45100813 610100784 8101501194 12151501194 12151501165 14152001555 2020Kebutuhan Angka Kredit Komulatif (AKK), PKB (AKPKB), danUnsur Penunjang (AKP) untuk kenaikan pangkat dan jabatan

4. RUMUS PERHITUNGAN ANGKA KREDIT(pembelajaran/pembimbinganAngka kredit per tahun (AKK AKPKB AKP) JMJWM NPK4Keterangan:AKK adalah angka kredit kumulatif minimal yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkatAKPKB adalah angka kredit PKB yang diwajibkan (sub unsur pengembangan diri, karyailmiah, dan/atau karya inovatif), minimal 90%AKP adalah angka kredit unsur penunjang sesuai ketentuan (paling banyak 10%)JM adalah jumlah jam mengajar (tatap muka) guru di sekolah/madrasah atau jumlahkonseli yang dibimbing oleh guru BK/KonselorJWM adalah jumlah jam wajib mengajar (24 – 40 jam tatap muka per minggu) bagi gurukelas atau mata pelajaran atau jumlah konseli (150 – 250 konseli per tahun) yangdibimbing oleh guru BK/KonselorNPK adalah prosentase perolehan hasil penilaian kinerja4 adalah waktu rata-rata kenaikan pangkat (reguler), 4 tahunJM/JWM 1 bagi guru yang mengajar 24-40 jam tatap muka per minggu atau bagiguru BK/Konselor yang membimbing 150 – 250 konseli per tahun.JM/JWM JM/24 bagi guru yang mengajar kurang dari 24 jam tatap muka per mingguatau JM/150 bagi guru BK/Konselor yang membimbing kurang dari 150 konseli pertahun

Angka kredit guru dengan tugas tambahan yang relevandengan fungsi sekolah/madrasah dan mengurangi jammengajar tatap muka guru.Hitung Angka Kredit Pembelajaran/Pembimbingan denganrumus:Angka kredit per tahun (AKK AKPKB AKP) JMJWM NPK4Hitung Angka Kredit Tugas Tambahannya dengan rumus:(AKK - AKPB- AKP) NPKAngka kredit per tahun 4

Guru dengan tugas tambahan yang relevan denganfungsi sekolah tetapi mengurangi jam mengajartatap mukaKepala SekolahTotal angka kredit 25% angka kreditpembelajaran/pembimbingan 75% angka kredittugas tambahan tersebutWakil Kepala Sekolah, Ketua Program Keahlian, KepalaPerpustakaan/-Laboratorium/-Bengkel :Total angka kredit 50% angka kreditpembelajaran/pembimbingan 50% angka kredit tugastambahan yang terkait

KepalaSekolah Kepribadian dan SosialKepemimpinanPengembangan Sekolah/MadrasahPengelolaan Sumber DayaKewirausahaanSupervisiWakilKepalaSekolah Kepribadian dan SosialKepemimpinanPengembangan Sekolah/MadrasahKewirausahaanBidang TugasKepalalaboratori-um/Bengkel KepribadianPengelolaan Lingkungan dan P3SosialPengorganisasian Guru/Laboran/TeknisiPengelolaan dan AdministrasiPengelolaan Pemantauan dan EvaluasiPengembangan dan Inovasi

KepalaPerpustakanKetuaProgramKeahlian Merencanakan program perpustakaanMelaksanakan program perpustakaanMengevaluasi program perpustakaanKembangkan koleksi perpustakaanMengorganisasi layanan jasa informasi perpustakaanMenerapkan teknologi informasi dan komunikasiMempromosikan perpustakaan & literasi informasiMengembangkan kegiatan perpustakaan sebagai sumberbelajar kependidikan Memiliki integritas dan etos kerja Mengembangkan profesionalitas kepustakawanan KepribadianSosialPerencanaanPengelolaan PembelajaranPengelolaan Sumber Daya ManusiaPengelolaan Sarama PrasaranaPengelolaan KeuanganEaluasi dan Pelaporan

Guru dengan tugas tambahan yang relevan denganfungsi sekolah tetapi tidak mengurangi jammengajar tatap mukaPenugasan satu tahunAngka kredit tugas tambahan satu tahun 5% xangka kredit pembelajaran/pembimbinganPenugasan kurang dari satu tahunAngka kredit tugas tambahan kurang satutahun 2% x angka kredit pembelajaran/pembimbinganSetiap guru hanya diberi maksimal 2 tugas tambahan yangrelevan dengan fungsi sekolah

TABEL KONVERSI NILAI PK GURUDALAM PEMBELAJARAN/BIMBINGAN DANTUGAS TAMBAHANNilai PK GuruMP/KKa.Ka.Perpus Lab/BklPK 100SebutanNPK(%)KasekWakaKa.PK51-56 62-68 22-2419-2029-3237-4026-2891-100AmatBaik12543-50 52-61 19-2116-1825-2831-3622-2576-90Baik10035-42 42-51 15-1813-1520-2425-3017-2161-75Cukup7529-34 35-41 13-1411-1217-1921-2415-1651-60Sedang50 10 16 20 14 50Kurang25 28BKNilai PK Guru Tugas Tambahan 34 12

TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN DAN TMT KENAIKAN JABATANTABEL TMT KENAIKAN JABATANA. ANGKA KREDIT GURU MATA PELAJARAN DAN GURU BIMBINGAN KONSELING/KONSELORKRITERIAAmat BaikBaikCukupSedangKurangGOLONGANIII A13.1210.507.875.252.62III B11.879.507.124.752.37III C25.3120.2515.1810.125.06III D24.3719.5014.629.754.87IV A37.1829.7522.3114.877.43IV B37.1829.7522.3114.877.40IV C36.2529.0021.7514.507.25Periode PenilaianPK FormatifPeriode PenilaianPK SumatifPeriodePengusulanPenetapanAngka KreditTMTuntuk JabatanJuli minggu ke 3s.dSeptemberminggu ke 1April minggu ke 3s.dMei minggu ke 4NOVEMBERAkhir DESEMBER/Akhir JUNI1 JANUARI/ 1 JULIIV D48,4438,7529,0619,389,69PKG dan PKBB. ANGKA KREDIT GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN YANG RELEVAN DENGANFUNGSI SEKOLAH/MADRASAHUsul kenaikanpangkat dariGURUKEPALA SEKOLAHKe BKDdengan tembusanKe DINASselanjutnyaDari BKDkeMENTERI4tahun1. MENGURANGI JAM MENGAJAR TATAP MUKA GURUa. KEPALA SEKOLAHPROSESKENAIKANPANGKAT1 JANUARI TMTuntuk kenaikanAPRIL1 JULI TMT untukkenaikanpangkatOKTOBERPROSESPENILAIANANGKA KREDITBERDASARKANLEVELGOLONGANKRITERIAAmat I %2.972.381.781.190.59III 6.335.063.802.531.27III .0625%6.094.883.662.441.22III 8825%9.307.445.583.721.86IV CIV 7.4425%9.307.445.583.721.86IV 2,42IV 9,69b. WAKIL KEPALA SEKOLAH, KEPALA BaikCukupSedangKurang50%III A50%AK50%III B50%AK50%III C50%AK50%III D50%AK50%IV A50%AK50%IV B50%AK50%IV C50%AK50%IV 94,8519,3814,539,694,8538,7529,0619,389,69

2. TIDAK MENGURANGI JAM MENGAJAR TATAP MUKA GURUa. PENUGASAN SATU TAHUNGOLONGANIII AKRITERIAIII BIII CIII DIV AIV BIV CIV KPK5%AKAKPK5%AKAmat 0,4910,18b. PENUGASAN KURANG SATU TAHUNGOLONGANKRITERIAIII AIII BIII CIII DIV AIV BIV CIV KPK2%AKAKPK2%AKAmat 3529.000

Pelaksanaan penilaian kinerja guru dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya penilaian kinerja guru dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu, juga untuk menunjukkan secara tepat t

Related Documents:

1. Konsep dasar penilaian kinerja 1 jam 2. Kompetensi, peran dan kinerja guru 1 jam 3. Aspek-aspek dan instrumen penilaian kinerja guru 2 jam 4. Pelaksanaan penilaian dan analisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah 2 jam 5.

Penilaian kinerja guru yang dilakukan dua kali dalam setahun oleh kepala sekolah dan tim penilai kinerja guru masih juga belum mengoptimalkan kinerja guru. Kualitas kinerja guru naik ketika akan diadakannya penilaian kinerja guru. Namun setelah itu

Guru Kelas/Mata Pelajaran, adalah untuk memasukan data hasil dari penilaian kinerja terhadap guru kelas atau guru matapelajaran. Caranya adalah pada menu PENILAIAN KINERJA klik Guru Kelas/Mata Pelajaran. Sehingga akan muncul daftar nama guru-guru yang

Penilaian kinerja guru (PKG) merupakan suatu kegiatan untuk mengidentifikasi dan mengetahui kemampuan atau kompetensi guru dalam melaksanakan tugasnya. Melalui penilaian kinerja guru inilah nantinya guru dapat membina 8 Daryanto, Standar Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru

Sistem penilaian kinerja guru dikatakan valid bila aspek yang dinilai benar-benar mengukur komponen-komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. 2. Reliabel Sistem penilaian kinerja guru dikatakan reliabel atau mempunyai tingkatFile Size: 805KB

penilaian kinerja guru yang merupakan suatu kegiatan membina dan mengembangkan guru profesional yang dilakukan dari guru, oleh guru, untuk guru. Kepala sekolah menilai pelaksanaan pembelajaran meliputi pra pembelajaran (pengecekan kesiapan kelas dan apersepsi), kegiatan inti (

kinerja PNS dan mampu mendefinisikannya secara tepat; 2. menjelaskan landasan teori yang digunakan dalam penilaian kinerja; 3. menerapkan landasan teori yang digunakan dalam penilaian kinerja; 4. menganalisis keterkaitan antara teori dengan praktik dalam penilaian kinerja di instansi pemerintahan; 5. menjelaskan isi DP3 secara mendalam; 6.

accounting standards (for domestic filing purposes) and IFRS as issued by the IASB (or other permitted equivalent standards) for the subsidiary, the parent company or the whole group (for the purposes of the EEA listing). We would urge any companies that may be affected by this change to check with the relevant EEA competent authority as soon as possible so that they are clear what .