Persiapan PT.Askes Sebagai BPJS Kesehatan 2014 -

2y ago
33 Views
2 Downloads
1.77 MB
31 Pages
Last View : 11d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Farrah Jaffe
Transcription

Persiapan PT.Askes Sebagai BPJS Kesehatan2014Oleh:drg. Fadjriadinur , MMDirektur Pelayanan PT.Askes

AGENDAAspek Regulasi Sistem Jaminan Sosial KesehatanFungsi Pokok BPJS KesehatanSistem Pelayanan Kesehatan BPJSFokus Pelayanan Primer

Sistem Jaminan Sosial NasionalLandasan FilosofisHak konstitusional setiap orang Wujud tanggung jawab negaraPasal 34 ayat 2 UUD 45"Negara mengembangkan sistem jaminan sosialbagi seluruh rakyat dan memberdayakanmasyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuaidengan martabat kemanusiaan".Pasal 28 H ayat 3 UUD 45“Setiap orang berhak atas Jaminan Sosial yangmemungkinkan pengembangan dirinya secarautuh sebagai manusia yang bermanfaat".Konvensi ILO 102 tahun 1952Standar minimal Jaminan pengangguran, tunjangan hari tua, tunjangankecelakaan kerja, tunjangan keluarga, tunjanganpersalinan, tunjangan kecacatan, tunjangan ahliwarisMewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur

Sistem Jaminan Sosial Nasional (2)Landasan YuridisUU no 40/2004Prinsip❶ Program Jaminan Kesehatan1.2.3.4.5.6.7.8.9.Kegotong asPortabilitasKepesertaan wajibDana amanatHasil pengelolaan dana digunakan seluruhnyadiserahkan untuk pengembangan program dansebesar-besarnya untuk kepentingan peserta❷ Program Jaminan Kecelakaan Kerja❸ Program Jaminan Kematian❹ Program Jaminan Hari Tua❺ Program Jaminan Pensiun Prioritas pertama untukdijalankan Dimulai 1 Januari 2014 PT. Askes diamanatkansebagai BPJS I Dimulai 1 Januari 2015 PT. Jamsostekdiamanatkan sebagaiBPJS II

Sistem Jaminan Kesehatan NasionalSub sistem Sistem Kesehatan NasionalSaat ini Sistem Asuransi:PembiayaanUpayaKesehatanFarmasi, Alkes,MakananSDMSosial (Askes) &Komersial Out Of Pocket Tax Based2014Asuransi Kesehatan tem Kesehatan Nasional (SKN)1. Gotong royong/SubsidiSilang2. Kepesertaan wajib3. Pengelolaan nirlaba4. Iuran sesuai prosentasepenghasilan

Amanat UU Terkait Jaminan KesehatanUU No 40/2004 Pasal 19 Jaminan Kesehatan diselenggarakan secara nasionalberdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas* Ekuitas: Kesetaraan memperoleh manfaat & aksesKepesertaanUU No 40/2004 Pasal 20 Yg membayar iuran atau yang dibayarkan olehpemerintah(tidak mampu) Termasuk anggota keluarga inti (S/I/2A yang sah) Anggota keluarga lain dengan iuran tambahanUU No 40/2004 Pasal 21 Pekerja dengan PHK ditanggung maks 6 bulan, setelah 6bulan blm bekerja dan dinilai tidak mampu akanditanggung negara Cacat total dan tidak mampu ditanggung negara

Amanat UU Terkait Jaminan Kesehatan (2)UU No 40/2004 Pasal 22 Manfaat komprehensif : Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif Pengenaan iur biaya utk pelayanan yg berpotensi moral hazard :Obat suplemen, tindakan yang tdk sesuai kebutuhan medisManfaatUU No 40/2004 Pasal 23 Pelayanan dilakukan pada faskes pemerintah & swastayang bekerjasama dgn BPJS Dalam kondisi darurat pelayanan dapat dilakukan padafaskes yang tidak bekerjasama Pelayanan rawat inap di kelas standarUU No 40/2004 Pasal 21UU No 40/2004 Pasal 25 & 26 Daftar dan harga obat serta BMHP yang dijamin BPJSditetapkan pemerintah Jenis pelayanan yang tdk dijamin ditetapkan pemerintah

Amanat UU Terkait BPJSPasal 22UU No 40/2004 BPJS bernegosiasi dgn asosiasi wilayah disetiap wilayah untukmenetapkan pembayaran faskes BPJS wajib membayar paling lambat 15 hari setelah klaim lengkapditerima BPJS berkewajiban mengembangkan sistem pelayanan kesehatan,sistem mutu dan sistem pembayaran yang efisien dan efektifPasal 11UU No 24/2011 Kewenangan BPJS : Menagih iuran, investasi dana, pengawasan danpemeriksaan kepatuhan peserta dan pemberi kerja, membuatkesepakatan besaran pembayaran , membuat dan menghentikankontrak faskes, pemberian sanksi administratif bagi peserta ataupemberi kerja, melaporkan pemberi kerja yang tidak patuhbekerjasama dengan pihak lain

Fungsi Pokok BPJS KesehatanEfisien❶Kolekting Kontribusi (Revenue Collection)Memastikan tersedianya sumber dana untukpembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN Fungsi terkait : Pemasaran, Kepesertaan,Keuangan , Investasi❷Pengelompokkan Resiko (Pooling Risk)Memastikan tersedianya manfaat bagi pesertasecara efisien dan efektif Fungsi terkait : Manajemen Manfaat,Manajemen Provider, Manajemen Utilisasi❸Pembayaran Provider (Purchasing)Memastikan tersedianya pola dan besaranpembayaran bagi provider Fungsi terkait : Manajemen ManfaatEfektifUniversalCoverage

Populasi Seluruh penduduk indonesia Cakupan manfaat Komprehensif Proteksi finansial Cost sharing ?Indonesia Equity Efisiensi ?Korelasi manfaat dengan biayaPerlu dana yang cukup !

Tantangan Bagi BPJSPelayanan KesehatanDemand unpredictable, Kuantitasnya bervariasi, Asimetri InformasiKecukupan Finansial Sektor Informal Sektor Formal(Lap BPS, 2011) Tantangan geografi Ability to Pay (Maskin makinbanyak, redistribusikesejahteraan ) Willingness to Pay Rp 3,500 toRp 13,500 tergantung besarUMR (Mukti and Riyarto 2008) Dukungan regulasi (Sanksi?)Optimalisasi pendapatanCakupan Manfaat Transisi demografi (Peningkatanusia lanjut) Transisi epidemiologi (Penyakitkronis) Difusi tehnologi Ketiadaan konsensus tentangkualitas pelayanan Fragmentasi layanan Variasi pelayanan medik Kendali suplai (Distribusi?) Performa public health ?Kendali Biaya & Mutu

Sasaran dan Strategi BPJS❶ SustainibilitasOptimalisasi pendapatan, Rasionalisasi Sistem Pelayanan,Sistem Pembayaran , Penetapan Standar Kualitas❷ Customer FocusPemenuhan kebutuhan peserta secara efektif dan efisien❸Good Corporate GovernanceKehati-hatian, Transparansi PengelolaanManaged Care sebagai landasan operasional

Kerangka Sistem Pel. Kesehatan BPJSSesuai UU No. 40/2004 Pasal 22Upaya Kesehatan alMentalFisikSpiritualAPBN*Pelayanan tertentuUpaya Kesehatan MasyarakatModel berdasarkan Referensi: Shi L, 2012Pemerintah

Pentahapan KepesertaanSumber: Peta Jalan JKN 2012-2019, DJSN (2012)

Model Sistem Pelayanan Kesehatan BPJSKoordinasi Timbal BalikCostTersierEquity Biaya sgt mhlSekunderEquity tergantung incomeBiaya ikGatekeeperPrimerEquity besar (aksesibel bagisemua golongan)Biaya terjangkauQuantitasSemua keluhankesehatan, promotif,preventif, survailans(Referensi: Starfield B, 1999)

Konsep Sistem RujukanNoItemSaat IniBPJS1Pemberi pelayananDokkel atau Puskesmas2Pemberi RujukanRujukan dari Dokkel atau Rujukan dari PPK PelayananPuskesmasPrimer (tmsk Bidan/ perawat yangtidak tersedia dokter)3MekanismeBerjenjangBerjenjang dengan penunjukkansentra-sentra rujukan di tiapdaerah (regionalisasi)4Dasar PPK di tiaptingkatan untukmerujukClinical judgementPanduan klinis5Perlakuan didaerah perbatasanSesuai kartu terdaftarSesuai PPK terdekatTermasuk Bidan /perawatdidaerah-daerah yang tidakmemiliki tenaga dokter

Persiapan Sistem Rujukan Mapping distribusi provider ( Konsep regionalisasi) Mapping PPK Optimalisasi fungsi gatekeeper Pedoman Gatekeeper Standarisasi pelayanan (standar sdm, sarana, prasarana, guideline) Pedoman Kredensialing Pengaturan kewenangan bidan/perawat (khususnya wilayah tanpadokter) Pedoman Gatekeeper Penetapan mekanisme rujuk balik serta infrastruktur pendukungnya Pedoman Rujuk Balik Pola pembayaran (Kapitasi) Sistem informasi yang kontiniu,akurat serta up-to-date (real time) Standarisasi proses administrasi Pedoman Administrasi Perumusan kebijakan pelayanan kegawat daruratan/EMS PedomanPelayanan Kesehatan Mekanisme pemantauan rujukan termasuk penetapan indikatorpenilaian Pedoman Evaluasi Utilisasi Mekanisme penetapan sanksi Sosialisasi konsep baik kepada provider maupun peserta

Tahapan Persiapan Konsep KredensialingTahun 2013TW I PendataanSeluruhFaskesTW IISemester II Sosialisasi Negosiasi PembayaranFaskes di PKS Provider BPJS Thseluruh2014 dengan:wilayah Provider Askes Provider Jamsostek Provider TNI/POLRI Provider Jamkesmas Provider lain lolosseleksiTahun 2014Semester I & II Penilaian KinerjaProvider (syarat mutlakPerpanjangan Kontrak) Credentialing/Recredentialing Pelaksanaan RutinProgram KemitraanProvider Daerah

Persyaratan Faskes Untuk Menjadi ProviderJenjangRujukanPengertianFasilitas pelayanankesehatanmonitoring dan evaluasiolehPuskesmasPuskesma perawatanBalai pengobatanPraktek perorangan (dokter,bidan maupun perawat)5. Dokter Pelayanan Primer6. Klinik Pratama7. Rumah bersalin8. klinik umum9. RS Pratama10. RS kelas DDinkes Kabupaten/Kota danorganisasi profesi cabangkabupaten/kotaTingkat IMampu memberikanpelayanan kesehatandasar1.2.3.4.Tingkat IIMampu memberikanpelayanan kesehatanspesialistikRS kelas C baik milik pemerintah, Dinkes Provinsi danTNI/Polri, BUMN maupun swasta organisasi profesi cabangprovinsiTingkat IIIMampu memberikanpelayanan kesehatan subspesialistikRS kelas A dan B baik milikpemerintah, TNI/Polri, BUMNmaupun swastaKementerian Kesehatan,organisasi profesi, Institusipendidikan

Konsep Seleksi Faskes Primer(Kredensialing dan Rekredensialing)KRITERIA MUTLAK Surat Permohonan Surat Rekomendasi dari Perhimpunan “Faskes Surat izin penyelenggaraan FaskesPrimer” bahwa tidak sedang dalam masa sanksio Surat Izin Praktek (SIP) dokter pelanggaran etikpraktek perorangan, atau Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatano Surat Izin Operasional untuk(Dinkes) Kabupaten/Kota bahwa tidak sedangKlinik/ Puskesmas/ Faskes Primer dalam masa sanksi Dinkeslain (disertai SIP dokter yang Surat Pernyataan kesediaan:berprakteko menggunakan pola pembayaran BPJS Surat Tanda Registrasi (Dokter yango mematuhi ketentuan BPJS yang berlakupraktek di Faskes)o Pernyataan bahwa jika pada masa PKS Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)dengan BPJS terjadi pelanggaran kode etik,adalah bukan merupakan tanggung jawabBPJSKRITERIA MUTLAK untuk Perpanjangan Kontrak Faskes(recredentialing) Surat Kepala Cabang kepada Faskes tentang permintaan perpanjangan kontrak kerjasamaHasil evaluasi kinerja provider dengan score 60

Konsep Seleksi Faskes Primer (2)(Kredensialing dan Rekredensialing)KRITERIA TEKNIS (dilanjutkan jika kriteria mutlak terpenuhi)Kualitas (20%) Memiliki sertifikat keahlian medissesuai program BPJSSarana dan Fasilitas (30%) Kelengkapan tempat praktek sesuaiketentuan IDI Lokasi mudah dijangkau kendaraanumum Memiliki sarana dan prasarana rekammedis Memiliki sarana komunikasi(telpon/hp), serta komunikasi data(komputer/ipad/tablet dilengkapiinternet/vpn) Menyediakan pelayanan obat Menyediakan pelayanan laboratorium Memiliki afiliasi / hubungan kerjadengan dokter spesialis / RSSumber Daya Manusia (30%) Dokter pada Faskes praktek minimal 8 Jam Ada tenaga paramedis (melampirkan daftar namaparamedis dan sertifikat paramedis) Ada tenaga administrasi (melampirkan daftar namatenaga administrasi Ada dokter pengganti jika dokter utama berhalangan(melampirkan daftar nama dokter disertai suratkesediaan dokter yang bersangkutan)Komitmen Kesediaan (20%) Menggunakan Aplikasi SIM BPJS Memberikan pelayanan sesuai panduan klinis pelayananprimer yang berlaku Mengelola peserta penderita penyakit kronis Mendukung aktivitas kesehatan masyarakat yangdiselenggarakan BPJS Meminta persetujuan BPJS jika terjadi kondisi pindahpraktek dalam masa PKSCatatan Khusus Tim Seleksi FaskesCatatan: Diutamakan Provider Askes/ Jamsostek/ TNI/ POLRI/ Jamkesmas (awal 2014)

Electronic Contract Management

Electronic Contract Management (2)

Negosiasi Dan KontrakUU No.40/2003 & UU No.24/2011Menteri KesehatanPenetapan Pola PembayaranBPJS & Asosiasi PPK per WilayahNegosiasi besaran pembayaranKemitraanProviderBPJSSeleksi, Nego, Kontrak,& Evaluasi PPK

Penilaian Kinerja Provider Pelayanan Primersebagai Komponen Utama RecredentialingDraft Komponen Penilaian Kinerja Provider (berdasarkan R.Perpres Jamkes)Kepuasan Peserta (10%) Dilaksanakan oleh KC di setiap provider Ketentuan dibuat KP : tools standar, sampel per ProviderAspek Pelayanan (60%) Komprehensivitas pelkes sesuai kewenangan Kesesuaian kebutuhan medis pasien dengan panduan klinis (diagnosa dan tindakan) Efektivitas Tindakan (pencapaian luaran status kesehatan)Pemenuhan standar mutu Pelkes (20%) Kepatuhan Isi Kontrak Pemenuhan komitmen (oleh dr, jam prktek, respon time, dll) Implementasi SIMAspek Pembiayaan (10%) Evaluasi rujukan sesuai kewenangan

Program Jaga Mutu Faskes Jaga PrimerKapasitas1. Seleksi ProviderstandarProses2. Sertifikasi (pelatihan 1. Panduan klinis (DMpengelolaan penyakitdan Hipertensi)DM & Hipertensi dgn2. Sistem pencatatanorganisasi profesi,elektronikModul Dokkel)3. Walk through audit3. Penataan kebutuhan(kuesioner)ProviderLuaranData luaran kesehatanpeserta:- Data KGD peserta DM,- TD peserta HipertensiFeedback pesertaEvaluasi kinerja provider

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Faskes Primer Pelatihan Spesifik Penyakit Kronis (DM & Hipertensi)a. Dilaksanakan sejak 2010b. S/d 2012 diberikan pada 2186 Dokkel Pelatihan Keahlian Dokter Keluargaa. Dilaksanakan pada tahun 2009 sd semester II 2011b. Total diberikan pada 910 DokkelProgram 2013 Pelatihan Spesifik Penyakit Kronis (DM & Hipertensi)a. Lanjutan program tahun 2012b. Pemantapan dan pengembangan Pertemuan Koordinasia. Dilaksanakan di tiap Kabupaten dan Propinsib. Tujuan: Sosialisasi ketentuan BPJS dan knowledge transfer

Desain Manfaat Pencegahan BPJSFokus utama Program PreventiveBersifat UKP : sesuai dengan prinsip kontribusi pada asuransi (Manfaat bagipeserta yang sudah membayar kontribusi)Dokter Pelayanan Primer sebagai KoordinatorPetugas BPJS sebagai Care Coordinator Dokter Spesialis sebagai KonsultanPemilihan intervensi/program berdasarkan Cost Benefit Analysis

IFRS/Apotek PendampingTersier RS Pemerintah: E-Catalog SP Obat RS Swasta : SP ObatJenis Item ObatIFRS /Apotek PendampingSekunder RS Pemerintah: E-Catalog SPObat RS Swasta : SP ObatGatekeeperApotek/ Dispensing (Kondisi Khusus)PrimerPKM: Dinas Kab/Propinsi (E-Catalog)Dokter/Klinik : Apotek (SuratPemesanan Obat)Faskes Terpencil : DispensingJumlah ObatTetap menggunakan Daftar dan Harga Obat BPJSOrphan Drugs Regulasi dari PemerintahKonsep Pengadaan Obat BPJS

Cakupan Semesta 2019, untuk generasi yang lebih baik.GOTONG ROYONG,BUDAYA BANGSA

Memiliki sertifikat keahlian medis sesuai program BPJS Sarana dan Fasilitas (30%) Kelengkapan tempat praktek sesuai ketentuan IDI Lokasi mudah dijangkau kendaraan umum Memiliki sarana dan prasarana rekam medis Memiliki sarana komunikasi (telpon/hp), serta komun

Related Documents:

Get dataset D t {(s t,π*(s t))} D Aggregate dataset D D D t Train classifier π i ̂ 1 on D p̂t π θ(y1 set t s t) π θ(y t 2 s t) draw Bernoulli variable Z t 1 of parameter b b p̂t if Z t π i for t 1to T * After completing his Ph.D., Ellis worked at Bell Labs from 1969 to 1972 on probability theory. Name Entity .

PENGARUH KUALITAS LAYANAN BPJS KESEHATAN TERHADAP LOYALITAS PASIEN RAWAT INAP DI RSI JEMURSARI SURABAYA Putri Mahanani putrimahanani@unusa.ac.id (Univ. NU Surabaya) Denis Fidita Karya denisfk@unusa.ac.id (Univ. NU Surabaya) ABSTRACT: BPJS is one of the health services provided by the government to the people of Indonesia. In the

MENKES BARU LANGSUNG TERJUN LAPANGAN KE KANTOR BPJS KESEHATAN Jakarta - BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Kejaksaan Republik Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hukum sebagai ilmu pengetahuan 2. Hukum sebagai disiplin 3. Hukum sebagai kaedah 4. Hukum sebagai tata hukum 5. Hukum sebagai petugas (hukum) 6. Hukum sebagai keputusan penguasa 7. Hukum sebagai proses pemerintah 8. Hukum sebaga perikelakuan yang ajeg atau sikap tindak yang teratur 9. Hukum sebagai jalinan nilai-nilai

Pedoman Tata Kelola yang Baik (Good Governance) sebagai acuan bagi seluruh organ dan Duta BPJS Kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya agar sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola yang Baik. B. Maksud dan Tujuan Maksud dan Tujuan Penyusunan Pedoman ini adalah dalam rangka: 1. Mendorong tercapainya kesinambungan melalui pengelolaan yang didasarkan pada prinsip-prinsip Good Governance yakni .

Skripsi ini merupakan sebuah karya tulis ilmiah yang diperlukan untuk melengkapi persyaratan dalam memperoleh gelar sarjana sebagai wahana untuk melatih diri dan mengembangkan wawasan berpikir. Adapun judul dari skripsi ini adalah " Kualitas Pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Tenriawaru Kabupaten Bone."

III-1 BAB III PELAKSANAAN PENELITIAN 3.1. Tahap Persiapan Tahap persiapan dilakukan sebelum memulai kegiatan penelitian. Tahapan ini terdiri dari studi literatur serta mempersiapkan alat dan bahan yang akan digunakan dalam kegiatan penelitian untuk mengidentifikasi daerah rawan banjir di Sub DAS Dengkeng.

The Academic Phrasebank is a general resource for academic writers. It aims to provide the phraseological ‘nuts and bolts’ of academic writing organised according to the main sections of a research paper or dissertation. Other phrases are listed under the more general communicative functions of academic writing.