HAK ASASI MANUSIA - Universitas Negeri Yogyakarta

2y ago
36 Views
3 Downloads
1.15 MB
11 Pages
Last View : 10d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Esmeralda Toy
Transcription

HAK ASASI MANUSIAOleh : Nur Hidayah

1. Pengertian HAM Menurut UDHR ( United Declaration ofHuman Right ), HAM adalah seperangkathak-hak dasar manusia yang tidak bolehdipisahkan dari keberadaannya sebagaimanusia. Martabat manusia merupakansumber dari seluruh HAM. Martabat manusiaakan berkembang jika hak yang paling dasaryaitu kemerdekaaan dan persamaan dapatdikembangkan.

2. Analisis Hak Menurut Wesley Hohfield, terdapat 4 tipe hak: Kebebasan : hak yang tidak membebankankewajiban kepada orang lain Klaim : bergantung akan adanya kewajibanterhadap orang lain Imunitas : hak adanya pembebasan jaminanhukum pada seseorang Kekuasaan : bersifat instituti, dimiliki lembagapolitik seperti DPR

3. Sifat HAM Universal dan non diskriminasi Tak terenggutkan (melekat pada dirimanusia) Tak terpisahkan (antara hak-hak sipil,politik, ekonomi, sosial dan budaya) Saling tergantung ( salingmengandaikan/mensyaratkan antara hakyang satu dengan hak-hak lainnya ).

4. Perluasan Konsep HAM Sejak Perang Dunia II, terdapatperkembangan konsep HAM yaitu perubahan“ hak-hak negatif “ menjadi hak-hak yangmemerlukan tindakan positif, yang disebutdengan hak ekonomi sosial, kesejahteraanatau keselamatan. Sehingga perkembangankonsep HAM dari yang bersifat politikkemudian menjadi bersifat sosial ekonomui.Hak ini sering disebut dengan hak EKOSOB (ekonomi, sosial, budaya ).

Hak EKOSOB : Merupakan hak yang dimiliki oleh setiap orangkarena ia manusia Melekat pada hak sipil dan politik Hak individu Dapat diadili (dituntut keadilannya). Contoh: hakperburuhan

5. Isu-isu HAM yang berkembang dalamperspektif kelompok khusus : Terdiskriminasi : PerempuanPenyandang cacat (disabled person)Orang yang hidup dengan HIV/AIDSKelompok minoritas (etnik, agama, ras,bahasa dan sebagainya) Lansia “ Non-warga negara “ ( permanenresident )

Lanjutan Perlindungan khusus : AnakMasyarakat adatBuruh dan buruh migranIDPs (orang-orang yang terpaksaberpindah dalam satu negeri) Tersangka dan narapidana ( orangorang yang dicabutkebebasan/kemerdekaannya)

6. Pelanggaran HAM secara umum terjadikarena : Tindak Komisi ( Commission ) Negara melakukan tiondakan yang dilarang oleh --- atau bertentangan dengan ---- norma ataustandar internasional HAM Negara tidak menghormati hak dan kebebasanorang

Lanjutan Tindak Omisi ( Ommission ) Negara tidak melakukan tindakan yangseharusnya dilakukan( pembiaran) untukmencegah pelanggaran atau kejahatan tertentu Negara tidak mengambil langkah-langkah yangdiperlukan untuk terwujudnya HAMc. Kegagalan Negara gagal untuk memenuhi kewajiban yangdiharuskan oleh Kovenan ( terutama untuk hakhak ekonomi, sosial dan budaya )

SUMBER P. Berry, Norman, “ An Introduction to ModernPolitical Theory “, The Macmillan Press Ltd, London,1995 Cholisin, “Dasar-dasar Ilmu Politik”, Fakultas IlmuSosial, Universitas Negeri Yogyakarta, 2000

hak-hak dasar manusia yang tidak boleh dipisahkan dari keberadaannya sebagai manusia. Martabat manusia merupakan sumber dari seluruh HAM. Martabat manusia akan berkembang jika hak yang paling dasar yaitu kemerd

Related Documents:

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB (Universal Declaration of Human Rights, 10 Desember 1948) Kovenan internasional tentang hak sipil dan politik, kovenan internasional tentang hak ekonomi, sosial dan budaya (1966) Konvensi internasional tentang hak-hak khusus (1976) Konvensi hak-hak

fedrasi. Hak-Hak Seksual jatuh dalam rancah hak asasi manusia yang keduanya universal dan tidak terpisahkan, dan hak yang berhubungan dengan pinsip non diskriminasi. Bagian akhir, ”Hak-Hak Seksual merupakan hak asasi manusia yang berhubungan dengan seksualitas”, kerangka dari s

Internasional Hak Asasi Manusia & Hukum Islam karya Mashood A. Baderin, bahwasanya dalam Deklarasi Kairo yang mencakup keseluruhan di dalamnya Hak Asasi Manusia (HAM) Islam disebutkan bahwa hak-hak asasi dan kebebasan universal adalah bagian integral Islam dan perintah ilahi yang mengikat dan

mendefinisikan kota hak asasi manusia sebagai sebuah komunitas lokal maupun proses sosial-politik dalam konteks lokal. HAM memainkan peran kunci sebagai nilai-nilai fundamental dan prinsip-prinsip panduan. Sebuah kota hak asasi manusia menghendaki tata kelola hak asasi manusia secara bersama dalam konteks lokal.

Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Bab 4 dari Pedoman OECD menekankan bahwa Perusahaan harus menghormati hak asasi manusia. Organisasi internasional seperti PBB telah membuat standar-standar universal mengenai hak asasi manusia. Bagian penting dari hak asasi manusia adalah hak-hak buruh, karena buruh menemp

1 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Istilah Hak Asasi Manusia dalam beberapa bahasa asing dikenal dengan sebutan droit de l'home (Perancis), yang berarti hak manusia, human rights (Inggris) atau mensen rechten (Belanda) yang dalam bahasa Indonesia disalin menjadi hak-hak kemanusian atau hak-hak asasi manusia.

B. Pengertian Dan Hakekat Hak Asasi Manusia Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata