MENGENAL KEKERASAN - KEMENPPPA

2y ago
17 Views
2 Downloads
1.85 MB
14 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Alexia Money
Transcription

MENGENALKEKERASANterhadapPEREMPUANdan ANAKKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUANDAN PERLINDUNGAN ANAK

KEKERASAN SANGAT DEKATDENGAN KITASEJAK USIA DINI KITA SUDAHDIPERKENALKAN DENGANBERBAGAI BENTUK TINDAKKEKERASAN, MULAI KEKERASANVERBAL, KEKERASAN FISIK SAMPAIKEKERASAN SEKSUALTINDAK KEKERASAN DAPATMENIMPA SIAPA SAJA DARIKELOMPOK MANA SAJA(TINDAK KEKERASAN TIDAKMENGENAL JENIS KELAMIN, SES,RAS DAN GOLONGAN)

SELAIN KUANTITAS, KUALITASTINDAK KEKERASAN JUGACENDERUNG SEMAKIN MENINGKATKomnas Perempuan mencatat pada 2014 terdapat 4.475 kasus kekerasanseksual terhadap perempuan dan anak perempuan, 2015 sebanyak 6.499kasus, 2016 sebanyak 5.785 kasus dan pada 2017 tercatat ada 2.979 kasuskekerasan seksual di ranah KDRT atau relasi personal serta sebanyak 2.670kasus di ranah publik atau komunitas.tahun 2019 kasus kekerasan terhadap perempuan sejumlah 406.178 kasus.Catatan tahun 2019 ditemukan fakta baru tentang kekerasan terhadapperempuan yakni perkosaan dalam pernikahan (marital rape), incest,kekerasan dalam pacaran (KDP), cybercrime, dan kekerasan seksual padaperempuan disabilitas. Kendati beberapa darinya adalah jenis kasus lama,namun jenisnya semakin beragam.PELAKU TINDAK KEKERASANSEBAGIAN BESAR JUSTRUDILAKUKAN OLEH ORANG ORANGYANG SUDAH DIKENALDAMPAK TINDAK KEKERASANSANGAT LUAR BIASA, MULAI DARILUKA/CEDERA, SAKIT HATI,PEMURUNG, KTD, CACAT PERMANEN,TERHENTINYA TUMBUH KEMBANGSAMPAI KEMATIAN

Difinisi KekerasanDalam Rumah Tangga(pasal 1 ayat 1 UU. No. 23 Tahun 2004Ttg Penghapusan KDRT)Adalah setiap perbuatan terhadapseseorang terutama perempuan,yang berakibat timbulnyakesengsaraan atau penderitaansecara fisik, seksual, psikiologis,dan/atau penelantaran rumah tanggatermasuk ancaman untuk melakukanperbuatan, pemaksaan, atauperampasan kemerdekaan secaramelawan hukum dalam lingkuprumah tangga.

Tindak Kekerasan :Adalah penggunaan kekuatanfisik dengan sengajaatau bentuk kekuatan lainnya, ancaman, atauperbuatan nyata, terhadap seseorang, orang lain, atauterhadap suatu kelompok atau komunitas, yangmengakibatkan atau memiliki kemungkinanbesar mengakibatkan cedera, kematian,kerugian psikologis, salah perkembanganatau deprivasi.UNICEF, 2005

KEKERASANTERHADAP ANAKSETIAP PERBUATAN TERHADAPANAK YANG BERAKIBATTIMBULNYA KESENGSARAANATAU PENDERITAAN SECARAFISIK, MENTAL, SEKSUAL,PSIKOLOGIS, TERMASUKPENELANTARAN DAN PERLAKUANBURUK YANG MENGANCAMINTEGRITAS TUBUH DANMERENDAHKAN MARTABAT ANAKRan pkta 2010-2014

JENIS TINDAK ENELANTARANEKONOMITRADISIPERDAGANGANORGAN TUBUHEKSPLOITASITENAGAKERJAPAEDHOFILDLLPORNOGRAFI

KEKERASANBERBASIS GENDER

PEMAHAMAN KONSEP GENDERSIFAT DAPAT DIRUBAHASAL SETELAH LAHIR BUATAN MANUSIA DIBENTUK DARIBUDAYA MASYARAKAT DAPAT DITUKARTIDAKMASALAHGENDERMASALAHASAL SEJAK LAHIR CIPTAAN TUHAN BERSIFAT KODRAT TIDAK DAPAT DITUKARSIFAT : TIDAK BISA DIRUBAHJENISKELAMINBILA ANTARAPEREMPUAN DANLAKI-LAKI HARMONIS ADIL SETARABILA ANTARAPEREMPUAN DANLAKI-LAKI TIDAK ADIL TIDAK SETARA ADA YANGDIRUGIKAN

1.5. Violence/kekerasan- eksploitasi terhadapperempuan- pelecehan/perkosaanterhadap perempuanMarjinalisasi/peminggiranperempuan- upah perempuan lebih rendah- izin usaha harus seijin suami- pembatasan kesempatan bidangpekerjaanKETIDAK ADILANGENDER4. Stereotype- Kerja perempuan: urusan RumahTangga- laki-laki disebut mata keranjang,perempuan perayu/mudah dirayu2. Subordinasi Perempuan- Perempuan dianggapsebagai “koncowingking”- perempuan di nomordua kan di bidangtertentu (politik dsb)3. Double burden (beban ganda)- Perempuan bekerja di dalamdan diluar rumah

Akar masalah:RELASI YG TIDANG SEIMBANG

KEKERASAN BERBASIS GENDER1.Perkosaan2.Perdagangan Perempuan untuk tujuan seksual3.Pelecehan seksual4.Penyiksaan seksual5.Eksploitasi Seksual6.Perbudakan Seksual7.Intimidasi/serangan bernuansa seksual, termasuk ancaman/percobaan perkosaan8.Kontrol seksual, termasuk pemaksaan busana dan kriminalisasi perempuan lewataturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama9.Pemaksaan Aborsi10. Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual11. Pemaksaan perkawinan, termasuk kawin paksa12. Prostitusi paksa13. Pemaksaan kehamilan14. Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasiperempuan

SEMUA BENTUK TINDAK KEKERASANADALAH PERBUATAN SALAHTETAPIKEJAHATAN SEKSUALTERHADAP ANAKADALAH PERBUATANYANG SANGATKEJI

Stop !!!!Kekerasanterhadap AnakSekarang .dan Selamanya

seksual terhadap perempuan dan anak perempuan, 2015 sebanyak 6.499 kasus, 2016 sebanyak 5.785 kasus dan pada 2017 tercatat ada 2.979 kasus kekerasan seksual di ranah KDRT atau relasi personal serta sebanyak 2.670

Related Documents:

Kekerasan terhadap Perempuan mencatat terdapat 93.960 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Ini berarti setiap harinya ada 20 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Pada 2011 tercatat KDP (kekerasan dalam pacaran) dan KTAP (kekerasan terhadap anak perempuan) cukup tinggi, yaitu 1.299 korban KDP, dan 600 KTAP.

Kekerasan seksual tampil di media bagai dua mata pisau, pada satu sisi pemberitaan terkait kekerasan seksual ini bermaksud untuk memberikan efek jera bagi pelaku, namun di sisi lain gambaran berita kekerasan seksual pada media menjadikan korban kekerasan seksual menjadi korban untuk kedua kalinya saat diberitakan media.

kekerasan seksual seperti perkosaan, perbuatan cabul, dan kekerasan dalam rumah tangga. Perkara kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan jenis tindak pidana yang jumlahnya selalu meningkat dari tahun ketahun, dan meninggalkan dampak fisik dan psikis yang ditang-gung oleh perempuan korban kejahatan seksual. Sehingga, konsistensi

masalah kekerasan yang mungkin dihadapi oleh anak. Di buku ini akan dibahas tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual. Antara lain mengenai apa itu KDRT dan kekerasan seksual, apa akibatnya, fakta seputar dua masalah tersebut, tanda-tanda mereka yang

kekerasan tahun 1994 pasal 1, adalah setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, ekonomi atau psikologis. walaupun termasuk dalam kekerasan terhadap perempuan.sebenarnya ini tidak hanya kekerasan dialami oleh

kekerasan yang dilakukan bukan merupakan pasangan hidup dan kekerasan yang tekait dengan eksploitasi. 2. Kekerasan seksual dan psikologis yang terjadi dalam komunitas berupa perkosaan, penganiayaan seksual, pelecehan dan intimidasi seksual ditempat kerja, institusi pendidikan, tempat umum dan lainnya, perdagangan perempuan dan pelacur paksa. 3.

Gambar 3 Grafik Pra Siklus Kemampuan Mengenal Konsep Bilangan, 59. Gambar 4 Grafik Siklus I Kemampuan Mengenal Konsep Bilangan, 67. Gambar 5 Grafik Siklus Ii Kemampuan Mengenal Konsep Bilangan, 78. Gambar 6 Grafik Pra Siklus, Siklus I, dan Siklus II Kemampuan Mengenal konsep bilangan, 84.

repair genes) in the datasets created in this research are as follows: ageing-related DNA repair genes‟ protein products tend to interact with a considerably larger number of proteins; their protein products are much more likely to interact with WRN (a protein whose defect causes the Werner‟s progeroid syndrome) and XRCC5 (KU80, a key protein in the initiation of DNA double-strand repair .