BAB II TEORI DAN PERUMUSAN HIPOTESIS A. Tinjauan .

3y ago
51 Views
2 Downloads
566.43 KB
12 Pages
Last View : 12d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Melina Bettis
Transcription

BAB IITEORI DAN PERUMUSAN HIPOTESISA.Tinjauan Penelitian TerdahuluDarwanto (2013) melakukan penelitian dengan tujuan penelitian yaitumerumuskan strategi kelembagaan dalam mendorong inovasi dan kreativitaspelaku UMKM tetap mampu bersaing dengan berbasis kreativitas yang merekamiliki tanpa merugikan UMKM lainnya, dengan metode Analisis SWOT hasilpenelitian yaitu UMKM berbasis kreativitas harus dikembangkan dengan tatakelola atau kelembagaan dengan mengacu tata kelola kelembagaan di negaramaju. Tata kelola kelembagaan meliputi perlindungan hak cipta atas kreativitassebagai bentuk insentif usaha. Pemerintah dapat menciptakan atau menggunakanlembaga yang sudah ada untuk menangani dan mengelola permasalahan UMKMberbasis kreatif. Lembaga ini harus diperkuat dengan dasar hukum yang jelassehingga mempunyai wewenang untuk memfasilitasi UMKM. Lembaga danaturan tersebut selanjutnya berfungsi untuk membantu proses kepemilikan hakcipta, prosedur penggunaan hak cipta yang dilakukan oleh pihak lain. Lembagatersebut juga dapat berperan untuk membentuk kluster atau kelompok usaha yangmempunyai keterkaitan dalam proses produksi. Pemerintah melalui suatu lembagadan aturan tertentu harus menjamin adanya apreasiasi terhadap suatu karya produk(hak cipta produk) sehingga mendorong munculnya produk-produk baru yangdisukai konsumen.7

8Anggraeni (2013) melakukan penelitian dengan tujuan penelitian yaituuntuk mengetahui, mendeskripsikan dan meng-analisis pengembangan UsahaMikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui fasilitasi pihak eksternal danpotensi internal pada kelompok usaha “Emping Jagung” di KelurahanPandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dan untuk mengetahui,mendeskripsikan serta menganalisis kendala dalam pengembangan Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah (UMKM) pada kelompok usaha “Emping Jagung” diKelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dengan hasilUMKM emping jagung di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, KotaMalang masih belum sepenuhnya berkembang dengan baik dan masihmembutuhkan pembinaan, pelatihan, serta bantuan modal untuk lebih memajukanusaha yang dijalankan.Hutabarat (2015) melakukan penelitian dengan metode analisis penelitiankualitatif deskriptif dan wawancara dengan hasil keadaan klaster kuliner Pulosaridan Jl. Kawi dapat dikatakan cukup prospektif untuk dikembangkan denganModel Pengembangan Ekonomi Kreatif, karena jika ditinjau dari aspekindustrinya, aspek teknologi, aspek sumberdaya, aspek institusi serta aspeklembaga keuangan klaster ini dapat dikatakan tinggi dan memiliki peluang besaruntuk berkembang serta menjadi model pengembangan usaha kuliner dan basisperekonomian daerah di Kota Malang.Satria dan Prameswari (2011) mengemukakan pengembangan industridistro dan industri kreatif lainnya di Kota Malang sampai saat ini belum dapatdimaksimalkan untuk peningkatan perekonomian lokal. Permasalahan yang

9diperoleh diantaranya yaitu proses produksi yang kurang efisien karena bahanbaku berasal dari luar kota seperti Bandung, tidak adanya dukungan daripemerintah dan lembaga lain, kurangnya promosi ke luar daerah yangmenyebabkan perkembangan distro clothing menjadi terhambat, rendahnya dayabeli masyarakat yang menyebabkan penjualan produk tidak maksimal, adanyaproduk-produk bajakan yang dijual oleh distro-distro kecil yang dijual tidak sesuaistandar harga.Hamid dan Susilo (2011) dengan hasil menggali berbagai informasi yangberkaitan dengan UMKM dalam rangka memberi rekomendasi pengambilankebijakan pengembangannya di Provinsi DIY. Permasalahan yang diperolehdiantaranya yaitu kesulitan dalam memperluas pangsa pasar, terbatasnyaketersediaan sumber dana untuk pengembangan usaha, kurangnya kemampuanSDM dalam melakukan inovasi serta keterbatasan teknologi, kelemahan dalammembeli bahan baku serta peralatan produksi, kondisi ekonomi dan infrastrukturyang buruk.B.Tinjauan Pustaka1.Definisi UMKMUsaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki definisi yangberbeda pada setiap literatur menurut beberapa instansi atau lembaga bahkanundang-undang. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 tentangUsaha Mikro, Kecil, dan Menengah, UMKM didefinisikan sebagai berikut:

10a)Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/ataubadan usaha perorangan yang memenuhikriteria Usaha Mikrosebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.b)Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yangdilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakananak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai,atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari UsahaMenengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecilsebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.c)Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri,yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukanmerupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki,dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung 12dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atauhasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.Berdasarkan kekayaan dan hasil penjualan, menurut Undang-UndangNomor 20 tahun 2008 pasal 6.2.Industri Kreatifa)Definisi Industri KreatifBeberapa definisi dan batasan industri kratif menurut para ahli :1)Menurut Departemen Perdagangan RI (2009 : 5) “Industri kreatif adalahindustri yang berasal dari pemanfaatankreativitas, keterampilan sertabakat individu untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan

11dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya ciptaindividu tersebut.”2)Menurut Simatupang (2008) “Industri kreatif yang mengandalkan talenta,ketrampilan, dan kreativitas merupakan elemen dasar setiap individu.Unsur utama industri kreatif adalah kreativitas, keahlian, dan talenta yangberpotensi meningkatkan kesejahteraan melalui kesejahteraan melaluipenawaran kreasi intelektual”.3)Menurut UK DCMS Task Force (1998 : 4) “Industri kreatif merupakanindustri yang berasal dari kreativitas individu, ketrampilan, dan bakat yangsecara potensial menciptakan kekayaan, dan lapangan pekerjaan melaluieksploitasi dan pembangkitan kekayaan intelektual dan daya ciptaindividu.” (“Creatives Industries as those which have their origin inindividual creativity,skill and talent, ad which have a potential for wealthand job creation through the generation and exploitation of intellectualproperty and content”).4)Menurut UNCTAD dan UNDP dalam Creative Economy Report (2008 : 4)“Industri kreatif dapat didefinisikan sebagai siklus kreasi, produksi, sertadistribusi barang dan jasa yang menggunakan kreativitas dan modalintelektual sebagai input utama. Industri kreatif terdiri dari seperangkatpengetahuan berbasis aktivitas yang menghasilkan barang-barang riil danintelektual nonriil atau jasa-jasa artistik yang memiliki kandungan kreatiftersusun dari suatu bidang yang heterogen yang saling mempengaruhi darikegiatan-kegiatan kreatif yang bervariasi, yang tersusun dari seni dan

12kerajinan tradisional, penerbitan, musik, visual dan pembentukan senisampai dengan penggunaan teknologi yang intensif dan jasa-jasa yangberbasis kelompok, seperti fil, televisi, dan siaran radio, serta media barudan desain.”5)Berdasarkan hasil studi pemetaan Industri kreatif yang dilakukanDepartemen Perdagangan RI (2007 : 38), industri kreatif memilikikarakteristik umum sebagai berikut :a.Fluktuasi pertumbuhan nilai tambah terjadi hampir pada seluruh subsektorindustri kreatif.b.Fluktuasi pertumbuhan nilai tambah tersebut diikuti oleh fluktuasipertumbuhan jumlah perusahaan.c.Fluktuasi pertumbuhan penyerapan tenaga kerja tinggi, tetapi tidaksetinggi fluktuasi pertumbuhan perusahaan.d.Memiliki tingkat teknologi dan produktivitas modal yang relatif konstan.Artinya teknologi yang digunakan bukan teknologi tinggi dan bukanindustri padat modal (capital intensive).b)Jenis-jenis Industri Kreatif1)Periklanan, kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasisatu arah dengan menggunakan medium tertentu), yang meliputi proseskreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya : risetpasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi materialiklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak(surat kabar,majalah) dan elektronik (televisidan radio), pemasangan

13berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosurdan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atausampels, serta penyewaan kolom untuk iklan.2)Arsitektur, kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan,perencanaan biaya instruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasankontruksi baik secara menyeluruh dari level makro (town planning, urbandesign, landscape architecture) sampai dengan level mikro (detailkontruksi,misalnya: arsitektur taman, desain interior).3)Pasar Barang Seni, Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdaganganbarang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yangtinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, misalnya:alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan.4)Kerajinan, Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dandistribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yangberawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya,antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga,serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam,(emas, perak,tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat,dan kapur.Produk kerajinan pada umumnya hanya produksi dalam jumlahyang relatif kecil (bukan produksi massal).5)Desain, kegiatan yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior,desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasariset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.

146)Fashion, kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desainalas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode, danaksesorisnya, konsultasi lini produk fesyen,serta distribusi produk fesyen.7)Video, Film dan Fotografi, kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasiproduksi vidio, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video danfilm.8)Permainan Interaktif, kegiatan kreatf yang berkaitan dengan kreasi,produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifathiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainaninteraktifbukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alatbantu pembelajaran atau edukasi.9)Musik, kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi,pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.10)Seni Pertujukkan, kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usahapengembangan konten, produksi pertunjukkan (misal:pertunjukan balet,tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musikteater, opera, temasuk tur musik etnik),desain dan pembuatan busanapertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan.11)Penerbitan dan Percetakan, kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisankonten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah tabloid, dan kontendigital, serta kegiatan,kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini jugamencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro,surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport tiket

15pesawat terbang, dan terbitan khusus, lainnya. Juga mencakup penerbitanfoto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir,poster, reproduksi,percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikrofilm.12)Layanan Komputer dan Piranti Lunak, kegiatan kreatif yang terkait denganpengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer,pengolahan data, pengembangan database ,pengembangan piranti lunak,integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur pirantilunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, sera desain portaltermasuk perawatannya.13)Televisi dan Radio, kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi,produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, realityshow,infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisidan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radiodan televisi.14)Riset dan Pengembangan, kegiatan kreatif yang terkait dengan usahainovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapanilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produkbaru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baruyang dapat memenuhi kebutuhan pasar,termasuk yang berkaitan denganhumaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni,serta jasa konsultasi bisnis dan manajemen.

1615)Kuliner, kegiatan kreatif ini termasuk baru, kedepan direncanakan untukdimasukkan ke dalam sektor industri kreatif dengan melakukan sebuahstudi terhadap pemetaan produk makanan olahan khas Indonesia yangdapat ditingkatkan daya saingnya di pasar ritel dan passar internasional.Studi dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi selengkapmungkin mengenai produk-produk makanan olahan khas Indonesia, untukdisebarluaskan melalui media yang tepat, di dalam dan di luar negeri,sehingga memperoleh peningkatan daya saing di pasar ritel modern danpasar internasional. Pentingnya kegiatan ini dilatarbelakangi bahwaIndonesia memiliki warisan budaya produk makanan khas, yang padadasarnya merupakan sumber keunggulan komparatif bagi Indonesia.Hanya saja, kurangnya perhatian dan pengelolaan yang menarik, membuatkeunggulan komparatif tersebut tidak tergali menjadi lebih bernilaiekonomis. Kegiatan ekonomi kreatif sebagai prakarsa dengan pola pemikircost kecil tetapi memiliki pangsa pasar yang luas serta diminati masyarakatluas diantaranya usaha kuliner, assesoris, cetak sablon, bordir dan usaharakyat kecil seperti penjual bala-bala, bakso, comro, gehu, batagor, bajigurdan ketoprak.Sedangkan klasifikasi industri yang digunakan dalam survei industripengolahan adalah klasifikasi yang berdasar kepada International StandardIndustrial Classification of all Economic Activities (ISIC) revisi 4 , yang telahdisesuaikan dengan kondisi di Indonesia dengan nama Klasifikasi Baku LapanganUsaha Indonesia (KBLI) tahun 2009.

17c)Peran Industri Kreatif di IndonesiaIndustri kreatif berperan penting dalam perekonomian nasional maupun globalkarena memberikan kontribusi terhadap aspek kehidupan baik secara ekonomi maupunnonekonomi. Secara ekonomi, industri kreatif berperan dalam menciptakan iklimbisnis, pencapaian lapangan kerja, menumbuhkan inovasi dan kreativitas, penciptasumber daya yang terbarukan, dan berkontribusi positif terhadap pendapatan nasionalbruto (Gross National Product-GNP). Berdasarkan laporan ekonomi kreatif (2008: 2),dari Departemen Perdagangan RI, kontribusi ekonomi kreatif dapat dilihat daribeberapa indikator baik secara ekonomi maupun non ekonomi sebagai berikut :1)Dampak terhadap aspek sosialSelain berkontribusi terhadap perekonomian, industri kreatif berkontribusiterhadap sosial ekonomi lainnya. Misalnya, terhadap peningkatan kualitas hidup,peningkatan toleransi sosial, bahkan peningkatan citra dan identitas bangsa.2)Dampak terhadap pelestarian budayaPeran penting nonekonomi dari industri kreatif adalah berperan dalammembangun budaya, warisan budaya, dan nilai-nilai lokal. Industri kreatif yangberbasis budaya menciptakan landasan karakter budaya lokal yang kuat. Industrikreatif mampu memperjuangkan hak kekayaan intelektual (HAKI) bagi warisanbudaya, dan kearifan budaya. Jamu-jamuan, makanan tradisional, obat-obatantradisional, seni tradisonal, dan pakaian tradisional adalah warisan budaya yangdapat dilindungi HAKI-nya. Di bidang teknologi sangat beragam, seperti irigasisubak, sistem pelestarian hutan suku pedalaman dan warisan budaya kerajinanlainnya, semua warisan budaya tersebut.

183)Tingkat PendidikanTentunya tingkat pendidikan sangat diperlukan dalam daya saing, untukmelakukan suatu inovasi tentunya digunakan pemikiran yang sangat kreatifsehingga dapat memunculkan ide-ide yang cemerlang sehingga dapat bersaingdengan yang lainnya.Menurut Sumarsono (2009), Salah satu bentuk kebijakan pembangunanekonomi daerah yang di dasarkan pada prinsip keuntungan kopentitif adalahpengembangan komoditi unggulan, pemerintah mendorong masing masing daerahuntuk desa untuk mngembangkan satu atau dua komoditi utama yang mempunyaipotensi besar dan daya saing tinggi sesuai dengan keuntungan kompetitif yangdimiliki oleh daerah yang bersangkutan.

miliki tanpa merugikan UMKM lainnya, dengan metode Analisis SWOT hasil . mendeskripsikan dan meng-analisis pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui fasilitasi pihak eksternal dan potensi internal pada kelompok usaha “Emping Jagung” di Kelurahan . bakso, comro, gehu, batagor, bajigur

Related Documents:

tentang teori-teori hukum yang berkembang dalam sejarah perkembangan hukum misalnya : Teori Hukum Positif, Teori Hukum Alam, Teori Mazhab Sejarah, Teori Sosiologi Hukum, Teori Hukum Progresif, Teori Hukum Bebas dan teori-teori yang berekembang pada abad modern. Dengan diterbitkannya modul ini diharapkan dapat dijadikan pedoman oleh para

bab ii penerimaan pegawai . bab iii waktu kerja, istirahat kerja, dan lembur . bab iv hubungan kerja dan pemberdayaan pegawai . bab v penilaian kinerja . bab vi pelatihan dan pengembangan . bab vii kewajiban pengupahan, perlindungan, dan kesejahteraan . bab viii perjalanan dinas . bab ix tata tertib dan disiplin kerja . bab x penyelesaian perselisihan dan .

A. Teori-teori sosial moden timbul sebagai tin& bdas kepada teori-teori sosial klasik yang melihat am perubahan rnasyarakat manusia dengan pendekatan yang pesimistik. Teori sosial moden telah berjaya menerangkan semua gejala sosial kesan perindustrian dan perbandaran. Teori sosial moden adalah lanjutan teori klasik dalam kaedah dan faIsafah. B. C.

Buku Keterampilan Dasar Tindakan Keperawatan SMK/MAK Kelas XI ini disajikan dalam tiga belas bab, meliputi Bab 1 Infeksi Bab 2 Penggunaan Peralatan Kesehatan Bab 3 Disenfeksi dan Sterilisasi Peralatan Kesehatan Bab 4 Penyimpanan Peralatan Kesehatan Bab 5 Penyiapan Tempat Tidur Klien Bab 6 Pemeriksaan Fisik Pasien Bab 7 Pengukuran Suhu dan Tekanan Darah Bab 8 Perhitungan Nadi dan Pernapasan Bab .

BAB II KAJIAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR A. Kajian Teori Kajian teori merupakan deskripsi hubungan antara masalah yang diteliti dengan kerangka teoretik yang dipakai. Kajian teori dalam penelitian dijadikan sebagai bahan rujukan untuk memperkuat teori dan mem

BAB II Landasan Teori Dan Pengembangan Hipotesis A. Teori Agency (Agency Theory) . agent (yangmenerima kontrak dan mengelola dana principal) mempunyai kepentingan yang saling bertentangan.3 Aplikasi agency theory dapat terwujud dalam kontrak kerja yang akan mengatur proporsi hak dan kewajiban masing-masing pihak dengan tetap memperhitungkan kemanfaatan secara keseluruhan.4 Teori agensi .

29 BAB II KAJIAN TEORI A. Landasar Teori 1. Teori Ekonomi Ekonomi atau economic dalam banyak literature ekonomi disebutkan berasal dari bahasa Yunani yaitu kata “Oios atau Oiuku” dan “Nomos” yang berarti peraturan rumah tangga.

BAB II KAJIAN TEORI DAN KERANGKA PEMIKIRAN A. Kajian Teori Kajian teori berfungsi sebagai landasan teoretik yang digunakan oleh peneliti untuk membahas dan menganalisis masalah yang diteliti. Kajian teori disusun berdasarkan perkembangan terkini bidang ilmu yang berkaitan dengan inti penel