PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

3y ago
31 Views
2 Downloads
551.79 KB
14 Pages
Last View : 28d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Mariam Herr
Transcription

PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAANREPUBLIK INDONESIAMAKALAHGuna Memenuhi TugasMata Kuliah: Pendidikan PancsilaDosen Pengampu: Bapak M. Rikza ChamamiDisusun Oleh: Kelompok 141. Muhammad Ahsanul Fikri(1703036026)2. Ani Ramadanti(1703036027)3. Diah Novi Karisma(1703036031)MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAMFAKULTAS ILMU TAARBIYAH DAN KEGURUANUNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGOSEMARANG2018

BAB IPENDAHULUANA. Latar BelakangPancasila merupakan landasan dan dasar negara Indonesia yang mengaturseluruh struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Dalam pemerintahan Indonesia,masih baanyak bahkan sangat banyak anggota-anggotanya dan juga sistempemerintahannya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam setiap garaanIndonesiamengharuskan ingtan kita meninju dan memahami kembali sejarah perumusan danpenetapan pancasila, pembukaan UUD dan UUD 1945 oleh para pendiri danpembentukan negara Repulik Indonesia.Dalam perumusan ketatanegaraan Indonesia tidak boleh melenceng dari nilainilai pncasila, pembentuksn karakter bangsa dilihat dari sistem ketatanegaraanIndonesia harus mencerminkan nilai-nilai dari ideologi bangsa yaitu pancasila.Namun jika dalam pemerintahan terdapat banyak penyimpangan dan kesalahan yangmerugikan bangsa Indonesia, itu akan membuat sistem ketatanegaraan indonesiaberantakan begitupun dengan bangsanya sendiri.B. Rumusan Maasalah1. Bagaimana konsep sejarah terbentuknya pancasila ?2. Apa pengertian pancasila dalam konteks ketatanegaraan Republik Indonesia ?3. Apakah definisi UUD dan konstitusi serta fungsinya bagi negara ?4. Bagaiman UUD 1945 itu ?5. Bagaimana sistem pemerintahan negara menurut UUD 1945 ?

BAB IIPEMBAHASANA. Pancasasila Dalam Sejarah Bangsa IndonesiaPancasila sebagai dasar NKRI sebelum disahkan pada 18 Agutus 1945 olehPPKI, nilai-nilai tersebut telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kalasebelum bangsa Indonesia mendirikan negara yang berupa nilai-nilai adat istiadat,kebudayaan, serta nilai-nilai religius. Nilai- nilai tersebut tidak adalah dari bangsaIndonesia sendiri, sehingga bangsa Indonesia sebagai Kausa materialis Pancasila.Proses perumusan materi pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidangsidang BPUPKI yang pertama, sidang panitia sembilan, dilanjutkan sidang BPUPKIyang kedua yang akhirnya disahkan secara yuridis sebagai dasar filsafat NKRI.Nilai nilai esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu: Ketuhanan,Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan. Dalam kenyataannya secaraobjektif telah dimiliki bangsa Indonesia pada sejak zaman dahulu kala sebelummendirikan negara. Proses terbentuknya negara dan bangsa Indonesia melalui suatuproses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnyakerajaan-kerajaan pada abad ke-IV dan V kemudian dasar-dasar kebangsaanIndonesia telah mulai tampak pada abad ke-VI yaitu ketika timbulnya kerajaanSriwijaya dibawah Wangsa Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan di Airlanggadan Majapahit di Jawa timur dan kerajaan-kerajaan lainnya.Sejarah perumusan pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaandikemudian kepada banga Indonesia oleh perdana menteri Jepang pada saat itu,Kuniaki Koiso pada 7 September 1944 lalu pemerintah Jepang membentuk BPUPKIpada 1 Maret 1945 yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang Organisasitersebutyangberanggotakan 74 orang (67 orang Indoenesia dan 7 orang Jepang) ini mengadakansidang pertamanya pada 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafahdasar negara bagi negara Indonesia.Pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI Ir. Soekarno mengusulkan agar dasarnegara Indonesia diberi nama Pancasila (atas petunjuk kawan beliau, seorang ahli

bahasa) tanggal 1 Juni bukanlah lahirnya Pancasila melainkan lebih tepatnya hari lahir“Istilah Pancasila” karena nilai-nilai Pancasila ada sejak adanya Bangsa Indonesia.Sidang BPUPKI belum berhasil mencapai kata sepakat mengenai dasar negaramaka perlu membentuk panitia khusus yang diberi nama panitia sembilan yangdiketuai Ir. Soekarno, panitia sembilan mengadakan suatu pertemuan danmenghasilkan suatu piagam yang dikenal dengan Piagam Jakarta atau Jakarta Charterpada tanggal 22 Juni didalamnya terdapat rumusan dasar Indonesia merdeka yaitu:1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluk-Nya.2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.3. Persatuan Indonesia4. permusyawaratan perwakilan.5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.Pada tanggal 17 Agustus 1945 setelah upacara proklamasi kemerdekaanIndonesia,datangbeberapa utusan dari wilayah Indonesia bagian Timur. Utusantersebut dari perwakilan Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara dan Maluku. Merekasemua keberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalamrancangan pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama pancasila sebelumnyayang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagipemeluk-pemelukNya”.Pada sidang PPKI yaitu pada tangga 18 Agustus 1945, Hatta memutuskanmengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Pengubahankalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan empat orang tokohIslam yaitu: Kasman Singodingejo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusuno dan TeukuM Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dankesatuan yang sah. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaandan batang tumbuh UUD 1945 pada sidang PPKI ke-I pada tangga 18 Agustus 1945Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.11Sutoyo, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2011), hlm.16-20

B. Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan RIPancasila sebagai pandangan hidup sering disebut sebagai “way Of lifeweltanschauung, wreldebesschouwing en levensbschouwing”, pandangan dunia,pandangan hidup, pegangan hidup,petunjuk hidup. Dalam hal ini Pancasiladipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari. Dengan kata lain pancasila sebagaipetunjuk arah bagi semua kegiatan dalam aktifitas hidup dan kehidupan. Pancassilasebagai pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, dan petunjuk hidupberarti bahawa semua tingkah laku dan tindak tanduk serta perbuatan setiap manusiaIndonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari sila-sila Pancasila.2Pancasila sebagai dasar negara yang merupakan suatu asas kerohanian dalam madalamsetiapaspek penyelenggaraan negara maka dari itu semua peraturan perundang-undanganserta penjabarannya berdasarkan nilai-nilai pancasila.Negara Indonesia merupakan negara demokrasi, yang berdasarkan atas hukum,oleh karena itu segala aspek dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara diaturdalam suatu sistem peraturan perundang-undangan. Pancasila dalam kontekketatanegaraan Republik Indonesia adalah pembagian kekuasaan lembaga lembagatinggi negara, hak dan kewajiban, keadilan sosial, dan lainnya diatur dalam undangundang dasar negara. Pembukaan undang- undang dasar 1945 dalam ntingmerupakanstaasfundamentalnom dan berada pada hierarkhi tertib hukum tertinggi di NegaraIndonesia.C. Definisi UUD dan Konstitusi Serta Fungsinya Bagi Negara1. Definisi UUD dan KonstitusiKonstitusi beerassal dari bahsaa Inggris constitution, atau bahasa Belandaconstitute, yang artinya undang-undang dasar. Orang Jerman dan Belanda dalampercakapan sehari-hari menggunakan kata groundwit berasal dari susku kataground yang berarti dasar dan wit yang berarti undang-undang, yang keduaduanya menunjukkan pada naskah teretulis.2Hamid Darmadi, Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan, (Bandung: Alfabeta, 2010), hlm. 248

Pengertian konstitusi dalam praktek ketatanegaraan umumnya dapat berartipertama lebih luas dari undang-undang dasar karena pengertian UUD hanyameliputi konstitusi tertulis sajan padahal masih terdapat konstitusi tidak tertulisyang tidak tercakup dalam UUD karena hanya berisi aturan tertulis.3Dalam praktek ketatanegaraan republik Indonesia konstitusi sama denganUUD. Hal ini terbukti dengan disebutkannya istilah konstitusi republik IndonesiaSerikat. Di Indonesia UUD pada dasrnya adalah suatu hukum dasar tertulis(konstitusi negara). Pengertian hukum dasar adalah aturan-aturan dasar yangdipakai sebagai landasan dasar dan sumber berlakunya seluruhhukum /perundang-undangan dan penyelenggaraan pemerintahan negara suatu negara.Menurut Padmowahyono seluruh kegiatan negara dikelompokkan menjadi duamacam:1. Penyelenggaraan kehidupan negara2. Penyelenggaraan kesejahteraan sosialOleh karena sifatnya tertulis maka undang-undang dasar rumusannya jelasyaitu merupakan hukum positif yang mengikuti pemerintah sebagai penyelenggaranegara dan setiap warga negara. Aturan-aturan seharusnya selalu dikembangkandan disesuaikan dengan perkembangan zaman. UUD 1945 dalam tertib hukumIndonesia merupakan peraturan hukum positif yang tertinggi, disamping sebagaialat kontrol terhadap norma-norma hukum positif yang teretinggi, disampingsebgai alat kontrol terhadap norma-norma hukum positif yang lebih rendah dalamtertib hukum Indonesia. Sifat hukum dasar tertulis tersebut dapat dirinci sebagaiberikut:1. Peraturan perundangan yang tertinggi dalam negara2. Memuat aturan pokok ketatanegaraan3. Mengikat hak pada pemerintahSifat hukum dasar yang tidak tertulis sebgai berikut:1. Tidak bertentangan dengan isi, arti, dan maksud hukum dasar tertulis2. Melengkapi kekosongan ketentuan yang tidak diatur secara jelas dalamhukum dasar tertulis3. Memantapkan pelaksanaan hukum dasar tertulis3Kaelan, Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta: Paradigma, 2016), hlm. 55-56

4. Hanya terjadi pada tingkat nasionalD. Undang Undang Dasar 1945UUD ialah kumpulan aturan atau ketentuan dalam suatu kodifikasi mengenaihal-hal yang mendasar, atau pokok ketatanegaran suatu negara, sehingga kepadanyadiberi sifat kekal dan luhur, sedang untuk mengubahnya diperlukan cara yangistimewa serta lebih berat kalau dibandingkan dengan pembuatan atau perubahanperaturan perundang-undangan sehari-hari.Dalam undang-undang dasar diatur dan ditentukan mengenai hal-hal pokokatau dasar ketatanegaraan, sedangkan materi yang diatur atau ditentukan dalam UUDbiasanya tidak sama.secara teoritis UUD harus memenuhi dua syarat, Yaitu: sayratmengenai bentuk dan isinya. bentuknya sebagai naskah yang tertulis yang merupakanudang-undang yang tertinggi yang berlaku dalam suatu negara. Isinya merupakanperaturan yang bersifat fundamental artinya bahwa tidak semua masalah yang pentingharus dimuat dalam UUD melainkan hal-hal yang pokok dasar atau asas saja.4Adapun yang dimaksud dengan undang-undang dasar menurut UUD 1945adalah hukum dasar tertulis. Maka sebagai hukum, UUD itu mengikat baik bagipemerintah setiap lembaga negara dan lembaga masyarakat serta mengikat bagi setiapwarga negara Indonesia dimanapun ia berada, maupun bagi setiap penduduk yang adadi wilayah negara Republik Indonesia. Dan sebagai hukum, UUD itu berisikannorma-norma, aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan danditaati.5UUD 1945 adalah suatu hukum dasar tertulis atau konstitusi negara yangmenjadi dasar dan sumber dari peraturan-peraturan lain atau perundangan lain yangberlaku diwilayah NKRI. UUD 1945 merupakan suatu naskah yang meliputi:1. Pembukaan2. Ditetapkan olek PPKI pada tanggal 18 Agustus 19453. Diundangkan dalam berita RI tahun II nomor 7 tanggal 15 Februari 19464Syahrial Syarbani, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2015), hlm 150-151Subandi Al Marsudi, Pancasila dan UUD’ 45 Dalam Paradigma Reformasi, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,2001), hlm, 1305

Dinamakan UUD 1945 karena UUD tersebut disusun dan ditetapkan padatahun 1945 karena undang-undang dasar lainnya yang pernah dimiliki dan digunakanoleh bangsa Indonesia adalah:1. UUD 1949 konstitusi RIS 19492. UUD 1950UUD 1945 bukanlah hukum biasa melainkan hukum dasar.6E. Struktur Ketatanegaraan RI Berdasarkan UUD 1945Pada kurun waktu tahun 1999-2000, UUD 1945 mengalami empat kali amandemenyang mengubah susunan lembga-lembaga ketatanegraan bangsa Indonesia.1. Sitem pemerintahan negara menurut UUD setelah di AmademenSebelum adanya amandemen terhadap UUD 1945 dikenal dengan tujuh kuncipokok sistem pemerintahan negara. Namun tujuh kunci pokok tersebut mengalamisuatu perubahan:a. Indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum.Negara Indonesia berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan belaka.Dengan demikian, maka kepastian hukum dapat dirasakan oleh seluruh warganegara. HAM baik secara perseorangan maupun kolektif dijamin oleh negara.b. Sistem konstitusionalPemerintahan berdasar atas sistem konstitusi (Hukum Dasar) tidak bersifatabsolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Dengan ketentuan ini,pemerintah dibatasai oleh ketentuan-ketentuan yang termuat dalam konstitusi.Suatu konstitusi atau konstitusional menjadi pondasi negara, yang mengaturpemerintahanya menspesifikasi kekuasaanya dan memimpin tindakantindakanya.c. Kekuasaan Negara yang tertinggi ditangan RakyatPasal 1 (ayat2) UUD 1945 mengatur kedaulatan berada ditangan rakyat dandilaksanakan menurut UUD. Badan yang diberi kewenangan untukmelaksanakan kedaulatan ini adalah MPR, yanag merupakan penjelmaan dariseluruh rakyat Indonesia. Majelis ini bertugas menetapkan UUD, sertamelantik dan memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden.6Kaelan, Pendididkan Pancasila, (Yogyakarta:Paradigma, 2016), hlm. 181-182

d. Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi dibawahmajelis.Berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen 2002, presiden menyelenggrakanpemerintahan tertinggi disamping MPR dan DPR, karena Presiden dipilihlangsung oleh rakyat (UUD 11945 pasal 6 A ayat 1). Jadi, menurut UUD1945 Presiden tidak lagi menjadi mandataris MPR, melainkan dipilih olehrakyat.e. Presiden tidak betanggungjawab kepada Dewan Perwakilan RakyatUUD 1945 telah mengatur kerjasama antara presiden dan DPR, antara laindalam membentuk Undang-undang dan menetapkan anggaran serta belanjaNegara, pengangkatan duta dan konsul, penganugrahan gelar dan tanda jasa,pemberian amnesti dan abolisi dll. Dalam hal-hal tersebut preisden harusmendapatkan persetujuan DPR. Oleh karena itu, presiden DPR harus bekerjasama, tetapi tidak dalam arti presiden bertanggungjawab kepada DPR karenakedudukan presiden tidak tergantung kepada DPR.f. Menteri Negara ialah pembantu Presiden dan Menteri Negara tidakbertanggung jawab kepada DPR.Pasal 17 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dibantu oleh menteri menterinegara. Presiden mengangkat dan memberhentikan Menteri. Menteri-menterinegara itu tidak bertanggung jawab kepada DPR.g. Kekuasaan kepala negara tidak terbatas.Penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa “meskipun kepala negara tidakbertanggung jawab kepada DPR, dia bukan diktator, artinya kekuasaanya tidakterbatas”. Keberadaan DPR dan menteri negara dapat mencegah terjadinyapemerintahan yang absolut atau kekuasaan mutlak.h. Negara Indoneisa adalah negara hukum, negara hukum berdasarkan Pancasilabukan berdasarkan Pancasilai. Kekuasaan pemerintahan negaraPasal 4 ayat 1 UUD 1945 menyaatakaan bahwa presiden RI memegangkekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945. Presiden dibantu oleh wakilpresiden dalam melakukan tugasnya.j. Pemerintahan DaerahPemerintahan Daerah diatur oleh pasal 18 UUD 1945. Pasal 18 ayat 1menjelaskan bahwa NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi, kabupaten, dan

kota itu mempunyai pemerintahan Daerah yang diatur dengan UndangUndang. Pasal 18 ayat 2 mengatur otonomi pemerintahan daerah. Didalamayat tersebut dinyatakan bahwa pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dankota mengatur dan mengurus ssendiri urusan pemerintahan menurut asasotonomi dan tugas pembantuan, atau pengertian otonomi sama artinyamengatur rumah tangga sendiri.k. Pemilihan UmumUUD 1945 hasil amandemen 2002 dalam pasal 22 E ayat 1 secara eksplisitmengatur tentang pemilihan umum dilakukan secara langsung. Umum, bebas,rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pemilihan umumdiselenggarakan untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan wakilPresiden dan DPRD.l. Wilayah NegaraPasal 25 A UUD 1945 hasil amandemen 2002 memuat ketentuaan bahwa,NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang berdiri Nusantara dengan wilayahyang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh Undang-Undang.m. Hak asasi manuisa menurut UUD 1945Pasal 28 A sampai dengan 28 J UUD 1945 mengatur tentang Hak asasimanusia2. Lembaga Ketatanegaraana. MPRMPR terdiri atas anggota-anggota DPR dan anggota-anggota DPD yangdipilih melaui pemilu. Dengan demikian, maka seluruh anggota MPR menurutUUD 1945 dipilih melalui pemilu. MPR sebagai pemegang kekuasaan tinggisebagai wakil rakyat sesuai UUD 1945 disamping DPR dan Presiden. Hal iniberdasarkan ketentuan dalam UUD 1945 bahwa baik presiden maupun MPRdipilih langsung oleh rakyat pasal 2 ayat (1) dan pasal 6 ayat UUD 1945.b. DPRHal-hal mengenai DPR diatur dalam pasal 19, 20, 20 A, 21, 22 B, 22 C, dandalam pasal-pasal yangberkaitan dengan kerjasama dengan Presiden.Anggota DPR eluruhnya merankap anggota MPR. DPR memiliki fungsilegislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. DPR mempunyai hakinterpelasi, hak angket, dan haak menyatakan pendapat. Setiap anggota DPR

mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapatserta hak imunitas.c. PresidenPresiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemrintahan menurutUUD. Sebagai sesama lembaga dan sesama anggota badan legislatif makaDPR dan presiden bersama-sama mempunyai tugas antara lain:1.) Membuat Undang-Undang (pasal 5 ayat (1), 20 dan 21 dan menetapkanUndang-Undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara (pasal23 ayat (1))2.) Membuat Undnag-Undnag berarti menentukan kebijakan politik yangdiselenggarakan oleh presiden (pemerintah).3.) Menetapkan budger negara pada hakikatnya berarti menetapkan rencanakerja tahunan DPR melalui anggaran belanja yang telah disetujui danmengawasi pemerintah dengan efektif.d. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)DPD diatur dalam pasal 22 C dan pasal 22 D. DPD dapat mengajukan kepadaDPR rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan otonomidaerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran sertapenggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alamaa dan sumber dayaekonomi lainya, serta yang berkaitaan dengan pertimbangan keuangan pusatdan daerah. DPD ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomidaerah: hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran, danpenggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam dan sumber ekonomilainya, serta pertimbangan keuangan pusat dan daerah; serta memberikanpertimbangan kepada DPD atas RUU. Anggaran pendapatan dan belanjanegara dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama. DPDdapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenaiotonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah,hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber dayaekonomi lainya, pelaksanaan anggaran pendapatn dan belanja negara, pajak,pendidikan, dan agama serta menyampaikan hasil pengawasan itu kepada DPRsebgai bahan pertimbangan untuk ditindak lanjuti.e. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BPK bertugaas untuk memerikasa, mengelola dan tanggungjawab sertatanggungjawab tentang keuangan negara. Hasil pemeriksaan keuangan negaradiserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD, sesuai dengan kewenanganya.f. Mahkamah AgungMakamah agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya memegangkekuasaan kehakiman terlepas dari pengaruh semua lembaga negara.Mahkamah agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, mengujiperaturan perundnag undangan dibawah undang-undang terhadap undangundang dan mempunyai weweang lainya yang diberikan oleh undang-undang(pasal 24 A UUD 1945).g. Mahkamah KonstitusiMahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhirdengan keputusan yang bersifat final, menguji undang-undang terhadapundang-undang dasar, mengutus sengketa kewenangan lembaga negara dankewenangan yang diberik

Pengertian hukum dasar adalah aturan-aturan dasar yang . harus dimuat dalam UUD melainkan hal-hal yang pokok dasar atau asas saja.4 Adapun yang dimaksud dengan undang-undang dasar menurut UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis. Maka sebagai hukum, UUD itu mengikat baik bagi .

Related Documents:

etika politik, Pancasila sebagai nilai dasar fundamental bagi bangsa dan negara Re-publik Indonesia, nilai-nilai Pancasila seba-gai sumber etika, dan tulisan akan diakhiri dengan pelaksanaan etika politik Pancasila. Pengertian Etika, Nilai, Moral, dan N. orma 1. Etika. Etika secara etimologi berasal dari kata Yu-nani . ethos. yang berarti watak .

Petunjuk Penggunaan Buku Buku Proyek Profil Pelajar Pancasila adalah buku pedoman untuk guru PAUD yang merupakan bagian yang tidak teripisahkan dari kelima buku pedoman lain. Buku ini memberikan contoh penerapan pendekatan proyek yang di dalamnya mengandung muatan Profil Pelajar Pancasila. Beragam teori dan metode yang

12. Pelayanan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA . BAB II LANDASAN, ASAS, DAN TUJUAN Pasal 2 Pembangunan ketenagakerjaan berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 3 Pembangunan ketenagakerjaan diselenggarakan atas asas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah. Pasal 4 Pembangunan ketenagakerjaan bertujuan .

terkandung dalam setiap sila Pancasila dalam menghadapi Isu SARA yaitu nilai Persatuan dan nilai kerakyatan. Sila ketiga ini memagang teguh persatuan sebagai kunci kedamaian.Mampu menempatkan persatuan,kesatuan,serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas

Wawasan, dan Tabika Harapan Murni. Dalam tesis ini, teori Relevans dengan gagasan konteks, kesan konteks, dan kos proses digunakan untuk menganalisis makna ujaran kanak-kanak Melayu. Hasil kajian menunjukkan terdapatnya kekaburan dalam penggunaan kata ganti nama diri (KGND) 'dia' dan 'kita' dalam pertuturan kanak-kanak Melayu. KGND

Kata Kunci : Sila Pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa", Perspektif Islam, NKRI. Pancasila merupakan dasar Negara Republik Indonesia. Sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" merupakan sila yang menjadi acuan dari sila pertama sampai terakhir yang berati dengan keadaan Indonesia yang memiliki

3. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. (Lembaran Negara Republik .

API 526 provides effective discharge areas for a range of sizes in terms of letter designations, “D” through “T.” 3.19 Flutter Fluttering is where the PRV is open but the dynamics of the system cause abnormal, rapid reciprocating motion of the moveable parts of the PRV. During the fluttering, the disk does not contact the seat but reciprocates at the frequency of the flutter. 3.19 .