RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)

3y ago
32 Views
3 Downloads
833.62 KB
40 Pages
Last View : 14d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Aiyana Dorn
Transcription

RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)

RENSTRA LOKA LITBANG ASBUTON 2015-2019LOKA PENELITIAN DAN PENGEMBANGANASBUTON2015 – 2019PUSLITBANG JALAN DAN JEMBATANBADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGANKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT1

RENSTRA LOKA LITBANG ASBUTON 2015-2019Kata PengantarDalam mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo yang memiliki agenda prioritas pembangunannasional berlandaskan Nawacita, yang salah satunya adalah penyelenggaraan infrastruktur untukmendukung konektivitas guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan pelayanan sistem logistiknasional bagi penguatan daya saing bangsa, maka tugas Loka Penelitian dan Pengembangan Asbutonadalah mendukung pengembangan aspal Buton untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan agardapat lebih terkontrol dan alih teknologi melalui bentuk layanan teknis yang lebih maksimal, denganmelaksanakan penelitian dan pengembangan aspal Buton serta menyediakan jasa inspeksi kualitasaspal Buton.Rencana Strategis (Renstra) Loka Penelitian dan Pengembangan Asbuton periode 2015 – 2019 adalahpanduan pelaksanaan tugas dan fungsi Loka Penelitian dan Pengembangan Asbuton untuk 5 (lima)tahun ke depan. Selain itu, Renstra ini juga disusun dengan berpedoman pada RPJMN 2015 – 2019.Renstra Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Renstra Badan Litbang KementerianPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Renstra Puslitbang Jalan dan Jembatan.Mengingat hal tersebut, maka seluruh jajaran Loka Penelitian dan Pengembangan Asbuton harus dapatmelaksanakan secara akuntabel dan senantiasa berorientasi pada peningkatan kerja untuk menjaminkualitas hasil litbang. Untuk mendukung pencapaian sasaran dan tujuan Renstra Loka Penelitian danPengembangan Asbuton periode 2015 – 2019, maka akan dilakukan evaluasi setiap tahun. Revisidilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.Bandung, Juni 2018Kepala Loka Litbang Asbuton,Dr. Madi Hermadi, MM.NIP. 19640809 198910 1 0012

RENSTRA LOKA LITBANG ASBUTON 2015-2019Daftar IsiKATA PENGANTAR . 2DAFTAR ISI . 3DAFTAR TABEL . 4DAFTAR GAMBAR . 5DAFTAR SINGKATAN . 7DAFTAR ISTILAH . 8BAB 1 PENDAHULUAN. 131.1 LATAR BELAKANG . 131.2 KONDISI UMUM. 141.3 POTENSI DAN PERMASALAHAN . 19BAB 2 TUJUAN DAN SASARAN . 242.1 TUJUAN LOKA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ASBUTON . 242.2 SASARAN KEGIATAN LOKA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ASBUTON . 26BAB 3 ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, KERANGKA REGULASI, DANKERANGKA KELEMBAGAAN . 303.1 ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PUSLITBANG JALAN DAN JEMBATAN . 303.2 ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI LOKA PENELITIAN DAN PENGEMBANGANASBUTON . 323.3 KERANGKA REGULASI . 343.4 KERANGKA KELEMBAGAAN . 34BAB 4 TARGET KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN . 374.1 TARGET KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN . 37BAB 5 PENUTUP . 393

RENSTRA LOKA LITBANG ASBUTON 2015-2019Daftar TabelTABEL 1.1 SUMBERDAYA BITUMEN ASBUTON DARI BERBAGAI SUMBER. 17TABEL 1.2 SEBARAN DAN SUMBERDAYA BITUMEN ASBUTON BERDASARKAN PENELITIANKURNIADJI TAHUN 2003 . 17TABEL 1.3 SEBARAN DAN SUMBERDAYA BITUMEN ASBUTON BERDASARKAN PENELITIANPUSLITBANG JALAN DAN JEMBATAN TAHUN 2011 . 18TABEL 1.4 KAJIAN KANDUNGAN BITUMEN ASBUTON BERDASARKAN PENELITIAN PUSLITBANGJALAN DAN JEMBATAN TAHUN 2011 . 18TABEL 2.1 TUJUAN DAN INDIKATOR TUJUAN LOKA PENELITIAN DAN PENGEMBANGANASBUTON . 26TABEL 2.2 OUTCOME, INDIKATOR OUTCOME, OUTPUT, DAN INDIKATOR OUTPUT LOKAPENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ASBUTON 2015-2019 . 28TABEL 3.1 KERANGKA REGULASI LOKA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ASBUTON . 34TABEL 4.1 TARGET KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN LOKA PENELITIAN DANPENGEMBANGAN ASBUTON PERIODE PERENCANAAN TAHUN 2015-2019 . 384

RENSTRA LOKA LITBANG ASBUTON 2015-2019Daftar GambarGAMBAR 2.1 LINGKUP TUJUAN PEMBENTUKAN LOKA PENELITIAN DAN PENGEMBANGANASBUTON . 25GAMBAR 2.2 LOGIC MODEL LOKA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ASBUTON . 28GAMBAR 3.1 SUSUNAN ORGANISASI LOKA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ASBUTON . 365

RENSTRA LOKA LITBANG ASBUTON 2015-2019Daftar SingkatanSPM: Standar Pedoman ManualSPMK: Standar Pedoman Manual KriteriaPK: Perjanjian KinerjaRenstra: Rencana StrategisRKP: Rencana Kinerja PemerintahRKA-K/L: Rencana Kerja Anggaran Kementerian/LembagaRPJP: Rencana Pembangunan Jangka PanjangRPJPN: Rencana Pembangunan Jangka Panjang NasionalRPJM: Rencana Pembangunan Jangka MenengahRPJMN: Rencana Pembangunan Jangka Menengah NasionalRTRKSN: Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis NasionalR0: Rancangan SPM-0 (awal)IPTEK: Ilmu Pengetahuan dan TeknologiPNBP: Penerimaan Negara Bukan PajakSDM: Sumber Daya KelitbanganBUMN: Badan Usaha Milik NegaraBMN: Barang Milik NegaraSAKIP: Sistem Akuntabilitas Instansi PemerintahSNI: Standar Nasional IndonesiaUPT: Unit Pelaksana TeknisLitbangrap: Penelitian dan Pengembangan serta PenerapanHKI: Hak Kekayaan Intelektual7

RENSTRA LOKA LITBANG ASBUTON 2015-2019Daftar Istilah1. Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat,melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.2. Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsadalam rangka mencapai tujuan bernegara.3. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaanpembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang,jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara danmasyarakat di tingkat pusat dan daerah.4. Rencana Pembangunan Jangka Panjang, yang selanjutnya disingkat RPJP adalahdokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun.5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah, yang selanjutnya disingkat RPJM, adalahdokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun.6. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga, yang selanjutnyadisebut Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-KL), adalah dokumen perencanaanKementerian/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.7. Outcome/Hasil adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya dan bermanfaatnyakeluaran dari kegiatan-kegiatan dalam satu program efek, baik jangka pendek, jangkamenengah, maupun jangka panjang, dari proses litbang, misalnya penerimaan olehmasyarakat, sebagai acuan pembangunan yang berkelanjutan, sebagai peluang kesempatankerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai landasan penelitian aplikatif lainnya.8. Output/Keluaran adalah barang/jasa yang dihasilkan oleh suatu kegiatan yang dilaksanakanuntuk mendukung pencapaian sasaran dan tujuan program dan kebijakan.9. Input adalah segala sesuatu yang digunakan dalam rangka menghasilkan keluaran (output).10. Tujuan adalah memiliki arti hasil spesifik ke depan yang ingin dicapai suatu institusi/organisasiterkait dengan misi utamanya (David, Fred R., 2003).11. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periodeperencanaan.12. Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untukmewujudkan visi.8

RENSTRA LOKA LITBANG ASBUTON 2015-201913. Strategi adalah 1) langkah-langkah berisikan program-program indikatif untuk mewujudkanvisi dan misi. 2) Cara-cara yang tepat untuk mewujudkan tujuan jangka panjang (David, FredR., 2003).14. Kebijakan adalah arah/tindakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat/Daerah untuk mencapaitujuan.15. Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yangdibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya.16. Kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh satuan kerja setingkat Eselon IIyang terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya, baik yang berupa personil(sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, dan/ataukombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input)untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa.17. Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakanoleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperolehalokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah.18. Sasaran Strategis Organisasi (Outcome – Impact) adalah kondisi yang akan dicapaisecara nyata oleh organisasi dalam rangka pencapaian visi, misi yang mencerminkan pengaruhyang ditimbulkan oleh adanya hasil (outcome) satu atau beberapa program.19. Sasaran Program (Outcome) adalah hasil yang akan dicapai dari suatu program dalamrangka pencapaian sasaran strategis organisasi yang mencerminkan berfungsinya keluaran(output).20. Sasaran Kegiatan (Output) adalah keluaran (output) yang dihasilkan oleh suatu kegiatanyang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran dan tujuan program dan kebijakanyang dapat berupa barang atau jasa.21. Proses adalah upaya yang dilakukan untuk menghasilkan ouput dengan menggunakansumberdaya (input).22. Indikator Kinerja Sasaran Strategis adalah alat ukur yang mengindikasikan keberhasilanpencapaian sasaran strategis organisasi. Indikator kinerja harus memenuhi kriteria indikatorkinerja yang baik (SMART: Specific, Measurable, Attainable, Relevant, Timebound).9

RENSTRA LOKA LITBANG ASBUTON 2015-201923. Indikator Kinerja Program adalah alat ukur yang mengindikasikan keberhasilan pencapaianhasil (outcome) dari suatu program. Indikator kinerja harus memenuhi kriteria indikator kinerjayang baik (SMART: Specific, Measurable, Attainable, Relevant, Timebound).24. Indikator Kinerja Kegiatan adalah alat ukur yang mengindikasikan keberhasilan pencapaiankeluaran (output) dari suatu kegiatan. Indikator kinerja harus memenuhi kriteria indikatorkinerja yang baik (SMART: Specific, Measurable, Attainable, Relevant, Timebound).25. Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah alat ukur yang mengindikasikan keberhasilanorganisasi dalam mencapai sasaran strategis, sasaran program, sasaran kegiatan yang menjadicore business. Indikator Kinerja Utama ditetapkan secara berjenjang sesuai tingkat entitasorganisasi.26. Target adalah hasil dan satuan hasil yang direncanakan akan dicapai dari setiap indikatorkinerja.27. Roadmap adalah rencana kerja rinci yang menggambarkan apa yang harus dilakukan untukmencapai tujuan. Subtansi roadmap berisi keadaan saat ini (sebagai baseline), tujuan yangingin dicapai, uraian tahap pelaksanaan untuk mencapai tujuan, sasaran dari setiap tahap, danindikator pencapaian sasaran.28. Teknologi adalah 1) metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan;(KBBI) 2) keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagikelangsungan dan kenyamanan hidup manusia (KBBI) 3) Cara atau metode serta proses atauproduk yang dihasilkan dari penerapan dan pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuanyang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan, dan peningkatan mutukehidupan manusia (UU 18/2002 Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan PenerapanIPTEK)29. Teknologi Terapan adalah teknologi yang fungsinya untuk menjembatani teknologi-teknologihasil riset yang telah dibuat oleh para peneliti sehingga bisa diterapkan pada kehidupan sehari– hari (BPPT).30. Model Fisik adalah penggambaran entitas dalam bentuk tiga dimensi. Model fisik berukuranlebih kecil dari aslinya. Model fisik membantu suatu tujuan yang tidak dapat dipenuhi olehbenda nyata (UU 18/2002).31. Prototipe adalah 1) Model yang mula – mula (model asli) yang menjadi contoh; contoh baku;contoh khas (KBBI) 2) Bentuk sik pertama dari satu objek yang direncanakan dibuat dalamsatu proses produksi, mewakili bentuk dan dimensi dari objek yang diwakilinya dan digunakanuntuk objek penelitian dan pengembangan lebih lanjut (BPPT).10

RENSTRA LOKA LITBANG ASBUTON 2015-201932. Model sistem adalah penyederhanaan dari suatu obyek dalam bentuk non fisik, yangmerepresentasikan keadaan nyata yang bersifat managerial dan kebijakan.33. Naskah ilmiah adalah tulisan/telaah ilmiah tentang masalah strategis untuk menunjangpembangunan infrastruktur pekerjaan umum yang berkelanjutan. Naskah ilmiah didasarkankepada hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan baik perorangan maupun kelompok,dengan mengikuti kaidah ilmiah.34. Naskah kebijakan adalah dokumen yang disusun untuk memberi masukan kepada parapengambil keputusan dalam rangka pengelolaan Jalan dan Jembatan yang berkelanjutan.35. Pilot project adalah pelaksanaan kegiatan proyek percontohan yang dirancang sebagaipengujian atau trial dalam rangka untuk menunjukkan keefektifan suatu pelaksanaan program,mengetahui dampak pelaksanaan program dan keekonomisannya (BPPT).36. Prosiding DSP adalah kumpulan komponen output dari salah satu dan atau lebihpenyelenggaraan diseminasi, sosialisasi, dan pelatihan melalui seminar, pelatihan, danlokakarya.37. Prosiding ATSE adalah output kegiatan penyelenggaraan Advis Teknis/Sosial Ekonomi sesuaipermintaan stakeholder, termasuk “Home Doctor”.38. Prototipe adalah suatu produk litbang dan/atau perekayasaan yang mengikuti kaidah ilmiah,dibuat dalam skala lapangan, dan kinerjanya harus dipantau supaya aplikasinya optimal.39. R0 adalah output dari kegiatan litbang berupa rancangan awal standar (spesifikasi, metoda,tata cara), pedoman dan manual, yang disusun oleh peneliti yang akan dibahas oleh guguskerja Balai dengan mengundang narasumber dan anggota subpantek.40. Rekomendasi kebijakan adalah suatu tindakan untuk merekomendasikan atau sesuatu yangperlu direkomendasikan dalam bentuk nasihat atau saran dalam hal ini berbentuk tertulis untukmemberikan dampak yang lebih baik (efektif dan efisien).41. Layanan Teknis adalah layanan berupa pelayanan uji laboratorium, serti kasi dan advisteknis/ pendampingan teknis sebagai solusi bagi para pelaku pembangunan dalammewujudkan infrastruktur yang lebih handal.42. Alih Teknologi adalah 1) Pengalihan pengetahuan dan keterampilan teknologi, terutamapemindahan materialnya, dari suku cadang yang terkecil sampai ke pabrik yang paling lengkap(KBBI), 2) kemampuan memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi antarlembaga, badan, atau orang, baik yang berada di lingkungan dalam negeri maupun yangberasal dari luar negeri ke dalam negeri dan sebaliknya (UU 18/2002).11

RENSTRA LOKA LITBANG ASBUTON 2015-201943. Manual adalah acuan operasional yang penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan dankarakteristik objek, dalam hal ini berupa petunjuk pelaksanaan dan/ atau petunjuk teknis.44. Pedoman adalah acuan yang bersifat umum yang harus dijabarkan lebih lanjut dandisesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pengguna.45. Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secarasistematis untuk memperoleh informasi, data dan keterangan yang berkaitan dengan (1)pemahaman, (2) pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi, dan/atau hipotesisdi bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), serta (3) menarik kesimpulan ilmiah bagikeperluan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.46. Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang bertujuanmemanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang terbukti kebenarannya untuk (1)meningkatkan fungsi, (2) manfaat dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yangtelah ada, atau menghasilkan teknologi baru.12

RENSTRA LOKA LITBANG ASBUTON 2015-2019BAB 1PENDAHULUAN1.1Latar BelakangBerdasarkan RPJMN Tahap III dan Rencana Strategis Kementerian PU 2015 – 2019, Puslitbang Jalandan Jembatan telah menyusun Rencana Strategis 2015 – 2019. Rencana Strategis ini merupakanrencana organisasi yang merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah(SAKIP) dimana tuntutan untuk menyampaikan pertanggungjawaban publik atas penggunaan anggaranbagi kegiatan. Rencana Strategis (Renstra) tersebut juga merupakan bagian dari SAKIP dan dibuatdengan mempertimbangkan isu strategis ke depan, tantangan, dan fokus pembangunan yang tertuangpada RPJMN Tahap III di dalam RPJPN 2005 – 2025.Dalam rangka mendukung peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi sertapenyesuaian tugas dan fungsi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perludilakukan penyempurnaan organisasi Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat. Hal tersebut mendasari terbentuknya Permen PUPR Nomor: 20/PRT/M/2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum, terkaitpembentukan Loka Penelitian dan Pengembangan Asbuton di Pasarwajo Kabupaten Buton, untuk dapatmeningkatkan peran pemerintah, khususnya pada produk Aspal Buton (Asbuton) agar dapat lebihterkontrol dan alih teknologi melalui bentuk layanan teknis yang lebih maksimal.Loka Penelitian dan Pengembangan Asbuton sendiri berada di bawah dan bertanggungjawab kepadaKepala Puslitbang Jalan dan Jembatan. Terkait dengan terjadinya perubahan struktur organisasi didalam lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat khususnya di dalamlingkungan Puslitbang Jalan dan Jembatan tersebut, berpengaruh terhadap perubahan di dalam tubuhRenstra Puslibang Jalan dan Jembatan, dimana harus disusun dokumen Renstra Satker Loka Penelitiandan Pengembangan Asbuton sebagai bentuk dokumen Renstra sesuai dengan Permen PUPR Nomor:09/PRT/M/2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah diKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat secara tersendiri dan terpisah dari RenstraPuslitbang Jalan dan Jembatan. Dalam melakukan tugasnya, Loka Penelitian dan PengembanganAsbuton menyelenggarakan fungsi berupa pelaksanaan penelitian dan pengembangan, pengujian,diseminasi, sertifikasi teknologi aspal Buton, serta melaksanakan urusan tata usaha dan rumah tanggaLoka.13

RENSTRA LOKA LITBANG ASBUTON 2015-2019Penyusunan Renstra Loka Penelitian dan Pengembangan Asbuton 2015 – 2019 mengacu pada RenstraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2015 – 2019, Renstra Balitbang PUPR 2015 –2019, Renstra Pustibang Jalan

Rencana Strategis (Renstra) Loka Penelitian dan Pengembangan Asbuton periode 2015 – 2019 adalah panduan pelaksanaan tugas dan fungsi Loka Penelitian dan Pengembangan Asbuton untuk 5 (lima) tahun ke depan. Selain itu, Renstra ini juga disusun dengan berpedoman pada RPJMN 2015 – 2019.

Related Documents:

Penelaahan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) 2015-2019, Rencana Jangka Panjang Perhubungan 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Renstra Kementerian Perhubungan 2015-2019. Dokumen Renstra Badan Litbang Perhubungan 2015-2019 disusun sebagai

Rencana Strategis 2015- 2019 u PW v o] v vW vP ]v D Ç l hv]À ] E P ] u vP KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan perkenannya Rencana Strategis (RENSTRA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2015 – 2019 dapat tersusun. Renstra ini merupakan strategi, rencana

Tahapan penyusunan Renstra K/L sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, meliputi: a. penyusunan rancangan teknokratik Renstra K/L; b. penyusunan rancangan Renstra K/L; c. penelaahan rancangan Renstra K/L; dan d. penyesuaian rancangan Renstra K/L. Bagian Kedua Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Pasal 7

membantu memberikan sumbangsih pikiran dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2015 – 2019 ini. Semoga bermanfaat dan kita dapat mewujudkan Peradilan . RENSTRA 2015 - 2019 PENGADILAN NEGERI WAIKABUBAK Page 3 yang sederhana, cepat, biaya ringan, transparansi dan modern di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Waikabubak. .

2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2015-2019. Revisi renstra BSN ini merupakan revisi tahun 2019 yang merupakan tahun terakhir periode renstra tahun 2015-2019. Revisi renstra dilakukan karena adanya perubahan organisasi BSN .

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk menyusun Renstra yang memuat visi, misi yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh periode 2018 – 2022. Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Prioritas Pembangunan Nasional periode 2014 - 2019 tentang .

Olahan Tahun 2015-2019 yang mengacu pada Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2015-2019. Kedua : Rencana Strategis Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Tahun 2015– 2019 yang selanjutnya dalam Keputusan ini disingkat Renstra Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Tahun 2015-2019 merupakan dokumen induk perencanaan kegiatan .

9781860960147 Jazz Piano Grade 5: The CD 22.92 17.24 18.76 19.83 9781860960154 Jazz Piano from Scratch 55.00 41.36 45.02 47.58 9781860960161 Jazz Piano Aural Tests, Grades 1-3 18.15 13.65 14.86 15.70 9781860960505 Jazz Piano Aural Tests, Grades 4-5 15.29 11.50 12.52 13.23 Easier Piano Pieces (ABRSM)