Rencana Strategis 2015 - 2019 - LPMP SULSEL

3y ago
32 Views
3 Downloads
2.10 MB
83 Pages
Last View : 1d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Kaydence Vann
Transcription

Edisi RevisiOktober 2018Rencana Strategis2015 - 2019Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi SelatanRencana Strategis LPMP Sulawesi Selatan2015 - 2019

RENCANA STRATEGIS LPMP SULAWESI SELATAN2015 - 2019LPMP Sulawesi Selatan“Terwujudnya Penjaminan Mutu Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasardan Menengah sesuai Standar Nasional Pendidikan yang BerlandaskanSemangat Gotong Royong di Provinsi Sulawesi Selatan”IIii

RENCANA STRATEGIS LPMP SULAWESI SELATAN2015 - 2019LEMBAR PENGESAHAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP)SULAWESI SELATANRencana Strategis (RENSTRA) LPMP SULAWESI SELATAN sebagai bahan acuan targetcapaian program kerja Tahun 2015-2019NamaDrs. Suardi B., M. Pd.JabatanKabag Umum LPMPSulawesi SelatanDireviuOlehKatman, M.A.DivalidasiOlehDr. H. Abdul HalimMuharram, M. Pd.Kasubbag EvaluasiPelaksanaan Programdan Anggaran DitjenDikdasmen KemdikbudKepala LPMP SulawesiSelatanDisusunOlehTanda Tanganiii

RENCANA STRATEGIS LPMP SULAWESI SELATAN2015 - 2019STATUS REVISIKomponenSebelum RevisiVisiTerwujudnya Penjaminan MutuPendidikan Dasar dan Menengahsesuai Standar Nasional Pendidikanyang Berlandaskan SemangatGotong Royong di Provinsi SulawesiSelatanMeningkatkan penjaminan mutupendidikan dasar dan menengah diProvinsi Sulawesi SelatanMisiTujuanIIivSetelah RevisiTerwujudnya Penjaminan MutuPendidikan pada Satuan PendidikanDasar dan Menengah sesuai StandarNasional Pendidikan yangBerlandaskan Semangat GotongRoyong di Provinsi Sulawesi SelatanMemberikan layanan penjaminanmutu pendidikan dasar danmenengah yang berkelanjutan diProvinsi Sulawesi SelatanMengembangkan modelMengembangkan model penjaminanpenjaminan mutu pendidikan dasar mutu pendidikan dasar dandan menengah di Provinsi Sulawesi menengah di Provinsi SulawesiSelatanSelatanMeningkatkan partisipasiMeningkatkan komitmen pemangkupemangku kepentingan pendidikan kepentingan pendidikan dalamdalam pelaksanaan Penjaminanpelaksanaan Penjaminan MutuMutu Pendidikan Dasar danPendidikan Dasar dan Menengah diMenengah di Provinsi SulawesiProvinsi Sulawesi SelatanSelatanMeningkatkan Tata Kelola Birokrasi Meningkatkan Tata Kelola BirokrasiLembaga Penjaminan MutuLembaga Penjaminan MutuPendidikan Sulawesi SelatanPendidikan Sulawesi Selatan yangefisien, efektif, transparan, danakuntabelMeningkatnya nilai capaian SNPPeningkatan Capaian SNP satuanpendidikan dasar dan menengah di pendidikan dasar dan menengah diProvinsi SulselProvinsi Sulawesi SelatanMeningkatnya kualitas tata kelolaPeningkatan Efektivitas PenjaminanLPMP SulselMutu Pendidikan pada SatuanPendidikan Dasar dan Menengah diProvinsi Sulawesi SelatanSinergi pemangku kepentingan dalampelaksanaan penjaminan mutupendidikan dasar dan menengahPenguatan Tata Kelola BirokrasiLembaga Penjaminan MutuPendidikan Sulawesi Selatan yangefisien, efektif, transparan, danakuntabel

RENCANA STRATEGIS LPMP SULAWESI SELATAN2015 - 2019KomponenSasaranSebelum RevisiSetelah RevisiMeningkatnya penjaminan mutupendidikan di seluruh jenjangpendidikanMeningkatnya capaian SNP satuanpendidikan dasar dan menengah diProvinsi Sulawesi SelatanMeningkatnya penjaminan mutupendidikan di seluruh jenjangpendidikan dasar dan menengahmelalui pengembangan modelpenjaminan mutu pendidikanMeningkatkan penjaminan mutupendidikan di seluruh jenjangdikdasmen melalui kemitraanpenjaminan mutu pendidikanTersedianya sistem informasi mutupendidikan dasar dan menengahMeningkatnya Efektivitas PenjaminanMutu Pendidikan pada SatuanPendidikan Dasar dan Menengah diProvinsi Sulawesi SelatanTerwujudnya tata kelola LPMPSulawesi Selatan yang baikSistematika Outline RENSTRA terdiri dari 5 BABTerjalinnya sinergi pemangkukepentingan dalam pelaksanaanpenjaminan mutu pendidikan dasardan menengahTerwujudnya Tata Kelola BirokrasiLembaga Penjaminan MutuPendidikan Sulawesi Selatan yangefisien, efektif, transparan, danakuntabelOutline RENSTRA terdiri dari 4 BABKepala LPMP Sulawesi SelatanMakassar, 30 Oktober 2018Kasubbag Evaluasi PelaksanaanProgram dan Anggaran Ditjen DikdasmenDr. H. Abdul Halim Muharram, M. Pd.NIP 1965 0715 199403 1 002Katman, M.A.NIP 19680408 200112 1 001v

RENCANA STRATEGIS LPMP SULAWESI SELATAN2015 - 2019KATA PENGANTARLPMP Sulawesi Selatan menjabarkan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat JenderalPendidikan Dasar dan Menengah ke dalam Renstra LPMP. Renstra LPMP disusunberdasarkan reformasi perencanaan dan penganggaran untuk lebih memantapkanpenerapan performance-based budgeting sejak diberlakukannya undang-undangtentang penganggaran dan keuangan.Rencana Strategis ini memuat rencana kerja dan program tahunan yang lebihoperasional, sehingga dapat digunakan sebagai salah satu alat untuk menentukanketercapaian sasaran jangka menengah organisasi. Sedangkan rencana operasionaldigunakan untuk menentukan kegiatan yang lebih rinci yang merupakan bisnis prosesdalam menghasilkan output. Selain itu Rencana Strategis juga memuat hal-hal yangterkait dengan perubahan internal yang tertuang di dalam Permendikbud Nomor 15Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan MutuPendidikan. Perubahan ini terkait adanya proses bisnis internal LPMP dalammelaksanakan tugas dan fungsinya yang menggambarkan tata hubungan kerja yangefektif dan efisien antar unit kerja di LPMP Sulawesi Selatan.Rencana Strategis LPMP Sulawesi Selatan Tahun 2015 – 2019 akan digunakan sebagaipedoman dan arah pembangunan pendidikan dan kebudayaan yang hendak dicapaipada periode 2015 – 2019 khususnya di bidang penjaminan mutu pendidikan.Renstra merupakan dasar dan acuan bagi LPMP Sulawesi Selatan untuk menyusun (1)Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA); (2) Rencana/Programkegiatan bidang penjaminan mutu pendidikan; (3) Koordinasi perencanaan danpengendalian kegiatan penjaminan mutu pendidikan; (4) Laporan Tahunan; dan (5)Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).Rencana Strategis juga diharapkan bisa dipahami serta dimanfaatkan oleh seluruhmasyarakat, khususnya para pemangku kepentingan.Dengan demikian, banyakpihak dapat terlibat aktif secara efektif dan konstruktif, termasuk memberi kritik,evaluasi dan rekomendasi.IIviPelibatan publik secara lebih aktif dan terintegrasi

RENCANA STRATEGIS LPMP SULAWESI SELATAN2015 - 2019diharapkan mampu meningkatkan hasil pembangunan pendidikan dan kebudayaandi bidang penjaminan mutu pendidikan selama lima tahun mendatang.Makassar, Oktober 2018Kepala LPMP Sulawesi SelatanDr. H. Abdul Halim Muharram, M.PdNIP 19650715 199403 1 002vii

RENCANA STRATEGIS LPMP SULAWESI SELATAN2015 - 2019DAFTAR ISILEMBAR PENGESAHAN .iiiKATA PENGANTAR .ivDAFTAR ISI .viDAFTAR TABEL .viiiDAFTAR GAMBAR .ixBAB IPENDAHULUAN .1A. Latar Belakang .1B. Landasan Hukum .2C. Paradigma Penjaminan Mutu Pendidikan 4D. Kondisi Umum .5E. Permasalahan Penjaminan Mutu Pendidikan .17VISI, MISI, DAN TUJUAN LPMP SULAWESI SELATAN .24A. Visi LPMP Sulawesi Selatan .24B. Misi LPMP Sulawesi Selatan 25C. Tujuan Strategi LPMP Sulawesi Selatan .25D. Sasaran Strategis LPMP Sulawesi Selatan .29E. Tata Nilai .34BAB IIBAB IIIIIviiiARAH KEBIJAKAN, STRATEGI DAN KERANGKA KELEMBAGAANA. Arah Kebijakan dan Strategi . .38B. Strategi LPMP Sulawesi Selatan .46C. Kerangka Kelembagaan . .52

RENCANA STRATEGIS LPMP SULAWESI SELATAN2015 - 2019BAB IVBAB VTARGET DAN INDIKATOR KINERJALPMP SULAWESI SELATAN . .55A. Target Kinerja . .55B. Kerangka Pendanaan . .58C. Sistem Pemantauan dan Evaluasi .62PENUTUP 65ix

RENCANA STRATEGIS LPMP SULAWESI SELATAN2015 - 2019DAFTAR TABELTabel 1.1. Jumlah Sekolah di Provinsi Sulawesi Selatan .6Tabel 1.2. Jumlah Sekolah Berdasarkan Jenjang Pendidikandi Provinsi Sulawesi Selatan .7Tabel 1.3. Jumlah Guru Berdasarkan Jenjang Pendidikandi Provinsi Sulawesi Selatan .8Tabel 1.4. Jumlah Pengawas Berdasarkan Jenjang Pendidikandi Provinsi Sulawesi Selatan .9Tabel 1.5. Capaian SNP Jenjang SD Provinsi Sulawesi SelatanTahun 2014 .10Tabel 1.6. Capaian SNP Jenjang SMP Provinsi Sulawesi SelatanTahun 2014 .11Tabel 1.7. Capaian SNP Jenjang SMA Provinsi Sulawesi SelatanTahun 2014 .12Tabel 1.8. Capaian SNP Jenjang SMK Provinsi Sulawesi SelatanTahun 2014 .13Tabel 1.9. Capaian Uji Kompetensi Guru Provinsi Sulawesi SelatanTahun 2012-2014 .14Tabel 1.10. Capaian UKG Kepala Sekolah Provinsi Sulawesi SelatanTahun 2015 .14Tabel 1.11. Capaian UKG Pengawas Sekolah Provinsi Sulawesi SelatanTahun 2015 .15Tabel 1.12. Jumlah Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013Tahun 2013 .17Tabel 2.1. Misi LPMP Sulawesi Selatan .25Tabel 2.2. Tujuan Strategis LPMP Sulawesi Selatan Tahun 2015-2019 .25Tabel 2.3. Keterkaitan Tujuan Strategis, Sasaran Strategis, danIndikator Kinerja Kegiatan .31Tabel 2.4. Nilai Masukan .35IIx

RENCANA STRATEGIS LPMP SULAWESI SELATAN2015 - 2019Tabel 2.5. Nilai Proses . 36Tabel 2.6. Nilai Keluaran .37Tabel 3.1. Arah Kebijakan dan Strategi Pendidikan Dasar dan Menengah .38Tabel 3.2. Strategi untuk Mencapai Tujuan Strategis LPMPSulawesi Selatan .47Tabel 3.3. Program, Kegiatan, dan Penanggung Jawab .50Tabel 4.1. Target Kinerja .55Tabel 4.2. Proyeksi Kebutuhan Pendanaan LPMP Sulawesi SelatanTahun 2015-2019 .59Tabel 4.3. Rencana Pendanaan Berdasarkan Indikator Kinerja .60xi

RENCANA STRATEGIS LPMP SULAWESI SELATAN2015 - 2019DAFTAR GAMBARGambar 1.1. Capaian SNP Jenjang SD Provinsi Sulawesi Selatan .18Gambar 1.2. Capaian SNP Jenjang SMP Provinsi Sulawesi Selatan .19Gambar 1.3. Capaian SNP Jenjang SMA Provinsi Sulawesi Selatan .20Gambar 1.4. Capaian SNP Jenjang SMK Provinsi Sulawesi Selatan .21Gambar 1.5. Grafik Nilai Rata-Rata Hasil UKG Provinsi Sulawesi Selatan .23Gambar 2.1. Tata Nilai LPMP Sulawesi Selatan . 35Gambar 3.1. Struktur Organisasi LPMP Sulawesi Selatan .53Gambar 3.2. Proses Bisnis LPMP Sulawesi Selatan .54Gambar 4.1. Proyeksi Kebutuhan Pendanaan LPMP Sulawesi SelatanTahun 2015-2019 . 60IIxii

RENCANA STRATEGIS LPMP SULAWESI SELATAN2015 - 2019BAB IPENDAHULUAN1.1. KONDISI UMUMSecara instrumental, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional menyatakan bahwa terwujudnya sistem pendidikansebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa memberdayakan semua warganegara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehinggamampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan JangkaPanjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025, yang saat ini pada periode ketigadan juga sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional nansecaramenyeluruh dengan menekankan pembangunan keunggulan kompetitifperekonomian yang berbasis pada sumber daya alam yang tersedia, sumberdaya manusia yang berkualitas serta kemampuan ilmu pengetahuan danteknologi.Berdasarkan tema tersebut, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaanmenyusun tema Pembangunan Pendidikan Tahun 2015 – 2019 menjadi dayasaing regional yang secara teknis diupayakan oleh Direktorat JenderalPendidikan Dasar dan Menengah. Salah satu strategi dalam mewujudkanproyeksi tema pembangunan pendidikan dasar dan menengah dilaksanakanmelalui program peningkatan layanan pengembangan penjaminan mutupendidikan sesuai pasal 16 (b) Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015bahwa pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan kualitas pendidikan yaitukarakter peserta didik, fasilitasi sumber daya, pemberian izin dan kerja samapenyelenggaraan satuan pendidikan yang diselenggarakan perwakilan negaraasing atau lembaga asing, penyelenggaraan pendidikan di daerah khusus dan1

RENCANA STRATEGIS LPMP SULAWESI SELATAN2015 - 2019daerah tertinggal (pendidikan layanan khusus), dan penjaminan mutupendidikan dasar dan menengah.Untuk mewujudkan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah,Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan menjadi pilihan dalam mengembantugas tersebut. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan pada pasal 1 (30) disebutkanbahwa Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disingkat LPMPadalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yangberkedudukan di provinsi dan bertugas untuk membantu pemerintah daerahdalam bentuk supervisi, bimbingan, arahan, saran, dan bantuan teknis kepadasatuan pendidikan dasar dan menengah, dalam berbagai upaya penjaminanmutu satuan pendidikan untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan.Kemudian, pada pasal 92 (6) dinyatakan bahwa tugas LPMP melakukansupervisi dan membantu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar danmenengah dalam rangka penjaminan mutu pendidikan dan masih pada pasalyang sama ayat (7) menegaskan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, LPMPbekerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi.Lalu ditegaskanlah tugas dan fungsi LPMP secara organisasi dan tata kerja padaPeraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2015,dimanapada pasal 2 disebutkan LPMP mempunyai tugas melaksanakan penjaminanmutu, pengembangan model dan kemitraan penjaminan mutu pendidikandasar dan pendidikan menengah di provinsi berdasarkan kebijakan MenteriPendidikan dan Kebudayaan.Mengingat kebijakan fundamental dan instrumental di atas, LPMP SulawesiSelatan menyusun Rencana Strategis sebagai penjabaran Renstra DirektoratJenderal Pendidikan Dasar dan Menengah berdasarkan reformasi perencanaandan penganggaran untuk lebih memantapkan penerapan performance-basedbudgeting sejak diberlakukannya undang-undang tentang penganggaran dankeuangan.II2

RENCANA STRATEGIS LPMP SULAWESI SELATAN2015 - 2019Rencana Strategis ini memuat rencana kerja dan program tahunan yang lebihoperasional, sehingga dapat digunakan sebagai salah satu alat untukmenentukan ketercapaian sasaran jangka menengah organisasi. Sedangkanrencana operasional digunakan untuk menentukan kegiatan yang lebih rinciyang merupakan bisnis proses dalam menghasilkan output.1.1.1. Isu-Isu StrategisLPMP Sulawesi Selatan yang mendapatkan mandat sebagai unsurpendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan danKebudayaan di provinsi dituntut untuk memberikan kontribusi nyata danmengambil inisiatif dalam mengakselerasi pencapaian program prioritasnasional yang menjadi tanggung jawab Kemdikbud baik dalam halketercapaian Standar Nasional Pendidikan, implementasi PenjaminanMutu Pendidikan, kemitraan penjaminan mutu pendidikan ,denganmempertimbangkan isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat daninformasi dari stakeholder pendidikan, sebagai berikut:A. Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)SNP merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan diIndoneisa yang menjadi hal penting untuk menjamin kualitaspendidikan dari segi input, output dan outcame,yang berfungsimenjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasanpendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yangbermutu.Berdasarkan data Pemetaan Mutu Pendidikan secara umumketercapaian delapan SNP rata rata belum mencapai SNP. Hal initergambar pada data Pemetaan Mutu Pendidikan yang telahdilaksanakan LPMP Sulawesi Selatan pada periode 2016-2017diilustrasikan sesuai Radar PMP, sebagai berikut:3

RENCANA STRATEGIS LPMP SULAWESI SELATAN2015 - 2019CAPAIAN PER STANDARRadar PMPStandar Kompetensi Lulusan86Standar PembiayaanStandar Isi42Standar Pengelolaan PendidikanStandar Proses0Standar Sarana dan Prasarana PendidikanStandar Penilaian PendidikanStandar Pendidik dan Tenaga KependidikanTahun 2016Tahun 2017Gambar 1.1. Capaian SNP Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 dan2017B. Penjaminan Mutu PendidikanPenjaminan Mutu Pendidikan merupakan kesatuan unsur yang terdiriatas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segalakegiatan untuk meningkatkan mutusecara sistematis, terencana dalamsuatu program yang memiliki target dan kerangka waktu yang jelas.PMP sebagaimana dimaksud pada PP. 19 Tahun 2015 tersebutbertujuanuntuk memenuhiatau melampauiStandarNasionalPendidikan, dan berfungsi sebagai pengendali penyelenggaraanpendidikan oleh satuanpendidikan untuk mewujudkan pendidikanyang bermutu yang digambarkan pada anatomi delapan SNP, di bawahini:Gambar 1.2. Standar Nasional PendidikanII4

RENCANA STRATEGIS LPMP SULAWESI SELATAN2015 - 2019C. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)Pendidikan karakter merupakan salah satu program aksi PemerintahanJokowi – JK dengan payung hukum yag kuat Peraturan PresidenNomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. DalamPerpres disebutkan bahwa PPK adalah gerakan pendidikan di bawahtanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakterpeserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir danolah raga dengan perlibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan,keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan NasionalRevolusi Mental (GNRM).LPMP Sulawesi Selatan sebagai entitas pendidikan perlu mengambilperan dan menjamin pengimplementasian PPK pada setiap jenjangsatuan pendidikan.D. Tata Kelola Lembaga Menuju WBKTingginya tuntutan masyarakat akan birokrasi yang transparan,akuntabel, mbaga pemerintahan berbenah diri dan melakukan gerakanreformasi birokrasi yang strategis.Dalam rangka mengakselerasi pencapa

2015 - 2019 3 Rencana Strategis ini memuat rencana kerja dan program tahunan yang lebih operasional, sehingga dapat digunakan sebagai salah satu alat untuk menentukan ketercapaian sasaran jangka menengah organisasi. Sedangkan rencana operasional digunakan untuk menentukan kegiatan yang lebih rinci .

Related Documents:

Perumahan Rakyat Nomor 13.1/PRT/M/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2015 – 2019, perlu disusun rencana strategis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Tahun 2015 – 2019 dengan memperhatikan tuntutan dan dinamika perkembangan lilngkungan strategis yang terjadi dengan cepat.

Rencana Strategis 2015- 2019 u PW v o] v vW vP ]v D Ç l hv]À ] E P ] u vP KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan perkenannya Rencana Strategis (RENSTRA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2015 – 2019 dapat tersusun. Renstra ini merupakan strategi, rencana

Olahan Tahun 2015-2019 yang mengacu pada Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2015-2019. Kedua : Rencana Strategis Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Tahun 2015– 2019 yang selanjutnya dalam Keputusan ini disingkat Renstra Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Tahun 2015-2019 merupakan dokumen induk perencanaan kegiatan .

Penelaahan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) 2015-2019, Rencana Jangka Panjang Perhubungan 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Renstra Kementerian Perhubungan 2015-2019. Dokumen Renstra Badan Litbang Perhubungan 2015-2019 disusun sebagai

Rujukan Rencana Strategis Hortikultura 2015 - 2019 40/ Rencana Strategis Direktorat Jenderal Hortikultura 2015 – 2019 3. Melakukan sistem inovasi ilmu pengetahuan dan rekayasa teknologi. 4. Membangun infrastruktur pertanian, akses pembiayaan dan akses pasar.

Maksud penyusunan rencana strategis Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam adalah sebagai pedoman/panduan dalam penyusunan kebijaksanaan, program-program strategis yang menjadi acuan dasar dalam pembangunan kesejahteraan Sosial untuk periode 2011-2016. B. Tujuan Sedangkan tujuan dari penyusunan rencana strategis Dinas Sosial dan

BAB II LANDASAN TEORI A. Strategi Public Relations Istilah strategi manajemen sering pula disebut rencana strategis atau rencana jangka panjang perusahaan. Suatu rencana strategis perusahaan menetapkan garis-garis besar tindakan strategis yang akan diambil dalam kurun waktu tertentu ke depan.

Scrum Development Team A self-organizing, self-managed cross-functional team responsible for delivering commitments from the Product Backlog. User Stories Describe what the end product and its components should accomplish at the end of development. A product will usually have multiple user stories. Product Backlog A list of features or technical tasks which the team maintains and which, at a .