BAB II POLITIK DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM

3y ago
51 Views
4 Downloads
1.20 MB
89 Pages
Last View : 30d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Luis Waller
Transcription

41BAB IIPOLITIK DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAMA. Politik1.Konsepsi PolitikUntuk memahami konsep Politik Pendidikan Islam, maka perludijelaskan terlebih dahulu mengenai definisi politik. Menurut Suys, politik adalahperebutan kekuasaan. Menurut Jouseph Roucek, untuk masalah pusat, politikadalah distribusi dan kontrol kekuasaan. Politik adalah upaya yang berkaitandengan kekuasaan, hubungan politik, dan hubungan kekuasaan aktual danpotensial).1 Isjwara mengatakan bahwa:“hakekat politik adalah kekuasaan (power) dan dengan begitu prosespolitik adalah serentetan peristiwa yang hubungannya satu sama laindi dasarkan atas kekuasaan. Politik adalah “perjuangan untukmemperoleh kekuasaan” atau “tehnik menjalankan kekuasaankekuasaan” atau “masalah-masalah pelaksanaan dan kontrolkekuasaan”, atau “pembentukan dan penggunaan kekuasaan”.2Sedangkan dalam Dictionary of Politics and Government, disebutkanbahwa politics is the theory and practice of governing a country.3 Dalampengertian ini dapat dipahami bahwa politik adalah teori dan praktik tentangmemerintah sebuah negara. Ditambahkan juga menurut R.A. Butler, “politics isthe art of the possible”.4 Sedangkan dalam definisi ini berarti bahwa politik adalahseni tentang sesuatu yang mungkin. Pengertian lain juga dijelaskan oleh Rober E.1F. Isjwara, Pengantar Ilmu Politik (Bandung: Binacipta, 1982), 43.Ibid., 42-43.3P.H. Collin, Dictionary of Politics and Government (London: Bloomsbury Publishing Plc, 2004),183.4Ibid.2digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

42Goodin, bahwa mendefinisikan politik (dan studi tentang politik ) seperti yangkita lakukan, secara eksplisit berangkat dari tradisi murni distribusi dari formulasiklasik Laswell (1950) tentang "politik" sebagai "siapa mendapat apa, kapan danbagaimana”.5Menurut Ramlan Surbakti, politik adalah interaksi antara pemerintah danmasyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yangmengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam sutau wilayahtertentu.6 Dalam pengertian ini terdapat unsur yang mencerminkan sebuah politikyaitu; interaksi, pemerintah atau penguasa, masyarakat, keputusan, dan kebaikanbersama.Beberapa pengertian politik dapat ditemukan di Wikipedia. Pertama,politik sebagai proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakatyang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.Kedua, politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusionalmaupun non-konstitusional. Ketiga, politik adalah usaha yang ditempuh warganegara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Keempat, politik adalah hal yangberkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan negara. Kelima, politikmerupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankankekuasaan di masyarakat. Keenam, politik adalah segala sesuatu tentang prosesperumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.7 Mengacu pada beberapa5Robert E. Goodin and Hans-Dieter Klingenmann (ed), Handbook of Political Science (NewYork: Oxford University Press, 1998), 8.6Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik (Jakarta: Gramedia, 1999), 1-8.7http://id.wikipedia.org/wiki/politik (diakses pada 13 Januari 2016)digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

43penjelasan di atas, maka menurut penulis politik adalah aktifitas individu maupunkelompok yang berkaitan dengan kekuasaan, kebijakan, relasi pemerintah danmasyarakat dengan tujuan kebaikan bersama.2.Politik Desentralisasia.Konsepsi DesentralisasiPembahasan tentang konsepsi desentralisasi meliputi pengertian,tujuan dan bentuk desentralisasi. Desentralisasi bukanlah sesuatu yangbaru dalam tata kelola pemerintahan di dunia saat ini. Oleh karena itu gunamemahami pengertian desentralisasi akan kami sajikan beberapa pendapatpara ahli, antara lain; menurut Chema dan Rondinelli, desentralisasididefinisikan sebagai pengalihan wewenang, tanggung jawab, dan sumber dayamelalui dekonsentrasi, delegasi, atau devolusi dari pusat ke tingkat yang lebihrendah secara administrasi.8 Menurut Veliz yang dikutip oleh Maria C. EscobarLemmon, “Decentralization is something of an ironic policy. It requiresthe national government to give up power to subnational governments andto unmake the "centralist tradition".9 Dapat dipahami bahwa desentralisasiadalah suatu bagian dari kebijakan ironis. Hal ini membutuhkan kemauan daripemerintah nasional (pusat) untuk menyerahkan kekuasaan kepada pemerintahdaerah.8G. Shabbir Cheema and Dennis A. Rondinelli, “Form Government Decentralization toDecentralization Governance” dalam G. Shabbir Cheema and Dennis A. Rondinelli (eds),Decentralizing Governance Emerging Concept and Practice (Wshington DC.: BrookingInstitution Press, 2007), 1.9Maria C. Escobar- Lemmon, “Executives, Legislatures, and Decentralization”, Policy StudiesJournal, Vol. 34, No. 2 (May, 2006) ProQuest, 245.digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

44Sedangkan dalam UU. No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,Desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintahan oleh pemerintah pusatkepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.10 Dengan demikian sistemdesentralisasi mengandung makna pengakuan penentu kebijaksanaan pemerintahterhadap potensi dan kemampuan daerah dengan melibatkan wakil-wakil rakyat didaerah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan, dengan melatihdiri menggunakan hak yang seimbang dengan kewajiban masyarakat yangdemokratis.11Sedangkan Tujuan dari desentralisasi memang tidak hanya satu, dantidak hanya demi kepentingan jamak masyarakat tetapi juga dapat berupakeinginan dari sebagian elit demi kesempatan dan peluang yang ada. Hal inisebagaimana disampaikan oleh Escobar-Lemon, bahwa Pemerintah Nasional(baik eksekutif dan legislatif) melihat desentralisasi sebagai salah satu cara untukmendapatkan kembali dukungan rakyat dengan menciptakan peluang baru bagipartisipasi dan mendorong akuntabilitas yang lebih besar.1210Pasal 1 UU. No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah menjadi UU.No. 9 tahun 2015. Sedangkan dekonsentrasi adalah pelimpahan sebagian urusan pemerintahanyang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat kepaa Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat,kepada instansi vertikal di wilayah tertentu, dan/atau kepada gubernur dan bupati/wali kota sebagaipenanggung jawab urusan pemerintahan umum. Adapun otonomi daerah adalah hak, wewenang,dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dankepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Asasotonomi adalah prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan otonomi daerah.11Ni’matul Huda, Otonomi Daerah: Filosofi, Sejarah Perkembangan, dan Problematika(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013), 86.12Maria C. Escobar- Lemmon, “Executives, Legislatures, and Decentralization” ., 246.digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

lementasi desentralisasi menurut Escobar-Lemon adalah peningkatanlayanan publik dan pendapatan daerah.13Dengan kata lain bahwa desentralisasi administratif harus lebih menarikdaripada bentuk-bentuk lain dari desentralisasi dalam tata kelola pemerintahankarena dua alasan. Pertama, dengan membuat pemerintah daerah bertanggungjawab untuk pelayanan publik (seperti layanan kesehatan), menghindari kesalahanuntuk memotong jasa dan penyalahgunaan wewenang dalam penyediaan kualitasyang buruk. Kedua, tingginya tingkat desentralisasi administrasi, dikombinasikandengan desentralisasi fiskal, akan memungkinkan mereka untuk mempertahankankontrol atas bagaimana pemerintah daerah menyediakan layanan ini bagimasyarakatnya. Sedangkan Falleti mengatakan bahwa tujuan desentralisasi adalahmenyeimbangkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upayamewujudkan kemajuan dan kebaikan bagi masyarakatnya.14Lebih tegas Atsukoi Toi, mengatakan, bahwa jika tidak ada perbaikandalam kesejahteraan sosial masyarakat setempat, hal itu tidak dapat dikatakanbahwa tujuan desentralisasi telah terpenuhi, walaupun otoritas telah dialihkan daripemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dengan kata lain, desentralisasi bukanhanya menyangkut pelimpahan kekusaan atau wewenang dari pemerintah pusat kedaerah, tetapi harus pula menyangkut perubahan dan perbaikan kesejahteraan1314Ibid., 247.Ibid., 248.digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

46masyarakat, sebab jika tidak demikian maka berarti desentralisasi hanyalahsebatas retorika belum menyentuh hal-hal fundamental kehidupan masyarakat.15Sederhana namun spesifik disampaikan oleh Cheema dan Rondinelli,bahwa di antara tujuan desentralisasi adalah meningkatkan sumber daya keuanganpemerintah daerah dan memberikan fleksibilitas untuk merespon secara efektifterhadap kebutuhan dan tuntutan masyarakat lokal tertentu.16 Menurut RentanidaRenata Simatupang,desentralisasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensialokasi dengan membawa layanan yang lebih merespon kebutuhan lokal.17Dari beberapa pandangan tentang tujuan desentralisasi di atas, makadapat dipahami bahwa desentralisasi bertujuan antara lain: (a) bagi pemerintahpusat, desentralisasi bertujuan untuk memperoleh dukungan dari masyarakat danmemperbesar akuntabilitas, (b) meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayananpublik dengan tetap ada kontrol dari pemerintah pusat, (c) keseimbangan peranantara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembangunan, (d)meningkatkan kesejahteraan sosial, tujuan ini dianggap lebih penting dari sekadarpelimpahan otoritas, (e) meningkatkan sumber daya keuangan daerah, dan (f)efisiensi alokasi yang merespon kebutuhan lokal.15Atsuko Toi, “An empirical study of the effects of decentralization in Indonesian juniorsecondary education”, Educ Res Policy Prac, Vol. 9 (March, 2010) Springer Science BusinessMedia B.V. 2010, 122.16G. Shabbir Cheema and Dennis A. Rondinelli, “Form Government Decentralization toDecentralization Governance” ., 7.17Rentanida Renata Simatupang, Evaluation Of Decentralization Outcomes In Indonesia: AnalysisOf Health And Education Sectors ( A Dissertation Submitted in Partial Fulfillment of theRequirements for the Degree of Doctor of Philosophy in the Andrew Young School of PolicyStudies of Georgia State University), UMI 3410620 Copyright 2010 by ProQuest LLC. All rightsreserved. This edition of the work is protected against unauthorized copying under Title 17, UnitedStates Code. ProQuest LLC 789 East Eisenhower Parkway P.O. Box 1346 Ann Arbor, MI 481061346, 84.digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

47Guna mencapai tujuan desentralisasi yang efektif, maka menurut AbdulAziz dan David D. Arnold, terdapat tugas-tugas yang terlibat dalamkepemerintahan lokal adalah untuk: (a) mengidentifikasi persoalan, kebutuhan,dan aspirasi rakyat, (b) mengelola sumber daya manusia dan alam dengan baik,(c) memperkirakan sumber daya keuangan yang diperlukan, (d) menetapkanstrategi pembangunan yang tepat, (e) mengelola keunggulan desa-desa, (f)menerapakan SOP, (g) menegakkan aturan.18Selanjutnya dampak desentraslisasi menurut Weingast, secara teoretis,desentralisasi memberikan dampak terhadap peningkatan efisiensi ekonomi,dia mengatakan, bahwa “Salah satu implikasi dari literatur ekspansif tentangfederalisme fiskal adalah bahwa desentralisasi dapat menjadi cara bagi pemerintahuntuk memperbaiki efisiensi ekonomi secara keseluruhan dengan membiarkanbeberapa fungsi ke pemerintah daerah.19 Hal ini dapat segera tercapai,menurut Hayek, karena pemerintah daerah dianggap lebih ngatakanbahwa pemerintah daerah lebih dekat dengan warga negara dan karenanyadiposisikan untuk mengetahui apa yang mereka inginkan.20 Dampak lain daridesentralisasi dapat berbentuk pada administrasi keuangan, di masa pada eradesentralisasi pemerintah daerah telah juga mendapatkan keuntungan (bagi hasil)dari seluruh kegiatan keuangan di daerahnya, karena tidak semuanya menjadi18Abdul Aziz dan David Arnold, Desentralisasi Pemerintahan: Pengalaman Negara-Negara Asis(Bantul: Pustaka Edukasi, 2003), 3-4.19Maria C. Escobar- Lemmon, “Executives, Legislatures, and Decentralization”., 247.20Ibid., 247.digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

48milik pemerintah pusat. Hal ini dijelaskan oleh Atsukoi Toi, bahwa “Perubahanyang diterapkan dalam administrasi keuangan pemerintah daerah karenadesentralisasi telah memberi kontribusi pada kesenjangan dalam pembagianpendapatan.21Oleh karena itu, pemerintah daerah harus dapat meningkatkan kapasitasdan kompetensi manajemen pemerintah daerah agar dapat mengoptimalkankinerja dan memaksimalkan target yang akan dicapai, jika tidak demikian, makakegagalan desentralisasi yang akan didapatkan oleh masyarakat bukankeberhasilannya. Hal semacam ini dikatakan oleh Cheema dan Rondinelli, bahwa“Desentralisasi sering gagal karena rendahnya tingkat kapasitas pengelolaan danadministrasi di pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil.22 Yang jugapenting untuk dijelaskan di sini adalah dampak desentralisasi dalam bentukpartisipasi politik masyarakat. Dalam hal ini, di era desentralisasi, masyarakattelah ikut serta dalam bagian pengambilan keputusan (politik) fundamental bijakanpembangunan.Sebagaimana dikatakan oleh Cheema dan Rondinelli, bahwa Dampakdesentralisasi terhadap partisipasi warga juga bervariasi dari satu negara ke negaralain tergantung pada jenis desentralisasi yang digunakan dan situasi politik suatunegara.2321Atsuko Toi, “An empirical study of the effects of decentralization in Indonesian juniorsecondary education”, ., 109.22G. Shabbir Cheema and Dennis A. Rondinelli, “Form Government Decentralization toDecentralization Governance”., 8.23Ibid., 8.digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

49Dari uraian di atas dapat dirumuskan dampak desentralisasi, antara lain:(a) dampak positif, meliputi; (1) peningkatan efisiensi ekonomi, (2) keuntunganfinansial daerah berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), (3)peningkatan kompetensi dan kapasitas manajemen pemerintah daerah, dan (4)peningkatan partisipasi politik masyarakat di daerah. Sedangkan (b) dampaknegatif dapat berupa munculnya ketidaksetaraan antara satu daerah dengan daerahlain, atau antara satu sekolah dengan sekolah anistilahgovernment menjadi governance. Menurut Cheema dan Rondinelli, konsep tatakelola pemerintahan dalam governance lebih dapat diperluas karena dapatmenyangkut lembaga sosial non pemerintah yang bisa ikut andil dalampembangunan. Dikatakan bahwa “Konsep tata kelola diperluas untuk mencakuptidak hanya pemerintah tapi juga institusi masyarakat lainnya, termasuk sektorswasta dan asosiasi sipil.24 Selanjutnya dikatakan pula bahwa tata kelola yang baikdatang untuk dilihat sebagai transparan, perwakilan, akuntabel, dan sistempartisipatif lembaga dan prosedur untuk pengambilan keputusan publik.25Bentuk konkrit dari desentralisasi adalah lahirnya konsep New PublicManagement (NPM). Menurut Cheema dan Rondinelli, manajemen publik baru(New Public Manajemen/NPM) berfokus pada pembuatan misi pemerintah24G. Shabbir Cheema and Dennis A. Rondinelli, “Form Government Decentralization toDecentralization Governance” ., 1.25Ibid., 2.digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

50didorong dengan aturan terikat, berorientasi hasil, giat, antisipatif, dan doronganbagi masyarakat (pelanggan).26Masih menurut Cheema dan Rondinelli:“Seiring dengan konsep pemerintahan yang berkembang, pikirkan jugaalasan, tujuan, dan bentuk desentralisasi. Desentralisasi sekarang tidakhanya mencakup pengalihan kekuasaan, wewenang, dan tanggung jawabdi dalam pemerintahan tetapi juga pembagian wewenang dan sumberdaya untuk membentuk kebijakan publik di masyarakat. Dalam konsepperluasan praktik desentralisasi pemerintahan ini dapat dikategorikan kedalam setidaknya empat bentuk: administratif, politik, fiskal, danekonomi”.27Dapat dijelaskan pula bahwa sebagai konsep, governance diperluas,begitu pula berpikir tentang alasan, tujuan, dan bentuk-bentuk desentralisasi.Desentralisasi sekarang tidak hanya meliputi transfer kekuasaan, wewenang, dantanggung jawab dalam pemerintahan tetapi juga berbagi kewenangan dan sumberdaya untuk membentuk kebijakan publik dalam masyarakat. Dalam konsep iniberkembang dari praktik desentralisasi pemerintahan dapat dikategorikan kedalam setidaknya empat bentuk: administrasi, politik, fiskal, dan ekonomi.Devolusi politik dan fiskal merupakan dua hal yang tidak dapatdihindarkan dalam praktik desentralisasi. Menurut Cheema dan Rondinelli,bahwa:“Mentransfer kekuasaan dan wewenang dari pemerintah pusat ke unitadministrasi administratif dan pemerintah daerah dan membuka prosespolitik untuk meluasnya partisipasi memberikan kerangka kelembagaanuntuk otonomi daerah dan memberdayakan masyarakat untukmengupayakan aspirasi lokal. Dua dimensi devolusi, politis dan fiskal,saling melengkapi. Pelarangan politik memberikan dasar hukum untuk2627Ibid., 4.Ibid., 6.digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

51pelaksanaan kekuasaan di tingkat lokal dan memungkinkan warga negarauntuk mempengaruhi pembuatan kebijakan dan penetapan prioritas lokal.Pembelotan fiskal menugaskan fungsi dan pendapatan kepada pemerintahdaerah dan daerah dan sumber daya untuk menerapkan kebijakan danprogram lokal”.28Jadi menurutnya, mentransfer kuasa dan wewenang dari pemerintahpusat ke tingkat daerah unit pemerintah administratif dan lokal dan membukaproses politik untuk partisipasi luas memberikan kerangka kelembagaan untukotonomi daerah dan memberdayakan masyarakat untuk mengejar aspirasi lokal.Dua dimensi devolusi, politik dan fiskal, saling melengkapi. Devolusi politikmemberikan dasar hukum bagi pelaksanaan kekuasaan di tingkat lokal danmemungkinkan warga untuk mempengaruhi kebijakan lokal dan pengaturanprioritas. Devolusi fiskal memberikan fungsi dan pendapatan untuk pemerintahdaerah dan lokal dan sumber daya yang digunakan untuk mengimplementasikankebijakan dan program-program lokal.Bentuk yang lain adalah adanya kemitraan dan kerja sama. MenurutCheema dan Rondinelli:“Kemitraan dan bentuk kerjasama lainnya antara instansi pemerintah,masyarakat sipil, dan sektor swasta digunakan untuk mengembangkandan memperluas jaringan dan layanan energi dan utilitas, memperluassistem transportasi, membangun dan mengoperasikan fasilitaspengolahan air dan limbah, dan menyediakan layanan dasar sepertiPerawatan kesehatan primer, pendidikan, dan tempat tinggal”.292829Ibid., 13.Ibid., 14-15.digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

52Jadi, kemitraan dan bentuk-bentuk kerjasama antar instansi pemerintah,masyarakat sipil, dan sektor swasta yang digunakan untuk mengembangkan danmemperluas energi dan utilitas jaringan dan layanan, memperluas sistemtransportasi, membangun dan mengoperasikan air dan pengolahan limbahfasilitas, dan menyediakan seperti dasar jasa perawatan pri

POLITIK DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM A. Politik 1. Konsepsi Politik Untuk memahami konsep Politik Pendidikan Islam, maka perlu dijelaskan terlebih dahulu mengenai definisi politik. Menurut Suys, politik adalah perebutan kekuasaan. Menurut Jouseph Roucek, untuk masalah pusat, politik adalah distribusi dan kontrol kekuasaan.

Related Documents:

kebijakan dan melaksanakan tujuan . POLITIK POLITICS Interaksiantara pemerintah . UNSUR POKOK POLITIK Kebijakan umum sebagai hasil keputusan politik 7. Kebijakan Umum . UNSUR POKOK POLITIK Alokasi berhubungan dengan pembagian kewenangan pada lembaga di bawah negara 8. Pembagian atau Alokasi. ILMU POLITIK.

Daftar Isi ix Bab VEvaluasi Kebijakan Pendidikan 101 A. Konsepsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 101 B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 104 C. P ermasalahan dalam Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 106 D. Manfaat Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 108 E. Monitoring Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 109 F. Kriteria Evaluasi Program Kebijakan Pendidikan — 111

C. Analisis Kebijakan Kesehatan 12 D. Sistem Nasional Kesehatan Indonesia 16. BAB 2 METODE ANALISIS KEBIJAKAN KESEHATAN 19. A.engertian Metode Analisis Kebijakan Kesehatan P 19 B. Metode Analisis Kebijakan Kesehatan 21 C. Pengaruh . Stakeholder. Terhadap Kebijakan . esehatan K 24 D.roses Analisis Kebijakan Kesehatan P 26

bab ii penerimaan pegawai . bab iii waktu kerja, istirahat kerja, dan lembur . bab iv hubungan kerja dan pemberdayaan pegawai . bab v penilaian kinerja . bab vi pelatihan dan pengembangan . bab vii kewajiban pengupahan, perlindungan, dan kesejahteraan . bab viii perjalanan dinas . bab ix tata tertib dan disiplin kerja . bab x penyelesaian perselisihan dan .

Buku Keterampilan Dasar Tindakan Keperawatan SMK/MAK Kelas XI ini disajikan dalam tiga belas bab, meliputi Bab 1 Infeksi Bab 2 Penggunaan Peralatan Kesehatan Bab 3 Disenfeksi dan Sterilisasi Peralatan Kesehatan Bab 4 Penyimpanan Peralatan Kesehatan Bab 5 Penyiapan Tempat Tidur Klien Bab 6 Pemeriksaan Fisik Pasien Bab 7 Pengukuran Suhu dan Tekanan Darah Bab 8 Perhitungan Nadi dan Pernapasan Bab .

BAB VII KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI NTB TAHUN 2013-2018 VII- 1. BAB VII KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH 7.1. Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Nasional Visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 2025 adalah: Indonesia Yang Mandiri, Maju, Adil Dan .

BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Kebijakan Publik Kebijakan publik telah menjadi suatu diskursus penting di dalam kajian disiplin ilmu pengetahuan, khususnya bidang politik dan pemerintahan. Banyak para ahli dan pakar telah mendefinisikan arti kebijakan publik ke dalam berbagai pengertian.

The family of EMC Test Sites for the automotive industry and their suppliers of electric and electronic assemblies includes semi-anechoic chambers (SAC) for 1 m, 3 m, 5 m and10 m test distance. For20 years, the automotive industry has considered the semi-anechoic chamber as “state-of-the-art” for vehicle testing and the same has held true for component testing for the last decade. The .