BUKU PANDUAN PENDIDIKAN INKLUSIF SEKOLAH DASAR

3y ago
112 Views
14 Downloads
1.30 MB
75 Pages
Last View : 1d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Jerry Bolanos
Transcription

MADE KERTA ADHINI PUTU SENIWATIBUKU PANDUANPENDIDIKAN INKLUSIFSEKOLAH DASARIKIP SARASWATITABANANISBN: 978-602-5529-05-42017

BUKU PANDUANPENDIDIKAN INKLUSIFSEKOLAH DASAR

BUKU PANDUANPENDIDIKAN INKLUSIFSEKOLAH DASAROleh:Made Kerta AdhiNi Putu SeniwatiINSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN SARASWATITABANANSEPTEMBER, 2017

BUKU PANDUANPENDIDIKAN INKLUSIFSEKOLAH DASAROleh: Made Kerta AdhiEditor: A. ParamitaTata letak : I Komang SudianaISBN: 978-602-5529-05-4viii 66 halaman; 14.8 x 21 cmPenerbit:P.T. Percetakan Bali, Jl. Gajah Mada I/1 Denpasar 80112,Telp. (0361) 234723, 235221Anggota IKAPI BaliNPWP. 01.126.5-904.000, Tanggal pengukuhan DKP: 01 Juli 2006Cetakan I: Nopember 2017iv

KATA PENGANTARAtas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa (Ida Sang Hyang WidhiWasa) dan kerja keras tim IbM IKIP Saraswati, maka Buku PanduanPendidikan Inklusif ini dapat dirampungkan sebagai salah satu luarandari program IbM Pendidikan Inklusif SD Saraswati dan SD Negeri 1Wanasari Tabanan. Kegiatan ini didanai oleh Ditjen Penguatan Riset danPengembangan, KemenristekDikti sesuai Surat Perjanjian PenugasanTahun Anggaran 2017, No.20/V.5/LPPM/2017.Buku Panduan ini dibuat atas dasar kenyataan, bahwa para guru danpengelola pendidikan inklusif di lokasi pengabdian ditemui memilikipengetahuan dan wawasan relatif terbatas. Bahkan buku panduan punmasih terbatas sehingga berdampak pada manajemen dan layananpendidikan inklusif belum optimal. Oleh karena itulah, buku panduanini sangat dibutuhkan sebagai alternatif solusi. Buku Panduan ini dapatdigunakan sebagai pegangan bagi para guru dan kepala sekolah dalammelaksanakan pendidikan inklusif. Pada hakikatnya pendidikan inklusifadalah suatu pendekatan yang mentransformasi sistem pendidikandengan meniadakan hambatan. Pendidikan inklusif adalah pendidikanyang terbuka dan ramah terhadap pembelajaran denganmengedepankan tindakan menghargai dan merangkul perbedaan.Buku Panduan ini disusun atas bantuan Ditjen Penguatan Riset danPengembangan, KemenristekDikti dan kerja bareng dari tim IbM, kepalasekolah, para guru, masukan tim pakar dan para praktisi pendidikaninklusif, khususnya Bapak Drs. I Wayan Gede Jagra, M.Pd Kasi Kurikulumdan Penilaian Bidang Pembinaan dan Pendidikan Khusus DinasPendidikan Provinsi Bali. Untuk itu diucapkan terimakasih kepadasemua pihak yang tidak bisa kami sebut satu persatu yang telahmembantu dan memberi masukan dalam penyusunan Buku Panduanini. Akhir kata semoga buku panduan ini ada manfaatnya, ditunggukritik dan masukan konstruktif dari sidang pembaca untukpenyempurnaannya.Tabanan, September 2017Tim IbM IKIP Saraswativ

DAFTAR ISIKata Pengantar. vDaftar Isi. viI. PENDAHULUAN.11.1 Pengertian Pendidikan Inklusif.11.2 Landasan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.21.3 Ciri-ciri dan Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan PendidikanInklusif.4II. KARAKTERISTIK ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS.72.1 Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus.72.2 Identifikasi dan Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus .82.3 Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus.28III. IMPLEMENTASI PENDIDIKAN INKLUSIF.373.1 Manajemen Sekolah Inklusif .373.2 Kurikulum Pendidikan Inklusif.383.3 Peserta Didik .443.4 Tenaga Pendidik.453.5 Strategi Pembelajaran Inklusif .463.6 Penilaian atau Asesmen Pendidikan Inklusif.483.7 Penghargaan dan Sanksi .50vi

IV. PROGRAM PEMBELAJARAN INDIVIDUAL.514.1 Esensi Program Pembelajaran Individual.514.2 Perancangan Program Pembelajaran Individual.524.3 Implementasi OperasionalProgram Pembelajaran Individual .534.4 Monitoring dan EvaluasiProgram Pembelajaran Individual .564.5 Tindak Lanjut Program Pembelajaran Individual .57V. PENUTUP.59Daftar Pustaka.61Lampiran : 1 Panduan Penyusunan Profil.63vii

I. PENDAHULUAN1.1 Pengertian Pendidikan InklusifJika dilihat dari kata “inklusif” yang diambil dari kata bahasaInggris yakni “to include” atau “inclusion” atau “inclusive” berartimengajak masuk atau mengikutsertakan. Maknanya menghargaidan merangkul setiap individu dengan perbedaan latar belakang,jenis kelamin, etnik, usia, agama, bahasa, budaya, karakteristik,status, cara/pola hidup, kondisi fisik, kemampuan dan kondisi bedalainnya. Sementara dalam Permendiknas No.70 Tahun 2009ditekskan, bahwa pendidikan inklusif didefinisikan sebagai sistempenyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepadasemua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensikecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikanatau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersamasama dengan peserta didik pada umumnya.Dalam pelaksanaannya, pendidikan inklusif bertujuan untukmemberikan kesempatan yang seluas-luasnya dan mewujudkanpenyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman,dan tidak diskriminasi kepada semua peserta didik yang memilikikelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensikecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan1

2yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.Dengan demikian, inklusi adalah sebuah filosofi pendidikan dansosial. Dalam inklusi, semua orang adalah bagian yang berhargadalam kebersamaan, apapun perbedaan mereka. Dalam pendidikanini, berarti bahwa semua anak, terlepas dari kemampuan maupunketidak mampuan mereka, jenis kelamin, status sosial ekonomi,suku, latar belakang budaya atau bahasa dan agama menyatu dalamkomunitas sekolah yang sama. Pendidikan inlusif merupakanpendekatan yang memperhatikan bagaimana menstransformasikansistem pendidikan sehingga mampu merespon keanekaragamansiswa dan memungkinkan guru dan siswa untuk merasa nyamandengan keanekaragaman tersebut dan melihatnya lebih sebagaisuatu tantangan dan pengayaan dalam lingkungan belajar daripadamelihatnya sebagai suatu problem.Dengan demikian pendidikan inklusif menyertakan semua anaksecara bersama-sama dalam suatu iklim dan proses pembelajarandengan layanan pendidikan yang layak dan sesuai dengan kebutuhanindividu peserta didik tanpa membeda-bedakan anak yang berasaldari latar suku, kondisi sosial, kemampuan ekonomi, politik, keluarga,bahasa, geografis,yakni keterpencilan tempat tinggal, jenis kelamin,agama, perbedaan kondisi fisik, mental/intelektual, sosial, emosionaldan perilaku. Falsafah pendidikan inklusi, adalah (1) pendidikanuntuk semua,yakni setiap anak berhak untuk mengakses danmendapatkan fasilitas pendidikan yang layak; (2) belajar hidupbersama dan bersosialisasi, yakni setiap anak berhak untukmendapatkan perhatian yang sama sebagai peserta didik; (3)integrasi pada lingkungan, yaitu setiap anak berhak menyatu denganlingkungannya dan menjalin kehidupan sosial yang harmonis; (4)penerimaan terhadap perbedaan, yakni setiap anak berhakdipandang sama dan tidak mendapatkan diskriminasi dalampendidikan. Marsha Forest, menyatakan Children who learn together,learn to live together.1.2 Landasan Penyelenggaraan Pendidikan InklusifPenerapan pendidikan inklusif mempunyai landasan filosofis,B UKU PA NDUA N P E ND IDIKAN INK LUS IF S EKO LAH DASAR

3yuridis, pedagogis dan emperis yang kuat.a. Landasan filosofisBangsa Indonesia adalah bangsa yang berbudaya denganlambang negara Burung Garuda yang memiliki semboyan“Bhineka Tunggal Ika”. Artinya, bangsa Indonesia mengakuikeragaman dalam etnik, dialek, adat istiadat, keyakinan,tradisi, dan budaya merupakan kekayanan bangsa yang tetapmenjunjung tinggi persatuan dan kesatuan dalam NKRI.Pandangan universal Hak Azasi manusia, menyatakan bahwasetiap manusia mempunyai hak untuk hidup layak, hakpendidikan, hak kesehatan dan hak pekerjaan.b. Landasan Yuridis(1) UUD 1945 (amandemen) pasal 31 ayat 1, setiap warganegara berhak mendapat pendidikan. Ayat 2, setiap warganegara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintahwajib membiayainya.(2) UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionalpasal 5 ayat 1 setiap warga negara mempunyai hak yangsama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Ayat2, warga negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional,mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperolehpendidikan khusus.(3) UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal48; pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikandasar sembilan tahun untuk semua anak. Pasal 49: negara,pemerintah keluarga, dan orang tua wajib memberikankesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untukmemperoleh pendidikan.(4) Undang-undang No. 4 tahun 1997 tentang penyandangcacat. Pasal 5: setiap penyandang cacat mempunyai hakdan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupandan penghidupan.(5) Peraturan Pemerintah No.17 tahun 2010 tentangpengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan(6) Permendiknas No.70 Tahun 2009 tentang Pendidikaninklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan danPendahuluan

4memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.(7) Deklarasi Bandung1.3 Ciri-ciri dan Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan PendidikanInklusifCiri-ciri pendidikan inklusif adalah ada peserta didik dengansegala perbedaannya, termasuk peserta didik berkebutuhan khususyang berbeda karakteristik, perilaku, cara dan kemampuan dalambelajarnya; ada layanan pendukung; lingkungan fisik sekolah yangmudah dijangkau; serta lingkungan sosial sekolah yang nyaman danramah.Layanan pendukung yang dimaksud baik berupa peralatan danfasilitas sarana, bantuan profesional atau yang paling mendasaradalah kreativitas guru dalam mengelola kelas, seperti dalampemilihan dan penggunaan metode dan media belajar, sertaketerlibatan guru pembimbing khusus. Lingkungan fisik sekolahyang mudah dijangkau, dimaksudkan agar bangunan sekolahmemenuhi persyaratan universal design, yang memberikankegunaan, kemudahan, kemandirian, dan keselamatan sepertikesetaraan, fleksibilitas, sederhana, intuitif, informatif, toleransiterhadap kesalahan, penggunaan fisik yang minimal serta ukurandan ruang yang memadai. Sementara lingkungan sosial sekolah yangnyaman dan ramah, maksudnya warga dalam lingkungan sekolahberada dalam lingkungan belajar yang menyenangkan, menarik danmemudahkan yang saling mengupayakan bantuan dan salingmemberikan peluang berhasil dengan melihat setiap perbedaandari diri setiap peserta didik sebagai suatu yang wajar untukdirangkul dan diikutsertakan bukan untuk diejek dan ditinggalkan.Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam pelaksanaanpendidikan inklusif sesuai Permendiknas No. 70 Tahun 2009, sebagaiberikut.a. Prinsip pemerataan dan peningkatan mutuPemerintah mempunyai tanggungjawab untuk menyusunstrategi upaya pemerataan kesempatan memperoleh layananpendidikan dan peningkatan mutu. Pendidikan inklusifB UKU PA NDUA N P E ND IDIKAN INK LUS IF S EKO LAH DASAR

5b.c.d.e.merupakan salah satu strategi upaya pemerataan kesempatanmemperoleh pendidikan, karena lembaga pendidikan inklusibisa menampung semua anak yang belum terjangkau olehlayanan pendidikan lainnya. Pendidikan inklusif jugamerupakan strategi peningkatan mutu, karena modelpembelajaran inklusif menggunakan metodologi pembelajaranbervariasi yang bisa menyentuh pada semua anak danmenghargai perbedaan.Prinsip kebutuhan individualSetiap anak memiliki kemampuan dan kebutuhan yangberbeda-beda, oleh karena itu pendidikan harus diusahakanuntuk menyesuaikan dengan kondisi anak.Prinsip KebermaknaanPendidikan inklusif harus menciptakan dan menjaga komunitaskelas yang ramah, menerima keanekaragaman dan menghargaiperbedaan.Prinsip KeberlanjutanPendidikan inklusif diselenggarakan secara berkelanjutanpada semua jenjang pendidikan.Prinsip keterlibatanPenyelenggaraan pendidikan inklusif harus melibatkanseluruh komponen pendidikan terkait.Pendahuluan

6B UKU PA NDUA N P E ND IDIKAN INK LUS IF S EKO LAH DASAR

II. KARAKTERISTIK ANAKBERKEBUTUHAN KHUSUS2.1 Pengertian Anak Berkebutuhan KhususPeserta didik berkebutuhan khusus adalah peserta didik yangmemiliki karakteristik khusus. Dalam Peraturan Menteri PendidikanNasional Republik Indonesia (Permendiknas No.70/2009 pasal 3ayat 1), peserta didik berkebutuhan khusus dibahasakan sebagaipeserta didik yang memiliki kelainan. Pasal 3 ayat 2 diberikan daftarkondisi anak yang termasuk berkebutuhan khusus (ABK), yaitu:tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa,tunalaras, berkesulitan belajar, lamban belajar, autis, memilikihambatan motorik, menjadi korban penyalahgunaan narkoba, obatterlarang, dan zat adiktif lainnya, memiliki kelainan lainnya, dan tunaganda.Karakteristik khusus adalah cirri-ciri yang berbeda sangatmenonjol pada diri anak, yang dapat dikenali sebagai ciri fisik danciri non fisik. Ciri fisik maksudnya adalah ciri yang mudah untukdilihat karena dapat langsung dikenali dan tidak membutuhkanbanyak waktu untuk mengenalinya. Contohnya: tangan tanpa jari,menggunakan alat bantu dengar. Sementara ciri non fisik adalah ciriyang tidak mudah dilihat karena tidak dapat langsung dikenali danmembutuhkan waktu untuk mengenalinya. Contohnya: tingkat IQ,7

8gaya belajar, kebiasaan serta perilaku belajar.Faktor penyebabnya bisa personal (biologis), karena mengidappenyakit, kecelakaan, korban bencana alam atau sebab lainnyaseperti saat pranatal, perinatal atau posnatal yang menyebabkanada bagian tubuh tidak berfungsi sebagaimana mestinya sehinggatubuh kembangnya tidak baik. Serta faktor lingkungan sosial, sepertiorang disekitar anak membatasi aktivitas karena ada bagian tubuhyang kurang berfungsi atau karena status sosial seperti lahir di luarpernikahan.2.2 Identifikasi dan Asesmen Anak Berkebutuhan KhususIdentifikasi dan asesmen ABK merupakan dua jenis kegiatan yangsangat penting dilakukan oleh guru untuk memahami ABK sebagaipeserta didik dalam upayanya mengembangkan diri sesuai denganpotensi yang dimilikinya. Dalam prakteknya kedua kegiatan tersebutmerupakan tahapan kegiatan yang saling mendukung, dan tidak bisadipisahkan satu dengan yang lainnya. Hal ini sesuai pendapatMcLoughlin dan Lewis (1981) dalam Direktorat Jenderal ManajemenPendidikan Dasar dan Menengah (2014: 33), bahwa identifikasimerupakan kegiatan awal yang mendahului asesmen. Dengan katalain, kegiatan asesmen baru dapat dilakukan setelah adanyaidentifikasi. Identifikasi sebagai kegiatan penjaringan dan asesmensebagai kegiatan penyaringan merupakan tahapan atau rangkaiankegiatan dari suatu proses pelayanan pendidikan ABK.Kegiatan penjaringan belum tentu dilanjutkan ke kegiatanpenyaringan. Sementara kegiatan penyaringan sudah tentu dilakukankarena adanya kegiatan penjaringan. Kegiatan identifikasi ataupenjaringan dilakukan oleh guru atau pihak yang dekat dengan anak,seperti orangtua dan keluarganya. Kegiatan asesmen perlumelibatkan tenaga professional yang ahli di bidangnya, sepertipsikolog, sosiolog dan terapis.a. Identifikasi Anak Berkebutuhan Khususa). Pengertian IdentifikasiIdentifikasi dapat diartikan menemukenali,B UKU PA NDUA N P E ND IDIKAN INK LUS IF S EKO LAH DASARyang

9dimaksudkan sebagai usaha seseorang (guru, orangtua,atau tenaga kependidikan lainnya) untuk mengetahuiapakah seseorang anak mengalami kelainan/penyimpangan(fisik, intelektual, sosial, emosional, dan sensorisneurologis) dalam pertumbuhan /perkembangannyadibandingkan dengan anak-anak lain seusianya (anak-anaknormal).Dengan demikian identifikasi ABK adalah prosesmenemukan dan mengenali peserta didik yang berbeda(sensori, motorik, kemampuan belajar, kecerdasancalistung dan memahami konsep) atau suatu upayamenemukenali ABK, dengan berbagai gejala-gejala yangmenyertainya, seperti gejala fisik, gejala perilaku dangejala hasil belajar.Gejala fisik yang dapat diamati dan dijadikan acuan dalamproses identifikasi, antara lain adanya gangguanpenglihatan, pendengaran, wicara, kekurangan gizi,pengaruh obat-obatan dan minuman keras atau semuanyayang menyangkut terganggunya fungsi fisik. Gejalaperilaku, misalnya emosi yang labil, perilaku sosial yangnegatif seperti suka membolos, suka merusak, berkelahi,berbohong, malas atau semua perilaku yang tidak sesuaidengan norma dan hukum yang berlaku di masyarakat.Sementara gejala hasil belajar dapat diamati melaluiprestasi belajar yang rendah yang mengakibatkan tidaknaik kelas bahkan dikeluarkan dari sekolah atau drop out(DO), atau gejala sesuatu yang berhubungan dengankegiatan akademis. Apabila gejala-gejala tersebutditemukan pada anak, maka patut ditandai dan dicurigaisebagai ABK. Proses seperti inilah Riana Bagaskorowati,2007 dalam Direktorat Jenderal Manajemen PendidikanDasar dan Menengah (2014: 35) sebagai kegiatanidentifikasi atau kegiatan menemukenali atau aktivitaspenjaringan.b). Tujuan IdentifikasiMunawir Yusuf (2005) menyatakan, tujuan identifikasiKarakteristik Anak Berkebutuhan Khusus

10adalah untuk menghimpun informasi yang lengkapmengenai kondisi anak dalam rangka penyusunan programpembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan khususnya,sehingga anak tersebut terhindar dari problema belajarnya.Sementara IGAK Mawarni (1996), menyatakan tujuanutama identifikasi anak berkelainan adalah menemukanadanya gejala kelainan dan kesulitan yang kemudiandijadikan dasar untuk mengambil langkah-langkahselanjutnya dalam Direktorat Jenderal ManajemenPendidikan Dasar dan Menengah (2014: 35).Agar hasil identifikasi dapat menggambarkan keadaanyang sebenarnya dan objektif, maka identifikasi hendaknyadilakukan oleh orang yang terdekat dengan anak ataupihak yang berhubungan dengan pelayanan anak, sepertidokter, atau psikolog.Kegiatan identifikasi yang bertujuan untuk menandaigejala-gejala yang berhubungan dengan kelainan ataupenyimpangan perilaku yang mengakibatkan kesulitanatau hambatan dalam belajar di sekolah dapat dilakukanoleh guru dan orang tua. Salah satunya dengan membuatdaftar cek.Lerner (1998) dalam Direktorat Jenderal ManajemenPendidikan Dasar dan Menengah (2014: 35) menyebutkanbeberapa keperluan diadakannya identifikasi, yaitu:1). Penjaringan (screening), yaitu suatu kegiatanidentifikasi yang berfungsi untuk menandai danmenetapkan anak-anak yang memiliki kondisi kelainansecara fisik, mental intelektual, sosial dan/atau emosiserta menunjukkan gejala-gejala perilaku yangmenyimpang dari perilaku anak pada umumnya. Misal:anak dengan gangguan penglihatan secara nyata dapatdilihat dari kerusakan fungsi penglihatannya, anakdengan gangguan pendengaran dapat diamati melaluites pendengaran atau cara berkomunikasi;2). Pengalihtanganan (referal), yaitu kegiatan identifikasiyang dilakukan untuk tujuan pengalihtanganan (referal)B UKU PA NDUA N P E ND IDIKAN INK LUS IF S EKO LAH DASAR

11ke tenaga profesi lainnya yang lebih berkompeten dibidangnya, seperti dokter, terapis, psikolog, konselor,perawat dan profesi lainnya apabila terdapat gejalagejala yang memerlukan pengamatan lebih lanjutsecara teliti dan cermat.3). Klasifikasi (classification), yaitu kegiatan identifikasiyang dilakukan untuk tujuan menentukan ataumenetapkan apakah anak tersebut tergolong anakberkebutuhan khusus yang memang memiliki kelainankondisi fisik, mental, intelektual, sosial, dan/atauemosional serta gejala-gejala perilaku yangmenyimpang dari perilaku anak pada umumnyasehingga memerlukan perhatian dan penanganankhusus dalam pendidikannya.4). Perencanaan Pembelajaran (instructional planning),yaitu kegiatan identifikasi be

penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Dalam pelaksanaannya, pendidikan inklusif bertujuan untuk

Related Documents:

Panduan Teknis Pengembangan Muatan Lokal di Sekolah Dasar. 9. Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar 10. Panduan Teknis Transisi KTSP ke Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar Panduan tersebut disusun sebagai acuan bagi guru, kepala sekolah, pengawas, para . Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian

Buku Panduan ini dengan cermat untuk memastikan bahwa Anda benar-benar puas bahwa pertanggungan yang disediakan berdasarkan Polis pilihan Anda sesuai dengan kebutuhan Anda. Cara Menggunakan Buku Panduan Ini Buku panduan ini adalah dokumen penting. Buku ini menetapkan hak Anda dan kewajiban Kami kepada Anda. Beserta Ikhtisar Manfaat pada bab 4, buku ini menjelaskan Polis WorldCare pilihan Anda .

SPESIFIKASI TEKNIS I. Persyaratan umum pengadaan buku perpustakaan: 1. buku yang dibeli adalah buku baru (cetakan baru minimal cetakan tahun 2014), tanpa kerusakan atau cacat; 2. buku yang diadakan adalah buku nonteks yang terdiri dari buku pengayaan, buku referensi, dan buku panduan pendidik

Buku Kebijakan SPMI Dokumen/ Buku Manual SPMI Dokumen/ Buku Standar SPMI en SPMI Dokumen/ Buku Formulir SPMI Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Alternatif 1 Menjilid Dokumen/Buku SPMI Misalnya terdapat 50 Standar dalam SPMI suatu perguruan tinggi Buku I KEBIJAKAN SPMI Buku III STANDAR SPMI Buku IV FORMULIR SPMI

asuhan keperawatan Anak. Buku panduan ini diharapkan dapat memberikan arahan bagi mahasiswa dalam pencapaian kompetensi demi menyelesaikan mata ajar keperawatan Anak. Ucapan terima kasih kami ucapkan kepada seluruh tim keperawatan Anak Akademi Keperawatan HKBP Balige yang telah memberikan kontribusi dalam penyusunan buku panduan praktik belajar lapangan ini. Kami menyadari buku panduan ini .

Judul Buku Seri Pendidikan Orang Tua: Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Cetakan Pertama: Desember 2016 CATATAN: Buku ini merupakan buku untuk pegangan orang tua yang dipersiapkan Pemerintah dalam upaya meningkatkan partisipasi pendidikan anak, baik di satuan pendidikan maupun di rumah. Buku ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak

Panduan Pendidikan Karakter di Sekolah Menengah Pertama BAB II: PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER SECARA TERINTEGRASI DI DALAM PROSES PEMBELAJARAN 39 A. Pembelajaran Kontekstual 39 B. Integrasi Pendidikan Karakter di Dalam Pembelajaran 45 1. Perencanaan Pembelajaran 45 2. Pelaksanaan Pembelajaran 51 3. Evaluasi Pencapaian Pembelajaran 59 4.

An introduction to literary studies/ Mario Klarer. p. cm. Includes bibliographical references and index. 1. English literature—History and criticism—Theory, etc. 2. American literature—History and criticism— Theory, etc. I. Title. PR21.K5213 1999 820.9–dc21 99–25771 CIP ISBN 0-203-97841-2 Master e-book ISBN ISBN 0-415-21169-7 (hbk)