RENCANA STRATEGIS REVIEW - BPBD SIDOARJO

3y ago
77 Views
5 Downloads
4.25 MB
140 Pages
Last View : 2d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Philip Renner
Transcription

RENCANA STRATEGISREVIEWTahun 2016 - 2021BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAHKABUPATEN SIDOARJOBadan Penanggulangan Bencana DaerahKabupaten SidoarjoJl. Sultan Agung No. 19 Telp. (031) 8953200Sidoarjo - 61211

KATA PENGANTARBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjo sebagai salahsatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki kewajiban untuk menyusun rencanakerja sebagai acuan di dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, baik untuk jangkamenengah (lima tahunan) maupun jangka pendek (tahunan).Penetapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem PerencanaanPembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah, serta Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, danUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004Pasal 151 Ayat 1 mengamanatkan bahwa “SatuanKerja Perangkat Daerah menyusun rencana strategis yang selanjutnya disebut RenstraSKPD memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunansesuai dengan tugas dan fungsinya, berpedoman pada RPJM Daerah dan bersifat indikatif”,sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Pasal 1 Ayat 7 ditetapkanketentuan umum mengenai “Renstra SKPD sebagai dokumen perencanaan Satuan KerjaPerangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun”.Berkenaan dengan hal-hal di atas, sebagaibentuk perbaikan dan revisi terhadap ketentuan menyangkut Renana Strategis, makaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan atasPeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 menyangkut Tahapan, Tatacara Penyusunan,Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, merupakan dasardan landasan pelaksanaan penyusunan perencanaan pembangunan yang lebih update,terintegrasi, sistematis dan sinergisBPBD Kabupaten Sidoarjo yang memiliki Tugas pokok dan fungsi relatif kompleksmerupaksnkonsekwensi perlunya penyusunan kebutuhan yang mampu memprediksisemua kemungkinan yang akan terjadi, baik pada saat pra bencana, saat tanggap daruratmaupun pasca bencana. Terlebih lagi karena penanggulangan bencana daan manajemenkebencanaan yang semakin kompleks dan variasi serta frekuensi jenis bencana yang terjadiakibat dari perubahan iklim (Global Warming) yang terus berlangsung. SehinggaimplementasiSistem Perencanaan Penanggulangan dan manajemen Bencana merupakankebutuhan, yang mau tidak mau harus dipenuhi, bukan hanya sekedar kewajiban.Sarana dan prasarana manajemen paling tepat untuk itu adalahpenyusunan danpembuatan dokumen Rencana Strategis,baik dalam jangka panjang (Long Term), jangkamenengah (Mid-Term) dan ataupun jangka pendek (short term) sesuai kondisi dan

kebutuhannya, yang mampu menjelaskan secara rinci hubungan dan keterkaitan antara visi,misi, tujuan, sasaran, kebijakan, dan program.Atas dasar uraian di atas diharapkan, dokumen perencanaan strategis BPBDKabupaten Sidoarjo ini dapat mencakup dan mendukung pelaksanaan kegiatanpemerintahan Kabupaten Sidoarjo sampai dengan tahun 2021.Demikian, agar yang berkepentingan maklum.Sidoarjo,iiJuli 2018

DAFTAR ISIKATA PENGANTAR . IDAFTAR ISI . IIIDAFTAR TABEL .VDAFTAR GAMBAR / GRAFIK . VIBAB I . 1PENDAHULUAN . 11.1LATAR BELAKANG . 11.2TAHAPAN PENANGGULANGAN BENCANA . 41.3LANDASAN HUKUM . 41.4KEBIJAKAN STRATEGI DAN RENCANA STRATEGIS . 71.5MAKSUD DAN TUJUAN . 101.5.1.Maksud . 101.5.2.Tujuan. 111.6TINJAUAN FILOSOFIS STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) . 111.7SISTEMATIKA PENULISAN DAN PENYUSUNAN. 14BAB II . 16GAMBARAN PELAYANAN DAN PROFIL ORGANISASI BADANPENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD). 162.1.GAMBARAN PELAYANAN . 162.2.TUGAS DAN FUNGSI BPBD KABUPATEN SIDOARJO . 22BAB III . 68ISU-ISU STRATEGIS BERDASAR TUGAS DAN FUNGSI . 683.1.IDENTIFIKASI PERMASALAHAN BERDASARKAN TUGAS DAN FUNGSIPELAYANAN BPBD . 683.2.TELAAH VISI, MISI DAN PROGRAM KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALADAERAH TERPILIH . 693.3.PENENTUAN ISU-ISU STRATEGIS . 733.4.PROGRAM ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM DAN KETANGGUHAN (APIK)75BAB IV. 77TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN . 774.1.TUJUAN DAN SASARAN BPBD KABUPATEN SIDOARJO . 774.2.Daerah / Kecamatan Rawan Bencana di Kabupaten Sidoarjo . 84BAB V . 96RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN, INDIKATOR KINERJA, KELOMPOKSASARAN, DAN PENDANAAN INDIKATIF . 96iii

5.1.DESKRIPSI KEGIATAN PENANGGULANGAN BENCANA DANKEBAKARAN . 965.2.RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN . 975.3.INDIKATOR KINERJA . 1105.4.PENDANAAN INDIKATIF . 110BAB VI. 112INDIKATOR KINERJA BADAN PENANGGULNGAN BENCANA DAERAH(BPBD) YANG MENGACU PADA TUJUAN DAN SASARAN RPJMD . 1126.1.KAIDAH INDIKATOR KINERJA. 1126.2.INDIKATOR SASARAN PENANGGULANGAN BENCANA . 1146.3.INDIKATOR KINERJA PROGRAM/KEGIATAN BPBD KAB. SIDOARJO115BAB VII . 119PENUTUP . 119iv

DAFTAR TABELTabel 1. Anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo kurunwaktu tahun 2012 – 2015. 27Tabel 2. Jumlah Pegawai BPBD Kabupaten Sidoarjo . 29Tabel 3. Jumlah Peralatan Operasional Kebencanaan BPBD Kab. Sidoarjo . 30Tabel 4. Data Pos PMK sampai dengan tahun 2017 . 30Tabel 5. Data Inventaris Kendaraan Operasional Pemadam Kebakaran . 31Tabel 6. Skor Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Tahun 2015 . 34Tabel 7. Kondisi Geografi, Demografi dan Jumlah Penduduk. 37Tabel 8. Kondisi Resiko Bencana Kabupaten Sidoarjo . 42Tabel 9. Wilayah kejadian Kebakaran di Kabupaten Sidoarjo . 45Tabel 10. Jumlah penduduk dan luasan per Kecamatan . 46Tabel 11. Waktu Tempuh Berdasarkan Jarak Jangkauan . 51Tabel 12. Luas Wilayah Berdasarkan Kondisi Air ( Ha) . 52Tabel 13. Jumlah Kalurahan per Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo . 56Tabel 14. Sektor di Kabupaten Sidoarjo . 56Tabel 15. Hasil Perhitungan dan Pengukuran Analisis TOWS . 64Tabel 16. Simulasi Rencana Aksi ; Kebijakan, Strategi dan Program/Kegiatan . 67Tabel 17. Keterkaitan Visi dengan Misi RPJMD . 70Tabel 18. Tujuan, Sasaran dan Indikator Misi 1 RPJMD . 71Tabel 19. Tujuan, Sasaran dan Indikator Misi 2 RPJMD . 72Tabel 20. Tujuan, Sasaran dan Indikator Misi 3 RPJMD. 72Tabel 21. Tujuan, Sasaran dan Indikator Misi 4 RPJMD . 72Tabel 22. Tujuan, Sasaran dan Indikator Misi 5 RPJMD . 73Tabel 23. Skor Kriteria Penentuan isu-isu Strategis . 73Tabel 24. Nilai Skala Kriteria Atas Isu-isu Strategis. 74Tabel 25. Keterkaitan Tujuan dan Sasaran RPJMD . 77Tabel 26. Target Penurunan Indeks Resiko Bencana Nasional . 80Tabel 27. Matriks Tujuan, Sasaran dan Arah Kebijakan . 84Tabel 28. Resiko Bencana Jawa Timur . 85Tabel 29. Penentuan Bobot Bahaya, Kerentanan dan Kapasitas per Jenis Bahaya . 86Tabel 30. Program Utama (Teknis) dan Program Pendukung beserta Pendanaan . 104Tabel 31. Target Capaian Renstra . 116v

DAFTAR GAMBAR / GRAFIKGambar 1. Tahapan Penanggulangan Bencana . 4Gambar 2. Alur Penyusunan Renstra . 10Gambar 3. Struktur Organisasi BPBD Kabupaten Sidoarjo . 25Gambar 4. Peta Rawan Bencana Provinsi Jawa Timur . 37Gambar 5. Siklus Kegiatan Penanggulangan Bencana . 39Gambar 6. Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030 . 40Gambar 7. Peta Risiko Kebakaran Kabupaten Sidoarjo (Kajian Tahun 2015) . 44Gambar 8. Peta Tingkat Kepadatan Penduduk . 47Gambar 9. Peta jangkauan Layanan Pos Pemadam Kebakaran . 49Gambar 10. Peta Ruas jalan . 51Gambar 11. Peta Sungai Kabupaten Sidoarjo . 53Gambar 12. Peta Jaringan Pipa PDAM Kabupaten Sidoarjo . 53Gambar 13. Peta Rencana Usulan WMK, Sektor dan Pos . 54Gambar 14. Peta Rencana Jangkauan Usulan WMK, Sektor dan Pos . 55Gambar 15. Diagram Hasil Analisis TOWS (SWOT) . 65Gambar 16. Skema Pilihan Strategi dan Arah Kebijakan . 66vi

BAB IPENDAHULUAN1.1LATAR BELAKANGRencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan taktis strategis yangmemuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunansebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentangsistem perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam penyusunan Renstra inidilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BPBD sebagai salah satu OPDserta berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010Tentang Pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentangTahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan RencanaPembangunan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) yang bersifat indikatif.Berkenaan hal di atas, maka sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten SidoarjoNomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2011 dinyatakanbahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjomerupakan unsur pendukung dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dengantugas pokok dan fungsi sesuai perturan dan ketentuan yang antara bupatenSidoarjoberkewajiban untuk membantu Bupati di dalam mengkoordinasikan danmelaksanakan kegiatan penanggulangan bencana serta berfungsi merumuskankebijakan teknis penanggulangan bencana sebagai bentukdukunganOPD di dalamkegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Sidoarjo.Rencana strategis OPD secara prinsip diarahkan untuk menjawab 3 pertanyaanmendasar, yakni; (1) kemana pelayanan OPD akan diarahkan pengembangannyadan apa yang hendak dicapai dalam 5 (lima tahun) mendatang; (2) bagaimana caramencapainya dan; (3) langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan agartujuan yang diinginkan tercapai. Dalam konteks ini, sangat penting apabilaRenstra OPD sekaligus mengklarifikasi secara eksplisit visi dan misi Bupati danWakil Bupati Terpilih dan RPJMD yang ditetapkannya, dan menterjemahkan

secara strategis, sistematis, dan terpadu ke dalam tujuan, strategi, kebijakan, danprogram prioritas OPD serta tolok ukur pencapaiannya. Guna mendapatkandukungan optimal dalam implementasi, maka di dalam proses penyusunanRenstra perlu dibangun komitmen dan kesepakatan dari semua stakeholder danForum MultistakeholderOPD, untuk melaksanakan dan mencapai tujuan Renstramelalui proses yang transparan, demokratis, dan akuntabel dengan pendekatanteknokratis, demokratis, partisipatif, dan politis.Sebagai sebuah dokumen, bagaimanapun Renstra bukan sebuah dokumen statis,Renstra adalah dokumen dinamis, yang pada suatu saat sangat mungkin direvisiuntuk menyesuaikan dengan perubahan lingkungan yang terjadi di dalamimplementasi kegiatan dan organisasi.Dokumen Rencana Strategis (Renstra)memuat perencanaan jangka menengah selama kurun waktu 5 (lima) tahun,dimana perencanaan iniuntuk mendukung perencanaan daerah dalammewujudkan pelayanan yang berkualitas dan optimal. Sebagai dokumen resmiuntuk periode tertentu, Rencana Strategi BPBD juga memuat klarifikasi eksplisitatas visi dan misi Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016-2021yang kemudian diterjemahkan secara sistematis, dan terpadu ke dalam tujuan,strategi, kebijakan dan program prioritas BPBD beserta tolok ukur pencapaiannya.Berkenaan dengan itu, di dalam Peraturan Pemerintah dan Permendagri jugadinyatakan bahwa, salah satu fungsi penting dari dokumen Rencana Strategiadalah sebagai acuan bagi penyusunan Rencana Kerja (Renja), di sisi lain, dalampenyusunan Rencana Strategi, bagaimanapun tetap harus mempertimbangkankondisiriil dan kondisi obyektif dari lingkungan strategis dan lingkunganorganisasi pelaksana implementasi Renstra.Kondisi obyektif Kabupaten Sidoarjosaat ini, terutama dari aspek geografis dan geologi, menunjukan realitas bahwa, disamping menyimpan kekayaan sumberdaya alam yang melimpah, wilayahSidoarjo juga menyimpan potensi bencana yang patut untuk diwaspadai setiapsaat.Dalam kaitan ini, sesuai tugas utama BPBD, yakni melaksanakan penyusunan danpelaksanaan kebijakan daerah di bidang penanggulangan bencana, maka BPBDharus mempunyai pemahaman yang utuh dan menyeluruh terhadap kondisi riilReview Renstra BPBD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 2

kebencanaan maupun potensi bencana yang menjadi bagian obyektif dariKabupaten Sidoarjo. Dengan pemahaman yang utuh dan benar terhadap potensibencana, pengelolaan resiko bencana dapat diantisipasi, dicegah dan ataudikurangi tingkat resikonya.Besar kecilnya resiko suatu bencana sangattergantung pada tingkat ancaman (hazard) kerentanan (fulnerability) dankemampuan (Capacity).Kerentanan biasanya terlihat pada sejumlah bentuk, misal kerentanan sosial,kerentanan kelembagaan, kerentanan sistem, kerentanan ekonomi, kerentananlingkungan, dan kerentanan akibat praktik yang tidak berprinsip pada konsepsilingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.Ketersediaan informasi atas kerentanan pada satu sisi dan ketahanan pada sisiyang lain, menjadi bagian cukup esensial dalam upaya antisipasi dan penangananbencana yang pada tahun-tahun terakhir frekwensi dan intensitasnya cenderungmeningkat, bahkan telah menjelma menjadi sebuah siklus yang frekuensi seringterjadi. Antisipasi terhadap kemungkinan peningkatan resiko bencana, dalammanajemen bencana dilakukan dengan mejalankan siklus manajeman bencanamelalui : Tindakan/Langkahpencegahan (prevention); Tindakan ndakanKesiapsiagaan(preparedness); Reaksi cepat (response); Pemulihan dan Perbaikan (recovery andreconstruction); dan Pengembangan atau pembangunan kembali (development).Di mana keseluruhan siklus manajemen bencana merupakan kegiatan utama daritugas pokok dan fungsi BPBD.Di pihak lain, dalam kaitan dengan perilaku danlingkungan organisasi, maka sebagai sebuah organisasi yang relatif baru, BPBDKabupaten Sidoarjo juga dihadapkan kepada kondisi lingkungan organisasi itusendiri. Sehingga, disamping analisis resiko bencana, maka analisis terhadaplingkungan organisasi juga menjadi perhatian di dalam penyusunan RencanaStrateginya dalam upaya untuk melihat di mana keberadaan dan posisi BPBDKabupaten Sidoarjo dilihat dari lingkungan organisasi.Review Renstra BPBD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 3

1.2TAHAPAN PENANGGULANGAN BENCANASebagaimana diuraikan di atas, bahwa dalam kegiatan penanggulangan bencanaterbagi ke dalam tahapan-tahapan kegiatan yang antara tahap satu dengan tahapanyang lain merupakan satu kesatuan rangkaian yang tidak dapat dipisahkan secarasendiri-sendiri, karena di dalan setiap tahapan akan mengandung tahapan lainnyayang akan saling berpengaruh terhadap kegiatan penanggulangan bencana secaramenyeluruh dari tahap awal sampai tahapan di mana penanggulangan bencanadinyatakan selesai. Dalam model skematis, tahapan penanggulangan bencana danbentuk kegiatan dalam setiap tahapan digamrkan sebagai berikut.Gambar 1. Tahapan Penanggulangan Bencana1.3LANDASAN HUKUMLandasan hukum utama yang mengatur sistem,mekanisme, proses dan prosedurtentang Rencana Strategis (Renstra) OPD dan atau BPBD, khususnya di dalamperencanaan dan penganggaran daerah antara lain adalah :Review Renstra BPBD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 4

1.Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem PerencanaanPembangunan Nasional (SPPN), yang mengatur tentang peranan dantanggung jawab Kepala OPD untuk menyiapkan Renstra OPD, pokok-pokokisi dokumen Renstra OPD, status hukum R

Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bersifat indikatif. Berkenaan hal di atas, maka sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2011 dinyatakan

Related Documents:

Penanggulangan Bencana Daerah (B PBD). BPBD di Kabupaten Blitar dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja BPBD dan Peraturan Bupati Blitar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Pelaksana BPBD. Berdasarkan landasan hukum tersebut BPBDKabupaten Blitar mempunyai tugas .

Perumahan Rakyat Nomor 13.1/PRT/M/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2015 – 2019, perlu disusun rencana strategis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Tahun 2015 – 2019 dengan memperhatikan tuntutan dan dinamika perkembangan lilngkungan strategis yang terjadi dengan cepat.

Rencana Strategis 2015- 2019 u PW v o] v vW vP ]v D Ç l hv]À ] E P ] u vP KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan perkenannya Rencana Strategis (RENSTRA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2015 – 2019 dapat tersusun. Renstra ini merupakan strategi, rencana

Olahan Tahun 2015-2019 yang mengacu pada Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2015-2019. Kedua : Rencana Strategis Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Tahun 2015– 2019 yang selanjutnya dalam Keputusan ini disingkat Renstra Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Tahun 2015-2019 merupakan dokumen induk perencanaan kegiatan .

Maksud penyusunan rencana strategis Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam adalah sebagai pedoman/panduan dalam penyusunan kebijaksanaan, program-program strategis yang menjadi acuan dasar dalam pembangunan kesejahteraan Sosial untuk periode 2011-2016. B. Tujuan Sedangkan tujuan dari penyusunan rencana strategis Dinas Sosial dan

BAB II LANDASAN TEORI A. Strategi Public Relations Istilah strategi manajemen sering pula disebut rencana strategis atau rencana jangka panjang perusahaan. Suatu rencana strategis perusahaan menetapkan garis-garis besar tindakan strategis yang akan diambil dalam kurun waktu tertentu ke depan.

Rujukan Rencana Strategis Hortikultura 2015 - 2019 40/ Rencana Strategis Direktorat Jenderal Hortikultura 2015 – 2019 3. Melakukan sistem inovasi ilmu pengetahuan dan rekayasa teknologi. 4. Membangun infrastruktur pertanian, akses pembiayaan dan akses pasar.

Evaluating community projects A practical guide Marilyn Taylor, Derrick Purdue, Mandy Wilson and Pete Wilde These guidelines were initially developed as part of the JRF Neighbourhood Programme. This programme is made up of 20 community or voluntary organisations all wanting to exercise a more strategic influence in their neighbourhood. The guidelines were originally written to help these .