DAFTAR ISI

3y ago
55 Views
2 Downloads
6.99 MB
604 Pages
Last View : 9d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Eli Jorgenson
Transcription

Penawaran Umum Perdana Saham PT Medikaloka Hermina TBKDAFTAR ISIDAFTAR ISI. iDEFINISI DAN SINGKATAN. iiiRINGKASAN. xiiiI.PENAWARAN UMUM. 1II.RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM. 17III.PERNYATAAN UTANG. 19IV.IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. 29V.ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. 32VI.FAKTOR RISIKO. 57VII.KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN. 79VIII.KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA. 801.Riwayat Singkat Perseroan. 802.Kejadian Penting Pada Perseroan Selama 3 (tiga) Tahun Terakhir Yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan. 823.Persetujuan Untuk Melakukan Penawaran Umum Perdana Saham. 834.Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan. 855.Pemegang Saham Perseroan Yang Berbentuk Badan Hukum. 886.Struktur Organisasi. 897.Struktur Kepemilikan Perseroan. 898.Hubungan Kepengurusan Dan Pengawasan Perseroan. 919.Pengurusan Dan Pengawasan Perseroan. 9310.Dokumen Perizinan Perseroan dan Entitas Anak. 10311.Sumber Daya Manusia. 10612.Keterangan Mengenai Entitas Anak.11113.Keterangan Mengenai Aset Tetap Penting Yang Dimiliki dan/atau Dikuasai Perseroan dan Entitas Anak. 12714.Transaksi Dengan Pihak Afiliasi. 17115.Transaksi dan Perjanjian Penting Dengan Pihak Ketiga. 19816.Asuransi. 20717.Hak atas Kekayaan Intelektual. 21018.Perkara Yang Sedang Dihadapi Perseroan, Komisaris dan Direksi Perseroan serta Entitas Anak, Komisaris danDireksi Entitas Anak. 21019.Kegiatan dan Prospek Usaha Perseroan.21119.1 Pendahuluan.21119.2 Kekuatan Utama Perseroan. 21219.3 Strategi Usaha. 21819.4 Rumah Sakit Perseroan dan Entitas Anak. 22119.5 Strategi Ekspansi. 23719.6 Titik Akses Pasien (Patient Access Points). 23919.7 Kelompok Pembayar. 24019.8 Penjualan dan Pemasaran. 24219.9 Pengadaan dan Pemasok. 24219.10 Tata Kelola dan Standar Kualitas Klinis. 244i

Penawaran Umum Perdana Saham PT Medikaloka Hermina TBK19.11 Teknologi Informasi. 24519.12 Penghargaan dan Pencapaian. 24519.13 Persaingan Usaha. 24619.14 Kecenderungan Usaha. 24619.15 Peraturan Industri Kesehatan. 24619.16 Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 25019.17 Tanggung Jawab Sosial Perseroan (Corporate Social Responsibility / CSR). 25219.18 Tata Kelola Perusahaan yang Baik. 25319.19 Prospek Usaha. 253IX.TINJAUAN INDUSTRI. 255X.EKUITAS. 304XI.KEBIJAKAN DIVIDEN. 306XII.PERPAJAKAN. 307XIII.PENJAMINAN EMISI EFEK. 309XIV.LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. 311XV.KETENTUAN PENTING DALAM ANGGARAN DASAR DAN KETENTUAN PENTING LAINNYA TERKAITPEMEGANG SAHAM. 313XVI.TATA CARA PEMESANAN EFEK BERSIFAT EKUITAS. 328XVII.PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM. 334XVIII. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. 337XIX.LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN. 455ii

Penawaran Umum Perdana Saham PT Medikaloka Hermina TBKDEFINISI DAN SINGKATANBeberapa singkatan dan kata-kata yang dipergunakan dalam Prospektus ini memiliki makna dan arti seperti dijelaskan dalamtabel berikut:AfiliasiBerarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 1 Undang-UndangPasar Modal:a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua,baik secara horizontal maupun vertikal;b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, direktur atau komisaris dari pihaktersebut;c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebihanggota direksi atau komisaris yang sama;d. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak baik langsung maupun tidaklangsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupuntidak langsung, oleh pihak yang sama; hubungan antara perusahaan denganpemegang saham utama.Anggaran DasarBerarti Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Perseroan.Bapepam dan LKBerarti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 3 ayat 1 UUPM (sekarang bernama Otoritas Jasa Keuangan(OJK) sebagaimana didefiniskan pada bab Definisi ini).Biro Administrasi EfekBerarti pihak yang melaksanakan administrasi saham dalam Penawaran Umum yangditunjuk oleh Perseroan, yang dalam hal ini adalah PT Datindo Entrycomberkedudukan di Jakarta.BEI atau Bursa EfekBerarti PT Bursa Efek Indonesia, suatu perseroan terbatas yang berkedudukandi Jakarta, dimana saham Perseroan dicatatkan.Daftar Pemegang Saham (DPS)Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentangkepemilikan saham oleh Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif di KSEIberdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.Daftar PemesananSaham (DPPS)Berarti daftar yang memuat nama-nama pemesan Saham Yang Akan Ditawarkan danjumlah Saham Yang Akan Ditawarkan yang dipesan dan disusun berdasarkanFormulir Pemesanan Pembelian Saham yang dibuat oleh masing-masing AgenPenjualan dan/atau Penjamin Emisi Efek menurut urutan masuknya pesanan.PembelianEmisiBerarti penawaran saham yang dilakukan oleh Perseroan atau diperdagangkankepada masyarakat melalui Penawaran Umum pada Pasar Perdana guna dicatatkandan diperdagangkan di Bursa.Entitas AnakBerarti suatu perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan denganlaporan keuangan Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yangberlaku di Indonesia.Entitas Anak LangsungBerarti Entitas Anak yang dikendalikan Perseroan secara langsung.Entitas Anak Tidak LangsungBerarti Entitas yang dikendalikan Perseroan secara tidak langsung melalui EntitasAnak Langsung.Formulir Konfirmasi PenjatahanSaham (FKPS)Berarti formulir konfirmasi hasil penjatahan atas nama pemesan sebagai tanda buktipemilikan atas bagian dari Saham Yang Akan Ditawarkan di Pasar Perdana.Formulir Pemesanan PembelianSaham (FPPS)Berarti formulir pemesanan saham asli untuk pembelian Saham Yang AkanDitawarkan yang harus diisi lengkap, dibubuhi tandatangan asli oleh pemesan daniii

Penawaran Umum Perdana Saham PT Medikaloka Hermina TBKdiajukan dalam rangkap 5 (lima) oleh pemesan Saham Yang Akan Ditawarkan kepadaAgen Penjualan dan/atau Penjamin Emisi Efek pada waktu memesan Saham YangAkan Ditawarkan.Gerai Penawaran UmumBerarti tempat berlangsungnya Penawaran Umum pada masa penawaran umum,di mana calon pembeli saham Perseroan dapat memperoleh Prospektus dan FormulirPemesanan Pembelian Saham (FPPS) selain di kantor Penjamin Pelaksana EmisiEfek dan para Penjamin Emisi Efek, dan menyampaikan FPPS yang telah dilengkapi.Harga PenawaranBerarti harga setiap Saham Yang Akan Ditawarkan yang ditawarkan melaluiPenawaran Umum Saham Perdana yang besarnya akan ditentukan dan disepakatioleh Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Efek.Hari BursaBerarti hari-hari dimana BEI melakukan aktivitas transaksi perdagangan efek.Hari KalenderBerarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan Kalender Gregorius (GregorianCalendar) tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yangditentukan sewaktu-waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Hari Kerja biasayang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesiasebagai bukan Hari Kerja biasa.Hari KerjaBerarti hari kerja pada umumnya tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu serta hariyang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai hari libur nasional.KemenkumhamBerarti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahuludikenal dengan nama Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia, Departemen Kehakiman Republik Indonesia, Departemen Hukum danPerundang-undangan Republik Indonesia atau nama lainnya).Konfirmasi TertulisBerarti Surat konfirmasi mengenai kepemilikan saham yang dikeluarkan oleh KSEIdan/atau Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek (yang dalam hal ini PenjaminPelaksana Emisi Efek atau Penjamin Emisi Efek atau Agen Penjualan) untukkepentingan Pemegang Rekening di Pasar Sekunder.KSEIBerarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta, yang dalamemisi saham bertugas mengadministrasikan saham berdasarkan PerjanjianPendaftaran Saham pada Penitipan Kolektif.Manajer PenjatahanBerarti Penjamin Pelaksana Emisi Efek, yang bertanggung jawab pada penjatahanatas penjualan saham-saham yang akan dilakukan jika jumlah pesanan atas sahamsaham melebihi jumlah saham yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini,berdasarkan syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7Masa PenawaranBerarti jangka waktu dalam mana pemesanan Saham Yang Akan Ditawarkan dapatdilakukan dan FPPS dapat diajukan oleh masyarakat kepada Penjamin PelaksanaEmisi Efek, Penjamin Emisi Efek dan/atau Agen Penjualan sebagaimana ditentukandalam Prospektus dan FPPS, kecuali jika masa penawaran itu ditutup lebih dini yangdilakukan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.MenkumhamBerarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (sebelumnyadikenal dengan nama Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri Hukum danPerundang-undangan dan/atau nama lainnya).OJKBerarti Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan lembaga yang independen danbebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenangpengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksuddalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.Option LifeBerarti masa laku hak opsi yang telah diterbitkan, dimana pemegang hak opsi dapatmengunakan hak opsinya selama masa laku hak opsi belum berakhir, pada setiapiv

Penawaran Umum Perdana Saham PT Medikaloka Hermina TBKperiode pelaksanaan yang akan dibuka oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan danperaturan peundangan yang berlaku dibidang pasar modal.Pemegang RekeningBerarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik rekening efek di KSEI, yaitu BankKustodian dan atau Perusahaan Efek beserta nama pihak yang tercantum sebagaipemegang sub-rekening efek tersebut.Pemegang Saham PenjualBerarti pemegang saham Perseroan yang akan menjual saham miliknya melaluiPenawaran Terbatas, yaitu Non Widjaja Kusuma, Yulisar Khiat, Soepardiman,Tjiptawati Budiharta, Binsar Parasian Simorangkir, Soedibjo Toeloes, IskandarWahidiyat, Raden Endjun, Sudarsono, Lydia Immanuel, Hasmoro, Husen Sutakaria,dan PT Citra Artha Niramaya.PemerintahBerarti pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.Penawaran AwalAjakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakanProspektus Awal yang bertujuan antara lain untuk mengetahui minat calon pembeliatas Efek yang akan ditawarkan dan atau perkiraan harga penawaran Efek.Penawaran Umum PerdanaSahamBerarti Penawaran Umum Saham kepada Masyarakat sebagaimana dimaksud dalamUUPM dan peraturan pelaksanaannya berikut ketentuan lain yang berhubungan,serta ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.Penitipan KolektifBerarti penitipan atas efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yangkepentingannya diwakili oleh KSEI.Penjamin Emisi EfekBerarti perseroan terbatas yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan untukmelakukan Penawaran Umum atas nama Perseroan, menjamin penjualan SahamYang Akan Ditawarkan dan melakukan pembayaran hasil Penawaran Umum di PasarPerdana kepada Perseroan melalui Penjamin Pelaksana Emisi Efek sesuai denganBagian Penjaminan, dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuandalam Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (2) Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.Peraturan No. VIII.G.12Berarti Peraturan Bapepam No.VIII.G.12, Lampiran Ketua Bapepam No. Kep17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atasPemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham BonusPeraturan No. IX.A.2Berarti Peraturan Bapepam-LK No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LKNo. Kep-122/BL/2009 tangga

Daftar Pemesanan Pembelian Saham (DPPS) Berarti daftar yang memuat nama -nama pemesan Saham Yang Akan Ditawarkan dan jumlah Saham Yang Akan Ditawarkan yang dipesan dan disusun berdasarkan Formulir Pemesanan Pembelian Saham yang dibuat oleh masing-masing Agen Penjualan dan/atau Penjamin Emisi Efek menurut urutan masuknya pesanan.

Related Documents:

Cara membuat Captionnya uda selesai. Nah, sekarang kita tinggal membuat daftar gambar dan daftar tabelnya. Cara membuatnya hampir sama dengan cara membuat daftar isi. Lebih jelasnya kita simak caranya berikut ini. Membuat Daftar Gambar 1. Untuk memasukkan daftar gambar, [References] [Insert Table of Figures]. 2. Pilih Gambar pada Caption Label.

kebijakan umum apbd tahun anggaran 2020 i daftar isi hal. daftar isi i. daftar grafik iii. daftar tabel iv. bab i pendahuluan 1 1.1 latar belakang penyusunan kebijakan umum apbd (kua) 2020 1 1.2 tujuan penyusunan kua 2020 3 1.3 da

DAFTAR ISI Daftar Isi i Daftar Tabel ii I. Pendahuluan 1 II. Makna Praktis Delapan Prinsip Keuangan Berkelanjutan 3 III. Prioritas Program Keuangan Berkelanjutan 6 IV. Langkah Strategis dalam Implementasi Program Keuangan Berkelanjutan 9 V. Kegiatan Usaha Berkelanjutan 15 A. Kriteria Kegiatan Usaha Berkelanjutan 16 .

Daftar Isi KATA SAMBUTAN i Pengarah iv Tim Penyusun / Editor iv KATA PENGANTAR v Daftar Isi vi Daftar Gambar ix TOPIK 1 KELEMBAGAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH 1 1.1 Pemegang Kekuasaan Keuangan Daerah 3 1.2 Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah 4 1.3 Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 5 1.4 Pejabat Pengguna Anggaran/Barang 6

E. MENGISI DAFTAR HADIR Pastikan selalu untuk mengisi daftar hadir setiap setelah login di setiap mata kuliah yang diambil. Tahapan untuk mengisi daftar hadir adalah sebagai berikut: 1. Ketika mulai masuk ke mata kuliah pilih tombol daftar hadir atau tombol berikut: 2.

DAFTAR ISI Halaman DAFTAR ISI i KATA PENGANTAR ii I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang 1 1 B. Dasar Hukum 2 C. Tujuan dan Sasaran 2 D. Ruang Lingkup E. Indikator Keberhasilan 2 3 F. Output 3 G. Pengertian 3 II. PELAKSANAAN A. Pelaksana Teknis 4 B. Tugas dan Fungsi FPPS 5 C. Pendanaan 5 D. Tahapan Pelaksanaan

DAFTAR ISI Halaman Daftar isi i Kata Pengantar ii Peraturan Laboratorium iii Peraturan Praktikum iv 1. Percobaan 1: Titrasi Semi Bebas Air 1 2. Percobaan 2: Titrasi Bebas Air sebagai Basa 8 3. Percobaan3: Titrasi Bebas Air sebagai Asam 10 4.

Daftar Isi Daftar Isi 1 Pendahuluan 2 Perhitungan dan Tarif 4 Penghasilan bagi Pegawai Tetap 4 Penghasilan bagi Pegawai Tidak Tetap 6 Penghasilan bagi Bukan Pegawai 8