PANDUAN PENYULUHAN SOSIAL - Puspensos.kemensos.go.id

1y ago
11 Views
2 Downloads
4.57 MB
39 Pages
Last View : 2m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Abby Duckworth
Transcription

PANDUANPENYULUHAN SOSIALPUSAT PENYULUHAN SOSIALKEMENTERIAN SOSIALREPUBLIK INDONESIAJl. Salemba Raya No.28Jakarta Pusat10430PUSAT PENYULUHAN SOSIALKEMENTERIAN SOSIALREPUBLIK INDONESIA

PANDUANPENYULUHAN SOSIALPUSAT PENYULUHAN SOSIALKEMENTERIAN SOSIALREPUBLIK INDONESIA

iKATA PENGANTARPuji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmatdan karunia-Nya, penyusunan Buku Panduan Penyuluhan Sosial dapatdiselesaikan dengan baik. Panduan ini merupakan acuan bagi PenyuluhSosial terutama Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas) dalammelaksanakan kegiatan penyuluhan sosial.Panduan ini memuat hal-hal yang sekiranya dibutuhkan oleh PenyuluhSosial pada saat melakukan kegiatan penyuluhan sosial. Hal-hal yangdibahas dalam buku ini meliputi: konsep dasar penyuluhan sosial; strategidan kebijakan; tahapan penyuluhan sosial, mulai dari tahap persiapan,pelaksanaan dan tindak lanjut; pengorganisasian, terkait dengan organisasipelaksana, tugas dan tanggung jawabnya; mekanisme kegiatan penyuluhansosial, terkait dengan skema pelaksanaan kegiatan penyuluhan sosial;dan pengendalian.Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada timpenyusun panduan. Semoga buku panduan ini bermanfaat bagi siapapunyang akan melaksanakan kegiatan penyuluhan sosial. Sekaligus dapatmemandu para Penyuluh Sosial dalam melaksanakan kegiatan penyuluhansosial. Saran konstruktif untuk perbaikan panduan ini kedepan sangatkami harapkan.Jakarta, Desember 2019Kepala Pusat Penyuluhan SosialHasim

iiDAFTAR ISIKata Pengantar . iDaftar Isi . iiDaftar Tabel/Gambar. iiiBab I: PENDAHULUAN.1A. Latar Belakang.1B. Landasan Operasional.2C. Maksud dan Tujuan.3D. Sasaran.4E. Ruang Lingkup.5F. Batasan Operasional.5Bab II: KONSEP DASAR PENYULUHAN SOSIAL.7A. Konsep Penyuluhan Sosial.7B. Prinsip Penyuluhan Sosial.10Bab III STRATEGI DAN KEBIJAKAN PENYULUHAN SOSIAL.13A. Strategi .13B. Kebijakan.14Bab IV: TAHAPAN PENYULUHAN SOSIAL.15A. Tahap Persiapan Penyuluhan Sosial.15B. Tahap Pelaksanaan Penyuluhan Sosial.17C. Tahap Tindak Lanjut.17

iiiBab V: PENGORGANISASIAN.19A. Organisasi Pelaksana.19B. Tugas dan Tanggung Jawab.22Bab VI: MEKANISME PENYULUHAN SOSIAL.25Bab VII: PENGENDALIAN.27A. Supervisi .27B. Monitoring dan Evaluasi.27C. Pelaporan.28Bab VIII PENUTUP.29DAFTAR PUSTAKA.30LAMPIRAN.31DAFTAR TABEL/GAMBARGambar 1: Prinsip Dasar Penyuluhan Sosial. 10Gambar 2. Contoh hasil pemetaan sosial. 16Gambar 3. Pengorganisasian Penyuluh Sosial. 23Gambar 4. Skema Kegiatan Penyuluhan Sosial. 26

1BAB IPENDAHULUANA. Latar BelakangPenyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional dilakukan dalam bentuk perlindungansosial, pemberdayaan sosial, dan upaya meningkatkan keberfungsiansosial masyarakat. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakansalah satu fungsi utama dari Kementerian Sosial, yang berupaya salahsatunya menangani masalah sosial yang terjadi di Indonesia.Upaya diatas salah satunya dilakukan oleh Penyuluh Sosial, baikPenyuluh Sosial Fungsional maupun Masyarakat. Penyuluh Sosial yangmelakukan penyuluhan sosial sebagai gerak dasar dan langkah awalpra kondisi untuk terwujudnya masyarakat sejahtera melalui berbagaiprogram yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial. Selain itu, kegiatanpenyuluhan sosial juga merupakan serangkaian kegiatan berkesinambungan yang melibatkan berbagai pihak terkait dan masyarakat sebagaisalah satu usaha pemberdayaan masyarakat.Penyuluhan sosial yang diselenggarakan oleh Sumber Daya ManusiaPenyuluh Sosial dilakukan di bawah naungan Pusat Penyuluhan Sosial(Puspensos) yang merupakan unit kerja di lingkungan KementerianSosial yang memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan penyuluhansosial. Kegiatan ini dilakukan dengan memperhatikan 3 (tiga) hal, yakni:pendahuluan, dimaksudkan untuk meningkatkan peran serta masyarakat

2yang ditandai dengan kemampuan masyarakat yang mampu mengidentifikasi dan mengembangkan potensi dan sumber daya masyarakat;membangun jejaring sosial; serta meningkatkan partisipasi sosialmasyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.Salah satu program yang dimiliki Puspensos adalah penyelenggaraan penyuluhan sosial melalui dana dekonsentrasi yang di dalamnyadilakukan upaya pembentukan Relawan Penyuluh Sosial Masyarakat(Pensosmas). Terkait dengan upaya pembentukan Relawan Pensosmastersebut, diperlukan Panduan Penyuluhan Sosial yang dapat digunakanoleh Pensosmas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu dasar acuan disusunnya PanduanPenyuluhan Sosial bagi Pensosmas ini.B. Landasan Operasional1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang KesejahteraanSosial.2. Undang-Undang No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan FakirMiskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia).3. Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2010 tentang Perubahanatas Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1994 tentang JabatanFungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara RepublikIndonesia No. 5121).4. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 132/HUK/2009tentang Rencana Strategis Penyelenggaraan Kesejahteraan SosialTahun 2010-2014.5. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 10 Tahun 2014tentang Penyuluhan Sosial.

36. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor:PER/06.M.PAN/4/ 2008 tentang Jabatan Fungsional dan AngkaKreditnya.7. Peraturan Bersama Menteri Sosial dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 41/HUK-PPS/2008 dan Nomor 13 Tahun2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional PenyuluhSosial dan Angka Kreditnya.C. Maksud dan Tujuan1. Maksud membuat Buku Panduan Penyuluhan Sosial, antara lain:a. Sebagai langkah awal atas upaya mempersiapkan masyarakatmelalui proses Komunikasi, Informasi, Motivasi dan Edukasi (KIME)dalam operasionalisasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial.b. Mensinergikan berbagai program yang dilakukan oleh unit-unitoperasional yang ada di lingkungan Kementerian sosial, Dinas/Instansi Sosial Provinsi, Kabupaten/Kota dan instansi terkaitlainnya.2. Tujuana. Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.b. Meningkatnya kualitas dan komitmen penyelenggaraan pelayanan sosial yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerahdan masyarakat.c. Terbangunnya sinergitas penyelenggaraan penyuluhan sosialdengan program yang ada di lingkungan Kementerian Sosial.d. Terlaksananya proses penyuluhan sosial yang tepat sasaran danbermutu.e. Terciptanya pemahaman yang sama bagi seluruh penyelengaraprogram kesejahteraan sosial mengenai penyuluhan sosial.

4f. Terlaksananya proses pengubahan perilaku baik dari sisi kognitif,afektif maupun psikomotorik melalui KIME penyelenggaraankesejahteraan sosial.D. SasaranSasaran Penyuluhan Sosial adalah sebagai berikut:1. Sasaran Kelembagaana. Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Sosial.b. SKPD Penyelenggara Kesejahteraan Sosial di Provinsi dan Kabu paten/Kota.c. Lembaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat .d. LSM, NGO dan dunia usaha.2. Sasaran Subjek dan Objeka. Penyuluh Sosial Fungsional.b. Penyuluh Sosial Masyarakat.c. Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)d. Potensi Sosial Kesejahteraan Sosial (PSKS).e. Masyarakat .3. Sasaran SubstansialPrakondisi masyarakat dalam pembangunan sosial dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

5E. Ruang LingkupRuang lingkup buku ini meliputi:Bab I, Pendahuluan, terdiri dari latar belakang, landasan operasional,maksud dan tujuan, sasaran, ruang lingkup, dan batasan operasional.Bab II, Dasar Penyuluhan Sosial, terdiri dari: di dalamnya membahastentang konsep penyuluhan sosial dan prinsip dasar penyuluhan sosial.Bab III, Strategi dan Kebijakan, terdiri dari: strategi dan kebijakanyang digunakan dalam melakukan penyuluhan sosial.Bab IV, Tahapan Penyuluhan Sosial, terdiri dari persiapan penyuluhan sosial, tahap pelaksanaan penyuluhan sosial dan tahap tindak lanjutpenyuluhan sosial.Bab V, Pengorganisasian, terdiri dari organisasi, tugas, kewajiban dantanggung jawabnya.Bab VI, Mekanisme Kegiatan Penyuluhan Sosial, memuat tentangskema pelaksanaan kegiatan penyuluhan sosial.Bab VII, Pengendalian, membahas tentang supervisi, monitoring danevaluasi, dan pelaporan.Bab VIII, Penutup.F. Batasan Operasional1. Penyuluhan sosial adalah suatu proses pengubahan perilakuyang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi,motivasi dan edukasi oleh Penyuluh Sosial baik secara lisan,tulisan maupun peragaan kepada kelompok sasaran sehinggamuncul pemahaman yang kemauan sama, pengetahuan dankemauan guna partisipasi secara aktif dalam penyelenggaraankesejahteraan sosial.

62. Penyuluhan sosial awal adalah sebagai proses penyebarluasaninformasi program kesejahteraan sosial kepada sasaran gunamenciptakan kondisi sosial yang kondusif dan memperolehdukungan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraansosial.3. Penyuluh Sosial Fungsional adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS)yang mempunyai jabatan ruang lingkup, tugas, tanggung jawab,wewenang, untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan bidangpenyelenggaraan kesejahteraan sosial.4. Pensosmas adalah tokoh masyarakat (baik dari tokoh agama,adat, perempuan, pemuda) yang diberi tugas, tanggung jawabwewewang dan hak oleh pejabat yang berwenang bidang kesejahteraan sosial (pusat dan daerah) untuk melakukan kegiatanpenyuluhan bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

7BAB IIKONSEP DASARPENYULUHAN SOSIALA. Konsep Penyuluhan Sosial1. Definisi Penyuluhan SosialPenyuluhan dalam arti umum adalah ilmu sosial yang mempelajarisistem dan proses perubahan pada individu serta masyarakat agar dapatterwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan(Lucie, 2005). Inti dari kegiatan penyuluhan adalah untuk memberdayakan masyarakat (Margono, 2000). Memberdayakan berarti memberidaya kepada yang tidak berdaya dan atau mengembangkan daya yangsudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakatyang bersangkutan. Dalam konsep pemberdayaan tersebut, terkandungpemahaman bahwa pemberdayaan diarahkan bagi terwujudnya masyarakat madani (yang beradab) dan mandiri dalam pengertian dapatmengambil keputusan (yang terbaik) bagi kesejahteraannya sendiri.Penyuluhan Sosial sebagai proses penguatan kapasitas adalah upayayang dilakukan untuk melakukan penguatan kemampuan yang dimilikioleh setiap individu (dalam masyarakat), kelembagaan, maupun hubunganatau jejaring antar individu, kelompok organisasi sosial, serta pihak laindi luar sistem masyarakatnya sampai di aras global. Kemampuan ataukapasitas masyarakat, diartikan sebagai daya atau kekuatan yang dimilikioleh setiap individu dan masyarakat untuk memobilisasi dan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki secara lebih berhasil guna (efektif)

8dan berdaya guna (efisien) secara berkelanjutan. Dalam hubungan ini,kekuatan atau daya yang dimiliki setiap individu dan masyarakat bukandalam arti pasif tetapi bersifat aktif yaitu terus menerus dikembangkandan/atau dikuatkan untuk “memproduksi” atau menghasilkan sesuatuyang lebih bermanfaat.Jadi, Penyuluhan sosial adalah sebagai usaha gerak dasar dan/ataulangkah awal prakondisi masyarakat terhadap pembangunan sosialdan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan medium KIME yangbertujuan meningkatkan kapabilitas sosial dan tanggung jawab sosialmasyarakat.2. Fungsi Penyuluhan Sosiala. Fungsi Preventif: penyuluhan sosial sebagai salah satu upayapencegahan untuk meminimalisir, bahkan mencegah timbulnyapermasalahan sosial yang baru.b. Fungsi Rehabilitatif/Kuratif: penyuluhan sosial sebagai upayapemecahan masalah yang terjadi di masyarakat.c. Fungsi Pengembangan: penyuluhan sosial ditujukan sebagaiusaha pengembangan masyarakat.d. Fungsi Penunjang (Suportif): penyuluhan sosial tidak hanyaditujukan pada bidang kesejahteraan sosial saja tetapi juga dapatmenunjang program lain secara lintas sektor.3. Fungsi Penyuluhan Sosiala. Metode penyuluhan berdasarkan teknik penyampaian1) Penyuluhan Langsung:Penyuluhan secara langsung bertatap muka dengan sasarannya,misalnya dengan pertemuan, demonstrasi, sarasehan, kunjungan,dll.

92) Penyuluhan Tidak Langsung :Penyuluhan tidak langsung berarti pesan yang disampaikan tidaksecara langsung dilakukan oleh Penyuluh Sosial tetapi melaluiperantara atau media. Seperti misalnya poster, spanduk, pemutaran film, siaran melalui radio atau televisi, dan media internet.b. Metode penyuluhan berdasarkan sasarannya1) Individu, Penyuluh Sosial berinteraksi langsung dengan sasaransecara perorangan. Metode ini bisa dengan cepat memecahkanmasalah dengan bimbingan khusus dari Penyuluh Sosial. Namunjika dilihat dari jumlah sasaran yang ingin dicapai, metode inikurang begitu efisien karena terbatasnya jangkauan PenyuluhSosial untuk membimbing secara individu.2) Kelompok, Penyuluh Sosial mengarahkan dan membimbing sasaran secara berkelompok. Pendekatan ini akan lebih menstimulasisasaran agar mau bertukar pikiran, pendapat, dan berpartisipasisecara aktif dalam penyuluhan. Metode ini dapat dilakukandengan memanfaatkan kesempatan pertemuan kelompok PKK,atau pertemuan kelompok PKH, kegiatan rapat RW, dll.3) Massal, metode ini mampu menjangkau sasaran dalam jumlahcukup banyak dan secara singkat. Dilihat dari sisi penyampaianinformasi, metode ini cukup baik. Namun penerimaan pesertaterhadap isi pesan yang disampaikan baru sebatas pemenuhansemata, belum pada tahap kesadaran ingin berubah. Sehinggadalam penyampaian informasi perlu dilakukan berulang-ulang.c. Media Penyuluhan sosialAkar kata media berasal dari bahasa Latin “medius” yang secaraharfiah berarti “tengah, perantara atau pengantar”. Sementaradalam bahasa Arab, media berarti “perantara” atau pengantarpesan dari pengirim pada penerima pesan. Penyuluhan sosial yangbisa dilakukan dengan menggunakan media antara lain:

101) Media cetak: contohnya buku teks, modul, pamflet, brosur, leaflet, spanduk, peta, dll.2) Media elektronik: seperti radio, televisi, megatron, internet, sosialmedia, dll.3) Alat bantu/alat peraga seperti alat peraga tertentu, seni peran,wayang, ludruk, dll.B. Prinsip Penyuluhan SosialDalam melaksanakan tugasnya, seorang Penyuluh Sosial dapat berpegang pada beberapa prinsip dasar seperti terihat pada Gambar 1Gambar 1: Prinsip Dasar Penyuluhan ERDISIPLINPRINSIPBERPUSATPADA SASARAN

111. Prinsip PartisipasiHubungan antara Penyuluh Sosial dan khalayak perlu dibangun berdasarkan prinsip partisipasi yang di dalamnya mengandung unsurdemokratis. Yaitu ruang komunikasi antara Penyuluh Sosial dan khalayak sasaran secara terbuka, transparan, bersahabat dan hangatdidasari oleh semangat kesetaraan. Ini penting untuk menciptakansuasana yang obyektif, akrab, kerjasama, konstruktif dan rasa banggaterhadap hasil dari proses yang berjalan dalam komunikasi.2. Prinsip untuk SemuaPenyuluhan sosial berlaku untuk semua sesuai dengan tujuan dansasaran penyuluhan sosial dengan penentuan khalayak sasaranberdasarkan pada pertimbangan masalah dan kebutuhan.3. Prinsip Perbedaan IndividualTiap individu memiliki keunikan dan kekhususan tertentu yang berbeda antara individu yang satu dengan lainnya. Proses penyuluhansosial perlu mempertimbangkan latar belakang, kultur, pendidikan,profesi, kebutuhan dan masalahnya.4. Prinsip PribadiPenyuluhan sosial diterapkan dengan memandang sasaran sebagaipribadi seutuhnya, mereka adalah manusia yang memiliki harga diri,perasaan, keinginan, emosi, dsb.5. Prinsip InterdisiplinPermasalahan yang ada pada khalayak sasaran perlu dipandang dariberbagai sudut pandang atau interdisiplin. Bahwa apa yang diberikanoleh Penyuluh Sosial tidak bersifat mutlak, tetapi perlu memberikanpeluang terbukanya sudut pandang lain dalam mendekati suatupermasalahan.6. Prinsip Berpusat pada SasaranUkuran keberhasilan itu bukan terpusat pada Penyuluh Sosial, tetapipada khalayak sasaran yaitu kepuasan sasaran.

13BAB IIISTRATEGI DAN KEBIJAKANPENYULUHAN SOSIALA. Strategi1. Peningkatan kapasitas sosial dan tanggung jawab sosial masyarakat, artinya penyuluhan sosial harus dirancang sebagai prosespemberdayaan masyarakat dan proses penguatan kapasitas sosialdan tanggung jawab sosial masyarakat.2. Peningkatan kualitas SDM dan Lembaga Kesejahteraan Sosial, artinyapenyuluhan sosial dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM danlembaga kesejahteraan sosial sehingga program kesejahteraan sosialyang professional dapat terselenggara guna mendukung terwujudnyagood governance.3. Peningkatan partisipasi masyarakat, artinya penyuluhan sosialdiarahkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan program Prioritas Nasional.

14B. Kebijakan1. Meningkatkan kemampuan keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar.2. Meningkatkan keberfungsian sosial Penerima Pelayanan Kesejahteraansosial (PPKS).3. Meningkatnya layanan sosial secara terpadu dan terintegrasi denganmelibatkan partisipasi aktif masyarakat.4. Meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia dan LembagaKesejahteraan Sosial.5. Memperkuat Skema Pemuktahiran Data dan Sistem InformasiKesejahteraan Sosial.6. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi pihak terkait serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

15BAB IVTAHAPAN PENYULUHAN SOSIALDalam melaksanakan penyuluhan sosial, ada beberapa tahapan yangharus dilakukan oleh seorang Penyuluh Sosial. Yaitu tahap persiapan,tahap pelaksanaan dan tahap tindak lanjut. Adapun tahap tersebut adalahsebagai berikut:A. Tahap Persiapan Penyuluhan Sosial1. Melakukan prakondisi penyuluhan sosial dengan menentukan masa lah dan kebutuhan masyarakat serta, menentukan prioritas masalahdan kebutuhan masyarakat. Pensosmas dapat mengawali denganmelakukan identifikasi mandiri, pemetaan sosial, penjajakan danmerumuskan isu serta permasalahan sosial yang terjadi di wilayahkerja pensosmas sehingga dapat dapat ditentukan prioritas masalahdan kebutuhannya. Pemetaan Sosial memuat wilayah Desa denganmencantumkan PPKS dan PSKS di Desa Tersebut. Contoh hasilpemetaan sosial yang dapat dilakukan pensosmas terdapat padaGambar 2.

16Gambar 2. Contoh hasil pemetaan sosial2. Menyusun rencana kerja penyuluhan yang memuat pendekatan5W 1G 2M 1L meliputi: penyuluhan apa yang direncanakan harusjelas, mengapa penyuluhan dilakukan, apa yang menjadi tujuan daripenyuluhan, metode apa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhanpenyuluhan tersebut, dimana penyuluhan tersebut dilaksanakan,kapan penyuluhan dilaksanakan tahun, bulan, tanggal berapa,waktunya kapan. Siapa yang terlibat, siapa disini meliputi dua hal (1)siapa yang menjadi sasaran penyuluhan dan (2) siapa yang menjadipelaku penyuluhan harus jelas. Media, berkaitan dengan media yangdigunakan, apakah menggunakan alat bantu atau alat peraga sepertifilm, gambar, dan bagaimana cara penggunaannya.3. Menyusun materi penyuluhan sosial. Menyusun materi penyuluhansosial individu, keluarga, kelompok/organisasi atau massal, baik secaralangsung atau tidak langsung dengan alat bantu dan alat peraga.Penyusunan materi penyuluhan juga perlu dilakukan pembahasandengan pihak yang berkompeten dan memiliki kapasitas terkaitdengan materi yang akan diangkat.

174. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Koordinasi denganstakeholder terkait secara berjenjang dalam rangka manajemenpersiapan pelaksanaan penyuluhan sosial seperti persuratan, permintaan narasumber ahli, konsultasi materi dan lain sebagainya.B. Tahap Pelaksanaan Penyuluhan Sosial1. Menyiapkan media dan sarana prasarana yang diperlukan untukmelakukan penyuluhan sosial.2. Menyelenggarakan kegiatan penyuluhan sosial menggunakan metodedan teknik yang telah direncanakan sebelumnya.3. Melaksanakan penyuluhan secara langsung atau tidak langsungmenggunakan media dan alat bantu baik bagi individu, keluarga,kelompok dan massal.C. Tahap Tindak Lanjut1. Menyusun rencana tindak lanjut bersama masyarakat sasaran yangdiarahkan kepada pencapaian tujuan.2. Rencana tindak lanjut dapat berupa aksi nyata dan konkret dalamupaya pemecahan masalah dan pemenuhan kebutuhan.

19BAB VPENGORGANISASIANDalam pelaksanaan penyuluhan sosial ada pihak-pihak yang terlibat,dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Hal ini sepertiterlihat pada Gambar 3.A. Organisasi PelaksanaPenyuluhan sosial di masyarakat akan terlaksana secara maksimalapabila melibatkan semua pemangku kepentingan. Pelibatan berbagaipihak ini merupakan suatu bentuk pengorganisasian tersistem yang harusdilakukan oleh Pensosmas. Kegiatan ini merupakan suatu upaya dalammembangun jejaring kerja dan kerjasama antara Pensosmas denganberbagai pihak terkait.1. Pusat Penyuluhan SosialPusat Penyuluhan Sosial (Puspensos) dalam hal ini disebut sebagaiPemerintah Pusat, memiliki kewajiban dan tanggung jawab:a. Membentuk SDM Penyuluh Sosial Masyarakat;b. Menyediakan dan memfasilitasi kegiatan penyuluhan sosial melaluimedia-media penyuluhan sosial;c. Menyediakan materi-materi penyuluhan sosial;d. Menyediakan, memfasilitasi dan mengembangkan modelpenyuluhan sosial;e. Menyediakan, memfasilitasi dan mengembangkan metode

20penyuluhan sosial;f. Menyediakan, memfasilitasi dan mengembangkan sistem penyulu han sosial.2. Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/KotaKoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kotamerupakan salah satu tindak lanjut dari Kegiatan Persiapan yangdibahas pada BAB VI. Hal–hal-hal yang perlu dikoordinasikan denganDinas Sosial, adalah terkait dengan hasil penyusunan rencana kerjapenyuluhan sosial pada Tahap Persiapan yang sudah dibuat olehPensosmas. Koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota perludilakukan karena Pensosmas berkedudukan di kelurahan dan ataudesa yang merupakan wilayah kabupaten.3. Penyuluh Sosial FungsionalPenyuluh Sosial Fungsional disini merupakan mitra kerja bagiPensosmas. Penyuluh Sosial Fungsional Dinas/Instansi Sosial Provinsidan/atau Dinas Sosial Kabupaten/Kota/Provinsi dalam pelaksanaannyadapat mendukung Pensosmas pada seluruh rangkaian kegiatanpenyuluhan sosial mulai dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan,hingga tahap tindak lanjut. Penyuluh Sosial Fungsional dapat berperansebagai konsultan dalam pelaksanaan penyuluhan sosial yang dilakukanoleh Pensosmas.4. Aparat Pemerintahan Tingkat Kecamatan dan DesaAparat pemerintahan tingkat Kecamatan dan Desa merupakan jejaringkerja yang memiliki pengaruh di wilayah kerja. Pensosmas sehinggaPensosmas harus melakukan pendekatan kepada para pemangkukebijakan di tingkat daerah. Pendekatan Pensosmas dengan aparatpemerintahan khususnya pada tingkat desa, dilakukan antara laindengan:a. Diterimanya keberadaan Pensosmas di wilayah tersebut;b. Membangun kepercayaan dengan pihak Desa;c. Membangun keterbukaan sehingga Pensosmas lebih mudah

21menggali informasi di desa tersebut;d. Pensosmas dilibatkan dalam kegiatan yang ada di desa, khususnyadalam kegiatan yang berkaitan dengan masalah sosial.5. Tokoh yang ada di MasyarakatTokoh yang dimaksud seperti tokoh agama, tokoh perempuan, tokohpemuda, tokoh masyarakat dan tokoh adat. Tokoh-tokoh tersebutmerupakan tokoh kunci (key person) di wilayah tugas Pensosmas. TokohKunci ini merupakan pihak penting untuk dilakukan engangementoleh Pensosmas. Tokoh kunci biasanya memiliki peran penting dimasyarakat. Mereka lebih dipercaya oleh masyarakat dibandingkanorang lain. Maka dari itu, Pensosmas perlu menjalin jejaring kerjadengan tokoh kunci yang ada di masyarakat6. Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS)Beberapa TKS yang berkedudukan di wilayah Kecamatan atau Desaantara lain Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH),TKSK, Pendamping Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE), TenagaKesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana(Tagana), Pendamping Sosial Asistensi Lanjut Usia, Pendamping SosialDisabilitas, dll. Pentingnya menjalin koordinasi dengan pihak tersebut,penting dilakukan oleh Pensosmas untuk mensinergikan programkesejahteraan sosial yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial.Selain itu, Pensosmas juga dapat berkolaborasi dalam penyusunanmateri penyuluhan sosial bersama tenaga yang lain agar materi yangdisampaikan lebih komprehensif.

22B. Tugas dan Tanggung Jawab1. Kementerian Sosial sebagai pembuat regulasi, kebijakan danstandar pengendalian pelaksanaan penyuluhan sosial.2. Dinas Sosial Provinsi dan, Kabupaten/Kota sebagai, PembinaPenyuluh Sosial Fungsional tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kotadan mengawasi serta, mengevaluasi kegiatan penyuluhan sosialdi wilayahnya.3. Pemerintah Desa bermitra dalam melakukan penyuluhan sosialterkait dengan upaya peningkatan partisipasi sosial masyarakat,pemanfaatan kearifan lokal sesuai dengan sosial budaya desasetempat, pemberdayaan masyarakat dan peningkatkan hubungandan fungsi lembaga-lembaga sosial.4. Tokoh Masyarakat sebagai mitra kerja Pensosmas dalampenyelenggaraan kesejahteraan sosial.5. Penyuluh Sosial Fungsional berperan sebagai coach yangmelakukan coaching atau memberikan arahan dan bimbingankepada Pensosmas saat melakukan penyuluhan sosial di tingkatDesa.

23Gambar 3. Pengorganisasian Penyuluh SosialMITRA STRATEGIS(SWASTA/ NGO/LEMBAGA TK.NASIONAL RKAITMITRA STRATEGISTINGKAT PROVINSIDINAS SOSIALPROVINSILEMBAGA/INSTANSITERKAIT TINGKATPROVINSIMITRA STRATEGISTINGKAT KABUPATEN/KOTADINAS SOSIALKABUPATEN/KOTALEMBAGA/INSTANSITERKAIT TINGKATKABUPATEN/KOTALEMBAGA SOSIAL/PILAR PARTISIPANLOKAL TINGKATKECAMATANKECAMATANLEMBAGA SOSIAL/PILAR PARTISIPANLOKAL TINGKATKECAMATANLEMBAGA SOSIAL/PILAR PARTISIPANLOKAL TINGKATKELURAHAN/DESAKELURAHAN/DESAAPARAT DESAMASYARAKAT

25BAB VIMEKANISME PENYULUHAN SOSIALPada Gambar 4 dapat dilihat skema kegiatan penyuluhan sosial, mulaidari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga tahap tindak lanjut penyuluhansosial. Pada tahapan tersebut, dilaksanakan penyuluhan sosial kepadaindividu, kelompok maupun massal baik secara langsung maupun tidaklangsung degan menggunakan media dan alat bantu yang menunjangpelaksanaannya. Dari komponen kegiatan tersebut, diharap-kan dihasilkanoutput dan outcome sehingga penyuluhan sosial dirasakan manfaatnyasampai ke tingkat masyarakat paling bawah di Kabupaten/Kota, Desadan Kelurahan.

26Gambar 4. Skema Kegiatan Penyuluhan SosialIden fikasi masalah,potensi dan sumberserta kebutuhanmasyarakatMenentukanprioritas masalahPersiapanMenyusun rencanapenyuluhanMenyusunmateri penyuluhanMenyusun rencana ndaklanjut bersama masyarakatyang diarahkan kepadapencapaian tujuan(apa,mengapa, tujuan,dimana, kapan,sasaranpenyuluhan,materi,teknik, dan media yangdigunakan) Pelayanan Frontlinerseper bimbingan sosial Melestarikan hasil Pengembangan hasilMelakukankoordinasi denganstakeholderMenyiapkan media/sarana dan pra saranapenyuluhan sosialPenyelenggaraankegiatan PenyuluhanSosial melalui metodedan teknik dalampenyampaiannyaMelaksanakan penyuluhan secara langsung atau dak langsung menggunakan media dan alat bantupada individu, kelompok,dan massalPelaksanaanTindak Lanjut

27BAB VIIPENGENDALIANA. SupervisiSupervisi adalah kegiatan pengawalan atau pembinaan yangdimaksudkan untuk meluruskan penyelenggaraan kegiatan-kegiatanagar sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan dan menentukantindakan koreksi. Supervisi ini dilakukan oleh koordinator maupunsupervisor bertujuan untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasanatas pengawalan dan pendampingan yang dilakukan oleh Pusat PenyuluhanSosial membantu memecahkan permasalahan yang tidak bisa dipecahkandi lapangan oleh penyuluh sosial.B. Monitoring dan EvaluasiBerdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2014 tentangPenyuluhan Sosial Pasal 20 dan Pasal 21 dinyatakan bahwa pemantauandan evaluasi adalah sebagai berikut:1. Pemantauan penyuluhan sosial dilakukan dengan tujuan untukmengetahui pelaksanaan program penyuluhan sosial yang telahditetapkan.2. Unit kerja yang membidangi urusan penyuluhan sosial melakukan pemantauan terhadap kegiatan penyuluhan sosial yangdilaksanakan di tingkat Pusat dan Provinsi.

283. Dinas Sosial Provinsi melakukan monitoring terhadap kegiatanpenyuluhan sosial y

Bab V, Pengorganisasian, terdiri dari organisasi, tugas, kewajiban dan tanggung jawabnya. Bab VI, Mekanisme Kegiatan Penyuluhan Sosial, memuat tentang skema pelaksanaan kegiatan penyuluhan sosial. Bab VII, Pengendalian, membahas tentang supervisi, monitoring dan evaluasi, dan pelaporan. Bab VIII, Penutup. F. Batasan Operasional 1.

Related Documents:

Persyaratan Pendamping PKH : D-IV/S1 Pekerjaan Sosial / Kesejahteraan Sosial Memiliki sertifikasi kompetensi pekerja sosial Mampu mempraktekan pengetahuan, keterampilan, dan nilai pekerjaan sosial Minimal 2 tahun bekerja pada setting pekerjaan sosial/ kesejahteraan sosial Penjelasan Prosedur

petunjuk teknis keputusan direktur jenderal perlindungan dan jaminan sosial nomor : 03/3/bs.02.01/10/2020 tentang petunjuk teknis graduasi keluarga penerima manfaat (kpm) program keluarga harapan tahun 2020 direktorat jaminan sosial keluarga direktorat jenderal perlindungan dan jaminan sosial kementerian sosial ri 2020

Pekerjaan sosial merupakan profesi utama pada bidang pembangunan sosial dan kesejahteraan sosial yang melalui pendidikan dan pela han menghasilkan Pekerja Sosial yang memiliki keahlian dan kompetensi profesional dalammemberi

A. Teori-teori sosial moden timbul sebagai tin& bdas kepada teori-teori sosial klasik yang melihat am perubahan rnasyarakat manusia dengan pendekatan yang pesimistik. Teori sosial moden telah berjaya menerangkan semua gejala sosial kesan perindustrian dan perbandaran. Teori sosial moden adalah lanjutan teori klasik dalam kaedah dan faIsafah. B. C.

pekerjaan sosial, para praktisi pekerjaan sosial, atau lembaga-lembaga kesejahteraan sosial, termasuk kementerian sosial. Para pekerja sosial seharusnya mampu menunjukkan secara ‘khas’ dengan pembeda pendekatan peke

masyarakat tani melalui kegiatan penyuluhan pertanian. Penyuluhan pertanian merupakan industri jasa yang menawarkan pelayanan pendidikan (non formal) dan informasi pertanian kepada masyarakat tani dan pihak-pihak lain yang memerlukan. Dengan adanya penyuluhan, masyarakat tani diharapkan dapat

e. Prinsip keswadayaan Memberikan landasan bahwa penyuluhan pertanian diselenggarakan atas dasar kemampuan menggali potensi diri baik dalam bentuk tenaga, dana, maupun material yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan f. Prinsip akuntabilitas Memberikan landasan bahwa penyelenggaraan penyuluhan pertanian dapat dipertanggung

Am I My Brother's Keeper? On Personal Identity and Responsibility Simon Beck Abstract The psychological continuity theory of personal identity has recently been accused of not meeting what is claimed to be a fundamental requirement on theories of identity - to explain personal moral responsibility. Although they often have much to say about responsibility, the charge is that they cannot say .