SALINAN LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN

3y ago
46 Views
2 Downloads
562.97 KB
113 Pages
Last View : 2d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Rafael Ruffin
Transcription

SALINANLAMPIRANPERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAANNOMOR 64 TAHUN 2013TENTANGSTANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHSTANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHBAB IPENDAHULUANUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat(3) mengamanatkan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakansatu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan danketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,yang diatur dengan undang-undang. Atas dasar amanah tersebut telahditerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentangSistem Pendidikan Nasional.Dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional menurut Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionalbahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang DasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 2), berfungsi mengembangkankemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabatdalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untukmengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berimandan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis sertabertanggung jawab (Pasal 3).Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan, diantaranyaadalah Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar NasionalPendidikan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentangPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang StandarNasional Pendidikan. Peraturan pemerintah tersebut memberikan arahantentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasionalpendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan,standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana,standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.Dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut telahditetapkan Standar Kompetensi Lulusan yang merupakan kriteria mengenaikualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, danketerampilan. Untuk mencapai kompetensi lulusan tersebut perlu ditetapkanStandar Isi yang merupakan kriteria mengenai ruang lingkup materi dantingkat kompetensi peserta didik untuk mencapai kompetensi lulusan padajenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Untuk memenuhi kebutuhan masa depan dan menyongsong Generasi EmasIndonesia Tahun 2045, telah ditetapkan Standar Kompetensi Lulusan yangberbasis pada Kompetensi Abad XXI, Bonus Demografi Indonesia, dan PotensiIndonesia menjadi Kelompok 7 Negara Ekonomi Terbesar Dunia, dan sekaligusmemperkuat kontribusi Indonesia terhadap pembangunan peradaban dunia.Ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi peserta didik yang harusdipenuhi atau dicapai pada suatu satuan pendidikan dalam jenjang dan jenispendidikan tertentu dirumuskan dalam Standar Isi untuk setiap matapelajaran.Standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalamdomain sikap spiritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Olehkarena itu, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruanglingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yangdirumuskan pada Standar Kompetensi Lulusan, yakni sikap, pengetahuan,dan keterampilan. Karakteristik, kesesuaian, kecukupan, keluasan, dankedalaman materi ditentukan sesuai dengan karakteristik kompetensi besertaproses pemerolehan kompetensi tersebut. Ketiga kompetensi tersebut memilikiproses pemerolehan yang berbeda. Sikap dibentuk melalui aktivitas-aktivitas:menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas-aktivitas: mengetahui, memahami,menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Keterampilandiperoleh melalui aktivitas-aktivitas: mengamati, menanya, mencoba, menalar,menyaji, dan mencipta. Karakteristik kompetensi beserta perbedaan prosespemerolehannya mempengaruhi Standar Isi.Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Standar NasionalPendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentangStandar Nasional Pendidikan ditetapkan bahwa Standar Isi adalah kriteriamengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapaikompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Ruang lingkupmateri dirumuskan berdasarkan kriteria muatan wajib yang ditetapkan eilmuan,dankarakteristik satuan pendidikan dan program pendidikan. Selanjutnya, tingkatkompetensi dirumuskan berdasarkan kriteria tingkat perkembangan pesertadidik, kualifikasi kompetensi Indonesia, dan penguasaan kompetensi yangberjenjang.2

BAB IITINGKAT KOMPETENSIDalam usaha mencapai Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana telahditetapkan untuk setiap satuan dan jenjang pendidikan, penguasaankompetensi lulusan dikelompokkan menjadi beberapa Tingkat Kompetensi.Tingkat kompetensi menunjukkan tahapan yang harus dilalui untuk mencapaikompetensi lulusan yang telah ditetapkan dalam Standar Kompetensi Lulusan.Tingkat Kompetensi merupakan kriteria capaian Kompetensi yang bersifatgenerik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap tingkat kelas dalamrangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan. Tingkat Kompetensi terdiriatas 8 (delapan) jenjang yang harus dicapai oleh peserta didik secara bertahapdan berkesinambungan. Tingkat Kompetensi tersebut diterapkan dalamhubungannya dengan tingkat kelas sejak peserta didik mengikuti pendidikanTK/RA, Kelas I sampai dengan Kelas XII jenjang pendidikan dasar danmenengah. Tingkat Kompetensi TK/RA bukan merupakan prasyarat masukKelas I.Tingkat Kompetensi dikembangkan berdasarkan kriteria; (1) Tingkatperkembangan peserta didik, (2) Kualifikasi kompetensi Indonesia, (3)Penguasaan kompetensi yang berjenjang. Selain itu Tingkat Kompetensi jugamemperhatikan; tingkat kerumitan/kompleksitas kompetensi, fungsi satuanpendidikan, dan keterpaduan antar jenjang yang relevan. Berdasarkanpertimbangan di atas, Tingkat Kompetensi dirumuskan sebagai berikut:NOTINGKATKOMPETENSI1.Tingkat 02.Tingkat 13.Tingkat 24.Tingkat 35.Tingkat 46.Tingkat 4A7.Tingkat 58.Tingkat 6TINGKATKELASTK/RAKelas I SD/MI/SDLB/PAKET AKelas II SD/MI/SDLB/PAKET AKelas III SD/MI/SDLB/PAKET AKelas IV SD/MI/SDLB/PAKET AKelas V SD/MI/SDLB/PAKET AKelas VI SD/MI/SDLB/PAKET AKelas VII SMP/MTs/SMPLB/PAKET BKelas VIII SMP/MTs/SMPLB/PAKET BKelas IX SMP/MTs/SMPLB/PAKET BKelas X SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ PAKETC/PAKET C KEJURUANKelas XI SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ PAKETC/PAKET C KEJURUANKelas XII SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/ PAKETC/PAKET C KEJURUAN3

Keterangan:SDLB, SMPLB, dan SMALB yang dimaksud hanya diperuntukkan bagi tunanetra, tuna rungu, tuna daksa, dan tuna laras yang intelegensinya normal.Tingkat Kompetensi disusun berdasarkan taksonomi struktur capaian belajarterobservasi (Structure of The Observed Learning Outcomes (SOLO) Taxonomy).Berdasarkan taksonomi ini, capaian belajar dikelompokan dalam 5 kategoriyakni: Pre-Structural (0), Uni-Structural (1), Multi-Structural (2), Relational (3), danExtended-Abstract (4 dan 5). (Collis and Biggs: 1976)Di atas kategori Extended-Abstract secara teoritis ada tiga tingkat yang lebihkompleks yakni Psychodelia, Illumination, dan Creativity (Gowan and Erikson:1981) yang kesemua itu merupakan capaian belajar yang lebih abstrak.Berdasarkan hal tersebut, dikembangkan secara adaptif Tingkat Kompetensimenjadi 0, 1, 2, 3, 4, 5, dan 6. Masing-masing Tingkat Kompetensi mencakup 2(dua) tingkat kelas, kecuali Tingkat Kompetensi 4A dan 6 hanya mencakup 1(satu) tingkat kelas. Tingkat Kompetensi 4A merupakan kemampuan peralihanjenjang pendidikaan dasar ke pendidikan menengah dan Tingkat Kompetensi 6merupakan kemampuan peralihan pendidikan menengah ke jenjangpendidikan tinggi.Berdasarkan Tingkat Kompetensi tersebut ditetapkan Kompetensi yang bersifatgenerik yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam mengembangkanKompetensi yang bersifat spesifik dan ruang lingkup materi untuk setiapmuatan kurikulum. Secara hirarkis, kompetensi lulusan digunakan sebagaiacuan untuk menetapkan Kompetensi yang bersifat generik pada tiap TingkatKompetensi. Kompetensi yang bersifat generik ini kemudian digunakan untukmenentukan kompetensi yang bersifat spesifik untuk tiap muatan kurikulum.Selanjutnya, Kompetensi dan ruang lingkup materi digunakan untukmenentukan Kompetensi Dasar pada pengembangan kurikulum satuan danjenjang pendidikan.Kompetensi yang bersifat generik mencakup 3 (tiga) ranah yakni sikap,pengetahuan dan keterampilan. Ranah sikap dipilah menjadi sikap spiritualdan sikap sosial. Pemilahan ini diperlukan untuk menekankan pentingnyakeseimbangan fungsi sebagai manusia seutuhnya yang mencakup aspekspiritual dan aspek sosial sebagaimana diamanatkan dalam tujuan pendidikannasional. Dengan demikian, Kompetensi yang bersifat generik terdiri atas 4(empat) dimensi yang merepresentasikan sikap spiritual, sikap sosial,pengetahuan, dan keterampilan.Setiap Tingkat Kompetensi berimplikasi terhadap tuntutan prosespembelajaran dan penilaian. Hal ini bermakna bahwa pembelajaran danpenilaian pada tingkat yang sama memiliki karakteristik yang relatif sama danmemungkinkan terjadinya akselerasi belajar dalam 1 (satu) TingkatKompetensi. Selain itu, untuk Tingkat Kompetensi yang berbeda menuntutpembelajaran dan penilaian dengan fokus dan penekanan yang berbeda pula.Semakin tinggi Tingkat Kompetensi, semakin kompleks intensitas pengalamanbelajar peserta didik dan proses pembelajaran serta penilaian.Uraian Kompetensi Inti untuk setiap Tingkat Kompetensi disajikan dalam tabeldi bawah ini.1. Tingkat Kompetensi 1(Tingkat Kelas I-II SD/MI/SDLB/PAKET A)KOMPETENSIDESKRIPSI KOMPETENSISikap Spiritual 1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya4

KOMPETENSIDESKRIPSI KOMPETENSISikap Sosial2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengankeluarga, teman, dan guruPengetahuan3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati[mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkanrasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhandan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya dirumah dan di sekolahKeterampilan4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelasdan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yangmencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yangmencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia2. Tingkat Kompetensi 2(Tingkat Kelas III-IV SD/MI/SDLB/PAKET A)KOMPETENSIDESKRIPSI KOMPETENSISikap Spiritual 1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agamayang dianutnyaSikap Sosial2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengankeluarga, teman, guru, dan tetangganyaPengetahuan3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamatidan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya,makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-bendayang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermainKeterampilan4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas,sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalamgerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalamtindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman danberakhlak mulia3. Tingkat Kompetensi 3(Tingkat Kelas V-VI SD/MI/SDLB/PAKET A)KOMPETENSIDESKRIPSI KOMPETENSISikap Spiritual 1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agamayang dianutnya.Sikap Sosial2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengankeluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanahair.5

KOMPETENSIDESKRIPSI KOMPETENSIPengetahuan3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengancara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasaingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dankegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah,di sekolah dan tempat bermainKeterampilan4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalambahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karyayang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anaksehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilakuanak beriman dan berakhlak mulia4. Tingkat Kompetensi 4(Tingkat Kelas VII-VIII SMP/MTs/SMPLB/PAKET B)KOMPETENSIDESKRIPSI KOMPETENSISikap Spiritual 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnyaSikap Sosial2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin,tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun,percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif denganlingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulandan keberadaannyaPengetahuan3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual,konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budayaterkait fenomena dan kejadian tampak mataKeterampilan4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret(menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, danmembuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca,menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai denganyang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang samadalam sudut pandang/teori5. Tingkat Kompetensi 4A(Tingkat Kelas IX SMP/MTs/SMPLB/PAKET B)KOMPETENSIDESKRIPSI KOMPETENSISikap Spiritual 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnyaSikap Sosial2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin,tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun,percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif denganlingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dankeberadaannyaPengetahuan3. l, dan prosedural) berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budayaterkait fenomena dan kejadian tampak mata6

KOMPETENSIDESKRIPSI KOMPETENSIKeterampilan4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret(menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, danmembuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca,menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai denganyang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalamsudut pandang/teori6. Tingkat Kompetensi 5(Tingkat Kelas X-XI SMA/MA/SMALB/PAKET C)KOMPETENSIDESKRIPSI KOMPETENSISikap Spiritual1. kap Sosial2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin,tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran,damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkansikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahandalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosialdan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminanbangsa dalam pergaulan duniaPengetahuan3. Memahami, menerapkan, dan menganalisis gnitifberdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasankemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradabanterkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkanpengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifiksesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkanmasalahKeterampilan4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret danranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yangdipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secaraefektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metodasesuai dengan kaidah keilmuan(Tingkat Kelas X-XI SMK/MAK/PAKET C KEJURUAN)KOMPETENSIDESKRIPSI KOMPETENSISikap Spiritual 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yangdianutnyaSikap Sosial2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin,tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran,damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkansikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahandalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosialdan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminanbangsa dalam pergaulan dunia.7

KOMPETENSIDESKRIPSI KOMPETENSIPengetahuan3. Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuanfaktual, konseptual, prosedural, dan metakognitifberdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam wawasankemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradabanterkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerjayang spesifik untuk memecahkan masalah.Keterampilan4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret danranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yangdipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secaraefektif dan kreatif, dan mampu melaksanakan tugas spesifikdi bawah pengawasan langsung.7. Tingkat Kompetensi 6(Tingkat Kelas XII SMA/MA/SMALB/PAKET C)KOMPETENSIDESKRIPSI KOMPETENSISikap Spiritual1. MenghayatidianutnyadanmengamalkanSikap Sosial2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin,tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran,damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkansikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahandalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosialdan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminanbangsa dalam pergaulan duniaPengetahuan3. Memahami, menerapkan, menganalisis dan al,danmetakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmupengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humanioradengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian,serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidangkajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnyauntuk memecahkan masalahKeterampilan4. Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranahkonkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangandari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri sertabertindak secara efektif dan kreatif, dan mampumenggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan8ajaranagamayang

(Tingkat Kelas XII SMK/MAK/PAKET C KEJURUAN)KOMPETENSIDESKRIPSI KOMPETENSISikap Spiritual1. MenghayatidianutnyadanmengamalkanSikap Sosial2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin,tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran,damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkansikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahandalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosialdan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminanbangsa dalam pergaulan dunia.Pengetahuan3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan al,danmetakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni,budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebabfenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifikuntuk memecahkan masalah.Keterampilan4. Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranahkonkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangandari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, danmampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasanlangsung9ajaranagamayang

BAB IIITINGKAT KOMPETENSI DAN RUANG LINGKUP MATERIA. Tingkat Kompetensi dan Ruang Lingkup Materi pada SD/MI/SDLB/ PAKETA, SMP/MTs/SMPLB/PAKET B, SMA/MA/SMALB/PAKET C, danSMK/MAK/ PAKET C KEJURUAN.Tingkat Kompetensi dan ruang lingkup materi diterapkan untuk setiapmuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 77I ayat (1), Pasal 77C ayat (1), danPasal 77K ayat (2), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 32Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai berikut.1. Muatan Pendidikan Agama1.1 Muatan Pendidikan Agama Islam pada SD/MI/SDLB/PAKET A,SMP/MTs/SMPLB/PAKET B, SMA/MA/SMALB/PAKET C, danSMK/MAK/PAKET C siRuang Lingkup Materi- Meyakini adanya Allah SWT dan Alquranmensyukuri karunia dan- Huruf-huruf hijaiyyahpemberian Allah SWTbersambung ataupun tidak,- Memiliki sikap sesuai dengandengan harakatnya secaraakhlakul karimah (akhlak mulia) lengkap sesuai dengandan budi pekerti serta perilakumakharijul hurufhidup sehat- Surah-surah pendek pilihan di- Men

salinan lampiran peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 64 tahun 2013 tentang standar isi pendidikan dasar dan menengah standar isi pendidikan dasar dan menengah bab i pendahuluan undang-undang dasar negara republik indones

Related Documents:

lampiran b : kisi - kisi instrumen lampiran c : angket penelitian lampiran d : skor hasil angket lampiran e : hasil skala perhitingan skor per butir lampiran f : gambaran perhitungan skor ideal lampiran g : uji validitas dan reabilitas lampiran h : tabel penolong lampiran i : hasil output spss lampiran j : surat - surat penelitian

SALINAN LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 146 TAHUN 2014 . II. KERANGKA DASAR KURIKULUM . Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; dan 5. Peratu

salinan lampiran ii peraturan menteri pendidikan nasional nomor 37 tahun 2011 tanggal 23 agustus 2011 standar dan spesifikasi teknis program peningkatan mutu pendidikan dana alokasi khusus (dak) tahun anggaran 2011 untuk sekolah menenga

salinan lampiran ii peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 63 tahun 2014 tentang pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib prosedur operasi standar (pos) penyelenggaraan pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib i

Lampiran I Peraturan Menteri ini. Pasal 2 . Pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pendidikan menengah umum mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria pendidikan menengah umum sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini. Pasal 3 . Pemerintah kabupate

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku; 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 351); 9. Peraturan Menteri

LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 19 TAHUN 2010 TANGGAL 25 AGUSTUS 2010 PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DA K) BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2010 UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (S MP) I. PENDAHULUAN Dalam Peraturan Menteri P

Korean language is an agglutinative language and is sometimes recognized tricky to learn by the people who speak a European language as their primary language. But depending on how systematical the education method is, it can be efficiently learned with the aid of its scientific letter system Hangeul. This book aims to provide the comprehensive rules and factors of the Korean language in a .