LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI

3y ago
35 Views
5 Downloads
732.54 KB
80 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Azalea Piercy
Transcription

LAMPIRAN IIPERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIANOMOR 64 TAHUN 2013TENTANGPENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUALPADA PEMERINTAH DAERAHPANDUAN PENYUSUNANSISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAHA. PENDAHULUANSistem akuntansi pemerintah daerah (SAPD) merupakan suatuinstrumen penting yang harus disiapkan dalam rangka implementasi SAPberbasis akrual. SAPD sebagai alat untuk mewujudkan prinsip-prinsipdasar yang telah ditetapkan oleh SAP dan kebijakan akuntansi menjadiserangkaian prosedur pencatatan dengan menggunakan akuntansi doubleentry melalui alat-alatnya berupa buku jurnal, buku besar, neraca saldo,dan laporan keuangan itu sendiri.Sebagai sebuah pedoman, SAPD menjelaskan siapa melakukan apasekaligus menegaskan transaksi apa dicatat bagaimana. Pedoman inidapat diuraikan dalam sebuah penjelasan langkah demi langkah yangdijelaskan melalui sebuah gambaran deskriptif atau bagan alir. IntinyaSAPD sebagai suatu pedoman dapat dipahami dan dilaksanakan oleh parapetugas khususnya fungsi akuntansi.B. PENYUSUNAN SAPDUntuk menyusun SAPD tersebut, perlu memperhatikan beberapatahapan sebagai berikut :1.Identifikasi prosedurTahapan penyusunan sistem akuntansi pemerintah daerah dimulaidari memahami proses bisnis pada pemerintah daerah khususnyaterkait siklus pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan siklus itulahtim penyusun SAPD mengidentifikasi prosedur-prosedur apa saja yangharus dibuat.2.Menentukan pihak-pihak terkaitSetelah prosedur-prosedur teridentifikasi, ditentukan pihak-pihak yangterkait pada masing-masing prosedur. Masing-masing pihak memilikiperan tersendiri agar prosedur dapat menghasilkan output yangdiinginkan.1

3.Menentukan dokumen terkaitSetelah prosedur dan pihak terkait ditentukan, langkah ngmengalirpadaprosedur sekaligus menentukan pihak-pihak pengguna dokumentersebut. Dari semua dokumen tersebut diidentifikasi dokumen manayang valid untuk dijadikan sebagai dokumen sumber pencatatanjurnal.4. Menentukan jurnal standarPada setiap prosedur yang telah ditetapkan tim penyusun menelaahSAP dan kebijakan akuntansi terkait. Berdasarkan penelaahan tersebuttim penyusun menentukan jurnal debet dan kredit yang akandigunakan untuk mencatat.5.Menuangkannya dalam langkah teknisLangkah terakhir dalam penyusunan SAPD ialah menyusun langkahteknis. Langkah teknis merupakan alur pelaksanaan sistem akuntansiyang menjelaskan pihak-pihak yang melaksanakan sistem akuntansi,dokumen apa saja yang diperlukan, dan bagaimana pihak-pihaktersebut memperlakukan dokumen-dokumen yang terkait. Selain itu,diberikan ilustrasi atau format pencatatan dalam bentuk penjurnalanakuntansi pada setiap bagan alur atau transaksi yang angkansistemakuntansipemerintah daerah dengan menambahkan bagan alir dan ilustrasi soalatau transaksi beserta jawabannya.C. PENYAJIAN SAPDUntuk memberikan gambaran bentuk penyajian sistem akuntansipemerintah daerah, dibawah ini diuraikan mengenai sistem akuntansiPPKD dan sistem akuntansi SKPD yang dapat dijadikan sebagai panduandalam sistem akuntansi pemerintah daerah.1. SISTEM AKUNTANSI PPKDa. Pencatatan Anggaran pada PPKDPencatatan anggaran pada PPKD merupakan tahap persiapan sistemakuntansi pemerintah daerah. Pada tahap ini dilakukan pencatatanuntuk merekam data anggaran yang akan membentuk estimasi2

perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Estimasi perubahan SAL ncatatan transaksi realisasi anggaran. Di dalam neraca, estimasiperubahan SAL merupakan bagian ekuitas SAL.1) Pihak-Pihak TerkaitPihak-pihak yang melaksanakan pencatatan anggaran PPKDadalah sebagai berikut:a) PPKDb) Fungsi Akuntansi PPKD2) Langkah-Langkah TeknisDokumen Pelaksanaan Anggaran PPKD (DPA-PPKD) yang sudahdibuat oleh PPKD dan disetujui oleh sekretaris daerah diserahkankepada fungsi akuntansi PPKD. Berdasarkan DPA PPKD tersebut,fungsi akuntansi PPKD kemudian akan mencatat “EstimasiPendapatan” di debit sebesar total anggaranpendapatan,“Estimasi Penerimaan Pembiayaan” di debit sebesar total anggaranpenerimaan pembiayaan, “Apropriasi Belanja” di kredit sebesartotal anggaran belanja dan “Apropriasi Pengeluaran Pembiayaan”di kredit sebesar total anggaran pengeluaran pembiayaan. Selisihantara anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan dicatatsebagai “Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal:Estimasi PendapatanxxxEstimasi Penerimaan PembiayaanxxxEstimasi Perubahan SALxxxApropriasi BelanjaxxxApropriasi Pengeluaran Pembiayaanxxxb. Akuntansi Pendapatan PPKD1) Pihak-Pihak TerkaitPihak-pihak yang melaksanakan sistem akuntansi pendapatanPPKD adalah sebagai berikut:a) Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)b) Fungsi Akuntansi PPKD3

2) Langkah-Langkah Teknisa) Pendapatan Asli Daerah (PAD)(1) Pendapatan PajakPendapatan Pajak-LO diakui pada saat kas diterima di kasdaerah dan dicatat berdasarkan dokumen sumber setoranpajak. Fungsi akuntansi PPKDmencatat “Kas di KasDaerah” di debit dan “Pendapatan Pajak-LO (sesuai rincianobjek terkait)” di kredit dengan jurnal:Kas di Kas DaerahxxxPendapatan Pajak.–LOxxxDalam hal pada akhir tahun terdapat surat ketetapan pajakyang belum dibayar oleh masyarakat, maka nilainya diakuisebagai penambah Pendapatan Pajak-LO. Fungsi AkuntansiPPKD mencatat “Piutang Pajak Daerah” di debit dan“Pendapatan Pajak-LO (sesuai rincian objek terkait)” dikredit dengan jurnal:Piutang Pajak DaerahxxxPendapatan Pajak .–LOxxxSebagai transaksi realisasi anggaran, Fungsi AkuntansiPPKD mencatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan“Pendapatan Pajak-LRA (sesuai rincian objek terkait)” dikredit dengan jurnal:Estimasi Perubahan SALxxxPendapatan Pajak .-LRAxxx(2) Hasil Eksekusi rsamaan dengan pembayaran perizinan, misal perizinanpemasangan iklan, kemudian akan menerima Tanda BuktiPembayaran (TBP). TBP juga menjadi dasar bagi FungsiAkuntansi PPKD untuk mengakui utang jaminan mencatat4

“Kas di Kas Daerah” di debit dan “Utang Jaminan” di kreditdengan jurnal:Kas di Kas DaerahxxxUtang wajibannya, PPKD akan mengeksekusi uang jaminan yangsebelumnya telah disetorkan. Fungsi Akuntansi PPKD akanmembuat bukti memorial terkait eksekusi jaminan tersebutuntuk diotorisasi oleh PPKD. Berdasarkan bukti memorialtersebut, Fungsi Akuntansi PPKD melakukan pencatatan“Utang Jaminan” di debit dan “Pendapatan Hasil EksekusiAtas Jaminan-LO” di kredit dengan jurnal:Utang JaminanxxxPendapatan Hasil Eksekusi atasJaminan–LOxxxSebagai transaksi realisasi anggaran, Fungsi AkuntansiPPKDmencatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan“Pendapatan Hasil Eksekusi Atas Jaminan-LRA” di kreditdengan jurnal:Estimasi Perubahan SALxxxPendapatan Hasil Eksekusi AtasJaminan –LRAxxxb) Pendapatan TransferPendapatan transfer yang akan diterima oleh PemerintahDaerah berdasarkan dokumen resmi yang ditetapkan ndemikian penetapan tersebut belum dapat dijadikan dasarpengakuan pendapatan LO, mengingat kepastian pendapatantergantung pada persyaratan-persyaratan yang diatur untukpenyaluran alokasi tersebut. Untuk itu pengakuan pendapatantransfer dilakukan bersamaan dengan diterimanya kas tansi PPKD akan mencatat “Kas di Kas Daerah” di debit5

dan “Pendapatan Transfer-LO (sesuai rincian objek terkait)” dikredit dengan jurnal:Kas di Kas DaerahxxxPendapatan Transfer. –LOxxxWalaupun demikian, pendapatan transfer dapat diakui padasaat terbitnya dokumen resmi mengenai penetapan alokasi, jikaitu terkait dengan kurang salur sebagai dasar pencatatanpengakuan pendapatan. Fungsi Akuntansi PPKD akan mencatat“Piutang Pendapatan” di debit dan “Pendapatan Transfer-LO(sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal:Piutang PendapatanxxxPendapatan Transfer. –LOxxxApabila pemerintah daerah telah menerima dana transfer daripemerintah pusat atas kurang salur tersebut, maka RekeningKas Umum Daerah akan mengeluarkan Nota Kredit untukPPKD. Berdasarkan Nota Kredit ini Fungsi Akuntansi PPKDakan mencatat “Kas di Kas Daerah” di debit dan “PiutangPendapatan Transfer (sesuai rincian objek terkait)” di kreditdengan jurnal:Kas di Kas DaerahxxxPiutang Pendapatan Transfer “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan “Pendapatan TransferLRA (sesuai rincian objek terkait)” di kredit dengan jurnal:Estimasi Perubahan SALPendapatan Transfer. –LRAxxxxxxc) Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah(1) Pendapatan HibahNaskah Perjanjian Hibah yang ditandatangani belum dapatdijadikan dasar pengakuan pendapatan LO, mengingatadanya proses dan persyaratan untuk realisasi pendapatanhibah tersebut. Untuk itu Fungsi Akuntansi PPKD mengakui6

Pendapatan Hibah bersamaan dengan diterimanya kas padaRKUD dengan mencatat “Kas di Kas Daerah” di debit dan“Pendapatan Hibah-LO” di kredit dengan jurnal:Kas di Kas DaerahxxxPendapatan Hibah-LOxxxSelain itu, karena hibah yang diterima berupa uangmerupakan realisasi anggaran, Fungsi Akuntansi �Pendapatan Hibah-LRA” di kredit dengan jurnal:Estimasi Perubahan SALxxxPendapatan Hibah –LRAxxxKhusus untuk hibah barang berupa aset tetap, fungsiakuntansi PPKD mencatat“Aset Tetap” di debit dan“Pendapatan Hibah-LO” di kredit dengan jurnal:Aset TetapPendapatan Hibah-LOxxxxxx(2) Pendapatan Non Operasional – Surplus Penjualan AsetNonlancar - LOSurplus Penjualan Aset Nonlancar pada PPKD berasal dariaktivitas pelepasan investasi. Surplus terjadi ketika hargajual dalam pelepasan investasi lebih tinggi daripada nilaibuku investasi tersebut.Untuk transaksi pelepasan investasi, berdasarkan dokumentransaksi yang dimiliki PPKD, Fungsi Akuntansi PPKDmencatat “Kas di Kas Daerah” di debit serta “SurplusPelepasan Investasi Jangka Panjang - LO” dan “Investasi ”di kredit dengan jurnal:Kas di Kas DaerahxxxSurplus Pelepasan Investasi Jangka Panjang - LOxxxInvestasi .xxx7

Sebagai transaksi realisasi anggaran terhadap penerimaanpembiayaan, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “EstimasiPerubahan SAL” di debit dan “Penerimaan Pembiayaan” dikredit dengan jurnal:Estimasi Perubahan SALxxxPenerimaan Pembiayaanxxx(3) Pendapatan Non Operasional – Surplus PenyelesaianKewajiban Jangka PanjangSurplus Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang timbulkarena harga perolehan kembali (nilai yang harus dibayar)lebih rendah dibandingkan dengan nilai tercatat (carryingvalue) dari kewajiban tersebut.Berdasarkan salinan SP2D LS PPKD, Fungsi AkuntansiPPKD akan menghapus kewajiban yang telah dibayar danmengakui adanya surplus dari penyelesaian kewajibantersebut dengan mencatat “Kewajiban Jangka Panjang(sesuai rincian objek terkait)” di debit serta “SurplusPenyelesaian Kewajiban Jangka Panjang .-LO” dan “Kas diKas Daerah” di kredit dengan jurnal:Kewajiban Jangka Panjang .xxxSurplus Penyelesaian KewajibanJangka Panjang .-LOxxxKas di Kas DaerahxxxSebagai transaksi realisasi anggaran karena pelunasankewajiban tersebut merupakan pengeluaran anPembiayaan” di debit dan “Estimasi Perubahan SAL” dikredit dengan jurnal:Pengeluaran PembiayaanEstimasi Perubahan SALxxxxxx8

c. Akuntansi Belanja dan Beban PPKD1) Pihak-Pihak TerkaitPihak-pihak yang melaksanakan sistem akuntansi beban PPKDadalah sebagai berikut:a) Fungsi Akuntansi PPKDb) PPKDc) Kuasa BUD2) Langkah-Langkah Teknisa) Beban BungaBerdasarkan Dokumen Perjanjian Utang, Fungsi Akuntansi PPKDmembuat bukti memorial terkait pengakuan beban bunga ntukpengakuan beban tersebut, Fungsi Akuntansi PPKD melakukanpencatatan “Beban Bunga” di debit dan “Utang Bunga” di kreditdengan jurnal:Beban BungaxxxUtang engeluaran kas untuk pelunasan utang bunga tersebut, FungsiAkuntansi PPKD mencatat “Utang Bunga” di debit dan “Kas di KasDaerah” di kredit dengan jurnal:Utang BungaxxxKas di Kas DaerahxxxSebagai transaksi realisasi anggaran terhadap belanja bunga,Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Belanja Bunga” di debit dan“Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal:Belanja BungaxxxEstimasi Perubahan SALxxxb) Beban lahmelaksanakan prestasi sesuai persyaratan pemberian subsidi,Fungsi Akuntansi PPKD menyiapkan bukti memorial terkait9

pengakuan beban subsidi. Setelah diotorisasi oleh PPKD, buktimemorial tersebut menjadi dasar bagi Fungsi Akuntansi PPKDmencatat “Beban Subsidi” di debit dan “Utang Belanja Subsidi” dikredit dengan jurnal:Beban SubsidixxxUtang Belanja anuntukpembayaran beban subsidi tersebut mulai dari pengajuan SPP,pembuatan SPM hingga penerbitan SP2D. Berdasarkan SP2Dpengeluaran kas untuk pelunasan utang subsidi tersebut, FungsiAkuntansi PPKD mencatat “Utang Belanja Subsidi” di debit dan“Kas di Kas Daerah” di kredit dengan jurnal:Utang Belanja SubsidixxxKas di Kas DaerahxxxSebagai transaksi realisasi anggaran terhadap belanja subsidi,Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Belanja Subsidi” di debit dan“Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal:Belanja SubsidixxxEstimasi Perubahan SALxxxc) Beban gakuan beban hibah sesuai NPHD dilakukan bersamaandengan penyaluran belanja hibah, mengingat kepastian bebantersebut belum dapat ditentukan berdasarkan NPHD rbitandokumen pencairan. Untuk itu atas pengakuan beban hibah,Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Beban Hibah” di debit dan “Kasdi Kas Daerah” di kredit dengan jurnal:Beban HibahKas di Kas Daerahxxxxxx10

Sebagai transaksi realisasi anggaran terhadap Belanja Hibah,Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Belanja Hibah” di debit dan“Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal:Belanja HibahxxxEstimasi Perubahan SALxxxd) Beban Bantuan rosespenatausahaan yang dimulai dari pengajuan SPP, pembuatan SPMhingga penerbitan SP2D. Berdasarkan SP2D pembayaran bebanbantuan sosialtersebut, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat“Beban Bantuan Sosial” di debit dan “Kas di Kas Daerah” di kreditdengan jurnal:Beban Bantuan SosialxxxKas di Kas DaerahxxxSebagai transaksi realisasi anggaran terhadap realisasi ncatat“Belanja Bantuan Sosial” (sesuai rincian objek terkait) di debit dan“Estimasi Perubahan SAL” di kredit dengan jurnal:Belanja Bantuan Sosial.xxxEstimasi Perubahan SALxxxe) Beban TransferPengakuan beban transfer bersamaan dengan penyaluran danatransfer dari RKUD berdasarkan peraturan kepala daerah tentangpenetapan belanja transfer yang terkait. Fungsi Akuntansi enyaluran memorial tersebut. Fungsi Akuntansi PPKD mencatat“Beban transfer” di debit dan “Kas di Kas Daerah” di kredit denganjurnal:Beban TransferKas di Kas Daerahxxxxxx11

Sebagai transaksi realisasi anggaran terhadap realisasi transfertersebut, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Transfer (sesuairincian objek terkait)” di debit dan “Estimasi Perubahan SAL” dikredit dengan jurnal:Transfer .xxxEstimasi Perubahan SALxxxd. Akuntansi Aset PPKD1) Pihak-Pihak TerkaitPihak-pihak yang melaksanakan sistem akuntansi aset PPKD adalahsebagai berikut:a) Fungsi Akuntansi PPKDb) PPKDc) Kuasa BUD2) Langkah-Langkah Teknisa) Perolehan Investasi(1) Perolehan Investasi (Investasi Jangka Pendek)Ketika Pemerintah Daerah melakukan pembentukan InvestasiJangka Pendek, Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “InvestasiJangka Pendek.” di debit dan “Kas di Kas Daerah” di kreditdengan jurnal:Investasi Jangka Pendek .xxxxxxKas di Kas Daerah(2) Perolehan Investasi (Investasi Jangka Panjang)Perolehan investasi dicatat ketika penyertaan modal dalamperaturan daerah dieksekusi. Pencatatan dilakukan oleh FungsiAkuntansi PPKD berdasarkan SP2D LS yang menjadi dasarpencairan pengeluaran pembiayaan untuk investasi tersebut.Fungsi akuntansi PPKD mencatat “Investasi Jangka Panjang.”di debit dan “Kas di Kas Daerah” di kredit dengan jurnal:Investasi Jangka Panjang .Kas di Kas Daerahxxxxxx12

Sebagai transaksi realisasi anggaran terhadap encatat“Pengeluaran Pembiayaan” di debit dan “Estimasi PerubahanSAL” di kredit dengan jurnal:Pengeluaran PembiayaanxxxEstimasi Perubahan SALxxxb) Hasil Investasi(1) Hasil Investasi Jangka PendekHasil investasi jangka pendek berupa pendapatan bunga.Pendapatan bunga ini biasanya diperoleh bersamaan vestasi.(2) Hasil Investasi Jangka Panjang(a) Metode pengaruhi investasi yang dimiliki pemerintah daerah.Pemerintah daerah hanya menerima dividen yang dibagikanoleh perusahaan. Berdasarkan pengumuman pembagiandividen yang dilakukan oleh perusahaan investee, PPKDdapat mengetahui jumlah dividen yang akan diterima mencatat “Piutang Lainnya” di debit dan “Pendapatan HasilPengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan – LO” dikredit dengan jurnal:Piutang LainnyaxxxPendapatan Hasil Pengelolaan KekayaanxxxDaerah yang Dipisahkan– LOPada saat perusahaan investee membagikan dividen catat “Kas di Kas Daerah” di debit dan “Piutang Lainnya”di kredit dengan jurnal:Kas di Kas DaerahPiutang Lainnyaxxxxxx13

Sebagai transaksi realisasi anggaran, Fungsi AkuntansiPPKD juga mencatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan“Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yangdipisahkan – LRA” di kredit dengan jurnal:Estimasi Perubahan SALxxxPendapatan Hasil Pengelolaan KekayaanxxxDaerah yang dipisahkan– LRA(b) Metode EkuitasBerdasarkan Laporan Keuangan Perusahaan, PPKD dapatmengetahui jumlah keuntungan perusahaan pada periodeberjalan. Dalam metode ekuitas, keuntungan yang diperolehperusahaan akan mempengaruhi jumlah investasi ncatat “Investasi.” di debit dan “Pendapatan HasilPengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan – LO” dikredit dengan jurnal:Investasi .xxxPendapatan Hasil Pengelolaan KekayaanDaerah yang Dipisahkan – imaandividenDaerah”didebitdan“Investasi.” di kredit dengan jurnal:Kas di Kas DaerahxxxInvestasi .xxxSebagai transaksi realisasi anggaran, Fungsi AkuntansiPPKD juga mencatat “Estimasi Perubahan SAL” di debit dan“Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yangdipisahkan – LRA” di kredit dengan jurnal:Estimasi Perubahan SALPendapatan Hasil Pengelolaan KekayaanDaerah yang Dipisahkan – LRAxxxxxx14

(c) Metode Nilai Bersih yang Dapat DirealisasikanKetika pendapatan bunga dari investasi jangka panjang(misal pendapatan bunga dari dana bergulir) telah diterima,Fungsi Akuntansi PPKD mencatat “Kas di Kas Daerah” didebit dan “Pendapatan Bunga Dana Bergulir - LO” di kreditdengan jurnal:Kas di Kas DaerahxxxPendapatan Bunga Dana Bergulir – LOxxxSebagai transaksi realisasi anggaran, Fungsi AkuntansiPPKD mencatat pendapatan LRA “Estimasi Perubahan SAL”di debit dan “Pendapatan Bunga – LRA” di kredit denganjurnal:Estimasi Perubahan SALxxxPendapatan Bunga – LRAxxxc) Pelepasan Investasi(1) Pelepasan Investasi Jangka kanDokumen Transaksi yang dimiliki PPKD, Fungsi AkuntansiPPKD mencatat “Kas di Kas Daerah” di debit serta “PendapatanBunga-LO” dan “Investasi Jangka Pendek” di kredit denganjurnal:Kas di Kas DaerahxxxPendapatan Bunga – LOxxxInvestasi Jangka PendekxxxSebagai transaksi realisasi anggaran, Fungsi Akuntansi PP

lampiran ii peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah panduan penyusunan sistem akun

Related Documents:

lampiran b : kisi - kisi instrumen lampiran c : angket penelitian lampiran d : skor hasil angket lampiran e : hasil skala perhitingan skor per butir lampiran f : gambaran perhitungan skor ideal lampiran g : uji validitas dan reabilitas lampiran h : tabel penolong lampiran i : hasil output spss lampiran j : surat - surat penelitian

huruf g adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran V Peraturan Menteri Keuangan ini. (6) Format SPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran VI Peraturan Menteri Keuangan ini. Pasal 9 (1) Pejabat Penandatangan SPM melakukan pemeriksaan atas SPP, yang terdiri dari:

Lampiran 1.1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Lampiran 1.2. Lembar Kegiatan Siswa (LKS) Lampiran 1.3. Kisi-Kisi Intrumen Kemampuan Pemecahan Masalah . Lampiran 1.4. Instrumen Kemampuan Pemecahan masalah . Lampiran 1.5. Rubrik Penskoran Instrumen Kemampuan Pemecahan Masalah . Lampiran 1.6. Kisi-Kisi Angket Kepercayaan Diri . Lampiran 1.7.

Lampiran 3. Lembar Bimbingan Lampiran 7. Surat Izin Penelitian dari IAIN Lampiran 8. Surat Izin Penelitian dari SDN 68 Kota Bengkulu Lampiran 9. Surat Telah Selesai Penelitian dari SDN 68 Kota Bengkulu Lampiran 10. Lembar Angket Ahli Bahasa Lampiran 11. Angket Penelitian Minat Belajar Lampiran 12. Tabel Skor Hasil Angket Minat Belajar Lampiran 13.

DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. Kisi-kisi Angket Lampiran 2. Soal-soal Angket Uji Coba Lampiran 3. Soal-soal Angket Lampiran 4. Foto-foto Dokumentasi Penelitian Lampiran 5. SK Pembimbing Skripsi Lampiran 6. Surat Izin Penelitian Lampiran 7. Surat Keterangan Selesai Penelitian xvi . xvii BAB I .

LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 19 TAHUN 2010 TANGGAL 25 AGUSTUS 2010 PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DA K) BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2010 UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (S MP) I. PENDAHULUAN Dalam Peraturan Menteri P

Lampiran V Peraturan Menteri Keuangan ini. (3) Jaminan Indonesia EximBank sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang digunakan terus menerus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b sesuai dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI Peraturan Menteri Keuangan ini. Paragraf 2 Jaminan Perusahaan Penjaminan Pasal 13 (1) Jaminan perusahaan penjaminan sebagaimana dimaksud dalam .

Lampiran I Peraturan Menteri ini. Pasal 2 . Pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pendidikan menengah umum mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria pendidikan menengah umum sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini. Pasal 3 . Pemerintah kabupate