LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN

3y ago
26 Views
2 Downloads
783.48 KB
97 Pages
Last View : 30d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Asher Boatman
Transcription

LAMPIRANPERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAANNOMOR 68 TAHUN 2013TENTANGKERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUMSEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAHI.PENDAHULUANA. Latar Belakang1. Pengertian KurikulumUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkatrencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaranserta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraankegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yangpertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, danbahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yangdigunakan untuk kegiatan pembelajaran.Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014memenuhi kedua dimensi tersebut.2. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagaiberikut:a. Tantangan InternalTantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikandikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8(delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi,standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikdan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana,standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaianpendidikan.Tantangan internal lainnya terkait denganperkembanganpenduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usiaproduktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif(15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anakberusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas).Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknyapada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Olehsebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimanamengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yangmelimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdayamanusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melaluipendidikan agar tidak menjadi beban.1

b. Tantangan EksternalTantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasidan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup,kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatifdan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkatinternasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidupmasyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadimasyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapatterlihat di World Trade Organization (WTO), Association ofSoutheast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-PacificEconomic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area(AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeserankekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains n.Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends inInternational Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Programfor International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidakmenggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkanTIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknyamateri uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapatdalam kurikulum Indonesia.c. Penyempurnaan Pola PikirKurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan polapikir sebagai berikut:1) pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadipembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didikharus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yangdipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;2) pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik)menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-pesertadidik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media lainnya);3) pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secarajejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa sajadan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperolehmelalui internet);4) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari(pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat denganmodel pembelajaran pendekatan sains);5) pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);6) pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaranberbasis alat multimedia;7) pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhanpelanggan (users) dengan memperkuat pengembanganpotensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;8) pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal jamak(multidisciplines); dan9) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.2

d. Penguatan Tata Kelola KurikulumPelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkankurikulum sebagai daftar matapelajaran. Pendekatan Kurikulum2013 untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyahdiubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Olehkarena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tatakelola sebagai berikut:1) tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tatakerja yang bersifat kolaboratif;2) penguatanmanajemansekolahmelaluipenguatankemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinankependidikan (educational leader); dan3) penguatan sarana dan prasarana untuk kepentinganmanajemen dan proses pembelajaran.e. Penguatan MateriPenguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman danperluasan materi yang relevan bagi peserta didik.B. Karakteristik Kurikulum 2013Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:1. mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikapspiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengankemampuan intelektual dan psikomotorik;2. sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikanpengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkanapa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkanmasyarakat sebagai sumber belajar;3. mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sertamenerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;4. memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkanberbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;5. kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yangdirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;6. kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizingelements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar danproses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensiyang dinyatakan dalam kompetensi inti;7. kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsipakumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya(enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasihorizontal dan vertikal).C. Tujuan Kurikulum 2013Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesiaagar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negarayang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampuberkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,dan peradaban dunia.II. KERANGKA DASAR KURIKULUMA. Landasan FilosofisLandasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukankualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isidari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaianhasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat danlingkungan alam di sekitarnya.3

Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yangmemberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didikmenjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuanpendidikan nasional.Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapatdigunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapatmenghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut,Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut.1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangunkehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan inimenjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budayabangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangunkehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupanbangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didikuntuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum,hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancanganpendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi mudabangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi persiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik,Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yangmemberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasaikompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masadepan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkankemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yangpeduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.2. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurutpandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupandi masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isikurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalahsuatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untukmengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuanberpikirrasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan maknaterhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisanbudaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanyadan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematanganfisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikirrasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013memposisikan keunggulan budaya tersebutdipelajari untukmenimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikandalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakatsekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.3. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektualdan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu.Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmudan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism).Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaranyang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untukmengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlanganakademik.4

4. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masadepan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuanintelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian,dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat danbangsa yang lebih baik (experimentalism and social ermaksuduntukmengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalamberpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat,dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yanglebih baik.Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimanadi atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalamberagama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensiinteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukanmasyarakat, bangsa dan ummat manusia.B. Landasan TeoritisKurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkanstandar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasiskompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkanstandar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimalwarganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standarkompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan,standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standarpembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasiskompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluasluasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untukbersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru(taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupakegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2)pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuaidengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal pesertadidik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadihasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didikmenjadi hasil kurikulum.C. Landasan YuridisLandasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional;3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang RencanaPembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuanyang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka MenengahNasional; dan4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang StandarNasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan AtasPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang StandarNasional Pendidikan.5

III. STRUKTUR KURIKULUMA. Kompetensi IntiKompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia pesertadidik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikalberbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah MenengahPertama/Madrasah Tsanawiyah dapat dilihat pada Tabel berikut.Tabel 1: Kompetensi Inti Sekolah Menengah Pertama/Madrasah TsanawiyahKOMPETENSI INTIKOMPETENSI INTIKOMPETENSI INTIKELAS VIIKELAS VIIIKELAS IX1. Menghargai dan1. Menghargai dan1. Menghargai danmenghayati ajaranmenghayati ajaranmenghayati ajaranagama yang dianutnyaagama yang dianutnyaagama yang dianutnya2. Menghargai dan2. Menghargai dan2. Menghargai danmenghayati perilakumenghayati perilakumenghayati perilakujujur, disiplin,jujur, disiplin,jujur, disiplin,tanggungjawab, pedulitanggungjawab, pedulitanggungjawab, peduli(toleransi, gotong(toleransi, gotong(toleransi, gotongroyong), santun,royong), santun,royong), santun,percaya diri, dalampercaya diri, dalampercaya diri, dalamberinteraksi secaraberinteraksi secaraberinteraksi secaraefektif denganefektif denganefektif denganlingkungan sosial danlingkungan sosial danlingkungan sosial danalam dalam jangkauanalam dalam jangkauanalam dalampergaulan danpergaulan danjangkauan pergaulankeberadaannyakeberadaannyadan keberadaannya3. Memahami3. Memahami dan3. Memahami danpengetahuan (faktual,menerapkanmenerapkankonseptual, danpengetahuan (faktual,pengetahuan (faktual,prosedural)konseptual, dankonseptual, danberdasarkan rasaprosedural)prosedural)ingin tahunya tentangberdasarkan rasaberdasarkan rasailmu pengetahuan,ingin tahunya tentangingin tahunya tentangteknologi, seni,ilmu pengetahuan,ilmu pengetahuan,budaya terkaitteknologi, seni,teknologi, seni,fenomena danbudaya terkaitbudaya terkaitkejadian tampak matafenomena danfenomena dankejadian tampak matakejadian tampak mata4. Mencoba, mengolah,4. Mengolah, menyaji,4. Mengolah, menyaji,dan menyaji dalamdan menalar dalamdan menalar dalamranah konkretranah konkretranah urai, merangkai,mengurai, merangkai,mengurai, merangkai,memodifikasi, danmemodifikasi, danmemodifikasi, danmembuat) dan ranahmembuat) dan ranahmembuat) dan ranahabstrak (menulis,abstrak (menulis,abstrak tung,menghitung,menggambar, danmenggambar, danmenggambar, danmengarang) sesuaimengarang) sesuaimengarang) sesuai6

KOMPETENSI INTIKELAS VIIdengan yang dipelajaridi sekolah dan sumberlain yang sama dalamsudut pandang/teoriKOMPETENSI INTIKELAS VIIIdengan yang dipelajaridi sekolah dan sumberlain yang sama dalamsudut pandang/teoriKOMPETENSI INTIKELAS IXdengan yang dipelajaridi sekolah dan sumberlain yang sama dalamsudut pandang/teoriB. MatapelajaranBerdasarkan kompetensi inti disusun matapelajaran dan alokasi waktuyang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Susunanmatapelajaran dan alokasi waktu untuk Sekolah MenengahPertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana tabel berikut.Tabel 2: Matapelajaran Sekolah Menengah Pertama/Madrasah TsanawiyahMATA PELAJARANKelompok A1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan3. Bahasa Indonesia4. Matematika5. Ilmu Pengetahuan Alam6. Ilmu Pengetahuan Sosial7. Bahasa InggrisKelompok B1. Seni Budaya2. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan3. PrakaryaJUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGUALOKASI WAKTU 3238Keterangan: Matapelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalamstruktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikulerSekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah antara lainPramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang MerahRemaja. Kegiatan ekstra kurikuler seperti Pramuka (terutama), UnitKesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang lainnya adalahdalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosialpeserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu jugadapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaranberbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensiketerampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatanekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatankurikuler. Matapelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yangkontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok Byang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya sertaPendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompokmata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dandilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintahdaerah.7

Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secaraterintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya ataudiajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untukmemisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaranper minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaranper minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapatmenyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaiankompetensi yang diharapkan. Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakanjumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhanpeserta didik. Khusus untuk matapelajaran Pendidikan Agama di MadrasahTsanawiyah dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yangditetapkan oleh Kementerian Agama.C. Beban BelajarBeban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikutipeserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahunpembelajaran.1. Beban belajar di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyahdinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.Beban belajar satu minggu Kelas VII, VIII, dan IX adalah 38 jampembelajaran.Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 40 menit.2. Beban belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester palingsedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.3. Beban belajar di kelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18minggu dan paling banyak 20 minggu.4. Beban belajar di kelas IX pada semester genap paling sedikit 14minggu dan paling banyak 16 minggu.5. Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggudan paling banyak 40 minggu.D. Kompetensi DasarKompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti.Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikankarakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu matapelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuaidengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:1. kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalamrangka menjabarkan KI-1;2. kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangkamenjabarkan KI-2;3. kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalamrangka menjabarkan

LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 68 TAHUN 2013 . II. KERANGKA DASAR KURIKULUM A. Landasan Filosofis . Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional

Related Documents:

lampiran b : kisi - kisi instrumen lampiran c : angket penelitian lampiran d : skor hasil angket lampiran e : hasil skala perhitingan skor per butir lampiran f : gambaran perhitungan skor ideal lampiran g : uji validitas dan reabilitas lampiran h : tabel penolong lampiran i : hasil output spss lampiran j : surat - surat penelitian

LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 19 TAHUN 2010 TANGGAL 25 AGUSTUS 2010 PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DA K) BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2010 UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (S MP) I. PENDAHULUAN Dalam Peraturan Menteri P

salinan lampiran peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 64 tahun 2013 tentang standar isi pendidikan dasar dan menengah standar isi pendidikan dasar dan menengah bab i pendahuluan undang-undang dasar negara republik indones

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG RINCIAN TUGAS BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Menteri Pendidika

SALINAN LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 146 TAHUN 2014 . II. KERANGKA DASAR KURIKULUM . Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; dan 5. Peratu

Lampiran I Peraturan Menteri ini. Pasal 2 . Pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pendidikan menengah umum mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria pendidikan menengah umum sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini. Pasal 3 . Pemerintah kabupate

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku; 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 351); 9. Peraturan Menteri

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan; 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. MEMUTUSKAN: Menetapkan :