USAHA PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU

2y ago
38 Views
2 Downloads
438.50 KB
24 Pages
Last View : 13d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Luis Waller
Transcription

USAHA PENINGKATAN PROFESIONALISMEGURUOleh:Winarno, M.Sc1

DAFTAR ISIKata Pengantar .iDaftar Isi .iiBAB IPENDAHULUAN .1A. Latar belakang .1B. Tujuan .1C. Ruang Lingkup .2USAHA PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU .3A. Pengertian Profesionalisme dan Etos Kerja .3B. Kompetensi Guru .5SERTIFIKASI GURU .8A. Latar Belakang Sertifikasi .8B. Tujuan dan Manfaat Sertifikasi .9C. Kompetensi Guru sebagai Agen Pembelajaran .9D. Pola Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan .13E. Prosedur Sertifikasi Melalui Penilaian Fortopolio .13BAB IIBAB IIIF. Persyaratan Khusus bagi Guru yang Diberi Sertifikat Secara 17LangsungBAB IVPENUTUP .18DAFTAR PUSTAKA .19ii

KompetensiMemiliki kemampuan mengembangkan diri untuk meningkatkan profesionalismeguru.Sub Kompetensi1. nprofesionalisme guru.2. Menjelaskan sertifikasi guruPeta Bahan Ajar1. Bahan ajar ini merupakan bahan ajar diklat bagi instruktur/pengembangmatematika jenjang dasar.2. Mata diklat: Usaha Peningkatan Profesionalisme Guru3. Garis Besar isi materi bahan ajara. Pengertian Profesionalisme dan Etos Kerjab. Kompetensi guru1) masalah yang berkaitan dengan kondisi guru dalam prosespembelajaran dan penguasaan pengetahuan.2) sertifikasi guru.iii

Skenario Diklat1. Alur kegiatanPENDAHULUAN- Perkenalan diri- Penyampaiantujuan kegiatan- Identifikasipermasalahanterkait denganKEGIATAN INTI- Membahas pengertianPENUTUPKesimpulantentangprofesi,berbagai usaha yangprofesioanlisme gurudilakukan- Membahasstandarkompetensi guruuntukpeningkatan profesionalisme guru.- Diskusi permasalahanyang berkaitan dengankondisigurudalamproses pembelajaran- Diskusitentangsertifikasi guruiv

v

BAB IPENDAHULUANA.Latar BelakangPeningkatan mutu pendidikan merupakan fokus perubahan dalam rangkapeningkatan kualitas sumberdaya manusia. Sekolah merupakan satuanpendidikan formal yang mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkanpengetahuan, sikap, dan ketrampilan siswa.Dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut guru (pendidik) dan tenagakependidikan mempunyai peranan menentukan dalam mencapai tujuan yangditetapkan. Untuk itu kualitas pendidik dan tenaga kependidikan perlu terusditingkatkan. Upaya pengembangan kemampuan professional guru secaraterus-menerus dilakukan setelah calon guru keluar dari lembaga pre- service.Peristiwa pembinaan kemampuan professional dalam menunjang tugassehari-hari disebut in-service education and training atau diklat (pendidikandan pelatihan). Upaya diklat dilanjutkan dengan on-service training, yaitupembinaan lanjutan terhadap guru ditempat bertugas dalam menerapkaninovasi yang dibahas dalam diklat.Guru harus menunjukkan kompetensi yang meyakinkan dalam segipengetahuan, ketrampilan, penguasaan kurikulum, materi pelajaran, metodemengajar, teknik evaluasi, dan menilai komitmen terhadap tugas sertamemiliki disiplin yang tinggi. Kompetensi guru tersebut perlu terusdikembangkansecara terprogram, berkelanjutan melalui suatu sistempembinaan yang dapat meningkatkan kualitas professional guru.B.Tujuan PenulisanTujuan penulisan ini adalah untuk meningkatkan kinerja guru melalui usahapeningkatan profesionalisme guru dengan memandang jabatan guru sebagaisuatu profesi.1

C.Ruang LingkupRuang lingkup bahan ajar ini meliputi1. Pengertian profesi, profesionalisme dan guru yang professional2. Kompetensi gurua) masalah yang berkaitan dengan kondisi gurub) standar kompetensi guru3. Sertifikasi guru2

BAB IIUSAHA PENINGKATAN PROFESIONALISME GURUA.Pengertian Profesionalisme dan Etos Kerja.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan arti dari profesi adalahbidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruandan sebagainya) tertentu. Profesionalisme diartikan sebagai mutu, kualitas,dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yangprofessional.Pendidikan keahlian ini dapat saja diikuti seseorang secara formal dalamlembaga persekolahan, atau dapat juga dipelajari secara otodidak (belajarsendiri) yang pencapaiannya berupa kinerja yang dapat diakui olehmasyarakat professional dan masyarakat luas.Profesionalisme ditandai dengan adanya standar atau jaminan mutuseseorang dalam melakukan suatu upaya profesional. Jaminan mutu inidapat saja dalam kalangan terbatas dilingkungan profesi atau dapat jugadalam lingkungan yang luas oleh masyarakat umum membuat penilaianterhadap kinerjanya.Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorangdan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau normatertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UURI No. 14 tahun 2005).Etos kerja merupakan semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinanseseorang atau suatu kelompok (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Etos kerjaseorang guru adalah selalu membangun suasana ilmiah, memberikankesempatan kepada siswa belajar dari berbagai sumber belajar, danmembangun makna baik melalui interaksi social maupun interaksi personalserta menginternalisasi cara ilmu pengetahuan diperoleh, subtansi ilmupengetahuan, dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.Dedi Supriadi mengutip darijurnal manajemen pendidikan EducationalLeadership edisi Maret 1993, tentang 5 (lima) hal yang dituntut dimiliki guruagar menjadi professional.dimiliki guru agar menjadi professional adalah:3

1. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajar. Ini berartibahwa komitmen tertinggi guru adalah pada kepentingan siswanya.2. Guru menguasai secara mendalam bahan mata pelajaran yang diajarkanserta cara mengajarkannya kepada para siswa.3. Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagaiteknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai teshasil belajar.4. Guru mampu berpikir sistematis tentang apayang dilakukannya, danbelajar dari pengalamannya. Artinya harus selalu ada waktu untuk guruguna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telahdilakukannya. Untuk bias belajar dari pengalaman ia harus tahu manayang benar dan mana yang salah, serta baik dan buruk dampaknya padaproses belajar siswa.5. Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalamlingkungan profesinya.Kedudukan sebagai tenaga professional bertujuan untuk melaksanakansistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaituberkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berimandan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraklak mulia, sehat, berilmu,cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis danbertanggung jawab.Berdasarkan Undang-Undang Republik IndonesiaNo. 14 tahun 2005,disebutkan bahwa prinsip profesionalitas dari profesi guru merupakan bidangpekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan:1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme2. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan,keimanan,ketaqwaan, dan aklak mulia.3. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakan pendidikan sesuai denganbidang tugas.4. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas5. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan6. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sessuai dengan prestasi kerja.7. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secaraberkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.4

8. Memiliki jaminan perlindungan hokum dalam melaksanakan tugaskeprofesionalan9. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur halhal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.B.Kompetensi GuruProfesionalisme guru dituntut agar terus berkembang sesuai denganperkembangan kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang berkualitasdan memiliki kapasitas untuk mampu bersaing baik di forum regional,nasional, maupun internasional.Berbagai masalah yang berkaitan dengan kondisi guru antara lain:1. Adanya keberagaman kemampuan guru dalam proses pembelajaran danpenguasaan pengetahuan.2. Belum adanya alat ukur yang akurat untuk mengetahui kemampuan guru.3. Pembinaan yang dilakukan belum mencerminkan kebutuhan4. Kesejahteraan guru yang belum memadai.Jika hal tersebut tidak segera diatasi maka akan dapat berdampak padarendahnya kualitas pendidikan. Rendahnya kualitas pendidikan dimaksudantara lain: (1) Kemampuan siswa dalam menyerap mata pelajaran yangdiajarkan guru tidak maksimal, (2) Kurang sempurnanya pembentukankarakter yang tercermin dalam sikap dan kecakapan hidup yang dimilikisiswa.Sehubungan dengan itu pemerintah mengadakan rintisan pembentukanBadan Akreditasi dan Sertifikasi mengajar sebagai upaya peningkatankualitas pendidik dan tenaga kependidikan secara nasional.Pada Bab IV pasal 8 UURI No. 14 th 2005 menyebutkan bahwa guru wajibmemiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmanidan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikannasional. Kualifikasi akademik dapat diperoleh melalui pendidikan tinggiproghram sarjana atau program diploma IV.Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan keterampilan dan nilai-nilai dasaryang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi yangdimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya.5

Standar kompetensi guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan ataudipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilakuperbuatan bagi seseorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatanfungsional sesuai bidang tugas, kualifikasi dan jenjang pendidikan.Kompetensi guru meliputi 4 kompetensi yaitu:1. Kompetensi Pedagogik, merupakan kemampuan pengelolaanpesertadidik yang meliputi:a. pemahaman terhadap peserta didikb. pengembangan kurikulum/silabusc. perancangan pembelajarand. pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogise. evaluasi hasil belajarf. pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagaipotensi yang dimilikinya.2. Kompetensi kepribadian, merupakan kemampuan kepribadian yang:a. mantapb. stabilc. dewasad. arife. berwibawaf. berakhlak muliag. menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakath. mengevaluasi kinerja sendirii.mengembangkan diri secara berkelanjutan.3. Kompetensi professional, merupakan kemampuan penguasaan materipembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:a. memahami konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seniyang menaungi/koheren dengan materi ajarb. memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolahc. memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkaitd. menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-harie. mampu berkompetisi secara profesional dalam konteks globaldengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.6

4. Kompetensi sosial, merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian darimasyarakat untuk:a. berkomunikasi lisan dan tulisanb. menggunakan teknologikomunikasi dan inforrmasi secarafungsionalc. bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didikd. bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.Penguasaan kompetensi tersebut di atas dimaksudkan untukmewujudkan pencpaian tujuan pendidikan nasional.7

BAB IIISERITIFIKASI GURUA. Latar Belakang SertifikasiUndang-undang RI No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional(UUSPN) Undang-undang RI No.14/1005 tentang Guru dan Dosen andarNasionalPendidikan (SNP) menyatakan guru adalah pendidik profesional. Untuk itu, iadipersyaratkan memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana/Diploma IV(S1/D4) yang relevan dan menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran.Pemenuhan persyaratan kualifikasi akademik minimal S1/D4 dibuktikandengan ijazah dan persyaratan relevansi mengacu pada jenjang tudiguruSDPGSD/Psikologi/Pendidikan lainnya, sedangkan guru Matematika SMP, MTs, SMA, MA, danSMK dipersyaratkan lulusan S1/D4 jurusan/program studi Matematika atauPendidikan Matematika. Pemenuhan persyaratan penguasaan kompetensisebagai agen pembelajaran yang meliputi kompetensi kepribadian, kompetensipedagogik, kompetensi profesional dan kompetensi sosial dibuktikan dengansertifikasi pendidik.Sertifikasi guru sebagai upaya peningkatan mutu guru dibarengi denganpeningkatan kesejahteraan guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkanmutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan.Bentuk peningkatan kesejahteraan guru berupa tunjangan profesi sebesar satukali gaji pokok bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik. Tunjangan tersebutberlaku, baik bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupunbagi guru yang berstatus non-Pegawai Negeri Sipil (Swasta).Di beberapa negara, sertifikasi guru telah diberlakukan secara ketat,misalnya di Amerika Serikat, Inggris dan Australia (Wang, dkk.,2003).8

Sementara di Denmark baru mulai dirintis dengan sungguh-sungguh sejak2003 (www.lld.dk/laerercertificering). Di samping itu, ada beberapa negarayang tidak melakukan sertifikasi guru, tetapi melakukan kendali mutu denganmengontrol secara ketat terhadap proses pendidikan dan kelulusan di lembagapenghasil guru, misalnya di Korea Selatan dan Singapura. Namun semua itumengarah pada tujuan yang sama, yaitu berupaya agar dihasilkan guru yangbermutu.B. Tujuan dan Manfaat SertifikasiSertifikasi guru bertujuan untuk (1) menentukan kelayakan guru dalammelaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuanpendidikan nasional, (2) peningkatan proses dan mutu hasil pendidikan, dan(3) peningkatan profesionalisme guru.Adapun manfaat sertifikasi guru dapat dirinci sebagai berikut.g. Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yangdapat merusak citra profesi guru.h. angtidakberkualitas dan tidak profesional.i.Menjaga lembaga penyelenggara pendidikan tenaga kependidikan (LPTK)dari keinginan internal dan tekanan eksternal yang menyimpang dariketentuan-ketentuan yang berlaku.C. Kompetensi Guru Sebagai Agen pengetahuan,keterampilan, dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja. KepmendiknasNo.045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakancerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuaidengan pekerjaan tertentu. Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagaikebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakancerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen9

pembelajaran. UUGD dan PP No.19/2005 menyatakan kompetensi gurumeliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. Keempatjenis kompetensi guru beserta subkompetensi dan indikator esensialnyadiuraikan sebagai berikut.a. Kompetensi personalyangmencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, danberwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut.1) Subkompetensi kepribadian yang mantap dan stabil memilikiindikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindaksesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memilikikonsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.2) Subkompetensi kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial:menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik danmemiliki etos kerja sebagai guru.3) Subkompetensi kepribadian yang arif memiliki indikator esensial:menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan pesertadidik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaandalam berpikir dan bertindak.4) Subkompetensi kepribadian yang berwibawa memiliki esensial:memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didikdan memiliki perilaku yang disegani.5) Subkompetensi akhlak mulai dan dapat menjadi teladan memilikiindikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dantaqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yangditeladani peserta didik.10

b. Kompetensi PedagogikKompetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik,perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, danpengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensiyang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadiindikator esensial sebagai berikut.1) Subkompetensi memahami peserta didik secara mendalam memilikiindikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkanprinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik denganmemanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekalajar awal peserta didik.2) Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikanuntuk kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikatoresensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajardan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkankarakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materiajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategiyang dipilih.3) atoresensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakanpembelajaran yang kondusif.4) Subkompetensi merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaranmemiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi(assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungandengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasilbelajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning);dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikankualitas program pembelajaran secara umum.5) ualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial:11

memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensiakademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkanberbagai potensi non-akademik.c. Kompetensi ProfesionalKompetensi profesional merupakan materi pembelajaran secara luas danmendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran disekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, sertapenguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Setiapsubkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut.1) Subkompetensi menguasai substansi keilmuan yang terkait denganbidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yangada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metodekeilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahamihubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkankonsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.2) Subkompetensi menguasai struktur dan metode keilmuan memilikiindikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajiankritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.d. Kompetensi SosialKompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi danbergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenagakependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagaiberikut.1) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.Subkompetensi ini

Pengertian Profesionalisme dan Etos Kerja b. Kompetensi guru 1) masalah yang berkaitan dengan kondisi guru dalam proses pembelajaran dan penguasaan pengetahuan. 2) sertifikasi guru. . standar kompetensi guru 3. Sertifikasi guru . 3 BAB I

Related Documents:

the Gurus after Sri Guru Nanak Dev Ji are also called 2 nd-Nanak, 3 rd-Nanak 10 th-Nanak. Sri Guru Gobind Singh Ji placed the same ‘Guru Jot’ into Sri Guru Granth Sahib Ji. Sri Guru Granth Sahib Ji is our living eternal Guru. Here are some references from Sri Guru Granth Sahib Ji, that “Jot Roop God” Himself was called Sri Guru Nanak .

pengaruh profesionalisme guru di SMA Negeri 9 Sinjai, (2) Untuk mengetahui . mengelolah, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Disamping itu, kedudukan guru dalam kegiatan belajar mengajar juga sangat strategis karena guru yang memiliki dan memilih . layanan pendidikan yang diterima siswa tidak memuaskan, perilaku personil .

Bahasa Daerah, KTK) Penjaskes, dan PAI disajikan oleh guru bidang. Guru sekolah dasar yang mengajar di kelas 5 –6 setiap minggu melaksanakan mengajar sebanyak 38 jam pelajaran, untuk guru kelas 4 36 jam pelajaran, dan guru kelas 1 dan 2 sebanyak 24 jam pelajaran. Sedangkan guru sekolah lanjutan hanya bertugas sebanyak 18 jam

Sri Guru Granth Sahib (SGGS) is the most respected and sacred book of the Sikhs. It contains 5894 hymns, called Shabads, composed in 18 ragas (musical patterns). Out of these 5894 hymns, 976 are by Guru Nanak; 61 by Guru Angad; 907 by Guru AmarDas; 679 by Guru RamDas; 2216 by Guru Arjan; 118 by Guru Tegh Bahadur; and 937 by the 15bhagats and bards.

PENGARUH PROFESIONALISME GURU DAN KECERDASAN MAJEMUK SISWA TERHADAP MOTIVASI DAN PRESTASI BELAJAR SISWA MI DI KECAMATAN MENGANTI GRESIK TESIS Diajukan untuk Memenuhi Sebagai Syarat Memperoleh Gelar Magister dalam Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Oleh RAHMAT RUDIANTO NIM.F02A16211 PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL

kompetensi profesionalisme guru. b. Bagi sekolah, dapat dijadikan acuan atau pedoman untuk memberikan rekomendasi kepada kepala sekolah dan guru dalam masalah kompetensi profesional. c. Bagi peneliti, dapat menambah pengalaman dan ketrampilan untuk menumbuhkan dan menerapkan

Guru Kelas/Mata Pelajaran, adalah untuk memasukan data hasil dari penilaian kinerja terhadap guru kelas atau guru matapelajaran. Caranya adalah pada menu PENILAIAN KINERJA klik Guru Kelas/Mata Pelajaran. Sehingga akan muncul daftar nama guru-guru yang

USING INQUIRY-BASED APPROACHES IN TRADITIONAL PRACTICAL ACTIVITIES Luca Szalay1, Zoltán Tóth2 1Eötvös LorándUniversity, Faculty of Science, Institute of Chemistry, Pázmány Pétersétány1/A, H-1117 Budapest, Hungary, luca@chem.elte.hu 2University of Debrecen, Faculty of Science and Technology, Department of Inorganic and Analytical Chemistry,, Egyetem tér1., H-4010 Debrecen, Hungary,