HAK ASASI MANUSIA DI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

2y ago
51 Views
6 Downloads
406.81 KB
99 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Xander Jaffe
Transcription

HAK ASASI MANUSIADI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

HAK ASASI MANUSIADI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARIBuku Saku SKP-HAM Sulawesi Tengah

HAK ASASI MANUSIADI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARIPenyuntingMoh. Syafari FirdausTata Letak & Rancang SampulD@ActVDocIlustrasi Sampul & IsiSyamsul WaliCetakan Pertama Mei 2016Cetakan Kedua Juli 2017Diterbitkan olehSolidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia(SKP-HAM) Sulawesi Tengah bekerja sama denganIndonesia untuk Kemanusiaan (IKA) dan Program PeduliCetakan kedua buku saku ini didukung olehNorwegian Human Rights Fund (NHRF)iv

DAFTAR ISIPengantar . xPendahuluan:Hak Asasi Manusia di dalamKehidupan Sehari-Hari . 1Hak Asasi Manusia . 17Apa itu Hak Asasi Manusia?. 19Prinsip-Prinsip PokokHak Asasi Manusia . 39v

Peran Negara dan Pemerintahdalam Konteks Hak Asasi Manusia . 45Kewajiban dan Tanggung JawabNegara . 47Pelanggaran Hak Asasi Manusia .Apa itu Pelanggaran HAM? .Pelanggaran HAM yang Berat .Siapa Pelaku Pelanggaran HAM? .Siapa Korban Pelanggaran HAM? .Hak Korban Pelanggaran HAM .535559677374Daftar Istilah . 77vi

“Menjunjung tinggi hak asasi manusiatidak lain adalah menjunjungnilai-nilai kemanusiaan.Memperjuangkan hak asasi manusiaberarti memperjuangkan hidupdan kehidupan umat manusiabeserta nilai-nilai kemanusiaannya.”vii

ix

PENGANTARSampai saat ini, hal-hal yang berkenaandengan hak asasi manusia (HAM) masihkerap disalahpahami. Ada yang menganggap,HAM adalah “produk Barat”; yang olehkarenanya, tidak sesuai dengan “nilai-nilaiketimuran Indonesia”. Sering pula ada yangberujar, “Gara-gara ada HAM, kita jadi tidakbisa mendidik anak!”x

Pertanyaannya, apakah benar HAM tidaksesuai dengan nilai-nilai yang kita milki?Benarkah HAM itu membelenggu sehinggakita tidak bisa berbuat sebagaimana yang kitakehendaki?Buku saku ini memang tidak menjawabsecara langsung pertanyaan-pertanyaantersebut. Buku saku ini hanya mencoba untukmemaparkan secara singkat hal-ihwal yangberkenaan dengan HAM dalam pemahamanyang paling dasar.Hal yang ingin kami garis bawahi dalambuku saku ini, HAM itu sesungguhnya merupakan bagian dari keseharian hidup kita; dannilai-nilai yang terkandung di dalam HAMmerupakan nilai-nilai kemanusiaan yanglayak untuk dipromosikan dan ditegakkandemi kemanusiaan itu sendiri. Selain itu,karena HAM kini sudah diakui sebagai hakkonstitusional, buku ini pun sedikit-banyakmemaparkan tentang hak-hak apa saja yangkita miliki sebagai warga negara yang (lewatundang-undang) telah dijamin oleh negara.xi

Sebagai organisasi korban yang menaungikorban dan keluarga korban pelanggaranHAM yang ada di Sulawesi Tengah, SKP-HAMSulteng merasa perlu untuk menerbitkanbuku saku yang memaparkan pemahamandasar mengenai HAM ini. Bagaimanapun, halini penting untuk kami lakukan. Bagi kami,sebagai organisasi yang wilayah kerjanya terkaitdengan HAM, mengetahui dan memahamidasar-dasar HAM menjadi suatu hal yang takbisa ditawar-tawar lagi.Meskipun bukan berarti menutup kemungkinan untuk dibaca oleh khalayak luas, bukusaku ini memang lebih dimaksudkan sebagaibahan bacaan bagi kami yang terlibat diSKP-HAM Sulteng, terutama bagi korban dankeluarga korban pelanggaran HAM. Harapannya, kami dan siapapun yang terlibat dalamkerja-kerja HAM, sekurang-kurangnya, akanmemiliki pengetahuan dan pemahaman dasarHAM yang bisa kami promosikan dan kamiaplikasikan, baik di dalam hidup keseharianmaupun di dalam kerja-kerja pengorganisasian.xii

Akhirnya, kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, khususnya kepadaProgram Peduli yang telah membantu hinggabuku saku ini bisa terbit dan terwujud. Ucapanterima kasih juga kami sampaikan kepadaNorwegian Human Rights Fund (NHRF)yang telah membantu membiayai pencetakanbuku saku untuk cetakan kedua ini. Semoga,buku saku ini bisa memberikan guna dan manfaatnya bagi kita semua.Palu, Mei 2017Salandoa,Nurlaela LamasitudjuSekretaris JendralSKP-HAM Sulawesi Tengahxiii

PENDAHULUANHak Asasi Manusiadi dalam Kehidupan Sehari-Hari1

Sesungguhnya, dari mana hak asasi itubermula? Dari sebuah tempat kecil, dekatrumah—begitu dekat dan begitu kecilnya,sehingga tak terlihat dalam peta. Meskipunbegitu, hak asasi adalah dunia setiap individu;lingkungan sekitar yang ditempatinya; disekolah yang selalu didatanginya; di pabrik,di ladang, atau di kantor tempat bekerja. Hakasasi manusia sungguh adalah sebuah tempatbagi setiap orang, laki-laki, perempuan, dananak-anak untuk menemukan persamaanhukum, persamaan kesempatan, persamaanharkat-martabat tanpa diskriminasi. Tanpakepedulian setiap orang untuk berusahamenegakkannya di lingkungan mereka, kitaakan sia-sia untuk menegakkannya di duniayang lebih besar.”— Eleanor Roosevelt, The Great Question, 19582

Membicarakan hak asasi manusia padadasarnya adalah membicarakan tentanghidup dan kehidupan manusia: membicarakantentang keberadaan manusia dengan nilai-nilaikemanusiaan yang ada di sekelilingnya. Hakasasi manusia tidak lain adalah sebuah upayapenghargaan, penghormatan, dan perlindunganterhadap harkat-martabat umat manusia.Dengan terpenuhinya hak asasi, manusiadiyakini akan bisa menentukan hidupnyasendiri guna mendapatkan kehidupan yanglebih baik.Menghargai dan menghormati harkat-martabat umat manusia: seandainya seluruh umatmanusia bisa melakukannya, bisa menghargaidan menghormati apa yang menjadi harkatdan martabat yang sesungguhnya melekatpada dirinya, sesuatu yang kemudian disebutsebagai hak asasi manusia niscaya tidak akandikumandangkan selantang seperti sekarang.Sayangnya, upaya untuk menghargai danmenghormati harkat-martabat umat manusiaternyata tidaklah segampang sebagaimana yangmungkin dibayangkan.3

Perwujudannya sering mengalami ketersendatan, penuh aral melintang, dan berliku. Harkat-martabat umat manusia begitu kerap puladicederai dengan berbagai cara, bahkan tidakjarang dinistakan sedemikian rupa oleh sesamamanusia. Maka tidak bisa tidak, hak asasima-nusia pada akhirnya harus diperjuangkanada-nya, agar harkat-martabat umat manusiabisa kembali tegak berdiri, agar tak lagi dicabikcabik dan diberangus secara keji.Pernyataan Eleanor Roosevelt yang dikutipdi awal tulisan ini rasanya patut untuk kitarenungkan: bahwa hak asasi manusia itusebenarnya adalah dunia di sekitar kita, bermuladari lingkungan kita, di suatu tempat yangsangat dekat dengan diri kita. Tidak berlebihanbarangkali jika kemudian dikatakan, hak asasimanusia itu sebenarnya berawal dari diri kitasendiri, sebagai individu, sebagai manusia. Olehkarena itu, maka dari diri kita sendiri yangkemudian harus memulainya, paling tidak,dengan menghargai dan menghormati harkatdan martabat yang melekat di dalam diri kitasendiri.4

Sesungguhnya, hanya tindakan sederhanayang dibutuhkan, yaitu menghormati danmenghargai. Namun, seringkali kita malah kurang memperhatikan tindakan yang sederhanaini. Bahkan, baik dengan sengaja ataupun tidak,kita justru malah mengabaikannya. Boleh jadi,kita pun sering melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia:kita melanggarnya, atau bahkan sampai mencederainya. Sebaliknya, sangat mungkin juga,hak asasi kita pun kerap dilanggar oleh oranglain, dicederai oleh orang lain.Mari kita sejenak menengok kembalitindakan-tindakan yang mungkin telahkita lakukan, untuk sekaligus mencobaberefleksi, apakah kita telah menghargai danmenghormati hak asasi orang lain; apakah kitapernah melanggar dan mencederai hak asasiorang lain; atau apakah hak asasi kita pernahdilanggar dan dicederai oleh orang lain; ataumungkin juga, kita saling melanggar danmencederai hak asasi satu sama lain.Di dalam kehidupan keseharian kita, mulai5

dari bangun tidur sampai kembali beristirahatdi malam hari, tentunya ada beragam aktivitasdan kegiatan yang kita lakukan; ada begitubanyak tindakan yang kita perbuat. Di dalamaktivitas keseharian itu, kita akan senantiasaberhubungan dengan orang lain.Di saat kita berhubungan dengan oranglain itu, ada banyak tindakan yang kitalakukan, baik disadari ataupun tidak, yangsecara prinsipil selaras dengan nilai-nilaihak asasi manusia. Namun, tidak tertutupkemungkinan pula, ada tindakan-tindakan kitayang bertentangan dengan nilai-nilai hak asasimanusia.Kita mungkin selalu membuka ruangkepada orang lain untuk mengungkapkanpikiran dan pendapatnya dengan bebas, tanpamemandang siapa orang itu, berasal darimana, dan lain sebagainya. Tindakan ini bisadisebut selaras dengan nilai-nilai hak asasimanusia. Namun, boleh jadi, di lain saat kitamenumpahkan kekesalan terhadap seseorangdengan ungkapan: “Dasar orang Jawa, memang6

nggak bisa dipercaya!” Secara prinsipil,ungkapan ini bisa dikatakan bertentangandengan nilai-nilai hak asasi manusia.Tindakan yang mungkin boleh disebutyang paling sering terjadi adalah diskriminasi(atau pendiskriminasian). Terlebih lagi dalamkonteks masyakarat Indonesia yang plural,begitu beragam dengan berbagai budaya, suku,ras, etnis, agama dan kepercayaan, bahasa, danlain sebagainya.Secara tidak sadar, mungkin kita seringmerasa, suku kita lebih baik dari suku yanglain, agama kita lebih benar dari agama yanglain, budaya kita lebih tinggi dari budaya yanglain, dan seterusnya. Adanya perasaan inisedikit-banyak sebenarnya akan bisa menjadiawal bagi diskriminasi. Berpangkal dari hal-halsemacam ini pula yang seterusnya akan bisamenumbuhkembangkan apa yang disebutdengan stereotipe. Jika hal-hal ini sudah sampaipada suatu tindakan, maka selangkah di depanakan sudah terbuka lebar gerbang bagi lahirnyapendiskriminasian.7

Kita mungkin sering mendengar pernyataan(atau bahkan kita pernah mengatakannya),orang Padang itu pelit, seperti orang Cina,mereka sangat hitungan, tukang cari untung;orang Sunda itu pemalas, tukang kawin; orangJawa itu pendendam, “suka lain di mulut laindi hati”; orang Madura itu kasar, pemarah,jika menyelesaikan masalah selalu denganjalan kekerasan; orang Batak itu rentenir,tidak berperasaan; orang Islam itu teroris,tukang buat onar; perempuan itu sangatperasa, emosional, tidak akan bisa untuk jadipemimpin; laki-laki itu fisiknya kuat dan sangatrasional; dan banyak lagi yang lainnya.Itulah yang disebut stereotipe: melekatkancap-cap tertentu, predikat-predikat tertentu,atau penilaian-penilaian tertentu padaseseorang atau sekelompok orang, pada sukudan etnis tertentu, pada budaya tertentu, padaagama tertentu, pada jenis kelamin tertentu,dan lain sebagainya. Stereotipe adalah bentukansosial yang sangat mungkin muncul dandibangun dari prasangka, kecurigaan, ataubahkan tuduhan yang tidak berdasar.8

Kemunculan stereotipe ini biasanya hanyakarena ada segelintir orang dari kelompokatau golongan tertentu yang memiliki sifat dankecenderungan yang sama, namun sifat dankecenderungan yang sama itu dengan sertamerta kemudian dilekatkan dan disamaratakantanpa kecuali untuk semua anggota kelompok,komunitas, atau golongan tersebut.Ketika di dalam kenyataan ditemukan adabeberapa orang Padang atau orang Cina yangpelit, sangat perhitungan, suka cari untung,misalnya, maka kemudian disebutlah bahwasemua orang Padang atau orang Cina itu pastipelit, sangat perhitungan, dan tukang cariuntung. Begitu pun hal yang sama akan terjadijuga dengan yang lainnya: hanya karena adabeberapa orang Batak yang berprofesi sebagairentenir, maka kemudian disebutlah semuaorang Batak itu bertipikal rentenir; semuaorang Sunda itu pemalas; semua orang Maduraitu kasar dan pemarah; semua orang Islam ituterosis, dan seterusnya.Stereotipe memang tidak selalu mengacu9

pada hal-hal yang negatif. Ada juga stereotipeyang mengacu pada hal-hal yang positif.Misalnya, orang Padang dan orang Cinya yangbermental pedagang itu sering juga disebutpara pekerja keras; orang Madura walaupunpemarah dan berwatak keras, namun merekaitu sangat loyal, setia, jujur, dan konsekuen.Namun, sayangnya, yang sering terjadi adalahstereotipe negatif yang justru secara tidak sadarkita terima dan kita yakini sebagai sesuatu yangbenar, kenyataan yang sesungguhnya, yangbegitulah adanya.Sebagai akibatnya, mungkin kita juga seringmendengar ungkapan seperti, “Ah, janganmempekerjakan orang Sunda. Orang Sunda itupemalas”; “Jangan berbisnis dengan orang Cina!Mereka itu suka ingin untung sendiri!”; “Hatihati sama orang Islam, apalagi yang berjenggot,mereka itu teroris”; dan banyak lagi ungkapanlainnya. Dengan stereotipe ini, baik itu stereotipeyang negatif maupun stereotipe yang positif,seseorang pada akhirnya tidak dilihat dandinilai dari sosok individunya, namun lebihpada entitas kelompok atau golongan yang10

sesungguhnya belum tentu benar. Si individuyang bersangkutan telah kehilangan dirinya,tidak lagi dipandang sebagai individu yangbebas-mandiri, tidak lagi dilihat sebagaimanusia yang setara dan sederajat. Pada saatini pulalah, kita sebenarnya telah melakukantindakan diskriminatif, pendiskriminasian.Padahal, kalau kita benar-benar cermati,semua sifat dan kecenderungan yang dilekatkansebagai stereotipe itu nyata-nyata bukanlahhanya milik satu golongan atau kelompoktertentu; namun dimiliki oleh semua orangtanpa membedakan etnis, suku, agama, ataujenis kelamin tertentu. Semua orang padadasarnya memiliki sifat dan kecenderungan11

itu, karena hal itu adalah sesuatu yang sangatmanusiawi: semua orang, siapa pun itu dandi mana pun itu, akan punya potensi untukmemiliki sifat pelit. Begitu pun denganpemalas, pemarah, inginnya menang sendiri,loyal, menjadi pekerja keras, konsekuen;semua orang akan bisa jadi rentenir, siapapunakan bisa jadi teroris, jadi koruptor, tanpamemandang suku, agama, kebangsaan, dan lainsebagainya.Lagi pula, siapa yang telah meminta ataubisa menolak seseorang dilahirkan sebagaiorang Padang, orang Cina, orang Sunda, orangBatak, ataupun orang Madura? Tak ada seorangpun yang bisa meminta atau menolak untukbisa dilahirkan di mana dan oleh siapa. Jikaseorang anak yang terlahir dari seorang budakakan secara otomatis si anak itu dianggapsebagai bubak, niscaya dia tidak akan pernahmau untuk dilahirkan.Ini yang kemudian menjadi inti dari hakasasi manusia: semua manusia dilahirkan bebasdan merdeka, dan pada dirinya telah melekat12

harkat-martabatnya sebagai manusia, yangsetara dan sejajar dengan seluruh umat manusiadi dunia tanpa ada pembedaan apapun.Hasil bentukan sosial lain yang ada disekeliling kita adalah pembedaan status sosial,yang didasarkan pada golongan, pangkat, stratasosial, dan lain sebagianya. Diskriminasi punseringkali terjadi karena adanya pembedaanstatus sosial ini. Seseorang yang berpangkatatau bergolongan lebih tinggi, seakan menjadilebih punya hak daripada seseorang yangberpangkat dan bergolongan lebih rendahdarinya. Tidak jarang pula, segolongan13

orang “merendahkan” golongan lainnya, danmelakukan berbagai penindasan terhadapnya.Bagi yang ditindas, sangat mungkin merekatidak akan berdiam diri. Tidak jarang terjadi“perlawanan” sebagai usaha terakhir merekauntuk keluar dari penindasan; sementarakonteks “perlawanan” itu sendiri, pada bentukperlawanan tertentu, biasanya akan berpotensiuntuk melanggar dan mencederai hak asasi.Situasi dan kondisi semacam inilah yangsenantiasa dicemaskan. Dari tindakan-tindakanyang mungkin tidak kita sadari, menyangkutsoal stereotipe dan pendiskriminasian, misalnya,ternyata memiliki potensi yang sangat besaruntuk membuahkan ketidakadilan. Ketidakadilan ini akan senantiasa mengorbankan nilainilai kemanusiaan; mengorbankan nilai-nilaikemanusiaan, dengan sendirinya merupakanpengingkaran terhadap harkat-martabat umatmanusia.Ada begitu banyak contoh yang bisa menunjukkan hal ini. Dalam konteks Indonesia,kita mungkin masih ingat bagaimana konflik di14

Poso dan Maluku. Konflik semakin meluas danberkepanjangan ketika ada sentimen perbedaanagama yang ditonjolkan. Atas nama agama,warga menjadi seperti tak kenal lagi saudara:darah tumpah, manusia tak lagi berharga.Begitupun dengan konflik yang terjadi diKalimantan antara Dayak dan Madura: etnis,kesukuan, menjadi lebih penting daripadamanusia itu sendiri. Di kedua peristiwa itu,harkat-martabat manusia sudah diberangus,dinistakan, tidak ada lagi artinya.Di sinilah letak pentingnya penghargaandan penghormatan terhadap hak asasi manusia.Di dalam kehidupan keseharian kita, hak asasiini ada di mana-mana. Lebih dari itu, hak asasiadalah milik kita. Sesuatu yang sesungguhnyamilik kita, sudah sepatutnya pula jika kita yangmemeliharanya. Barangkali, memang tak adayang benar-benar mudah; namun, tak adajuga yang akan terlalu sulit jika kita memangmeyakini hal itu bisa kita lakukan.Pada akhirnya, menjunjung tinggi hak asasimanusia tidak lain adalah menjunjung nilai15

nilai kemanusiaan itu sendiri; memperjuangkanhak asasi manusia berarti memperjuangkanhidup dan kehidupan umat manusia besertanilai-nilai kemanusiaannya. Selama semuaitu dipandang sebagai sesuatu yang berharga,selama itu pula hak asasi manusia akan terusdikumandangkan untuk mewujudkan citacitanya: membangun suatu tatanan kehidupanyang lebih baik sebagai bentuk penghormatandan penghargaan terhadap harkat-martabat dankelangsungan hidup umat manusia. 16

HAK ASASI MANUSIA17

Bahwa pengakuan atas martabat yang melekatpada dan hak-hak yang sama dan tidak dapatdicabut dari semua anggota keluarga manusiaadalah landasan bagi kebebasan, keadilandanperdamaian di dunia [.]— Mukadimah Dekralasi UniversalHak Asasi ManusiaSemua manusia dilahirkan merdeka danmempunyai martabat dan hak yang sama.Mereka dikaruniai akal budi dan hati nuranidan hendaknya bergaul satu dengan yang laindalam semangat persaudaraan.— Pasal 1 Deklarasi UniversalHak Asasi Manusia18

Apa Itu Hak Asasi Manusia?Hak asasi manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang bersifat kodrati danuniversal. Keberadaan hak asasi manusia sudahmelekat pada diri manusia, dari semenjakmanusia dilahirkan. Hak asasi manusia tidaklain merupakan sebuah bentuk penghargaan,penghormatan, pemenuhan, dan perlindunganterhadap harkat-martabat umat manusia.“Hak asasi manusia (HAM) adalah seperangkathak yang melekat pada hakikat dan keberadaansetiap manusia sebagai makhluk Tuhan YangMaha Esa dan merupakan anugerah-Nyayang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dandilindungi oleh Negara, Hukum, Pemerintahan,dan setiap orang, demi kehormatan sertaperlindungan harkat dan martabat manusia.”— Pasal 1 Angka 1 UU No. 39 Tahun 1999tentang Hak Asasi Manusia19

Pengakuan atas hak asasi manusia akanmemberikan jaminan kepada kita, baik secaramoral maupun hukum, untuk menikmatikebebasan dan terlepas dari segala bentukpenghambaan, penindasan, perampasan,penganiayaan, ataupun perlakuan sewenangwenang yang menyebabkan kita tidak dapathidup secara layak sebagai manusia yangdimuliakan Tuhan. Selain Tuhan, tidak adakekuasaan apapun di dunia ini yang akan dapatmerebut dan mencabutnya.Sebagai negara dan bangsa yang beradabdan terlibat aktif di dunia internasional,Indonesia pun telah berkomitmen untukmemajukan dan menegakkan hak asasimanusia. Undang-Undang Dasar 1945hasil amandemen telah secara khususmencantumkan bab dan pasal-pasal tentanghak asasi manusia (Bab X Pasal 28 A — J).Oleh karena itu pula, hak asasi manusia sudahmenjadi hak konstitusional seluruh warganegara Indonesia.Selain UUD 1945, di tingkat nasional Indo20

nesia pun telah memiliki sejumlah instrumenhak asasi manusia yang berkekuatan hukumtetap. Instrumen-instrumen tersebut dirancangdan disusun untuk menjamin, memajukan,melindungi, dan mengawasi seluruh hak asasimanusia bagi seluruh warga negara Indonesia.Beberapa instrumen utama hak asasi manusia yang telah berlaku secara nasional itu diantaranya adalah sebagai berikut :1. Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998tentang Hak Asasi Manusia;2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999tentang Hak Asasi Manusia;3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia;4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008tentang Penghapusan Diskrimina

HAK ASASI MANUSIA DI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI Buku Saku SKP-HAM Sulawesi Tengah. HAK ASASI MANUSIA DI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI Penyunting Moh. Syafari Firdaus . bagi setiap orang, laki-laki, perempuan, dan anak-anak untuk menemukan persamaan hukum, persamaan kesempatan, persamaan

Related Documents:

fedrasi. Hak-Hak Seksual jatuh dalam rancah hak asasi manusia yang keduanya universal dan tidak terpisahkan, dan hak yang berhubungan dengan pinsip non diskriminasi. Bagian akhir, ”Hak-Hak Seksual merupakan hak asasi manusia yang berhubungan dengan seksualitas”, kerangka dari s

mendefinisikan kota hak asasi manusia sebagai sebuah komunitas lokal maupun proses sosial-politik dalam konteks lokal. HAM memainkan peran kunci sebagai nilai-nilai fundamental dan prinsip-prinsip panduan. Sebuah kota hak asasi manusia menghendaki tata kelola hak asasi manusia secara bersama dalam konteks lokal.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB (Universal Declaration of Human Rights, 10 Desember 1948) Kovenan internasional tentang hak sipil dan politik, kovenan internasional tentang hak ekonomi, sosial dan budaya (1966) Konvensi internasional tentang hak-hak khusus (1976) Konvensi hak-hak

Internasional Hak Asasi Manusia & Hukum Islam karya Mashood A. Baderin, bahwasanya dalam Deklarasi Kairo yang mencakup keseluruhan di dalamnya Hak Asasi Manusia (HAM) Islam disebutkan bahwa hak-hak asasi dan kebebasan universal adalah bagian integral Islam dan perintah ilahi yang mengikat dan

Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

1 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Istilah Hak Asasi Manusia dalam beberapa bahasa asing dikenal dengan sebutan droit de l'home (Perancis), yang berarti hak manusia, human rights (Inggris) atau mensen rechten (Belanda) yang dalam bahasa Indonesia disalin menjadi hak-hak kemanusian atau hak-hak asasi manusia.

Bab 4 dari Pedoman OECD menekankan bahwa Perusahaan harus menghormati hak asasi manusia. Organisasi internasional seperti PBB telah membuat standar-standar universal mengenai hak asasi manusia. Bagian penting dari hak asasi manusia adalah hak-hak buruh, karena buruh menemp

B. Pengertian Dan Hakekat Hak Asasi Manusia Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata