PEDOMAN KOORDINASI TEKNIS PERENCANAAN

2y ago
9 Views
2 Downloads
3.75 MB
35 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Kairi Hasson
Transcription

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIARAPAT KOORDINASI TEKNIS PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUN 2020KEBIJAKAN SINKRONISASI DANHARMONISASI PEMBANGUNANNASIONAL DAN DAERAHDr. Ir. Muhammad Hudori, M.SiDIREKTUR JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAHSurabaya, 2 Maret 2020@kemendagri@kemendagri@kemendagri riSurabaya, 4 Maret 2020

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK agri ri

TINDAK LANJUT RAKOR PUSDADI SENTUL, BOGOR 13 NOV 2019@kemendagri@kemendagri@kemendagri riKEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIA

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIAKETERKAITAN PEMBANGUNAN NASIONAL DAN DAERAHSESUAI UU 23/2014 TTG PEMERINTAHAN DAERAHTARGETPEMBANGUNAN NASIONALK/LPROV KAB/KOTAsinkronisasi dan harmonisasikoordinasi teknis dikoordinasikan olehMDN dengan Menteri BidangPerencanaanTARGETPEMBANGUNAN PROVINSIPROVkoordinasi teknis pembangunandilaksanakan oleh GUBERNUR sebagaiwakil Pemerintah PusatPEMBANGUNAN DAERAH @kemendagripeningkatan & pemerataan pendapatan masyarakatkesempatan kerjalapangan berusahameningkatkan akses dan kualitas pelayanan publikdaya saing Daerah@kemendagri@kemendagri riKAB

PASAL 258 UU 23/2014: PEMBANGUNAN DAERAHMERUPAKAN BAGIAN INTEGRAL DARI PEMBANGUNANNASIONALKEMENTERIAN DALAM NEGERISINKRONISASI PEMBANGUNANNASIONAL,REPUBLIK INDONESIAPEMBANGUNAN DAERAH DAN TATA RUANGRTRWNRPJPNRPJMNRKPRENSTRA KL DAN RENCANA PERURUSAN: RUED, RPPLH, RIPARDARENJA asal 258 UU 23/2014:Pembangunan Daerah perwujudan dari pelaksanaanUrusan Pemerintahan yang telah diserahkan ke Daerahsebagai bagian integral dari pembangunan @kemendagri riPasal 20 UU 26/2007: RTRW menjadi pedoman untuk penyusunan RPJPN, RPJMN

SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNANNasional dan Daerah (Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014)KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIA1. SikronisasiPerencanaanpembangunandaerahharus selaras denganperencanaanpembangunan nasional,salah satunya antara laindengan Surat EdaranBersama (SEB) Mdndengan Mppn.@kemendagri@kemendagri@kemendagri ri2. Konsistensi Apa yang direncanakandibuat anggarannya danapa yang dianggarkantelah (ada) dasarperencanaannya. Tidak boleh lagi adaprogram/kegiatan yangada dalam dokumenAPBD namun tidak adadalam RKPD (dan jugasebaliknya).

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIAHUBUNGAN RKPD DAN RKPPersiapanPenyusunanRKPDPokok-pokokpikiran DPRDRancanganAwal RKPDSE PenyusunanRenja-SKPDPenyusunanRancangan Renja SKPDRancanganRKPDMusrenbangRKPD PROV@kemendagri@kemendagri@kemendagri riRancanganAwal RKPRAKORTEKVERIFIKASIBappedaDalam pelaksanaanperencanaan Tahunan,Pusat dan Daerahmembahas PN & TargetPembangunan TahunandalamKORTEKRENBANGFasilitasi MenteriPenetapanPERGUBttg RKPDRancanganAkhir RKPDPENYUSUNANKUA & PPAS

SINKRONISASI TARGET DAN INDIKATOR MAKROPEMBANGUNAN KEWILAYAHAN DENGAN PRIORITAS &TARGET PEMBANGUNAN NASIONALKEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIATARGET MAKRO NASIONALKRISNASINKRONISASI- K/L- BAPPENASKEBIJAKAN SATU DATA, SPBE UNTUKPENGENDALIAN DAN PELAPORANKINERJA PEMBANGUNAN@kemendagri@kemendagri@kemendagri riSIPD- KEMENDAGRI- PEMDATARGET MAKRODAERAH

REALISASI HASIL KORTEKRENBANG TAHUN 2018(REALISASI RKP 22 %KEMISKINAN8,5-9,5%5,28%TPT4,8-5,2%0,38GINI RATIO0,38-0,39

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIA2POTENSI DAN TANTANGAN PEMBANGUNANDI WILAYAH TIMUR@kemendagri@kemendagri@kemendagri ri

VOLUME PRODUKSI PERIKANAN TANGKAP DILAUT DAN PERAIRAN UMUM MENURUT PROVINSIProduksi Perikanan Tangkap di Laut dan Perairan Umum Tahun 2017MALUKUJATIMPAPBARSULUTSULSEL5 provinsi diwilayah timurmenjadi produsenperikanantangkap terbesardi IndonesiaKETERANGAN: Perikanan tangkap laut (ton): Perikanan perairan umum daratan (ton)Sumber: BPS diolah SIMREG, 2019Sumber: Kelautan dan Perikanan Dalam Angka 2018

INDEKS KAPASITAS FISKAL DAERAH(IKFD) 2019NO.PROVINSIINDEKS KFD 2019KATEGORI KFD1.Jawa Timur2,589Sangat Tinggi2.Papua0,179Sangat Rendah3.Papua Barat0,553Sedang4.Kalimantan Utara0,282Sangat Rendah5.Kalimantan Timur1,226Tinggi6.Kalimantan Tengah0,437Rendah7.Kalimantan Selatan0,812Tinggi8.Kalimantan Barat0,453Sedang9.Maluku0,320Rendah10.Maluku Utara0,252Sangat Rendah11.NTB0,395Rendah12.NTT0,275Sangat Rendah13.Sulawesi Utara0,356Rendah14.Gorontalo0,171Sangat Rendah15.Sulawesi Tengah0,300Sangat Rendah16.Sulawesi Barat0,282Sangat Rendah17.Sulawesi Tenggara0,284Sangat Rendah18.Sulawesi Selatan0,691SedangSumber: Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2019 tentang Peta KapasitasFiskal DaerahIndeks kapasitas fiskal daerah digunakan untuk mengelompokkankategori kapasitas fiskal daerah sebagai dasar pertimbangan dalampenetapan daerah penerima hibah, penentuan besaran danapendamping oleh pemerintah Daerah, dan/atau penggunaan lain sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undanganSemakin rendah kapasitas fiskal daerah, makasemakin tinggi ketergantungan daerah terhadapalokasi dari pusatWilayah timur ( Jatim) memiliki rentang IKFD dari0,171 sampai dengan 2,589 dengan kategorisangat rendah hingga sangat tinggi yang akanberdampak pada pembiayaan pembangunan diwilayah timur IndonesiaProporsi pembiayaan pembanguan dari sumberAPBN/DAK harus mempertimbangkan IKFDtersebut agar tidak menimbulkan disparitas antardaerah yang semakin tajam.

KEBUTUHAN INVESTASI 35 Ribu TriliunPEMERINTAH& BUMNSwasta &Masyarakatkontribusi81,1 –83,1 %16,9 –18,9 %KEBUTUHAN RUANGUNTUK INVESTASI22376PSN171117KSNKIKEKKSPNKawasan IndustriKawasan EkonomiKhususKawasan StrategisPariwisata NasionalProyek StrategisNasionalKawasan StrategisNasionalPrioritasDaerahPerlu Percepatan Penetapan Perda RDTR Kabupaten/Kota untuk kemudahan perizinan berusaha daninvestasi sebagai landasan Izin Pemanfaatan Ruang, serta pembangunan nasional dan daerah.

1Pemda dapat melakukan perubahan Perkada tentang penjabaran APBD tanpaharus menunggu perubahan APBD dalam hal belum ada alokasi atau tidakcukup tersedia anggaran untuk penetapan perda RDTR (Sesuai Pasal 69 PP 12Tahun 2019 tentang pengelolaan keungan daerah).2Pemerintah daerah bersama DPRD kabupaten/kota agar segeramengagendakan propemperda sesuai Pasal 4 PP No. 12 Tahun 2018tentang Tatib DPRD Prov dan Kab/Kota menjadi prioritas.3Pemerintahan Daerah agar segera melakukan penetapanpengundangan RDTR guna kemudahan investasi di daerah.dan14

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIAFAKTA STUNTING DI INDONESIA Stuntingmerupakankondisigangguanpertumbuhan fisik dan otak pada anak. Hal itubisa terjadi pada 1.000 hari pertama kehidupan Prevalensi Stunting Indonesia 2018 30,8 % (1dari 3 bayi Baduta atau 9 juta anak menderitastunting. Provinsi dengan Prevalensi Stunting Tertinggi diRegional I: NTT & Sulbar Provinsi dengan Prevalensi Stunting Terendah diRegional I: Sulut dan Kaltara Target Nasional Prevalensi Stunting 2024 14,0% (RPJMN 2020-2024) Kerugian ekonomi akibat stunting: 2-3% dari PDBatau sekitar Rp 300 triliun (PDB Indonesia 2017sebesar Rp 13.000 triliun). Sejalan dengan prioritas pembangunan nasionalRPJMN 2020-2024, upaya penurunan prevalensistunting masuk dalam Mayor ProjectPercepatan PenurunanPrevalensi Stunting Regional I, 201860,050,040,030,020,010,00,0-10,02013Sumber: Riskesdas, 20182018Penurunan

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIA8 Aksi Konvergensi/IntegrasiPenurunan Stunting Bagi Kabupaten/KotaPILAR 1PILAR 2PILAR 3PILAR 4Komitmen danVisi PimpinanTertinggi NegaraKampanyeNasionalBerfokus padapemahaman,perubahanperilaku,komitmenpolitik danakuntabilitasKonvergensi,Koordinasi, danKonsolidasiProgramNasional, Daerah,dan MasyarakatMendorongKebijakan“NutritionalFood Security”PILAR 5Pemantauandan EvaluasiPELAKSANAANKONVERGENSI PROGRAM1. erimaolehsasaran Prioritas 1000HPK2. TerlaksananyaStandarPelayanan Minimal di Daerah3. Mengintegrasikan IntervensiSpesifik dan Sensitif kedalamDokumen Perencanaan danPenganggaran.PERAN KEMENDAGRIBERDASARKAN PILAR 3STRANAS MEMASTIKANKONVERGENSI DI DAERAH4. Evaluasi Kinerja percepatanpenurunanstuntingolehPemerintah Provinsi kepadaKabupaten/Kota

RASIO ELEKTRIFIKASI TAHUN 2019DI WILAYAH TIMUR Rasio elektrifikasi diwilayah timur sudah baik,secara rata-rata sudahmencapai 96,67% atau diatas 95%.Masih terdapat 9 provinsi(50% di wil. Timur) yangberada di bawah reratanasionalBeberapa provinsi yangmasih perlu ditingkatkanlagi rasio elektrifikasinyakarena termasuk rendahdibandingkan provinsi diIndonesia lainnya sepertiNTT, Maluku, Sultra,Papua, dan Kalteng

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIA3KORTEKRENBANG SEBAGAI FORUM SINKRONISASI DANHARMONISASI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH@kemendagri@kemendagri@kemendagri ri

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIADASAR PELAKSANAAN KORTEKRENBANGSesuai dengan Pasal 258UU Nomor 23 pelaksanaanUrusanPemerintahan yang telahdiserahkan ke Daerahsebagai bagian agriSelanjutnya,kementerianataulembaga rmonisasi B@kemendagri riOlehkarenaitu,pencapaiantargetpembangunan nasionaltidak hanya dilakukanoleh Pemerintah Pusat,namunjugabisadilakukan oleh pemdasesuai dgn kewenangan.Targetpembangunannasional harus dibagi kesemuatingkatpemerintahan sesuai dgnkewenanganC

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIADASAR PELAKSANAAN KORTEKRENBANG (2)DDalam rangka mencapai targetpembangunan nasional dilakukankoordinasi teknis pembangunanantara kementerian atau lembagapemerintah nonkementerian danDaerah.Koordinasiteknispembangunan antara aerahdikoordinasikan oleh Menteri denganmenteri yang n pembangunan@kemendagri@kemendagri@kemendagri riESehubungandenganhaltersebut, sesuai Pasal 374 UUNo. 23 Tahun 2014, MenteriDalam Negeri melakukanpembinaan umum sedangkanmenteri teknis dan kepalaLembagapemerintahnonkementerian melakukanpembinaan yang emerintahan

KEMENTERIAN DALAM NEGERIURGENSI KORTEKRENBANGREPUBLIK INDONESIAUNTUK PENCAPAIAN TARGET PEMBANGUNAN NASIONALBELUM SINKRONNYA PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS DAERAH,DALAM RANGKA PENCAPAIAN TARGET PEMBANGUNAN NASIONAL;12MASIH ADANYA PROGRAM PRIORITAS NASIONAL YANG BELUM DIDUKUNG OLEH PROGRAMPRIORITAS DAERAH;345@kemendagriMASIH ADANYA PROGRAM/KEGIATAN K/L DAN DAERAH YANG TUMPANG TINDIH KARENA TIDAKSESUAI DENGAN URUSAN YANG MENJADI KEWENANGANNYA SESUAI DENGAN UU 23 TAHUN2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH;TERBATASNYA ALOKASI ANGGARAN PADA PEMERINTAH DAERAH DALAM MENDUKUNGPENCAPAIAN TARGET PEMBANGUNAN NASIONAL;MASIH ADA BEBERAPA KEGIATAN PRIORITAS NASIONAL YANG BELUM DITENTUKAN LOKASIDAN TARGETNYA.@kemendagri@kemendagri ri

KEMENTERIAN DALAM NEGERIKETERKAITAN KORTEKRENBANGDAN MUSRENBANGREPUBLIK INDONESIA4Kortekrenbang Pusat(Akhir Feb-Awal Maret)5Kortekrenbang Pusat(10 Hari Setelah RakortekPusat)@kemendagri@kemendagri@kemendagri ri22

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIARANGKAIAN PELAKSANAAN ng@kemendagri@kemendagriMusrenbangnasKortekrenbang Provinsi@kemendagri riMARMAR-APRMusrenbang ProvinsiMEI

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIATUJUAN RAKORTEKRENBANG 2020Terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah dengan pemerintah daerahyang tertuang dalam RKPD dan RKP Tahun 2021 dalam rangka mendukung pencapaian targetpembangunan nasionalPENDEKATAN PEMBAHASANKontribusi daerah untukmencapai targetpembangunan nasionaldalam RPJMN dan KinerjaUrusan, serta kesepakatanpemenuhan gap targetABKontribusi daerah utkmencapai targetindikator makro daerahdalam mendukung targetindikator makro nasionalCDukungan daerah danusulan daerah thdMajor Project yangtertuang dalam RPJMNTahun 2020-2024Dukungan daerah(kegiatan APBD) danusulan daerah thdproyek K/L di daerahdalam mendukungPrioritas NasionalDPRIORITAS NASIONALMAJOR PROJECTINDIKATOR MAKRORPJMN-KINERJA URUSANBerbasis Aplikasi SIPD@kemendagri@kemendagri@kemendagri ri

ASPEK STRATEGIS KORTEKRENBANG BAGIKEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIAPEMERINTAH DAERAHMENDUKUNG PENCAPAIAN PRIORITAS NASIONAL MELALUIPROGRAM DAN KEGIATAN YANG DIRENCANAKAN DANDIANGGARKAN DAERAH, SERTA SELARAS DENGANKEGIATAN PUSATMENJADIFORUMUNTUKMENYUARAKANKEBUTUHAN DAERAH DALAM MENDUKUNGPENCAPAIAN TARGET NASIONALADANYA KESEPAKATAN ANTARADAERAH DAN PUSAT NCANAANNYABERITA ACARA KORTEK YG BERISI SINKRONISASIPROGRAM DAN KEGIATAN PUSAT-DAERAH MENJADIBAHAN MASUKAN DALAM PENYUSUNAN RKPDTAHUN 2021 DAN RENJA PERANGKAT DAERAH@kemendagri@kemendagri@kemendagri riDAERAH PAHAM DALAMMENINDAKLANJUTIPRIORITAS YG DIBUAT K/L

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIA4INTEGRASI SIPD DAN KRISNA 3.0 PADA E RAKORTEK@kemendagri@kemendagri@kemendagri ri

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIASIPD TERHUBUNG DENGAN:7 INSTITUSI34 PROVINSI302 KABUPATEN72 KOTASISTEM INFORMASIPEMERINTAHAN DAERAHSISTEM INFORMASIPEMBANGUNANDAERAH(BANGDA)GISTARU ATR/BPNSISTEM INFORMASIKEUANGANDAERAH (KEUDA)SISTEM INFORMASIPEMERINTAHANDAERAH LAINNYA(OTDA)BPSDUKCAPILKEMENDAGRI34 PROVINSI302 KABUPATEN72 KOTA@kemendagri@kemendagriDATA PEMBANGUNANDAERAHSDDKNSETNEG@kemendagri riPERENCANAANPEMBANGUNAN DAERAHANALISIS DAN PROFILPEMBANGUNAN DAERAHE-AUDITBPKKRISNA 3.0

KRISNA 3.0PusatE RAKORTEKSIPDRPJMN 202020247AGENDAPEMBANGUNAN(PN)RANWAL RKP202141 MAJORPROJECT (MP)INDIKATORMAKRONASIONALINDIKATORMAKRO DAERAHPROGRAM DANKEGIATANTARGET KINERJAURUSAN DAERAHSINKRONISASI RKP 2021DENGAN RKPD 2021MUSRENBANGNASIONALRANHIRRKP 2021RKP 2021SINKRONISASI RKPD2021 DG PN DAN MPSINKRONISASI RKP 2021DG TARGET KINERJAURUSAN DAERAHSIPDDaerahRPJMD YGBERLAKUKORTEKRENBANG 2020KRISNA 3.0RANWAL RKPD2021SINKRONISASI RKPD2021 DG INDIKATORMAKRO NASIONALUSULAN DUKUNGANDAERAH TERHADAP PNDAN PD2021RKPD2021

KRISNA 3.0RANWAL RKP2021PNPPKPPRO PNMAJOR PROJECTINDIKATORMAKRONASIONALPROGRAMDANKEGIATAN K/LSIPDRANWAL MAKRO DAERAHPROGRAM DANKEGIATANDAERAHTARGET KINERJAURUSAN DAERAHE RAKORTEKSIPDKORTEKRENBANG 2020SINKRONISASI RKP 2021DENGAN RKPD 2021KRISNA 3.0MUSRENBANGNASIONALRANHIRRKP 2021RKP 2021TAGGING KEGIATANRKPD 2021 DGINDIKATOR MAKROUSULAN DUKUNGANDAERAH TERHADAP PNDAN MPTAGGING KEGIATANRKPD 2021 DGINDIKATOR KINERJAURUSAN IRRKPD2021RKPD2021

INTEGRASI SISTEM KRISNA 3.0 DAN E RAKORTEK SIPDKRISNA 3.0Major ProjectK/LNon Major ProPSIPDe-RAKORTEK SIPDLoginProv/Kab/KotaKet :: Bappenas: e-RakortekLokasiTARGETINDKATORMAKROMP/NON ir/Ditolak/Dibahas Lebih LanjutDukungan Kesiapan DaerahKegiatan APBD Pendukung PNBerita Acara dan CatatanPembahasan30

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIA5PENUTUP@kemendagri@kemendagri@kemendagri ri

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIALANGKAH STRATEGIS UNTUKMENGOPTIMALKAN KORTEKRENBANG 2020KOORDINASI ANTARSTAKEHOLDERS PUSAT-DAERAHDi tingkat pusat harus mempunyai kesamaanbahasa agar yang di daerah tidak bingung dalammengimplementasikan kebijakan-kebijakan dilapangan. Di tingkat daerah harus terus dijalinkomunikasi antar pemangku kepentingan03PERBAIKAN TATAKELOLAPEMERINTAHDengan tata kelola paidengan baik dan berkualitas@kemendagri@kemendagri01@kemendagri ri04OPTIMALISASI DUKUNGAN PEMDATHDP PROGRAM STRATEGIS NASIONALProgram strategis di tingkat pusat harusmenyentuh tidak hanya kepentingan pusattapi yang tidak kalah penting adalahmenjawabkebutuhanpembangunandaerah. Begitu pula sebaliknya, programstrategis daerah harus mendukung programstrategis di pusat, sehingga terciptasinergitas pembangunan pusat dan daerah02PERCEPATAN & PENGUATANPEMBANGUNAN an daya ungkit terhadap sektorsektor unggulan, sebab tanpa infrastrukturyang memadai dan berkualitas, mustahiltarget-target pembangunan dapat tercapai

TINDAK LANJUT SETELAHKEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIAPELAKSANAAN KORTEKRENBANGKemendagriBappenasK/L SUPD mengawalhasil srenbangnas PEIPD mengawalhasil kortek supayakonsistendalamdokumen rencanadaerah srenbangnasdan RKP Tahun2021 MengawalK/Ldalam memasukanhasil kortekrenbangdalam penyusunanRenja K/L Menyempurnakanrancangan RenjaK/L Tahun 2021sesuaidenganhasilkortekrenbang Membahaslebihlanjut hasil ah33@kemendagri ri Menindaklanjutihasilpembahasankortekrenbang pusat ketingkatkortekrenbangprovinsi(pembahasandengan kab/kota)memastikan PD provinsimenyusun Renja Tahun2021sesuaihasilpembahasan dengan K/Ldi dalam nbang kedalamtarget-targetperkabupaten/kota

PENUTUPKEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIA1. Rakortekrenbang ini sangat penting untuk menyelaraskan prioritas nasionalyang merupakan penjabaran 5 arahan utama Presiden (5 fokus kerja) denganprioritas usulan program dan kegiatan daerah. Rakortekrenbang merupakanforum untuk memastikan agar mekanisme perencanaan yang bottom-up daridaerah dapat selaras dengan prioritas program dan kegiatan PemerintahPusat dalam rangka mewujudkan visi misi Presiden.2. Pembangunan daerah menuntut akuntabilitas pemerintah dalampenyelenggaraan pembangunan. Oleh karena itu perlu dikembangkanperencanaan pembangunan berorientasi kinerja, yang pada akhirnya jugaharus diarahkan untuk sinkron dengan perencanaan pembangunan nasional.3. Kinerja pembangunan yang direpresentasikan melalui indikator kinerja urusandan targetnya penting untuk disepakati agar kebijakan, program, dan kegiatanpemerintah pusat “tegak lurus” (sinkron) dengan kebijakan, program, dankegiatan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.4. Hasil Rakortekrenbang menjadi bahan Ranwal RKPD yang dikelola dalam SIPD,dan Ranwal RKP yang dikelola dalam KRISNA.5. Integrasi antara SIPD dan KRISNA merupakan cerminan dari sinkronisasiperencanaan pembangunan antara pusat dan Daerah.@kemendagri@kemendagri@kemendagri ri

TERIMA KASIH

Tahun 2019 tentang pengelolaan keungan daerah). Pemerintah daerah bersama DPRD kabupaten/kota agar segera mengagendakan propemperda sesuai Pasal 4 PP No. 12 Tahun 2018 tentang Tatib DPRD Prov dan Kab/Kota menjadi prioritas. 1 2 3-Pemerintahan Daerah agar segera melakukan penetapan

Related Documents:

koordinasi, dan harmonisasi kegiatan di institusi pemerintah dan pemerintah daerah : terkait penyelenggaraan infrastruktur informasi geospasial. b. PIHAK KEDUA bertugas: 1) Menyusun usulan perencanaan kegiatan dan perencanaan penganggaran; dan : 2) Melaksanakan koordinasi teknis antar lembaga terkait integrasi, sinkronisasi, koordinasi, dan

Draft Pedoman Teknis JKB 9. 4. Ruang Lingkup Dalam pedoman ini, diuraikan prinsip dasar tahapan perencanaan sistem BUS JALUR KHUSUS yang meliputi antara lain: desain sarana dan prasarana, sistem pelayanan, aspek kepengusahaan, serta pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan. Adapun tahapan perencanaan meliputi: .

1. Spesifikasi Teknis Traktor Roda 2 2. Spesifikasi Teknis Traktor Roda 4 3. Spesifikasi Teknis Rice Transplanter 4. Spesifikasi Teknis Pompa Air 5. Spesifikasi Teknis Chopper 6. Spesifikasi Teknis Cultivator 7. Form Laporan Bantuan Alsintan Poktan/Gapoktan/UPJA 8. For

pasal 9 : pedoman laporan tugas akhir 13 12. pasal 10 : pedoman teknis penulisan laporan tugas akhir 16 13. pasal 11 : pedoman teknis gambar kerja 20 14. pasal 12 : pedoman gambar presentasi 24 15. pasal 13 : poster presentasi 25 16. pasal 14 : skema material dan maket 27 17. .

Integrasi dan Harmonisasi dalam Perencanaan Pembangunan i. ii Perencanaan Desa Terpadu PERENCANAAN D E S A T E R P A D U. Perencanaan Desa Terpadu iii. . Partisipasi dalam Perencanaan Desa Perencanaan Desa dalam Kerangka Pembangunan Kabupaten Peran Pemangku Kepentingan 32 34 34 36 37 38 42 44

BIMBINGAN TEKNIS KURIKULUM A. KONSEP DASAR BIMBINGAN TEKNIS 1. Pengertian Bimbingan Teknis Bimbingan Teknis kurikulum dalam panduan ini didefinisikan sebagai proses fasilitasi pemerolehan dan/atau peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan Kurikulum. 2.

Struktur Kurikulum, Kompetensi Inti-Kompetensi Dasar, dan Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus. C. Tujuan Tujuan penyusunan pedoman bimbingan teknis ini adalah agar diperoleh acuan dalam penyelenggaraan bimbingan teknis program pemenuhan guru

Pedoman Teknis ini dimaksudkan untuk memberikan acuan dan panduan bagi petugas Dinas lingkup baik ProPeternakaninsi, v Kabupaten/ kota maupun petugas lapangan dalam melaksanakan kegiatan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dengan anggaran APBN TA 2014. Pedoman teknis