PENDIDIKAN VAKASIONALTEPAT GUNA BAGI ABKH.M.UMAR DJANI MARTASUTA
Peraturan Pemerintah:1.2.3.4.5.UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKANNASIONALPP 19 Tahun 2005PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIKINDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG STANDARISI UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHPERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIKINDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG STANDARKOMPETENSI LULUSAN UNTUK SATUAN PENDIDIKANDASAR DAN MENENGAHNOMOR 24 TAHUN 2006 TENTANG PELAKSANAANPERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONALNOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG STANDAR ISIUNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DANMENENGAH DAN PERATURAN MENTERIPENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006TENTANG STANDAR KOMPETENSI LULUSAN UNTUKSATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Life SkillsLife skills dapat diartikansebagai keterampilan kerjaatau vokasional
Prinsip Pelaksanaan Kurikuluma.Pelaksanaan kurikulum didasarkan padapotensi, perkembangan dan kondisi pesertadidik untuk menguasai kompetensi yangberguna bagi dirinya.f.Kurikulum dilaksanakan denganmendayagunakan kondisi alam, sosial danbudaya serta kekayaan daerah untukkeberhasilan pendidikan dengan muatanseluruh bahan kajian secara optimal.
Muatan isi MataPelajaranSMPLBMuatan isi mata pelajaran SMPLBA,B,D,E bidang akademik mengalamimodifikasi dan penyesuaian dari SMPumum sehingga menjadi sekitar 60% –70%. Sisanya sekitar 40% - 30%muatan isi kurikulum ditekankan padabidang keterampilan vokasional
Muatan isi mata pelajaranSMALBMuatan isi mata pelajaran untukSMALB A,B,D,E bidang akademikmengalami modifikasi danpenyesuaian dari SMA umumsehingga menjadi sekitar 40% –50% bidang akademik, dan sekitar60% – 50% bidang keterampilanvokasional
Muatan isiMuatan kurikulum SDLB, SMPLB,SMALB C,C1,D1,G lebih ditekankanpada kemampuan menolong diri sendiridan keterampilan sederhana yangmemungkinkan untuk menunjangkemandirian peserta didik. Oleh karenaitu, proporsi muatan keterampilanvokasional lebih diutamakan
MATA PELAJARANKETERAMPILANPengertian :Mata pelajaran yang berisi kemampuankonseptual, apresiatif dan kreatif produktif dalammenghasilkanbenda produk kerajinan dan atau produkteknologi yang memberikanpenekanan pada penciptaan benda-bendafungsional dari karyakerajinan, karya teknologi sederhana, yangbertumpu padaketerampilan tangan.
Muatan isi pada mata pelajaranMuatan isi mata pelajaran keterampilanvokasional meliputi tingkat dasar, tingkatterampil dan tingkat mahir. Jenisketerampilan yang akan dikembangkan,diserahkan kepada satuan pendidikansesuai dengan minat, potensi,kemampuan dan kebutuhan pesertadidik serta kondisi satuan pendidikan.
Keterampilan vokasional apa yang cocokuntuk ABK ?
Jenis Ketrampilan VokasionalJenis keterampilan vokasional/teknologiinformasi yang dikembangkan, diserahkankepada sekolah sesuai potensi daerah.Contoh Jenis Keterampilan Vokasional :1. Tata Busana8. Otomotif2. Perkayuan9. Hantaran3. Anyaman10. Layang-layang4. Tata Boga11. dll5. Komputer6. Kecantikan7. Akuplesur
4 Aspek yang perlu diperhatikanMinatKebutuhanPeserta didikdan LingkunganKemampuanPeserta DidikPotensi Sekolah
Langkah mencapai tepat guna1. Melakukan Asesmen2. Memutuskan penempatan siswa3. Memperhatikan keunggulan lokal4. Menentukan tujuan dan sasaran5. Menyiapkan daya dukung sarana6. Menyiapkan daya dukung SDM/tenagapengajar7. Melakukan proses pembelajaran8. Mengevaluasi proses dan produk lulusan9. Tindak lanjut
SENTRA PENDIDIKAN KHUSUS DANPENDIDIKAN LAYANAN KHUSUSSLBSekolahBiasauntukInklusifTK, SD, SMP,SMA, SMKSLBKelasOlimpiadeTK, lahBiasauntukAkselerasi,Cerdas danBakatIstimewaTK, SD, SMP,SMA, SMKKlinikTerapiTK, SD,SMP, SMA,SMKGuru AkademikInstruktur KeterampilanKELASKETRAMPILANAsosiasi /LembagaKeterampilanKiosKiosKios
KETERAMPILAN OTOMOTIF
KETERAMPILAN TATABUSANA
KETERAMPILAN PERKAYUAN
KETERAMPILAN TATA BOGA
KETERAMPILAN KOMPUTER
KETERAMPILAN KERAMIK
KETERAMPILAN HANTARAN
KETERAMPILAN KECANTIKAN
TERIMA KASIHBILA ADA TUTUR KATA ATAU PERILAKUSAYA YANG KURANG BERKENANDI HATI BAPAK DAN IBUSAYA MOHON MAAFYANG SEBESAR-BESARNYA
3. peraturan menteri pendidikan nasional republik indonesia nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah 4. peraturan menteri pendidikan nasional republik indonesia nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah 5. nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan
Daftar Isi ix Bab VEvaluasi Kebijakan Pendidikan 101 A. Konsepsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 101 B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 104 C. P ermasalahan dalam Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 106 D. Manfaat Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 108 E. Monitoring Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 109 F. Kriteria Evaluasi Program Kebijakan Pendidikan — 111
Untuk memenuhi salah satu syarat guna Memperoleh Gelar Magister Pendidikan YOGYAKARTA 2017 . ii MODEL INTEGRASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM . Abdollah Faruk NIM: 12913190 Pembimbing: Prof. Dr. Usman Abu Bakar, MA Diajukan kepada Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Untuk memenuhi salah satu syarat guna .
Pendidikan Anak Usia Dini, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang. Pembimbing Amirul Mukminin, S.Pd, M.Kes. Kata Kunci: Persepsi Orang Tua, Pendidikan Anak Usia Dini, Motivasi Pendidikan Anak Usia Dini merupakan upaya pembinaan yang diajukan bagi anak-anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
pendidikan koresponden sampai pendidikan melalui e-learning lintas ruang dan waktu. UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi Bagian Ketujuh Pendidikan Jarak Jauh Pasal 31 1) Pendidikan jarak jauh merupakan proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi. 2) Pendidikan jarak jauh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan: a. memberikan .
Pendidikan karakter pada pendidikan formal berlangsung pada lembaga pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, MAK dan Perguruan Tinggi melalui pembelajaran, kegiatan ko dan ekstrakurikuler, penciptaan budaya satuan pendidikan, dan pembiasaan. Sasaran pada pendidikan formal adalah peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. 2.
3. kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi, dan 4. kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar Isi dikembangkan oleh Badan Standar .
ANGGARAN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2019 BERDASARKAN FUNGSI AGAMA Rp10.143 M 16,34% PENDIDIKAN Rp51.924 M 83,66% Total Anggaran Rp62.066 M Fungsi Pendidikan dimanfaatkan untuk peningkatan akses, mutu dan relevansi pendidikan pada pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan keagamaan dan pendidikan agama di satuan pendidikan umum
BAB II PENGESAHAN PENDIRIAN DANA PENSIUN LEMBAGA KEUANGAN Pasal 2 Bank atau Perusahaan Asuransi Jiwa yang akan mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. berbentuk badan hukum Indonesia dan berkantor pusat di Indonesia; b. paling kurang dalam 1 ( satu) tahun terakhir sebelum mengajukan permohonan, dinyatakan sehat oleh instansi pengawas dari Bank .