BAB IV PEMBANGUNAN EKONOMI A. UMUM

3y ago
29 Views
2 Downloads
369.42 KB
57 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Shaun Edmunds
Transcription

BAB IVPEMBANGUNAN EKONOMIA.UMUMBerbagai kebijakan dan program yang diuraikan di dalam Bab IV PembangunanEkonomi ini adalah dalam rangka mendukung pelaksanaan salah satu prioritas yang tercantumdalam Bab II Prioritas Pembangunan Nasional, yaitu mempercepat pemulihan ekonomi danmemperkuat landasan pembangunan ekonomi berkelanjutan dan berkeadilan berdasarkan sistemekonomi kerakyatan. Penetapan prioritas tersebut dilandasi masalah dan tantangan yangdihadapi serta arahan kebijakan GBHN 1999-2004 dalam pembangunan ekonomi, baik jangkapendek maupun jangka menengah.Sejak timbulnya krisis ekonomi yang dipicu oleh krisis moneter pada pertengahan tahun1997, pertumbuhan ekonomi terhenti dan laju inflasi meningkat pesat yang berakibat tarafhidup rakyat Indonesia merosot tajam. Jumlah penduduk miskin dan tingkat pengangguranmeningkat pesat. Langkah-langkah pemulihan dan reformasi ekonomi untuk menggerakkanperekonomian dan memulihkan kesejahteraan rakyat selama periode 1997-1999 dirasakanberjalan lambat.Krisis ekonomi telah mengangkat ke permukaan beberapa kelemahan penyelenggaraanperekonomian nasional. Berbagai distorsi yang terjadi pada masa lalu telah melemahkanketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi krisis, menimbulkan berbagai bentukkesenjangan sosial, dan menghambat kemampuan untuk mengatasi krisis dengan cepat. Kurangmeratanya penyebaran pelaksanaan pembangunan telah menimbulkan kesenjangan pertumbuhanantardaerah, antara perkotaan dan perdesaan, antarkawasan seperti kawasan barat dan kawasantimur Indonesia, maupun antargolongan masyarakat sehingga gejolak sosial menjadi sangatmudah terjadi.Sementara itu, pada masa yang akan datang pembangunan ekonomi Indonesiamenghadapi dua tantangan utama yang terkait dengan proses globalisasi dan desentralisasi.Pertama, meningkatkan daya saing industri nasional melalui peningkatan efisiensi danpembangunan keunggulan kompetitif yang pada gilirannya akan memperkukuh ketahanan danpertumbuhan ekonomi. Kedua, melaksanakan proses desentralisasi ekonomi secara bertahapagar potensi sumber daya ekonomi di seluruh daerah dapat segera tergerakkan secara serempakmenjadi kegiatan ekonomi yang meluas yang didukung oleh semakin tumbuhnya prakarsa, jiwawirausaha, dan kemampuan berusaha di kalangan masyarakat di daerah. Proses desentralisasiekonomi ditempuh secara hati-hati agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapatmenghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi nasional secara menyeluruh.Pengalaman membangun pada masa yang lalu dan timbulnya krisis yang berkepanjangandapat digunakan sebagai pelajaran bahwa di samping keberhasilan mencapai tujuanpembangunan, proses dan cara mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi tersebut tidak kalahpentingnya. Secara normatif, untuk membangun perekonomian yang kuat, sehat, danberkeadilan, pembangunan ekonomi harus dilaksanakan berlandaskan aturan main yang jelas,etika, dan moral yang baik, serta nilai-nilai yang menjunjung tinggi hak asasi manusia sertapersamaan derajat, hak, dan kewajiban warga negara, termasuk persamaan gender.Pembangunan ekonomi Indonesia pada masa yang akan datang harus berbeda dari wujudIV - 1

perekonomian Indonesia sebelum terjadinya krisis. Wujud perekonomian yang akan dibangunharus lebih adil dan merata, mencerminkan peningkatan peran daerah dan pemberdayaan seluruhrakyat, berdaya saing dengan basis efisiensi, serta menjamin keberlanjutan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.Pertama, pembangunan ekonomi dilaksanakan berdasarkan sistem ekonomi kerakyatanuntuk mencapai kesejahteraan rakyat yang meningkat, merata, dan berkeadilan.Kedua, pembangunan ekonomi berlandaskan pengembangan otonomi daerah danperanserta aktif masyarakat secara nyata dan konsisten.Ketiga, pembangunan ekonomi harus menerapkan prinsip efisiensi yang didukung olehpeningkatan kemampuan sumber daya manusia dan teknologi untuk memperkuat landasanpembangunan berkelanjutan dan meningkatkan daya saing nasional.Keempat, pembangunan ekonomi berorientasi pada perkembangan globalisasi ekonomiinternasional dengan tetap mengutamakan kepentingan ekonomi nasional.Kelima, pembangunan ekonomi makro harus dikelola secara hati-hati, disiplin, danbertanggung jawab dalam rangka menghadapi ketidakpastian yang meningkat akibat prosesglobalisasi.Keenam, pembangunan ekonomi dilaksanakan berlandaskan kebijakan yang disusunsecara transparan dan bertanggung-gugat, baik dalam pengelolaan publik, pemerintahan,maupun masyarakat. Dalam kaitan itu, Pemerintah perlu bersikap tidak memihak serta menjagajarak dengan perusahaan-perusahaan dan asosiasi-asosiasi perusahaan.Ketujuh, pembangunan ekonomi harus berlandaskan keberlanjutan sistem sumber dayaalam, lingkungan hidup, dan sistem sosial kemasyarakatan untuk meningkatkan kesejahteraanrakyat.Sebagai jabaran 28 butir arahan kebijakan GBHN 1999-2004 di bidang ekonomi, bab iniakan membahas secara terpadu berbagai program pembangunan nasional di bidang ekonomiyang ditujukan untuk mengatasi permasalahan perekonomian dalam jangka pendek danmenengah.B.ARAH KEBIJAKANArahan kebijakan pembangunan di bidang ekonomi dalam GBHN 1999-2004 adalahsebagai berikut.1. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yangberkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi,nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasanlingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha danbekerja, pelindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.2. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya strukturpasar monopolistik dan berbagai struktur pasar yang distortif, yang merugikan masyarakat.3. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar denganmenghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi,layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan diatur denganundang-undang.IV - 2

4. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagimasyarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar dengan mengembangkansistem dana jaminan sosial melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usahadan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektifdan efisien serta ditetapkan dengan undang-undang.5. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi denganmembangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negaramaritim dan agraris, sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah, terutamapertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecildan kerajinan rakyat.6. Mengelola kebijakan makro dan mikroekonomi secara terkoordinasi dan sinergis gunamenentukan tingkat suku bunga wajar, tingkat inflasi terkendali, tingkat kurs rupiah yangstabil dan realistis, menyediakan kebutuhan pokok terutama perumahan dan pangan rakyat,menyediakan fasilitas publik yang memadai dan harga terjangkau, serta memperlancarperizinan yang transparan, mudah, murah, dan cepat.7. Mengembangkan kebijakan fiskal dengan memperhatikan prinsip transparansi, disiplin,keadilan, efisiensi, efektivitas, untuk menambah penerimaan negara dan mengurangiketergantungan dana dari luar negeri.8. Mengembangkan pasar modal yang sehat, transparan, efisien, dan meningkatkan penerapanperaturan perundang-undangan sesuai dengan standar internasional dan diawasi olehlembaga independen.9. Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri pemerintah untuk kegiatan ekonomiproduktif yang dilaksanakan secara transparan, efektif dan efisien. Mekanisme dan prosedurpeminjaman luar negeri harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan diaturdengan undang-undang.10. Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkandaya saing global dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja danberusaha bagi segenap rakyat dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutamaberbasis keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghapus segalabentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.11. Memberdayakan pengusaha kecil menengah dan koperasi agar lebih efisien, produktif danberdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha yangseluas-luasnya. Bantuan fasilitas dari negara diberikan secara selektif terutama dalambentuk perlindungan dari persaingan yang tidak sehat, pendidikan dan pelatihan, informasibisnis dan teknologi, permodalan, dan lokasi berusaha.12. Menata Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara efisien, transparan dan profesionalterutama yang usahanya berkaitan dengan kepentingan umum yang bergerak dalampenyediaan fasilitas publik, industri pertahanan dan keamanan, pengelolaan aset strategis,dan kegiatan usaha lainnya yang tidak dilakukan oleh swasta dan koperasi. Keberadaan danpengelolaan BUMN ditetapkan dengan undang-undang.13. Mengembangkan hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang salingmenunjang dan menguntungkan antara koperasi, swasta dan Badan Usaha Milik Negara,serta antara usaha besar, menengah dan kecil dalam rangka memperkuat struktur ekonominasional.IV - 3

14. Mengembangkan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumber dayabahan pangan, kelembagaan dan budaya lokal dalam rangka menjamin tersedianya pangandan nutrisi dalam jumlah dan mutu yang dibutuhkan pada tingkat harga yang terjangkaudengan memperhatikan peningkatan pendapatan petani dan nelayan, serta peningkatanproduksi yang diatur dengan undang-undang.15. Meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga listrik yang relatifmurah dan ramah lingkungan dan secara berkelanjutan yang pengelolaannya diatur denganundang-undang.16. Mengembangkan kebijakan pertanahan untuk meningkatkan pemanfaatan dan penggunaantanah secara adil, transparan, dan produktif dengan mengutamakan hak-hak rakyat setempat,termasuk hak ulayat dan masyarakat adat, serta berdasarkan tata ruang wilayah yang serasidan seimbang.17. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik, termasuktransportasi, telekomunikasi, energi dan listrik, dan air bersih guna mendorong pemerataanpembangunan, melayani kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, serta membukaketerisolasian wilayah pedalaman dan terpencil.18. Mengembangkan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terpadu yang diarahkan padapeningkatan kompetensi dan kemandirian tenaga kerja, peningkatan pengupahan,penjaminan kesejahteraan, perlindungan kerja, dan kebebasan berserikat.19. Meningkatnya kuantitas dan kualitas penempatan tenaga kerja ke luar negeri denganmemperhatikan kompetensi, perlindungan dan pembelaan tenaga kerja yang dikelola secaraterpadu dan mencegah timbulnya eksploitasi tenaga kerja.20. Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan danteknologi termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil,menengah, dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber dayalokal.21. Melakukan berbagai upaya terpadu untuk mempercepat proses pengentasan masyarakat darikemiskinan dan mengurangi pengangguran, yang merupakan dampak krisis ekonomi.22. Mempercepat penyelematan dan pemulihan ekonomi guna membangkitkan sektor riilterutama bagi pengusaha kecil, menengah, dan koperasi melalui upaya pengendalian lajuinflasi, stabilisasi kurs rupiah pada tingkat yang realistis, dan suku bunga yang wajar sertadidukung oleh tersedianya likuiditas sesuai kebutuhan.23. Menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan mengurangi defisitanggaran melalui peningkatan disiplin anggaran, pengurangan subsidi dan pinjaman luarnegeri secara bertahap, peningkatan penerimaan pajak progresif yang adil dan jujur, sertapenghematan pengeluaran.24. Mempercepat rekapitalisasi sektor perbankan dan restrukturisasi utang swasta secaratransparan agar perbankan nasional dan perusahaan swasta menjadi sehat, terpercaya, adil,dan efisien dalam melayani masyarakat dan kegiatan perekonomian.25. Melaksanakan restrukturisasi aset negara, terutama aset yang berasal dari likuidasiperbankan dan perusahaan, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan produktivitas secaratransparan dan pelaksanaannya dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.Pengelolaan aset negara diatur dengan undang-undang.IV - 4

26. Melakukan renegosiasi dan mempercepat restrukturisasi utang luar negeri bersama-samadengan Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, lembaga keuangan internasional lainnya,dan negara donor dengan memperhatikan kemampuan bangsa dan negara, yangpelaksanaannya dilakukan secara transparan dan dikonsultasikan dengan Dewan PerwakilanRakyat27. Melakukan secara proaktif negosiasi dan kerjasama ekonomi bilateral dan multilateral dalamrangka meningkatkan volume dan nilai ekspor, terutama dari sektor industri yang berbasissumber daya alam, serta menarik investasi finansial dan investasi asing langsung tanpamerugikan pengusaha nasional.28. Menyehatkan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah terutama yangusahanya berkaitan dengan kepentingan umum. Bagi BUMN yang usahanya tidak berkaitandengan kepentingan umum didorong untuk privatisasi melalui pasar modal.C.PROGRAM-PROGRAM PEMBANGUNANMenghadapi masalah dan tantangan serta berpedoman pada arah kebijakan GBHN1999-2004 tersebut di atas dan menyadari keterbatasan sumber daya yang tersedia, perluditetapkan prioritas program-program pembangunan ekonomi. Prioritas jangka pendek (kurunwaktu 1-2 tahun mendatang) adalah program-program untuk mempercepat pemulihan ekonomidisertai dengan upaya mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran yang meningkat pesatselama krisis. Bersamaan dengan upaya pemulihan ekonomi, dilaksanakan programpembangunan ekonomi jangka menengah (kurun waktu 5 tahun) untuk meletakkan landasanpembangunan ekonomi yang berkelanjutan berlandaskan sistem ekonomi kerakyatan.Pelajaran yang sangat penting dalam masa krisis adalah pentingnya mengintegrasikannilai keadilan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keinginan untuk meningkatkankesejahteraan masyarakat luas. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang dicapai harusdapat dinikmati oleh masyarakat luas secara berkeadilan. Oleh karena itu, dalam era reformasisekarang harus diupayakan secara sungguh-sungguh pergeseran-pergeseran dari paradigmapembangunan ekonomi yang bertumpu hanya pada pertumbuhan ke paradigma pembangunanekonomi yang bertumpu pada pemerataan. Sejalan dengan itu, GBHN 1999-2004 telahmengamanatkan bahwa perekonomian dibangun berlandaskan sistem ekonomi kerakyatan, dimana kekuatan ekonomi rakyat dikembangkan menjadi tulang punggung pembangunan ekonominasional.Sebagai suatu sistem perekonomian, komponen utama sistem ekonomi kerakyatan adalahsumber daya manusia sebagai konsumen, sebagai tenaga kerja, dan sebagai pengusaha sertasumber daya alam dan lingkungan hidup termasuk tanah, air, udara dan lingkungan tempatsumber daya manusia melakukan aktivitasnya. Ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan adalahsebagai berikut.1. Ciri utama sistem ekonomi kerakyatan adalah penegakan prinsip keadilan dan demokrasiekonomi disertai kepedulian terhadap yang lemah. Sistem ekonomi tersebut harusmemungkinkan seluruh potensi bangsa, baik sebagai konsumen, sebagai pengusaha maupunsebagai tenaga kerja, tanpa membedakan suku, agama, dan gender, mendapatkankesempatan, perlindungan dan hak untuk memajukan kemampuannya dalam rangkameningkatkan taraf hidupnya dan partisipasinya secara aktif dalam berbagai kegiatanekonomi, termasuk dalam memanfaatkan serta memelihara kekayaan alam dan lingkunganhidup. Di dalam melaksanakan kegiatan tersebut, semua pihak harus mengacu kepadaIV - 5

peraturan yang berlaku.2. Ciri yang kedua, sejalan dengan ciri pertama, adalah pemihakan, pemberdayaan, danperlindungan terhadap yang lemah oleh semua potensi bangsa, terutama pemerintah sesuaidengan kemampuannya. Pemerintah melaksanakannya melalui langkah-langkah yang ramahpasar. Penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah, dankoperasi (UKMK) termasuk petani dan nelayan kecil, merupakan prioritas utama dalampengembangan sistem ekonomi kerakyatan. Bagi kelompok penduduk yang karenakeadaannya mempunyai keterbatasan dilakukan langkah-langkah untuk meningkatkankemampuannya dan memberikan dukungan agar dapat memanfaatkan akses yang terbuka.Dukungan yang mendasar dan secara umum diberikan kepada penduduk miskin, antara lain,dengan memberikan pendidikan, pelatihan, dan pelayanan kesehatan dengan biaya yangterjangkau. Sedangkan bagi UKMK, termasuk petani dan nelayan kecil, untuk memajukankemampuan dan usahanya, diberikan berbagai pelatihan serta peningkatan akses kepadapermodalan, informasi pasar, dan teknologi tepat guna. Langkah-langkah yang ramah pasartersebut diberikan secara selektif, transparan, dan tegas disertai dengan pengawasan yangefektif.3. Penciptaan iklim persaingan usaha yang sehat dan intervensi yang ramah pasar. Upayapemerataan berjalan seiring dengan upaya menciptakan pasar yang kompetitif untukmencapai efisiensi optimal. Dengan demikian, misalnya, hubungan kemitraan antara usahabesar dan UKMK harus berlandaskan kompetensi bukan belas kasihan. Untuk itu, prioritasdilakukan bagi penghapusan praktik-praktik dan perilaku-perilaku ekonomi di luar aturanpermainan yang dianggap wajar dan adil oleh masyarakat seperti praktik monopoli,pengembangan sistem perpajakan progresif yang efektif dan deregulasi yang diarahkanuntuk menghilangkan ekonomi biaya tinggi.4. Pemberdayaan kegiatan ekonomi rakyat sangat terkait dengan upaya menggerakkanperekonomian perdesaan. Oleh karena itu, upaya mempercepat pembangunan perdesaan,termasuk di daerah terpencil, daerah minus, daerah kritis, daerah perbatasan dan daerahterbelakang lainnya harus merupakan prioritas, antara lain, dengan meningkatkanpembangunan prasarana perdesaan dalam mendukung pengembangan keterkaitan desa-kotasebagai bentuk jaringan produksi dan distribusi yang saling menguntungkan.5. Pemanfaatan dan penggunaan tanah dan sumber daya alam lainnya, seperti hutan, laut, air,udara, dan mineral secara adil, transparan dan produktif dengan mengutamakan hak-hakrakyat setempat, termasuk hak ulayat masyarakat adat dengan tetap menjaga kelestarianfungsi lingkungan hidup.Secara konkret upaya peningkatan kesejahteraan rakyat berlandaskan sistem ekonomikerakyatan dilakukan dalam berbagai program pembangunan lintas bidang dan sektor.Pembangunan ekonomi rakyat, antara lain usaha pertanian, perkebunan, peternakan,perikanan/pertambakan, pertambangan, industri dan perdagangan barang dan jasa yang berskalamikro dan kecil, merupakan bagian inti dari pembangunan sistem ekonomi kerakyatan.Di bidang ekonomi, pembangunan sistem ekonomi kerakyatan terutama dan secaralangsung dilakukan melalui berbagai upaya dalam rangka penanggulangan kemiskinan,pembangunan ketenagakerjaan, pengembangan sistem jaminan sosial dan pemberdayaan usahamikro, kecil, menengah dan koperasi, pembangunan pertanian, pangan dan pengairan,pembangunan sarana dan prasarana perdesaan, serta yang berkaitan dengan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Program-program yang berkaitan dengan penyediaanpelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan dibahas di Bab VII Pembangunan PendidikanIV - 6

dan Bab VIII Pembangunan Sosial Budaya. Sedangkan, program-program yang berkaitandengan penataan ruang, pengelolaan pertanahan, pembangunan perdesaan dan wilayahtertinggal, dan pemberdayaan masyarakat dibahas di Bab IX Pembangunan Daerah.1.Menanggulangi Kemiskinan dan Memenuhi Kebutuhan Pokok MasyarakatKemiskinan merupakan masalah pembangunan di berbagai bidang yang ditandai olehpengangguran, keterbelakangan, dan ketidakberdayaan. Oleh karena itu, kemiskinan merupakanmasalah pokok nasional yang penanggulangannya tidak dapat ditunda dengan dalih apapun danharus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Sesuai dengan prinsipkead

Penetapan prioritas tersebut dilandasi masalah dan tantangan yang dihadapi serta arahan kebijakan GBHN 1999-2004 dalam pembangunan ekonomi, baik jangka pendek maupun jangka menengah. Sejak timbulnya krisis ekonomi yang dipicu oleh krisis moneter pada pertengahan tahun 1997, pertumbuhan ekonomi terhenti dan laju inflasi meningkat pesat yang berakibat taraf hidup rakyat Indonesia merosot tajam .

Related Documents:

BAB 3 EKONOMI DAN PEMBANGUNAN; SEBUAH KRITIK 31 3.1 Krisis Negara Kesejahteraan 31 3.2 Inkonsistensi Ekonomi Pembangunan 42 3.3 Kritik terhadap Ilmu Ekonomi Konvesional 45 BAB 4 RANCANG BANGUN EKONOMI ISLAM 53 4.1 Paradigma Ekonomi Islam 54 4.2 Prinsip Dasar Ekonomi Islam 58 BAB 5 HAKIKAT EKONOMI ISLAM 71 5.1 Makna Ekonomi Islam 71

kebijakan pembangunan ekonomi, dan hambatan-hambatan yang dihadapi. Materi yang dibahas adalah teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, tahap-tahap pertumbuhan ekonomi, teori-teori hambatan pembangunan, kebijakan-kebijakan pembangunan, pembangunan ekonomi di Indonesia, dan sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Capaian Pembelajaran: Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, mahasiswa mampu .

Ekonomi Pembangunan dan . Pembangunan Ekonomi . Prof. Lincolin Arsyad . odul 1 ini merupakan sarana bagi mahasiswa untuk memahami konsep dan paradigma-paradigma pembangunan ekonomi yang berkembang hingga saat ini. Pada modul ini, dijelaskan evolusi makna pembangunan dan indikator-indikator pembangunan. Setelah mempelajari modul ini, secara umum, Anda diharapkan dapat menjelaskan evolusi makna .

B. Pembangunan Ekonomi yang Didorong .92 C. Pembangunan Ekonomi yang Dipaksakan.93 D. Pembangunan Ekonomi di Negara sedang Berkembang.94 BAB VIII Syarat, Masalah, dan Kebijakan Pembangunan Ekonomi 97

Pembangunan ekonomi bukan merupakan proses yang harmonis atau gradual, tetapi merupakan perubahan yang spontan dan tidak terputus-putus. Pembangunan ekonomi disebabkan oleh perubahan terutama dalam lapangan industri dan perdagangan. Pembangunan ekonomi berkaitan dengan pendapatan perkapita dan pendapatan nasional.

menentukan pilihan, tindakan dan kegiatan ekonomi sesuai dengan nilai, konsep dan teori ekonomi yang seharusnya. Kajian Ilmu Ekonomi Meski ruang lingkup ilmu ekonomi sangat luas, namun secara garis besar teori ekonomi dibagi 2 yaitu : 1. Teori Mikro Ekonomi Didefinisikan sebagai bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisa

BAB VII KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI NTB TAHUN 2013-2018 VII- 1. BAB VII KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH 7.1. Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Nasional Visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 2025 adalah: Indonesia Yang Mandiri, Maju, Adil Dan .

Bab 8 Unsur Pokok Dalam Kebijakan Pembangunan 218 ROWLAND B. F. PASARIBU UNSUR POKOK DALAM KEBIJAKAN PEMBANGUNAN Mikro/Makro Ekonomi Sebagai Landasan Kebijaksanaan Pembangunan Masalah-masalah ekonomi yang dihadapi oleh negara-negara berkembang sangat berbeda coraknya dengan yang dihadapi oleh negara-negara maju. Hal ini telah di bahas secara panjang lebar dalam Bab-bab yang lalu. Dapat dilihat .