PANDUAN PENYUSUNAN KARYA TULIS ILMIAH (KTI) PROGRAM STUDI .

3y ago
38 Views
2 Downloads
589.72 KB
58 Pages
Last View : 24d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Jamie Paz
Transcription

PANDUAN PENYUSUNAN KARYA TULIS ILMIAH (KTI)PROGRAM STUDI KEBIDANAN JENJANG D IIIDisusun oleh :Rosmita Nuzuliana, M.KebMaulita Listian Eka P., M.KesEnny Fitriahadi, M.KesMenik Sri Daryanti, M.KesPROGRAM STUDI KEBIDANAN JENJANG DIPLOMA IIIFAKULTAS ILMU KESEHATANUNIVERSITAS ‘AISYIYAH YOGYAKARTAT.A. 2016/2017

KATA PENGANTARAssalamu’alaikum Wa Rahmatullaahi Wa Barakaatuh,Alhamdulillahirobil‟alamin, puji syukur ke hadirat Allah SWT karena ataslimpahan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga Panduan Penyusunan Karya TulisIlmiah bagi mahasiswa Program Studi Kebidanan Jenjang D III Fakultas IlmuKesehatan Universitas „Aisyiyah Yogyakarta dapat selesai dengan baik.Karya tulis ilmiah (KTI) merupakan tugas akhir yang harus diselesaikanoleh mahasiswa kebidanan jenjang DIII karena sebagai salah satu syarat gunamencapai gelar Ahli Madya Kebidanan (Amd. Keb). Penyusunan karya tulisilmiah ini bertujuan agar mahasiswa memahami fenomena masalah kebidananyang tersistematis dalam laporan hasil penelitian. Sehubungan dengan hal tersebutpanduan penyusunan KTI ini disusun guna memberikan acuan bagi mahasiswadalam menyusun KTI dengan baik, sekaligus dapat juga dijadikan acuan bagidosen dalam memberikan bimbingan KTI.Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantudalam pembuatan panduan penyusunan KTI ini. Semoga panduan penyusunanKTI ini dapat meningkatkan kualitas proses penyusunan karya tulis danmendukung tercapainya kompetensi tugas akhir.Penyusunan panduan KTI ini memerlukan waktu dan pikiran yangmendalam, dan sudah disusun seoptimal mungkin. Jika masih terdapatkekurangan maka tidak menutup kemungkinan ada perbaikan/ revisi. Oleh karenaitu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi perbaikanpenulisan di masa mendatang serta lebih memperjelas proses pembimbingankepada mahasiswa mengenai penulisan karya tulis ilmiah yang baik dan benarAkhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkaitdalam penyusunan buku panduan ini.Wassalamu’alaikum Wa Rahmatullaahi Wa BarakaatuhKetuaProgram Studi KebidananJenjang DIIIAnjarwati, S.ST., M.PH.

DAFTAR ISIKata PengantarDaftar IsiVisi dan Misi serta Tujuan Program Studi Kebidanan Jenjang D IIIBAB I PendahuluanA. Latar Belakang Penyusunan Karya Tulis IlmiahB. Tujuan Penyusunan Karya Tulis IlmiahC. Beban dan Bentuk Karya Tulis IlmiahD. Pembimbing Karya Tulis IlmiahE. Dewan Penguji Karya Tulis IlmiahF. Penilaian Karya Tulis IlmiahBAB II. Karya Tulis Ilmiah, Pembimbing dan Hak KepengaranganA. Karya Tulis IlmiahB. PembimbingC. Hak kepengaranganBAB III. Tata Cara Penyusunan Karya Tulis IlmiahA. Tata Cara bimbinganB. Tata Cara Seminar dan Sidang Karya Tulis IlmiahC. PenilaianBAB IV Penataan dan Format Penulisan Karya Tulis IlmiahA. Penataan Karya Tulis IlmiahB. Format Karya Tulis IlmiahBAB V Penulisan Kutipan dan Daftar PustakaA. Cara Kutipan dalam Laporan Karya Tulis IlmiahB. Daftar PustakaBAB VI Tehnik Presentasi pada Seminar Proposal dan UjianA. TujuanB. Strategi MempersiapkanC. Mengelola PresentasiD. Strategi Menjawab PertanyaanE. Strategi Menangani Rasa CemasDaftar PustakaLampiran-Lampiran

BAB IPENDAHULUANA. LATAR BELAKANG PENYUSUNAN KARYA TULIS ILMIAHBidan adalah profesi yang dituntut untuk mampu berperan sebagaipelaksana pelayanan kebidanan dengan evidence based agar mampu mencarisolusi dari berbagai masalah yang ada di lahan praktek. Demi mencapaiupaya terbentuknya bidan yang profesional dan mampu mencapai peransebagai seorang peneliti, maka mereka dituntut untuk mampu membuatsebuah karya tulis ilmiah.Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik IndonesiaNomor: HK.00.06.2.4.1583 tentang Kurikulum Pendidikan KebidananDiploma III, pada BAB IV bahwa salah satu peran bidan professional adalahsebagai asisten peneliti yang membantu dalam kegiatan penelitian studi kasusdalam lingkup asuhan dan pelayanan kebidanan.Salah satu kompetensi lulusan Bidan Prodi Kebidanan JenjangDiploma III, tentang Kurikulum Program Studi Kebidanan Jenjang DiplomaIII adalah mengaplikasikan ilmu dalam penulisan ilmiah, yaitu penyusunanproposal penelitian dan laporan hasil penelitian ilmiah.Karya tulis ilmiah ini harus diselesaikan oleh mahasiswa sebagaitugas akhir yang merupakan salah satu syarat guna mencapai gelar AhliMadya Kebidanan (Amd. Keb). Penyusunan karya tulis ilmiah ini bertujuanagar mahasiswa memahami fenomena masalah kebidanan, sehingga karyatulis ilmiah yang disusun menunjukkan penguasaan penulis tentang substansidan metodologi penelitian.B. TUJUAN PENYUSUNAN KTIMahasiswa mampu menerapkan pola pikir ilmiah dan menuangkan kedalam bentuk tulisan ilmiah dalam upaya menyelesaikan masalahkesehatan/kebidanan secara komprehensif.1. Mahasiswa dapat menerapkan pengetahuan yang telah didapatkan kedalam praktik pelaksanaan penelitian.2. Mahasiswa terampil menulis ilmiah berdasarkan kaidah-kaidah tulisanilmiah ke dalam laporan penelitian.3. Mahasiswa memiliki rasa tanggung jawab akademik yang lebih besar, baikdalam hubungannya dengan etika ilmiah maupun penghargaan terhadapkarya orang lain.C. BEBAN DAN BENTUK KTIBeban studi penyelesaian karya tulis ilmiah ini adalah tiga SKSdengan rincian satu SKS untuk penyusunan proposal (mata kuliah KTI I) dandua SKS untuk penelitian dan pelaporan hasil penelitian (mata kuliah KTI II).Bentuk karya tulis ilmiah di Universitas „Aisyiyah Prodi KebidananJenjang D III adalah berupa laporan studi kasus (Case Study Report/CSR),dengan cara menganalisis/ melakukan observasi terhadap masalah. Unitmasalah dianalisa dari segi yang berhubungan dengan kasusnya sendiri,faktor resiko, penyebab, kejadian yang berhubungan dengan kasus maupuntindakan dan reaksi dari kasus terhadap suatu perlakuan atau pemaparan

tertentu. Subyek yang diamati/ dianalisis berupa individu, meskipun subyekrelatif terbatas tetapi variabel dan fokus yang diteliti sangat luas dimensinya.Ruang lingkup dan cakupan penulisan meliputi:1. Ibu hamil fisiologis dan patologis2. Ibu bersalin fisiologis dan patologis3. Ibu nifas fisiologis dan patologis4. Bayi baru lahir fisiologis dan patologis5. Keluarga Berencana dengan masalah kesehatan reproduksi6. Gangguan Kesehatan Reproduksi remaja s/d lansia7. Bayi-Balita sakit dan tumbuh kembang bayi balita8. Kesehatan wanita dan kesejahteraan perempuan9. Individu dengan masalah Kebidanan di komunitasLama pengkajian kasus dilakukan sampai ada hasil yang dapatdianalisa dari kasus tersebut. Misalnya telah selesai dilakukan tindakantindakan yang mengarah kepada perubahan (dapat berupa perbaikan/penurunan) pada kondisi pasien.D. PEMBIMBING KTI1. Syarat pembimbingPembimbing adalah dosen tetap/tidak tetap Universitas „Aisyiyahdengan latar belakang minimal D4 Kebidanan (kecuali atas pertimbanganProdi) dengan pengalaman minimal dua tahun, yang dapat memberikanbimbingan kepada mahasiswa selama penyusunan KTI. Ketetapan dosenpembimbing KTI berupa Surat Keputusan Pengangkatan pembimbing KTIdari Rektor Universitas ‟Aisyiyah Yogyakarta.Setiap mahasiswa akan dibimbing oleh satu orang pembimbingselama proses penyusunan KTI.2. Tugas pembimbingTugas pembimbing secara umum adalah memfasilitasi mahasiswauntuk mempersiapkan KTI sejak awal pemilihan bahan dan topik KTI,membimbing dan mengoreksi tata tulis KTI, membimbing dan mengawasiproses penelitian, analisis data, interpretasi data sampai penyelesaianpenulisan KTI. Selain itu pembimbing bertugas sebagai moderator danpenguji II dalam seminar proposal dan ujian hasil.3. Prosedur penggantian pembimbingPenggantian pembimbing KTI dimungkinkan apabila:a. Mengalami kesulitan dalam berkomunikasib. Pembimbing melakukan perjalanan ke luar kota/negeri dalam waktuyang lama (lebih dari dua minggu).c. Pembimbing mengambil cuti/ tidak aktif dikarenakan bersalin, tugasbelajar dan alasan lain yang sesuai dengan aturan Universitas.d. Penggantian pembimbing KTI harus disetujui oleh Koordinator KTIdan diketahui Ka Prodi dalam bentuk Surat Tugas PenggantianPembimbing.E. DEWAN PENGUJI KTI

Penguji dalam seminar proposal berjumlah satu dosen dan ujian hasilberjumlah dua dosen penguji. Terdiri dari penguji I dan Penguji II, denganlatar belakang pendidikan minimal DIV Kebidanan. Penguji II adalahpembimbing sekaligus moderator pada ujian hasil KTI.Penggantian penguji I KTI dilakukan apabila jadwal ujian telahditentukan dan penguji melakukan perjalanan ke luar kota/negeri dalamwaktu minimal satu minggu.F. PENILAIAN KTIPenilaian dalam penyusunan karya tulis ilmiah ini berdasarkan formpenilaian seminar proposal maupun ujian hasil KTI, dengan nilai kelulusanminimal 70. Penilaian dimasukkan ke dalam mata kuliah KTI I untukSeminar Proposal dan KTI II untuk Ujian Hasil KTI. Nilai tersebut diperolehdari rata-rata nilai yang diberikan oleh penguji. Hasil penilaian ujian hasilKTI disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan setelah ujian dengantanpa menyebutkan besarnya nilai perolehan dan hanya membacakan salahsatu kriteria berikut ini:1. Lulus tanpa revisi/perbaikan2. Lulus dengan revisi/perbaikan3. Tidak lulus dan harus mengulang seminar proposal/ penelitian/ujian hasilKTI. Waktu untuk mengulang ujian ditentukan oleh dewan penguji.

BAB IITATA CARA PENYUSUNAN KTIPada Bab ini akan dijelaskan tentang tata cara bimbingan, seminar proposal dansidang hasil penelitian dan penilaian.A. Tata Cara Bimbingan KTI1. Proses Penyusunan proposala. Penyusunan dilakukan oleh mahasiswa secara individu.b. Penyusunan oleh mahasiswa di bawah bimbingan dosen pembimbingdengan kontrak bimbingan yang diatur oleh pembimbing denganmahasiswa yang bersangkutan sesuai batas waktu yang telahditentukan.c. Mahasiswa mengajukan masalah dan topik penelitian yang disertai latarbelakang kepada pembimbing.d. Penentuan topik dan masalah penelitian diambil dari studi pendahuluanyang telah dilakukan sebelumnya. Mahasiswa dapat mengajukan suratijin pendahuluan kepada TIM KTI yang ditanda tangani oleh KaprodiKebidanan Jenjang Diploma III. (Ketentuan pengambilan data studipendahuluan mengikuti lokasi penelitian)e. Pembimbing menyeleksi dan menyepakati masalah dan topik penelitianyang diajukan mahasiswa.f. Pertemuan dengan pembimbing minimal tiga kali tatap muka sebelumseminar proposal.g. Setiap kali konsultasi, mahasiswa menuliskan hasil konsultasi di lembarbimbingan KTI yang ditandatangani pembimbing. Lembar bimbinganini WAJIB dilampirkan pada saat seminar proposal dan ujian hasilKTI.h. Setelah mendapat persetujuan pembimbing dengan ditandatanganinyalembar persetujuan melaksanakan seminar proposal, mahasiswamendaftarkan kepada TIM KTI untuk pelaksanaan seminar proposalyang dihadiri oleh pembimbing sebagai penguji dan peserta seminar.i. Perbaikan proposal dilakukan berdasarkan masukan dari hasil seminarproposal paling lambat dua bulan setelah seminar proposal. Jikamelampaui batas waktu, maka nilai akan dikurangi satu tingkatj. Hasil revisi proposal dibuktikan dengan lembar pengesahan yang sudahditandatangani oleh pengujik. Pengurusan surat ijin penelitian dengan menunjukkan danmengumpulkan lembar asli pengesahan proposal kepada tim KTI yangditunjuk.2. Penyusunan Hasil Penelitiana. Sebelum melakukan pengambilan data, mahasiswa WAJIB mendaftaruntuk mendapatkan surat ijin pengambilan data kepada TIM KTI yangditunjuk.b. Melakukan pengambilan data sesuai dengan ijin penelitianc. Meminta surat keterangan telah melakukan pengambilan data daripimpinan institusi/lokasi pengambilan data (dilampirkan pada laporanKTI).

d. Konsultasi dengan pembimbing untuk pengumpulan, penyusunan datadan penyusunan hasil penelitian. Selama proses penyusunan data,pembimbing berhak meminta rekapan data untuk klarifikasi data yangsebenarnya diambil.e. Hasil diskusi dan masukan digunakan mahasiswa untuk perbaikanpenyusunan hasil penelitian dan di dokumentasi di lembar bimbinganpenyusunan KTI.f. Setelah mendapat persetujuan pembimbing dengan di tandatanganinyalembar persetujuan melaksanakan ujian hasil KTI, mahasiswamengurus untuk pelaksanaan ujian hasil KTI yang dihadiri oleh keduapenguji.3. Proses Revisi KTIa. Hasil revisi KTI dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pembimbing,kemudian kepada penguji.b. Pertemuan dengan penguji minimal satu kali tatap muka setelah ujianhasil. Hasil konsultasi didokumentasikan pada lembar bimbingan.c. Hasil KTI yang telah direvisi, dibuktikan dengan tanda tanganpembimbing dan penguji dilembar pegesahan.d. Laporan yang telah disahkan oleh pebimbing dan penguji diverifikasiulang mengenai kelengkapan isi laporan oleh Tim KTI dan Ketua Prodi.e. Hasil verifikasi tim KTI dan Ketua Prodi akan menjadi dasar DekanFakultas Ilmu Kesehatan memberikan tanda tangan pengesahanf. Proses bimbingan dan revisi berakhir atas kesepakatan pembimbing danmahasiswa. Proses bimbingan dan revisi ini diakhiri denganpembimbing, penguji dan dekan Fakultas Ilmu Kesehatan memberikantanda tangan pegesahan pada lembar pengesahan.g. Mahasiswa diharuskan untuk menerjemahkan penulisan abstrakpenelitian kedalam bahasa Inggris.h. Menyerahkan karya tulis ilmiah yang sudah disahkan Ketua ProgramStudi Kebidanan Jenjang D III dalam bentuk satu buah CD yang berisisoft copy KTI (PDF dan Ms.Word) dan hard copy KTI ke TIM KTIpaling lambat satu minggu setelah proses revisi berakhir.i. Menyerahkan satu lembar cover depan, satu lembar pengesahan asli,satu lembar bimbingan ke TIM KTI.B. Tata Cara seminar Proposal dan Ujian Hasil KTIBerikut tata cara seminar proposal dan Ujian Hasil KTI1. Seminar Proposal Penelitiana. Seminar proposal dapat dilakukan mahasiswa apabila:1) Mahasiswa telah menyelesaikan semua mata kuliah prasyarat antaralain (metodologi penelitian dan bidang ilmu yang sesuai dengankasus yang diambil) menyelesaikan persyaratan administratif antaralain memiliki KRS dan telah melunasi SPP yang telah ditentukan.2) Mahasiswa sudah mendapatkan persetujuan dari Pembimbing untukmengikuti seminar proposal penelitian.3) Mahasiswa telah menyelesaikan adminitrasi dan telah melakukanKRS.

4) Mahasiswa dapat menunjukkan bukti kehadiran menghadiri seminarproposal mahasiswa lain yang ditanda tangani oleh pembimbing.Peraturan ini tidak berlaku pada lima orang mahasiswa pertama yangmelakukan seminar proposal.5) Mahasiswa melakukan kontrak waktu dengan penguji.6) Melakukan ujian sesuai kontrak waktu yang telah disepakati.b. Seminar Proposal dapat dilaksanakan secara bersama-sama denganmahasiswa yang memiliki Dosen Pembimbing yang sama.c. Mahasiswa diwajibkan menyerahkan berkas seminar proposal minimaldua hari sebelum pelaksanaan seminar proposal kepada penguji.Penguji mendapat satu ceklist penilaian, berita acara, dan naskahproposal. Undangan, ceklist penilaian dan berita acara diambil diTIM KTI yang ditunjuk.2. Ujian Hasil KTIa. Waktu pelaksanaan ujian hasil Karya Tulis Ilmiah ditentukanberdasarkan jadwal sesuai dengan kelender akademik.b. Dewan penguji ujian hasil terdiri dari pembimbing yang bersangkutandan satu penguji yang telah ditentukan sebelumnya.c. Ketua dewan penguji adalah penguji II atau dosen pembimbingmahasiswa yang bersangkutan.d. Ujian hasil KTI dapat dilakukan mahasiswa apabila:1) Mahasiswa telah menyelesaikan semua mata kuliah prasyarat antaralain (metodologi penelitian dan bidang ilmu yang sesuai dengankasus yang diambil) menyelesaikan persyaratan administratif antaralain memiliki KRS dan telah melunasi SPP yang telah ditentukan.2) Mahasiswa telah mengikuti bimbingan minimal delapan kali sejakpertama kali penulisan dan ditunjukkan dengan lembar bimbinganyang disetujui oleh Pembimbing.3) Mahasiswa sudah mendapatkan persetujuan dari Pembimbing untukmelakukan ujian hasil KTI4) Mahasiswa melakukan kontrak waktu dengan kedua dewan penguji.5) Melakukan ujian sesuai kontrak waktu yang telah disepakati.6) Mahasiswa telah menyelesaikan administrasi, lulus baca Alqurandan telah melakukan KRS.e. Ujian hasil KTI hanya bisa dilakukan oleh mahasiswa yangbersangkutan dan tertutup untuk mahasiswa lain.f. Ujian hasil sah apabila dilakukan dengan pembimbing dan penguji ditempat dan waktu yang sama.g. Mahasiswa diwajibkan menyerahkan berkas ujian hasil minimal duahari sebelum pelaksanaan ujian Hasil kepada dewan penguji. Masingmasing penguji mendapat satu ceklist penilaian, naskah ujian hasil danlembar revisi ujian hasil. Berkas untuk pembimbing ditambahkandengan satu lembar berita acara. Undangan, ceklist penilaian danberita acara diambil di TIM KTI yang ditunjuk.

C. Tata Tertib Seminar Proposal dan Ujian Hasil1. Mahasiswa diwajibkan menyerahkan berkas kepada dewan pengujiminimal dua hari sebelum pelaksanaan seminar proposal maupun ujianhasil KTI.2. Mahasiswa harus sudah siap 15 menit sebelum seminar proposal/ ujianhasil dimulai.3. Mahasiswa berseragam rapi menggunakan seragam putih-putih dengan jasalmamater.4. Kegiatan seminar proposal penelitian terdiri dari:a. Presentasi hasil Karya Tulis Ilmiah oleh mahasiswa maksimal 20 menit.b. Tanya jawab oleh dewan penguji, dan mahasiswa lain (sebagai peserta)masing-masing maksimal 20 menit.5. Kegiatan ujian hasil Karya tulis Ilmiah meliputi:a. Presentasi hasil Karya Tulis Ilmiah oleh mahasiswa maksimal 20 menit.b. Tanya jawab oleh dewan penguji maksimal 20 menit.6. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan ditentukan kemudian.D. Pembatalan Sidang Ujian Hasil1. Sidang Ujian Hasil batal apabila dua bulan (60 hari) mahasiswa tidakmenyerahkan hasil akhir penyelesaian laporan Karya Tulis Ilmiah yangtelah ditandatangani oleh pembimbing dan penguji kepada Ketua ProdiKebidanan Jenjang D III2. Sebelum waktu dua bulan pembimbing diwajibkan mengingatkanmahasiswa yang bersangkutan lisan atau tertulis dengan tembusan padaKetua Prodi Kebidanan Jenjang D III3. Apabila batas waktu sudah terlampaui, maka pembimbing mahasiswa yangbersangkutan membuat pernyataan bahwa mahasiswa dinyatakan batal darikelulusannya, selanjutnya surat pernyataan disampaikan kepada KetuaProdi Kebidanan Jenjang D III4. Setelah dinyatakan batal, selambat-lambatnya dalam kurun waktu duabulan mahasiswa dapat mengajukan kembali untuk melakukan ujian ulangkepada pembimbing dan selanjutnya diusulkan kepada Ketua ProdiKebidanan Jenjang D III5. Apabila dalam waktu dua bulan mahasiswa tidak menggunakan haknya,maka semua proses (seminar proposal dan hasil Karya Tulis Ilmiah)dinyatakan batal dengan mengisi form pernyataan pembatalan.E. SanksiSanksi diberikan kepada mahasiswa bila mahasiswa melakukanplagiat atau pemalsuan data. Sanksi yang diberikan berupa penggantian judulpenelitian atau pembatalan karya tulis ilmiah.Apabila terdapat mahasiswa yang tidak lulus dalam seminar proposalmaupun ujian hasil penelitian maka mahasiswa wajib melakukan uji ulang.Pelaksanaan uji ulang maksimal dua kali. Persyaratan administrasi setiap kaliuji ulang dengan membayar sejumlah biaya yang ditetapkan Universitas.

BAB IIIPENATAAN DAN FORMAT PENULISAN KTIA. PENATAAN KTI1. Bagian Awala. Proposal KTI1) Halaman sampul proposal penelitian memuat : judul, maksudproposal, lambang Universitas ‟Aisyiyah Yogyakarta, nama danNIM, Instansi yang dituju (Universitas ‟Aisyiyah Yogyakarta), danwaktu pengajuan.a) Judul proposal dibuat singkat, jelas dan menunjukkan dengantepat masalah yang hendak diteliti, tempat penelitian (bolehditampilkan boleh tidak). Tidak boleh ambigu. Jumlah katadalam judul maksimal 14 kata, jika judul dalam bahasa inggrismaksimal 12 kata. Kata ilmiah dicetak miring.Misal:(1) Asuhan Kebidanan pada Ibu Hamil dengan Anemia diPuskesmas Mergangsan(2) Penatalaksanaan Post Seccio Caesaria di RSUD Jogja(3) Asuhan Kebidanan pada Bayi dengan Ikterus di RS PKUMuhammadiyah Yogyakarta(4) Penatalaksanaan Gizi Buruk pada Anak Balita di RumahPerbaikan Gizi Sleman(5) Pencegahan Anemia pada Ibu Hamil di PuskesmasMergangsan(6) Asuhan Kebidanan pada Akseptor Kontrasepsi IUD di BPSIstri Utami Slemanb) Maksud proposal adalah (Diajukan Untuk Menyusun KaryaTulis Ilmiah Program Studi Kebidanan Jenjang Diploma IIIFakultas Ilmu Kesehatan Universitas„Aisyiyah Yogyakarta)c) Lambang Universitas ’Aisyiyah Yogyakarta adalah berbentuksegilima bunga matahari dengan diameter sekitar 5,5 cm.d) Nama mahasiswa ditulis dengan lengkap, tidak boleh disingkatd

Nomor: HK.00.06.2.4.1583 tentang Kurikulum Pendidikan Kebidanan Diploma III, pada BAB IV bahwa salah satu peran bidan professional adalah sebagai asisten peneliti yang membantu dalam kegiatan penelitian studi kasus dalam lingkup asuhan dan pelayanan kebidanan. Salah satu kompetensi lulusan Bidan Prodi Kebidanan Jenjang

Related Documents:

dasar karya tulis ilmiah secara lebih mendalam. 1) Definisi Karya Tulis Ilmiah Karya ilmiah terdiri dari dua kata yaitu: karya dan ilmiah. Karya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pekerjaan, hasil perbuatan, buatan, ciptaan (terutama hasil karangan). Sedangkan ilmiah adalah

Hak Cipta yang memenuhi unsur pelindungan dan pengembangan . Cerita Bergambar . 10 Buku Panduan HKI (Hak Cipta dan Paten) Polmed 2020 12) Diktat 13) Dongeng 14) E-book 15) Ensiklopedia 16) Jurnal 17) Kamus 18) Karya Ilmiah 19) Karya Tulis 20) Karya Tulis (Artikel) 21) Karya Tulis (Disertasi) 22) Karya Tulis (Skripsi) 23) Karya Tulis (Tesis)

Tata Tulis Karya Ilmiah 2 Syarat dan Jenis Karya Ilmiah 3 Ejaan 4 Tata Kata 5 Tata Kalimat 6 Tata Kalimat 7 Review Pertemuan Minggu 1 s/d 6 8 Ujian Tengah Semester W Pokok Bahasan 9 Silogisme, Definisi dan Istilah 10 Pemaragrafan 11 Pemaragrafan 12 Wacana 13 Proses Menyusun Karya Tulis Ilmiah 14 Proses Menyusun Karya Tulis Ilmiah 15 Presentasi .

Pelatihan Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Bagi Widyaiswara Angkatan IV. Diharapkan melalui pelatihan ini widyaiswara mampu menyusun karya tulis ilmiah sesuai dengan prosedur dan metoda ilmiah serta kaidah tata tulis yang lazim berlaku dalam penulisan karya tulis ilmiah. Agar peserta dapat memahami program dan proses penyelenggaraan

Pentingnya Tata Tulis karya tulis ilmiah? Pada suatu karya tulis ilmiah, bahasa memegang peranan penting dalam proses penulisan dan penyusunannya. Dalam penyusunan suatu tulisan yang berkonsep ilmiah harus menggunakan bahasa yang baku dan ejaan yang benar serta sistematika penulisan yang terstruktur.

memberikan bimbingan sehingga terwujudnya Karya Tulis Ilmiah ini. 5. Musrifatul Uliyah, SST., M.Kes selaku Pembimbing kedua yang telah meluangkan waktunya dengan penuh kesabaran dan keikhlasan dalam memberikan bimbingan sehingga terwujudnya Karya Tulis Ilmiah ini. 6. Dr. Nur Mukarromah, S.KM., M.Kes selaku penguji Karya Tulis Ilmiah.

Pedoman Karya Tulis Ilmiah) disusun untuk dilaksanakan oleh PFA dan pejabat terkait di lingkungan APIP yang mencakup: 1. Penyusunan Karya Tulis Ilmiah yang merupakan inisiatif dari PFA dan bukan merupakan pelaksanaan

Karya Tulis Ilmiah adalah Karya Ilmiah (Scientific Paper) dalam bentuk tulisan cetak atau non cetak (dengan memenuhi kaidah dan etika . ditulis dengan tata cara ilmiah dan mengikuti pedoman atau konvensi ilmiah yang telah disepakati. Artikel ilmiah diangkat dari hasil pem