PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DENGAN RAHMAT .

3y ago
42 Views
3 Downloads
2.06 MB
172 Pages
Last View : 20d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Aydin Oneil
Transcription

BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANANREPUBLIK INDONESIAPERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANANNOMOR 20 TAHUN 2019TENTANGKEMASAN PANGANDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAKEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN,Menimbang: a.bahwa masyarakat harus dilindungi dari penggunaankemasan pangan yang tidak memenuhi persyaratankeamanan pangan;b.bahwa pengaturan tentang kemasan pangan dalamPeraturanKepalaBadanPengawasObatdanMakanan Nomor HK.03.1.23.07.11.6664 Tahun 2011tentang Pengawasan Kemasan Pangan ngawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2014tentang Perubahan atas Peraturan Kepala hun2011NomortentangPengawasan Kemasan Pangan sudah tidak sesuaidengan kebutuhan hukum dan perlu disesuaikandenganperkembanganilmuteknologi sehingga perlu diganti;pengetahuandan

adansebagaimanahurufbperlumenetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat danMakanan tentang Kemasan Pangan;Mengingat: 1.Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5360);2.Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentangKeamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);3.Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentangBadan Pengawas Obat dan Makanan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2017 Nomor 180);4.Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata KerjaBadan Pengawas Obat dan Makanan (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1745);5.Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor12 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja UnitPelaksana Teknis Badan Pengawas Obat dan Makanan(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor784);MEMUTUSKAN:Menetapkan: PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANANTENTANG KEMASAN PANGAN.Pasal 1Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:1.Pangan adalah segala sesuatu yang berasal an, perikanan, peternakan, perairan, dan an sebagai makanan atau minuman bagikonsumsimanusia,termasukbahantambahan

-3pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya tau pembuatan makanan atau minuman.2.Pangan Olahan adalah makanan atau minuman hasilproses dengan cara atau metode tertentu dengan atautanpa bahan tambahan.3.Kemasan Pangan adalah bahan yang digunakan untukmewadahi dan/atau membungkus Pangan baik yangbersentuhan langsung dengan pangan maupun tidak.4.Zat Kontak Pangan adalah zat penyusun sung dengan Pangan.5.Bahan Kontak Pangan adalah bahan Kemasan Panganyang bersentuhan dengan Pangan termasuk peralatanmakan dan peralatan pengolahan Pangan.6.Plastik adalah senyawa makromolekul organik yangdiperoleh dengan cara polimerisasi, polikondensasi,poliadisi, atau proses serupa lainnya dari molekul alami atau fermentasi mikroba.7.Keramik adalah bahan yang dibuat dari campuranbahan anorganik yang umumnya terbuat dari tanahliat atau mengandung silikat kadar tinggi dan kedalamnya dapat ditambahkan bahan organik melaluiproses (serbuk mineral/pasir putih dengan titik leleh rendah),batu kapur, pecahan, limbah atau gelas yang didaurulang9.Karet adalah bahan polimerik alami yang diatas suhutransisi gelas (Tg), dapat ditarik berulangkali sekurangkurangnya dua kali dari ukuran asalnya dan, jikatekanan dihilangkan dengan cepat akan kembali kepanjang semula.10. Kertas adalah bahan yang dibuat dari serat selulosa,yang diperoleh dari kayu, kertas daur ulang atau serattanaman seperti jerami.

-411. Karton adalah jenis Kertas tertentu yang mempunyaikekakuan relatif tinggi.12. Migrasi adalah proses terjadinya perpindahan suatuzat dari Kemasan Pangan ke dalam Pangan.13. Resin adalah bijih Plastik yang umumnya berbentukgranula dan digunakan sebagai bahan dasar pembuatankemasan Plastik.14. Artikel adalah bahan yang sudah berbentuk dan dapatberfungsi sebagai Kemasan Pangan.15. Setiap Orang adalah orang perseorangan atau adan hukum.16. Kepala Badan adalah Kepala Badan Pengawas Obatdan Makanan.Pasal 2Peraturan Badan ini berlaku untuk setiap Kemasan Pangantermasuk Kemasan Pangan dari bahan daur ulang.Pasal 3Setiap Orang yang melakukan produksi Pangan dalamkemasan harus menggunakan Kemasan Pangan yang tidakmembahayakan kesehatan manusia.Pasal 4(1)Setiap Orang yang memproduksi Pangan dilarangmenggunakan Kemasan Pangan yang mengandung ZatKontak Pangan tertentu.(2)Zat Kontak Pangan tertentu sebagaimana dimaksudpada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari PeraturanBadan ini.

-5Pasal 5Bahan yang diizinkan digunakan sebagai Kemasan Panganterdiri atas:a.Zat Kontak Pangan; danb.Bahan Kontak Pangan.Pasal 6(1)Zat Kontak Pangan yang diizinkan digunakan sebagaiKemasan Pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5huruf a diizinkan dengan ketentuan:(2)a.persyaratan batas Migrasi; danb.tanpa persyaratan batas Migrasi.Zat Kontak Pangan yang diizinkan digunakan sebagaiKemasan Pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.Pasal 7(1)Bahan Kontak Pangan sebagaimana dimaksud dalamPasal 5 huruf b meliputi:(2)a.Plastik lapis tunggal (monolayer);b.Plastik multilapis (multilayer);c.Karet/elastomer;d.Kertas dan Karton;e.penutup/gasket/segel;f.pelapis dari Resin atau polimer;g.Keramik;h.Gelas; dani.logam.Bahan KontaksebagaiPangan ksuddalam Pasal 5 huruf b diizinkan dengan persyaratanbatas Migrasi.(3)Persyaratan batas Migrasi untuk Plastik lapis tunggalsebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dibedakanmenjadi Resin dan Artikel.

atan batas Migrasi mengacu pada persyaratanMigrasi bentuk Artikel.(5)Bahan KontakPangan yangdiizinkandigunakansebagai Kemasan Pangan sebagaimana dimaksud padaayat (2) sampai dengan ayat (4) tercantum n dari Peraturan Badan ini.Pasal 8(1)Persyaratan batas Migrasi sebagaimana dimaksud dalamPasal 7 ayat (2) ditetapkan berdasarkan tipe Pangan dankondisi penggunaan.(2)Tipe Pangan dan kondisi penggunaan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran IVyang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PeraturanBadan ini.Pasal 9(1)Zat Kontak Pangan dan Bahan Kontak Pangan selainyang tercantum dalam Lampiran II dan Lampiran IIIhanya dapat digunakan sebagai Kemasan Pangan setelahmendapat persetujuan dari Kepala Badan.(2)Untuk mendapatkan persetujuan sebagaimana dimaksudpada ayat (1), pemohon harus mengajukan permohonantertulis kepada Kepala Badan disertai kelengkapan datadengan menggunakan formulir sebagaimana pisahkan dari Peraturan ertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikanKepala Badan berdasarkan penilaian keamanan KemasanPangan.Pasal n Kemasan Pangan dari bahan daur ulang, selain

tumdalamini, harus memenuhi ketentuan caraproduksi Kemasan Pangan dari bahan daur ulang sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Pasal 11Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, KemasanPangan yang beredar wajib menyesuaikan dengan ketentuandalam Peraturan Badan ini paling lama 12 (dua belas) bulansejak Peraturan Badan ini diundangkan.Pasal 12Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, 03.1.23.07.11.6664 Tahun 2011 tentang PengawasanKemasan Pangan (Berita Negara Republik Indonesia turan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor16 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan 7.11.6664 Tahun 2011 tentang PengawasanKemasan Pangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2014 Nomor 1825), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.Pasal ggal

-9LAMPIRAN IPERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANANNOMOR 20 TAHUN 2019TENTANGKEMASAN PANGANZAT KONTAK PANGAN YANG DILARANG DIGUNAKAN SEBAGAI KEMASANPANGAN1.1 ZAT KONTAK PANGAN DALAM KEMASAN PANGAN PLASTIK1.1.1 PEWARNANo.CAS Number1-2SenyawaNama IndonesiaNama InggrisAlkanetAlkanet1315-04-4Antimon merahAntimony red31309-64-4Antimon putihAntimony white42465-27-2Auramin (C.I. Kuning basa 2)Auramine and lakes (C.I Basicyellow 2)510294-40-3Barium kromatBarium chromate681-77-6Biru indantren RSIndantren blue RS (C.I. Foodblue 4)72185-87-7Biru victoria 4RVictoria blue 4R82580-56-5Biru victoria BVictoria blue.B97787-59-9Bismut oksiklorida (Mutiarabuatana)Bismuth oxichloride (Artificialpearl)1012236-46-3Coklat FBChocolate brown FB (Foodbrown 2)111326-05-2Eosin (Garam timbal)Eosine lake (Lead salt)12-Floksin (Garam timbal)Phloxine lake (Lead salt)13569-64-2Hijau malasitMalachite green14633-03-4Hijau zamrudEmerald green152118-39-0Hitam 7984Black 7984 (Food black 2)161936-15-8Jingga GOrange G (C.I. Food orange 4)172347-72-0Jingga GGNOrange GGN (C.I. Food orange2)18-Jingga RNOrange RN (C.I. Food orange 1)19-Kadmium kuningCadmium yellow20-Kadmium merahCadmium red21-Kadmium merah marunCadmium maroon22-Kobalt ungu mudaCobalt violet light23495-54-5KrisoidinChrysoidine (basic orange-2)24547-57-9Krisoin SChrysoine S (C.I. Food yellow8)25548-62-9Kristal unguCrystal violet26-Krom kuningChrome yellow

-10SenyawaNo.CAS Number27-Krom vermilionChrome vermillion2860-11-7Kuning mentegaButter yellow29-Kuning metanilMetanil yellow (Ext. D&Cyellow No. 1)30632-99-5MagentaMagenta and lakes (C.I. Basicviolet 14)3110101-66-3Mangan unguManganese violet322302-96-7Merah fast EFast Red E (C.I. Food red 4)336358-53-8Merah sitrus No. 2Citrus red No. 234-MerkaritMercarit352646-17-5Minyak jingga SSOil orange SS (Solvent orange2)363118-97-6Minyak jingga XOOil orange XO3785-84-7Minyak kuning ABOil yellow AB (C.I. Solventyellow 5)38131-79-3Minyak kuning OBOil yellow OB3912656-85-8Molibdat jinggaMolybdate orange4012656-85-8Molibdat merahMolybdate red411400-62-0Orsil dan OrseinOrchil and Orcein4212069-69-1PatinaPatina433564-09-8Ponso 3RPonceau 3R444548-53-2Ponso SXPonceau SX45-Raksa merahMercury red466232-60-6Rodamin 3GRhodamine 3G47989-38-8Rodamin 6GRhodamine 6G (Basic Red-1)Rodamin BRhodamine BSeng kromatZinc chromate (Zinc yellow)Sudan 1Sudan 1Tembaga kromatCopper chromateNama IndonesiaNama 521319-46-6Timbal karbonat basa, timbalputihBasic lead carbonate, whitelead538004-87-3Ungu 6BViolet 6B54-Ungu metilMethyl violet1.1.2 PENSTABILSenyawaNo.CAS Number1-Garam timbal darilemak minyak tal2-Kadmium stearatCadmium stearate310214-39-8Timbal boratLead borate416996-51-3Timbal linoleatLead linoleateNama IndonesiaNama InggrisasamLead salts of tall oil fatty acid.

-11No.CAS Number561790-14-561120-46-37-89SenyawaNama IndonesiaNama InggrisTimbal naftanatLead napthanateTimbal oleatLead oleateTimbal perboratLead perborate9008-26-8Timbal resinatLead resinate1072-35-1Timbal stearatLead stearate1.1.3 PEMLASTISSenyawaNo.CAS Number185-70-1Butil-metil karboksibutilftalat (butilftalilbutil glikolat)Butyl-methylcarboxylbuthyl –phtalate (butylphthalylglycolate)227987-25-3 and itsisomersDimetil-sikloheksil ftalat danisomer-isomernya (sekstolftalat)Di(methyl-cyclohexyl phthalateand its isomers(sextolphthalate)3-Metil-metilkarboksietil ftalat(metilftalil etil glikolat)Methyl-methylcarboxyethylphthalate (methylphthalylethyl glycolate)Nama IndonesiaNama Inggris1.1.4 PENGISINo.CAS Number11332-21-4SenyawaNama IndonesiaNama InggrisAsbesAsbestos1.1.5 PEREKATNo.CAS Number139817-09-92-326780-96-14101-14-4SenyawaNama IndonesiaNama InggrisBis(hidroksifenil) metanbis(2,3-epoksipropil) eter(BFDGE)Bis(hydroxyphenyl) methanebis(2,3-epoxypropyl) ether(BFDGE)Novolak glisidil eter (NOGE)Novolac glycidyl ethers (NOGE)Flektol HFlectol H4,4′-Metilenbis (2kloroanalin)4,4′-Methylenebis (2chloroanaline)1.1.6 CURING AGENTNo.CAS Number1101-14-4SenyawaNama Indonesia4,4′-Metilenbis (2kloroanalin)Nama Inggris4,4′-Methylenebis (2chloroanaline)

-121.1.7 ANTIOKSIDANNo.CAS Number1-SenyawaNama IndonesiaNama InggrisResin 4,4′-isopropilidendifenolfosfit esterterhidrogenasiHydrogenated 4,4′isopropylidenediphenolphosphite ester resins1.1.8 PENSANITASINo.CAS Number1-SenyawaNama IndonesiaNama InggrisResin 4,4′-isopropIlidendifenolfosfit esterterhidrogenasiHydrogenated 4,4′isopropylidenediphenolphosphite ester resins1.2 TINTA YANG TERCETAK LANGSUNG PADA KEMASAN1.2.1 PEWARNANo.CAS Number192-67-1 salts2-3SenyawaNama IndonesiaNama Inggris4-Aminodifenil dangaramnya4-Aminodiphenyl and saltsAlkanetAlkanet1315-04-4Antimon merahAntimony red41309-64-4Antimon putihAntimony white52465-27-2Auramin (C.I. Kuning basa 2)Auramine and lakes (C.I. Basicyellow 2)610294-40-3Barium kromatBarium chromate792-87-5 saltsBenzidin dan garamnyaBenzidine and salts881-77-6Biru indantren RSIndantren blue RS (C.I. Foodblue 4)92185-87-7Biru victoria 4RVictoria blue 4R102580-56-5Biru victoria BVictoria blue.B117787-59-9Bismut oksiklorida (Mutiarabuatan)Bismuth oxichloride (Artificialpearl)1212236-46-3Coklat FBChocolate brown FB (Foodbrown 2)13119-90-4 saltsDianisidin dan garamnyaDianisidine and saltsDiklorbenzidin dangaramnyaDichlorobenzidine and saltsEosin (Garam timbal)Eosine lake (Lead salt)1491-94-1 salts151326-05-216-Floksin (Garam timbal)Phloxine lake (Lead salt)633-03-4Hijau diamond G (Hijaubasa-1)Diamond green G (Basic green1)Hijau guinea (Hijau asam-3)Guinea green B (Acid green-3)Hijau malasitMalachite green17184680-78-819569-64-2

-13No.CAS 242347-72-0SenyawaNama IndonesiaNama InggrisHijau zamrudEmerald greenHitam 7984Black 7984 (Food black 2)Indulin (Biru pelarut 7)Induline (Solvent Blue-7)Jingga GOrange G (C.I. Food orange 4)Jingga GGNOrange GGN (C.I. Food orange2)25-Jingga RNOrange RN (C.I. Food orange 1)26-Kadmium jinggaCadmium orange27-Kadmium kuningCadmium yellow28-Kadmium merahCadmium red29-Kadmium merah marunCadmium maroon30-Kobalt ungu mudaCobalt violet light31495-54-5Krisoidin (Jingga basa-2)Chrysoidine (Basic orange-2)Krisoin SChrysoine S (C.I. Food yellow8)32547-57-933548-62-9Kristal unguCrystal violet34-Krom kuningChrome yellow35-Krom vermilionChrome vermillion-Kuning fast AB (C.I. Kuningpangan 2)Fast yellow AB (C.I. Foodyellow 2)Kuning mentegaButter yellowKuning metanilMetanil yellow (Ext. D&Cyellow No. 1)MagentaMagenta and lakes (C.I. Basicviolet 14)Mangan unguManganese violet2302-96-7Merah fast E (C.I. Merahpangan 4)Fast Red E (CI Food red 4)426358-53-8Merah sitrus No. 2Citrus red No. 243-MerkaritMercarite44-Merkuri merahMercury red452646-17-5Minyak jingga SSOil orange SS (solven orange-2)463118-97-6Minyak jingga XOOil orange XOMinyak kuning ABOil yellow AB (C.I. Solventyellow 5)Minyak kuning OBOil yellow OB (C.I. Solventyellow 131-79-34912656-85-8Molibdat jinggaMolybdate orange5012656-85-8Molibdat merahMolybdate red511400-62-0Orsil dan OrseinOrchil and Orcein5295-53-4 saltso-Tolidin dan garamnyao-Tolidine and salts5312069-69-1PatinaPatina543564-09-8Ponso 3RPonceau 3R (Acid red 6)

-14SenyawaNo.CAS Number552766-77-0Ponso 6RPonceau 6R (C.I. Food red 8)564548-53-2Ponso SXPonceau SX (C.I. Food red 1)576232-60-6Rodamin 3GRhodamine 3G.58989-38-8Rodamin 6GRhodamine 6G (basic Red-1)5981-88-9Rodamin BRhodamine B6013530-65-9Seng kromatZinc chromate (zinc yellow)-Senyawakobalt(garamanorganik larut dalam air)Cobaltcompounds(Watersoluble inorganic salts)62-Senyawa nikelNickel compounds63915-67-3Skarlet GNScarlet GN (Food red 2)64842-07-9Sudan 1Sudan 1 (C.I Solvent yellow 14)6513548-42-0Tembaga kromatCopper chromate66-Ter batubaraCoal tar1319-46-6Timbal karbonat basa, timbalputihBasic lead carbonate, whitelead681314-41-6Timbal merahRed lead698004-87-3Ungu 6BViolet 6B70-Ungu metilMethyl violet6167Nama IndonesiaNama Inggris1.2.2 PENSTABILNo.CAS Number16865-35-62-SenyawaNama IndonesisaNama InggrisBarium stearatBarium stearateBifenil am asam lemak (C 9-11)timah (IV) trifenilTriphenyltin fattyacid (C 9-11)salts4-GaramrosinTributyltin rosin salts5-Garam timbal darilemak minyak tal6-Kadmium stearatCadmium stearate7-Kopolimer alkil (C 8) akrilatmetil metakrilat timah (IV)tributil metakrilatAlkyl(C 8)acrylate ’methyl methacrylate’tributyltin methacrylate copolymer8-Monokresil fosfatMonocresyl phosphate9-Naftalen terklorinasiChlorinated nol amethyldiaminobenzophenoneTimah (IV) bis (tributil) Timah (IV) bis (tributil) ftalatBis (tributyltin) )tributilasamLead salts of tall oil fatty acid2,3

-15No.14CAS Number6454-35-9SenyawaNama IndonesisaTimah(IV)fumalatbisNama Inggris(tributil)Bis (tributyltin) fumalate1514275-57-1Timah (IV) bis (tributil) maleatBis (tributyltin) maleate1656-35-9Timah (IV) bis (tributil) oksidaBis (tributyltin) oxide171067-33-0Timah (IV) dibutil diasetatDibuthyltin diacetate18-Timah (IV) dibutil dibutanatDibuthyltin dibuthanate19-Timah (IV) dibutil dipentanatDibuthyltin dipentanate2056-36-0Timah (IV) tributil asetatTributhyltin acetate21-Timah (IV) tributil fluoridaTributyltin fluoride22639-58-7Timah (IV) tributil kloridaTributyltin chloride233090-36-6Timah (IV) tributil lauratTributyltin laurate242155-70-6Timah (IV) tributil metakrilatTributyltin methacrylate2585409-17-2Timah (IV) tributil naftenatTributyltin naphthenate266517-25-5Timah (IV) tributil sulfamatTributyltin sulfamate27900-95-8Timah (IV) trifenil asetatTriphenyltin acetate28379-52-2Timah (IV) trifenil floridaTriphenyltin fluoride2976-87-9Timah (IV) trifenil hidroksidaTriphenyltin hydroxide30639-58-7Timah (IV) trifenil kloridaTriphenyltin chloride317094-94-2Timah (IV) trifenil kloroasetatTriphenyltin chloroacetate1803-12-9Timah (IV) trifenil N,N dimetilditiokarbamatTriphenyltin N,Ndimethyldithiocarbamate323361790-14-5Timbal naftanatLead naphthanate3410214-39-8Timbal boratLead borate3516996-51-3Timbal linoleatLead linoleate361120-46-3Timbal oleatLead oleate37-Timbal perboratLead perborate389008-26-8Timbal resinatLead resinate391072-35-1Timbal stearatLead stearateTrifenil terpoliklorinasiPolychlorinated(PCTs)Trikresil fosfatTricresyl phosphate40411330-78-5triphenyl1.2.3 PELARUTNo.CAS Number195-50-1234SenyawaNama IndonesiaNama 2 Dikloroetana (Etilenadiklorida)1,2-Dichloroethane (Ethylenedichoride)156-60-51,2 Dikloroetilena (Asetilenadiklorida)1,2-Dichloroethylene(Acetylene dichloride)110-80-52-Etoksietanol, etilena glikolmonoetil eter2-Ethoxyethanol,Ethyleneglycolmonoethylether

-16No.CAS Number5111-15-9SenyawaNama IndonesiaNama Inggris2-Etoksietilasetat,etilenaglikol monoetil eter asetat2-Ethoxyethyl 2BenzenaBenzene7106-93-4Etilena dibromidaEthylene ne (HCB)Karbon tetrakloridaCarbon KloroformChloroform (Trichloromethane)1175-09-2Metilena kloridaMethylene erchloroethylene)15127-18-41671-55-61,1,1 donN-Vi

2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424); 3. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (Lembaran Negara

Related Documents:

17. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 18. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) 19. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) 20. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 21. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 22. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) 23. Badan Pusat Statistik (BPS) 24. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN .

Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam .

Keywords: empon-empon, herbal medicine, production, management, marketing. PENDAHULUAN Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditi obat-obatan yang potensial. Aneka ragam jenis tanaman obat telah diproduksi sebagai bahan baku obat modern maupun obat tradisional (jamu). Prospek pengembangan produksi tanaman obat cukup cerah antara lain karena berkembangnya industri obat modern dan .

obat dan alat kesehatan c. Pembinaan dan pengawasan industri, sarana produksi dan sarana distribusi sediaan farmasi, obat tradisional, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT), bahan obat, bahan baku alam yang terkaitdengan kesehatan d. Pengawasan pre-market obat, obat tradisional, kosmetika, alat kesehatan, PKRT, dan makanan .

Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor Hk.00.05.42.2996 Tentang Pengawasan Pemasukan Obat Tradisional, Dalam rangka pengawasan importir, distributor, industri obat tradisional dan atau industri farmasi yang memasukkan obat tradisional wajib melakukan pendokumentasian distribusi obat tradisional. 11

Daftar Obat Esensial Nasional adalah daftar yang memuat obat esensial yang diterbitkan oleh suatu negara. Daftar obat esensial nasional disusun berdasarkan konsensus untuk pengobatan dengan obat yang tersedia yang dipilih berdasarkan kemanfaatan dan keamanan. Daftar obat esensial dapat disesuaikan dengan level pelayanan yang ada, misal daftar .

herbal 37,55%), Pakistan US 10,71 juta (36,76%), Malaysia US 2,67 juta (9,17%), Vietnam sebesar US 1,19 juta (4,12%) dan Jepang sebesar US 806 ribu (2,77%). nilai ekspor obat Herbal indonesia 2009-2013 (Us ribu) Produk Utama ekspor obat Herbal indonesia Sumber : Badan Pusat Statistik Indonesia. Warta Ekspor Edisi September 2014 5 Tajuk Utama Pasar Impor Obat Herbal Nilai impor obat herbal .

American Revolution Activity Book This Activity Book contains activity pages that accompany the lessons from the Unit 6 Teacher Guide. The activity pages are organized and numbered according to the lesson number and the order in which they are used within the lesson. For example, if there are two activity pages for Lesson 4, the first will be numbered 4.1 and the second 4.2. The Activity Book .