RUDI BAB I, II - Digilib UIN Sunan Ampel Surabaya

3y ago
32 Views
2 Downloads
262.54 KB
37 Pages
Last View : 21d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Annika Witter
Transcription

BAB IIKAJIAN TEORIA. Kajian Pustaka1. Tenaga KerjaTenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja.Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwatenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan gunamenghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhansendiri maupun untuk masyarakat.18 Secara garis besar penduduk suatunegara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukantenaga kerjaSedangkan menurut DR Payaman Siamanjuntak dalam bukunya“Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia” tenaga kerja adalahpenduduk yang sudah atau sedang bekerja, yang sedang mencaripekerjaan, dan yang melaksanakan kegiatan lain seperti bersekolah danmengurus rumah tangga. Secara praksis pengertian tenaga kerja dan bukantenaga kerja menurut dia hanya dibedakan oleh batas umur.19Jadi yang dimaksud dengan tenaga kerja yaitu individu yang sedangmencari atau sudah melakukan pekerjaan yang menghasilkan barang ataujasa yang sudah memenuhi persyaratan ataupun batasan usia yang telah18Subijanto, Peran Negara Dalam Hubungan Tenaga Kerja Indonesia , Jurnal PendidikanDan Kebudayaan ( vol 17 no 6, 2011), hal 70819Sendjun H Manululang, Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia, (Jakarta:PT Rineka Citra, 1998), hal 0319

20ditetapkan oleh Undang-Undang yang bertujuan untuk memperoleh hasilatau upah untuk kebutuhan hidup sehari-hari.a. Klasifikasi Tenaga KerjaKlasifikasi adalah penyusunan bersistem atau berkelompokmenurut standar yang di tentukan.20 Maka, klasifikasi tenaga kerjaadalah pengelompokan akan ketenaga kerjaan yang sudah tersusunberdasarkan kriteria yang sudah di tentukan. Yaitu: Berdasarkan penduduknya1) Tenaga kerjaTenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapatbekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusiaantara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.2) Bukan tenaga kerjaBukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dantidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. MenurutUndang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalahpenduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahundan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah parapensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.20Pius Partanto dkk, Kamus Ilmiah Popular, (Surabaya: Arkola, 2001), hal 345

21 Berdasarkan batas kerja1) Angkatan kerjaAngkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidakbekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.2) Bukan angkatan kerjaBukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atasyang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dansebagainya. Contoh kelompok ini adalah: anak sekolah danmahasiswa, para ibu rumah tangga dan orang cacat, dan parapengangguran sukarela. Berdasarkan kualitasnya1) Tenaga kerja terdidikTenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatukeahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolahatau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara,dokter, guru, dan lain-lain.2) Tenaga kerja terlatihTenaga kerja terlatih adalah tenaga kerjayang memiliki keahliandalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja. Tenagakerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulangsehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya:apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.

223) Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatihTenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerjakasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruhangkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya.21b. Masalah KetenagakerjaanSalah satu masalah mendasar yang dihadapai Indonesiadisepanjang perjalanan menjadi bangsa yang merdeka adalahmasalah pengangguran, dimana pemerintah dengan berbagai upayayang telah dilakukan untuk mengurangi akan tingkat pengangguran.Upaya yang ditempuh pemerintah dalam persoalan penggangurandari waktu ke waktu ditempuh melalui berbagai pendekatanpembangunan bertumpu pada pertumbuhan ekonomi yamasalahketenagakerjaan di Indonesia masih banyak yang belum bisa diatasioleh pemerintah.22Permasalahan yang timbul dalam dunia ketenagakerjaan diIndonesia adalah sebagai berikut:2321Dwiyanto, Agus, dkk. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. (Yogyakarta: GadjahMada University Press, 2006), hal 4522Jannes Eudes Wawa, Ironi Pahlawan Devisa (Jakarta; PT Kompas Media Nusantara,2005), hal 3923Cosmas Batubara, Masalah Tenaga Kerja Dan Kebijakan Di Indonesia, Jurnal IlmuIlmu Sosial Manjemen Konsesnsus Dalam Bisnis, hal 4-7

231) Perluasan lapangan pekerjaanMasalah perluasan lapangan merupakan masalah yangmendesak, selama pelita IV sebenarnya cukup banyakdiciptakan lapangan kerja. Namun, angkatan kerja bertambahmelebihi kemampuan penciptaan lapangan kerja, sehinggajumlah pengganguran dan setengah penganguran masihcukup besar.Untuk replika ke V tantangan perluasan lapanganpekerjaan tersebut menjadi semakin besar karena angkatankerja Indonesia diperkirakan akan bertambah dan terusbertambah. Sebagian besar dari mereka terdiri dari angkatankerja usia muda, wanita dan berpendidikan relatif tinggi(sekolah menegah). Oleh karenanya diharapkan dalam masaperkembangan ini diciptakan lapangan kerja baru diberbagaisektor untuk dapat menampung pertambahan angkatan kerjayang semakin banyak akibat pertumbuhan penduduk yangsangat cepat.2) Peningkatan mutu dan kemampuan kerjaMutu dan kemampuan tenaga kerja tukmeningkatkanya telah dilakukan melalui berbagai programpendidikan dan latihan yang selaras dengan tuntutan

24perkembangan pembangunan dan teknologi agar dapatdidayagunakan seefektif dan semaksimal mungkin.24 Namundemikian, secara keseluruhan mutu dan kemampuan tenagakerja Indonesia masih tergolong rendah yang tercermin darirendahnya produktivitas kerja, baik tingkatnya maupunpertumbuhanya.Dalam era modernisasi peningkatan mutu dankemampuan kerja tidak hanya berkaitan dengan besarnyajumlah angkatan kerja yang harus dididik dan dilatih, tetapijuga berkaitan dengan kesesuain serta kualitas hasilpendidikan dan latihan dengan kebutuhan lapangan kerja danpersyaratan kerja. Permasalahan ini kadang-kadang bersifatdilematis mengingat terbatasnya sumber daya yang tersedia.Namun demikian disinilah letak tantangan yang harusdihadapi, yaitu bagaimana dengan sumber daya yang terbataskita dapat meningkatkan mutu dan kemampuan tenaga kerjaIndonesia secara merata, sehingga dapat dicapai peningkatanproduktivitas dan mutu tenaga kerja Indonesia. Menyadariakan masih rendahnya mutu tenaga kerja Indonesia makadiperlukan akan adanya peningkatan pendidikan formal,pendidikan formal yang bersifat umum maupun kejuruandalam upaya membangun dan mengembangkan pengetahuan,24Sendjun H Manululang, Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia, hal 27

25bakat, kepribadian dan sikap mental, kreatifitas penalaran dankecerdasan seseorang. Itu semua merupakan fondasi darisemua sumber daya manusia di masa sekarang.Di samping pendidikan formal, jalur latihan kerja jugasangat penting perananya dalam peningkatan mutu ngembangan keahlian dan keterampilan kerja yanglangsung dikaitkan dengan pekerjaan dan persyaratan kerjaatau dengan kata lain, latihan kerja erat hubunganya denganpengembangan profesionalisme tenaga kerja, dan berfungsisebagai suplemen atau komplemen dari pendidikan formal,selanjutnya dari keduanya disusun dan dikembangkan secaraterpadu sebagai satu kesatuan sistem pembinaan sumber dayamanusia.3) Penyebaran tenaga gkan melalui berbagai program dan kebijakan yangtujuan untuk meningkatkan pendayagunaan serta penyebarantenaga kerja yang lebih merata baik secara sektoral maupunregional. Secara sektoral pembangunan sektor-sektor di perbesar perananya baik menghasilkan nilai lebih atau

26penyerapan tenaga kerja. Namun demikian, meninggatsebagian angkatan kerja Indonesia mutunya relatif masihrendah dan berasal dari sektor pertanian.Sektor regional kita masih menghadapi masalahpenyebaran angkatan kerja yang bertumpuk di pulau Jawa.Penyebaran angkatan kerja yang kurang merata baik secarasektoral maupun regional menyulitkan penyediaan danpendayahgunaan tenaga kerja secara maksimal, sehinggamenimbulkan situasi pasar kerja paradoksal “sesuatu yangbersifat bertolak belakang”.25Untuk maksud penyebaran tenaga kerja secararegional, kebijakan dan program yang dikembangkan antaralain program kerja antardaerah, transmigrasi, pengupahan dansebagaianya. Sedang untuk penyebaran tenaga kerja secarasektoral dilakukan melalui latihan kerja dan permagangan. Disamping itu juga diperlukan pengembangan sistem informasiketenagakerjaan dan pasar kerja.4) Perlindungan tenaga kerjaPerlindungan tenaga kerja yang dimaksudkan agartenaga kerja dapat bekerja lebih produktif, sehat dan sejatera,sehingga mereka dapat hidup layak bersama keluarganya. Hal25Pius Partanto dkk, Kamus Ilmiah Popular, hal 574

27ini penting mengingat perubahan struktur ekonomi danlapangan kerja yang semakin cepat, akan membawa dampaknegatif bagi tenaga kerja, di mana perubahan tersebut tidakmemihak kepada tenaga kerja. Para tenga kerja sering merasadirugikan atupun dieksploitasi oleh pemimpin atau parapengusaha yang semena-mena mentapkan kebijakan bagipara karyawan maupun para buruh, minimnya upah danjaminan akan keselamatan kerja sering menjadi eningkatan kondisi lingkungan kerja dimaksudkan untukmenciptakan kondisi lingkngan kerja yang aman dan sehat,sehingga para pekerja dapat bekerja dengan tenang danproduktif sesuai dengan pasal 27 ayat (2) UUD 1945 apabilatenaga kerja dapat hidup layak, maka motivasi danproduktivitas kerjanya akan meningkat.2. Pengertian Tenaga Kerja Indonesia (TKI)Sebelum kita lebih jauh membicarakan tenaga kerja Indonesiadan segala yang ada hubunganya dengan tenaga kerja tersebut. Makaterlebih dahulu kita kaji dari pengertian tenaga kerja Indonesia.Tenaga kerja Indonesia atau sering kita sebut dengan TKIadalah tiap orang yang yang mampu melakukan pekerjaan baik di

28dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang ataujasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya26.Dari definisi di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa yangdimaksud dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) adalah individu yangmampu bekerja dalam rangka menghasilkan jasa guna untuk memenuhikebutuhan hidupnya. Kemudian dengan istilah tenga kerja Indonesia(TKI) yang berasal dari istilah tenaga kerja, kemudian diberi tambahanbelakang dengan kalimat Indonesia yang menunjukkan kata arti khususyaitu tenaga kerja Indonesia. Namun istilah TKI yang sering kita dengardan yang dimaksud disini adalah TKI yang mempunyai arti sendiriyaitu merupakan jabatan atau predikat seseorang yang dipekerjakan diluar negeri.a. Tujuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)Yang menjadi pokok dalam hal ini adalah anatar kerja antarnegara yang selanjutnya disebut AKAN adalah suatu mekanismepelayanan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan yangsesuai dengan bakat, minat serta kemampuan baik untuk sementarawaktu maupun tetap serta pelayanan kepada pemberi kerja untukmemperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhanya.Antar kerja antar negara (AKAN) adalah suatu upayapemerintah untuk pelayanan kerja bagi untuk seluruh masyarakat26Depnaker, Pedoman Penempatan Kerja Ke Luar Negeri, Dirjen PembinaanPenempatan Tenga Kerja, (Jakarta 1994), hal 04

29Indonesia untuk memperoleh pekerjaan yang proporsional dalamartian pekerjaan tersebut nantinya betul-betul profesional yang sesuaidengan bakat dan kemampuan yang dimiliki serta sesuai dengankebutuhan yang diperlukan, selain itu dalam rangka langkahpemerintah yang efektif untuk mengurangi angka pengangguranserta meningkatkan devisa negara.Dalam buku pedoman penempatan tenaga kerja ke luarnegeri disebutkan tujuan dari TKI ke luar negeri tersebut sebagaiberikut:1. Perluasan lapangan kerja2. Peningkatan kualitas tenaga kerja3. Peningkatan perlindungan tenaga kerja4. Peningkatan kesejahteraan tenaga kerja5. Peningkatan penerimaan devisa negaraDi samping itu mempunyai sasaran sebagai berikut: Kuantitas1. Penempatan tenaga kerja keluar negeri sebnayak 1.250.000orang.2. Perolehan devisa negara 3 Milyar3. Tersedianya perusahaan tenaga kerja indonesia minimal 150PJTKI

30 Kualitas1. Kualifikasi TKI yang ditempatkan di luar negeri, TKIsetengah terampil dan TKI terampil2. Pembinaan kearah PJTKI yang prefesional.3. Meningkatkan harkat dan martabat serata nama baik bangsadan negara Indonesia di luar negeri27.b. Macam-Macam Tenaga Kerja Indonesia (TKI)Tenaga kerja Indonesia ada dua macam:1) Tenaga kerja melalui DEPNAKERTenaga kerja Indonesia adalah warga negara Indonesiayang melakukan kegiatan sosial ekonomi di luar negeri dalamjangka waktu yang tertentu serta memperoleh izin ataupengesahan dari pemerintah yang menangani masalah TKI.Pemerintah telah mengatur dalam proses pemberangkatantenaga kerja Indonesia keluar negeri harus memenuhi beberapasyarat:1. Usia minimal 18 tahun, kecuali peraturan negara tujuanmenentukan peraturan lain.2. Memiliki kartu tanda penduduk (KTP)27Depnaker, Pedoman Penempatan Kerja Ke Luar Negeri, Dirjen PembinaanPenempatan Tenga Kerja, hal 13

313. Sehat mental dan fisik yang dibuktikan dengan suratketerangan dokter atau lulus tes kesehatan sesuai denganketentuan,sesuai dengan persyaratan jabatan ataupekerjaan yang diperlukan dan dibuktikan dengansertifikat keterampilan.4. Terdaftar di kantor tenaga kerja di daerah tempattinggalnya, dibuktikan dengan kartu tanda pendaftaranpencari kerja (AK-I)5. Memiliki paspor dari kantor imigrasiterdekat dengandaerah asal TKI sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.6. Bersedia mematuhi pelaksanaan perjanjian kerja yangtelah disepakati dan ditanda tangani sebelum berangkatkenagara tempat bekerja.7. Bersedia untuk memikul biaya yang diperlukan dalamproses penempatan yang telah disepakati sesuai denganketentuan yang berlaku.8. Mengikuti program pengiriman uang (remittace) tabunganserta program kesejahteraan tenaga kerja28.2) Tenaga kerja IlegalPemberangkatan tenaga kerja Indonesian yang Depnaker RI, Peraturan Menteri Tenega Kerja Tentang Penempatan Tenaga Kerja KeLuar Negeri, Balai AKAN, (Jawa Timur, 1994), hal 53

32kemudahan bagi masyarakat untuk bekerja di luar negeri sertamemberikan kesejahteraan kerja bagi para pekerja di luar negeri,tetapi realitas yang terjadi di masyarakat mereka berasumsibekerja sebagai TKI ikut program dari pemerintah terlalubanyak persyaratan administratif dan birokrasi yang rumit,sehingga mereka tidak interes pada program pemerintah.Proses pemberangkatan tenaga kerja Indonesia ke luarnegeri telah diatur dengan tertib oleh pemerintah yang ditanganilangsung oleh DEPNAKER yang tentunya sangat proseduraldan tertib segala sesuatu mengenai administrasinya antara laianmulai dari persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sebelumberangkat ke luar negeri, pendidikan dan pelatihan kerja sebagaipersiapan sebelum sampai di negara orang lain supaya menjadiTKI yang betul-betul profesional, sampai aturan-aturan tenagakerja setelah sampai di sana. Dan selain peraturan tersebut harusmenunggu panggilan permintaan TKI dari negara tdiberangkatkan apabila tanpa adanya permintaan dari negaranegara tersebut. Rupanya prosedur diatas bagi masyarakatpedesaan sekarang dari semua yang peraturan yang ditetapkanoleh DEPNAKER itu, dianggap terlalu menyulitkan bagimereka, karena berasumsi berapapun biaya transportasinyabahkan dua kali lipat tidak menjadi permasalahan yang

33terpenting mereka tidak dipersulit dan satu hal yang esensialmereka tidak ingin menunggu lama, kronologisnya semacaminilah yang menyebabkan para TKI lebih memilih ikut tekongdari pada mengikuti program DEPNAKER walaupun biayatransportasinya lebih murah.Di suatu daerah tertentu khusunya di masyarakat penulismengadakan penelitian nampaknya para TKI tidak berminatmengikuti progaram dari pemerintah, mereka lebih erangkatkan para TKI ke luar negeri secara ilegal. Kalaudibangdingkan dengan prosedur DEPNAKER melalui tekongmemang lebih mudah dan praktis hanya dengan menyerahkansejumlah uang sudah beres dan para tenaga kerja dalam waktuyang relatif tidak lama mereka diberangkatkan ke negara yangtelah disetujui.Mengenai biaya transportasinya sangatbervariatiftergantung jalur mana yang mereka (para tenaga kerja) inginkan.Dan jalur yang biasa mereka tempuh bermacam-macam antaralain jalur darat, jalur laut, jalur udara maupun jalur udara-laut.Selanjutnya paspor yang mereka pakai untuk menuju kenegara tempat bekerja adalah paspor/visa kunjungan, sehinggawalaupun mereka sudah membayar biaya sebesar yang telah

34disepakati mereka masih diharuskan membawa uang jaminan.Sebagai jaminan setelah sampai di sana (negara tempat kerja),karena kapsi dan atas mereka di luar negeri sebagaitouris/pelancong.Sedangkan route yang biasa mereka tempuh jugabervariatif. Untuk jalur udara adalah melaui bandara JuandaSurabaya langsung menuju bandara Kuala Lumpur InternasionalAiroort (KLIA) di Malaysia. Dan untuk jalur laut yang di laluiadalah melalui pelabuhan Perak Surabaya menuju Johor,sedangkan untuk jalur udara-laut adalah dari bandara JuandaSurabaya menuju bandara Batam setelah itu naik kapal lautmenuju Johor.c. Faktor Push Dan Full Faktor Tenaga Kerja Indonesia (TKI)Menjadi TKI adalah menjadi tenaga kerja di Negara laindengan berbagai tujuan yang telah di jelaskan di atas. Keputusanmenjadi TKI didasarkan pada perbandingan untung rugi yangberkaitan dengan kedua daerah tersebut. Tujuan utama menjadiTKI adalah meningkatkan taraf hidup dan keluarganya baik darisegi ekonomi maupun sosial, sehingga umumnya merekamencari pekerjaan yang dapat memberikan pendapatan danstatus sosial yang lebih baik di negara tujuan.

35Berdasarkan pengelompokannya, maka faktor yangmendorong individu menjadi TKI dibedakan dalam duakategori, yaitu push faktor dan full faktor. Faktor push (dayadorong) suatu wilayahdan faktor pull (daya tarik) wilayahlainnya. Daya dorong wilayah menyebabkan orang pergi ketempat lain, misalnyasumberdayayangkarena di daerah itu tidak tersediamemadai untukmemberikan jaminankehidupan bagi penduduknya. Pada umumnya, hal ini tidaklepas dari persoalan kemiskinan dan pengangguran yang terjadidi wilayah tersebut. Sedangkan daya tarik wilayah adalah jikasuatu wilayah mampu atau dianggap mampu menyediakanfasilitas dan sumber-sumber penghidupan bagi penduduk, baikpenduduk di wilayah itu sendiri maupun penduduk di sekitarnyadan daerah-daerah lain.Faktor-faktor pendorong (push factor) antara lain adalah:1) Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan rmintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunyamakin susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, ataubahan dari pertanian.2) Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnyatanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makinmenyempit).

363) Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku,sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.4) Alasan pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.5) Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi,tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabahpenyakit. 29Faktor-faktor penarik (pull factor) antara lain adalah:1) Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untukmemperbaikan taraf hidup.2) Adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yanglebih baik.3) Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan,misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitaspublik lainnya.4) Adanya aktivitas-aktivitas di kot

BAB II KAJIAN TEORI A. Kajian Pustaka 1. Tenaga Kerja Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan

Related Documents:

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby. ac.id digilib.uinsby.ac.id 27 BAB II . merupakan hasil konstruksi sosial dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan . atau feminim adalah gabungan blok-blok bangunan biologis dasar dan interpretasi

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby. ac.id digilib.uinsby.ac.id saran dalam penulisan saya sayangi yang selalu mendoakan pe memberikan semangat dan motivasi kepada penulis menyelesaikan skripsi saya vii skripsi yang penulis rasakan sebagai pekerjaan

digilib.uin—by.ac.id digilib.uin—by.ac.id digilib.uin—by.ac.id digilib.uin—by.ac.id digilib.uin—by.ac.id digilib.uin—byKac.id digilib.uin—by.ac.id

SKRIPSI Ditujukan Untuk Memenuhi Salah Satu Persyaratan Memperoleh Gelar Sarjana Ilmu Sosial (S.Sos) dalam Bidang Sosiologi Oleh : ASRORI IZZI I03214001 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK PRODI SOSIOLOGI 2018 . digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id .

Buku Keterampilan Dasar Tindakan Keperawatan SMK/MAK Kelas XI ini disajikan dalam tiga belas bab, meliputi Bab 1 Infeksi Bab 2 Penggunaan Peralatan Kesehatan Bab 3 Disenfeksi dan Sterilisasi Peralatan Kesehatan Bab 4 Penyimpanan Peralatan Kesehatan Bab 5 Penyiapan Tempat Tidur Klien Bab 6 Pemeriksaan Fisik Pasien Bab 7 Pengukuran Suhu dan Tekanan Darah Bab 8 Perhitungan Nadi dan Pernapasan Bab .

Texts of Wow Rosh Hashana II 5780 - Congregation Shearith Israel, Atlanta Georgia Wow ׳ג ׳א:׳א תישארב (א) ׃ץרֶָֽאָּהָּ תאֵֵ֥וְּ םִימִַׁ֖שַָּה תאֵֵ֥ םיקִִ֑לֹאֱ ארָָּ֣ Îָּ תישִִׁ֖ארֵ Îְּ(ב) חַורְָּ֣ו ם

bab ii penerimaan pegawai . bab iii waktu kerja, istirahat kerja, dan lembur . bab iv hubungan kerja dan pemberdayaan pegawai . bab v penilaian kinerja . bab vi pelatihan dan pengembangan . bab vii kewajiban pengupahan, perlindungan, dan kesejahteraan . bab viii perjalanan dinas . bab ix tata tertib dan disiplin kerja . bab x penyelesaian perselisihan dan .

Bab 24: Hukum sihir 132 Bab 25: Macam macam sihir 135 Bab 26:Dukun,tukang ramal dan sejenisnya 138 Bab 27: Nusyrah 142 Bab 28: Tathayyur 144 Bab 29: Ilmu nujum (Perbintangan) 150 Bab 30: Menisbatkan turunnya hujan kepada bintang 152 Bab 31: [Cinta kepada Allah]. 156 Bab 32: [Takut kepada Allah] 161