SPMI - STIE Muhammadiyah Jakarta

3y ago
80 Views
6 Downloads
3.46 MB
50 Pages
Last View : 11d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Kairi Hasson
Transcription

1SPMISISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNALSEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMIMUHAMMADIYAHJAKARTAUnggul,Profesional danIslamiLEMBAGA PENINGKATAN JAMINAN MUTULPJM - STIEMJ

2KATA PENGANTARAssalamu ‘alaikum wr. Wb.Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat dan hidayak yangdiberikan kepada kita semua sehingga kami selaku pelaksana penyusun manualmutu SPMI STIE Muhammadiyah Jakarta berhasil menyelesaikannya. Sebagaibentuk komitmen suatu perguruan tinggi dalam memberikan pelayanan yangterbaik kepada semua pihak yang berkepentingan dengan STIE MuhammadiyahJakarta, maka dalam hal ini LPJM melaksanakan tugasnya diawali denganmenyusun buku manual yang akan berguna dalam pelaksanaan jaminan mutu diSTIE Muhammadiyah Jakarta.SPMI-STIE-MJ dengan delapan standar mutu yang ditetapkan dinas pendidikanantara lain: “Satndar Isi/Kurikulum, Standar Proses, Standar KompetensiKelulusan, Standar Pendidik dan Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana,Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, Standar Penilaian Pendidikan, StandarPenelitian, Standar Pengabdian Masyarakat. Dengan dilaksanakannya standar mututersebut mudahan akan mendorong bagi STIE Muhammadiyah Jakarta untukmampu bersaing ditengah persaingan yang semakin meningkat dan semakin ketat.Mengingat pentingnya sebuah mutu pendidikan, dengan terciptanya lembagapendidikan tinggi yang bermutu akan menambah kepercayaan masyarakat terhadapSTIE Muhammadiyah Jakarta yang pada akhirnya akan menambah minatmasyarakat untuk bergabung menjadi mahasiswa/I di STIE MuhammadiyahJakarta. Untuk itu dengan selesainya penyusunan manual buku penjaminan mutu,diharapkan akan lebih memperlancar dalam pelayanan kepada para civitasakademika.Wassalamu ‘alaikum wr. Wb.Jakarta, September 2012Tim Penyusun

3DAFTAR ISIKata Pengantar .Daftar Isi 23Bab IArah Kejijakan Mutu .A. Nilai Strategis STIE Muhammadiyah Jakarta .B. Arah Kebijakan Mutu .C. Kebijakan Mutu D. Sasaran Mutu .44566Bab IIPedoman Manual Mutu .A. Pedoman Penyusunan B. Pedoman Pelaksanaan Isi Standar C. Pedoman Pengendalian Isi Standar .D. Pedoman Peningkatan dan Pengembangan Isi Standar 77788Bab III Standar Mutu A. Pendahuluan .B. Landasan Hukum .C. Standar Penjaminan Mutu .1. Standar Isi .2. Standar Proses .3. Standar Kompetensi Lulusan .4. Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan 5. Standar Sarana dan Prasarana 6. Standar Pengelolaan .7. Standar pembiayaan .8. Standar Penilaian .9. Standar Penelitian .10. Standar Pengabdian Masyarakat Bab IV Dokumen Mutu . 9910111116243033353640424548Penutup .49Bab VDaftar Pustaka

4BAB IARAH KEBIJAKAN MUTUA. Nilai-nilai Strategi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah(STIEM) Jakarta1. Visi2020 STIE Muhammadiyah Jakarta adalah menjadi STIE yang unggul,professional dan islami.2. MisiDalam rangka melaksanakan dakwah islamiyah dan amar ma’ruf nahi munkarSTIE Muhammaduyah Jakarta mengembangkan misi:a. Menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dibidang ilmu ekonomi, khususnya akuntansi dan manajemen.b. Mengembangkan lingkungan dan suasana kampus yang kondusifuntuk melaksanakan pembelajaran kreatif, kritis , dan Islami.c. Membangun budaya kerja produktif, penuh kerja sama dan toleransiyang dilandasi oleh ukuwah Islamiyah.3. Tujuana. ertanggung jawab terhadap lingkungan dengan meningkatkan saranadan prasaran yang mendukung proses belajar mengajar;b. Meningkatkan kualitas sumber daya insani yang professional, pekaterhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni daninformasi, dan mampu berkompetisi serta berwawasan global yangdilandasi dengan nilai-nilai Islam.4. Sasarana. Terwujudnya lulusan yang relevan dengan kebutuhan industry,memiliki daya saing yang kompetitif, berjiwa enterpreuner, sertamenjunjung tinggi nilai-nilai Islami;b. Terbentuknya mahasiswa yang berprestasi, berjiwa enterpreuner,kreatif, inovatif, dan Islami;

5c. Terwujudnya daya dukung pendidik dan tenaga kependidikan yangprofessional, kompeten dan mumpuni;d. Terselenggaranya academic environment yang mendukung suasanapembelajaran yang mencerdaskan;e. Terselenggaranya tata pamong yang akuntabel, transaparan, dan sehatsejalan dengan prinsip-prinsip good university governance.f. Tersedianya sarana dan prasarana akademik yang memadai.g. gpengelolaan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, Al-Islamdan Kemuhammadiyahan yang mutakhir.B. Arah KebijakanArah kebijakan STIEMJ selama lima tahun kedepan darahkan kepadapeningkatan kualitas sumberdaya dengan menciptakan kampus yang islamiyang mampu menciptakan nilai-nilai dan karakter islami dalam rangkapeningkatan kualitas lulusan dan pembangunan kapasitas Islami bagi parapendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan STIEE MuhammadiyahJakarta. Dengan begitu diharapkan akan meningkatkan minat calonmahasiswa kedepan.Pembangunan nilai dan karakter islami bagi peningkatan kualitas lulusan,diselenggarakan melalui proses pembentukan para lulusan yang sejalandengan tuntutan dunia usaha dan industri serta sarat akan nilai dan moral.Oleh karena itu, penciptaan perilaku kompetitif islami yang professional,menjadi suatu keharusan.Untuk menciptakan hal tersebut, pembangunan nilai dan karakter islamibagi para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan harus dilakukanmelalui pembagnunan kapasitas islami secara terus-menerus denganmenyisipkan nilai dan karakter islam dalam setiap pelaksanaan tugaspembelajaran dan administrasi, proses kerja, penciptaan lingkungan kerjayang islami, dan sebagainya. Keduanya hanya akan mampu terwujud apabiladidukung oleh semua pihak, baik internal maupun eksternal.

6C. Kebijakan MutuKebijakan mutu STIE Muhammadiyah Jakarta adalah:“Senantiasa menciptakan keunggulan dan daya saing organisasi terbaikgunamenghasilkan lulusan yang professional, adaptif terhadap perubahan global,dan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industry serta mampumenjalankan nilai-nilai keislaman dalam setiap tindakan”.D. Sasaran MutuDalam menerapkan sasarannya STIE Muhammadiyah Jakarta adalah sebagaiberikut:1. Meningkatkan jumlah mahasiswa yang lulus tepat waktu dari tahun ketahun dengan IPK diatas 3,00.2. Lulusan STIE Muhammadiyah Jakarta mayoritas bias bekerja setelahlulus sarjana.3. Dosen tetap sudah harus berpendidikan minimal S2 atau sedangmenyelesaikan S2.

7BAB IIPEDOMAN / MANUAL MUTUA. Pedoman Penyusunan1. Dalam melakukan penyusunan Isi standar mutu mengacu pada :a. Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentangSistem Pendidikan Nasional;b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005tentang Standar Nasional Pendidikan;c. Keputusan MenteriPendidikan Nasional234/U/2000 tentangPedoman Pendirian Perguruan Tinggi;d. Qoidah Perguruan Tinggi Muhammadiyah tahun 1999;2. Penyusunan isi standar mutu harus didasarkan pada tata kelola yang baik;3. Penyusunan isi standar mutu dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu(LPM);4. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) mengusulkan kepada Ketua untukmembentuk Tim dalam melaksanakan penyusunan SPMI;5. Draft hasil penyusunan standar mutu disampaikan ke Ketua untukdikoreksi;6. Hasil koreksi disampaikan pada rapat Senat STIE MuhammadiyahJakarta untuk mendapatkan pertimbangan;7. Hasil pertimbangan Senat STIE Muhammadiyah Jakarta ditetapkandengan SK Ketua untuk dijadikan pedoman bagi aktivitas dilingkunganSTIE Muhammadiyah Jakarta.B. Pedoman Pelaksanaan Isi Standar1. Waket/Ketua Program Studi dan pihak terkait lainnya harus memahamistandar mutu yang telah ditetapkan oleh Ketua;2. Isi standar harus ditaati dan dilaksanakan oleh semua pihak;3. Jika dalam pelaksanaan ada yang belum diatur atau terjadi perbedaanpenafsiran, maka dibahas lebih lanjut oleh LPM;4. LPM harus memberikan solusi dalam pelaksanaan standar;

85. LPM dapat mengusulkan merevisi standar kepada Ketua, ataumenerbitkan keputusan sementara yang dapat menjadi pedomanpelaksanaan isi standar.C. Pedoman Pengendalian Isi Standar1. LPM menginventarisais dan mengevaluasi kegiatan, proses, dan hasilpembelajaran program studi, serta menyusun laporan dan rekomendasiperbaikan untuk peningkatan kualitas berkelanjutan;2. Ketua Program Studi dan pihak terkait lainnya bertanggung jawabterhadap hasil monitoring dan evaluasi mutu akademik yang dilakukanoleh LPM secara periodic;3. Ketua menugaskan tim audit untuk melakukan audit terhadap audititertentu sesuai kepentingan STIE Muhammadiyah Jakarta;4. Tim Audit wajib menyusun laporan hasil audit dan memberikanrekomendasi perbaikan untuk peningkatan kualitas berkelanjutan.D. Pedoman Peningkatan dan Pengembangan Isi Standar1. Peningkatan dan pengembangan isi standar dapat berasal dari tindaklanjut atas hasil rekomendasi tim audit;2. LPM harus memiliki sarana pengaduan terhadap pelaksanaan standar baik3. LPM menelaah setiap pengaduan/ keluhan dan menindaklanjutinya.

9BAB IIISTANDAR MUTUA. nggisecaraberkelanjutan, setiap satuan pendidikan tinggi harus mampu menerapkanSistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara utuh dan menyeluruh padasetiap aspek kegiatannya. Penerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal(SPMI) dalam penyelenggaraan dan pengelolaan setiap satuan pendidikantinggi tersebut telah disebutkan secara tegas dalam Pasal 91 ayat (1) PeraturanPemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SP),yang menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan pada jalur formal dannonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan.STIE Muhammadiyah Jakarta, adalah salah satu perguruan tinggi dilingkungan Persyarikatan Muhammadiyah yang memiliki 2 program Studi.Kedua Program Studi, berkewajiban mengimplementasikan SPMI secaraefektif dan efisien dalam melaksanakan manajemen perguruan tinggi untukmemenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pelaksanaan SPMI tersebutdilakukan secara bertahap, sistematis, terncana dalam suatu program jaminanmutu yang memiliki target dan kerangka yang dikanberdasarkan prinsip otonomi, akuntabilitas, jaminan mutu dan evaluasi yangtransparan dalam batas-batas yang diatur sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku.Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka perlu disusun SPMIberdasarkan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yaitu: standar isi,standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenagakependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan,standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.

10B. Landasan Hukum1. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional;2. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;3. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2005 tentang Gurudan Dosen;4. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2010 tentangPenyelenggaraan dan pengelolaan Pendidikan;5. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia:a. Nomor : 232/U/2000 Tanggal 20 Desember 2000 Tentang PedomanPenyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil BelajarMahasiswa;b. Nomor: 45/U/2002 Tanggal 2 April 2002 Tentang Kurikulum IntiPendidikan Tinggi;6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentangPendidikan Tinggi;7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentangStandar Nasional Pendidikan;8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2009 tentangDosen;9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentangPengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;10. Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 19/SKPP/III.B/I.a/1999 tentang Qa’idah Perguruan Tinggi Muhammadiyah

11DELAPAN STANDAR PEMJAMINAN MUTU BERDASARKANSISTEM NASIONAL PENDIDIKANA. Standar Isi1. Ruang LingkupStandar isi mencakup: kerangka dasar dan struktur kurikulum, bebanbelajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kalender pendidikan.2. MaksudLandasan bagi semua program studi di lingkungan STIE MuhammadiyahJakarta dalam melaksanakan kegiatan akademik3. Tujuana. Kegiatan akademik di STIE Muhammadiya Jakarta memiliki standarpendidikan yang sama;b. hammadiya Jakarta mengikuti standar yang sama;c. Semua kegiatan akademik di lingkungan STIE Muhammadiya Jakartamengacu pada kalender akademik.4. Isi Standara. Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum1) Kurikulum harus mengarah pada pencapaian visi-misi, sasaran,tujuan Sekolah Tinggi, Program Studi, dan Jurusan;2) Kurikulum terdiri dari kurikulum inti dan kurikulum institusional:a) Kurikulum Inti merupakan kelompok bahan kajian danpelajaran yang harus dicakup dalam sutau program studi yangdirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional;b) Kurikulum Institusional merupakan sejumlah bahan kajian danpelajaran yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikantinggi, terdiri atas tambahan dari kelompok ilmu dalamkurikulum inti yang disusun dengan memperhatikan keadaandan kebutuhan lingkungan serta cirri khas Sekolah Tinggi,Program studi yang bersangkutan.

123) Kurikulum harus mencakupa) Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) adalahkelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkansumber daya insani yang beriman dan bertakwa kepada AllahSWT dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap danmandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatandan kebangsaan;b) Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK) adalahkelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutamauntuk memberikan landasan penguasaan ilmu dan keterampilantertentu;c) Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) adalah kelompokbahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan terampilan yang dikuasai;d) Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB) adalah kelompok bahankajian dan pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikapdan perilaku yang diperlukan seseorang dalam berkaryamenurut tingkat keahlian berdasarkan dasar ilmu danketerampilan yang dikuasai;e) Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) adalahkelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan sesoranguntuk dapat memahami kadiah berkehidupan bermasyarakatsesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.4) Kurikulum harus dirancang berbasis kompetensi, disusun secaraberkesinambungan dan berimbang, berdasarkan peraturan yangberlaku;5) Kurikulum harus memenuhi kompetensi sebagai berikut:a) Kompetensi utama yang merupakan pembeda antar programstudi satu dengan lainnya;b) Kompetensi pendukung merupakan kompetensi masih relevandengan kompetansi utama;

13c) Kompetensi lainnya merupakan kompetansi yang bersifat softskill sebagai cirri khas Sekolah Tinggi, Program Studi danJurusan.6) Kurikulum harus berisfat komprehensif dan fleksibel dalammengadaptasi kemajuan ilmu teknologi dan seni;7) Kurikulum harus dievaluasi dan direvisi secara berkala sesuaidengan jenjang program studi yang diselenggarakannya;8) Rencana Program perkuliahan (Silabus dan SAP) ditinjau minimalsatu kali dalam satu tahun akademik;9) Konten Mata Kuliah harus ditinjau minimal 1 tahun sekali;10) Peninjauan kurikulum dilakukan dengan melibatkan SivitasAkademika, Pemerintah, Alumni, Orang tua dan Pengguna (Stakeholder);11) elajaran berkelanjutan;12) Kurikulum harus adaptif terhadap tuntutan perkembangan IlmuPengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS).b. Beban Belajar1) Beban tiap jenjang pendidikan:a) Program Diploma III: 110 – 120 SKSb) Program Sarjana (S1): 144 – 160 SKS2) Beban SKS menurut bentuk kegiatan persatuan SKS :a) Kuliah, adalah kegiatan belajar perminggu yang dilaksanakandalam satu semester;b) Responsi/ tutorial/ seminarc) Praktikum adalah kegiatan belajar di laboratorium/ bengkel/studio perminggu, per semester;d) Praktek lapangan/ kerja praktek, adalah kegiatan praktek dilapangan.e) Skripsi/ tugas akhir/ karya seni/ bentuk lain yang setara,adalah kegiatan penelitian/pembuatna model/ pembuatan danatau pagelaran karya seni/ perencanaan/ perancangan.

14f) Tesis dan disertasi adalah kegiatan penelitian yang dilakukanprogram pasca sarjana.c. Lama Studi Program1) Program Diploma Tiga (DIII): 6 – 10 semester2) Progam Sarjana (SI): 7 – 14 semesterd. Kurikulum Tingkat Satuan PendidikanMata kuliah Tingkat Satuan Pendidikan umum adalah mata kuliahyang wajib ditempuh semua peserta didik untuk mencapai kompetensiumum lulusan.Mata kuliah umum untuk program Sarjana dan program Diploma,terdiri dari :1) Mata kuliah Al Islam dan Kemuhammadiyahan;2) Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan;3) Mata kuliah Bahasa Indonesia;4) Mata kuliah Bahasa Inggris;5) Mata kuliah Matematika atau Statistika atau Logika;6) Mata Kuliah Kewirausahaan.Mata kuliah Al Islam dan Kemuhammadiyahandimaksudkanuntuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman,dan bertakwa serta berakhlaq mulia.Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untukmembentuk peserta didik menjadi manusia berjiwa Pancasila yangmemiliki rasa kebanggaan dan cinta tanah air yang tinggi.Mata kuliah Bahasa Indonesia dimaksudkan untuk membentukpeserta didik menjadi yang cinta dan bangga bahasa Indonesia danberkemampuan berbahasa Indonesia yang baik, benar, dan santundalam ragam lisan dan tulisan untuk keperluan akdemis dankeahlian tertentu, serta kehidupan sehari-hari.Mata kuliah Bahasa Asing, (Bahasa Inggris dan Bahasa Arab)dimaksudkan untuk membekali peserta didik dalam meningkatkankemampuan memahami teks berbahasa asing, terutama Bahasa

15inggris atau Bahasa Arab, untuk keperluan akademis dan keahliantertentu sesuai dengan jenis pendidikan akademik atau profesi atauvokasi yang dipelajari.Mata kuliah Matematika dan atau Statistika dimaksudkan untukmemberikan dasar-dasar berpikir kritis dan logis, pemahaman danmetode kuantitatif yang pelaksanaannya disesuaikan dengankebutuhan strata Program Studi yang bersangkutan.Untuk Program Studi bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Agama,mata kuliah Matematika dapat diganti dengan mata kuliah Logika.MK Kewirausahaan dimaksudkan untuk menumbuhkan kreatifitas,inovasi dan mampu menangkap peluang dalam berwirausaha(Enterpreneurship).e. Kalender Pendidikan/Akademik1) Kalender akademik harus mengacu pada peraturan perundangundangan yang berlaku2) Alokasi waktu dalam satu semester adalah satuan kegiatan kuliahdan atau kegiatan terjadwal lainnya di STIE MuhammadiyahJakarta selama 16 minggu, tidak termasuk kegiatan penilaian;3) Kalender akademik harus mencakupa) Awal dan Akhir Tahun Akademikb) Penerimaan Peserta didik Baruc) Registrasid) Pengambilan KHS, Pengisian KRS, Konsultasi PAe) Minggu Efektif belajar dan atau Praktikum dalam waktuSemester Gasal dan Semester Genap.f) Masa Ujian Tengah Semesterg) Masa Persiapan Ujian Akhir Semesterh) Masa Ujian Akhir Semesteri) Semester Antara (SP, Remediasi, Pengayaan)j) Jeda Antar semesterk) Libur (libur nasional, keagamaan, khusus)l) Wisuda

164) Waktu efektif belajar dalam satu semester adalah selama 4 bulan5) Penyusunan Kalender akademik melibatkan :a) Puket I Bidang akademikb) Ketua Program Studic) Kepala Bidang Pendidikand) Dan pihak yang berkepentingan dengan akademik.6) Kalender akademik harus dipublikasikan kepada mahasiswa dandosen secara terus menerus7) Kalender Akademik harus dievaluasi secara periodic.B. Standar Proses1. Ruang LingkupLingkup standar proses meliputi perencanaan, pelaksanaan, penilaian hasildan pengawasan proses pembelajaran.2. Maksud Dan TujuanSebagai pedoman bagi pengelolaan, dosen, dan mahasiswa dalammelaksanakan pembelajaran.3. Tujuana. Menjadikan tertib administrasi;b. Mencegah overlapping pekerjaan di antara tim kerja;c. Memberikan arahan dalam proses

menyusun buku manual yang akan berguna dalam pelaksanaan jaminan mutu di STIE Muhammadiyah Jakarta. SPMI-STIE-MJ dengan delapan standar mutu yang ditetapkan dinas pendidikan antara lain: “Satndar Isi/Kurikulum, Standar Proses, Standar Kompetensi Kelulusan, Standar Pendidik dan Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana,

Related Documents:

Buku Kebijakan SPMI Dokumen/ Buku Manual SPMI Dokumen/ Buku Standar SPMI en SPMI Dokumen/ Buku Formulir SPMI Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Alternatif 1 Menjilid Dokumen/Buku SPMI Misalnya terdapat 50 Standar dalam SPMI suatu perguruan tinggi Buku I KEBIJAKAN SPMI Buku III STANDAR SPMI Buku IV FORMULIR SPMI

aktif unsur-unsur pimpinan itu dimaksudkan agar buku-buku SPMI dapat dilahirkan melalui proses bersama-sama sehingga memudahkan untuk implementasinya dalam proses Tri Dharma IAIN Surakarta. Dokumen SPMI IAIN Surakarta terdiri dari Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI dan Formulir SPMI.

unsur pimpinan itu dimaksudkan agar buku-buku SPMI dapat dilahirkan melalui proses bersama-sama sehingga memudahkan untuk implementasinya dalam proses Tri Dharma IAIN Surakarta. Dokumen SPMI IAIN Surakarta terdiri dari Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI dan Formulir SPMI.

Buku kebijakan SPMI ini berisikan tiga hal pokok, yaitu: (1) visi dan misi Universitas Pamulang, (2) Latar Belakang dan Tujuan SPMI Universitas Pamulang, serta (3) Garis Besar Kebijakan SPMI Universitas Pamulang. Ketiga bagian ini menjadi penting untuk keperluan pendeskripsian dokumen SPMI lainnya, seperti: manual SPMI, standar SPMI, dan formulir

Tahap Membangun SPMI Dokumen SPMI Dokumen/ Buku Standar SPMI Dokumen/ Buku Formulir SPMI Dokumen/ Buku Kebijakan SPMI Buku Manual SPMI Evaluasi Pelaksanaan Standar Dikti Pengendalian Pelaksanaan Standar Dikti Peningkatan Standar Dikti Pelaksanaan Standar Dikti Permenristekdikti No 62 Tahun 2016 Pasal 8 Ayat 4 (b) 15 Ka e n SP MI

Alternatif 1 Menjilid Dokumen/Buku SPMI Misalnya terdapat 50 Standar dalam SPMI suatu perguruan tinggi Buku III STANDR SPMI Buku IV FORMULI SPMI Buku I KEBIJAKAN SPMI Buku II MANUAL SPMI Berisi 50 Standar Dikti Berisi Manual untuk 50 Standar Dikti. setiap manual berisi: Manual penetapan satu Standar Dikti Manual pelaksanaan satu Standar Dikti

Buku Kebijakan SPMI Dokumen/ Buku Manual SPMI Dokumen/ Buku Standar SPMI en Dokumen/ Buku Formulir SPMI Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi J.P. GENTUR SUTAPA 2018 8 KOMITMEN EVALUASI DIRI KELENGKAPAN DATA TASK FORCE SIMULASI OBJEKTIF AN

The Institution of Mechanical Engineers (IMechE) The Society of Operations Engineers (SOE). In addition, universities, professional bodies and businesses have provided letters of support confirming that these qualifications meet their entry requirements. These letters can be viewed on our website. Summary of Pearson BTEC Level 3 National Extended Certificate in Engineering specification Issue .