PETUNJUK PELAKSANAAN SISTEM . - Kementerian Pertanian

3y ago
52 Views
2 Downloads
309.60 KB
49 Pages
Last View : 11d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Kaydence Vann
Transcription

PETUNNJUK PELAKKSANAAANSISTEEM PENNGENDDALIAAN INTEERN (SSPI)BPTP KALIMMANTAAN TIMMURBALAI PENBNGKAJIAN TEKNOLOOGI PERTAANIAN KALLIMANTANN TIMURBALAIBBESAAR PENGKAJAJIAN DAN PENGEMBANPNGAN TEKNNOLOGI PERRTANIANBADAAN PENELIITIAN DANN PENGEMBANGAN PPERTANIAANKEMENTERKRIAN PERTTANIAN2014Petuunjuk Pelaksannaan SPI BPTPP Kaltim1

PETUNJUK PELAKSANAANSISTEM PENGENDALIAN INTERN (SPI)BPTP KALIMANTAN TIMURTIM PENYUSUNM. HIDAYANTOBACHRIAN PEBRIYADINURBANINOOR ROUFIQ AHMADISCIENCE, INNOVATION, NETWORKSwww.litbang.deptan.go.idPetunjuk Pelaksanaan SPI BPTP Kaltim2

KATA PENGANTARDengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun )yangmengamanatkan bahwa setiap instansi dan satuan kerja di ifikasisecaradiniterjadinya penyimpangan terhadap pelaksanaan kegiatan sesuai rencanayang telah ditetapkan. Sistem Pengendalian Intern (SPI) mempunyai peranyang sangat strategis dalam mempersempit atau mengurangi potensi danruang gerak terjadinya berbagai bentuk kesalahan dan penyimpangan Disampingitu,penyelenggaraan SPI secara konsisten dapat memberikan umpan balikpelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan dalam bentuk tindakan korektifatau perbaikan dari pimpinan guna mencapai tujuan dan sasaran organisasi.Menyadari akan fungsi strategis SPI dalam mendorong terwujudnyagood governance dan clean goverment, BPTP Kalimantan Timur telahmenyusun Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) sebagaiinstrumen acuan manajemen pengendalian agar membantu Kepala Balaiuntuk mencapai tujuan organisasi.dapatmemberikandoronganbagiPetunjuk Operasional ini diharapkansatuankerjadalammendukungtercapainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan audit laporan kinerjaBirokrasi Kementerian Pertanian serta pelaksanaan Reformasi Birokrasi yangbaik.Implementasi SPI menjadi tanggungjawab seluruh aparatur pegawaidi BPTP Kaltim sesuai tugas pokok dan fungsinya, untuk itu saya sangatmengharapkan kepada Tim Satlak SPI dapat melaksanakan kegiatan denganpenuh rasa tanggungjawab.Samarinda,Februari 2014Kepala BPTP Kalimantan TimurDr. Muhamad Hidayanto, MP.NIP. 19650817 199803 1 00 2Petunjuk Pelaksanaan SPI BPTP Kaltim3

I. PENDAHULUANA. Latar BelakangSesuai dengan peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentangTentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta SusunanOrganisasi, Tugas dan Fungsi Eselon III Kementerian Negara, anpembangunanpertaniansebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis BPTP Kaltim 2010-2014adalah tercapainya 4 (empat) target sukses yang merupakan target utamaKementerian Pertanian, yaitu : (1) tercapainya swasembada (kedelai, guladan daging sapi) dan swasembada berkelanjutan (padi dan jagung); (2)meningkatnya diversifikasi pangan; (3) meningkatnya nilai tambah, dayasaing dan ekspor komoditas pertanian; dan (4) meningkatnya kesejahteraanpetani.Untuk menjamin keberhasilan pencapaian target sukses KementerianPertanian tersebut dibutuhkan pengendalian secara sistemik terhadappengelolaan program dankegiatan mulai dari tahap perencanaan,pelaksanaan, pemantauan sampai evaluasinya di tingkat lapangan. Di sisilain, pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai dari APBN yang kianterbatas membutuhkan manajemen pengelolaan yang sesuai dengan azasazas pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, ekonomis dantransparan guna mewujudkan birokrasi yang sehat (clean goverment) dalamkerangka tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Untuk itu,diperlukan keberadaan dan berfungsinya suatu sistem pengendalian yangmemberi keyakinan yang memadai bagi pimpinan BPTP Kaltim dalammencapai target kinerja yang telah ditetapkan.Pokok-pokok arah kebijakan, arah, tujuan dan sasaran pengendaliansebagai bagian dari manajemen pemerintahan dan pembangunan telahdigariskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ehinggadalampenerapannya memungkinkan setiap instansi dan satuan kerja dapat secaradini mengidentifikasi terjadinya deviasi atau penyimpangan terhadapPetunjuk Pelaksanaan SPI BPTP Kaltim4

pelaksanaan program dan kegiatan dari yang telah direncanakan. SistemPengendalian Intern Pemerintah (SPI) merupakan proses yang integraldalam pengendalian pengelolaan kegiatan yang dilakukan secara terusmenerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinanmemadai terhadap tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien.Sistem ini bila diterapkan dengan baik dapat memberikan umpan baliksebagai bahan koreksi dan perbaikan dari pimpinan instansi dan unit kerja.Sebagaimana arahan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tetangSistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Sistem itu:(a)lingkunganpengendalian;(b) penilaian risiko; (c) kegiatan pengendalian; (d) informasidan komunikasi; dan (e) pemantauan pengendalian intern. Penerapan unsurunsur SPI sebagaimana dimaksud di atas harus dilaksanakan secaraterpadu dan menjadi bagian integral dari kegiatan instansi pemerintah.BPTP Kaltim sebagai bagian dari instansi di lingkungan enggaraanSistemPengendalian Intern (SPI) di satuan kerja di lingkup Badan LitbangPertanian. Berdasarkan hal tersebut, maka dipandang perlu diterbitkan suatuPetunjuk Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) BPTP Kaltim yangdapat menjadi acuan operasional di instansi ini.B. Dasar HukumDasar hukum penyusunan Petunjuk Pelaksanaan SPI BPTP Kaltimadalah:1. Peraturan Pemerintah No. 60/2008 tentang Sistem Pengendalian InternPemerintah;2. Peraturan Menteri Pertanian No. 23/Permentan/OT.140/5/2009 nganDepartemen Pertanian;3. Keputusan Kepala BPTP Kaltim No. 22/Kpts/OT.130/I.12.25/01/2014tentang Penunjukan Ketua dan Tim Satuan Pelaksana SistemPengendalian Intern (Satlak SPI) BPTP Kaltim.Petunjuk Pelaksanaan SPI BPTP Kaltim5

C. Maksud dan TujuanMaksud dan tujuan dari Petunjuk Pelaksanaan SPI BPTP Kaltimadalah :1) Mendukung peningkatan kinerja, transparansi, akuntabilitas pengelolaankeuangan negara, dan pengamanan aset negara di BPTP Kaltim;2) Memberikan panduan operasional bagi dalam pelaksanaan SPI di BPTPKaltim.Berdasarkan maksud dan tujuan di atas, maka BPTP Kaltimdiwajibkan untuk menjabarkan dan merinci lebih lanjut Petunjuk Pelaksanaan(Juklak) yang disesuaikan dengan karakteristik yang dimiliki.D. Ruang LingkupRuang lingkup yang diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan SistemPengendalian Intern (SPI) BPTP Kaltim meliputi unsur-unsur sebagai berikut:1) Lingkungan PengendalianLingkungan pengendalian adalah upaya untuk mewujudkan imdapatmenciptakan dan memelihara lingkungan organisasi, sehingga menimbulkanperilaku positif yang mendukung pencapaian pengendalian intern danmanajemen yang sehat.2) Penilaian RisikoPenilaian risiko adalah tindakan pengendalian intern melalui penilaianrisiko kegiatan yang akan dilaksanakan oleh BPTP Kaltim, baik risiko yangtimbul dari dalam maupun dari luar.3) Kegiatan PengendalianKegiatan pengendalian adalah tindakan penanggung jawab danpelaksana kegiatan di unit kerja BPTP Kaltim untuk membantu memastikanbahwa arahan pimpinan BPTP Kaltim tentang tujuan dan sasaran kegiatanyang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.Petunjuk Pelaksanaan SPI BPTP Kaltim6

4) Informasi dan KomunikasiInformasi dan komunikasi adalah tindakan penanggung jawab danpelaksana kegiatan untuk melaporkan perkembangan dan hasil pelaksanaankegiatan serta saran tindak lanjut kepada pimpinan BPTP Kaltim danpemangku kepentingan lainnya.5) Pemantauan Pengendalian InternPemantauan adalah tindakan yang harus dilakukan penanggungjawab dan pelaksana kegiatan dalam menilai kualitas kinerja, baik secarakualitatif dan kuantitatif dari waktu ke waktu dan memastikan bahwarekomendasi hasil audit dan reviu lainnya dapat segera ditindaklanjuti.E. Istilah dan Pengertian1. Sistem Pengendalian Intern yang selanjutnya disingkat SPI adalahproses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukansecara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai anorganisasi melalui kegiatan yang ekonomis, efektif, efisien dantransparan.2. Pengawasan Intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu,evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain amrangkamemberikan keyakinan yang memandai bahwa kegiatan telahdilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secaraefektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkantata kepemerintahan yang baik.3. Pengendalian adalah mengatur, mengarahkan dan mengambiltindakan korektif, mengawasi semua tindakan yang dilakukan dalammelaksanakan sesuatu rencana agar mencapai sasaran yangditetapkan.Petunjuk Pelaksanaan SPI BPTP Kaltim7

4. Lingkungan pengendalian adalah kondisi dalam instansi pemerintahyang mempengaruhi efektivitas pengendalian intern.5. Penilaian risiko adalah kegiatan penilaian atas kemungkinan tansipemerintah.6. Kegiatan pengendalian adalah tindakan yang diperlukan untukmengatasi risiko serta penetapan pelaksanaan kebijakan danprosedur untuk memastikan bahwa tindakan mengatasi risiko telahdilaksanakan secara efektif7. Informasi adalah data yang diolah yang dapat digunakan untukmengambil keputusan dalam rangka penyelenggaraan tugas danfungsi instansi pemerintah.8. Pemantauan pengendalian adalah proses penilaian atas mutu kinerjasistem pengendalian intern dan proses yang memberikan keyakinanbahwa temuan audit dan evaluasi lainnya segera ditindaklanjuti.9. Pembinaan adalah tindakan yang dilakukan oleh atasan langsungterhadap penyelenggaraan program dan kegiatan satuan kerja, dalambentuk bimbingan, pelatihan, arahan dan supervisi serta pemberianpedoman terhadap seluruh bagian pada satuan kerja secaraberkelanjutan.10. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah instansipemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukanpengawasan dan terdiri atas :a.Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yangbertanggungjawab kepada Presiden.b.Inspektorat Jenderal yang bertanggung jawab kepada MenteriPertanian. Inspektorat Provinsi bertanggung jawab kepadaGubernur.11. Reviu adalah penelahaan ulang bukti-bukti sesuatu kegiatan untukmemastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuaidengan ketentuan, norma, standar, prosedur dan kebijakan yangtelah di tetapkan.Petunjuk Pelaksanaan SPI BPTP Kaltim8

12. Pemantauan adalah suatu proses penilaian kemajuan suatuprogram/kegiatan dalam mencapai tujuan yang telah ditPetapkan.13. anprosedur yang telah ditetapkan dan menentukan faktor-faktor yangmempengaruhi keberhasilan atau kegagalan suatu program/kegiatandalam mencapai tujuan.Petunjuk Pelaksanaan SPI BPTP Kaltim9

II. PELAKSANAAN SPI BPTP KALIMANTAN TIMURA. Tugas Pokok dan Fungsi, Visi, Misi dan Tujuan, Program an)Nomortanggal 1 Maret 2006, BPTP gan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi. immeyelenggarakan fungsi sebagai berikut :1. knologipertanian tepat guna spesifik lokasi.2. Pelaksanaan penelitian, pengkajian dan perakitan teknologi pertaniantepat guna spesifik lokasi.3. Pelaksanaan pengembangan teknologi dan diseminasi hasil pengkajianserta perakitan materi penyuluhan.4. Penyiapan kerjasama, informasi, dokumentasi, serta penyebarluasandan pendayagunaan hasil litkaji, perakitan dan pengembanganteknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi.5. Pemberian pelayanan teknis kegiatan pengkajian, perakitan danpengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi.6. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai.Visi dan MisiVisi :Untuk mendukung terhadap Visi Badan Litbang Pertanian 2010-2014maka BPTP Kaltim memiliki visi:“Pada tahun 2014 menjadi lembaga inovasi pembangunanpertanian industrial yang andal dan berstandar internasional diKalimantan Timur”Petunjuk Pelaksanaan SPI BPTP Kaltim10

Misi :Misi yang diemban oleh BPTP Kaltim adalah :a) si pertanian industrial dalam mendukung pembangunanpertanian di Kaltim;b) arakatan inovasi dengan kelembagaan petani, swasta,penyuluh serta pemerintah daerah;c) Mengembangkan kerjasama, kemitraan, dan jejaring kerjadengan seluruh pemangku kepentingan daerah, nasional, danluar negeri seperti pemerintah, perguruan tinggi, lembagalitbang, swasta, dll;d) Mengembangkan SDM, fasilitas, dan sistem manajemen yangberstandar internasional dengan menerapkan ISO 9001 danISO 17025.Motto : Solusi Agro InovasiGuna mewujudkan Visi dan Misi, maka telah ditetapkan tujuan yangakan dicapai oleh BPTP Kaltim, yaitu melalui :Tujuan utama kegiatan adalah memberi dukungan inovasi pertanianunggulan spesifik lokasi untuk pembangunan pertanian industrial di Kaltimdengan cara :1. Meningkatkan pelaksanaan penelitian, pengkajian dan ukmendukunguntukmendukungpembangunan pertanian industrial di Kaltim.2. Mempercepatdiseminasiinovasipertanianpembangunan pertanian industrial di Kaltim.3. Mengembangkan berbagai model kerjasama, jejaring kerja, dankemitraan baik dengan pemerintah propinsi, kabupaten, kota,perguruan tinggi, swasta, dan pemangku kepentingan lain.4. Meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia dansarana prasarana BPTP dalam pelaksanaan pengkajian, diseminasi,tata kelola perencanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan.Petunjuk Pelaksanaan SPI BPTP Kaltim11

Sasaran dari tujuan “Meningkatkan pelaksanaan penelitian, pengkajian danperakitan inovasi pertanian unggulan spesifik lokasi untuk mendukungpembangunan pertanian industrial di Kaltim” adalah :1. Meningkatnya pengkajian dan perakitan inovasi pertanian spesifiklokasi.2. berbasis permintaan pasar dan preferensi pengguna akhir.3. Meningkatnya rumusan kebijakan pembangunan pertanian yangbesifat antisipatif dan responsif.Sasaran dari tujuan “Mempercepat diseminasi inovasi pertanian untukmendukung pembangunan pertanian industrial di Kaltim” adalah :1. amstrategis kementerian pertanian dan program pembangunan daerah2. Percepatan penyampaian perkembangan inovasi pertanian.Sasaran dari tujuan “Mengembangkan berbagai model kerjasama, jejaringkerja, dan kemitraan baik dengan pemerintah propinsi, kabupaten, kota,perguruan tinggi, swasta, dan pemangku kepentingan lain” adalah :1. Pengembangan jaringan kerjasama pengkajian dan diseminasi2. Pengembangan komersialisasi teknologi Badan Litbang PertanianSasaran dari tujuan “Meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber dayamanusia dan sarana prasarana BPTP dalam pelaksanaan pengkajian,diseminasi, tata kelola perencanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan”adalah : meningkatnya penyelenggaraan program, evaluasi dan kerjasama.B. Program dan KegiatanProgram dan kegiatan BPTP Kaltim dirancang dalam rangkamelaksanakan kebijakan Badan Litbang Pertanian dirumuskan di dalamRenstra BPTP Kaltim 2010-2014, yaitu diarahkan pada penciptaan inovasiteknologi yang spesifik lokasi. Adapun nomenklatur kegiatan-kegiatan BPTPKaltim adalah:1)Pengkajian peningkatan produktivitas pangan (tanaman dan ternak)2)Pengkajian teknologi pengendalian degradasi lingkunganPetunjuk Pelaksanaan SPI BPTP Kaltim12

3)Pengkajian model pengembangan teknologi4)Analisis kebijakan mendukung ketahanan pangan dan agribisnis5)Pendampingan program SL-PTT, PSDS, kawasan hortikultura, &PUAP.6)Pengembangan informasi, komunikasi dan penyuluhan pertaniansecara partisipatif7)Percepatan adopsi inovasi pertanian8)Kerjasama pengkajian dan diseminasi dengan pemerintah danswasta9)Peningkatan PNBP fasilitas litkajidis10) Penyelenggaraan program, & kerja sama11) Penyelenggaraan ketatausahaan dan sarprasC. Pelaksanaan SPI1. Organisasi SPI BPTP KaltimBerdasarkan Keputusan Kepala Balai Pengkajian Teknologi PertanianKaltim No.22/Kpts/OT.130/I.12.25/1/2014 tentang penunjukan ketua dan timsatuan pelaksana sistem pengendalian intern (satlak SPI) BPTP Kaltim, telahdibentuk struktur organisasi Tim Satuan Pelaksana yang terdiri dari:penanggungjawab, ketua, anggota dan satuan pelaksana pengendalianintern (satlak PI).Petunjuk Pelaksanaan SPI BPTP Kaltim13

PENANGGUNGJAWABKepala BPTP KaltimMUHAMAD HIDAYANTOKETUAKepala Sub Bagian Tata UsahaBACHRIAN PEBRIYADIANGGOTAKepala Seksi Kerjasama danPelayanan PengkajianNURBANIANGGOTAKoordinator ProgramNOOR ROUFIQ AHMADIGambar 1. Struktur Organisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI)Pengkajian Teknologi Pertanian Kalimantan TimurBalaiTim satlak SPI BPTP Kaltim disajikan pada Tabel 1.Tabel 1. Tim Satuan Pelaksana Pengendalian Intern (Satlak Pi) TahunAnggaran 2014No.Nama Personil1Dr. Ir. Muhamad Hidayanto, MP234567891011121314Bachrian Pebriyadi, SPi. M.SiIr. NurbaniDr. Noor Roufiq Ahmadi, STP, MPDr. Tarmisol, MPDhyani Nastiti P, SP, MPYossita Fiana, SP, M.SiIr. Sriwulan Pamuji RahayuIr. Tarbiyatul Munawwarah, M.SiIr. Sri Sudarwati, M.ScToni. S.SosSyapiuddin Ahmad, S.SosMulyani Budhiansyah, SPAgus DwipriantoPetunjuk Pelaksanaan SPI BPTP KaltimKedudukan dalam TimKepala BPTP Kaltim/Penanggung JawabKetua aAnggotaAnggotaAnggotaAnggotaAnggotaAnggota14

2. Tugas SPI BPTP KaltimSatuan Pelaksana SPI BPTP Kaltim mempunyai tugas :a.Menyusun rencana kerja Sistem Pengendalian Intern ntau,merekomendasikan dan pembinaan serta penyusunan laporan ataspelaksanaan SPI;c.Melaksanakan pendampingan proses pemeriksaan dengan AparatPengawasan Intern Pemerintah (APIP);d.Pemantauan dan evaluasi penyelesaian tindak lanjut hasil audit dariAPIP;e.Melaksanakan penilaian dan pengujian kinerja satuan kerja;f.Melaksanakan penilaian danpengujian pengelolaan program,kegiatan, keuangan, pengadaan barang/jasa serta SAI (SAK danSIMAK-BMN);g.Pelaksanaan penilaian dan pengujian atas penyusunan LAKIP padasatker intern;h.Penyusunan laporan hasil penilaian/pengujian atas pelaksanaantugas yang ditujukan kepada atasan langsung/kepala satker;i.Menyusun juklak/juknis/SOP);j.Membina dan menilai pelaksanaan SPI di BPTP Kaltim melaluikoordinasi dan pemantauan tingkat lapangan;k.Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan SPI kepada Kepala npenerapan penghargaan terhadap prestasi kerja serta sanksiterhadap penyimpangan yang terjadi.Petunjuk Pelaksanaan SPI BPTP Kaltim15

Untuk kelancaran pelaksanaan maka disusunlah jadwal palang kegiatanpada Tahun Anggaran 2014 disajikan pada Tabel 2.Tabel 2. Kalender Kerja Satlak SPI BPTP Kaltim Tahun Anggaran 2014No1234678910JanKegiatanPenerbitanSK SPISosialisasiTim Satlak PIPenyusunanJuklak egiatanForum XXXXXXPembuatanlaporan bulananPembuatanLaporan XXXXXXX3. Ruang Lingkup Pengendalian Tim Satlak SPI BPTP KaltimRuang lingkup pengendalan yang harus dilaksanakan oleh Tim SatlakSPI BPTP Kaltim mencakup 5 (lima) unsur, yaitu : (a) lingkunganpengendalian, (b) penilaian risiko, (c) kegiatan pengendalian, (d) informasidan komunikasi, dan (e) pemantauan.Ruang lingkup pengendalian secara rinci diuraikan sebagai berikut:(a). Lingkungan PengendalianLingkungan pengendalian adalah

1. Sistem Pengendalian Intern yang selanjutnya disingkat SPI adalah . 1. Percepatan diseminasi inovasi pertanian mendukung program strategis kementerian pertanian dan program pembangunan daerah 2. Percepatan penyampaian perkembangan inovasi pertanian. .

Related Documents:

petunjuk pelaksanaan ini sebagai pedoman pelaksanaan, sehingga kegiatan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Akhirnya kami mengharapkan agar semua pihak terkait secara bersama-sama dan bergotong royong menyukseskan pelaksanaan program Lomba, Festival dan Olimpiade. Semoga buku petunjuk pelaksanaan bermanfaat bagi pelaksanaan kegiatan tahun .

sistem organ, kelainan dan penyakit. Sistem – sistem pada manusia dan hewan 1. Sistem pencernaan 2. Sistem ekskresi 3. Sistem pernapasan 4. Sistem peredaran darah 5. Sistem saraf dan indera 6. Sistem gerak 7. Sistem imun 8. Sistem reproduksi 9. Keterkaitan antar sistem organ dan homeostasis 10. Kelain

Dalam upaya mewujudkan sistem jaminan mutu di Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan . tentang kebijakan sistem jaminan mutu di sektor pertanian. . Daerah maupun instansi lainnya. 1.2 Maksud Petunjuk Teknis Penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan, dimaksudkan sebagai acuan bagi .

c) Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna d) Kementerian Sumber Manusia e) Kementerian Kerja Raya f) Kementerian Pertanian dan Industri Asas Tani g) Kementerian Pembangunan Usahawan dan Koperasi h) Kementerian Perusahaan, Perladangan dan Komoditi i) Kementerian Perumahan dan Kerajaan Tempatan

Pada peringkat awal pelaksanaan sistem berkementerian, 10 buah kementerian telah dibentuk bagi membolehkan satu kabinet pentadbiran kerajaan dilaksanakan, iaitu Jabatan Perdana Menteri, Kementerian Kewangan, Kementerian Hal Ehwal Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hal Ehwal Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, Belia dan .

daerah yaitu ”menjadi akselerator pembangunan sektor pertanian untuk mewujudkan pertanian tangguh yang berorientasi pada sistem dan usaha agribisnis melalui optimalisasi pemanfaatan sumberdaya pertanian secara efisien, mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan menuju masyarakat sejahtera”. Penyuluhan pertanian sebagai suatu sistem .

NA - 140VG3 NA - 148VG3 Depdag No. Terima kasih Anda telah membeli produk ini. - Untuk kinerja dan keselamatan optimum, bacalah petunjuk-petunjuk ini dengan saksama. - Sebelum menghubungkannya ke sumber arus, mengoperasikan atau menyesuaikan produk ini, bacalah petunjuk-petunjuk yang ada dengan saksama.

Based on the outcome of analysis of the thermal management system concepts, assess if building a benchtop system is justified or if further analysis is needed Integration of requirements and coordination of the diverse groups that have thermal management activities at the automotive OEMs and DOE Meeting the heat load requirements of the APEEM components, battery, engine, and passenger .