PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS)

3y ago
31 Views
2 Downloads
2.03 MB
104 Pages
Last View : 10d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Adele Mcdaniel
Transcription

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS)OPERASIONAL dan PEMELIHARAANPOS 2.5uPROGRAMKOTA TANPA KUMUH(KOTAKU)TAHUN 2019

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS)OPERASIONAL dan PEMELIHARAANPROGRAM KOTA TANPA KUMUH (KOTAKU)Program KOTAKU Prosedur Operasional Standar (POS) Operasional dan Pemeliharaani

DAFTAR ISIBAB 1.BAB 2.BAB 3.BAB 4.PENDAHULUAN1.1 Latar Belakang1.2 Maksud dan Tujuan1.3 Sasaran1.4 Ruang Lingkup1.5 ManfaatPENGORGANISASIAN KEGIATAN OPERASIONAL DAN PEMELIHARAAN2.1 Pembentukan KPP2.2. Kedudukan KPP2.3 Pengorganisasian KPP2.4 Penguatan Kapasitas KPPPROGRAM KERJA KPP3.1 Penentuan anggota dan Kepengurusan3.2 Penyusunan Peraturan Organisasi KPP3.3 Rencana Kegiatan Operasiional & PemeliharaanTEKNIK OPERASIONAL DAN PEMELIHARAAN4.1 Operasional dan Pemeliharaan Bidang Air Minum4.2 Pemanfaatan Dan Pemeliharaan Bidang Persampahan4.3 Operasional dan Pemeliharaan Bidang Sanitasi4.4 Teknik Pemanfaatan Dan Pemeliharaan Bidang Drainase4.5 Operasional dan Pemeliharaan Bidang Jalan4.6 Operasional dan pemeliharaan Jembatan4.7 Operasional dan Pemeliharaan Penerangan Jalan an 1Lampiran 2Lampiran 3Lampiran 4Lampiran 5Lampiran 6Lampiran 7Lampiran 8Berita Acara Serah Terima PengelolaOutline AD/ARTOutline Dokumen Program KPPForm Data Pelanggan PersampahanForm Penerima Iuran/RetribusiForm Inventarisasi Kondisi PrasaranaForm Laporan Keuangan – Buku BankRAB Iuran/TarifProgram KOTAKU Prosedur Operasional Standar (POS) Operasional dan Pemeliharaan5152676869738290iii

DAFTAR TABELTabel 1Tabel 2Tabel 3Manfaat Petunjuk Teknis Operasional dan Pemeliharaan InfrastrukturKemungkinan Pembiayaan Berdasarkan Jenis PrasaranaTanda-Tanda Kerusakan Konstruksi Infrastruktur Jalan4745DAFTAR GAMBARGambar 1Gambar 2Gambar 3Gambar 4ivDiagram Alur Tahapan Pembentukan KPP6Diagram Kedudukan KPP di Tingkat Kelurahan11Kerjasama KPP dengan berbagai pihak11Struktur organisasi Pengurus Kelompok Pemanfaat Dan Pemelihara (KPP) 13Prosedur Operasional Standar (POS) Operasional dan Pemeliharaan Program KOTAKU

DAFTAR LKMMBRMCKNMCNSUPO&PRABRKMRPLPRT/RWSKPDTIPPUPLAsian Develompent BankAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah TanggaBadan Keswadayaan Masyarakat/Lembaga Keswadayaan MasyarakatCommunity AdvisorHari Orang KerjaHidran UmumInstalasi Pengolahan Air LimbahKepala KeluargaKelompok Swadaya MasyarakatKelompok Pemanfaat dan PemeliharaKelompok Swadaya MasyarakatLocal Coordinator OfficeLembaga Keswadayaan MasyarakatMasyarakat Berpenghasilan RendahMandi Cuci KakusNational Management ConsultantNational Slum Upgrading ProgramOperasional dan PemeliharaanRencana Anggaran BiayaRencana Kegiatan MasyarakatRencana Penataan Lingkungan PermukimanRukun Tetangga/Rukun WargaSatuan Kerja Perangkat DaerahTim Inti Perencanaan TeknisUnit Pengelola LingkunganProgram KOTAKU Prosedur Operasional Standar (POS) Operasional dan Pemeliharaanv

BAB 1PENDAHULUANProgram KOTAKU Prosedur Operasional Standar (POS) Operasional dan Pemeliharaan1

1.1 LATAR BELAKANGPembangunan infrastruktur pada permukiman kumuh di lokasi sasaran NSUP, diharapkan dapatmemberikan dampak langsung terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat secaraberkesinambungan. Infrastruktur yang telah dibangun diharapkan tidak hanya memberikanmanfaat jangka panjang bagi warga tetapi juga dapat memperluas jangkauan manfaat secaraberkelanjutan.Selain faktor kualitas konstruksi yang dihasilkan, faktor-faktor penting yang mempengaruhikeberlanjutan fungsi suatu infrastruktur agar melampaui dari umur rencana adalah pengelolaan.Pengelolaan yang dimaksud adalah kegiatan operasionalpemanfaatan dan pemeliharaan (O&P)yang dikelola oleh lembaga pengelola yang mempunyai program kerja termasuk rencanapembiayaan. Pengelola kegiatan operasional dan pemeliharaan infrastruktur hasil pembangunanNSUP dilaksanakan oleh Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP).Keberlanjutan suatu kegiatan operasionalpemanfaatan dan pemeliharaan (O&P) infrastruktursangat tergantung pada kinerja KPP dalam menjalankan program kerja yang efisien dan efektif.Keberhasilan KPP menyelenggarakan kegiatan O&P infrastruktur sangat dipengaruhi oleh banyakfaktor baik dalam penyusunan rencana kerja maupun dalam pelaksanaannya. KPP dinilai berhasildalam mewujudkan keberlanjutan infrastruktur, dapat diindikasikan dengan beberapa hal sebagaiberikut :a. Infrastruktur berfungsi dengan baik dan terjaga kualitasnya;b. Infrastruktur dapat dioperasikan/dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang (minimalsesuai dengan umur rencana);c. Melembaganya KPP di tingkat masyarakat, termasuk pelibatan kaum perempuan;d. Terbangunnya kemitraan dengan lembaga-lembaga pemerintah, organisasi lain dan swasta;e. Terwujudnya penyelenggaraan O&P secara mandiri oleh penerima manfaat dalammenjalankan program kerja termasuk aspek pembiayaan;f. Dapat memperluas jangkauan manfaat dengan tidak menimbulkan dampak negatif terhadaplingkungan.Mempertimbangkan kondisi tersebut, maka penyelenggaraan O&P infrastruktur yang dibangunmelalui NSUP akan mengedepankan aspek pemberdayaan masyarakat dan kemitraan yangberorientasi pada peningkatan kualitas permukiman kumuh. Aspek tersebut dirumuskan sejaktahap penyusunan program kerja dan pada tahap pelaksanaan kegiatan O&P, serta tahappengembangannya.Berdasarkan penjelasan tersebut, untuk mewujudkan pengelolaan infrastruktur yangberkelanjutan oleh KPP diperlukan petunjuk teknis O&P infrastruktur. Petunjuk teknis ini menjadipanduan dalam membangun lembaga pengelola, menyusun program kerja dan teknispelaksanaan.2Prosedur Operasional Standar (POS) Operasional dan Pemeliharaan Program KOTAKU

1.2 MAKSUD DAN TUJUANMaksud disusunnya Buku POS Operasional dan Pemeliharaan Infrastruktur ini adalah untukmemberikan panduan bagi pelaksana NSUP dalam mengorganisasikan, merumuskan programkerja dan melaksanakan kegiatan O&P infrastruktur sehingga terwujud kemandirian dalamkeberlanjutan pengelolaannya.Tujuan Petunjuk Teknis Operasional dan Pemeliharaan Infrastruktur ini adalah:a. Memberikan pemahaman pentingnya kegiatan operasional dan pemeliharaan infrastruktur;b. Memberikan panduan dan pemahaman dalam pengorganisasian kegiatan operasional danpemeliharaan;c. Memberikan panduan dan pemahaman dalam penyusunan program kerja yang berbasispemberdayaan masyarakat dan kemitraan dengan berbagai pihak;d. Memberikan panduan dan pemahaman dalam merumuskan penyepakatan pengaturanoperasional dan pemeliharaan;e. Memberikan panduan dan pemahaman dalam menyusun anggaran dasar dan rumah tanggalembaga pengelola; danf. Memberikan panduan dan pemahaman dalam upaya memobilisasi sumber daya, teknispelaksanaan kegiatan operasional dan pemeliharaan dan upaya pengembangan jangkauanmanfaat infrastruktur.1.3 SASARANSasaran yang akan dicapai dengan Buku POS Operasional dan Pemeliharaan Infrastruktur iniadalah:a. Terwujudnya pengorganisasian lembaga pengelola kegiatan operasional dan pemeliharaan;b. Tersusunnya menyusun anggaran dasar dan rumah tangga lembaga pengelola;c. Tersusunnya program kerja yang berbasis pemberdayaan masyarakat dan kemitraan denganberbagai pihak;d. Terumuskannya kesepakatan terkait dengan pengaturan operasional dan pemeliharaan;e. Tersosialisasikannya lembaga pengelola dan program kerja kepada masyarakat luas; danf. Terpahaminya upaya memobilisasi sumber daya, teknis pelaksanaan kegiatan O&P danupaya pengembangan jangkauan manfaat infrastruktur.1.4. RUANG LINGKUPRuang lingkup Buku POS Operasional dan Pemeliharaan Infrastruktur adalah:a. Pengorganisasian masyarakat dalam rangka O&P infrastruktur dan peran pelaku;b. Penyusunan Program Kerja KPP;c. Mekanisme dan strategi O&P infrastruktur skala lingkungan; danProgram KOTAKU Prosedur Operasional Standar (POS) Operasional dan Pemeliharaan3

d. Teknis pelaksanaan O&P infrastruktur.1.5 MANFAATManfaat Petunjuk Teknis Operasional dan Pemeliharaan Infrastruktur bagi para pelaku adalahsebagai berikut:Tabel 1Manfaat Petunjuk Teknis Operasional danPemeliharaan InfrastrukturNO.1LEMBAGABKM/LKMMANFAAT JUKNIS1. Sebagai acuan melakukan tugas dan fungsi pengelola kegiatan O&P;2. Sebagai panduan memfasilitasi pembentukan kelembagaanpengelola kegiatan O&P.2Tim Fasilitator (TF)1. Sebagai panduan untuk melakukan pendampingan pembentukan2.3.3.4kelembagaan pengelola kegiatan O&P;Sebagai panduan untuk melakukan penguatan peran dan fungsiorganisasi pengelola kegiatan O&P;Sebagaipanduan dalam pendampingan dan penguatankapasitas organisasi pengelola kegiatan O&P, khususnya terkaitpenyusunan program kerja, penggalian sumber pembiayaan danmembangun kemitraan.Sebagai panduan kerja dalam pengendalian dan monitoring kegiatanO&P;Memantau dan mengevaluasi kinerja KPP sebagai organisasipelaksanaan kegiatan O&P.KonsultanManajemenProyek (NMC danOC/OSP)1.Pemerintahkelurahan lokasisasaran NSUP;3. Acuan kerja dalam menfasilitasi pelaksanaan kegiatan O&P tingkat2.kelurahan;4. Acuan pengorganisasian masyarakat dalam pelaksanaan kegiatanO&P tingkat kelurahan dan masyarakat;5. Acuan mengorganisir masyarakat dalam kegiatan O&P keberlanjutan5PMU danSatker/PPK1.2.3.4.4infrastruktur.Acuan pengendalian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatanO&P;Acuan dalam melakukan penilaian kinerja kegiatan organisasipelaksana O&P di tingkat kelurahan;Sebagai bahan masukan mengembangkan kebijakan pelaksanaanNSUP khususnya terkait dengan fungsi KPP sebagai organisasipelaksana O&P di tingkat kelurahan;Sebagai acuan dalam melakukan dan monitoring pelaksanaankegiatan program di tingkat masyarakat.Prosedur Operasional Standar (POS) Operasional dan Pemeliharaan Program KOTAKU

BAB 2PENGORGANISASIAN KEGIATANOPERASIONAL DAN PEMELIHARAANProgram KOTAKU Prosedur Operasional Standar (POS) Operasional dan Pemeliharaan5

Peningkatan kualitas permukiman kumuh tidak dapat hanya dilakukan dengan membangun infrastruktursaja, tetapi juga harus dilakukan upaya-upaya pencegahan tumbuhnya kumuh baru. Kegiatanoperasi/pemanfaatan dan pemeliharaan, disamping untuk menjaga kualitas infrastruktur agar berfungsidengan baik, juga merupakan kegiatan dalam upaya pencegahan tumbuhnya kumuh baru.Kegiatan operasi/pemanfaatan adalah cara menggunakan prasarana dan sarana sesuai denganfungsinya untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat di lingkungannya. Sedangkan pemeliharaanadalah upaya untuk menjaga agar prasarana dan sarana yang dibangun atau telah ada agar berfungsisesuai fungsinya dan memiliki umur pemakaian lebih lama.Dengan pengaturan pemanfaatan dan pemeliharaan, dapat dihindarkan perbaikan atau rehabilitasisecara besar-besaran. Kegiatan O&P infrastruktur sebagai pelayanan umum tidak dapat dilaksanakansendiri-sendiri tetapi harus diorganisasikan pada tataran pemerintahan dan masyarakat.Pada kegiatan NSUP, penyelenggaraan O&P infrastruktur dilakukan oleh KPP yang dibentuk olehBKM/LKM dan beranggotakan wakil-wakil masyarakat selaku pemanfaat infrastruktur tersebut. Sebagailegalitas alih kelola hasil kegiatan infrastruktur dari BKM/LKM kepada KPP berupa Berita Acara Serahterima pengelolaan sesuai Lampiran 1.KPP adalah pengelola kegiatan pemanfaatan & pemeliharaanprasarana & sarana, penggerakmasyarakat untuk hidup bersih & sehat dalam mewujudkan lingkungan yang bebas kumuh.KPP juga sebagai wadah aspirasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan permukiman yangberkelanjutan.2.1. PEMBENTUKAN KELOMPOK PEMANFAAT & PEMELIHARA (KPP)Pembentukan KPP diawali dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnyaorganisasi pelaksana operasi/pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangunserta perlunya peran masyarakat dalam kegiatan tersebut. Alur pembentukan KPP adalah sebagaiberikut :1.Sosialisasi Pembentukan KPP2.Klasifikasi Prasarana3.Gambaran Kelompok Pemanfaat4.Identifikasi Kelompok O&P5.Penilaian Kapasitas Kelompok6.Cara Pengelolaan Kegiatan PemeliharaanGambar 1. Diagram Alur Tahapan Pembentukan KPP6Prosedur Operasional Standar (POS) Operasional dan Pemeliharaan Program KOTAKU

Tahapan kegiatan pembentukan KPP seperti pada Gambar 1 tersebut di atas, dapat diuraikan sebagaiberikut:1. Sosialiasi Pembentukan KPPPembentukan KPP diawali dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat akanpentingnya organisasi pelaksana O&P infrastruktur yang telah dibangun serta perlunya peranmasyarakat dalam kegiatan tersebut, untuk menjaga agar prasarana yang telah dibanguntetap dapat berfungsi dan bermanfaat sesuai rencana.2. Klasifikasi PrasaranaBerdasarkan daftar prasarana yang dikerjakan pada tahap pelaksanaan konstruksi maka perludilakukan identifikasi dan diklasifikasikan sesuai jenis prasarana yang dibangun, sehinggamemudahkan masyarakat untuk O&P. Kegiatan ini dilakukan oleh UPL/TIPP difasilitasi CA dandiikuti oleh masyarakat. Secara umum klasifikasi prasarana dalam O&P prasarana dapatdiklasifikasikan atas 2, yaitu:a. Klasifikasi Prasarana berdasarkan JenisnyaKlasifikasi ini berdasarkan pada cakupan layanan infrastruktur yang dibangun dan dapatdibedakan menjadi 3, yaitu:1) Prasarana Umum (Publik), setiap orang boleh mempergunakan prasarana tersebuttanpa terkecuali, misalnya jalan, jembatan;2) Prasarana Kelompok, prasarana yang hanya dapat dimanfaatkan oleh sekelompokorang, misalnya sumur, MCK yang hanya digunakan oleh masyarakat disekitar lokasibangunan tersebut;3) Prasarana Pribadi/Individual, prasarana yang hanya dapat dimanfaatkan olehperseorangan atau individual. Prasarana ini biasanya dibangun olehperseorangan/keluarga untuk mencukupi kebutuhannya, misalnya jamban keluarga.Pemakai jamban tersebut adalah keluarga yang membangunnya.Klasifikasi sarana & prasarana berdasarkan jenisnya ini akan menentukan mudah tidaknyapembiayaan prasarana untuk pemanfaatan dan pemeliharaan. Sebagai contoh sepertiTabel-2 berikut.Tabel 2. Kemungkinan Pembiayaan Berdasarkan Jenis PrasaranaPrasarana Umum Kemungkinan mudahmenarik “retribusi/iuran”Kemungkinan sulit menarik“retribusi”Prasarana Kelompok MCKAir bersihPengelolaan SampahJalanJembatanDrainaseProgram KOTAKU Prosedur Operasional Standar (POS) Operasional dan Pemeliharaan7

b. Berdasarkan pendanaan untuk pemanfaatan dan pemeliharaanKemampuan dalam pembiayaan pengelolaan prasarana antara lain tergantung dariklasifikasi prasarana berdasarkan jenisnya. Dari tabel 1 di atas jika dilihat ada 2 (dua) jenisprasarana berdasarkan kemampuan untuk pembiayaan O&P, yaitu prasarana yang dapatdengan mudah menarik “retribusi” dan yang sulit untuk menarik “retribusi”. Hal ini perludijajaki karena akan menjadi salah satu sumber pendanaan bagi penyelenggaraankegiatan O&P.Jenis prasarana yang dapat dengan mudah menarik “retribusi” dalam pembiayaan O&Pumumnya tidak mengalami hambatan. Dan sebaliknya untuk yang sulit menarik “retribusi”akan kesulitan dalam pembiayaan pemanfaatan dan pemeliharaannya. Sebagai contohpembiayaan O&P Air Bersih akan lebih mudah dilakukan dari pada pembiayaan O&P untukprasarana jalan atau drainase.3. Gambaran Kelompok PemanfaatTinjauan profil kelompok pemanfaat terutama dipergunakan untuk prasarana yang termasukdalam prasarana publik. Tinjauan ini meliputi tiga karakteristik berikut:a. Karakteristik FungsionalKlasifikasi berdasarkan karakteristik fungsional berkaitan dengan posisi pengguna dalamkaitannya dengan pemanfaatan prasarana. Karakteristik penerima manfaat ini akanmempengaruhi kemungkinan dapat tidaknya penerima manfaat tersebut dikenai“retribusi”. Semakin banyak orang tersebut menerima manfaat maka kemungkinan untukdikenakan retribusi juga semakin besar.b. Karakteristik Sosial EkonomiTinjauan terhadap karakteristik sosial ekonomi adalah berdasarkan status sosial ekonomikelompok pemanfaat. Sebagai contoh adalah seorang warga yang memanfaatkanprasarana air bersih dapat dikelompokkan menjadi:1) Warga masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) atau kurang mampu;2) Warga masyarakat yang mampu atau non MBR;3) Warga yang hanya menggunakan untuk kebutuhan sehari-hari (mandi, cuci);4) Warga yang selain menggunakan untuk keperluan sehari-hari, juga untuk keperluanusaha rumah tangga.Dapat dilihat sampai seberapa banyak frekwensi penggunaan prasarana oleh kelompokpemanfaat tersebut. Frekwensi penggunaan prasarana kemungkinan akan dapatmempengaruhi besarnya “retribusi” yang dapat ditarik dari pengguna.c. Karakteristik GenderKarakteristik ini untuk melihat sejauh mana perbedaan penerima manfaat prasaranaberdasarkan gender. Pada beberapa prasarana lebih banyak penggunaannya olehpenduduk dengan jenis kelamin tertentu. Misalnya prasarana air bersih yang8Prosedur Operasional Standar (POS) Operasional dan Pemeliharaan Program KOTAKU

penggunaannya lebih banyak oleh kaum wanita. Perbedaan penggunaan prasaranaberdasarkan jenis kelamin ini akan menentukan pembentukan kelompok penerimamanfaat dalam kegiatan O&P prasarana.4. Identifikasi Dan Penilaian KelompokIdentifikasi dan penilaian kelompok yang akan melakukan pemanfaatan dan pemeliharaaninfrastruktur dipersiapkan sejak awal atau paling lambat sebelum tahapan konstruksiinfrastruktur dimulai. Kelompok yang melakukan pemanfaatan dan pemeliharaan iniselanjutnya disebut dengn KPP. Proses pembentukannya difasilitasi oleh BKM/UPL, CA danpemerintah kelurahan serta melibatkan masyarakat khususnya penerima manfaat.Untuk membentuk kelompok tersebut perlu diperhatikan hal-hal di bawah ini:a. Skala pelayananSkala pelayanan merupakan cakupan luas daerah (jumlah warga pemanfaat) yang dapatdilayani oleh suatu prasarana. Skala pelayanan prasarana sangat ditentukan oleh jenisprasarana yang dibangun. Apakah prasarana itu menyentuh kebutuhan semua keluargaatau masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya jalan akanmemiliki skala pelayanan yang cukup luas dibandingkan dengan MCK yang skalapelayanannya hanya pada warga pemanfaat disekitarnya (kelompok tertentu) saja.b. Manfaat yang DiterimaUntuk prasarana yang termasuk dalam prasarana umum, seperti jalan, perlu dipikirkanapakah memiliki skala pelayanan yang lebih luas, sehingga perlu diidentifikasi hal-halsebagai berikut :1) Penerima manfaat langsung, adalah orang yang memperoleh manfaat secara langsungkarena mempergunakan prasarana yang bersangkutan. Sebagai contoh adalahprasarana jalan, penerima manfaat langsung adalah orang yang mempergunakan jalantersebut. Orang tersebut akan memperoleh manfaat dengan kemudahan dalamtransportasi, waktu tempuh menjadi pendek, dll.2) Penerima manfaat tidak langsung, adalah orang yang memperoleh manfaat daripembangunan prasarana tanpa harus mempergunakan prasarana tersebut. Sebagaicontoh pada pembangunan prasarana jalan adalah peningkatan harga jual tanahdisekitar jalan, akibat adanya pembangunan jalan.5. Penilaian Kapasitas KelompokPenilaian terhadap calon organisasi yang ada di masyarakat adalah untuk melihat sejauh manakapasitas kelompok/organisasi tersebut dapat memanfaatkan dan memelihara prasarana yangtelah dibangun. Penilaian kapasitas kelompok meliputi kajian aspek-aspek sebagai berikut:a. Adakah kelompok formal atau informal dalam masyarakat? Apabila ada, apakah kelompokyang ada tersebut dapat menjadi KPP? Bila tidak dapat maka dilakukan pembentukankelompok baru;b. Apakah kelompok yang ada cukup representatif? Jika di kelurahan tersebut sudah adakelompok/organisasi, perlu ditanyakan apakah kelompok tersebut mewakili masyarakatProgram KOTAKU Prosedur Operasional Standar (POS) Operasional dan Pemeliharaan9

penerima manfaat dari prasarana dan juga mempunyai kemampuan untuk mengelolaO&P prasarana tersebut;c. Apabila organisasi yang ada cukup representatif mewakili kepentingan masyarakat,apakah kelompok tersebut mempunyai kemampuan dan pengalaman manajemen? Jikakemampuan/pengalaman manajemen kelompok tersebut kurang maka diperlukanbimbingan dari para pelaku program maupun instansi pemerintah yang terkait;d. Apakah ada homogenitas dalam kelompok tersebut (kesamaan kepentingan tertentu)?Kesamaan kepentingan diantara anggota masyarakat akan memudahkan membentukkelompok;e. Apakah perlu dilakukan kerjasama dengan organisasi/kelompok lain? Dalam nkerjasamade

BAB 1. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang 2 1.2 Maksud dan Tujuan 3 1.3 Sasaran 3 1.4 Ruang Lingkup 3 1.5 Manfaat 4 BAB 2. PENGORGANISASIAN KEGIATAN OPERASIONAL DAN PEMELIHARAAN 2.1 Pembentukan KPP 6 2.2. Kedudukan KPP 11 2.3 Pengorganisasian KPP 12

Related Documents:

Menetapkan suatu bentuk standar untuk penulisan “Standar Prosedur Operasional (SPO) dan cara merevisinya 2. PENANGGUNG JAWAB Penanggung Jawab mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Standar Prosedur Operasional adalah Apoteker Penanggung Jawab 3. PROSEDUR

SOP PENYUSUNAN KURIKULUM 3 STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN KURIKULUM I. TUJUAN Standar Operasional Prosedur ini bertujuan untuk memberikan panduan dan memberikan penjelasan mengenai : 1. Prosedur tertulis yang berkaitan dengan penyusunan Kurikulum Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) InterStudi; 2.

Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam rangka peningkatan sistem dan tata kelola di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas, pekerjaan sesuai dengan fungsi dan penilaian kinerja institusi berdasarkan indikator-indikator teknis, administrasif dan prosedural sesuai .

1. Standar Operasional Prosedur adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan; 2. Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) adalah

Standar Operasional Prosedur (SOP) ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan penelitian. Definisi Pelaksanaan penelitian adalah kegiatan yang dilakukan setelah status proposal peneliti dinyatakan didanai yang ditetapkan melalui SK Rektor. Ruang Lingkup Standar Operasional Prosedur (SOP) ini meliputi: 1.

kerja yang terstandar dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP). Terlebih lagi dokumen ini sangat dibutuhkan sebagai salah satu kelengkapan dokumen akreditasi institusi. B. Landasan Hukum Dasar hukum penyusunan dokumen Standar Operasional Prosedur Fakultas Tarbiyah IAIN Curup adalah: 1.

Standar Operasional Prosedur (SOP) KODE: 048/SOP-1/FIB-UHO/AD/2016 JUDUL SOP PEMBERIAN SANKSI TANGGAL DIKELUARKAN 21 JUNI 2016 PIHAK TERKAIT Pegawai ybs., Kasubag/ Kajur/Kaprodi, Tata Usaha, Dekank REVISI KE-2 A. PENGERTIAN SOP pemberian sangsi adalah standar prosedur yang mengatur tahapan dan syarat syarat pemberian sangsi oleh Jurusan .

umum bab vi ketentuan penutup standar kompetensi lulusan standar isi standar proses standar penilaian standar dosen & tenaga kependi standar sarana & prasarana standar pengelolaan standar pendanaan & pembiayaan standar hasil .