BAB II KAJIAN PUSTAKA A. 1. Kurikulum 2013 A. Pengertian .

3y ago
66 Views
4 Downloads
825.17 KB
23 Pages
Last View : 11d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Angela Sonnier
Transcription

BAB IIKAJIAN PUSTAKAA. Kajian Teori1.Kurikulum 2013a. Pengertian Kurikulum 2013Dilihat dari sisi sejarah, istilah kurikulum (curriculum) adalahsuatu istilah yang berasal dari bahasa Yunani. Pada awalnya istilah inidigunakan untuk dunia olah raga, yaitu berupa jarak yang harusditempuh oleh seorang pelari. Pada masa Yunani dahulu istilahkurikulum digunakan untuk menunjukkan tahapan-tahapan yangdilalui atau ditempuh oleh seorang pelari dalam perlombaan lari estafetyang dikenal dalam dunia atletik. Dalam proses lebih lanjut istilah initernyata mengalami perkembangan, sehingga penggunaan istilah inimeluas dan merambah kedunia pendidikan (Hamalik, 2010).Kurikulum 2013 menjadi penyempurnaan kurikulumTingkat Satuan pendidikan tahun 2006. UU No. 20 tahun 2003tentang sistem pendidikan nasional yang mengatakan bahwakurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturanmengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yangdigunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatankegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikantertentu. Kurikulum sebagai rencana digunakan sebagaipedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar oleh guru.Kurikulum sebagai pengaturan tujuan, isi, dan carapelaksanaanya digunakan sebagai upaya pencapaian tujuanpendidikan nasional.8

9Perubahan kurikulum 2013 berwujud pada : a) kompetensi lulusan,b) isi,c) proses, dan d) penilaian. Perubahan kurikulum 2013 padakompetensi lulusan sesuai dengan Permendikbud No 20 Tahun 2016tentang Standar Kelulusaan Pendidikan Dasar dan Menengahdigunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standarproses, standar sarana dan prasarana, standar penilaian dan standarpengelolaan. Perubahan kurikulum 2013 pada isi sesuai denganPermendikbud No 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi PendidikanDasar dan Menengah memuat tentang : a) tingkat kompetensi dankompetensi inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu, b)kompetensi inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan danketerampilan, c) ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap idanKompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal padajenjang dan jenis pendidikan ganPermendikbud No 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses laksanaanpembelajaran pada satuan pendidikan dan pendidikan menengah untukmencapai kompetensi lulusan. Perubahan kurikulum 2013 padapenilaian sesuai dengan Permendikbud No 23 Tahun 2016 tentangStandar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah berisi mengenailingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen

10penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasarpenilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar danpendidikan menengah.Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kurikulum 2013 adalahseperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan atanpembelajaran.b. Tujuan Kurikulum 2013Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusiaIndonesia agar memiliki kemampuan sebagai pribadi dan warganegara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif sertamampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,bernegara dan peradaban dunia (Kemendikbud 2013).Dengandemikian dapat di tarik kesimpulan bahwa, kurikulum 2013 bertujuandapat membentuk dan meningkatkan sumber daya manusia sebagaimodel pembangunan bangsa dan negara Indonesia serta meningkatkanpersaingan yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitaspendidikan yang akan dicapai. Karena sekolah diberikan keleluasaanuntuk mengembangkan Kurikulum 2013 sesuai kondisi satuanpendidikan, kebutuhan peserta didik dan potensi daerah.c. Karakteristik Kurikulum 2013Setiap kurikulum memiliki karakteristik masing-masing, demikianhalnya Kurikulum 2013 yang dirancang oleh pemerintah. Adapun

11kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut( Kemendikbud, 2013) :1) mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritualdan sosial,rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengankemampuan intelektual dan psikomotorik;2) sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikanpengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apayang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkanmasyarakat sebagai sumber belajar;3) mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sertamenerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;4) memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagaisikap, pengetahuan, dan keterampilan;5) kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yangdirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;6) kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizingelements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar danproses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensiyang dinyatakan dalam kompetensi inti;7) kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif,saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal danvertikal).Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa karakteristik darikurikulum 2013 ini lebih menekankan pada pengembangan sikap,pengetahuan, dan keterampilan peserta didik serta menerapkannyadalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat. Sehingga dapatmenciptakan sumber daya manusia yang dapat mengahadapipersoalan-persoalan yang menimpa bangsa ini.

12d. Kurikulum 2013 RevisiTerjadinya perkembangan pendidikan di Indonesia merupakantuntutan yang mau tidak mau tetap dilakukan, berkembangnyakesadaran semua pihak tentang pendidikan di Indonesia, tentumelahirkan banyak hal positif, termasuk dengan berlakunya kembalikurikulum 2013 secara nasional atau seluruh Indonesia mulai tahunajaran 2016/2017. Kurikulum 2013 yang diberlakukan secara nasionalpada tahun ajaran atau TA 2016/2017 bukanlah kurikulum 2013 lalu,melainkan kurikulum 2013 yang telah direvisi oleh Kemendikbud.Kurikulum 2013 yang lalu dinilai memberatkan kini telah diervisi olehKemendikbud sehingga diharapkan tidak lagi memberatkan dan setiapsekolah dapat menerapkan kurikulum 2013 revisi pada TA 2016/2017.Perubahan atau direvisinya kurikulum 2013 tidak merubahnamanya, ada beberapa poin perubahan atau revisi kurikulum 2013termasuk dalam aspek penilaian yaitu:1. Nama Kurikulum tidak berubah menjadi Kurikulum Nasionaltetapi menggunakan nama Kurikulum 2013 Edisi Revisi yangberlaku secara Nasional2. Penyederhanaan aspek penilaian siswa oleh guruPada kurikulum 2013 yang baru, penilaian aspek sosial dankeagamaan siswa hanya dilakukan oleh guru PPKn dan gurupendidikan agama atau budi pekerti.

133. Tidak adanya pembatasan pada proses berpikir siswaKurikulum 2013 yang baru semua jenjang pendidikan baik SD,SMP dan SMA dapat belajar tahap memahami sampaimencipta. Sehingga anak SD pun boleh mencipta walaupunkadar ciptaannya atau produknya sesuai dengan usianya, hal iniuntuk membiasakan anak berpikir ilmiah sejak SD.4. Penerapan teori jenjang 5MPada kurikulum 2013 yang baru ini, guru dituntut untukmenerapkan teori yang ada di dalam pembelajarannya,sehingga guru tidak sekedar berteori saja. Namun dapatmempraktekannya. Adapun teori jenjang tersebut adalahmengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mencipta.5. Struktur mata pelajaran dan lama belajar di sekolah tidakdiubah.6. Menggunakan metode pembelajaran aktifMetode pembelajaran aktif adalah metode yang mbelajaran, guru hanya berperan sebagai fasilitator saja.7. Meningkatkan hubungan Kompetensi Inti (KI) dan KompetensiDasar (KD)8. Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan disetiap matapelajaran hanya agama dan PPKn namun Kompetensi Inti (KI)

14tetap dicantumkan dalam penulisan Rencana PelaksanaanPembelajaran (RPP).9. Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikandalam bentuk predikat dan deskripsi.10. Remidial diberikan untuk yang kurang, namun sebelumnyasiswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remidi inilah yangdicantumkan dalam hasil ( Kurniasih & Sani, 2016).Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kurikulum 2013 revisimerupakan perbaikan dari kurikulum sebelumnya, dengan sejalanperekembangan zaman yang menuntut perubahan kurikulum terjadi.Perubahan kurikulum 2013 tidak mengubah namanya, terdapat 10perubahan yang menjadi poin dalam kurikulum 2013 revisi, termasukperubahan dalam pelaksanaan penilaian.e. Konsep dan Strategi Penilaian Kurikulum 2013 RevisiPenilaian merupakan salah satu bagian dari pembelajaran yangdimaksudkan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalammengikuti proses pembelajaran. Menurut Permendikbud No. 23tentang standar penilaian pendidikan, penilaian hasil belajar pesertadidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan padaprinsip-prinsip antara lain: (1) sahih berarti penilaian diambil dari datayang mencerminkan kemampuan yang diukur. (2) objektifberartipenilaian berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor

15subjektivitas penilai. (3) adil berarti penilaian tidak menguntungkanatau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus sertaperbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat, istiadat, statussosial, ekonomi dan gender. (4) terpadu berarti penilaian merupakansalah satukomponenyangtidakterpisahkan dari kegiatanpembelajaran. (5) terbuka berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian,dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yangberkepentingan. (6) menyeluruh dan berkesinambungan, berartipenilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakanberbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau dan menilaiperkembangan kemampuan peserta didik. (7) sistematis berartipenilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikutilangkah-langkah baku. (8) beracuan kriteria berarti penilaiandidasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. (9)akuntabel berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik darisegimekanisme, prosedur, teknik, maupun hasilnya.Kurikulum 2013 revisi terdapat tiga ranah yang dinilai yaitupenilaian sikap dan perilaku ( attitude and behavior pembiasaan danpembudayaan), pengetahuan dan keterampilan. Proses penilaian lebihsederhana, mudah untuk dilakukan bagi guru dan tetap mengutamakanprinsip dan kaidah penilaian. Penilaian yang dilakukan tidak hanyapenilaian atas pembelajaran (assessment of learning), melainkan jugapenilaian untuk pembelajaran (assessment for learning) dan penilaian

16sebagai pembelajaran (assement as learning). Sebagai gambarannyadapat diperhatikan melalui tabel berikut (Kurniasih, 2016) :Tabel 2.1 Penilaian Untuk, Sebagai dan Atas PembelajaranPenilaian Untuk, Sebagai dan Atas PembelajaranDiagnostic AssessmentAssement for LearningPenilaian untuk mengetahui kesulitan Memungkinkan guru menggunakanbelajar siswa sebagai dasar untukinformasi kondisi siswa untukmelakukan perbaikanpembelajaranFormative AssessmentAssessment As LearningFokus pada pemantauan untukmeningkatkan pembelajaran siswaSummative AssessmentMenggambarkan capaian yang telahdicapai terhadap acuan standarMemungkinkan siswa untukbercermin pada pencapaian dankemajuan belajarnya sendiri sertamenentukan target belajarnyaAssessment Of LearningMembantu guru untuk mengukurcapaian siswa terhadap tujuankompetensi dan standar yang adaInstrumen penilaian kurikulum 2013 revisi dalam Peremendikbud No.23 dikelompokkan menjadi tiga yaitu:1) Instrumen penilaian yang digunakan oleh pendidik dalambentuk penilaian berupa tes, pengamatan, penugasan,perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuaidengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembanganpeserta didik.2) Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikandalam bentuk penilaian akhir dan/atau ujian sekolah/madrasahmemenuhi persayaratan substansi, kontruksi, dan bahasa, sertamemiliki bukti validitas empirik.3) Instrumen penilaian yang digunakan oleh pemerintah dalambentuk UN memenuhi persayaratan substansi, konstruksi,bahasa, dan memiliki bukti validias empirik sertamenghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antarsekolah,antardaerah, dan antartahun.

17Jadi dapat disimpulkan konsep dan strategi penilaian dalam kurikulum2013 revisi yaitu dalam kurikulum 2013 terdapat tiga komponen utamayaitu penilaian sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Penilaian tersebutdilakukan tidak hanya penilaian atas pembelajaran, melainkan jugapenilaian untuk pembelajaran dan penilaian sebagai pembelajaran denganmemperhatikan prinsip, instrumen serta mekanisme prosedur penilaiandalam kurikulum 2013 revisi.2. Pengertian Standar Penilaian PendidikanStandar penilaian pendidikan dalam kurikulum 2013 sebagaimanadisebutkan dalam permendikbud No 23 Tahun 2016, pasal 1 angka 1menyatakan bahwa Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenailingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumenpenilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan sebagai prosespengumpulan data dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaianhasil belajar peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri,penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengahsemester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian h/madrasah(Permendikbud, 2016).Lingkup penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikanmenengah sebagaimana dijelaskan pada Permendikbud No 23 Tahun 2016terdiri dari:

18a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau danmengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajarpeserta didik secara berkesinambungan.b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilaipencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran.c. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah bertujuan untuk menilaipencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajarantertentu.Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar PenilaianPendidikan menjelaskan bahwa “penilaian hasil belajar peserta didik padapendidikaan dasar dan pendidikan menengah meliputi aspek sikap,pengetahuan dan keterampilan”. Dijelaskan sebagai berikut :a) Penilaian sikap merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidikuntuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku pesertadidik;b) Penilaian pengetahuan merupakan kegiatan yang dilakukan untukmengukur penguasaan pengetahuan peserta didik;c) Penilaian keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untukmengukur kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuandalam melakukan tugas tertentu; dand) Penilaian pengetahuan dan keterampilan dilakukan oleh pendidik,satuan pendidik, dan/ atau Pemerintah.Kurikulum 2013 revisi lebih menekankan untuk tercapainyakompetensi sikap, pengetahuan dan keteramapilan. Dan dalampelaksanaan penilaian hasil belajar mengacu pada tiga komponenkompetensi di atas yaitu penilaian sikap, penilaian kompetensi sikapmelalui cara observasi, penilaian diri, penilaian antar temanolehpeserta didik dan jurnal. Penilaian kompetensi pengetahuan melaluicara tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Dan penilaian kompetensi

19keterampilan melalui penilaian kinerja, tes praktik, projek, danpenilaian portofolio.Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa standar penilaianpendidikan adalah standar yang mengatur tentang berbagai kegiatanpendidik, satuan pendidik, dan pemerintah dalam menilai hasil belajarpeserta didik.Dalam penilaian hasil belajar peserta didik padaKurikulum 2013 revisi terdapat tiga aspek yaitu aspek sikap,pengetahuan dan keterampilan.3. Tujuan PenilaianMenurut Permendikbud (2016) Penilaian adalah proses pengumpulandan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajarpeserta didik. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untukmemantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikanhasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Prinsip-prinsippenilaian hasil belajar berdasarkan Permendikbud No. 23 tentang standarpenilaian pendidikan meliputi:a) Sahih, berarti penilaian didasrkan pada data yang mencerminkankemampuan yang diukur;b) Objektif berarti penilaian didasrkan pada prosedur dan kriteriayang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;c) Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikanpeserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latarbelakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi,dan gender;d) Terpadu, berarti penilaian merupakan salah satu komponen yangtak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran;

20e) Terbuka, berarti prosedur penilaian, criteria penilaian, dan dasarpengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yangberkepentingan;f) Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakupsemua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknikpenilaian yang sesuai, untuk memantau dan menilai perkembangankemampuan peserta didik;g) Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana danbertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku;h) Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuranpencapaian kompetensi yang ditetapkan; dani) Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baikdari segimekanisme, prosedur, teknik, maupun hasilnya.Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa dalammelaksanaan penilaian dalam kurikulum 2013 revisi terdapat beberapaprinsip yang sudah diatur dalam permendikbud.4. Mekanisme pelaksanan penilaian dalam kurikulum 2013Mekanisme dan prosedur penilaian dalam kurikulum 2013 revisiadalah penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar danmenengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidik, Pemerintahdan/atau lembaga mandiri. Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentukpenilaian otentik, penilaian diri, penilaian projek, ulangan harian, ulangantengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujianmutu tingkat kompetensi, ujian sekolah dan ujian nasional (Permendikbud,2016).Permendikbud No. 53 Tahun 2015 tentang pelaksanaan penilaian hasilbelajar oleh Pendidikan dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasardan Pendidikan Menengah diketahui bahwa:

211) Menyusun perencanaan penilaian tingkat satuan pendidikan2) KKM yang harus dicapai oleh peserta didik ditetapkan olehsatuan pendidikan3) Penilaian dilakukan dalam bentuk penilaian akhir dan Ujiansekolah/madrasah4) Penilaian akhir meliputi penilian akhir semester danpenilaian tahun5) Hasil penilaian sikap dilaporkan dalam bentuk predikatdan/atau deskripsi6) Hasil penilaian pengetahuan dan keterampilan dilaporkandalam bentuk nilai, predikat dan deskripsi pencapaiankompetensi mata pelajaran7) Laporan hasil penilaian pendidikan pada akhir semester ,danakhir tahun ditetapkan dalam rapat dewan guru berdasarhasil penilaian oleh pendidik dan hasil penilaian olehSatuan Pendidikan; dan kenaikan kelas dan/atau kelulusanpeserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru.Mekanisme penilaian dalam kurikulum 2013 pada dasarnyamerupakan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh guru dalammelaksanakan penilaian. langkah-langkah penilaian dalam kurikulum2013 yaitu dilaksankan melalui tahap perencanaan, penentuan KKm,penilaian akhir. Hasil belajar peserta didik meliputi penilaian sikapdilaporkan dalam bentuk deskripsi sedangkan penilaian pengetahuandan keterampilan dilaporkan dalam bentuk nilai , predikat dandeskripsi.Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan mekanismepelaksanaan penilaian kurikulum 2013 dilaksanaka oleh pendidik,satuan pendidik, Pemerintah dan/atau lembaga mandiri. Danmelaksankan langkah-langkah yang sudah diatur dalam Permendikbud.

225. Hasil BelajarHasil belajar adalah kemampuan yang dimiliki oleh siswasetelah menjalani proses pembelajaran. Menurut Dimyati danMudjiono (2010) hasil belajar merupakan hasil dari suatu interaksitindak belajar dan tindak mengajar. Dari sisi guru, tindak mengajardiakhiri dengan proses evaluasi hasil belajar. Dari sisi siswa, hasilbelajar merupakan berakhirnya pengajaran dari puncak proses belajarHasil belajar yang dicapai siswa dipengaruhi oleh d

model pembangunan bangsa dan negara Indonesia serta meningkatkan . Instrumen penilaian kurikulum 2013 revisi dalam Peremendikbud No. . hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ula

Related Documents:

BAB II KAJIAN PUSTAKA, KERANGKA PEMIKIRAN DAN HIPOTESIS 2.1 Kajian Pustaka 2.1.1 Gaya Hidup 2.1.1.1 Definisi Gaya Hidup Menurut Philip Kotler dan Kevin Lane Keller (2016:187) "A lifestyle is a person pattern of life as expressed in activities, interests, and opinions. It portrays the whole person interacting with his or her environment." .

BAB II KAJIAN PUSTAKA DAN TEORETIK Bab ini membahas kajian teori yang bisa memotret fenomena penelitian, meliputi kajian tentang Komunikasi sebagai Interaksi Sosial, Komunikasi sebagai . penyandang autism dalam keran

BAB II KAJIAN PUSTAKA A. Kajian Teori 1. Pembelajaran SBDP . etika dan estetika, dan multikultural berarti seni bertujuan menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan berapresiasi terhada

12 BAB II KAJIAN PUSTAKA 2.1 Kajian Teori 2.1.1 Pendidikan Karakter 2.1.1.1 Pengertian Pendidikan Karakter Secara etimotologi, istilah karakter berasal dari bahasa latin character, yang berarti watak, tabiat, sifat-sifat kejiwaan, budi pekerti, kepribadian dan akhlah (Agus

BAB II KAJIAN PUSTAKA, KONSEP, LANDASAN TEORI DAN MODEL PENELITIAN 2.1 Kajian Pustaka Beberapa tulisan yang dapat digunakan sebagai tolok ukur seperti tesis, . teori manajemen, dan teori analisis SWOT. Perbedaan penelitian tersebut di atas adalah perbedaaan

BAB II TINJAUAN PUSTAKA, KONSEP, LANDASAN TEORI, DAN MODEL. PENELITIAN . 2.1 Tinjauan Pustaka. Tinjauan pustaka adalah kajian mengenai penelitian sebelumnya yang memiliki relevansi permasalahan dengan penelitian yang akan dilakukan. Kajian terhadap penelitiapenelitian sebelumnya diharapkan memberikan wawasan agar n-

Buku Keterampilan Dasar Tindakan Keperawatan SMK/MAK Kelas XI ini disajikan dalam tiga belas bab, meliputi Bab 1 Infeksi Bab 2 Penggunaan Peralatan Kesehatan Bab 3 Disenfeksi dan Sterilisasi Peralatan Kesehatan Bab 4 Penyimpanan Peralatan Kesehatan Bab 5 Penyiapan Tempat Tidur Klien Bab 6 Pemeriksaan Fisik Pasien Bab 7 Pengukuran Suhu dan Tekanan Darah Bab 8 Perhitungan Nadi dan Pernapasan Bab .

1.2 Permasalah Kajian 4 1.3 Kajian Terdahulu 8 1.4 Skop Kajian 21 1.5 Objektif Kajian 21 1.6 Kepentingan Kajian 22 1.7 Metodologi Kajian 26 1.7.1 Sumber-Sumber Primer 27 1.7.2 Sumber-Sumber Sekunder 28 1.7.3 Metode Analisis Data 28 1.8 Huraian Istilah Tajuk Kajian 29 .