Efektivitas Program Pemerintah Daerah Tentang Pemberian Beasiswa Untuk .

1y ago
4 Views
2 Downloads
2.17 MB
106 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Lucca Devoe
Transcription

iEFEKTIVITAS PROGRAM PEMERINTAH DAERAH TENTANGPEMBERIAN BEASISWA UNTUK MAHASISWA BERPRESTASIDAN KURANG MAMPU DALAM KEBIJAKAN NOMOR 18TAHUN 2017 DI KABUPATEN LUWU TIMURSKRIPSIDisusun Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Melaksanakan Penelitian DalamPenyusunan Skripsi Pada Program Studi Ilmu Administrasi NegaraOLEH :RIKA MALA4516021022FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIKJURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARAUNIVERSITAS BOSOWAMAKASSAR2020

ii

iii

iv

vKATA PENGANTARPuji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esakarena Berkat dan Karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan penyusunan Skripsidengan judul “Efektivitas Program Pemerintah Daerah Tentang PemberianBeasiswa Berprestasi Dan Kurang Mampu Dalam Kebijakan Nomor 18 Tahun2017 Di Kabupaten Luwu Timur” sebagai salah satu syarat untuk melaksanakanpenelitian dalam penyusunan skripsi pada program studi Ilmu AdministrasiNegara.Penulis menyadari bahwa dalam proses penyelesaiannya, skripsi ini masihjaud dari kesempurnaan, oleh karena itu selanjutnya penulis mengharapkan saran,gagasan, serta ide kritis demi perbaikan skripsi ini lebih baik, sebab denganketerbatasan penulis dalam berupaya dengan segenap kemampuan menjadiperwujudan penulis hanya manusia biasa dengan berbagai kekurangan.Dengan selesainya penulisan skripsi ini, penulis menyadari tanpabimbingan, arahan serta dukungan yang sangat berharga dari berbagai pihak, sulitrasanya untuk dapat menyelesaikan skripsi ini. Oleh karena itu, melalui penulisanproposal ini penulis mengucapkan terima kasih serta memberikan penghargaanyang setinggi-tingginya kepada berbagai pihak yang telah mengarahkan danmensupport penulis antara lain, kepada:1. Prof. Dr. Saleh Pallu, M. Eng selaku Rektor Universitas Bosowa Makassar2. Arief Wicaksono, SIP,MA selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikUniversitas Bosowa.

vi3. Nining Haslinda Zainal, S.Sos., M.Si selaku Ketua Prodi Administrasi NegaraFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bosowa.4. Drs. Natsir Tompo M.Si selaku Pembimbing 1 dan Nining Haslinda Zainal,S.Sos.,M.Si selaku pembimbing 2 yang selalu bijaksana memberikanbimbingan, nasehat serta waktunya selama proses pembimbingan skripsi.5. Ade Ferry Afrizal, SH., M.Si dan Dr. Nurkaidah, M.M selaku penguji utamayang memberikan masukan dan pengarahan guna menyempurnakan penulisanskripsi ini.6. Orangtua penulis yakni ayahanda Rudin dan ibunda Asrina yang selalumemberikan dukungan serta iringan doa siang dan malam yang tiada hentihentinya selalu terucap, terima kasih atas didikannya selama ini, kasih sayang,menyalurkan semangat yang tiada hentinya sehingga kalianlah yang menjadisatu-satunya alasan utama skripsi ini bisa dan harus diselesaikan.7. Seluruh sahabat Group Pejuang Toga Ujhi Dwiyanti, Joanna Indao,ViqaLamuda, Merliani Wasti Ta’dung, Engelbertus Boger, Satrianty, Deva DianaNauseny, dan Silvester Jonatan atas Motivasi, doa, canda, dan tawa yang telahdiberikan kepada penulis. Tetap semangat selamat menulis semoga kita selesaibersamaan.8. Saudara-saudari prodi Administrasi negara angakatan 2016 dan Saudarasaudari menjadi sahabat senasib dan seperjuangan penulis yaitu Refolusi 2016.9. Keluarga besar BEM (Badan Eksekutif Makasiswa) Fakultas Ilmu Sosial danIlmu Politik dan Keluarag Besar HIMAN (Himpunan Administrasi Negara)

viiyang telah memberikan bantuan, semangat, doa, serta menjadi wadah bagipenulis dalam berproses dan belajar.Serta kepada semua insan yang tercipta dan pernah brsentuhan denganjalan hidup. Kata maaf dan ucapan terima kasih yang tak terkira atas semuanya.Sekecil apapun perkenalan itu dalam garis hidupku, sungguh suatu hal yang amatsangat luar biasa bagi penulis di atas segalanya, Kepada Tuhan Yang Maha Esayang telah menganugerahkan mereka dalam kehidupan saya.Makassar, September 2020Rika mala

viiiDAFTAR ISIHalamanHALAMAN JUDUL.iLEMBARAN PENGESAHAN .iiLEMBARAN PENERIMAAN .iiiSURAT PERNYATAAN BEBAS PLAGIAT.ivKATA PENGANTAR .vDAFTAR ISI .viiiDAFTAR GAMBAR .xiDAFTAR LAMPIRAN .xiiABSTRAK .xiiiBAB I PENDAHULUAN .1A.1Latar Belakang .1A.2Rumusan Masalah .9A.3Batasan Masalah .10A.4Tujuan Penelitian .10A.5Manfaat Penelitian .10BAB II TINJAUAN PUSTAKA .12B.1Efektivitas.121. Pengertian efektivitas .122. Pendekatan efektivitas .133. Pengukuran efektivitas .144. Indikator efektivitas .14

ixB.2Beasiswa .151. Pengertian beasiswa.152. Jenis beasiswa .163. Tujuan beasiswa .174. Syarat penerima beasiswa.17Sistem Penyaluran Beasiswa .181. Pengajuan permohonan .182. Verifikasi data .183. Seleksi.194. Hasil verifikasi.19B.4Penentuan Kriteria Penerima Beasiswa .19B.5Pemerintah Daerah .231. Pegertian pemerintah daerah .232. Fungsi pemerintah daerah.233. Asas penyelenggaraan pemerintah daerah.25B.6Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur.27B.7Penelitian Terdahulu .29B.8Kerangka Konseptual .30BAB III METODE PENELITIAN .32C.1 Tipe Dan Dasar Penelitian.32C.2 Lokasi Penelitian .32C.3 Jenis Dan Sumber Data .33C.4 Informan Penelitian .34B.3

xC.5 Teknik Pengumpulan Data .35C.6 Teknik Analisa Data .36C.7 Teknik Pembahasan Dan Penelitian .37C.8 Definisi Operasional .39BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN .41D.1 Gambaran Umum Lokasi Penelitian.411. Sejarah kabupaten luwu timur .412. Keadaan geografis .413. Keadaaan demografi .424. Penduduk .435. Keadaan sosial, agama dan pendidikan .436. Industri .44D.2 Hasil dan Pembahasan Penelitian .441. Sistem Penyaluran Beasiswa Berprestasidan Kurang Mampu di Kabupaten Luwu Timur .442. Penentuan Kriteria Penerima Beasiswa Berprestasidan Kurang Mampu di Kabupaten Luwu Timur .63BAB V PENUTUP .78E.1 Kesimpulan .78E.2 Saran .79DAFTAR PUSTAKA .81LAMPIRAN .84

xiDAFTAR GAMBARHalamanGambar 1. Kerangka Konseptual .31

xiiDAFTAR LAMPIRANHalamanLampiran 1 Foto Di Lokasi Penelitian .85Lampiran 2 Daftar Informan .90Lampiran 3 Peta Kabupaten Luwu Timur .91Lampiran 4 Surat Keterangan Selesai Melakukan Penelitian .92

xiiiABSTRAKPemberian beasiswa bertujuan untuk membantu meringankan beban biayapendidikan mahasiswa dalam memenpuh pendidkan di perguruan tinggi.Pembagian beasiswa dilakukan oleh Dinas Pendidikan untuk membantumahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu. Program beasiswa di KabupatenLuwu Timur bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada Mahasiswa yangberprestasi di bidang yang sedang digeluti dan memberikan kemudahan kepadapara Mahasiswa yang mempunyai masalah dalam hal biaya pendidikan. Adapunbeberapa masalah yang akan dianalisa dalam penelitian ini yaitu, bagaimanasistem penyaluran beasiswa berprestasi dan kurang mampu di kabupaten luwutimur dan bagaimanakah penentuan kriteria penerima beasiswa berprestasi dankurang mampu di kabupaten luwu timur.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dan menggunakanmetode pengumpulan data berupa dokumentasi yang berasal dari berbagailiteratur dan juga sumber wawancara. Pengambilan data diperoleh dari beberapainforman yaitu, Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Pendidkan, PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Staf Dinas Pendidikan, Panitia PenyeleksiBeasiswa, serta beberapa Mahasiswa. Penelitian ini dilakukan selama 2 bulan danlokasi penelitian di Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur. Pemberian bantuanbeasiswa yang diberikan kepada Mahasiswa berprestasi dan kurang mampu diKabupaten Luwu Timur tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017dan perpedoman pada Peraturan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 TentangSistem Pendidkan Nasional.Berdasarkan hasil penelitian, pemberian beasiswa belum dapatmenciptakan pemerataan dalam pelayanan pendidikan yang menyebabkanprogram tidak tepat sasaran. Kesalahan dan kecurangan masih sering terjadi dalampenentuan penerima beasiswa berprestasi dan kurang mampu. Evektifitas programbeasiswa berprestasi dan kurang mampu harus sepenuhnya mengukuti pedomanpemberian beasiswa yang sudah di atur dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun2017. Saran untuk penelitian ini antara lain; (a) Perlu mengintegrasikan danberkomitmen untuk melakukan perpaduan sinergis dalam merumuskanperencanaan pelaksanaan program beasiswa, (b) menempatkan SDM profesionaldalam proses penentuan penerima beasiswa, (c) arah dan sasaran programbeasiswa perlu menekankan asas keadilan dalam menetukan penerima beasiswa,(d) Sosialisasi program hendaknya lebih diintensifkan lagi, terkait kegiatanmonitoring dan supervisi dalam pelaksanaan program beasiswa berprestasi dankurang mampu di Kabupaten Luwu Timur.Kata Kunci : Efektivitas, Beasiswa, Mahasiswa, Berprestasi, Kurang mampu

xivABSTRACTThe scholarship provision aims to help ease the burden of studenteducation costs in fulfilling higher education. The distribution of scholarships iscarried out by the Education Office to assist high achieving and disadvantagedstudents. The scholarship program in East Luwu Regency aims to reward studentswho excel in the field they are currently working on and provide convenience tostudents who have problems with education costs. As for some of the problemsthat will be analyzed in this research, namely, how is the scholarship distributionsystem for outstanding and underprivileged scholarships in East Luwu regencyand how to determine the criteria for outstanding and underprivileged scholarshiprecipients in East Luwu district.This research uses qualitative research and uses data collection methodsin the form of documentation from various literatures and interview sources. Datacollection was obtained from several informants, namely the Head of theEducation Office, the Secretary of the Education Office, the TechnicalImplementation Officer (PPTK), the Education Office staff, the ScholarshipSelection Committee, and several students. This research was conducted for 2months and the research location was in the East Luwu Regency EducationOffice. The provision of scholarship assistance given to high achieving andunderprivileged students in East Luwu Regency is listed in the Regent RegulationNumber 18 of 2017 and is guided by Law No. 20 of 2003 concerning the NationalEducation System.Based on the research results, the provision of scholarships has not beenable to create equity in educational services which has resulted in the program notbeing well targeted. Mistakes and frauds often occur in determining outstandingand underprivileged scholarship recipients. The effectiveness of the scholarshipprogram with high achievers and underprivileged students must fully follow thescholarship granting guidelines that have been regulated in Regent RegulationNumber 18 of 2017. Suggestions for this research include; (a) It is necessary tointegrate and be committed to a synergistic combination in formulating theplanning for the implementation of the scholarship program, (b) placingprofessional human resources in the process of determining the scholarshiprecipient, (c) the direction and target of the scholarship program need toemphasize the principle of justice in determining the scholarship recipient, (d)Program socialization should be further intensified, related to monitoring andsupervision activities in the implementation of the scholarship program for highachievers and underprivileged people in East Luwu Regency.Keywords : Effectiveness, Scholarship, Student, Achievement, Not capable

BAB IPENDAHULUANA.1 Latar belakangPendidikan merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang palingutama dan tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945. Mendapatkanpendidikan yang baik akan memudahkan bagi seseorang untuk mendapatkankehidupan yang lebih baik. Untuk itu pemerintah mendukung setiap wargaNegaranya untuk meraih cita-cita melalui pendidikan. Beberapa darilembaga pemerintah telah menyediakan bantuan pendidikan melaluipemberian beasiswa.Untuk memiliki kualitas sumber daya yang mampu bersaing di EraGlobalisasi banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengembangkan danmeningkatkan kualitas sumber daya manusia salah satunya melaluipendidikan. Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kemampuanpemerintah daerah dalam merumuskan program atau kebijakan sertadidukung oleh sarana dan prasarana yang ada.“Setiap warga Negara Indonesia berhak dan wajib mendapatkanpengajaran, telah disebutkan dalam Pasal 31 Ayat (1) Undang-UndangDasar 1945.” Berdasarkan bunyi pasal tersebut di atas, pemerintah pusat danpemerintah daerah harus memberikan pelayanan dan kemudahan, danmenjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu untuk setiap warga1

2Negaranya tanpa diskriminasi, masyarakat juga berkewajiban memberikandukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kualitassumber daya manusia. “Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008mengenai Dana Pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan danBelanja Negara (APBN).”Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan bantuansecara finansial melalui pemberian bantuan biaya pendidikan untuk parapelajar (Mahasiswa). Dari segi dasar pemberian beasiswa, bantuan finansialini diberikan berdasarkan pada prestasi dan ketidakmampuan finansial orangtua pelajar, berdasar agama, suku, atau jurusan tertentu. Beasiswa berupakanbantuan keuangan yang diberikan kepeda pelajar dengan tujuan digunakanuntuk biaya keberlangsungan pendidikan yang sedang ditempuh.Adapun tujuan dari adanya program beasiswa adalah untukmembantu Mahasiswa atau pelajar agar bisa melanjutkan dan menekunibidang yang telah dikuasai terutama bagi yang mempunyai masalah dalampembiayaan, mewujudkan pemerataan dalam pelayanan pendidikan kepadaorang-orang yang membutuhkan, dan menambah kesejahteraan artinya,diharapkan mereka bisa memberi dukungan melalui gagasan dan ilmupengetahuan yang sudah diperoleh. Karna ilmu pengetahuan tersebut bisadiimplementasikankepadamasyarakatkesejahteraan lebih mudah dicapai.sehinggakemakmurandan

3“Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 yang tertuang dalamPeraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan danPenyelenggaraan Pendidikan.” Pemerintah diwajibkan untuk mengusahakandan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional untuk seluruh rakyatIndonesia. Sistem pendidikan nasional yang dimaksud harus menjaminpemerataan dalam peningkatan mutu pendidikan dan meningkatkanefektivitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan.Sehubungan dengan hal-hal yang dikemukakan di atas, maka ukuranefektivitas merupakan suatu standar akan terpenuhinya mengenai sasarandan tujuan yang akan dicapai serta menunjukan pada tingkat sejauh fungsinyasecaraoptimal. Efektivitas merupakan keadaan yang berpengaruh terhadap suatukeberhasilan usaha, tindakan.Efektivitas merupakan hubungan antara output dengan tujuan,semakin besar kontribusi output terhadap pencapaian tujuan, maka semakinefektif program atau kegiatan. “Efektivitas berfokus pada outcome (hasil),program atau kegiatan yang dinilai efektif apabila output yang dihasilkandapat memenuhi tujuan yang diharapkan atau spending wisely. (mahmudi2005:92).”Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)Kabupaten Luwu Timur Tahun 2016-2021 merupakan penjabaran dari visi,misi dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada(RPJPD) serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah

4Nasional (RPJMN). RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah,strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program satuan kerjaperangkat daerah. Salah satu Program prioritas yang dijalankan itudenganmeningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.Sesuai dengan program prioritas yang tertuang dalam visi misiBupati dan Wakil Bupati Luwu Timur mengimplementasikan programunggulan pendidikan seperti bantuan beasiswa bagi Mahasiswa berprestasidan kurang mampu, bantuan seragam sekolah, satu leptop satu guru, tugasbelajar S2 bagi guru yang berpretasi, tuntas RKB dan mobile, hinggapeningkatan kesejahteraan guru honorer. Namun penelitian ini hanyaberfokus pada program beasiswa berprestasi dan kurang mampu diKabupaten Luwu Timur.Terkait dengan visi misi dalam meningkatkan kualitas pelayananpendidikan, memberikan prioritas pembangunan sumber daya manusia karnasesungguhnya pembangunan sumber daya manusia menjadi kunci Indonesiadi masa yang akan datang. Artinya, fokus pembangunan akan beralih ke arahpembangunan sumber daya manusia (SDM). Salah satu upaya yangdilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM adalahdengan menyalurkan dana pendidikan. Seperti halnya pemberian bantuanbeasiswa berprestasi dan kurang mampu seperti yang sudah dilakukan dalam3 tahun ini.

5“Peraturan Bupati Luwu Timur nomor 17 tahun 2018 TentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Tentang Pedoman ProgramBeasiswa Berprestasi dan Bantuan Biaya Pendidikan untuk MahasiswaKurang Mampu.” Mengacu pada Peraturan Bupati tersebut di atas tentangtata cara pemberian dana bantuan beasiswa, bahwa salah satu caranya adalahdengan mengikuti dan memperhatikan kriteria dan syarat yang ditentukanoleh pemerintah daerah agar dapat diberikan sesuai dengan orang yangmembutuhkan dan tepat sasaran.Adapun persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Daerah LuwuTimur kepada calon penerima bantuan beasiswa dan berkas atau dokumenyang dibutuhkan :1. Tercatat sebagai penduduk Luwu Timur minimal (lima) tahun terakhir,dibuktikan dengan adanya kartu keluarga dan kartu tanda pendudukelektronik.2. Belum menikah3.Tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari Dana AnggaranPendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan BelanjaDaerah.4. Tidak berstatus sebagai Mahasiswa Ikatan Dinas5. Minimal telah mengikuti pendidikan perkuliahan selama 2 semester6. Khusus bagi pelamar beasiswa bagi Mahasiswa berprestasi, memilikiprestasi akademik dengan ketentuan IPK

67. Khusus bagi pelamar bantuan biaya pendidikan bagi Mahasiswa kurangmampu, memiliki IPK minimal 2.008. Selama mengikuti perkuliahan bersediah tidak menikah, bebas narkoba,mentaati norma-norma agama dan etika kemasyarakatan dan apabilamelanggar pemberian beasiswa yang bersangkutan akan Pemerintah,pemberian bantuan biaya pendidikan bagi Mahasiswa yang memilikiketerbatasan ekonomi dan khusus bagi pelamar bantuan biaya pendidikanbagi Mahasiswa kurang mampu. Kriteria yang ditetapkan yaitu antara lain;indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2.00, penghasilan orang tua, jumlahsaudara kandung, pekerjaan orang tua dan jumlah tanggungan orang tua.Sedangkan kriteria untuk beasiswa berprestasi memiliki indeks prestasiakademik yang memenuhi syarat dan sesuai dengan akreditasi universitasdan jurusan.Sumber pendanaan pendidikan yangbersumber dari pemerintahdialokasikan melalui APBN diatur melalui Kementrian Pendidikan Nasioanldan Kementrian Keuangan. Kebijakan pendanaan pendidikan merupakankebijakan publik yang ditetapkan pemerintah dan DPRD ,penatausahaandanpertanggungjawab APBD. Pertanggungjawaban dalam kebijakan pendanaanpendidikan yang bersumber dari APBD adalah bagian yang sangat pentingdalam pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Luwu Timur.

7Kebijakan pendidikan yang dimaksud dengan tujuan untuk memenuhikebutuhan anggaran dalam melaksanakan berbagai program pendidikan.Mekanisme program beasiswa berprestasi dan kurang mampu diKabupaten Luwu Timur yang diberikan oleh donatur dan pelaksanaannyamengacu pada Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang PedomanPemberian Beasiswa Berprestasi Dan Kurang Mampu Di Kabupaten LuwuTimur. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhiuntuk mendapatkan beasiswa dan juga menentukan penerima beasiswa yangditerima atau di tolak. Dalam pelaksanannya pun pengawasan dilakukanuntuk menghindari permasalahan yang terjadi dalam program beasiswa.Namun kenyataan paraktek di lapangan pelaksanaan programbeasiswa berprestasi dan kurang mampu belum dapat berjalan seperti yangkita harapkan. Penerima program bantuan biaya pendidikan ini tidak hanyaberasal dari keluarga tidak mampu saja, namun juga golongan menengah keatas dan dapat dikatakan berprestasi dalam bidang akademik serta memenuhisyarat untuk mendapatkan beasiswa berprestasi yang mampu secaraekonomi juga banyak yang menikmati program pemerintah ini.Beberapa permasalahan yang terjadi dalam proses penentuanpenerima beasiswa yakni salah satuunya penentuan IPK untuk beasiswaberprestasi dan kurang mampu. Dalam penentuannya Mahasiswa yangberhak menerima beasiswa justru tidak diberikan beasiswa dan Mahasiswayang tidak berhak menerima beasiswa malah diberikan beasiswa. BeberapaMahasiswa penerima yang IPK nya berada di bawah standar untuk

8mendapatkan beasiswa berprestasi mendapatkan beasiswa, karna sebagianbesar berstatus sebagai anak pejabat pemerintah daerah, (Armansyah).Dalam pelaksanaannya proses seleksi melalui kriteria penetuanIndeks prestasi kumulatif IPK Penentuan beasiswa tidak konsistensebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017.Dikatakan tidak kosisten karna dalam penentuannya IPK masih ada yangtidak sesuai dengan syarat yang ditentukan. Hal ini dilakukan merekamerupakan keluarga dari salah satu perangkat daerah yang sedang menjabat.Selain itu, mempunyai koneksi dengan pengelola program beasiswa.Kebijakan dalam menentukan Mahasiswa yang mendapatkanbeasiswa tidak melalui mekanisme yang benar. Dalam kasus ini banyak diantara Mahasiswa yang mengajukan permohonan beasiswa berprestasi dankurang mampu yang memenuhi syarat yang ditetapkan dalam PeraturanBupati serta tidak mendapatkan kesempatan untuk menerima beasiswa,karna dalam penentuannya penerima beasiswa disesuaikan dengan kuotayang ditentukan. Sebagai penyelenggara pemberi beasiswa harus mampumenciptakan pemerataan dan keadilan dalam mengelola dana pendidikan.Adapun beasiswa tersebut dikatakan tidak tepat sasaran yaknidikarnakan banyak fakta bahwa beasiswa tersebut justru diberikan kepadapelajar yang dalam kondisi ekonomi dapat dikatakan lebih dari cukup untukmenunjang pendidikannya, (Anita). Salah satu syarat penting penerimabeasiswa ini adalah menaati aturan bahwa penerima beasiswa tidak bolehmenerima beasiswa lain bearasal dari anggaran negara dan perusahaan.

9Namun dalam kenyataan masih terdapat Mahasiswa menerima beasiswaselain yang berasal dari anggaran pemerintah daerah sehingga dapatdisimpulkan bahwa masih terdapat ketidak sesuaian dalam pelaksanaanprogram beasiswa ini.Dalam pelaksanaannya masih terjadi kecurangan dalam menetukanpenerima beasiswa yang dilakukan oleh orang-orang menjabat dalaminstansi tersebut, (Anita). Dalam penentuan kriteria belum dilaksanakansesuai atauran yang ditetapkan. Bebrapa mahasiswa penerima beasiswaberprestasi juga mendapatkan beasiswa dari perusahaan. Hal ini dilakukankarna faktor eksternal yaitu pengaruh dari luar, tindakan yang dilakukanuntuk memutuskan penerima besiswa tersebut karna mempunyai hubungankeluarga. Penentuan kriteria tidak sedang menerima beasiswa yangbersumber dari APBN dan APBD belum sesuai dengan kebijakan yangditetapkan dalam Peraturan Bupati Sistem penyaluran memiliki kualitaskerja yang cukup baik Kriteria penentuan beasiswa belum tersasar denganbaik (tepat sasaran).A.2 Rumusan Masalah1. Bagaimanakah sistem penyaluran beasiswa berprestasi dan kurangmampu di Kabupaten Luwu Timur ?2. Bagaimanakah penentuan kriteria penerima beasiswa berprestasi dankurang mampu di Kabupaten Luwu Timur ?

10A.3 Pembatasan MasalahUntuk memberikan kejelasan agar penelitian ini dapat dilakukandengan fokus, sempurna dan mendalam maka penulis memandangpermasalahan penelitian yang diangkat perlu dibatasi variabelnya. Olehsebab itu, penulis membatasi diri hanya berkaitan dengan :1. Sistem penyaluran beasiswa berprestasi dan kurang mampu diKabupaten Luwu Timur2. Penentuan kriteria penerima beasiswa berprestasi dan kurang mampu diKebupaten Luwu TimurA.4 Tujuan PenelitianTujuan penelitian ini yaitu:1) Mengetahui bagaimana sistem penyaluran beasiswa berprestasi dankurang mampu di Kabupaten Luwu Timur.2) Mengetahui bagaimana penentuan kriteria penerima beasiswa berprestasidan kurang mampu di Kabupaten Luwu Timur.A.5 Manfaat PenelitianPenelitian ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan baik secarateoritis maupun praktis:1) Secara teoritisSebagai bahan kajian dan panduan terhadap civitas akademika danpemerintah daerah mengenai Efektivitas program pemerintah daerahdalam Penyaluran beasiswa untuk Mahasiswa di Kabupaten LuwuTimur.

112) Secara praktisSebagai bahan referensi atau penambah wawasan masyarakat secaraumum dan pengalaman penulis secara khusus terkait dengan Efektivitasprogram pemerintah daerah dalam Penyaluran beasiswa untukMahasiswa di Kabupaten Luwu Timur.

BAB IITINJAUAN PUSTAKAB.1 Efektivitas1. Pengertian efektivitasEfektivitas merupakan tingkat keberhasilan atau yang dihasilkanseseorang dari sesuatu yang dilakukan dengan baik. Efektivitas sebagaiketepatan pengguna yang berhasil guna untuk mencapai tujuan yangtelah ditetapkan. “H Emerson yang dikutup dari Handayaningrat tasmerupakan suatu pengukuran dalam arti untuk mencapai suatu tujuanyang telah ditetapkan sebelumnya.”Adapundefinisiefektivitas menurut“Efendy(2008:14)merupakan komunikasi yang prosesnya untuk mencapai suatu tujuanyang telah direncanakan sesuai dengan biaya yang dianggarakan danwaktu yang telah ditetapkan serta jumlah personil yang telahditentukan.”Dari beberapa pengertian tentang efektivitas diatas penulis dapatmenyimpulkan bahwa efektivitas merupakan sesuatu yang dilakukandengan sungguh-

secara finansial melalui pemberian bantuan biaya pendidikan untuk para pelajar (Mahasiswa). Dari segi dasar pemberian beasiswa, bantuan finansial ini diberikan berdasarkan pada prestasi dan ketidakmampuan finansial orang tua pelajar, berdasar agama, suku, atau jurusan tertentu. Beasiswa berupakan

Related Documents:

Bab VI Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan- 6 No Bidang Kerjasama Nama MoU/PKS SKPD Penyelenggara Kerjasama Jangka Waktu Maksud dan Tujuan 9 Kerjasama antar Pemerintah lain Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kota Bandung, Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Pemerintah Daerah

melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Dalam rangka melaksanakan otonomi daerah, Pemerintah Daerah . Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Depok, Depok: Universitas Indonesia, 2015, hal.72.

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Mengingat : 1 .

keuangan pemerintah daerah, pengaruh pemanfaatan teknologi informasi terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, pengaruh sistem pengendalian internal pemerintah terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapasitas sumber daya manusia

menambah penerimaan dan menciptakan tingkat efisiensi dan efektivitas yang lebih baik. Penelitian tentang Efisiensi dan efektivitas pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah ini sudah pernah dilakukan oleh Julastiana dan Suartana (2013) dan Enggar, Rahayu dan Wahyudi (2011)mereka meneliti di tempat yang berbeda yaitu Klungkung (Bali) dan Jambi.

Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang selanjutnya . 13. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin . penelitian dan pengembangan KLLAJ. Bagian Kedua . . . PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 10-Bagian Kedua

dalam pengelolaan keuangan daerah. Tujuan penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah untuk memberikan bukti empiris tentang pengaruh sistem pengelolaan keuangan daerah terhadap fungsi pengawasan keuangan daerah dan pengaruh implementasi sistem akuntansi keuangan daerah terhadap fungsi pengawasan keuangan daerah.

13. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kota Madiun; 14. Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2010; 15.