PEDOMAN LAYANAN KEMAHASISWAAN - UM

2y ago
58 Views
2 Downloads
1.11 MB
35 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Aydin Oneil
Transcription

PEDOMANLAYANAN KEMAHASISWAANFAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAMUNIVERSITAS NEGERI MALANG2016

KATA PENGANTARPeningkatan kualitas layanan kepada mahasiswa merupakan salah satu prioritaslembaga pendidikan tinggi. Berkenaan dengan hal tersebut, FMIPA UM mengembangkanpedoman layanan kemahasiswaan yang secara umum bertujuan memberikan informasi bagimahasiswa dalam mendapatkan fasilitas di lingkungan kampus baik akademik maupunnonakademik. Secara khusus pedoman ini bertujuan untuk menambah wawasan akademik,memberikan bantuan layanan konseling atas permasalahan yang dihadapi, mengembangkanbakat dan minat, meningkat soft skill, serta memberikan informasi tentang beasiswa danlayanan kesehatan bagi mahasiswa di lingkungan FMIPA UM.Layanan akademik terdiri atas pengembagan penalaran dan keilmuan sertapenunjang akademik. Pengembangan penalaran dan keilmuan mencakup pembinaan programkreativitas mahasiswa (PKM), pekan ilmiah mahasiswa nasional (PIMNAS), pembinaanolimpiade nasional matematika dan ilmu pengetahuan alam (ON MIPA), penyiapan mahasiswaberprestasi (MAWAPRES), serta penyiapan mahasiswa sebagai peserta/pemakalah seminar.Layanan penunjang akademik meliputi ketentuan yang berlaku bagi dosen dan mahasiswauntuk mewujudkan suasana akademik yang kondusif. Layanan bimbingan konselingmemberikan arahan bagi mahasiswa utuk mendapatkan bimbingan koseling baik dalam halpribadi dan sosial maupun akademik dan nonakademik. Layanan bakat dan minat memberikaninformasi tentang kelompok-kelompok organisasi mahasiswa yang menekuni pengembanganbakat dan minat dalam berbagai bidang seperti Komite Olahraga MIPA (KOMIPA), ForumStudi Sainsce dan Teknologi (FS2T), Kreativitas Islam MIPA (KARISMA), Gema Suara Cipta 5(GSC-5), Teater Proses, dan Science Enterpreneur (SE). Layanan soft skills memberikan informasitentang latihan ketrampilan manajemen mahasiswa (LKMM). Layanan beasiswa memberikaninformasi tentang jenis-jenis beasiswa bagi mahasiswa serta syarat-syarat pengajuannya.Layanan kesehatan mahasiswa memberikan jenis-jenis layanan kesehatan bagi mahasiswa.Semoga dengan pedoman ini aktivitas pelayanan mahasiswa di lingkungan FMIPAUM menjadi lebih optimal dan berjalan dengan baik sehingga mahasiswa dapat meningkatkanprestasinya.Malang, 16 Nopember 2016DekanDr. Markus Diantoro, M.SiNIP 196612211991031001

DAFTAR ISIBAB I . 1PENDAHULUAN . 11. 1. Latar Belakang . 11. 2. Dasar Hukum . 11. 3. Tujuan . 2BAB II . 3LAYANANAKADEMIK . 32. 1. Layanan Pengembangan Penalaran dan Keilmuan . 32.1.1. Pembinaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) . 42.1.2. Pekan Ilmiah Mahsiswa (PIMNAS) . 52.1.3. Pembinaan Olimpiade Matematika dan Sains bagi Mahasiswa . 62.1.4. Penyiapan Mahasiswa Berprestasi . 72.1.5. Penyiapan Mahasiswa sebagai Peserta dan Pemakalah Seminar . 92. 2. Layanan Penunjang Akademik . 9BAB III . 11LAYANAN KONSELING MAHASISWA . 11BAB IV . 13LAYANAN BAKAT MINAT MAHASISWA . 134.1 KOMIPA. 134.2 FS2T . 134.3 KARISMA . 134.4 Gema Suara Cipta 5 (GSC-5) . 134.5 Teater Proses . 144.6 Science Enterpreneurship (SE) . 14BAB V . 15LAYANAN SOFT SKILLS MAHASISWA . 15Pedoman Layanan Kemahasiswaan FMIPA UM i

5.1 Dasar Pelaksanaan . 155.2 Tujuan . 165.3 Penjenjangan LKMM . 175.4 Kurikulum LKMM . 175.5 Pemateri . 175.6 Peserta . 175.7 Ketentuan Peserta . 185.8 Evaluasi . 19BAB VI . 20LAYANAN PEMBERIAN BEASISWA . 204. 1. Jenis Beasiswa dan Persyaratan Pengajuan Beasiswa . 204. 2. Pengajuan Beasiswa . 234. 3. Penetapan Mahasiswa Penerima Beasiswa . 244. 4. Realisasi Beasiswa . 24BAB VII. 25LAYANAN KESEHATAN MAHASISWA . 25ii Pedoman Layanan Kemahasiswaan FMIPA UM

BAB IPENDAHULUAN1. 1.Latar BelakangPengembangan kemahasiswaan merupakan tanggung jawab seluruh sivitasakademika. Oleh karena itu kondisi interaksi edukatif antara mahasiswa denganlingkungannya yang terdiri atas dosen, tenaga kependidikan dan sarana prasaranadi kampus haruslah terwujud dalam suasana yang kondusif penuh keakraban.Suasana yang kondusif sebagai upaya melahirkan lulusan yang bermutumemerlukan integrasi proses pembelajaran yang meliputi kurikuler dan ektrakurikuler. Kurikuler dan ektrakurikuler ini yang akan mengantarkan mahasiswamemiliki kematangan intelektual, emosional, dan spritual yang baik.Layanan yang diberikan FMIPA UM kepada mahasiswa terdiri dari enamlayanan, yaitu (1) layanan/bimbingan akademik, (2) layanan/bimbingan konselingmahasiswa, (3) layanan/bimbingan bakat minat, (4) layanan/bimbingan Soft skills,(5) layanan pemberian beasiswa, (6) layanan kesehatan.1. 2.Dasar HukumPenyusunan Rencana Strategis Bisnis FMIPA UM Tahun 2015-2019 inidilandasi oleh peraturan perundangan sebagai berikut.(1)(2)(3)(4)(5)(6)Undang-Undang Nomor 20, Tahun 2003, tentang Sistem PendidikanNasional.Peraturan Pemerintah Nomor 19, Tahun 2005, tentang Standar NasionalPendidikan.Keputusan Menteri Keuangan Nomor 297/KMU.05/2008 tentang PenetapanUniversitas Negeri Malang sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkanPengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2010 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional PeraturanPemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 TentangPendidikan Tinggi.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor30 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Negeri Malang.Pedoman Layanan Kemahasiswaan FMIPA UM 1

(7)(8)(9)(10)(11)1. 3.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor71 Tahun 2012 Tentang Statuta Universitas Negeri Malang.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor49 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan danPengelolaan Perguruan Tinggi.Rencana Strategis Bisnis Universitas Negeri Malang Tahun 2015-2019Rencana Strategis Bisnis FMIPA UM Tahun 2015-2019TujuanTujuan penyusunan pedoman layanan mahasiswa adalah memberikanpanduan bagi sivitas akademika FMIPA UM tentang layanan yang diberikan kepadamahasiswa FMIPA UM. Secara khusus tujuan penyusunan pedoman layananmahasiswa adalah sebagai berikut.1. Menjelaskan layanan akademik bagi mahasiswa2. Menjelaskan layanan konseling bagi mahasiswa3. Menjelaskan layanan bakat dan minat bagimahasiswa4. Menjelaskan layanan soft skilI bagi mahasiswa5. Menjelaskan layanan beasiswa bagi mahasiswa6. Menjelaskan layanan kesehatan bagi mahasiswa2 Pedoman Layanan Kemahasiswaan FMIPA UM

BAB IILAYANAN AKADEMIKTerbangunnya atmosfir akademik, yang ditunjukkan dengan peran aktif mahasiswadalam bidang ilmiah, dapat diwujudkan dengan dukungan pelayanan oleh tenagapengajar (dosen) maupun tenaga kependidikan (tendik). Layanan yang baik dapatmenciptakan suasana akademik yang kondusif layanan yang baik dapatmenciptakan suasana akademik yang kondusif, untuk mendorong pemunculan idecemerlang, peningkatan kreativitas, dan peningkatan kemampuan berkomunikasisecara ilmiah sebagai komponen penalaran. Pengembangan penalaran mahasiswadiharapkan dapat menghasilkan sikap ilmiah, sikap profesional, dan kepedulianmahasiswa terhadap berbagai permasalahan yang berkembang di masyarakat.Mahasiswa pada akhirnya bisa menghasilkan berbagai karya ilmiah untukdipresentasikandalam kegiatan ilmiah, hingga akhirnya dapat menjawabpermasalahan yang ada di masyarakat.Pengembangan penalaran merupakan hak yang harus diterima olehmahasiswa, dengan demikian perlu dirumuskan layanan pengembangan penalaransebagai berikut.2. 1.Layanan Pengembangan Penalaran dan KeilmuanUpaya untuk mencetak generasi muda berprestasi yang mampu berkaryamembangun negeri, lulusan perguruan tinggi dituntut secara menyeluruh memilikiketarmpilan/kemahiran academic knowledge, skill of thinking, management skill eempatketerampilan/kemahiran tersebut dapat menyebabkan berkurangnya mutu lulusan.Sinergisme ketrampilan akan terwujud sebagai kemampuan lulusan dalamkecepatan menemukan solusi atas persoalan-persoalan atau tantangan-tantanganyang dihadapinya. Sebagai upaya mewujudkan generasi yang tangguh, perguruantinggi melaksanakan beberapa kompetisi ilmiah diantaranya adalah (a) ProgramKreativitas Mahasiswa (PKM) dan PIMNAS, (b) Olimpiade Sains Nasional (OSN), (c)Penyiapan Mahasiswa berprestasi (MAWAPRES), (d) Penyiapan mahasiswa sebagaipeserta dan pemakalah dalam berbagai Seminar Regional, Nasional, danInternasional.Pedoman Layanan Kemahasiswaan FMIPA UM 3

Upaya berperan serta aktif dalam kompetisi ilmiah initidak sematamenghasilkan pencapain prestasi namun juga peningkatan atmosfir akademik sertaperwujudan kemampuan soft skill. Upaya yang telah dilaksanakan dalampengembangan penalara dan keilmuan tercermin pada aktivitas berikut :2.1.1.Pembinaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai tarafpencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologiserta keimanan yang tinggi. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpinyang cendekiawan, wirausahawan, serta berjiwa mandiri dan arif, mahasiswa diberipeluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap tanggungjawab,membangun kerjasama tim dan mengembangkan kemandirian melalui kegiatanyang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni. Terdapat 7 jenis kegiatan yangditawarkan dalam PKM, yaitu (a) PKM-Penelitian (PKM-P), (b) PKM-Kewirausahaan(PKM-K), (c) PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M), (d) PKM-PenerapanTeknologi (PKM-T), (e) PKM-Karsacipta (PKM-KC), (f) PKM-Gagasan PKMlainyangmemungkinkan dikembangkan oleh kemenristek-dikti sesuai dengan kebutuhan.PKM-P, K, M, T, KC dan GT dimuarakan pada diskusi terbuka dalam Pekan IlmiahMahasiswa Nasional (PIMNAS), sementara PKM-AI dimuarakan dalam e-jurnal.Layanan dukungan dan pendampingan pelaksanaan PKM bagi mahasiswaFMIPA UM disusun sesuai karakteristik PKM, sehingga mahasiswa diharapkanmampu berpartisipasi aktif dan berkompetisi optimal dalam PKM. Layanandukungan dan pendampingan PKM merupakan program yang sinergis dariUniversitas dengan Fakultas, jurusan dan jajaran dosen. Program pembinaan yangdiselenggarakan oleh FMIPA dan jurusan bagi mahasiswa tersusun sebagai berikut.a. Sosialisasi PKM bagi mahasiswa baru FMIPA UM.Sosialisasi diselenggarakan oleh Fakultas pada massa orientasi mahasiswadengan tujuan memperkenalkan PKM dan memotivasi tumbuh-kembangnyakreativitas mahasiswa sejak dini. Penyelenggaraan dilaksakan dengan presentasitentang PKM oleh Kemahasiswaan dan menghadirkan mahasiwa/alumni FMIPApemenang PKM sehingga menjadi peserta PIMNAS.b. Pendidikan dan Latihan (Diklat) PKM bagi mahasiswa FMIPA UM.Diklat diselenggarakan oleh Fakultas dan ditindaklanjuti di tiap jurusan yangdilakukan tenaga ahli tiap bidang, tim penalaran universitas dan tim penalaran4 Pedoman Layanan Kemahasiswaan FMIPA UM

fakultas yang kompeten. Luaran Diklat adalah proposal PKM bagi seluruhperserta.c. Pendampingan Penyusunan proposal PKM bagi mahasiswa FMIPA UM.Pendampingan penyusunan proposal diselenggarakan oleh jurusan bersinergidengan pembimbing akademik (PA) dan dosen pembimbing di setiap KelompokBidang Keahlian (KBK). PA membantu mahasiswa mendapatkan pembimbingPKM yang tepat yang sesuai dengan rencana usulan/gagasan kreativitasmahasiswa. PA juga dapat memberikan informasi secara garis besar tentangPKM. Setelah memperoleh pembimbing yang sesuai, selanjutnya pendampinganpenyusunan PKM dapat dilakukan oleh pembimbing PKM.d. Sosialisasi PKM bagi Dosen FMIPA UM.Sosialisasi dilakukan oleh pejabat jurusan, melalui rapat jurusan. Dalamsosialisasi ini jurusan menyampaikan himbauan agar segenap dosen melakukanpembimbingan PKM dan memanfaatkan PKM sebagai sarana pelaksanaanpenelitian bersama mahasiswa sesuai bidang keahlian.e. Penjaringan Proposal PKM melalui luimatakuliahdenganditetapkannya proposal PKM sebagai luaran matakuliah. Produk proposal, selaindistimulus sebagai luaran matakuliah, juga dapat didorong dengan implementasiProblem Based Learning (PBL). Hal ini bersesuaian dengan karakter PBL sangatefektif untuk meningkatkan academic knowledge, skill of thinking, management skill,dan communication skill.f. Pendampingan Pelaksanaan, Presentasi Hasil, dan Pelaporan PKM.Monitoring dan evaluasi internal, melalui universitas, merupakan tual.perluPemanfaatananggaran dan tanggung jawab keterlaksanaan PKM dipantau lebih dari sekedartanggung jawab pemanfaatan anggaran yang sesuai alokasi dan prosedur,melainkan tanggung jawab moral sebagai bagian dari pembinaan.2.1.2.Pekan Ilmiah Mahsiswa (PIMNAS)PIMNAS merupakan tahap akhir pelaksanaan kegiatan PKM danmerupakan wadah komunikasi mahasiswa melalui unjuk produk kreasi intelektualPedoman Layanan Kemahasiswaan FMIPA UM 5

berskala nasional. Mahasiswa peserta PIMNAS diharapkan dapat memperolehmanfaat besar untuk peningkatan kreativitas di dalam bidang ilmu masing-masing.Oleh karenanya penyelenggaraan PIMNAS harus dilaksanakan secara sebaikmungkin untuk menghasilkan kualitas penyelenggaraan dan hasil penyelenggaraanyang bermakna bagi seluruh perserta PIMNAS.Peserta PIMNAS PKM seluruh bidang ditetapkan oleh Ditjen BELMAWAberdasarkan hasil seleksi terbaik berdasarkan hasil penilaian karya PKM peserta.Dengan demikian FMIPA UM bekerjasama dengan kemahasiswaan UMberkewajiban memfasilitasi dan mendorong dihasilkannya karya yang berkualitastinggi atas karya PKM.Partisipasi mahasiswa FMIPA UM dalam PIMNAS bernilai tinggi bagimahasiswa dan institusi. Upaya mengantarkan mahasiswa untuk dapatberkontribusi dalam PIMNAS dimulai dari proposal PKM hingga pelaksanaan danpelaporan kemajuan PKM. Dengan demikian disusunlah layanan sebagai berikut. Meningkatkan kualitas layanan pada PKM seperti yang telah diuraikanpada sub bab 2.1.1. Pembekalan Penulisan artikel ilmiah, Penumbuhan kesadaran atas hak kekayaan intelektual, peningkatan kemampuan presentasi hasil karya PKM. Dukungan penuh untuk dihasilkannya poster hasil PKM yang berkualitas.2.1.3.Pembinaan Olimpiade Matematika dan Sains bagi MahasiswaPelaksanaan Olimpiade Matematika dan Sains Mahasiswa Tingkat Nasionalbertujuan meningkatkan mutu pendidikan sains secara komprehensif melaluipenumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas dan motivasi meraih jungtingginilai-nilaisportivitas.Olimpiade Matematika dan Sains bagi Mahasiswa memiliki tujuan antaralain sebagai berikut.a.Sebagai wahana pengembangan bakat dan minat di bidang sains untukberkreasi dan berinovasi secara optimal sesuai keahlian.b.Sebagi sarana untuk meningkatkan kemampuan intelektual, emosional danspiritual berdasarkan norma-norma yang sehat sehingga dapat memacukemampuan berfikir nalar.6 Pedoman Layanan Kemahasiswaan FMIPA UM

c.Penjaringan bibit unggul yang berprestasi sebagai calon peserta OlimpiadeSains Mahasiswa Tingkat Nasional maupun Internasional.Sebagai upaya menyiapkan mahasiswa untuk dapat berperan aktif danberkompetisi secara sportif, maka FMIPA melakukan pembinaan mahasiswa secaraintensif melalui jurusan yakni Matematika, Fisika, Kimia, Biologi dan Prodi IPA.Pembinaan dilakukan oleh dosen yang ditunjuk jurusan dengan dibantu timolimpiade mahasiswa yang terdiri dari pemenang olimpiade periode sebelumnya.Penyiapan bibit unggul peserta olimpiade sains untuk mendapatkanlayanan pembinaan intensif, secara berkesinambungan dilaksanakan di tingkatjurusan melalui beberapa metode penjaringan, melalui dosen, mahasiswa danorganisasi mahasiswa. Pengamatan kemampuan bidang keilmuan secara individudilaksanakan seiring dengan proses dan hasil belajar mahasiswa dalam perkuliahanoleh dosen. Pemenang olimpiade dapat memberikan saran secara interaktif kepadadosen dan jurusan terkait dengan calon peserta pembinaan olimpiade. Rekruitmenpeserta olimpiade mahasiswa juga dapat dilakukan melalui pintu HimpunanMahasiswa Jurusan (HMJ) dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS),mengingat HMJ setiap jurusan di FMIPA menyelenggarakan acara tahunanolimpiade matematika/fisika/kimia/biologi bagi siswa sekolah menengah tingkatatas dan sekolah menengah t

2.1.3. Pembinaan Olimpiade Matematika dan Sains bagi Mahasiswa Pelaksanaan Olimpiade Matematika dan Sains Mahasiswa Tingkat Nasional bertujuan meningkatkan mutu pendidikan sains secara komprehensif me

Related Documents:

Pola Dasar Kegiatan Kemahasiswaan 3. Pola Umum Kegiatan Kemahasiswaan Jangka Panjang 4. Pedoman Kegiatan Kemahasiswaan Jangka Pendek . pengambilan peran antara lembaga kemahasiswaan. 4. Terlaksananya hasil musyawarah kerja. . 1. Menciptakan kehidupan kemahasiswaan yang menjunjung tinggi nilai intelektualitas dan kemanusiaan. 2. Menjamin hak .

8. Adanya buku pedoman pokok pemberdayaan lembaga kemahasiswaan, pedoman penghargaan mahasiswa berprestasi dan pedoman pengelolaan dana kemahasiswaan 9. Terdapat forum bersama sebagai wadah komunikasi dan dialog seluruh lembaga kemahasiswaan dengan Rektor UKI Toraja baik di tingkat universitas maupun di prodi 10.

Sistem Manajemen Layanan dan Bimbingan Kuliah XIV / 2007. Mutu Layanan B&K Mutu layanan B&K adalah layanan bimbingan dan konseling yang mampu memenuhi apa yang diharapkan oleh pemakai / klien. Merujuk kepada proses dan produk layanan

Kebijakan UIN Maliki Malang tentang pembinaan kemahasiswaan secara umum terbakukan dalam Pedoman Umum Pembinaan Kemahasiswaan (2010/2011), yang dirumuskan dalam visi lembaga kemahasiswaan, yaitu sebagai wahana praktek hidup islami menuju terwujudnya mahasiswa yang mempunyai empat kekuatan (kedalaman

Pedoman Pembinaan Kemahasiswaan Universitas Negeri Jakarta Buku 7. Pedoman Pola Pengembangan Kemahasiswaan Universitas Negeri Jakarta Buku 8. Pedoman Kredit Keaktifan Mahasiswa . lembaga akademik lain dalam dan luar negeri, maupun pembinaan kesarjanaan di unit masing-masing.

Lembaga kemahasiswaan adalah suatu wadah bagi mahasiswa untuk menumbuhkembangkan potensi mereka di luar perkuliahan (Noto, dalam Sejarah Lembaga Kemahasiswaan dan Pembinaan Kemahasiswaan 2013). Lembaga kemahasiswaan didirikan pada tahun 1957 dengan fungsi antara lain, (1) menjadi wahana bagi mahasiswa untuk

3 Menyerahkan Proposal dan Permohonan Bantuan Dana kegiatan Kemahasiswaan beserta form disposisi 4 Menelaah dan Membuat Rekomendasi. Jika ya membuat arahan proposal kegiatan didanai ke kepala bagian administrasi kemahasiswaan, jika ditolak proposal akan dikembalikan ke mahasiswa 5 Organisasi kemahasiswaan pengaju bantuan dana memperbaiki Proposal

Pelayanan Minimum BLU menggunakan SPM yang ditetapkan oleh menteri/ pim lembaga. SPM dapat diusulkan oleh BLU. SPM harus mempertimbangkan : kualitas layanan, pemerataan dan kesetaraan layanan, biaya serta kemudahan untuk mendapatkan layanan. Tarif Layanan Standar Atas dasar perhitungan biaya per unit layanan atau hasil per .