Rencana Strategis 2020-2024 Kementerian Komunikasi Dan .

2y ago
52 Views
4 Downloads
6.80 MB
211 Pages
Last View : 14d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Genevieve Webb
Transcription

DRAFTRencana Strategis2020-2024KementerianKomunikasi danInformatika

LAMPIRANPERATURAN MENTERIKOMUNIKASI DAN INFORMATIKAREPUBLIK INDONESIANOMORTAHUN 2020TENTANGRENCANASTRATEGISKEMENTERIANKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN2020-2024RENSTRA KEMENKOMINFODAFTAR ISIDAFTAR ISI . iDAFTAR GAMBAR . iDAFTAR TABEL . iiDAFTAR SINGKATAN . iiiKATA PENGANTAR .viiRINGKASAN EKSEKUTIF . ixBAB I PENDAHULUAN . 11.1Kondisi Umum . 11.2Capaian, Potensi dan Permasalahan . 91.2.1 Perkembangan Infrastruktur TIK . 91.2.2Perkembangan Digitalisasi Nasional. 151.2.3Capaian Renstra 2015—2019 . 18BAB II VISI, MISI, DAN TUJUAN KEMENKOMINFO . 492.1 Visi Kemenkominfo . 492.2Misi Kemenkominfo . 492.3 Tujuan Kemenkominfo . 512.4 Sasaran Strategis Kemenkominfo . 51i

BAB III ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, KERANGKA REGULASI, DANKERANGKA KELEMBAGAAN . 563.1 Arah Kebijakan dan Strategi Nasional . 563.2 Arah Kebijakan dan Strategi Kemenkominfo . 613.2.1 Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi . 643.2.2Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat dan LayananPublik 863.2.3Pemanfaatan Infrastruktur TIK . 1043.2.4 Komunikasi Publik . 1223.2.5 Dukungan Manajemen . 1283.2.6 Kuasi Publik . 1323.3Kerangka Regulasi . 1393.3.1Infrastruktur TIK dan Sumber Daya Frekuensi . 1393.3.2Pemanfaatan TIK . 1443.3.3 Sumber Daya Manusia Digital . 1443.3.4E-Government (SPBE) . 1453.3.5Komunikasi Publik . 1463.4 Kerangka Kelembagaan . 147BAB IV TARGET KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN . 1514.1Target Kinerja . 1514.2Kerangka Pendanaan . 158BAB V PENUTUP . 161ii

DAFTAR GAMBARGambar I.1 Arah Kebijakan Transformasi Digital Nasional . 3Gambar I.2 Peta Jangkauan Internet 4G di Indonesia . 10Gambar I.3 Jaringan Kabel Serat Optik di Indonesia . 13Gambar I.4 Proyeksi Lulusan TIK Nasional 2025 . 17Gambar I.5 Peta Jaringan Palapa Ring . 19Gambar I.6 Capaian Sebaran Pelanggan Terlayani Akses Fixed Broadband . 21Gambar I.7 Capaian Penambahan Spektrum Frekuensi Radio hingga Tahun2019 . 25Gambar I.8 Potensi Digital Dividend dengan Digitalisasi Penyiaran TV . 28Gambar I.9 Peta Populasi Penyiaran TV Digital Indonesia . 29Gambar I.10 Peta Penyelenggaraan Pos . 31Gambar I.11 Otomatisasi Layanan Publik Kemenkominfo . 38Gambar I.12 Gerakan Menuju Smart City 2019 . 39Gambar I.13 Persentase Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah Tahun2019 . 46Gambar I.14 Capaian Akses dan Kualitas Komunikasi Publik . 47Gambar II.1 Penjabaran Visi Misi Presiden . 50Gambar II.2 Kerangka Renstra Kemenkominfo 2020—2024 . 52Gambar III.1 Visi Misi Presiden 2020-2024 . 57i

DAFTAR TABELTabel I.1 Data Panjang Rute Kabel Serat Optik di Indonesia (km) . 12Tabel I.2 Sebaran Kantor Pos Cabang Layanan Pos Universal Tahun 2015 2019 . 31Tabel I.3 Capaian Program 1000 Startup Digital. 32Tabel I.4 Capaian Program UMKM Go Online . 34Tabel I.5 Capaian Petani Nelayan Go Online . 34Tabel I.6 Kerja Sama Kemenkominfo dengan K/L/I . 41Tabel I.7 Capaian Program Digital Talent Scholarship . 43Tabel III.1 Arah Kebijakan dan Strategi 2020-2024 . 62Tabel III.2 Sasaran Strategis dan Program Kemenkominfo . 63Tabel III.3 Target Penambahan Spektrum Frekuensi Radio. 87Tabel III.4 Izin Penggunaan PNBP Kemenkominfo Sesuai KMK 66/2019 . 99Tabel III.5 Target PNBP Kemenkominfo Tahun 2020-2024 . 101Tabel IV.1 Sasaran Strategis Target Kinerja Renstra Kemenkominfo 2020—2024 . 148Tabel IV.2 T abel Indikasi Kebutuhan Pendanaan Masing-masing ProgramKementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2024 . 157ii

DAFTAR SINGKATAN3T: Terdepan, Terluar dan TertinggalAI: Artificial IntelligenceAPBN: Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraAPTIKA: Aplikasi InformatikaASO: Analog Switch OffBalitbang SDM: Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaBBPPT: Balai Besar Pengujian Perangkat TelekomunikasiBHP: Biaya Hak PenggunaanBLU: Badan Layanan UmumBMKG: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan GeofisikaBNPB: Badan Nasional Penanggulangan BencanaBPBD: Badan Penanggulangan Bencana DaerahBPMN: Business Process Model and NotationBRTI: Badan Regulasi Telekomunikasi IndonesiaBTS: Base Transceiver StationBUMN: Badan Usaha Milik NegaraDitjen: Direktorat JenderalDPA: Data Protection AuthorityDPO: Data Protection OfficerDukcapil: Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan SipilDVB: Digital Video BroadcastingFasyankes: Fasilitas Pelayanan KesehatanGPR: Government Public RelationGRN: Government Radio NetworkGSMA: Global System for Mobile Communications AssociationHTS: High Throughput SatelliteICT: Information and Communication TechnologyIDI: ICT Development Indexiii

IKN: Ibu Kota NegaraIKP: Informasi dan Komunikasi PublikIoT: Internet of ThingsIP: Internet ProtocolIPM: Indeks Pembangunan ManusiaITU: International Telecommunication UnionKemendagri: Kementerian Dalam NegeriKemenPUPR: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatKemenPAN RB: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi BirokrasiKemenparekraf: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi KreatifKemenPPN/: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BadanBappenasPerencanaan Pembangunan NasionalKemenkeu: Kementerian KeuanganKemenko: Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianPerekonomianKKNI: Kerangka Kualifikasi Nasional IndonesiaKLHK: Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananKPBU: Kerja sama Pemerintah dengan Badan UsahaKPCLPU: Kantor Pos Cabang Layanan Pos UniversalLPP: Lembaga Penyiaran PublikLPS: Lembaga Penyiaran SwastaLTE: Long-Term EvolutionMCI: Mobile Connectivity IndexMOLI: Modern LicensingOA: Online AcademyODP: Optical Distribution PointODS: One Day ServiceOSS: Online Single SubmissionOTT: Over The TopPDB: Pendapatan Domestik Brutoiv

PSA: Public Service AnnouncementPEGI: Pemeringkatan e-Government IndonesiaPerKI SLIP: Peraturan Komisi informasi tentang Standar LayananInformasi PublikPIKP: Pengelolaan Informasi dan Komunikasi PublikPIP: Petugas Informasi PublikPNBP: Pendapatan Negara Bukan PajakPSE: Penyelenggara Sistem ElektronikPSO: Public Service ObligationPSrE: Penyelenggara Sertifikasi ElektronikPPI: Penyelenggaraan Pos dan InformatikaQoS: Quality of ServiceRenstra: Rencana StrategisRoW: Right of WayRPJMN: Rencana Pembangunan Jangka Menengah NasionalRPJPN: Rencana Pembangunan Jangka Panjang NasionalRRI: Radio Republik IndonesiaSATRIA: Satelit Multifungsi Republik IndonesiaSDGs: Sustainable Development GoalsSDPPI: Sumber Daya dan Perangkat Pos dan InformatikaSIMS: Sistem Informasi Manajemen SpektrumSiVION: Sistem Verifikasi Identitas OnlineSKKL: Sistem Komunikasi Kabel LautSKKNI: Standar Kompetensi Kerja Nasional IndonesiaSMF: Satelit MultifungsiSMFR: Sistem Monitoring Frekuensi RadioSPBE: Sistem Pemerintahan Berbasis ElektronikTIK: Teknologi Informasi dan KomunikasiTKDN: Tingkat Kandungan Dalam NegeriToT: Training of TrainersTVRI: Televisi Republik Indonesiav

UMB: Usaha Menengah dan BesarUMKM: Usaha Mikro Kecil dan MenengahUSO: Universal Service Obligationvi

KATA PENGANTARPuji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkatdan rahmat-Nya, Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan InformatikaTahun 2020-2024 dapat disusun sesuai dengan amanat dan arahanpembangunan nasional.Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun2020-2024 (Renstra Kemenkominfo Tahun 2020-2024) ini disusun denganmengacu pada agenda pembangunan nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional(RPJMN) Tahun 2020—2024. Selain itu, juga mengacu pada perkembanganteknologi informasi dan komunikasi (TIK) global dengan memasukkan unsurunsur perkembangan teknologi di dalam melakukan peta strategi pengelolaan,penyelenggaraan, hingga pemanfaatan di bidang TIK.Dengan terjadinya pandemi Covid-19 pada tahun 2020, telah mendorongkebutuhan digitalisasi nasional menjadi semakin krusial. Pada era new normal,kebutuhan koneksi internet yang memadai menjadi kebutuhan primermasyakarat. Para pelaku usaha, industri dan sektor ekonomi terdesak untukbertransformasi digital agar bisnisnya dapat terus beroperasi. Situasi inimendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) danpercepatantransformasi digital nasional pada 5 (lima) tahun ke depan.Fokus Renstra Kemenkominfo Tahun 2020—2024 diarahkan untukmencapai 3 (tiga) tujuan utama yaitu percepatan penyediaan infrastruktur TIKke seluruh wilayah Indonesia, percepatan transformasi digital dalam 3 (tiga)kerangka nasional yaitu industri, pemerintahan, dan masyarakat, danpeningkatan kualitas pengelolaan komunikasi publik.Renstra Kemenkominfo Tahun 2020-2024 memuat visi, misi, tujuan,sasaran strategis, arah kebijakan, target kinerja, dan kerangka pendanaan,yang merupakan acuan utama dalam penyusunan rencana dan pelaksanaanprogram dan kegiatan Kemenkominfo selama 5 (lima) tahun ke depan yaknivii

tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Renstra Kemenkominfo Tahun berlanjutanperencanaan program dan kegiatan dari seluruh unit kerja di lingkunganKemenkominfo pada khususnya, dan pembangunan nasional pada umumnya.Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak unanRenstraKemenkominfo Tahun 2020-2024 ini.Jakarta,Desember 2020Menteri Komunikasi dan InformatikaRepublik IndonesiaJohnny G. Plateviii

RINGKASAN EKSEKUTIFIndonesia memiliki kekuatan yang besar untuk kembali bangkit denganmemaksimalkan segenap kekuatan sumber daya bangsa untuk tumbuhmenjadi negara besar, khususnya melalui digitalisasi nasional. Untuk itu,Kemenkominfo melalui Renstra Kemenkominfo Tahun 2020—2024 berupayamembangun fundamental digital nasional secara lebih terstruktur dan masif.Hal ini tercermin di dalam 3 (tiga) tujuan strategis Kemenkominfo yaitu (1)meningkatkan penyediaan dan pemerataan infrastruktur TIK berkualitas diseluruh wilayah Indonesia; (2) mendorong percepatan transformasi digital di 3(tiga) aspek yakni bisnis, masyarakat dan pemerintahan, yang ditunjang olehsumber daya manusia yang memiliki kompetensi digital; dan (3) memperkuattransparansi informasi publik dan pengelolaan komunikasi publik.Infrastruktur TIK sebagai landasan utama menuju digitalisasi nasional,harus dijamin untuk dapat dinikmati hingga ke seluruh pelosok, sehinggaberbagai aplikasi dan konten yang baik dapat diakses dan dimanfaatkanmasyarakat. Dalam upaya menuntaskan infrastruktur TIK, Kemenkominfomemprioritaskan penyediaan internet cepat dan berkualitas di desa yang belumterlayani termasuk lokasi layanan publik. Selain itu mempercepat digitalisasipenyiaran (analog switch off), farming dan refarming frekuensi untukmenyediakan layanan internet cepat dan berkualitas, dan menyiapkan rencanaimplementasi teknologi 5G ndenganprogrampengembangan sumber daya manusia (SDM) talenta digital dan ekosistemekonomi digital, antara lain dengan pelatihan SDM digital, percepatantransformasi digital pada sektor-sektor ekonomi dan bisnis, dan pengembanganstartup digital. Dari sisi pemerintahan dan pelayanan publik, Kemenkominfoakan melaksanakan transformasi digital pemerintahan, antara lain denganmempercepat pembangunan dan pemanfaatan Pusat Data Nasional menujuSatu Data Indonesia, dan mempercepat implementasi Sistem PemerintahanBerbasis Elektronik (SPBE).ix

Sebagai regulator, Kemenkominfo mendorong penyelesaian kebijakan danregulasi terkait TIK baik yang berupa undang-undang, peraturan nkoordinasidenganpemangku kepentingan terkait.Untuk menjalankan fungsi koordinasi komunikasi publik, Kemenkominfoakan melakukan orkestrasi pengelolaan komunikasi publik melibatkanperangkat pemerintah pusat dan daerah. Hal ini diupayakan denganmembangun pengelolaan komunikasi publik yang efektif dan terorganisir, sertamembangun tim yang solid untuk diseminasi kebijakan pemerintah danresponsif dalam mengkonter hoaks.Terakhir, pada upaya peningkatan kualitas tata kelola manajemen internal,akan dilakukan peningkatan kompetensi SDM internal, penyelenggaraanReformasi Birokrasi dan akuntabilitas kinerja, serta mendorong inovasi dalamperencanaan penganggaran, seperti dalam merancang skema pembiayaanprogram atau proyek strategis.x

BAB IPENDAHULUAN1.1 Kondisi bangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005—2025mengamanatkan 4 (empat) tahapan pelaksanaan Rencana PembangunanJangka Menengah Nasional (RPJMN). Pada RPJPN Tahap Ketiga nuntukmemantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidangdengan menekankan pada pencapaian daya saing kompetitif perekonomianberlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusiaberkualitas, serta kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)yang terus meningkat. Pada RPJPN tahap akhir yakni RPJMN Tahun2020—2024 sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentangRencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024(Perpres No. 18 Tahun 2020), fokus pembangunan diarahkan padapercepatan pembangunan di berbagai bidang dengan hberlandaskankeunggulan kompetitif, dengan highlight utama di pembangunan sumberdaya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing.Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalambeberapa tahun terakhir, dan sedang bertransformasi dari sebuah negaraberkembang yang berpendapatan menengah ke atas menuju negaradengan ekonomi yang inklusif, modern, dan disegani di panggunginternasional. Salah satu faktor pertumbuhannya adalah industrialisasiyang cepat, yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.Produk Domestik Bruto (PDB) riil Indonesia mengalami pertumbuhan lebihdari dua kali lipat dari USD 0,5 T (nol koma lima triliun dolar Amerika1

Serikat) pada tahun 2009, dan menjadi USD 1,1 T (satu koma satu triliundolar Amerika Serikat) pada tahun 2019.Transisi ekonomi Indonesia dibangun di atas prinsip-prinsip bukakesempatan yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia. Indonesia adalahbangsa yang memiliki kekayaan budaya yang luar biasa dengan ekonomibernilai tambah yang terus meningkat dan didorong oleh sektormanufaktur dan jasa. Indonesia yang bercita-cita untuk menjadi satu darilima ekonomi terbesar dunia pada tahun 2045 dan menjadi pemimpin dipanggung internasional. Oleh sebab itu, transformasi digital akan menjadikatalis yang sangat penting dalam perjalanan ini yang akan mendorongIndonesia berubah dari negara konsumen menjadi negara produsen.Presiden Joko Widodo dengan jelas memberikan arahan bahwa kitaharus membajak momentum pandemi COVID-19 dan melakukan onomidanmeningkatkan kesejahteraan bangsa. Arahan tersebut direalisasikandengan mempercepat agenda transformasi digital nasional melalui 5 (lima)langkah yaitu mempercepat pembangunan infrastruktur digital danpenyediaan layanan internet, mempersiapkan roadmap transformasi digitaldi sektor-sektor strategis, mempercepat integrasi pusat data nasional,mengembangkan sumber daya manusia dan talenta digital, sertamenyiapkan berbagai regulasi dan skema pembiayaan untuk mendukungekosistem digital. Lima langkah percepatan transformasi digital ibagipengembangan roadmap Indonesia novasidengankapabilitas teknologi berkelas dunia, Sumber Daya Manusia (SDM) yangterampil, dan masyarakat yang berbudaya digital serta siap menghadapimasa depan. Enam Arahan Strategis dimaksud adalah :2

1. Membangun infrastruktur dan konektivitas yang aman dan andaldengan layanan berkualitas tinggi;2. Mengubah Indonesia dari konsumen menjadi produsen emilikinilaikepentingan strategis nasional, diantaranya pusat data, infrastrukturcloud, dan identitas digital nasional;3. ntukmeningkatkan daya saing geostrategis dan mendorong pertumbuhanyang inklusif;4. erintegrasi untuk meningkatkan pelayanan publik;5. Membangun budaya digital dan memanfaatkan bonus demografi sertamemberdayak

KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR TAHUN 2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN 2020-2024 . pemerintahan, dan masyarakat, dan peningkatan kualitas pengelolaan komunikasi publik. Renstra Ke

Related Documents:

Perumahan Rakyat Nomor 13.1/PRT/M/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2015 – 2019, perlu disusun rencana strategis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Tahun 2015 – 2019 dengan memperhatikan tuntutan dan dinamika perkembangan lilngkungan strategis yang terjadi dengan cepat.

tahun 2018, Kebijakan Akademik Politeknik Negeri Bandung, isu-isu strategis tentang pendidikan tinggi baik internal maupun eksternal dan pandangan-pandangan sivitas akademika Politeknik Negeri Bandung serta memperhatikan program dan rencana strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2020-2024.

Penelaahan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) 2015-2019, Rencana Jangka Panjang Perhubungan 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Renstra Kementerian Perhubungan 2015-2019. Dokumen Renstra Badan Litbang Perhubungan 2015-2019 disusun sebagai

Pembangunan Pertanian 2015-2045, dan (6) Renstra Kementerian Pertanian Tahun 2019-2024. Rencana Strategis Balitbangtan tahun 2020-2024 menggambarkan arah kebijakan penelitian dan pengembangan pertanian, sekaligus wujud reorientasi peran dan posisi Balitbangtan untuk menjadi lembaga riset terdepan da

Rencana Strategis 2015- 2019 u PW v o] v vW vP ]v D Ç l hv]À ] E P ] u vP KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan perkenannya Rencana Strategis (RENSTRA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2015 – 2019 dapat tersusun. Renstra ini merupakan strategi, rencana

RENCANA STRATEGIS SEKRETARIAT KEMENTERIAN PARIWISATA . Tabel 4-1 Target Kinerja Sekretariat Kementerian Pariwisata Tahun 2015-2019 . 50. 4 Daftar Gambar Gambar 1-1 Data Traffic dan Ranking Situs Web Kemenpar selama Tahun 2015. 27 Gambar 1-2 Facebook Fan Page .

Rencana Strategis BPPSDMP 2015-2019 4 3. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Noor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4406); 4. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas

Alex Rider was woken by the first chime. His eyes flickered open, but for a moment he stayed completely still in his bed, lying on his back with his head resting on the pillow. He heard a bedroom door open and a creak of wood as somebody went downstairs. The bell rang a second time, and he looked at the alarm clock glowing beside him. There was a rattle as someone slid the security chain off .