LAPORAN TAHUNAN DIREKTORAT JENDERAL APLIKASI

2y ago
22 Views
2 Downloads
7.77 MB
113 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Abby Duckworth
Transcription

LAPORAN TAHUNANDIREKTORAT JENDERAL APLIKASI INFORMATIKASekretariat Ditjen Aplikasi InformatikaKementerian Komunikasi Dan InformatikaTahun 2019

SAMBUTANDirjen Aplikasi InformatikaAtas berkat rahmat Tuhan yang Maha Esa, buku Laporan Tahunan(Laptah) Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat diselesaikan.Laporan Tahunan (LAPTAH) adalah laporan tahunan yang wajib dibuatoleh Kementerian selaku pelaksana program yang telah ditetapkanmelalui Rencana Strategis per tahun.Laporan tahunan merupakan salah satu bentuk publikasi hasil kerja instansi pemerintah. Dengan adanyapublikasi tersebut diharapkan selanjutnya dapat diidentifikasi masukan-masukan yang berguna bagipengembangan program dan kegiatan serta efisiensi dan efektivitas pada masa yang akan datang.Disadari bersama bahwa untuk mencapai tujuan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperlukankomitmen, kerja keras, kerja cerdas dan kerja sama yang dilakukan secara efektif dan efisien. Untuk itu, kamimengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka mewujudkan beberapa program yangdicanangkan Presiden Republik Indonesia melalui Nawacita.Kedepannya, diharapkan semakin banyak program dan kegiatan di lingkungan Ditjen Aptika yang dapatmemberikan manfaat kepada masyarakat. Kami juga berharap agar buku Laporan Tahunan ini dapatdimanfaatkan sebagai referensi dan bahan evaluasi program kegiatan yang akan datang. Atas peran serta dankerja sama seluruh jajaran civitas Ditjen Aptika yang telah melaksanakan tugas dan fungsi yang diemban,diucapkan terima kasih.Jakarta,Juni 2020Direktur Jenderal Aplikasi Informatika,Semuel A PangerapanLaporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019i

Kata PengantarPuji syukur dipanjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atasberkat rahmat-Nya, akhirnya buku Laporan Tahunan (Laptah)Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat diselesaikan.Laptah merupakan gambaran kinerja yang dicapai oleh suatu instansipemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayaiAPBN/APBD. Penyusunan Laporan tahunan berdasarkan siklus anggaran yang berjalan 1 tahun.Dalam pembuatan laporan tahunan suatu instansi pemerintah dapat menggambarkan besaran capaiankinerja yang dihasilkan.Outline dari Laporan Tahunan mengelompokkan bab berdasarkan tren layanan publik, simplifikasiregulasi, dan ekonomi kerakyatan serta tugas fungsi yang berdekatan atau saling terkait. LaporanTahunan Ditjen Aptika disusun berdasarkan 3 sub-tema yakni Regulasi, Tata Kelola Ekonomi Digital,dan Pengembangan Masyarakat Ekonomi Digital dengan tetap berpedoman pada tujuan dan sasaranstrategis yang telah ditetapkan dalam Roadmap dan Renstra Ditjen Aptika 2015-2019.Capaian unggul program Aptika antara lain sepanjang tahun 2019 sudah dilakukan pemblokiranterhadap situs bermuatan negatif sebanyak 201.315 situs. Kominfo memfasilitasi sebanyak 151.018nelayan, kelompok nelayan maupun koperasi perikanan serta sejumlah 151.324 petani, kelompok tanitanaman pangan dan hortikultura tergabung dalam aplikasi atau menjadi Go Online. Sementarajumlah UMKM yang sudah di-online-kan oleh Kominfo bekerjasama dengan Marketplace sampaidengan tahun 2019 sebesar 17.113.220 UMKM terdataKami menyadari bahwa dalam penyusunan Laporan Tahunan ini masih jauh dari kesempurnaan danmasih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifatmembangun. Atas partisipasi dan kerjasama seluruh civitas Ditjen Aptika sehingga buku LaporanTahunan ini dapat diselesaikan, kami ucapkan terima kasih.Jakarta,Mei 2020Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika,SadjaniiLaporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019

Daftar IsiSAMBUTAN DIRJEN APLIKASI INFORMATIKA . .KATA PENGANTAR .DAFTAR ISI .PROFIL PEJABAT DITJEN APTIKA.HIGHLIGHT DITJEN APTIKA.BAB IPENDAHULUAN .A. Umum .B. Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi .C. Sumber Daya Manusia .D. Anggaran.iiiiiiivxii11122BAB II REGULASI .A. RUU Pelindungan Data Pribadi . B. Perubahan PP PSTE.C. Revisi PM 11/2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik.D. RPM Tata Kelola Penyelenggaran Sistem Elektronik.E. RPM tentang Interoperabilitas Data dan Informasi.5511121214BAB III TATA KELOLA EKONOMI DIGITAL .A. Layanan Pemerintah dan Non Pemerintah .B. UMKM Go Online . .C. Petani dan Nelayan Go Online .D. Gerakan Penciptaan 1000 Technopreneur . .2121384044BAB IV PENGEMBANGAN MASYARAKAT EKONOMI DIGITAL .A. Gerakan Menuju 100 Smart City . B. Pengakuan PSrE .C. Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif .D. Implementasi Inisiatif Digitalisasi pada Sektor Strategis . .E. Gerakan Nasional Literasi Digital .F. Fasilitasi Produk TIK Karya Anak Bangsa.G. Fasilitasi NEXT Indonesia Unicorn . 4748505355737685BAB V DUKUNGAN LAYANAN APTIKA.A. Bantuan Hukum . . B. Penatausahaan BMN Ditjen Aptika .C. Kerjasama dalam dan Luar Negeri .89Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019898991iii

PROFIL PEJABATDITJEN APTIKA

Direktur Jenderal AptikaProfil :Nama: Semuel Abrijani Pangerapan, B.ScTempat, Tanggal Lahir: Makassar,27 Desember 1964Riwayat Jabatan:1. PT. Reyka Wahana Perkasa (Rajawali Group)Tahun 1994-19962. Presiden Direktur PT. Jasnita Telekomindo,Transpacific GroupTahun 1996-saat ini3. Direktur Jenderal Aplikasi InformatikaTahun 2016-saat iniSemuel A. PangerapanLaporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019v

Sekretaris Ditjen AptikaProfilNama: Drs. Sadjan M.SiTempat, Tanggal Lahir:Kroya, 20 September 1960Riwayat Jabatan:1. Direktur Pengelolaan Media Publik, Ditjen IKPtahun 2011 - 20142. Setditjen SDPPI Tahun 2014-20183. Setditjen Aptika 2018 - saat iniSadjanviLaporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019

Direktur Tata KelolaProfilNama: Dra. Mariam F. Barata, M.I.KomTempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 20 Juli 1961Riwayat Jabatan:1. Direktur Pemberdayaan Informatika Tahun 2011-20142. Plt. Dirjen Aplikasi Informatika padaApril 2016 - Oktober 20163. Sekretaris Ditjen Aptika Tahun 2014-20184. Direktur Tata Kelola AptikaTahun 2018 – saat iniMariam F. BarataLaporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019vii

Direktur LAIPProfilNama: Bambang Dwi Anggono, S.Sos, M.Eng, CEH.Tempat, Tanggal Lahir: Semarang, 16 Mei 1970Riwayat Jabatan:1. Kepala Bagian Perencanaan & Program, Setjen,Kemkominfo (2011 – 2013)2. Kepala Sub Direktorat Aplikasi LayananKepemerintahan, Direktorat eGovernment(2013 – 2016)3. Kepala Sub Direktorat Infrastruktur dan Teknologi,Direktorat eGovernment (2016-2019)4. Direktur Layanan Aplikasi InformatikaPemerintahan (2019-Sekarang)Bambang Dwi AnggonoviiiLaporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019

Plt. Direktur Pemberdayaan InformatikaProfilNama: Slamet Santoso, SH, MMTempat, Tanggal Lahir: Surabaya, 14 November 1967Riwayat Jabatan:1. Kasubdit Industri Infrastruktur dan Layanan AplikasiInformatika Tahun 2014-20162. Kasubdit Industri Perangkat LunakTahun 2016-20183. Kasubdit Pemberdayaan Kreatifitas InformatikaTahun 2018-Saat ini4. Plt. Direktur Pemberdayaan InformatikaTahun 2018-saat iniSlamet SantosoLaporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019ix

Plt. Direktur Ekonomi DigitalProfilNama: Dr. Ir. I Nyoman Adhiarna, M.EngTempat, Tanggal Lahir: Malang, 14 Maret 1967Riwayat Jabatan:1. Kepala Subdit Tatakelola Sistem Elektronikdan Ekonomi Digital, Dit. Tata Kelola, Ditjen AptikaTahun 2016 – saat ini2. Plt. Direktorat Ekonomi Digital, Ditjen AptikaTahun 2019 – saat iniI. Nyoman AdhiarnaxLaporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019

Plt. Direktur PengendalianAplikasi InformatikaProfilNama: Drs. Anthonius Malau, M.SiTempat, Tanggal Lahir: Binjai, 7 Januari 1963Riwayat Jabatan:1. Kepala Bagian Hukum, Kerjasama, dan OrganisasiSetditjen Aplikasi Telematika, Tahun 2006-20112. Kepala Bagian Hukum dan KerjasamaSetditjen Aptika, Tahun 2011-20183. Kepala Sub Direktorat PengendalianKonten Internet, Ditjen AptikaTahun 2018 – Saat Ini4. Plt. Direktur Direktorat PengendalianAplikasi Informatika, Tahun 2019 - Saat iniAnthonius MalauLaporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019xi

HIGHLIGHTDITJEN APLIKASI INFORMATIKACapaian Kinerja Aptika – 2019Petani dan Nelayan Go OnlineTerpenuhinya target Ditjen Aptika sebesar300.000 Petani dan Nelayan Go Onlinedengan jumlah 151.324 Petani (100.88%) dan151.018 Nelayan Go Online (100.68%.)UMKM Go OnlineDitjen Aptika telah meng-online-kan 39.233UMKM di 20 Kabupaten/Kota dan 120Pasar Rakyat dalam rangka meningkatkanawareness pentingnya pemanfaatan TIK bagiUMKM.Gerakan 1000 TechnopreneurKesuksesan mencapai 456 tim technopreneuryang terdiri dari 171 Startup WeekendIndonesia, 177 Startup Digital dan 108startup kerjasama dengan mitra dalam rangkamendorongIndonesiaxiiLaporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019aktivasie-commercedi

Literasi DigitalAptika berhasil melakukan literasi digital bagimasyarakat dengan total 36.235 peserta, danmenerbitkan 10 buku serta 3 video denganberkolaborasi dengan 106 mitra strategisProduk TIK Karya Anak BangsaAptika berhasil memiliki capaian 30 karyaTIK dan 125 prototipe Internet Of Thingsyang tersebar di beberapa kota di Indonesia.Penyelenggaraan Sertifikasi ElektronikAptika memfasilitasi 3 (tiga) PSrE yang telahlulus audit dan mendapatkan status pengakuantersertifikasi di antaranya PT PrivyIdentitasDigital,PerusahaanUmumPercetakan Uang Republik Indonesia dan PTIndonesia Digital Identity. Aptika jugamemberikan pengakuan terdaftar kepada 3PSrE seperti BSSN, PT Solusi Net Internusadan BPPT.Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019xiii

Revisi PP PSTEAptika telah mensahkan Peraturan PemerintahNomor 71 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanSistem dan Transaksi ElektronikSiCantik CloudAptika telah menyelesaikan pemanfaatan danpenggunaan aplikasi perijinan SiCantik Cloudoleh Pemerintah Daerah sejumlah 109 PemdaGerakan Smart CityAptikatelahmerampungkanevaluasiimplementasi smartcity tahap 1 dan 2 bagi 75kota / kabupaten yg terpilih pada periode2017-2018 serta pelaksanaanassessmentpada 112 kota/kabupaten dalam rangkapemilihan 25 kota/kab pada periode 2019.Penanganan Situs Internet BermuatanNegatifAptika telah menangani 201.315 laporankonten negatif yang terdiri dari pornografi,perjudian, terorisme, SARA, hoaks, danlain-lain. Monitoring & evaluasi sistempemblokiran konten negatif telah dilakukandi 14 Provinsi di IndonesiaxivLaporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019

BAB IPENDAHULUAN

BAB IPENDAHULUANA. UMUMDirektorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) telah mengalami beberapa kali perubahan strukturorganisasi sebelumnya Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (Aptel) sesuai dengan Peraturan MenteriKomunikasi dan Informatika No. 25/P/M.Kominfo/7/2008 tentang Organisasi dan Tata KerjaDepartemen Komunikasi dan Informatika yang mengatur Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi sertasusuna n Or g an is as i Ditjen Aplikas i Te l e m at i k a, kemu d i an be r u bah s e s u ai d en g a nPermenkominfo No. 17/PER/M.KOMINFO/10/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja KementerianKomunikasi dan Informatika, kemudian berubah kembali sesuai Peraturan Menteri Komunikasi danInformatika No. 1 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatikayang mengatur Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi serta susunan Organisasi Ditjen Aptika. PeraturanMenteri Kominfo No. 6 tahun 2018 Tanggal 2 Agustus 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja KementerianKomunikasi dan Informatika.B. TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASISesuai Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2015 tanggal 4 mei 2015 tentangKementerian Komunikasi dan Informatika menetapkan bahwa Direktorat Jenderal Aplikasi informatika(Ditjen Aptika) mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanakan kebijakan di bidangPenata Kelolaan Aplikasi Informatika. Peraturan Presiden tersebut dijabarkan dalam Peraturan MenteriKomunikasi dan Informatika No. 6 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja KementerianKomunikasi dan Informatika yang mengatur Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi serta susunan OrganisasiDitjen Aptika.1. KedudukanDirektorat Jenderal Aplikasi Informatika adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri.2. Tugas PokokDirektorat Jenderal Aplikasi Informatika dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal dengan tugasmerumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang aplikasi informatika.3. FungsiDalam melaksanakan tugasnya Ditjen Aptika menyelenggarakan fungsi:a. Perumusan kebijakan di bidang aplikasi informatika;b. Pelaksanaan kebijakan di bidang aplikasi informatika;c. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang aplikasi informatika;d. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang aplikasi informatika;e. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika;01Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019

4. Struktur OrganisasiUntuk melaksanakan fungsi tersebut susunan organisasi Ditjen Aptika terdiri dari:a. Sekretariat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Setditjen Aptika) Mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis dan administrasi kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Ditjen Aptika.b. Direktorat Layanan Aptika Pemerintahan (Dit.LAIP) Mempunyai tugas melaksanakan kebijakan,pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidanglayanan aplikasi informatika pemerintahan.c. Direktorat Tata Kelola Aptika (Dit.Takel) Mempunyai tugas mempunyai tugas melaksanakanperumusan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknisdan supervisi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika, sertapencatatan intensifikasi penerimaan negara bukan pajakd. Direktorat Pemberdayaan Informatika (Dit. PI) Mempunyai tugas melaksanakan kebijakan,pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemberdayaan informatika.e. Direktorat Ekonomi Digital (Dit. EDI) Mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, dan pemantauan,evaluasi dan pelaporan di bidang ekonomi digital.f. Direktorat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Dit. Pengendalian) mempunyai tugas melaksanakankebijakan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengendalian aplikasi informatikaLaporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 201902

C. SUMBER DAYA MANUSIASampai dengan akhir Desember 2019 jumlah pegawai (PNS) Ditjen Aptika sebanyak 281 orang dengankomposisi sebagai berikut :Jumlah PNS Ditjen AptikaNo.1.2.3.4.5.6.Unit KerjaSekretariat DitjenDit LAIPDit Tata KelolaDit PengendalianDit. Pemberdayaan InformatikaDit. Ekonomi DigitalJumlahJumlah44 orang33 orang27 orang41 orang29 orang31 orang205 orangSelain PNS Ditjen Aptika juga memiliki tenaga kerja Non PNS yang terdiri dari:Jumlah Non PNS Ditjen AptikaNo.1.2.3.4.5.6.Unit KerjaSekretariat DitjenDit LAIPDit Tata KelolaDit PengendalianDit. Pemberdayaan InformatikaDit. Ekonomi DigitalJumlahBerdasarkan SPMNO123456UNITSETDITJENDIT PIDIT. TAKELDIT. LAIPDIT. EDDIT. 1.070.000.00025.901.000.00097.916.892.000Jumlah26 orang22 orang28 orang9 orang13 orang9 orang107 orangSISA ANGGARANREALISASIRp%Rp%52.024.653.519 95,52% 2.442.643.481 4,48%43.406.495.938 98,02%876.504.062 1,98%18.000.829.421 94,11% 1.126.490.579 5,89%10.709.971.698 96,75%360.028.302 3,25%23.425.531.508 90,44% 2.475.468.492 9,56%85.506.351.867 87,33% 12.410.540.133 12,67%TOTAL KESELURUHAN 252.765.509.000 233.073.833.951 92,21% 19.691.675.04903Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019PROGNOSISRp%52.265.100.000 95,96%42.070.000.000 95,00%18.242.990.900 95,38%10.531.000.000 95,13%24.614.190.000 95,03%93.600.892.000 95,59%7,79% 241.324.172.90095,47%

BAB IIREGULASI

BAB IIREGULASIA. RUU PELINDUNGAN DATA PRIBADIPerlindungan data pribadi adalah hal yang krusial seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasiyang amat pesat. Data pribadi menjadi aset/komoditas bernilai tinggi di era big data dan ekonomi digital. Disisi lain, data pribadi merupakan hal yang harus dilindungi karena merupakan bagian dari hak asasi manusia(HAM) dan telah diamanatkan oleh konstitusi Negara Republik Indonesia melalui Undang-Undang Dasar1945. Selain itu, semakin sering muncul berbagai kasus kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi,misalnya skandal Cambridge Analytica dan beberapa kasus pengungkapan data pribadi pengguna platformfinancial technology (fintech) yang berbasis peer to peer lending di Indonesia.Upaya pelindungan data pribadi menjadi penting untuk menjamin hak warga negara atas pelindungan diripribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan ataspentingnya pelindungan data pribadi. Konsep pelindungan data pribadi mengisyaratkan bahwa individumemiliki hak untuk menentukan apakah akan membagi, membatasi atau bertukar data pribadi. Pemerintahperlu hadir untuk menjamin pelindungan data pribadi dalam sebuah regulasi.Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika sebagai bagian dari Kementerian Komunikasi dan Informatikayang memegang tanggung jawab bidang teknologi dan informasi saat ini telah menyusun RancanganUndang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). RUU PDP memuat beberapa substansi yangkrusial untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan ditujukan untuk menjadi kerangka regulasiyang lebih kuat serta dapat memayungi ketentuan perundang-undangan lain yang terkait dengan data pribadi,namun masih tersebar ke beberapa sektor.Saat ini, pelindungan data pribadi memang telah menjadi isu penting di berbagai negara di dunia. Saat inisetidaknya ada lebih dari 110 negara telah memiliki instrumen hukum yang secara khusus mengaturmengenai pelindungan data pribadi warga negaranya. Sementara itu beberapa negara ASEAN jugamenyusun aturan khusus yang terkait dengan pelindungan data pribadi. Misalnya Malaysia pada tahun 2010,Singapura pada tahun 2012, Filipina pada tahun 2012, Laos pada tahun 2017, dan Thailand pada tahun2019.Di Indonesia, pelindungan terhadap data pribadi saat ini belum diatur dalam undang-undang tersendirimelainkan masih tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan dan masih bersifat sektoral dan parsial.Berdasarkan hasil studi ELSAM bahwa peraturan pelindungan data pribadi di Indonesia tersebar di berbagaimacam sektor, mulai dari sektor telekomunikasi, keuangan dan perbankan, perpajakan, kependudukan,kearsipan, penegakan hukum, keamanan, hingga sektor kesehatan. Ada sedikitnya 32 Undang-Undang yangmaterinya menyinggung mengenai pengaturan data pribadi warga negara, salah satunya adalah pada sektorKominfo terdapat dalam Undang-Undang ITE yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri KominfoNo. 20/2016 tentang Pelindungan Data Pribadi di dalam Sistem Elektronik.05Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019

Pemerintah Indonesia memahami pentingnya regulasi mengenai Pelindungan Data Pribadi dan terusmendorong untuk terwujudnya peraturan mengenai data pribadi di Indonesia. Kementerian Kominfo telahmenginisiasi penyusunan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) sejak awalTahun 2014 dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait dalam rangka pembahasan materi muatanserta telah mendapatkan masukan dari pelaku usaha, akademisi, praktisi dan asosiasi terkait. Secara umum isiRUU PDP mengatur tentang jenis data pribadi, hak-hak pemilik data pribadi, memperkenalkan istilahPengendali Data Pribadi, Pemroses Data Pribadi, beserta kewajiban, prinsip dan lingkup pekerjaannya danlarangan beserta sanksi.Tujuan Penyusunan RUU PDP yakni sebagai jembatan pengaturan dari masing-masing sektor danmemberikan kepastian hukum bagi masyarakat untuk jaminan perlindungan keamanan data pribadinya.Pembahasan Naskah RUU PDP bersama Panitia Antar Kementerian (PAK) untuk membahas materimuatan.RUU PDP merupakan inisiatif Pemerintah yang menjadi prioritas untuk dibahas di DPR pada tahun 2019berdasarkan Keputusan DPR RI Nomor 19/DPR RI/I/2018-2019 tentang Program Legislasi NasionalRUU Prioritas Tahun 2019 dan Perubahan Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2015-2019. Setelahmelewati pembahasan Panitia Antar Kementerian, pada tanggal 6 Mei 2019 Kementerian Hukum dan HAMtelah selesai melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas RUU PDP baik darisisi materiil maupun sisi formil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (sesuai Surat Menteri Hukum dan HAM No: PPE.PP.02.03-691 tanggal 6 Mei 2019).Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 201906

Saat ini dokumen RUU PDP telah disampaikan ke Presiden melalui Setneg dan sedang dilakukan prosespemintaan paraf dokumen RUU PDP ke kementerian terkait sebelum Presiden mengirimkan draft RUUPDP ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas bersama. Sampai dengan bulan November 2019,proses penyampaian RUU PDP kepada presiden sendiri telah dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) rapat PAKdengan mengakomodir berbagai catatan/masukan dari Kementerian/Lembaga terkait.Gambar 2 Pembahasan RUU PDP dengan PAK1. Diseminasi Kesadaran Pelindungan Data PribadiPenyusunan regulasi PDP harus simultan dengan peningkatan kesadaran PDP di akar rumput. Oleh karenaitu, selain melaksanakan fungsi penyusunan regulasi, Kementerian Kominfo c.q. Direktorat JenderalAplikasi Informatika juga melaksanakan upaya-upaya peningkatan kesadaran atau pemahaman terhadap datapribadi melalui sosialisasi dan diskusi publik. Sejak tahun 2012, Kementerian Kominfo telahmenyelenggarakan beberapa kali diskusi publik, bimbingan teknis, dan literasi terkait kesadaran dalam menjaga data pribadi yang bekerjasama dengan komunitas, akademisi dan asosiasi yang dihadiri olehberbagai masyarakat umum. Ditjen Aptika juga memberikan bimbingan teknis kepada pemerintah daerahuntuk memastikan pemahaman mendalam terkait pelindungan data pribadi sampai hingga ke level daerah.Upaya peningkatan kesadaran masyarakat dan kerjasama maupun kolaborasi dengan berbagai pihak danlintas stakeholder, baik di pusat maupun daerah, merupakan strategi Kementerian Kominfo untuk memperdalam, mempercepat, dan memperluas upaya pelindungan data pribadi di Indonesia. Berbagai upaya ini merupakan salah satu bagian dari strategi besar Kementerian Kominfo untuk melindungi data pribadi yang saatini juga sedang dituangkan dalam sebuah peta jalan tata kelola pelindungan data pribadi di Indonesia(Roadmap PDP).Beberapa kegiatan peningkatan kesadaran pelindungan data pribadi yang dilaksanakan oleh DirektoratJenderal Aplikasi Informatika antara lain:07Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019

Ngabubur-IT: diskusi publik kerjasamadengan ICT Watch pada bulan Mei2019 di Tangerang, Balikpapan, danMedanSeminar Kesadaran Melindungi DataPribadi kerjasama dengan ELSAMLokasi : Hotel Sari Pacific di JakartaTanggal : 21 Mei 2019Diskusi Publik Perlindungan DataPribadi kerjasama dengan ELSAMLokasi : Hotel JW Luwansa, JakartaTanggal : 3 Juli 2019Seminar Perlindungan Data Pribadikerjasama dengan Dewan TIK NasionalLokasi : Hotel Aryaduta, JakartaTanggal : 15 Juli 2019Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 201908

Bimbingan Teknis Peningkatan Kesadaran dan Implementasi Pelindungan DataPribadi untuk Satuan Kerja PerangkatDaerah(SKPD)padaPemerintahProvinsi DKI Jakarta, Banten, JawaBarat,Jawa Tengah,Jawa Timur,Daerah Istimewa YogyakartaLokasi : Hotel Tentrem YogyakartaTanggal : 25 September 2019BimbinganTeknisPeningkatanKesadaran dan Implementasi PelindunganData Pribadi untuk Sektor PrivatLokasi : Hotel Tentrem YogyakartaTanggal : 26 September 2019Literasi Privasi dan Keamanan DigitalLokasi : Serba Guna KementerianKomunikasi dan InformatikaTanggal : 18 November 2019Gambar 2: Tabel Kegiatan Desiminasi Perlindungan Data Pribadi09Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019

Bentuk lain diseminasi juga disebarkan melalui media seminar dengan quote mengenai menjaga data pribadiGambar 3 Media Promosi Diseminasi Jaga Data PribadiB. PERUBAHAN PP PSTERevisi PP 82 tahun 2012 tentang PSTEUntuk dapat memberikan masukan terhadap revisi PP 82 tahun 2012 tentang PSTE, dilakukan kegiatanberikut:a. Pembahasan regulasi internasional, di antaranya adalah eIDAS dan UNCITRAL untuk diadopsi ke regulasiIndonesia untuk mengakomodir revisi pada pasal-pasal terkait Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik.b. Pembahasan Best Practice tentang Lembaga Sertifikasi Keandalan (LSK)Study best practice LSK dilakukan dengan studi banding dengan negara Malaysia dan Singapura yang sudahlebih dahulu mengimplementasikan LSK. Pertemuan ini mengundang konsultan BDO Malaysia dan BDOIndonesia yang menjelaskan detil tentang sertifikasi keandalan yang di dunia internasional dikenali denganlogo Trust Mark.Gambar 4 Foto kegiatan study best practice bersama BDOLaporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 201910

C. REVISI PM 11/2018 TENTANG PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI ELEKTRONIKUntuk memperbaiki ketidaksesuaian pengaturan PM Kominfo Nomor 11 Tahun 2018 dengan kondisi dilapangan, maka dilakukan perbaikan terhadap PM tersebut. Perbaikan diantaranya terkait denganpenyelenggaraan tanda tangan elektronik dan kewajiban bagi PSrE untuk mendapatkan status pengakuanberinduk. RPM tersebut telah selesai diharmonisasi di Biro Hukum pada tanggal 17 September 2019.Namun, pada akhirnya RPM tersebut tidak jadi diundangkan karena PP 82 Tahun 2012 yang menjadi dasardari RPM tersebut telah dirubah dengan cukup signifikan menjadi PP 71 Tahun 2019. Subdit PSrE sendiriterlibat dengan menyusun pasal-pasal yang terkait dengan sertifikat elektronik, tanda tangan elektronik, danlayanan-layanan lain yang terkait dengan sertifikat elektronik, yaitu Pasal 51 hingga Pasal 78 (27 Pasal).Penyusunan pasal-pasal tersebut merujuk pada beberapa regulasi internasional, yaitu ElectronicIdentification, Authentication, and Trust Services (eIDAS) dari Uni Eropa, serta UNCITRAL ModelLaw on Electronic Commerce dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Berikut link untuk melihatPP 71 2019: https://jdih.kominfo.go.idD. RPM TATA KELOLA PENYELENGGARAN SISTEM ELEKTRONIKPemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan MelaluiSistem Elektronik (PP PMSE) pada 24 November 2019. Menurut PP tersebut, PMSE adalah perdaganganyang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik atau yang lebih dikenaldengan istilah e-commerce. PP PMSE mengatur pokok-pokok transaksi e-commerce baik dari dalammaupun luar negeri, mencakup pelaku usaha, perizinan, dan pembayaran.ATURAN TURUNAN RPP PMSEPenyampaian /Pertukaran Data Jenis data yang perlu disampaikan Mekanisme penyampaian data yangtidak memberatkan Pelaku Usaha Mekanisme Pertukaran Data antarinstansi pengawasPendaftaranPelaku UsahaIklan Elektronik Hak dan kewajiban / batasan tanggungjawab pengelola iklan Kriteria Pelaku Usaha yangWajib Daftar Konten / substansi iklan yang baik Tata cara melakukan pedaftaranmelalui OSS Tata cara / kode etik melakukaniklan elektronikPemberdayaanUMKMSaksi Mekanisme pengenaan Sanksi Bentuk dukungan Swasta terhadappemberdayaan UMKM Bentuk dukungan Pemerintahterhadap pemberdayaanUMKMDaftar PrioritasPengawasan Kriteria Pelanggaran yang masukke dalam DPP Mekanisme pencantumanke dalam DPP Mekanisme untuk dapatkeluar dari DPP11Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika 2019 Mekanisme Koordinasi danKolaborasi antar instansi dalammengenakan Sanksi

PP PMSE berisi tentang hal-hal sebagai berikut: Menjelaskan bahwa ada tiga kategori peran pada transaksi perdagangan elektronik, yakni pelakuusaha/pedagang, penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE), dan penyelenggarasarana draf perantara; Membahas tentang penyelenggara transaksi perdagangan dan pelaku usaha yang memiliki sistemtransaksi melalui elektronik wajib memiliki izin khusus perdagangan elektronik dari menteriperdagangan sesuai dengan UU ITE; Pel

kota / kabupaten yg terpilih pada periode 2017-2018 serta pelaksanaan assessment pada 112 kota/kabupaten dalam rangka pemilihan 25 kota/kab pada periode 2019. Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif Aptika telah menangani 201.315 laporan konten negatif yang terdiri dari porn

Related Documents:

Direktorat Pendidikan Madrasah Φ Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Φ Kementerian Agama RI. 2 PENDiS Edisi No. 2/II/ 2014 Warta Pendidikan Islam - Direktorat Pendidikan Madrasah - Direktorat Pondok Pesantren - Direktorat Diktis - Direktorat PAI - Sekretariat Laporan Khusus - Pendidikan Berkualitas Tidak Harus Mahal - Multi Indikasi Madrasah

Laporan Tahunan 2018 annual report Growth 05 pemegang saham yang terhormat, Suatu kehormatan bagi saya untuk menyambut para pemegang saham di dalam laporan Tahunan 2018 ini, yang merupakan laporan tahunan perseroan kedua, saat saya menjabat sebagai Komisaris Utama pT eagle High plantations Tbk. Sebagaimana

2013 Laporan Tahunan Laporan Tahunan 2013 Annual Report Annual Report Laporan Tahunan 2013 PT Samudera Indonesia Tbk PT Samudera Indonesia Tbk Gedung Samudera Indonesia Lt. 8 Jl. Letjen S. Parman Kav. 35 Jakarta 11480 Indonesia Tel : (6221) 548008

UNTUK INDONESIA Laporan Tahunan 2017 Annual Report. 2 LAPORAN TAHUNAN DAMRI 20 17 ANNUAL REPORT DAMRI 20 17 . Investments in Capitalized Goods Reimbursed x . Best Indonesia 50 Business Exelence 2014 : The Best T

Laporan Tahunan menggunakan kriteria yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.29/ POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.30/SEOJK.04/2016 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, serta kriteria

Prosedur Akuntansi Hutang Jangka Pendek & Panjang BAGIAN PROYEK PENGEMBANGAN KUR IKULUM DIREKTORAT PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2003 Kode Modul: AK.26.E.6,7 . BAGIAN PROYEK PENGEMBANGAN KURIKULUM DIREKTORAT PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DEPARTEMEN PENDIDIKAN .

Siklus Akuntansi Jasa BAGIAN PROYEK PENGEMBANGAN KURIKULUM DIREKTORAT PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2003 Kode Modul: AK.26.D.2,3. BAGIAN PROYEK PENGEMBANGAN KURIKULUM DIREKTORAT PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2003 Kode Modul: AK.26.D.2,3 .

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam utamanya Direktorat Pendidikan madrasah. Madrasah sebagai lembaga pendidikan berciri khas Islam konsen terhadap mata pelajaran PAI (Fikih, SKI, Al-qur’an Hadis, Akidah Akhlak dan bahasa Arab). Secara filosofis, mata pelajaran PAI yang diajarkan bertujuan mendekatkan