BAB VIII PEMBANGUNAN SOSIAL DAN BUDAYA A. UMUM

3y ago
66 Views
2 Downloads
232.19 KB
23 Pages
Last View : 8d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Jerry Bolanos
Transcription

BAB VIIIPEMBANGUNAN SOSIAL DAN BUDAYAA.UMUMBerdasarkan Propenas 2000–2004, dalam rangka mendukung pelaksanaanprioritas pembangunan nasional yang keempat, yaitu: membangun kesejahteraanrakyat, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, dan ketahanan budaya,dilaksanakan pembangunan bidang agama, bidang pendidikan, serta bidang sosialdan budaya.Tujuan pembangunan di bidang sosial dan budaya adalah terwujudnyakesejahteraan rakyat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yanglayak dan bermartabat serta memberi perhatian utama pada tercukupinya kebutuhandasar. Sasaran umum yang akan dicapai adalah meningkatnya usia harapan hidup,menurunnya laju pertumbuhan penduduk, menurunnya angka kelahiran total,menurunnya angka kematian kasar, meningkatnya ketahanan sosial dan budaya,meningkatnya kedudukan dan peranan perempuan, meningkatnya partisipasi aktifpemuda, serta meningkatnya pembudayaan dan prestasi olahraga.Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, telah dilaksanakan berbagaikebijakan dan program pembangunan sosial dan budaya, yang meliputi bidangkesehatan dan kesejahteraan sosial, termasuk kependudukan dan keluargaberencana; kebudayaan; kedudukan dan peranan perempuan; serta pemudadan olah raga. Hasil-hasil pelaksanaan program pembangunan sosial dan budayayang telah dicapai sampai dengan tahun 2002 antara lain dapat diuraikan sebagaiberikut.Di bidang kesehatan, hasil yang dicapai program pembangunan berdasarkanmonitoring dan evaluasi indikator kinerja antara lain: (1) cakupan universal childimmunization (UCI) mencapai 90 persen; (2) angka kesembuhan penyakittuberkulosis (TB) paru mencapai lebih dari 70 persen; (3) cakupan pertolonganpersalinan oleh tenaga kesehatan sekitar 70 persen; (4) cakupan pelayanan antenatal,postnatal dan neonatal sekitar 80 persen; (5) persentase keluarga yangmengkonsumsi garam beryodium dengan cukup sebesar 68,5 persen; (6) keluargayang menggunakan air bersih di perkotaan dan perdesaan mencapai 78,72 persen;dan (7) keluarga yang menggunakan jamban yang memenuhi syarat kesehatan diperkotaan dan perdesaan mencapai 63,48 persen.Di bidang kependudukan dan keluarga berencana, hasil yang dicapaiprogram pengembangan dan keserasian kebijakan kependudukan, pemberdayaankeluarga, kesehatan reproduksi remaja, keluarga berencana, serta penguatankelembagaan dan jaringan KB adalah sebagai berikut: (1) tersusunnya proyeksipenduduk Indonesia dan prakiraan indikator di bidang kependudukan tahun 2000 –2010; (2) tersusunnya indikator baku penduduk berkualitas yang dapat memberikankemudahan di dalam melakukan monitoring dan evaluasi pencapaian programVIII – 1

pembangunan penduduk di Indonesia; (3) tersusunnya pedoman persebaran danmobilitas penduduk, kebijakan pengarahan fertilitas dan kesehatan reproduksi sertapenurunan morbiditas dan mortalitas penduduk; (4) terlaksananya berbagai kajianyang berhubungan dengan pengembangan standarisasi dokumen kependudukantentang sistem prosedur dan standar pelayanan; (5) pengembangan Nomor IndukKependudukan (NIK) yang unik bagi setiap individu; (6) terlaksananya beberapakajian untuk mendukung pengembangan NIK; (7) terselesaikannya RancanganUndang-Undang (RUU) administrasi kependudukan; (8) terbentuknya forumkonsultasi antar pakar kependudukan yang dapat membantu pemerintah dalammenentukan kebijakan dan strategi pembangunan yang berwawasan kependudukan;(9) bantuan kredit usaha keluarga sejahtera (Kukesra) bagi sekitar 558 ribu kelompokUsaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), atau sekitar 10,2 jutaKeluarga Pra-Sejahtera (Pra-KS) dan Keluarga Sejahtera I (KS-I); (10) peningkatanpengetahuan wirausaha melalui kegiatan “pendampingan” dan “magang” bagi sekitar15.000 kader; (11) sekitar 2,5 juta keluarga terdaftar dan aktif menjadi anggotakelompok kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB); (12) terbentuknya 336 pusatinformasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja; (13) terbinanya 7.897Kelompok Keluarga Peduli Remaja (KKPR) dalam bidang reproduksi remaja; (14)terbinanya kegiatan-kegiatan remaja melalui 4.500 kelompok remaja; (15)terlayaninya sekitar 4,58 juta peserta KB baru; (16) terpenuhinya keinginan sekitar24,6 juta atau 68,2 persen pasangan usia subur (PUS) untuk ber-KB; (17)meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pengelolaan program KByang ditunjukkan dengan adanya 83 ribu Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD),370 ribu Sub-PPKBD, dan lebih dari 1 juta kelompok KB; (18) persentase PUS yangingin menjadi peserta KB namun tidak terlayani (unmet-need) sekitar 8 sampai 9persen dari PUS yang ada; (19) penetapan UU No.23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak; (20) penetapan Keppres No.59 Tahun 2002 Tentang RencanaAksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak; (21)penetapan Keppres No.87 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional PenghapusanEksploitasi Seksual Komersial Anak; (22) penetapan Keppres No.88 Tahun 2002tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Trafiking Perempuan dan Anak; (23)tersusunnya profil kesejahteraan dan perlindungan anak; dan (24) tersusunnyapedoman dan modul pelatihan hak-hak anak.Di bidang kesejahteraan sosial, hasil yang dicapai antara lain adalah sebagaiberikut: (1) pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi 60 ribu anak terlantar dan 11 ribupenyandang cacat; (2) santunan sosial bagi 11 ribu lanjut usia (lansia) terlantar; (3)rehabilitasi sosial bagi 1.500 penyandang tuna sosial; (4) pemberdayaan 44 ribukepala keluarga (KK) miskin dan 3 ribu KK dari komunitas adat terpencil melaluiKelompok Usaha Bersama (KUBE) pemberian bantuan dan jaminan sosial; (5)bantuan tanggap darurat dalam bentuk permakanan (beras dan lauk pauk) dan bahanbangunan rumah (BBR) bagi 3 ribu KK korban bencana dan 1,3 juta jiwa pengungsi;(6) bantuan tambahan biaya permakanan bagi 2.600 panti sosial, anak terlantar,lansia, serta penyandang cacat di 30 propinsi; (7) dilaksanakannya berbagai kajianmengenai alternatif intervensi kesejahteraan sosial, penyusunan perencanaanpembangunan berbasiskan daerah (kabupaten/kota); (8) pelatihan dan pendidikanbagi sekitar 1.000 pegawai dan tenaga kesejahteraan sosial masyarakat (TKSM); dan(9) terlaksananya pengkajian dan perumusan kebijakan publik, pengembangan sistemkesiap-siagaan menghadapi bencana alam dan bencana sosial, serta pengembangansistem informasi kesejahteraan sosial.VIII – 2

Di bidang kebudayaan, hasil yang dicapai program pelestarian danpengembangan kebudayaan antara lain: (1) penyelenggaraan Kongres Kebudayaanke-5 di Bukittinggi, Sumatera Barat; (2) pencanangan Gerakan Sadar Budaya danKampanye Hidup dalam Kemajemukan; (3) penyelenggaraan Temu dan DialogBudaya; (4) penyelenggaraan Kemah Budaya dan Pekan Budaya; (5) pengembanganmedia kebudayaan; (6) pemberian penghargaan kepada media yang berbudaya; (7)pencanangan Tahun Pusaka; (8) penulisan Sejarah Indonesia; (9) penyelenggaraanFestival Nasional Kesenian; (10) pertukaran dan muhibah budaya ke Jepang; (11)pembinaan perfilman nasional; dan (12) pemugaran dan pemeliharaan Benda CagarBudaya dan pembangunan lanjutan gedung Museum Nasional.Di bidang pemberdayaan perempuan, hasil yang dicapai antara lainsebagai berikut:(1) pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) pada 32 programpembangunan nasional yang responsif gender meliputi pembangunan hukum,ekonomi (ketenagakerjaan, pertanian, dan koperasi dan usaha kecil menengah),politik, pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, kesejahteraan sosial, danlingkungan hidup serta pengembangan kegiatan khusus untuk peningkatankualitas hidup perempuan;(2) dalam pembangunan hukum, antara lain (i) penyempurnaan 4 peraturanperundang-undangan yang bias gender dan atau diskriminatif terhadapperempuan, yaitu UU tentang keimigrasian, kewarganegaraan, usaha kecil danmenengah, dan kesehatan; (ii) kajian dalam rangka penyusunan RUUPerlindungan Korban dan Saksi, ratifikasi konvensi internasional tentangLarangan Perdagangan Perempuan dan Anak, dan kajian hukum adat yang biasgender; (iii) kajian tafsir ajaran-ajaran agama yang bias gender;(3) dalam pembangunan ekonomi, antara lain: (i) peningkatan partisipasi angkatankerja (TPAK) perempuan menjadi 45% pada tahun 2002; (ii) penyempurnaanbeberapa kebijakan dan peraturan perlindungan tenaga kerja yang belummenguntungkan tenaga kerja perempuan; (iii) pembentukan 4 Pusat PelayananInformasi (PPI) bagi tenaga kerja perempuan yang baru datang dari luar negeridi bandar udara; (iv) pengembangan kebijakan dan mekanisme penangananmasalah perdagangan (trafficking) perempuan dan anak; (v) advokasi dansosialisasi tentang kesetaraan dan keadilan gender (KKG) bagi Perusahaan JasaTenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan Serikat Pekerja (SP); (vi) penyempurnaansistem kredit usaha yang masih cenderung diskriminatif terhadap perempuan;(vii) pembentukan Satuan Tugas Usaha Kecil Menengah (Satgas UKM)Perempuan dan Sub-Group Women Enterpreneur pada Sidang APEC 2002;(4) dalam pembangunan politik antara lain: (i) pembentukan Kaukus PerempuanParlemen di lembaga legislatif pusat (DPR RI) dan Kaukus Perempuan PolitikIndonesia di tingkat nasional dan beberapa kota besar; (ii) pendidikan politikdan perluasan jaringan organisasi perempuan dan LSM di bidang politik;(5) dalam pembangunan pendidikan antara lain: (i) pemberian beasiswa denganmengutamakan bagi murid perempuan dari keluarga miskin; (ii) penyempurnaanmateri bahan ajar yang bias gender;(6) dalam pembangunan kesehatan, antara lain: (i) peningkatan kualitas danjangkauan pelayanan kesehatan untuk menurunkan angka kematian ibumelahirkan (AKI) dan prevalensi anemia gizi besi pada ibu hamil; (ii)penempatan hak-hak dan kesehatan reproduksi sebagai salah satu strategiVIII – 3

pelaksanaan program KB; (iii) sosialisasi Gerakan Sayang Ibu (GSI) danGerakan PP ASI di daerah-daerah yang mempunyai AKI tinggi;(7) dalam penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender antara lain: (i)penetapan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang PengarusutamaanGender dalam Pembangunan Nasional; (ii) pengembangan Gender AnalysisPathway (GAP) sebagai alat analisis gender bagi perencanaan pembangunan,dan penyempurnaan statistik dan indikator gender propinsi dan kabupaten/kota;(iii) advokasi dan sosialisasi KKG bagi anggota DPRD Propinsi danKabupaten/Kota, aparat penegak hukum, perencana dan pengambil keputusan ditingkat nasional; (iv) pembentukan forum kesetaraan dan keadilan gender ditingkat nasional, lembaga pemberdayaan perempuan di 30 propinsi dan 50kabupaten/kota, dan focal point gender di 14 Departemen/LPND, Markas Besar(Mabes) Polri, dan di 30 propinsi, termasuk 104 Pusat Studi Wanita/Gender(PSW/PSG); (v) penyusunan dan sosialisasi Rencana Aksi NasionalPenghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (RAN-PKTP), dan pembentukanJejaring RAN-PKTP, 200 Ruang Pelayanan Khusus (RPK) di seluruh Polda, 3one stop crisis center di rumah sakit, Pusat Pelayanan Terpadu PemberdayaanPerempuan (P2TP2) di 6 propinsi dan Forum Komunikasi Media Massa PeduliPemberdayaan Perempuan; (vi) advokasi dan sosialisasi pencegahan traffickingperempuan dan anak, NAPZA, HIV/AIDS, dan penanganan perempuan dananak di daerah pengungsian.Di bidang olahraga, hasil yang dicapai antara lain: (1) terumuskannya kajianperaturan perundang-undangan bidang olahraga; (2) tersusunnya pedoman yangmendukung perkembangan olahraga nasional dan daerah; (3) terselenggaranyabimbingan dan penyuluhan olahraga tentang kesegaran jasmani bagi masyarakat danpeserta didik; (4) terselenggaranya lomba sehat dan bugar antar warga belajar disekolah dan masyarakat; (5) terbentuknya klub olahraga pelajar dan kelompokberlatih olahraga di masyarakat; (6) terselenggaranya kegiatan olahraga danpendidikan jasmani termasuk olahraga ekstrakurikuler di sekolah; (7) dilestarikandan terselenggaranya invitasi olahraga tradisional; (8) terlaksananya pembinaanolahraga di kalangan pelajar termasuk pelajar penyandang cacat, organisasi olahragadan masyarakat; (9) terlaksananya bimbingan dan kompetisi olahraga pelajar; (10)meningkatnya jumlah pelajar yang mengikuti kejuaraan antar Pusat Pendidikan danLatihan olahraga Pelajar (PPLP); (11) tersedianya sarana dan prasarana olahragayang berkualitas; (12) terlaksananya pemberdayaan institusi iptek olahraga diPerguruan Tinggi dan organisasi olahraga; (13) terselenggaranya kompetisi olahragasecara teratur, berjenjang, dan berkesinambungan di sekolah dan masyarakat; dan(14) meningkatnya jumlah dunia usaha dan industri yang mendukung pembinaan danpendanaan olahraga.Di bidang pemuda, hasil yang dicapai antara lain: (1) tersusunnya data daninformasi kepemudaan; (2) terumuskannya peraturan perundang-undangan dankebijakan mengenai peran organisasi kepemudaan dan kesempatan berkreasi bagipemuda; (3) tersusunnya mekanisme koordinasi perencanaan, pelaksanaan, danpengendalian pembangunan pemuda; (4) terumuskannya keserasian kebijakankepemudaan di tingkat nasional dan daerah; (5) terselenggaranya pelatihanketerampilan dan manajemen bagi pemuda; (6) terbentuknya kelompok usaha kecildan menengah di kalangan pemuda; (7) terselenggaranya pendidikan dan latihantentang iptek dan informatika serta pengelolaan lingkungan hidup dan pelestarianVIII – 4

sumber daya alam bagi pemuda; (8) terselenggaranya pengerahan pemuda terdidik keperdesaan; (9) terbentuknya jaringan (networking) kerjasama pemuda antardaerahdan antarnegara; (10) terlaksananya penyuluhan dan kampanye tentang dampaknegatif budaya asing; (11) terlaksananya upaya untuk meningkatkan pemahaman danpenghormatan terhadap supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) olehpemuda; (12) terselenggaranya aktivitas keagamaan di kalangan pemuda; dan (13)meningkatnya peran aktif pemuda dalam penanggulangan masalah penyalahgunaannarkoba, minuman keras, penyakit HIV/AIDS, dan penyakit menular seksual.Permasalahan yang menjadi perhatian utama dalam pembangunan sosial danbudaya pada tahun 2004 antara lain diuraikan sebagai berikut.Di bidang kesehatan, kondisi atau derajat kesehatan dan status gizimasyarakat sampai dengan saat ini masih memprihatinkan. Kondisi ini antara lainterlihat dari beberapa indikator seperti angka kematian ibu melahirkan, angkakematian bayi, angka kesakitan penyakit demam berdarah dengue (DBD), angkakesakitan penyakit malaria, prevalensi penyakit tuberkulosis, prevalensi humanimmunodeficiency virus (HIV), angka kematian pneumonia pada anak balita, angkakematian diare pada balita, cakupan imunisasi, dan prevalensi gizi kurang padabalita. Permasalahan dalam pembangunan kesehatan dan gizi yang dihadapi meliputi:(1) terbatasnya kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan dan gizi masyarakat,termasuk ketersediaan obat dan pengawasan obat, makanan, dan bahan berbahayalainnya; (2) belum optimalnya kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatansecara lintas program, lintas sektor dan lintas wilayah/daerah, termasuk sistempembiayaan dan informasi kesehatan; (3) belum optimalnya kemitraan danpemberdayaan masyarakat; dan (4) terbatasnya kapasitas institusi kesehatan didaerah, kesenjangan pemerataan dan kualitas sumber daya manusia bidangkesehatan.Di bidang kependudukan dan keluarga berencana, permasalahan utamayang dihadapi dalam pelaksanaan program pembangunan kependudukan,pemberdayaan keluarga, kesehatan reproduksi remaja, keluarga berencana, sertakelembagaan dan jaringan program KB adalah: (1) belum adanya undang-undangyang mengatur tentang administrasi kependudukan; (2) belum tersedianyakelembagaan di tingkat pusat yang berwenang menetapkan kebijakan, pedoman,standarisasi pengelolaan database kependudukan nasional serta dokumenkependudukan; (3) belum optimalnya sistem pendaftaran penduduk, pencatatan sipil,dan pengelolaan informasi kependudukan yang berkaitan dengan penerbitan NIK dandokumen penduduk lainnya, sebagai salah satu amanat dari Ketetapan MPR No.VI/MPR/2002; (4) rendahnya kesadaran masyarakat tentang administrasikependudukan; (5) kurangnya pengetahuan keluarga dalam melakukan pengasuhanbagi tumbuh kembang balita; (6) rendahnya kemampuan keluarga untuk memenuhikebutuhan dasar dan rendahnya akses terhadap informasi dan sumberdaya ekonomi;(7) kurangnya pengetahuan dan kesadaran PUS akan hak-hak reproduksi; (8)rendahnya partisipasi laki-laki dalam ber-KB; (9) belum terlayaninya sebagian PUSyang ingin ber-KB; (10) perilaku yang kurang menguntungkan dari sebagian remajadalam aspek kesehatan reproduksi; (11) terbatasnya kualitas dan cakupan pelayanandi bidang pemberdayaan keluarga, kesehatan reproduksi remaja dan KB; (12)terbatasnya dukungan sistem informasi Program KB Nasional; (13) kurangnyakomitmen dan kesiapan sebagian daerah dalam melaksanakan kewenangan di bidangProgram KB Nasional; (14) masih terbatasnya program pembangunan yangVIII – 5

memperhatikan kepentingan anak; dan (15) belum adanya kebijakan menyeluruh danterpadu penanganan masalah anak, baik di tingkat nasional maupun di daerah.Di bidang kesejahteraan sosial, secara umum permasalahan yang dihadapiadalah: (1) permasalahan kesejahteraan sosial yang bersifat konvensional sepertikemiskinan, keterlantaran baik anak maupun lanjut usia, kecacatan, ketunaan sosial,serta korban bencana alam dan yang bersifat kontemporer seperti anak jalanan,tindak kekerasan, dan konflik sosial yang berakibat pada bencana sosial.Permasalahan-permasalahan tersebut menunjukkan kecenderungan meningkat, baikdari segi jumlah maupun kompleksitasnya; (2) belum ada sistem perlindungan danjaminan sosial yang terintegrasi untuk melindungi dan memberikan jaminan sosialbagi seluruh penduduk Indonesia terutama penduduk miskin dan rentan; (3) belumtuntasnya masalah penanganan pengungsi baik dalam hal pemulangan,pemberdayaan, dan relokasi pengungsi; (4) terbatasnya jumlah dan kapasitas SDMyang terlibat dalam penyelenggaraan layanan kesejahteraan sosial, sehingga cakupandan jangkauan layanan kesejahteraan sosial bagi fakir miskin maupun pendudukrentan masih belum optimal; dan (5) terbatasnya data dan informasi tentangkesejahteraan dan masalah-masalah sosial.Di bidang kebudayaan, permasalahan utama yang dihadapi adalahrentannya/lemahnya ketahanan budaya, yang tercermin antara lain dari: (1) lemahnyakemampuan dalam menyikapi dinamika perubahan sebagai akibat dari tuntutanjaman yang secara kental diwarnai oleh derasnya serbuan budaya global.Kebudayaan nasional yang diharapkan mampu sebagai katalisator dalam mengadopsinilai-nilai universal yang luhur dan sekaligus sebagai filter terhadap masuknyabudaya global yang bersifat negatif ternyata belum mampu berfungsi sebagaimanamestinya. Tanpa adanya sikap adaptif-kritis, maka adopsi budaya negatif – antaralain: sikap konsumtif, individualis-hedonis, akan lebih cepat prosesnya dibandingkandengan adopsi budaya positif-produktif. Disamping itu, disadari pula masih kuatnyabudaya lokal tradisional yang seharusnya sudah ditinggalkan karena menghambatkemajuan diantaranya: budaya paternalistik, budaya patriarkhi, dan budayaketergantungan; (2) terjadinya gejala krisis identitas sebagai akibat semakinmelemahnya norma-norma lama dan belum terkonsolidasinya norma baru, yang telahmengakibatkan terjadinya sikap ambivalensi dan disorientasi tata nilai. Disorientasitata nilai, ditambah dengan tumbuh suburnya semangat kebebasan, telahmenyuburkan tumbuhnya pandangan yang serba boleh (permisive) yang telahmengakibatkan menguatnya berbagai macam divergensi dalam berbagai tatakehidupan masyarakat, yang apabila hal tersebut berkembang secara berlebihan,selain akan menyulitkan upaya untuk memadukan gerak langkah pembangunan, jugacenderung memicu konflik diberbagai tataran kehidupan. Krisis multidimensi yangberkepanjangan telah memberikan kontribusi terhadap semakin melemahnya rasakepercayaan diri dan kebanggaan sebagai suatu bangsa, dan menguatnya sikapketergantungan, bahkan lebih jauh telah menyuburkan sikap inferioritas. Menipisnyasemangat nasionalisme tersebut juga sebagai akibat dari lemahnya kemampuanbangsa dalam mengelola keragaman (pluralitas) yang menjadi ciri khas obyektifbangsa Indonesia. Hal tersebut tersebut tercermin dari menguatnya kohesifitaskelompok, etnik, dan agama, yang terkadang berujung pada kon

PEMBANGUNAN SOSIAL DAN BUDAYA A. UMUM Berdasarkan Propenas 2000–2004, dalam rangka mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan nasional yang keempat, yaitu: membangun kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, dan ketahanan budaya, dilaksanakan pembangunan bidang agama, bidang pendidikan, serta bidang sosial dan budaya.

Related Documents:

BAB VII KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI NTB TAHUN 2013-2018 VII- 1. BAB VII KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH 7.1. Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Nasional Visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 2025 adalah: Indonesia Yang Mandiri, Maju, Adil Dan .

bab ii penerimaan pegawai . bab iii waktu kerja, istirahat kerja, dan lembur . bab iv hubungan kerja dan pemberdayaan pegawai . bab v penilaian kinerja . bab vi pelatihan dan pengembangan . bab vii kewajiban pengupahan, perlindungan, dan kesejahteraan . bab viii perjalanan dinas . bab ix tata tertib dan disiplin kerja . bab x penyelesaian perselisihan dan .

Ekonomi Pembangunan dan . Pembangunan Ekonomi . Prof. Lincolin Arsyad . odul 1 ini merupakan sarana bagi mahasiswa untuk memahami konsep dan paradigma-paradigma pembangunan ekonomi yang berkembang hingga saat ini. Pada modul ini, dijelaskan evolusi makna pembangunan dan indikator-indikator pembangunan. Setelah mempelajari modul ini, secara umum, Anda diharapkan dapat menjelaskan evolusi makna .

kebijakan pembangunan ekonomi, dan hambatan-hambatan yang dihadapi. Materi yang dibahas adalah teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, tahap-tahap pertumbuhan ekonomi, teori-teori hambatan pembangunan, kebijakan-kebijakan pembangunan, pembangunan ekonomi di Indonesia, dan sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Capaian Pembelajaran: Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, mahasiswa mampu .

Buku Keterampilan Dasar Tindakan Keperawatan SMK/MAK Kelas XI ini disajikan dalam tiga belas bab, meliputi Bab 1 Infeksi Bab 2 Penggunaan Peralatan Kesehatan Bab 3 Disenfeksi dan Sterilisasi Peralatan Kesehatan Bab 4 Penyimpanan Peralatan Kesehatan Bab 5 Penyiapan Tempat Tidur Klien Bab 6 Pemeriksaan Fisik Pasien Bab 7 Pengukuran Suhu dan Tekanan Darah Bab 8 Perhitungan Nadi dan Pernapasan Bab .

bab iii. jenis-jenis perawatan 7 . bab iv. perawatan yang direncanakan 12 . bab v. faktor penunjang pada sistem perawatan 18 . bab vi. perawatan di industri 28 . bab vii. peningkatan jadwal kerja perawatan 32 . bab viii. penerapan jadwal kritis 41 . bab ix. perawatan preventif 46 . bab x. pengelolaan dan pengontrolan suku cadang 59 . bab xi.

Pembangunan Rusun ASN Pemkab Malang)" dengan membuat Bab I samapi Bab V. Bab I berisi Pendahuluan, Bab II berisi Tinjauan Pustaka, Bab III berisi Metodologi Penelitian, Bab IV berisi Analisa dan Pembahasan, Bab V berisi Kesimpulan dan Saran. Penulis menyadari sepenuhnya, bahwa tugas akhir ini jauh dari sempurna.

The effects of using a more efficient insulation don’t appear to be much at face value, but factor in a minimum 30-year life-cycle cost of operating