BAB II KAJIAN PUSTAKA 2.1 Keselamatan Pasien (Patient Safety

3y ago
32 Views
3 Downloads
381.51 KB
38 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Dahlia Ryals
Transcription

BAB IIKAJIAN PUSTAKA2.1 Keselamatan Pasien (Patient Safety)2.1.1PengertianKeselamatan pasien rumah sakit adalah suatu sistem yang diterapkan untukmencegah terjadinya cedera akibat perawatan medis dan kesalahan pengobatanmelalui suatu sistem assesment resiko, identifikasi dan pengelolaan faktor risiko,pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dan tindak lanjut dari insidentserta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko (Dep Kes RI,2006). Keselamatan pasien merupakan suatu sistem untuk mencegah terjadinyacedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atautidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (TKPRS RSUP SanglahDenpasar, 2011).Taylor, et al. (1993) mengungkapkan bahwa keperawatan merupakan profesiyang berfokus kepada pelayanan dan bertujuan membantu pasien mencapaikesehatannya secara optimal. Oleh karena itu pada saat memberikan asuhankeperawatan kepada pasien, perawat harus mampu memastikan bahwa pelayanankeperawatan yang diberikan mengedepankan keselamatan. Perawat harusmemiliki kesadaran akan adanya potensi bahaya yang terdapat di lingkunganpasien melalui pengidentifikasian bahaya yang mungkin terjadi selamaberinteraksi dengan pasien selama 24 jam penuh, karena keselamatan pasien danpencegahan terjadinya cedera merupakan salah satu tanggung jawab perawatselama pemberian asuhan keperawatan berlangsung.9

102.1.2Tujuan Sistem Keselamatan PasienTujuan penerapan sistem keselamatan pasien di rumah sakit antara lain:1. Terciptanya budaya keselamatan pasien dirumah sakit2. Meningkatnya akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat.3. Menurunnya Kejadian Tak Diharapkan (KTD)4. Terlaksananya program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan KTDDalam upaya pencapaian tujuan keselamatan pasien ini, setiap rumah sakitwajib melaksanakan sistem keselamatan pasien melalui upaya- upaya sebagaiberikut:1. Akselerasi program infeksion control prevention (ICP)2. Penerapan standar keselamatan pasien dan pelaksanaan 7 langkah menujukeselamatan pasien rumah sakit. Dan di evaluasi melalui akreditasi rumahsakit3. Peningkatan keselamatan penggunaan darah (blood safety).4. Dievaluasi melalui akreditasi rumah sakit.5. Peningkatan keselamatan pasien di kamar operasi cegah terjadinya wrongperson, wrong site, wrong prosedure (Draft SPM RS:100% tidak terjadikesalahan orang, tempat, dan prosedur di kamar operasi)6. Peningkatan keselamatan pasien dari kesalahan obat.7. Pelaksanaan pelaporan insiden di rumah sakit dan ke komite keselamatanrumah sakit.

112.1.3Manfaat Program Keselamatan PasienProgram keselamatan pasien ini memberikan berbagai manfaat bagi rumahsakit antara lain:a. Adanya kecenderungan “Green Product” produk yang aman di bidang industrilain seperti halnya menjadi persyaratan dalam berbagai proses transaksi,sehingga suatu produk menjadi semakin laris dan dicari masyarakat.b. Rumah Sakit yang menerapkan keselamatan pasien akan lebih iproviderdankesehatankaryawan/klien mereka, dan kemudian di ikuti oleh masyarakat untuk mencariRumah Sakit yang aman.c. Kegiatan Rumah Sakit akan lebih memukuskan diri dalam kawasankeselamatan pasien.2.1.4Indikator Keselamatan PasienBerdasarkan laporan IOM tahun 1999 tentang masalah keselamatan pasienyang menghebohkan dunia kesehatanmendorong banyak pihak berupayamelakukan hal untuk memperbaiki kualitas pelayanan terutama yang berhubungandengan keselamatan pasien. Para peneliti dalam bidang keperawatan berusahamengembangkan indikator mutu pelayanan keperawatan yang potensial bersifatsensitif terhadap kepegawaian. Needleman, et al. (2006) melakukan penelitianmengenai staffing dan adverse outcomes. Pada penelitian tersebut dilakukananalisis regresi untuk mengetahui hubungan variabel-variabelnya dan ditemukanadanya hubungan antara (1) lama tinggal/ lengths-of-stay , infeksi saluran kemih,

12pneumonia yang diperoleh di rumah sakit, perdarahan saluran pencernaan atas,renjatan, atau henti jantung pada pasien-pasien penyakit dalam, dan (2) failure torescue , yang didefinisikan sebagai kematian pasien yang disebabkan oleh salahsatu komplikasi yang mengancam kehidupan yaitu pneumonia, renjatan atau hentijantung, perdarahan saluran pencernaan atas, sepsis atau thrombosis vena dalampada pasien-pasien bedah.Penelitian yang dilakukan oleh Hickam, et al. (2003) terhadap 115 literaturmengenai pengaruh kondisi beban kerja terhadap insiden keselamatan pasienmenemukan bahwa kejadian merugikan yang paling sering dialami oleh pasienadalah ulkus dekubitus, infeksi yang diperoleh di rumah sakit dan pasien jatuh.Sedangkan Stanton dan Rutherford (2004) mengemukan beberapa kejadianmerugikan yang paling sering dialami oleh pasien sebagai akibat dari kurangnyaperan perawat (nurse sensitive patient outcomes) antara lain pneumonia,perdarahan saluran pencernaan atas, shock/henti jantung, infeksi saluran kemih,ulkus dekubitus dan failure to rescue.Indikator mutu layanan keperawatan yang sensitif terhadap staffing padasaat ini secara terus menerus dikembangkan. Banyak lembaga yang berupayamembuat indikator mutu, namun banyak dari indikator tersebut kurangmencerminkan pengaruh pelayanan keperawatan terhadap keselamatan pasien,karena hanya dianggap sebagai indikator kualitas pelayanan kesehatan (ANA,1995; Institute of Medicine , 1999, 2001, 2005; Joint Commision, 2007 dalamMontalvo, 2007). Mulai tahun 2007, WHO Collaborating Center For PatientSafety berupaya menetapkan Sembilan Solusi keselamatan pasien untukmempermudah pendeteksian terjadinya masalah pada keselamatan pasien di

13Rumah Sakit, yaitu : (1) Perhatikan nama obat, rupa dan ucapan mirip (look-alike,sound-alike medication names). (2) Pastikan Identifikasi pasien, (3) Komunikasisecara benar saat serah terima pasien, (4) Pastikan tindakan yang benar pada sisitubuh yang benar, (5) Kendalikan cairan elektrolit pekat, (6) Pastikan akurasipemberian obat pada pengalihan pelayanan, (7) Hindari salah cateter dan salahsambung gelamng, (8) Gunakan alat injeksi sekali pakai, dan (9) Tingkatkankebersihan tangan unuk pencegahan infeksi nosokomial (WHO, 2007 dalam TimKP-RS RSUP Sanglah Denpasar, 2011).2.1.5Sasaran Keselamatan PasienSasaran Keselamatan Pasien merupakan syarat untuk diterapkan disemua rumah sakit yang diakreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit.Penyusunan sasaran ini mengacu kepada Nine Life-Saving Patient SafetySolutions dari WHO (2007) yang digunakan juga oleh Komite KeselamatanPasien Rumah Sakit (KKPRS PERSI), dan dari Joint Commission International(JCI). RSUP Sanglah Denpasar merupakan Rumah Sakit pendidikan Tipe Adengan sumber manusia (dokter, perawat, dan lain-lain) yang cukup dan telahmempunyai berbagai peralatan canggih yang memadai dan telah terakreditasiJoint Commission International (JCI) (TKPRS RSUP Sanglah Denpasar, rongperbaikan spesifik untuk menunjang keselamatan pasien. Sasaran menyorotibagian-bagian yang bermasalah dalam pelayanan kesehatan dan menjelaskanbuktisertasolusi han ini. Diakui bahwa desain sistem yang baik secara intrinsikadalah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu

14tinggi, sedapat mungkin sasaran secara umum difokuskan pada solusi-solusiyang menyeluruh.Menurut Tim KP-RS RSUP Sanglah Denpasar (2011) terdapat enamsasaran keselamatan pasien yang menjadi prioritas gerakan keselamatan pasien.Enam sasaran keselamatan pasien adalah tercapainya hal-hal sebagai berikut :a.Sasaran I : Mengidentifikasi Pasien dengan aiki/meningkatkan ketelitian dalam mengidentifikasi pasien. Kesalahan dalammengidentifikasi pasien bisa terjadi pada pasien yang dalam keadaan yangterbius/tersedasi, disorientasi, tidak sadar, bertukar tempat tidur / kamar /lokasi di rumah sakit, adanya kelainan sensori, atau akibat situasi yang lain.Adapun maksud dari sasaran ini adalah untuk melakukan dua kali pengecekandalam setiap kegiatan pelayanan ke pasien. Pertama untuk identifikasi pasiensebagai individu yang akan menerima pelayanan atau pengobatan dan keduauntukkesesuaian pelayanan atau pengobatan terhadap individu tersebut.Kebijakan atau prosedur yang dilakukan secara kolaboratif dikembangkanuntuk memperbaikiprosesidentifikasi khususnyapadaprosespengidentifikasian pasien ketika pemberian obat, darah, atau produk danspesimen lain untuk pemeriksaan klinis atau pemberian pengobatan sertatindakan lain. Kebijakan atau prosedur tersebut memerlukan sedikitnya duacara untuk mengidentifikasi seorang pasien seperti nama pasien, nomorrekam medis, tanggal lahir, gelang identitas pasien dengan bar-code, dan lainlain. Suatu proses kolaboratif digunakan untuk mengembangkan kebijakan

15atau prosedur agar dapat memastikan semua kemungkinan situasi untuk dapatdiidentifikasi dengan tepat dan cepat.Adapun elemen penilaian untuk sasaran ini adalah sebagai berikut :1.Pasien yang dirawat diidentifikasi dengan menggunakan gelang identitassedikitnya dua identitas pasien (nama, tanggal lahir atau nomor rekammedik)2.Pasien yang dirawat diidentifikasi dengan warna gelang yang ditentukandengan ketentuan biru untuk laki-laki dan merah muda untuk perempuan,merah untuk pasien yang mengalami alergi dan kuning untuk pasien denganrisiko jatuh (risiko jatuh telah diskoring dengan menggunakan protappenilaian skor jatuh yang sudah ada)3.Pasien yang dirawat diidentifikasi sebelum pemberian obat, darah, atauproduk darah.4.Pasienyang dirawat nspesimen lain untuk pemeriksaan klinis.5.Pasien yang dirawat diidentifikasi sebelum pemberiantindakan/prosedur.b.Sasaran II: Meningkatkan Komunikasi yang EfektifRumahsakit mengembangkanpendekatanuntukmeningkatkankomunikasi yang efektif antar para pemberi layanan. Komunikasi yang dilakukansecara efektif, akurat , tepat waktu, lengkap, jelas, dan yang mudah dipahami olehpasien akan mengurangi kesalahan dan dapat meningkatkan keselamatan pasien.Komunikasi yang mudah menimbulkan kesalahan persepsi kebanyakan terjadipada saat perintah diberikan secara lisan atau melalui telepon. Komunikasi yang

16mudah terjadi kesalahan yang lain adalah pelaporan kembali hasil pemeriksaankritis. Rumah sakit secara kolaboratif mengembangkan suatu kebijakan atauprosedur untuk perintah lisan dan telepon termasuk mencatat perintah yanglengkap atau hasil pemeriksaan oleh penerima perintah, kemudian penerimaperintah membacakan kembali (read back) perintah atau hasil pemeriksaan danmelakukan mengkonfirmasi bahwa apa yang sudah dituliskan dan dibaca ulangadalah akurat. Kebijakan atauprosedur pengidentifikasian juga menjelaskanbahwa diperbolehkan tidak melakukan pembacaan kembali (read back) bilatidak memungkinkan seperti di kamar operasi dan situasi gawat darurat.Selemen penilaian pada sasaran II ini terdiri dari beberapa hal sebagaiberikut:1.Melakukan kegiatan „READ BACK‟ pada saat menerima permintaan secaralisan atau menerima intruksi lewat telepon dan pasang stiker ‟SIGN HERE‟sebagai pengingat dokter harus tanda tangan.2.Menggunakan metode komunikasi yang tepat yaitu SBAR saat melaporkankeadaan pasien kritis, melaksanakan serah terima pasien antara shift (handoff) dan melaksanakan serah terima pasien antar ruangan denganmenggunakan singkatan yang telah ditentukan oleh manajemen.c.Sasaran III: Peningkatan Keamanan Obat yang MembutuhkanPerhatianRumah sakit perlu mengembangkan suatu pendekatan untuk memperbaikikeamanan obat-obat yang perlu diwaspadai (high-alert). Bilaobat-obatanmenjadi bagian dari rencana pengobatan pasien, manajemen rumah sakit harusberperan secara kritis untuk memastikan keselamatan pasien agar terhindar dari

17risiko kesalahan pemberian obat. Obat-obatan yang perlu diwaspadai (highalert medications) adalah obat yang sering menyebabkan terjadi kesalahanserius (sentinel event), obat yang berisiko tinggi menyebabkan dampak yangtidak diinginkan (adverse outcome) seperti obat-obat yang terlihat mirip dankedengarannya mirip. Rumah sakit secara kolaboratif mengembangkan suatukebijakanatau adai berdasarkan data yang ada di rumah sakit tersebut. Kebijakanatau prosedur juga dapat mengidentifikasi area mana saja yang membutuhkanelektrolit konsentrat, seperti di IGD atau kamar operasi, serta pemberian labelsecara benar pada elektrolit dan bagaimana penyimpanannya di area rianyangtidaksengaja/kurang hati-hati.Elemen yang merupakan standar penilaian sasaran III adalah sebagaiberikut :1.Melakukan sosialisasi dan mewaspadai obat Look Like dan Sound Alike(LASA) atau Nama Obat Rupa Mirip (NORUM)2.Menerapkan kegiatan DOUBLE CHECK dan COUNTER SIGN setiapdistribusi obat dan pemberian obat pada masing-masing instansi pelayanan.3.Menerapkan agar Obat yang tergolong HIGH ALERT berada di tempat yangaman dan diperlakukan dengan perlakuan khusus4.Menjalankan Prinsip delapan Benar dalam pelaksanaan pendelegasian Obat(Benar Instruksi Medikasi, Pasien, Obat, Masa Berlaku Obat, Dosis, Waktu,Cara, dan Dokumentasi).

18d.Sasaran IV: Mengurangi Risiko Salah Lokasi, Salah Pasien danTindakan OperasiRumahsakit dapat mengembangkansuatupendekatanuntukmemastikan pemberian pelayanan dilakukan dengan tepat lokasi, tepat-prosedur,dan tepat- pasien. Salah lokasi, salah pasien, salah prosedur, pada operasiadalah sesuatu yang menkhawatirkan dan kemungkinan terjadi di rumah sakit.Kesalahan ini merupakan akibat dari komunikasi yang tidak efektif atau yangtidak adekuat antara anggota tim bedah, kurangnya melibatkan pasien didalam penandaan lokasi (site marking), dan tidak ada prosedur untukverifikasi lokasi operasi. Di samping itu, pemeriksaan pasien yang tidakadekuat, penelaahan ulang catatan medis yang kurang tepat, budaya yang tidakmendukung komunikasiterbuka antar anggota timbedah atau operasi,permasalahan yang berhubungan dengan tulisan tangan yang tidak terbaca(illegible handwritting) dan pemakaian singkatan adalah faktor-faktor yang dapatmenyebabkan kesalahan. Rumahmengembangkansakitsuatu kebijakan didalammengeliminasi masalah yang mengkhawatirkan ini. Digunakan juga keadaanyang berbasis bukti, seperti yang digambarkan di Surgical Safety Checklistdari WHO Patient Safety (2009), juga di The Joint Commission’s UniversalProtocol for Preventing Wrong Site, Wrong Procedure, Wrong Person Surgery.Penandaan lokasi operasi perlu melibatkan pasien dan dilakukan atas satupada tanda yang dapat dikenali. Tanda itu harus digunakan secara konsistendi rumah sakit dan harus dibuat oleh operator yang akan melakukantindakan, dilaksanakan saat pasien terjaga dan sadar jika memungkinkan, dan

19harus terlihat sampai saat akan disayat. Penandaan lokasi operasi dilakukanpada semua kasus termasuk sisi (laterality), multipel struktur (jari tangan,jari kaki, lesi) atau multipel level (bagian tulang belakang).Proses verifikasi praoperatif ditujukan untuk memverifikasi lokasi, prosedur,dan pasien yang benar; memastikan bahwa semua dokumen, foto (imaging),hasilpemeriksaan yang relevan tersedia dan diberi label dengan baik sertadipampang dan melakukan verifikasi ketersediaan peralatan khusus dan/atauimplant - implant yang dibutuhkan. Tahapan“Sebeluminsisi” (Time out)memungkinkan semua pertanyaan atau kekeliruan diselesaikan dengan baik dantepat. Time out dilakukan di tempat dimana tindakan akan dilakukan, tepatsebelum tindakan dimulai, dan melibatkan seluruh tim operasi. Rumah sakitmenetapkan bagaimana proses itu didokumentasikan secara ringkas, misalnyamenggunakan checklist dan sebagainya.Elemen yang menjadi penilaian pada sasaran IV ini adalah memberitanda spidol skin marker pada sisi operasi (Surgical Site Marking) yang tepatdengan cara yang jelas dimengerti dan melibatkan pasien dalam hal ini (InformedConsent)e.Sasaran V: Mengurangi Risiko InfeksiRumah sakit mengembangkan suatu pendekatan untuk mengurangirisiko infeksi yang terkait pelayanan kesehatan yang diberikan. Pencegahan danpengendalian infeksi merupakan tantangan terbesar dalam tatanan pelayanankesehatan dan peningkatan biaya untuk mengatasi infeksi yang berhubungandengan pelayanan kesehatan merupakan hal yang menjadi perhatian besar bagipasien maupunparaprofesionalpelayanan kesehatan.Infeksibiasanya

20dijumpai dalam semua bentuk pelayanan kesehatan termasuk infeksi salurankemih, infeksi pada aliran darah dan pneumonia. Pusat dari eliminasi infeksiini maupun infeksi-infeksi lain adalah kegiatan cuci tangan (hand hygiene)yang tepat. Pedoman hand hygiene bisa dibaca di kepustakaan WHO, danberbagai organisasi nasional dan internasional. Rumah sakit mempunyai proseskolaboratifuntukmengembangkan kebijakanatauproseduryangmenyesuaikan atau mengadopsi petunjuk hand hygiene yang diterima secaraumum dan untuk implementasi petunjuk itu di rumah sakit.Elemen yang menjadi penilaian sasaran V adalah sebagai berikut.1.Rumah sakit mengadopsi atau mengadaptasi pedoman Five Moment HandHygiene dan digunakan dalam tatanan kesehatan untuk pelayanan ke pasien.2.Menggunakan Hand rub di ruang perawatan dan melakukan pelatihan cucitangan efektif.3.Memberikan tanggal dengan menggunakan spidol atau tinta yang jelas setiapmelakukan prosedur invasif (infuse, dower cateter, CVC, WSD, dan lain-lain)f.Sasaran VI: Pengurangan Risiko Pasien JatuhRumah sakit mengembangkan suatu pendekatan untuk mengurangirisiko pasien dari cedera karena jatuh. Jumlah kasus jatuh cukup bermaknasebagai penyebab cedera bagi pasien rawat inap. Dalam konteks masyarakatyang dilayani, pelayanan yang disediakan, dan fasilitasnya rumah sakit perlumengevaluasi risiko pasien jatuh dan mengambil tindakan untuk mengurangirisiko cedera bila sampai jatuh. Evaluasi bisa termasuk riwayat jatuh, obatdan telaah pasien yang bermkemungkinan mengkonsumsi alkohol, gaya jalandan keseimbangan, serta alat bantu berjalan yang digunakan oleh pasien.

21Elemen yang menjadi penilaian sasaran VI adalah sebagai berikut.1.Melakukan pengkajian risiko jatuh pada pasien yang dirawat di rumah sakit.2.Melakukan tindakan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko jatuh.3.Memberikan tanda bila pasien berisiko jatuh dengan gelang warna kuningdan kode jatuh yang telah ditetapkan oleh manajemen2.1.6Langkah-Langkah Penerapan Sistem Keselamatan PasienPenerapan sistem keselamatan pasien membutuhkan dukungan dariberbagai bidang. Langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain:a.Membangun budaya kerja yang mementingkan keselamatan dan erus-menerus;penyelidikan yang seimbang dan terutama mempertanyakan mengapa, bukansiapa; keterbukaan dengan pasien untuk menciptakan suasana kerjasama dansaling percaya antara petugas rumah sakit dan pasien.b.Kepemimpinan dan dukungan terhadap seluruh petugas rumah sakit dalammenjaga keselamatan dan keamanan pasien : keteladanan, evaluasi danumpan balik, coaching dan mentoring terhadap staf secara berkesinambunganuntuk memberdayakan petugas rumah sakit, dukungan terhadap upayakeselamatan pasien juga mencakup alokasi sumber daya manusia, informasi,bahan dan peralatan.c.Melakukan manajemen risiko secara terpadu. Makna manajemen risiko tidakhanya terbatas pada litigasi oleh pasien maupun petugas kesehatan, tetapilebih mendasar lagi khususnya keselamatan pasien, petugas kesehatan danpengunjung rumah sakit, manajemen, analisis pemantauan, investigasi, dan

22pelatihan mengendalikan risiko merupakan suatu kesatuan. Pertimbanganrisiko harus menjadi bagian strategi menajemen pelayanan kesehatan.d.Menganjurkan dan memfasilitasi pelaporan semua kasus medical error yangdapat digabungkan dari tingkat lokal sampai tingkat nasional dengan menjagakerahasiaan pasien dan organisasi yang melaporkan. Pelaporan harus menjadipendorong pembelajaran yang harus dikembangkan dengan budaya pelaporanyang tanpa dibayangi ketakutan akan hukuman.e.Melibat

sasaran keselamatan pasien yang menjadi prioritas gerakan keselamatan pasien. Enam sasaran keselamatan pasien adalah tercapainya hal-hal sebagai berikut : a. Sasaran I : Mengidentifikasi Pasien dengan Tepat Rumah sakit mengembangkan pendekatan untuk memperbaiki / meningkatkan ketelitian dalam

Related Documents:

BAB II KAJIAN PUSTAKA, KERANGKA PEMIKIRAN DAN HIPOTESIS 2.1 Kajian Pustaka 2.1.1 Gaya Hidup 2.1.1.1 Definisi Gaya Hidup Menurut Philip Kotler dan Kevin Lane Keller (2016:187) "A lifestyle is a person pattern of life as expressed in activities, interests, and opinions. It portrays the whole person interacting with his or her environment." .

BAB II KAJIAN PUSTAKA DAN TEORETIK Bab ini membahas kajian teori yang bisa memotret fenomena penelitian, meliputi kajian tentang Komunikasi sebagai Interaksi Sosial, Komunikasi sebagai . penyandang autism dalam keran

BAB II KAJIAN PUSTAKA A. Kajian Teori 1. Pembelajaran SBDP . etika dan estetika, dan multikultural berarti seni bertujuan menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan berapresiasi terhada

12 BAB II KAJIAN PUSTAKA 2.1 Kajian Teori 2.1.1 Pendidikan Karakter 2.1.1.1 Pengertian Pendidikan Karakter Secara etimotologi, istilah karakter berasal dari bahasa latin character, yang berarti watak, tabiat, sifat-sifat kejiwaan, budi pekerti, kepribadian dan akhlah (Agus

BAB II KAJIAN PUSTAKA, KONSEP, LANDASAN TEORI DAN MODEL PENELITIAN 2.1 Kajian Pustaka Beberapa tulisan yang dapat digunakan sebagai tolok ukur seperti tesis, . teori manajemen, dan teori analisis SWOT. Perbedaan penelitian tersebut di atas adalah perbedaaan

BAB II TINJAUAN PUSTAKA, KONSEP, LANDASAN TEORI, DAN MODEL. PENELITIAN . 2.1 Tinjauan Pustaka. Tinjauan pustaka adalah kajian mengenai penelitian sebelumnya yang memiliki relevansi permasalahan dengan penelitian yang akan dilakukan. Kajian terhadap penelitiapenelitian sebelumnya diharapkan memberikan wawasan agar n-

Buku Keterampilan Dasar Tindakan Keperawatan SMK/MAK Kelas XI ini disajikan dalam tiga belas bab, meliputi Bab 1 Infeksi Bab 2 Penggunaan Peralatan Kesehatan Bab 3 Disenfeksi dan Sterilisasi Peralatan Kesehatan Bab 4 Penyimpanan Peralatan Kesehatan Bab 5 Penyiapan Tempat Tidur Klien Bab 6 Pemeriksaan Fisik Pasien Bab 7 Pengukuran Suhu dan Tekanan Darah Bab 8 Perhitungan Nadi dan Pernapasan Bab .

1.2 Permasalah Kajian 4 1.3 Kajian Terdahulu 8 1.4 Skop Kajian 21 1.5 Objektif Kajian 21 1.6 Kepentingan Kajian 22 1.7 Metodologi Kajian 26 1.7.1 Sumber-Sumber Primer 27 1.7.2 Sumber-Sumber Sekunder 28 1.7.3 Metode Analisis Data 28 1.8 Huraian Istilah Tajuk Kajian 29 .