PENERAPAN AKAD MUDHARABAH PADA PRODUK IB

2y ago
95 Views
9 Downloads
731.84 KB
31 Pages
Last View : 2d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Tripp Mcmullen
Transcription

PENERAPAN AKAD MUDHARABAH PADA PRODUK iB MODALKERJA DI BANK SUMSEL BABEL SYARIAHCABANG PALEMBANG(SKRIPSI SARJANA S1Diajukan Untuk Memenuhi Syarat MemperolehGelar Sarjana Ekonomi (S.E)Oleh :DINI ANISA HANA642016002PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AHFAKULTAS AGAMA ISLAMUNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG2020

ii

iii

iv

MOTO DAN PERSEMBAHANMOTO:“Jagalah sesuatu yang sudah kamu dapatkan sekarang, Karena jikakamu menyia-nyiakannya, kamu akan sadar jika sesuatu itu sangatberharga”“Allah sudah menentukan jalan hidup umatnya masing-masing,Namun bagaimana manusia itu mau berusaha untuk menentukanmasa depannya sendiri. Maka raihlah apa yang bisa kamu raihsekarang”“Satu-satunya cara untuk melakukan pekerjaan hebat adalah cintaiapa yang anda lakukan”Ku persembahkan untuk: Allah SWT yang selalu memberkahi langkah ku Kedua orang tua ku yaitu Ayahanda Munadi danIbunda Sularni tercinta yang selalu mendoakan danmendukung dengan penuh ikhlas untuk umemotivasi, memberi arahan, semangat dan kekuatanuntuk keberhasilan ku lishaShabirapenyemangatdanmendukung untuk kesuksesan penulis Seseorang yang selalu memberi semangat dan motivasiserta perhatian yang luar biasa dari awal hinggaterselesainya skripsi ini. Ayundaku Laili Pitria Angraini, S.Pd, Adindaku YuliLestari, S.Ak,Fatwa Nur Inayah, S.Pd, yang selalumemberikan motivasi, semangat dan tiada pernah jemusaling menguatkan untuk selalu berkarya dan meraihkesuksesan selama ini Sahabatku Fitriyadi, S.E, Ayundaku Lensi, S.E, AyundaIndah Agustina Pratiwi, S.E yang selalu memotivasidan saling menguatkan satu sama lainv

Sahabat seperjuangan studi Ekonomi Syari’ah angkatan2016 Teman-teman ku yaituNiendy Septiancy Pratiwi,Nurkhotimah, Fahmi Ristayani, Awalia Sumastin, Susi,yang menjadi tempat curhat dan selalu membantu kudalam kesusahan Almamaterku universitas muhammadiyah pelembangvi

ABSTRAKDini Anisa Hana (64.2016.002). Skripsi Dengan Judul Penerapan AkadMudharabah Pada Produk iB Modal Kerja Di Bank SumSel Babel SyariahCabang Palembang. Jurusan Ekonomi Syari’ah, Fakultas Agama Islam,Universitas Muhammadiyah Palembang Tahun 2019.Mudharabah adalah akad perjanjian antara dua pihak atau lebih untukmelakukan kerja sama usaha. Satu pihak akan menempatkan modal sebesar 100%yang disebut dengan shahibul maal, dan pihak lainnya sebagai pengelola usaha,disebut dengan mudharib.Menurut UU Perbankan No.10 Tahun 1998, Pembiayaan modal kerjamerupakan penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu,berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yangdibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktutertentu dengan imbalan atau bagi hasil.Dari latar belakang diatas permasalahan yang dibahas dalam tugas akhir iniadalah: 1. Bagaimana mekanisme pembiayaan pada produk iB Modal Kerjadengan akad mudharabah di Bank SumSel BaBel Syari ah Cabang Palembang?, 2.Bagaimana strategi yang dilakukan oleh Bank Sumsel Babel Syari ah CabangPalembang untuk meminimalisasi resiko pembiayaan iB Modal Kerja pada akadmudharobah?, 3. Apa faktor Penghambat dan Pendukung nasabah dalammengajukan permohonan untuk pembiayaan iB Modal Kerja pada Bank SumselBabel Syari ah Cabang Palembang?Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan menggunakanmetode penelitian kualitatif. Sumber data primer adalah data yang diperolehlangsung dari sumber yang diteliti, dengan melakukan pengamatan dan pencatatansecara sistematis terhadap masalah yang dihadapi. sedangkan Sumber datasekunder adalah data yang mendukung pembahasan dan diperoleh dari orang lainbaik berupa laporan-laporan, buku-buku, maupun surat kabar. Adapun metodepengumpulan data penulis juga menggunakan metode wawancara, Observasi,dokumentasi.Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkansebagai berikut:1) penerapan akad mudharabah pada produk iB modal kerja sudahsesuai dengan fatwa DSN Nomor : 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang PembiayaanMudharabah, 2) Bank sumsel babel syari’ah menggunakan strategi penerapanmanajemen risiko, menganalisis kelayakan nasabah, melakukan survey, danmelakukan pengawasan setelah pencarian dalam meminimaisir terjadinya risikopembiayaan, 3) faktor yang menghambat nasabah dalam pengajuan pembiayaanyaitu dalam pelengkapan berkas, dan faktor yang mendorong yaitu bank syaria’ahmenggunakan sistem bagi hasil tidak menggunakan unsur riba(bunga)Kata kunci: Akad Mudharabah, Pembiayaan Modal Kerja, Bagi Hasilvii

KATA PENGANTARSegala puji dan syukur bagi Allah Swt,Tuhan semesta alam, shalawat dansalam semoga dilimpahkan kepada nabi besar Muhammad Saw, kepada keluargadan para sahabat serta seluruh umat Islam yang senantiasa menegakkan danmenyiarkan Agama Islam.Dengan rahmat Allah Swt, alhamdulillah penulis dapat menyelesaikanskripsi yang berjudul “PENERAPAN AKAD MUDHARABAH PADAPRODUK iB MODAL KERJA DI BANK SUMSEL BABEL SYARIAHCABANG PALEMBANG”, selain itu penulis skripsi ini dalam rangkamelengkapi persyaratan untuk mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi (S.E.)Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palembang.Dalam penulisan skripsi ini, penulis menyadari sepenuhnya bahwaselesainya penulisan skripsi ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak yangselalu membimbing dan mengarahkan penulis. Untuk itu semua, penulismengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada :1. Ayahandaku Munadi dan Ibundaku Sularni serta Adikku Adinda DelishaShabira Hadziqoh tercinta yang telah memberikan dorongan moril dan materilselama penulis menjalani studi selalu mendoakan dan mendukung denganpenuh ikhlas untuk keberhasilan ini dan keluarga ku yang selalu memotivasiuntuk keberhasilan ku.2. sMuhammadiyah Palembang.3. Bapak Dr. Purmansyah Ariadi, S.Ag., M. Hum. selaku Dekan Fakultas AgamaIslam Universitas Muhammadiyah Palembang.4. Ibu Juairiah selaku dosen Pembimbing Akademik (PA) yang telah banyakmemberikan bimbingan dan arahan selama proses perkuliahan berlangsung.viii

5. Ibu Dra. Yuslaini, M.Pd., sebagai pembimbing I, dan Bapak M. Jauhari, S.E.,M.Si sebagai pembimbing II yang telah banyak memberikan arahan,bimbingan dan motivasi dalam penulisan skripsi ini.6. Bapak M. Jauhari, S.E., M.Si., selaku Kepala Program Studi Ekonomi syariahFakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palembang.7. Bapak dan Ibu dosen beserta staf dan karyawan/karyawati Fakultas AgamaIslam Universitas Muhammadiyah Palembang.8. Kepala Pimpinan serta karyawan/karyawati Bank Sumsel Babel Syari’ahCabang Palembang.9. Ibu Henny A, Kak Taufiq A, dan Mbak Bela, selaku karyawan/karyawaatiBank Sumsel Babel Syari’ah yang telah membantu dalam penulisan skripsi ini.10. Dan tidak terlupakan teman-teman seperjuangan Ekonomi Syari’ah angkatan2016 Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palembang yangselalu kompak dan saling mengingatkan satu sama lain, semoga persaudaraanini tetap terjalin di kemudian hari. AamiinSemoga arahan, bimbingan dan bantuan yang telah diberikan kepada sayadapat bermanfaat dan menjadi amalsholih disisi Allah SWT, dan semoga skripsiini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca. Aamiin Yaarabbal „AalamiinPalembang, Agustus 2020PenulisDini Anisa HanaNIM.64.2016.002ix

DAFTAR ISIHALAMAN JUDUL .iHALAMAN PENGANTAR .iiHALAMAN PENGESAHAN .iiiPERNYATAAN BEBAS PLAGIAT .ivHALAMAN MOTTO DAN PERSEMBAHAN .vABSTRAK .viiKATA PENGANTAR .viiiDAFTAR ISI .xBAB I PENDAHULUANA. Latar Belakang Masalah . 1B.Rumusan Masalah . 9C.Tujuan Penelitian . 10D. Manfaat Penelitian . 10E.Tinjauan Pustaka . 11F.Metodelogi Penelitian . 13G. Sistematika Penulisan . 15BAB II LANDASAN TEORIA. Pembiayaan1. Pengertian Pembiayaan . 182. Unsur-Unsur Pembiayaan . 213. Jenis-Jenis Pembiayaan . 244. Tujuan Pembiayaan . 26x

B. Akad1. Pengertian Akad . 282. Rukun Akad. 303. Macam-Macam Akad . 314. Berakhirnya Suatu Akad . 32C. Mudharabah1. Pengertian Mudharabah . 332. Rukun Akad Mudharabah . 343. Syarat Mudharabah . 354. Jenis-Jenis Mudharabah . 365. Landasan Hukum Mudharabh . 376. Akad Mudharabah Berakhir . 42D. Bagi Hasil1. Pengertian Bagi Hasil . 432. Nisbah Bagi Hasil . 453. Sistem Bagi Hasil . 464. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Bagi Hasil . 47BAB III DESKRIPSI WILAYAH PENELITIANA. Sejarah Singkat Bank Sumsel Babel Syariah Palembang . 49B. Struktur Organisasi Kepegawaian Bank Sumsel Babel Syariah . 51C. Visi Dan Misi Bank Sumsel Babel Syariah . 52D. Daftar Produk Dan Jasa . 521. Dana Pihak Ke-Tiga . 522. Pembiayaan Konsumtif . 593. Pembiayaan Produktif . 62xi

4. Jasa . 645. Layanan . 65BAB IV ANALISA DATAA. Mekanisme Pembiayaan Pada Produk iB Modal Kerja DenganAkad Mudharabah di Bank Sumsel Babel Syari’ah CabangPalembang . 66B. Strategi Yang Dilakukan Oleh Bank Sumsel Babel Syaria’ahUntuk Meminimalisir Risiko Pembiayaan iB Modal Kerja PadaAkad Mudharabah . 73C. Faktor Pendukung Dan Penghambat Nasabah Dalam MengajukanPermohonan Untuk Pembiayaan iB Modal Kerja Pada BankSumsel Babel Syari’ah Cabang Palembang . 82BAB V KESIMPULAN DAN SARANA. Kesimpulan . 92B.Saran-saran . 93DAFTAR PUSTAKALAMPIRAN-LAMPIRANxii

1BAB IPENDAHULUANA. Latar BelakangDalam pembicaraan sehari – hari, bank dikenal sebagai lembaga keuanganyang kegiatan utamanya menerima simpanan giro, tabungan dan deposito.kemudian bank juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang (Kredit) bagimasyarakat yang membutuhkannya. Di samping itu, bank juga dikenal sebagaitempat untuk menukar uang, memindahkan uang atau menerima segala macambentuk pembayaran dan setoran.Menurut UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan, yang dimaksuddengan BANK adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakatdalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentukkredit dan atau bentuk- bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hiduprakyat banyak”.1Masyarakat di negara maju dan berkembang sangat membutuhkan banksebagai tempat untuk melakukan transaksi keuangannya. Mereka menganggapbank merupakan lembaga keuangan yang aman dalam melakukan berbagaimacam aktivitas keuangan. Aktivitas keuangan yang sering dilakukan masyarakatdi negara maju dan berkembang antara lain aktivitas penyimpanan dan penyalurandana.Di negara maju, bank menjadi lembaga yang sangat strategis dan memilikiperan penting dalam perkembangan perekonomian negara. Di negara berkembang,1Dr. Kasmir, Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya, edisi revisi 2014, (Depok : RajaGrafindo Persaada, 2014) hal. 24

kebutuhan masyarakat tidak hanya terbatas pada penyimpanan dana danpenyaluran dana saja, akan tetapi juga terhadap pelayanan jasa yang ditawarkanoleh bank, salah satunya yaitu jasa investasi bank berupa pembiayaan modal kerjayang disalurkan oleh bank kepada masyarakat.2Disadari atau tidak, saat ini, perbankan syari ah banyak diminati olehmasyarakat Indonesia. Bahkan peminat perbankan syari’ah cenderung meningkatdari tahun ke tahun. Hal itu disebabkan karena perbankan syari’ah dinilai sangatmenjanjikan dan tidak merugikan bagi para nasabahnya. Selain itu prospekkedepan juga dinilai jelas dan tidaklah mengecewakan. Sehingga semakin tahunperanan perbankan syari’ah semakin urgen bagi masyarakat Indonesia.Karakteristik sistem perbankan syari ah yang beroperasi berdasarkan prinsipbagi hasil memberikan alternatif system perbankan yang saling menguntungkanbagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi,investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraandalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksikeuangan.Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yangberagam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syari ahmenjadi alternatif system perbankan yang kredibel dan dapat dinikmati olehseluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.Dalam konteks pengelolaan perekonomian makro, meluasnya penggunaanberbagai produk dan instrument keuangan syari ah akan dapat merekatkan2Drs. Ismail, MBA., AK., Perbankan Syari’ah, Edisi Pertama, Cetakan Ke-1, (Jakarta :Kencana Prenada Media Grup, 2011), hal.29-302

hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakanharmonisasi di antara kedua sektor tersebut. Semakin meluasnya penggunaanproduk dan instrumen syari ah disamping akan mendukung kegiatan keuangandan bisnis masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifatspekulatif, sehingga mendukung stabilitas system keuangan secara keseluruhan,yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadappencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang.Maka jelaslah bahwa urgensitas lembaga perbankan syari ah di Indonesiaini setidaknya mencakup empat hal, yaitu; sebagai alternatif jasa keuangan,transaksi non spekulatif, reattachment, dan fungsi social.Bank syari ah adalah pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil(mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah),prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah) ataupembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah)atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa daripihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina). Sistem bank berdasarkan prinsipsyariah sebelumnya di Indonesia hanya dilakukan oleh Bank Syri’ah seperti BankMu’amalat Indonesia dan BPR Syari’ah lainnya. Sedangkan prinsip syari ahadalah prinsip hukum islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yangdikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa dibidang syari ah (dalam hal ini MUI). Artinya, operasi bank syari ah didasarkan3

pada Al-Qur’an dan Hadist. Sistem operasi bank syari ah menggunakan sistembagi hasil yang merupakan salah satu pembeda dengan bank konvensional. 3Kehadiran perbankan syari ah dalam beberapa tahun terakhir telahmemberikan warna baru terhadap dunia perbankan di Indonesia, yang manaperbnkan syari ah melalui produk-produk yang dikeluarkanya telah memberikankontribusi yang besar dalam perkembangan ekonomi di Indonesia salah satunyamelalui Pembiayaan iB Modal Kerja yang disalurkan dengan konsep bagi hasil(Mudharabah) sebagai faktor yang mempengaruhi nasabah dalam memilih bankdan selanjutnya bank memutar aliran dana sehingga dapat menghasilkan nilaitambah baik bagi bank itu sendiri maupun nasabah yang menempatkan dananya dibank tersebut. Tidak dapat dipungkiri perbankan memiliki posisi yang sangatpenting dalam memajukan perekonomian.Pada dasarnya, produk yang ditawarkan oleh bank syariah meliputipenyaluran dana dalam bentuk pembiayaan, penghimpunan dana dalam bentuksimpanan yang disebut DPK, dan jasa. Dewasa ini, pembiayaan pada perbankansyariah mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Tujuan pembiayaanberdasarkan prinsip syariah adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja dankesejahteraan ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam (Rimadhani dan Erza,2011). Secara garis besar, produk pembiayaan pada bank syariah diklasifikasikanmenjadi empat: pembiayaan dengan prinsip jual beli, pembiayaan dengan prinsipsewa, pembiayaan dengan akad pelengkap dan pembiayaan dengan prinsip bagihasil (Karim, 2007).3Dr. Kasmir, Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya, edisi revisi 2014, (Depok : RajaGrafindo Persaada, 2014) hal. 264

Pembiayaan mudharabah dan musyarakah termasuk ke dalam pembiayaandengan prinsip bagi hasil. Dalam prinsip bagi hasil, penentuan besarnya nisbahbagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untungrugi, besarnya nisbah tergantung dari untung yang diperoleh dimana jumlahkeuntungannya akan meningkat sesuai dengan peningkatan keuntungan, dan bilausaha merugi kerugian ditanggung bersama oleh kedua belah pihak (Antonio,2001).Pembiayaan mudharabah dan musyarakah lebih menyentuh pada sektorriil dan menggerakkan perekonomian. Bank syariah terbukti efektif memainkanperannya sebagai lembaga intermediasi dan mengembangkan sektor riil melaluipembiayaan mudharabah dan musyarakah serta instrumen profit and loss sharing,secara alamiah memiliki andil dalam menahan laju inflasi dan mendorongpertumbuhan ekonomi. Meskipun demikian pembiayaan dengan prinsip ini belumtumbuh optimal dan konsentrasi pembiayaan masih terpusat pada pembiayaanmurabahah (Rama, 2013).Dalam praktiknya, bank syariah lebih banyak menggunakan akadmurabahah (pembiayaan dengan prinsip

Dini Anisa Hana (64.2016.002). Skripsi Dengan Judul Penerapan Akad Mudharabah Pada Produk iB Modal Kerja Di Bank SumSel Babel Syariah Cabang Palembang. Jurusan Ekonomi Syari’ah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Palembang Tahun 2019. Mudharabah

Related Documents:

istilah akad adalah transaksi atau kesepakatan antara seseorang (yang menyerahkan) dengan orang lain (yang menerima) untuk pelaksanaan suatu perbuatan. Contohnya : akad jual beli, akad sewa menyewa, akad pernikahan. Dasar hukum dilakukannya akad adalah :“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (QS.

Adapun pada sisi pembiayaan mudharabah mutlaqah diterapkan untuk: Penerapan mudharabah mutlaqah dapat berupa tabungan dan deposito sehingga terdapat dua jenis penghimpunan dana yaitu: tabungan mudharabah dan deposito mudharabah. Berdasarkan prinsip ini tidak ada pem

17 BAB II AKAD MUDHARABAH DAN APLIKASINYA PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH A. Pengertian Mudharabah Alqur’an tidak secara langsung menunjukkan istilah mudharabah, melainkan melalui akar kata d-r-b yang diungkapkan sebanyak Limap puluh Delapan kali,

ini yaitu sebagai berikut “Bagaimana Mekanisme Akad Mudharabah pada PT.Bank Tabungan Negara Cabang Ahmad Yani Makassar” C. Tujuan penelitian Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme akad mudharabah. D. Manfaat penelitian

lain adalah akad mudharabah, musyarakah, murabahah, salam, istishna, dan ijarah. Pada prakteknya di pasar modal Indonesia, saat ini akad yang biasa digunakan dalam penerbitan sukuk adalah akad mudharabah dan ijarah, sesuai dengan Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.A.

a. Untuk mengetahui sejauh mana penerapan bagi hasil pada Produk Deposito IB Mudharabah di BPRSyari’ah Artha Mas Abadi Pati. b. Untuk mengetahui sejauh mana pengontrolan bagi hasil pada produk Deposito IB Mudharabah di BPRSyari’ah Artha Mas Abadi. 2. Manfaat Penulisan a. Bagi

Deposito adalah investasi dana berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan akad antara nasabah penyimpan dan bank syariah dan/atau UUS. 9 Bank syariah menerapkan akad mud

in Method B per ASTM D 4255. In-plane shear strength testing was used to determine the shear modulus. The 18-in. by 18-in. non-standard butt-joint Thermo-lag 330 specimens were shear tested in a single shearing frame with one frame edge set within 2-in. of the butt-joint and the other frame edge set approximately 1/2-in. outside the end of the mesh overlap. The 6-in. by 6-in. punching shear .