PEREMPUAN DAN HAK ASASI MANUSIA - BPHN

2y ago
26 Views
2 Downloads
435.74 KB
7 Pages
Last View : 2m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Albert Barnett
Transcription

RechtsVinding OnlinePEREMPUAN DAN HAK ASASI MANUSIAOleh:Yeni Handayani*Naskah diterima: 8 Agustus 2016; disetujui: 14 Oktober 2016Pengakuandanpenghormatanmilik ayah atau saudara laki-lakinya. Olehterhadap perempuan sebagai makhlukkarenamanusia sejatinya diakui sebagai hak yangterhadap istri atau anak perempuan emahaman ini menjadi entry point agaikekerasanyangmisalnyafisik/psikis,dalammanusia yang bermartabat. Perbedaansebagainyatidakbiologis dengan laki-laki bukan alasanpelanggaran dansebagaiuntuk serta merta menjadikannya sebagaiBeberapa negara memperlakukanmanusia kelas kedua. Hal ini juga pentingdengan baik perempuan serta laki-lakiditegaskan karena dalam situasi tertentu,mereka. Jurang sosial dan ekonomi diperempuanmerupakandariantara perempuan dan laki-laki di hampirkelompokyangterhadapseluruh bagian dunia masih sangat besar.pelanggaran hak asasi manusia (HAM).Perempuan mayoritas orang miskin duniaPeperangandan jumlah perempuan yang hidup bahwakemiskinan pedesaan meningkat hinggaterbesar50% sejak tahun 1975. Perempuan jugapelanggaran hak asasi manusia sepertimerupakan mayoritas buta huruf dunia. Dipemerkosaan,seluruh dunia, perempuan ganbudak,prostitusi, kerja paksa, dan sebagainya.Secara politik, kaum perempuanpenghasilan 30% sampai 40% lebih kecildaripadapenghasilanlaki-lakiuntukdianggap sekundair dan tidak punyamengerjakan pekerjaan yang sama. Diotonomi, karena suamilah sebagai kepalabanyak negara perempuan tidak memilikikeluarga, yang menentukan urusan yanghak hukum yang sama dengan laki-laki danbersifat publik. Seorang perempuan yangkarena itu diperlakukan sebagai negaratelah kawin serta merta dianggap sebagaikelas dua di kantor polisi dan di ruangmilik suaminya, atau jika belum kawinpengadilan.Ketikaditahanatau1

RechtsVinding Onlinedipenjarakanperempuanjauhlebihrentan terhadap perlakuan tidak senonohdaripadalaki-lakikhususnyaHAM), meskipun artikulasi mengenai hakhak asasi masih amat sumir.bentukPerjuanganmeningkatkanpenyalahgunaan yang didasarkan padakedudukanjenis kelamin seperti kekerasan seksual.perempuan terjadi pula pada tingkatKondisi ini terus berlangsung karenadunia. Dimulai pada tahun-tahun pertamabertahannyapraktik-setelah berakhirnya Perang Dunia I, padapraktik kepercayaan agama dalam balutantahun 1935 wakil pemerintah di LigabudayaBangsa-Bangsa (LBB) mulai egakanHambatan utama mewujudkan kesetaraankedudukandan keadilan bagi perempuan adalahmempertimbangkannya dari aspek-aspekmelekatnyasipil dan politik. Setelah berakhirnya PD II,budayapatriarkidalamlingkungan keluarga dan masyarakat.perempuan,hakdanberdiri PBB dengan ditandatanganinyaSemua hak dapat dinalar melaluiPiagam PBB di San Fransisco pada tahunpenalaran tentang HAM, namun ada HAM1945. Piagam PBB merupakan instrumenyang mempunyai kekhususan yaitu hakinternasional pertama yang menyebutkanperempuan. Sekalipun perempuan adalahpersamaanjuga manusia, sehingga hak asasinya punperempuan. Dalam pendahuluan piagamadalah HAM, namun karena ia perempuanini,maka ia mempunyai keihklasan dalamkepercayaan bangsa-bangsa di dunia akanpenalarannya. Sebelum adanya DUHAMHAM, harkat dan martabat setiap manusiaPBB, seorang puteri Indonesiayangdan persamaan hak antara laki-laki danbernama Kartini pada tanggal 10 Juniperempuan. Pada tahun 1948, DUHAM1901, menulis surat kepada rekannya didiadopsi oleh Majelis Umum (MU) PBB.negerimenceritakanHal ini menunjukkan komitmen bangsa-tentang harapan akan adanya emansipasibangsa di dunia untuk menjunjung tinggiantara kaum perempuan dan lelaki,dan melindungi hak kemanusiaan setiapkebebasandanorang tanpa perkecualian apa pun, sepertisebagainya. Disini Kartini telah membukaras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa,sebuah human right discourse (wacanaagama, politik atau pandangan lain, ki-lakiditegaskandankembaliusul kebangsaan atau sosial, hak milik,2

RechtsVinding Onlinekelahiran, atau kedudukan lain. SetelahKonvensiDUHAM, lahir berbagai instrumen HAMstrategi/langkah-langkahinternasional mengenai aspek-aspek kusussementara yang perlu dilakukan untuktentang kedudukan perempuan dalammenghapuskankehidupanberkeluargadanperempuan. Konvensi ini menjadi salahbermasyarakat,antaraKonvensisatu kerangka kerja internasional untuklaintentang Hak Politik Perempuan TahunPada tahun 1975 kriminasiterhadapperwujudan hak-hak perempuan.1953 yang diratifikasi Indonesia denganUndang-Undang Nomor 68 Tahun 1956.meletakkanPadatahun1980diadakanKonferensi Dunia tentang Perempuan danForum LSM di Copenhagen kemudianTahunankonferensi yang sama pun dilanjutkanPerempuan dan Tribunal Internasionalpada tahun 1985 di Nairobi dan kemudianTahunan Perempuan di Mexico City.pada tahun 1990. Aktivitas ini -kelompokhakasasidiakomodir dan diadopsi dalam hukummanusia internasional di PBB. KeberadaanHAM sejak dirumuskannya instrumenDeklarasi Wina dan Kerangka Aksi (VienneinternasionalyangDeclaration and Platform Action) bagaihasildariKonferensiDuniaterhadapa perempuan, yaiitu Konvensitentang HAM merupakan momentumtentangBentukbaru perkembangan konsep HAM yangDiskriminasi terhadap Perempuan padamelihat HAM secara universal, integral,tahun 1976 dan mulai berlaku pada tahundan saling terkait satu dengan lainnya. Tak1979. Pada tanggal 18 Desember 1979,kalahMU PBB mengadopsi Convention on Themenegaskan konsepsi tentang hak asasiElimination of All Forms of Discriminationperempuan sebagai HAM yang universal.PenghapusanSegalaAgainst Women atau CEDAW. Konvensi Sebagai kerangka aksi, DeklarasibahwaWina kemudian menekankan agar hakdiskriminasi terhadap perempuan sebagaiasasi perempuan harus menjadi bagianhasil dari relasi yang timpang di dalamyang integral dalam seluruh aktivitas darimasyarakat yang dilegitimasi oleh strukturHAM yang dijalankan oleh PBB dan setiappolitik dan termasuk hukum yang ada.instrumen HAM yang terkait dengan3

RechtsVinding Onlineperempuan. Tidak hanya di tingkat PBBof rights between men and womentapipemerintah,(article 3) tahun 2000). Pada Komentarorganisasi antar pemerintah dan LSM jugaUmum tersebut komite menegaskandiharapkan mengintensifkan upaya untukbahwa setiap negara yang sudahpromosi dan perlindungan hak asasimeratifikasi konvensi hak sipil danperempuan dan anak perempuan. Padapolitik, tidak saja harus mengadopsiKonferensi ke-4 tentang Perempuan dilangkah-langkah perlindungan tapi jugaBeijing 1995, dihasilkan pula Pedomanlangkah-langkah posiitf di seluruh areaAksi Beijing (The Beijing Platform foruntukAction) yang meletakkan 12 area kritisperempuan yang setara dan efektif.terkait dengan pemenuhan hak asasiLangkah ini termasuk pula penjaminanperempuan sebagai HAM.bahwa praktek-praktek tradisi, sasiagama, dan budaya tidak digunakanperempuan sebagai HAM dan kekerasanuntuk menjustifikasi pelanggaran hakterhadap perempuan adalah pelanggaranperempuan. Dengan adanya KomentarHAMdanhakmencapaikerangkakerjauntukUmum ini Komite ingin memastikanmeletakkansetiapbahwa negara pihak dalam membuatinstrumen HAM dimaknai ulang. Beberapalaporan terkait hak-hak sipil dan politikmekanisme HAM PBB yang berbasis padaharus menyediakan informasi tentangperjanjian kemudian melakukan adopsibagaimanadenganKomentaryang banyak dilanggar haknya dalamuntuksetiap hak yang dicantumkan ummengkaji ulang persamaan antara hakantara laki-laki dan perempuan. mpuanKonvensi.2. Komite tentang Penghapusan SegalaBentukDiskriminasiterhadapyaitu:Perempuan meletakkan pula kerangka1. Komite HAM untuk Hak Sipil dan Politiklangkah-langkahkhusussementaramengeluarkan Komentar Umum Nomor(temporary special measures) untuk28 Tahun 2000 tentang Persamaan Hakpenghapusan diskriminasi langsung danantara Laki-Laki dan Perempuan (Pasaltidak langsung (direct and indirect3) (General Comment NO. 28: Equalitydiscrimination) yang terjadi terhadap4

RechtsVinding Onlineperempuan yang sangat mempengaruhiberdampak pada posisi perempuanpenikmatanyang tidak beruntung. Komite mencatatdalamhakasasirekomendasiperempuanNo.25ada banyak pengalaman perempuanDirasa penting membedakanyang tidak dapat menikmati haknyaadanya situasi khas perempuan secarasebagaimana tercakup dalam KovenanbiologistidakHak Ekonomi, Sosial, dan Budayamenguntungkan akibat dari prosesseperti hak atas perumahan yangpenindasan dan situasi yang tidaklayak, hak atas makanan yang layak,setara yang cukup lama hadir. Komitehakmenekankan bahwa posisi perempuanpendidikan, dan hak atas standardyang tidak beruntung tersebut perlukesehatan yang layak dan hak atas air.disikapi dengan pendekatan persamaanDenganhasil (equality of result) sebagai tujuanmeletakkandaripersamaan (equality), non kaKomitetentang(substantive equality) atau de facto(nontidak saja persamaan secara formallangkah(formal equality).measure) yang menjadi acuan bagai3. Komite tentang Hak Ekonomi Sosial repara negara yang terikat denganKonvenan Hak Ekonomi, Sosial, danBudaya.Persamaan Hak antara Laki-Laki danDalam Kovenan Hak-Hak Sipil danPerempuan dalam menikmati seluruhPolitik serta Kovenan Hak Ekonomi, Sosial,hak ekonomi, sosial, dan budaya (Pasaldan Budaya ternyata tidak mengakui3) (The equal rights of men and womenadanya penindasan di sektor privat. Keduato the enjoyment of all economic,Kovenansocial, and cultural rights).Komitepersoalan kekerasan di sektor publikperempuanterutama kekerasan terhadap tihak-hakhaknyatersebutlebihmelindungiuntukyang berhubungan dengan negara. Secaramerekaspesifik DUHAM juga tidak memberikankarena status yang dinomorduakanperhatian pada perempuan, walau dalamoleh tradisi dan praktek budaya danartikel dua DUHAM secara jelas tidakasasi5

RechtsVinding Onlinemembolehkanadanyaperbedaantahun sesudah tahun DUHAM dibentukberdasarkan jenis kelamin. Kelemahannyapada 1948 dibentuk Commision on Theadalah bahwa dokumen itu sangat umumStatus of Women (CSW).sehingga penafsirannya didominasi olehcarapandangyangdandalam hukum internasional mengenaimengandung kekuatan tertentu. SistemHAM, prinsip-prinsip HAM perempuanyang ada sekarang ini lebih mengacu padatidak secara eksplisit dirumuskan dalamsistem partiarki yang mengkonstruksikandokumen instrumen internasional. Hal inibahwadidasarkan pada asumsi bahwa yangperbedaansempitSebagaimana rumusan yang adalaki-lakidanperempuan. Dengan kata lain, adanyadisebutperbedaan antara laki-laki dan perempuanmencakup makhluk perempuan dan laki-karena cara pandang yang sempit sertalaki. Padahal dalam kenyataannya eksmasyarakat yang membedakan sektorditerapkanpublik dan sektor privat.masyarakat yang partiarki dimana peran-Lebih dari itu jika dilihat secaraperan berdasarkan jender masih begitukritis, ternyata Kovenan Hak-Hak Sipil dankuatnyaPolitik secara sepihak hanya melindungistruktur sosial, ekonomi, politik, danwarga negara di sektor publik yangbudaya yang ada dalam masyarakatberhubungan dengan kekuasaan negaratersebut, justru ketidakadilan jenderlahatau perlindungan individu dari tindakyang dihasilkan. Sejauh ini penegasankekerasan oleh negara.Sementara itubahwa hak asasi perempuan adalah hakdalam Pasal 7 Kovenan Hak-Hak Ekonomi,asasi manusia itu tidak teraktualisasikanSosial, dan Budaya hanya melindungidenganperempuan sebatas dalam memperolehkebijakan maupun peraturan perundang-perlakuan upah yang sama di sektor mdalamformulasimaupunOlehdalamsebabitukekerasan perempuan di sektor privat.pelangaran hak asasi perempuan terusAkibat kelemahan tersebut dan untukmenerusmengupayakanbagikehidupan, di ranah privat maupun publikperempuan maka setelah satu atau duadan di semua tingkatan sosial, baik yangperlindunganterjadidisegalabidang6

RechtsVinding atasdasarapapun,maupun negara. Salah satu sebabnyaamandemen UUD Tahun 1945 yangadalah karena kurangnya pengetahuanpertama ini telah memuatnya dan bahkandalam menggunakan instrumen HAM itumemuat pula prinsip “affirmative action”,sendiri khususnya yang berkaitan dengansebagaimana tertuang dalam Pasal 28.dokumen internasional tentang hak-hakasasi perempuan.Terdapat tiga alasan pokok untukmemberiKomitmen bangsa Indonesia ukinformasikepadakaummenegakkan HAM semakin kuat. Hal inimemberiditandai dengan dimuatnya prinsip-prinsipperempuan bahwa mereka mempunyaiHAM itu dalam sebuah bab tersendirihakdalam amandemen pertama UUD Tahunmenikmatinya. Kaum perempuan tidak1945 yang dilakukan oleh MPR padadapat melaksanakan hak-hak merekasidangnya bulan Agustus tahun 2000 yangsecara berarti kecuali kalau mereka tahulalu. Namun demikian sekali lagi prinsip-bahwa mereka memilikinya. Kedua, untukprinsip hak asasi perempuan masih tetapmembuka“invisible”,dalamterhadap hak-hak yang didasarkan padaamandemen tersebut meskipun beberapajenis kelamin atau jender, dan yang ketiga,pasaluntuk membentuk suatu praktek hak asasitidakeksplisitdi dalamnya hmemperhatikan hak asasi manusia kaummenegakkanhakasasiperempuan tersebut. Misalnya jika UUDyangberhaksebagai dasar untuk pengembangan lebihuntukbarumelawandansepenuhnyaperempuan.Tahun 1945 tidak memuat prinsip anti*Penulis adalah Perancang Peraturan Perundang-Undangan Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi ManusiaBadan Keahlian DPR RI7

persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Dalam pendahuluan piagam ini, antara lain ditegaskan kembali kepercayaan bangsa-bangsa di dunia akan HAM, harkat dan martabat setiap manusia dan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Pada tahun 1948, DUHAM diadopsi oleh File Size: 435KB

Related Documents:

Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

fedrasi. Hak-Hak Seksual jatuh dalam rancah hak asasi manusia yang keduanya universal dan tidak terpisahkan, dan hak yang berhubungan dengan pinsip non diskriminasi. Bagian akhir, ”Hak-Hak Seksual merupakan hak asasi manusia yang berhubungan dengan seksualitas”, kerangka dari s

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB (Universal Declaration of Human Rights, 10 Desember 1948) Kovenan internasional tentang hak sipil dan politik, kovenan internasional tentang hak ekonomi, sosial dan budaya (1966) Konvensi internasional tentang hak-hak khusus (1976) Konvensi hak-hak

Internasional Hak Asasi Manusia & Hukum Islam karya Mashood A. Baderin, bahwasanya dalam Deklarasi Kairo yang mencakup keseluruhan di dalamnya Hak Asasi Manusia (HAM) Islam disebutkan bahwa hak-hak asasi dan kebebasan universal adalah bagian integral Islam dan perintah ilahi yang mengikat dan

perempuan dalam perspektif hak-hak asasi manusia. Sedangkan yang menjadi manfaat penulisan ini adalah : a. Diharapkan peran perempuan serta hak-hak asasi dapat disetarakan dengan laki-laki untuk mendapatkan pekerjaan, jangan di diskriminatif. b. Bahwa dari judul

serta perlindungan HAM, penegakan, dan pemajuan hak-hak asasi perempuan; 5. Mengembangkan kerja sama regional dan internasional guna meningkatkan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan Indonesia, serta perlindungan, penegakan dan pemajuan hak-hak asasi perempuan. Peran Komnas Perempuan:

mendefinisikan kota hak asasi manusia sebagai sebuah komunitas lokal maupun proses sosial-politik dalam konteks lokal. HAM memainkan peran kunci sebagai nilai-nilai fundamental dan prinsip-prinsip panduan. Sebuah kota hak asasi manusia menghendaki tata kelola hak asasi manusia secara bersama dalam konteks lokal.

Hak Asasi Politik Perempuan 63 Asasi Politik A. Hak Asasi Politik dalam Instrumen Internasional Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, manusia memiliki tugas mengelola dan memelihara alam semesta dengan didasari oleh keimanan dan ketaqwaan, serta penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan umat man