KEBIJAKAN PENINGKATAN KARIR JABATAN AKADEMIK

2y ago
54 Views
2 Downloads
1.74 MB
68 Pages
Last View : 28d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Mya Leung
Transcription

KEBIJAKAN PENINGKATAN KARIRJABATAN AKADEMIK DOSENDisampaikan pada kegiatan Workshop dan Bimtek PercepatanKenaikan Jabatan Akademik Dosen di Institut TeknologiSepuluh November (ITS), Surabaya, 6 September 2019Bunyamin MaftuhDirektur Karier dan Kompetensi SDMDitjen Sumber Daya Iptek dan DiktiKementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

GRAFIK JUMLAH DOSEN BERDASARKANJABATAN FUNGSIONAL DI KEMENRISTEKDIKTIJABATAN FUNGSIONAL TINGKAT NASIONALTanpa Jabatan,83,881Profesor,5,576Asisten Ahli,62,282Lektor, 55,610Lektor Kepala,28,906Sumber data : PDDIKTItgl. 15/01/2019

GRAFIK JUMLAH DOSEN BERDASARKANJABATAN FUNGSIONAL DI KEMENRISTEKDIKTIJabatan Fungsional Tingkat 50,00028,90640,00030,00020,0005,57610,000Asisten AhliLektorLektor KepalaProfesorTanpa JabatanSumber data : PDDIKTItgl. 15/01/2019

Grafik Jumlah Dosen BerdasarkanJenjang Pendidikan di KemenristekdiktiJenjang Pendidikan Tingkat NasionalSp-2, 674Sp-1, 3,312S3, 38,642D2-D3, 233Profesi, 1,425S1/D4, 17,139S2, 174,830Sumber data : PDDIKTItgl. 15/01/2019

Grafik Jumlah Dosen BerdasarkanJenjang Pendidikan di KemenristekdiktiJenjang Pendidikan Tingkat D2-D3Profesi674S1/D4S2S3Sp-1Sp-2Sumber data : PDDIKTItgl. 15/01/2019

REKAPITULASI JUMLAH DOSEN TETAPBERDASARKAN uruh Kementerian286.694Ket : jumlah dosen adalah dosen yang ber NIDN (tetap) dan NIDK (PerjanjianKerja) Sumber data : PDDIKTI Tgl. 31/06/2019

REKAPITULASI JUMLAH DOSEN BERDASARKANJABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KEMENRISTEKDIKTINo12345Jabatan AkademikAsisten AhliLektorLektor KepalaProfesorTanpa JafungGrand TotalJumlah66.24657.96529.2015.88784.608243.907Ket : jumlah dosen adalah dosen ber NIDN (tetap) dan NIDK (PerjanjianKerja) Sumber data : PDDIKTI Tgl. 31/06/2019

REKAPITULASI JUMLAH DOSEN BERDASARKANJABATAN FUNGSIONAL DI SEMUA KEMENTERIANNo12345Jabatan AkademikAsisten AhliLektorLektor KepalaProfesorTanpa JafungGrand TotalJumlah77.47969.59233.7216.46199.441286.694Ket : jumlah dosen adalah dosen ber NIDN (tetap) dan NIDK(Perjanjian Kerja) Sumber data : PDDIKTI Tgl. 31/06/2019

10 Besar PT Berdasarkan JumlahProfessor Terbanyak di KemenristekdiktiSumber data : PDDIKTItgl. 15/01/2019No12345678910Perguruan TinggiUniversitas Gadjah MadaUniversitas HasanuddinUniversitas IndonesiaInstitut Pertanian BogorUniversitas AirlanggaInstitut Teknologi BandungUniversitas BrawijayaUniversitas Sumatera UtaraUniversitas AndalasUniversitas UdayanaJumlah Prof.326301282220191189173170156143

PTN dengan Persentase terbesar perbandingan JumlahProfessor dengan Jumlah Dosen (Kemenristekdikti)NoPerguruan TinggiJumlah JumlahDosen Prof. Persentase1 Institut Pertanian Bogor1.32122017%2 Universitas Hasanuddin2.00330115%3 Institut Teknologi Bandung1.45118913%4 Universitas Gadjah Mada2.78432612%5 Universitas Indonesia2.48828211%Sumber data : PDDIKTItgl. 15/01/2019

20 PT Terbanyak Usul Profesor (Kenaikan Jabatan/Pangkat) DisetujuiTahun 2016201816141210864201816151312111010887766665554

20 PT Terbanyak Usul Profesor Disetujui Tahun 201718182016131462Universitas SriwijayaInstitut Teknologi SepuluhNopember4Universitas HasanuddinInstitut Pertanian BogorUniversitas IndonesiaUniversitas DiponegoroUniversitas AirlanggaUniversitas PendidikanIndonesiaUniversitas BrawijayaUniversitas AndalasUniversitas PadjadjaranUniversitas Gadjah MadaInstitut Teknologi BandungUniversitas Sumatera UtaraUniversitas Halu OleoUniversitas Sebelas MaretUniversitas LambungMangkuratUniversitas UdayanaUniversitas Negeri PadangUniversitas Negeri Malang0323446677788899101010111112

Pertambahan Profesor Terbanyak Tahun 2018Universitas IndonesiaInstitut Teknologi BandungUniversitas PadjadjaranUniversitas AndalasUniversitas Syiah KualaUniversitas Gadjah MadaInstitut Pertanian BogorUniversitas Sebelas MaretUniversitas BrawijayaUniversitas Airlangga024681012141618

Pertambahan Profesor Terbanyak Tahun 2018Universitas DiponegoroUniversitas Pendidikan IndonesiaUniversitas HasanuddinUniversitas Lambung MangkuratUniversitas Sumatera UtaraUniversitas Halu OleoUniversitas BengkuluUniversitas Negeri MakassarUniversitas Negeri YogyakartaUniversitas Terbuka01234567

LANDASAN REGULASI/HUKUM TERKAIT JABATANAKADEMIK/PANGKAT DOSEN (JAPD)1. Permenpan & RB No.17 Tahun 2013 (plus Lampirannya) tentang: Jabfung Dosendan Angka Kreditnya (ditetapkan 15 Maret 2013; diundangkan 21 Maret 2013)2. Permenpan & RB No. 46 Tahun 2013 (plus Lampirannya) tentang: Perubahan atasPermenpan & RB No. 17 Tahun 2013 (ditetapkan 27 Desember 2013; diundangkan 04 Februari 2014)3. Peraturan Bersama Mendikbud (No.4/VIII/PB/2014) dan Ketua BKN (No. 24/2014) tentang:Ketentuan Pelaksanaan Permenpan & RB No.17/2013 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Permenpan & RBNo. 46/2013 (ditetapkan 12 Agustus 2014; diundangkan 20 Agustus 2014)4. Permendikbud No. 92 Tahun 2014 tentang: Petunjuk Teknis Pelaksanaan PAKJabfung Dosen (ditetapkan 17 September 2014; diundangkan 19 September 2014)5. Perdirjen SDID tentang Pedoman Operasional 20196. SE Dittendik Dikti(1). tentang Batas Pemberlakuan Regulasi Baru (01 April 2015) dan Toleransi Berkas Lama Kembali keDittendik (sd 31 Maret 2015 dan diperpanjang sampai 02 Januari 2017)(2). tentang (KI wajib on-line; Pengakuan TriDharma PT selama Bebas Jabatan; Penyusunan DUPAK; KI“Predatory”/Blacklist; dll.)15

ALUR PROSES PAK YANG BERLANGSUNG SAAT INIDOSENPTSPTNLLDIKTIDIREKTORAT KARIR DANKOMPETENSIPT K/LBIRO SDM K/LTIM PAKPUSATDIRJEN SDIDBIROSDMSEKJENKEMENRISTEKDIKTIMENRISTEKDIKTI

ALUR PROSES PAK UNTUK PTNDOSENPTNDIREKTORAT KARIR DANKOMPETENSITIM PAK BESAR(TAHAP I)TIM PAK KECIL(TAHAP II: VALIDASI)DIRJEN SDIDBIROSDMSEKJENKEMENRISTEKDIKTIMENRISTEKDIKTI

KENAIKAN KARIERJABATAN AKADEMIK DOSEN

SKEMA PENGEMBANGAN KARIR JABATANAKADEMIK DOSEN320REKRUTMEN1ASISTENAHLIKum:100 (3a)150 (3b)LEKTORKum:200 (3c)300 (3d)LEKTORKEPALAKum:400 (4a)550 (4b)700 (4c)4PROFESORKum:850 (4d)1050 (4e)20

JENIS-JENIS KENAIKAN JABATAN AKADEMIKTiga Kelompok Kenaikan JAPD:1. Kenaikan Jabatan Fungsional Secara Reguler@Pengangkatan Pertama,@Dari AA ke L, @Dari L ke LK, @Dari LK ke GB2. Kenaikan Loncat Jabatan@Dari AA ke LK, atau @Dari L ke GB3. Kenaikan Pangkat dalam Jabatan yang Sama/Tetap@Dari L200 ke L300@Dari LK400 ke LK550, atau @ Dari LK400 ke LK700,atau Dari LK550 ke LK700@Dari GB850 ke GB1050

Pengangkatan Pertama Jabatan AkademikAsisten Ahli Kualifikasi Pendidikan Ijazah S2: 150 Ak Tambahan Angka Kredit : 10 Ak Syarat khusus: publikasi di jurnal nasional sebagai penulispertama

Asisten Ahli ke Lektor Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan AsistenAhli;Asisten Ahli ke Lektor Telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baiksecara kumulatif maupun setiap unsur kegiatan; Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnalA pertama; danilmiah nasional sebagai penulis Memiliki kinerja, integritas, etika dan tatatanggung jawabkrama, serta

Lektor ke Lektor Kepala Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Lektor; Telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secara kumulatifmaupun setiap unsur kegiatan; Untuk yang memiliki kualifikasi akademik doktor (S3):o Untuk yang memiliki kualifikasi akademik magister (S2)o Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah nasionalterakreditasi sebagai penulis pertama;Memiliki karya ilmiah di jurnal internasional sebagai penulis pertamaLulus Sertifikasi DosenMemiliki kinerja, integritas, etika dan tata krama, serta tanggung jawab

Lektor Kepala ke Profesor (Reguler) Memiliki pengalaman kerja sebagai dosen tetap paling singkat10 (sepuluh) tahun; Memiliki kualifikasi akademik doktor (S3); Paling singkat 3 (tiga) tahun setelah memperoleh ijazah doktor(S3); Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Lektor Kepala

Lektor Kepala ke Profesor (Reguler) Telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secarakumulatif maupun setiap unsur kegiatan; Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiahinternasional bereputasi sebagai penulis pertama;Sudah lulus Sertifikasi Dosen; Memiliki kinerja, integritas, etika dan tata krama, serta tanggungjawab

Wacana Persyaratan Tambahan untukUsulan ke Profesor Pernah menjadi Ketua Penelitian dari dana hibah/kompetititfdaerah/nasional/ Kemenristekdikti/lembaga internasional, PTsendiri, atau sumber lain), atau Pernah membimbing atau membantu membimbing atau mengujidi program doktor (disertasi) baik di perguruan tinggi sendiri ataudi perguruan tinggi lain, atau Pernah menjadi reviewer jurnal internasional bereputasi.

Lektor Kepala ke Profesor (Reguler)Dosen yang memperoleh gelar doktor dalam jabatan LektorKepala dapat dinaikkan dalam jabatan Profesor kurang dari3 (tiga) tahun, apabila mempunyai tambahan karya ilmiahyang dipublikasikan jurnal ilmiah internasional bereputasisebagai penulis pertama yang diperoleh setelahmemperoleh gelar doktor (S3)

Kenaikan Jabatan Akademikmelalui Loncat Jabatan

Asisten Ahli ke Lektor Kepala Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Asisten Ahli; Memilikiijazah Doktor (S3); Memilikipaling sedikit 2 (dua) karya ilmiah yang dipublikasikanpada jurnal ilmiah internasional bereputasi sebagai penulispertama; dan Memenuhi syarat-syaratlainnya sebagaimana dimaksud Pasal 9ayat (1) huruf b (Permenpan RB)

Lektor ke Profesor Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Lektor; Memilikipaling sedikit 4 (empat) karya ilmiah yangdipublikasikan pada jurnal ilmiah internasional bereputasisebagai penulis pertama; Memenuhi syarat-syaratlainnya sebagaimana dimaksuddalam Pasal 10 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c(Permenpan RB)

Persyaratan Khusus untuk Kenaikan Jabatan AkademikJabatan AkademikPersyaratan KhususAsisten Ahli1 artikel di jurnal nasional sebagai penulis pertamaAsisten Ahli ke Lektor1 artikel di jurnal nasional sebagai penulis pertamaLektor ke Lektor Kepala(pend S2)1 artikel di jurnal internasional sbg penulis pertamaLektor ke Lektor Kepala(pend S3)1 artikel di jurnal nasional terakreditasi sbg penulis pertamaLektor Kepala ke Profesor 1 artikel di jurnal internasional bereputasi sbg penulis pertamaAsisten Ahli ke LektorKepala (loncat)2 artikel di jurnal internasional bereputasi sbg penulis pertamaLektor ke Profesor(loncat)4 artikel di jurnal internasional bereputasi sbg penulis pertama

Penjaminan Mutu Jabatan Akademik Dosen,khususnya Profesor Karya ilmiah harus dinilai oleh 2 (dua) orang pakar sesuai bidangilmu dengan pangkat/jabatan akademik yang setara atau lebih tinggi Karya ilmiah untuk kenaikan jabatan akademik Profesor dilakukanpenilaian sejawat sebidang oleh paling sedikit 2 (dua) Profesor dariperguruan tinggi sendiri atau perguruan tinggi lain

34I. KENAIKAN JABATAN REGULER (PERMENDIKBUD 92-2014, PS 6-8-9-10)(PENGANGKATAN PERTAMA, AA ke LEKTOR, LEKTOR ke LK, LK KE PROFESOR)1 BH ARTIKEL SEBAGAI PENULIS PERTAMANoJabatan AkademikJurnalNasionalJurnal rnasionalbereputasi1Asisten AhliWSSS2LektorWSSSLektor Kepala/MagisterSSWSLektor Kepala/DoktorSWSSProfesorSSSW34W: Wajib Minimal; S: Disarankan

35III. KENAIKAN PANGKAT DALAM JABATAN SAMA(L200 ke L300; LK400 ke LK550/LK700, PROFESOR850 ke PROFESOR 1050)1BH ARTIKEL SBG PENULIS UTAMA (PENULIS PERTAMA/PENULIS KORESPONDENSI)No234JurnalNasionalJurnal rnasionalbereputasiLektorWSSSLektor Kepala/MagisterWSSSLektor Kepala/DoktorWSSSProfesorSWSSJabatan AkademikW: Wajib Minimal; S: Disarankan

36II. KENAIKAN JABATAN LONCAT (HARUS S3)(AA ke LEKTOR KEPALA, LEKTOR ke PROFESOR)2BH J.INT.BEREPUTASI4BH J.INT.BEREPUTASISBG PENULIS PERTAMA SBG PENULIS PERTAMAW: Wajib Minimal; S: Disarankan

PERSENTASE ANGKA KREDIT JABATAN AKADEMIKDOSENJABATANAKADEMIKAsistenAhliINDIKATOR PENILAIAN KENAIKAN JABATAN AKADEMIK1. Memiliki angka kredit yg memenuhi persyaratan dg proporsi:a. Pendidikan: 55%b. Penelitian: 25%c. Pengabdian kpd Masyarakat : 10 %d. Penunjang Tri Dharma : 10 %2. Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasionalsebagai penulis pertama3. DP3 atau dokumen lain yang setara dengan nilai minimalbaik & pertimbangan senat fakultas37

PERSENTASE ANGKA KREDIT JABATAN AKADEMIK DOSENJABATANAKADEMIKLektorINDIKATOR PENILAIAN KENAIKAN JABATAN AKADEMIK1. Memiliki angka kredit yg memenuhi persyaratan dgproporsi:a. Pendidikan: 45%b. Penelitian: 35%c. Pengabdian kpd Masyarakat : 10 %d. Penunjang Tri Dharma: 10 %2. Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnalnasional sebagai penulis pertama3. DP3 atau dokumen lain yang setara dengan nilai minimalbaik & pertimbangan senat fakultas serta memilikisertifikat pendidik.38

PERSENTASE ANGKA KREDIT JABATAN AKADEMIK DOSENJABATANAKADEMIKLektorKepalaINDIKATOR PENILAIAN KENAIKAN JABATAN AKADEMIK1. Memiliki angka kredit yg memenuhi persyaratan dg proporsi:a. Pendidikan: 40%b. Penelitian: 40%c. Pengabdian kpd Masyarakat: 10 %d. Penunjang Tri Dharma: 10 %2. Bagi yg berijazah Doktor harus memiliki karya ilmiah yangdipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi sebagai penulis pertama3. Bagi yg berijazah Magister harus memiliki karya ilmiah yangdipublikasikan di jurnal internasional sebagai penulis pertama4. DP3 atau dokumen lain yang setara dengan nilai minimal baik &pertimbangan senat fakultas5. Memiliki sertifikat pendidik.39

PERSENTASE ANGKA KREDIT JABATAN AKADEMIK DOSENJABATANAKADEMIKProfesorINDIKATOR PENILAIAN KENAIKAN JABATAN AKADEMIK1. Memiliki angka kredit yg memenuhi persyaratandengan proporsi:a. Pendidikan: 35 %b. Penelitian: 45 %c. Pengabdian kpd Masyarakat : 10 %d. Penunjang Tri Dharma: 10 %2. Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnalinternasional bereputasi sebagai penulis pertama3. DP3 atau dokumen lain yang setara dengan nilaiminimal baik & pertimbangan senat fakultas4. Memiliki sertifikat pendidik.40

LAMPIRAN IV. ANGKA KREDIT KUMULATIF PALING RENDAHDARI TUGAS POKOK/UTAMA ( 90%) DAN PENUNJANG ( 10%)Unsur UtamaNoJabatan1Asisten Ahli2Lektor3LektorKepalaKualifikasi ngajaranMasyarakatMin.0.50 akdan Magister 55% 25%10%Min.0.50 akdan Magister 45% 35%10%Min.0.50 akdan Doktor 40% 40%10%UnsurPenunjang 10% 10% 10%

42LAMPIRAN II. JUMLAH ANGKA KREDIT KUMULATIF PALING RENDAHDOSEN PENDIDIKAN MAGISTER atau YANG SEDERAJATNO1UNSURPERSENTASEJENJANG JABATAN/GOL. RUANG DAN ANGKA KREDITJABATAN AKADEMIK DOSENAsistenAhliLektorLektor 0 90%-45135225360495 10%-515254055150200300400550700UNSUR UTAMAA. PendidikanPendidikan SekolahB. Pelaksanaan Pendidikan(TERMASUK PENGEMBANGANDIRI)C. Pelaksanaan PenelitianD. Pelaksanaan Pengabdianpada Masyarakat2UNSUR PENUNJANGPenunjang Kegiatan AkademikDosenJUMLAH

LAMPIRAN III. JUMLAH ANGKA KREDIT KUMULATIF PALING RENDAHDOSEN PENDIDIKAN DOKTOR atau YANG SEDERAJATNO1UNSURPERSENTASEJENJANG JABATAN/GOL. RUANG DAN ANGKA KREDITJABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK DOSENLektorLektor 200200200200200 90%-90180315450585765 10%-1020355065852003004005507008501050UNSUR UTAMAA. PendidikanPendidikan SekolahB. Pelaksanaan Pendidikan(TERMASUKPENGEMBANGAN DIRI)C. Pelaksanaan PenelitianD. Pelaksanaan Pengabdianpada Masyarakat2UNSUR PENUNJANGPenunjang Kegiatan AkademikDosenJUMLAH

ANGKA KREDIT KUMULATIF JABATAN AKADEMIK ur UtamaPendididkandan sten AhliMagister 55% 25% 10% 10%2LektorMagister 45% 35% 10% 10%3LektorKepalaMagister/Doktor 40% 40% 10% 10%4ProfesorDoktor 35% 45% 10% 10%44

KELOMPOK PELAKSANAAN PENELITIAN(RAGAM & KEWAJIBAN: PENILAIAN PEER REVIEW, HASIL TEST KEMIRIPAN)1.KARYA ILMIAH1.1. BUKU (REFERENSI, MONOGRAF, BOOK CHAPTER)*1.2. JURNAL (NAS., NAS.TERAKREDITASI, INT., INT.BEREPUT1.3. PROSIDING (NASIONAL, INTERNASIONAL)*1.4. ILMIAH POPULER1.5. LAPORAN PENELITIAN1.MENGEDIT BUKU2.MENERJEMAHKAN BUKU* adaperubahan3.PATEN/HaKI*4.RANCANG BANGUN/KARYA SENI

Kesesuaian antara Pendidikan Terakhir, KaryaIlmiah dan Bidang Ilmu Penugasan JabatanBidang Ilmu PenugasanJabatan 46

❹PENEGASAN RAGAM JURNAL (NASIONAL, EREPUTASI)C. SUB UNSURPELAKSANAAN PENELITIAN(PERUBAHAN)Kesesuaian Bidang Ilmu

❹PENEGASAN RAGAM JURNAL (NASIONAL, EREPUTASI)C. SUB UNSURPELAKSANAAN PENELITIAN(PERUBAHAN)Kesesuaian Bidang Ilmu

Permasalahan pak jafa - onlineMASALAH UTAMA PAK JAFA - ONLINE❶KETIDAKLENGKAPANADMINISTRASI❷URL (DARING)KARYA ILMIAH SALAH FC. IJAZAH (Legalisir)❸KLAIM KELOMPOK KARYAPENELITIAN TIDAK BENAR❹INDIKASI PLAGIASI BUKU: REF./MONOGRAF BA SENAT URL JURNAL JUR.INT.BEREPUTASI PENUGASAN JAFA TIDAKSESUAI URL ARTIKEL JURN.INTERNASIONAL PERNYATAAN VALIDASI URL PEER REVIEW TES KEMIRIPANTURNITIN PROCEDIAiTHENTICATE KEABSAHAN KARYA ILMIAH JUR.NAS.TERAKRED.KEMRISTEKDIKTIWCOPYFIND PEER REVIEW JURNAL NASIONAL SK TUBEL & AKTIF KEMBALI PROSIDINGINTERNASIONAL SK PANGKAT/JAB. TERAKHIR, DLL. PROSIDING NASIONAL❷❸❹ berdampak terhadap kekurangan angka kredit (kum)LAINNYA

Penyebab Umum Usulan JABATAN AKADEMIK BelumDisetujui Jumlah angkakredit tidak mencapai angka kredityang dibutuhkan; Syarat khusus tidak dapat dilengkapi ; tidak adajurnal nasional terakreditasi atau jurnalinternasional bereputasi; Ditemukan beberapa karya ilmiah yang termasukdalam kategori plagiasi.

Kelemahan Artikel Jurnal untuk Syarat Khusus(Berdasarkan Temuan Tim PAK) Artikeldisubmit pada jurnal ilmiah yang tidaktermasuk kategori bereputasi Artikel dipublikasi pada Cancelled Journal (periodeterakreditasi) Artikel dipublikasi pada Jurnal Indonesia (terindeksscopus) yang homogen kontributornya (tidak adaorang asing) Artikel dipublikasi pada jurnal yang tidak sesuaidengan bidang ilmu pengusul

Kelemahan Artikel Jurnal untuk Syarat Khusus(Berdasarkan Temuan Tim PAK)Kelemahan Teknis Belum ada bukti submission artikel dan bukti review artikelberupa email korespondensi antara editor dan penulis (untukartikel yg terbit pada jurnal yg dicancelled); Link/tautan alamat situs journal artikel ilmiah dari pengusultidak bisa dibuka; Cek similarity karya ilmiah yang utama di jurnal Internationalbelum dilakukan

Kelemahan Artikel Jurnal untuk Syarat Khusus(Berdasarkan Temuan Tim PAK)Kelemahan Substansi/Isi: Artikel ditulis tidak sesuai dengan bidang ilmu pengusul Artikel tidak memiliki nilai kebaruan (novelty) Rumusan masalah tidak jelas Metodologi tidak jelas Hasil penelitian tidak diuraikan dengan baik Pembahasan kurang mendalam Simpulan tidak sejalan dengan hasil dan pembahasan Sitasi tidak ada di daftar pustaka atau sebaliknya Daftar Pustaka/referensi sudah out of date Bahasa Inggris kurang baik

Upaya Jika Tidak Puas terhadapHasil Penilaian Tim PJA MenyampaikanSurat Klarifikasi secara resmi daripimpinan PT (mempertahankan pendapat/memperbaiki thd apa yang dianggap lemah oleh TimPJA). MemintaAudiensi/Banding (diskusi langsung antarapengusul, didampingi pimpinan PT, dengan Tim PJA)

Kriteria Jurnal ilmiah internasional yang berkualitasa.Karya ilmiah yang diterbitkan ditulis dengan memenuhikaidah ilmiah dan etika keilmuan.b. Memilikic.ISSN.Ditulis dengan menggunakan bahasa resmi PBB (Arab, Inggris,Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok).d. Memilikiterbitan versi online.e. DewanRedaksi (Editorial Board) adalah pakar di bidangnyapaling sedikit berasal dari 4 (empat) negara.f.Artikel ilmiah yang diterbitkan dalam 1 (satu) nomor terbitanpaling sedikit penulisnya berasal dari 2 (dua) negara.

Kriteria Jurnal ilmiah internasional yang berkualitasg.Alamat jurnal dapat ditelusuri daring.h.Editor Boards dari Jurnal dapat ditelusuri daring dan tidakada perbedaan antara editor yang tercantum di edisi cetakdan

Penjaminan Mutu Jabatan Akademik Dosen, khususnya Profesor Karya ilmiah harus dinilai oleh 2 (dua) orang pakar sesuai bidang ilmu dengan pangkat/jabatan akademik yang setara atau lebih tinggi Karya ilmiah untuk kenaikan jabatan akademik Profesor dilakukan penilaian s

Related Documents:

BAB V PERENCANAAN KARIR DAN PENGEMBANGAN KARIR Karir adalah semua pekerjaan (atau jabatan) yang dipunyai (dipegang selama kehidupan kerja seseorang. Perencanaan karir diperlukan bagi para karyawan untuk selalu siap menggunakan kesempatan karir yang ada meskipun perencanaan karir kadang-kadang tidak menjamin keberhasilan karir.

1) Jabatan Buruh, Kementerian Hal Ehwal Dalam Negeri 2) Bahagian Cara Kerja, Kementerian Kesihatan 3) Bahagaian Keselamatan, Kesihatan dan Alam Sekitar, Jabatan Kerja Raya, Kementerian Pembangunan 4) Jabatan Tenaga, Jabatan Perdana Menteri OHD Jabatan Perkhidmatan Kesihatan HSSE Jabatan Tenaga HSE Jabatan Kerja Raya WSHD Jabatan Buruh

Daftar Isi ix Bab VEvaluasi Kebijakan Pendidikan 101 A. Konsepsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 101 B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 104 C. P ermasalahan dalam Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 106 D. Manfaat Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 108 E. Monitoring Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 109 F. Kriteria Evaluasi Program Kebijakan Pendidikan — 111

C. Analisis Kebijakan Kesehatan 12 D. Sistem Nasional Kesehatan Indonesia 16. BAB 2 METODE ANALISIS KEBIJAKAN KESEHATAN 19. A.engertian Metode Analisis Kebijakan Kesehatan P 19 B. Metode Analisis Kebijakan Kesehatan 21 C. Pengaruh . Stakeholder. Terhadap Kebijakan . esehatan K 24 D.roses Analisis Kebijakan Kesehatan P 26

keputusan dan wawasan mengenai dunia kerja. . dalam bekerja serta melakukan peningkatan dalam dunia kerja dengan menunjukkan perilaku yang positif dan produktif . sesuatu dan konsep dalam proses pemilihan karir individu. 4. Faktor-faktor yang memengaruhi kematangan karir

KEMAHASISWAAN, ALUMNI DAN PENGEMBANGAN KARIR 10. Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru 11. Kegiatan Kemahasiswaan & Pengembangan Karir 12. Alumni/Lulusan ORGANISASI DAN PENJAMINAN MUTU 13. Visi , misi tujuan sasaran dan strategi pencapaian 14. Tata Kelola Organisasi 15. Sistem Penjaminan Mutu PENETAPAN STANDAR MUTU UMY: AKADEMIK & NON AKADEMIK .

maka PPs-Unhas menyusun Standar Audit Mutu Akademik Internal (AMAI) yang kemudian ditetapkan dalam bentuk Keputusan Direktur PPs-Unhas. Standar AMAI ini berlaku bagi kegiatan akademik di PPs-Unhas. Peningkatan mutu akademik di PPs-Unhas menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, oleh karena itu PPs-Unhas wajib

definition to four forms of artificial achievement of human goals, as summarised in Figure 1, taken from their book. Figure 1: Some definitions of AI, organised into four categories (Russel & Norvig, 2016) Our curiosity about intelligence stems from the Greek philosopher Aristotle (384–322 BC). Many