PETUNJUK TEKNIS GERAKAN SENIMAN MASUK SEKOLAH

2y ago
159 Views
11 Downloads
953.00 KB
38 Pages
Last View : 2d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Ronnie Bonney
Transcription

MILIK NEGARATIDAK DIPERJUALBELIKANPETUNJUK TEKNISGERAKAN SENIMAN MASUK SEKOLAH(GSMS)TAHUN 2017DIREKTORAT KESENIANDIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAANKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Milik Negara Tidak DiperjualbelikanKATA PENGANTARPuji Syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmatdan hidayahNya sehingga tersusun Petunjuk Teknis Gerakan Seniman Masuk Sekolah tahun2017. Petunjuk Teknis ini disusun sebagai acuan pelaksanaan anggaran kegiatan GerakanSeniman Masuk Sekolah yang mengatur tentang ketentuan, tata cara dan mekanismepelaksanaan Gerakan Seniman Masuk Sekolah.Kegiatan Gerakan Seniman Masuk Sekolah tahun 2017 diikuti oleh peserta didik/siswi SD,SMP, SMA/SMK swasta dan negeri dengan harapan kegiatan tersebut dapat meningkatkanwawasan peserta didik/siswi tentang seni budaya serta memberikan motivasi untukberprestasi di bidang seni. Selain itu dengan belajar seni diharapkan dapat memperkuatkarakter siswa. Seni merupakan salah satu pilar penting dalam penguatan karakter bangsa.Agar pelaksanaan kegiatan GSMS dapat berjalan dengan baik dan lancar, dan mencapai hasilyang optimal, perlu adanya petunjuk teknis sebagai acuan teknis pelaksanaan.Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyumbangkan pikiran,waktu, dan tenaga dalam penyusunan petunjuk teknis ini. Saran dan masukan kami harapkanuntuk penyempurnaan, atas perhatian dan kerjasama berbagai pihak, disampaikan terimakasih.Jakarta,Januari 2017Direktur KesenianRestu GunawanPetunjuk Teknis Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) tahun 2017ii

Milik Negara Tidak DiperjualbelikanDAFTAR ISIKATA PENGANTAR . iiDAFTAR ISI. iiiBAB I PENDAHULUANA. Latar Belakang . 1B. Landasan Filosofi dan Landasan Hukum . 2C. Definisi . 2D. Tujuan . 3E. Ruang Lingkup Materi . 3BAB II GERAKAN SENIMAN MASUK SEKOLAHA. Pengertian . 4B. Prinsip-prinsip. 4C. Strategi Pelaksanaan . 5D. Tahapan Pelaksanaan . 5E. Waktu dan Tempat Kegiatan . 6F. Kriteria, Hak dan Kewajiban Seniman . 6G. Pemilihan Sekolah dan Peserta didik . 7H. Sarana Pendukung Pembelajaran . 7I. Pelibatan Publik . 8J. Pengelolaan Anggaran Dekonsentasi . 8K. Revisi DIPA dan POK . 8BAB III ORGANISASI PELAKSANAA. Direktorat Kesenian . 10B. Dinas Pendidikan Provinsi . 10C. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota . 11D. Sekolah . 11Petunjuk Teknis Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) tahun 2017iii

Milik Negara Tidak DiperjualbelikanBAB IV PELAKSANAAN GERAKAN SENIMAN MASUK SEKOLAHA. Penentuan Seniman . 12B. Proses Belajar . 12C. Materi Pembelajaran . 12D. Presentasi Hasil Belajar . 13BAB V MONITORING EVALUASI DAN PELAPORANA. Monitoring . 14B. Evaluasi . 14C. Pelaporan . 14BAB VI PENUTUP . 16LAMPIRANLampiran 1 Format Rencana Pembelajaran . 17Lampiran 2 Lembar Monitoring Evaluasi . 18Lampiran 3 Sistematika Penyusunan Laporan . 23Lampiran 4 Surat Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Kegiatan GSMS. 24Lampiran 5 Format Perjanjian Kerjasama . 25Lampiran 6 Format Perjanjian Antara Kepala Dinas dengan Seniman. 28Lampiran 7 Format Perjanjian Antara Kepala Dinas dengan Asisten Seniman. . 30Lampiran 8 Ketentuan Pembiayaan . 32Petunjuk Teknis Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) tahun 2017iv

Milik Negara Tidak DiperjualbelikanBAB IPENDAHULUANA. Latar BelakangIndonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau dengan 1.340 suku bangsa yang tersebar diseluruh Nusantara. Suku bangsa tersebut diantaranya Aceh, Batak, Nias, MelayuKepulauan, Melayu Daratan, Minangkabau, Mentawai, Lampung, Jawa, Sunda, Dayak,Bali, Ambon, Bugis, Lombok, Sumbawa, Flores, Timor, Papua dan sebagainya. Masingmasing suku bangsa memiliki berbagai karya seni budaya, tutur dan pesan budaya(verbal art) yang mampu mendidik dan melakukan akselerasi untuk mengasah cipta,rasa, dan karsa.Kekayaan karya seni budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat masingmasing suku bangsa, memiliki ciri sebagai penanda identitas daerahnya dan cerminandari kearifan lokal. Keberagaman seni budaya tersebut perlu difasilitasi dandiimplementasikan secara optimal di sekolah dan di masyarakat, sehingga kondisi inimenjadi perangkat (tools) nilai strategis untuk membentuk karakter dan jati diri bangsa.Sekolah sebagai institusi formal selama ini telah berusaha menjalankan fungsiakademisnya dengan mengembangkan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik secaraseimbang. Namun demikian keseimbangan pada aspek lain yaitu sosial dan emosionalharus diperhatikan pula. Keseimbangan tersebut merupakan hak anak sebagai pesertadidik yang memiliki beragam kecerdasan, minat, bakat, sehingga mampumengembangkan kecerdasannya secara komprehensif dan utuh (holistik). Hal ini sejalandengan Permendikbud nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS)yang diharapkan akan mampu menginspirasi, memenuhi pendidikan anak seutuhnya,untuk membangun iklim sekolah yang menyenangkan, mengasyikkan, mencerdaskan,dan menguatkan. Kegiatan GSMS diharapkan juga dapat menciptakan warga sekolahyang dapat mengapresiasi seni budaya di masyarakatnya.Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) ini merupakan kegiatan yang dapatmembantu dan menfasilitasi keterbatasan sekolah dalam menghadirkan guru seni budayayang selama ini menjadi kendala di satuan pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA/SMK.Semangat Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) sebagai upaya pemerintah yangbersifat menyeluruh dengan melibatkan warga sekolah dan masyarakat dapat menyaringbudaya asing yang mengikis moral generasi muda dengan memicu dan memacukapasitas seni budaya yang kaya dan beragam di Indonesia. Gerakan Seniman MasukSekolah (GSMS) ini juga diharapkan dapat menjangkau untuk daerah-daerah yangtermasuk daerah 3 T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan). Sebagai sebuah modelditingkat nasional, diharapkan kegiatan ini bida diadopsi oleh pemerintah daerah.Sehubungan dengan hal tersebut, maka Direktorat Kesenian, Direktorat JenderalKebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengupayakan pembinaankesenian melalui kegiatan Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS). Kegiatan inimerupakan implementasi dari kegiatan peningkatan kompetensi seni pertunjukan (senitari, seni musik, dan seni teater), seni rupa, dan seni media di tingkat dasar. Sekaligusmerupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Kesenian yaitu sebagaifasilitator dan pemberi bimbingan bidang kesenian.Petunjuk Teknis Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) tahun 20171

Milik Negara Tidak DiperjualbelikanB. Landasan Fisolofi dan Landasan Hukum1. Landasan FilosofiSemangat Nawacita poin ke 9 untuk memperteguh Kebhinekaan dan memperkuatrestorasi sosial Indonesia melalui penguatan kebhinekaan dan menciptakan ruangdialog antar warga.2. Landasan Hukuma. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;b. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan JangkaPanjang Nasional tahun 2005-2025;c. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;d. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;e. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan TugasPembantuan;f. Peraturan Pemerintah Nomor 17Tahun 2009 tentang Pengelolaan danPenyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 66 Tahun 2010;g. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan OrganisasiKementerian Negara Republik Indonesia;h. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan FungsiKementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi eselon IKementerian Negara;i. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang PercepatanPelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010;j. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah;k. Peraturan Mendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang MuatanLokal Kurikulum 2013;l. Peraturan Mendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentangPenumbuhan Budi Pekerti;m. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentangOrganisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaann. PMK Nomor 106/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran2017.C. Definisi1. SenimanSeniman adalah istilah subyektif yang merujuk kepada seseorang yang kreatif, atauinovatif, atau mahir dalam bidang seni, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI) seniman diartikan sebagai orang yang mempunyai bakat seni dan berhasilmenciptakan dan menggelarkan karya seni (pelukis, penyair, penyanyi, dansebagainya).2. GerakanGerakan adalah sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh.Petunjuk Teknis Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) tahun 20172

Milik Negara Tidak Diperjualbelikan3. SekolahSekolah adalah satuan pendidikan formal yang dirancang untuk peserta didik dibawah pengawasan tenaga pendidik.4. Gerakan Seniman Masuk SekolahGerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) adalah program yang dijalankanDirektorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan danKebudayaan dalam bentuk program seniman mengajar kesenian pada kegiatanekstrakurikuler di sekolah (SD, SMP, SMA/SMK).D. Tujuan1.2.3.4.5.6.Menumbuhkan minat bakat peserta didik di bidang seni budaya.Menjalin kerjasama dan sinergi antara sekolah dengan seniman.Menumbuhkan budaya sekolah yang sehat, menyenangkan, mengasyikkan,mencerdaskan, dan menguatkanMembentuk karakter dan membangun sikap kreatif, apresiatif dan inovatif pesertadidikMeningkatkan ekosistem sekolah yang berbudaya.Melestarikan (melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan) seni budaya.E. Ruang Lingkup MateriMateri Gerakan Seniman Masuk Sekolah meliputi:1. Seni Pertunjukan: Seni Musik, Seni Tari, Seni Teater2. Seni Rupa3. Seni Media Baru4. Seni SastraMateri di atas bisa dilaksanakan hanya satu jenis seni atau kolaborasi beberapa jenis seni.Petunjuk Teknis Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) tahun 20173

Milik Negara Tidak DiperjualbelikanBAB IIGERAKAN SENIMAN MASUK SEKOLAHA. PengertianGerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) merupakan salah satu program DirektoratKesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,yang memberikan peluang dan kesempatan kepada seniman dan sekolah bersinergi untukmelatih seni budaya di sekolah (SD, SMP, SMA/SMK).Program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) dilaksanakan dalam bentuk kegiatanekstrakurikuler, agar para peserta didik dapat menyerap secara langsung ilmupengetahuan, keterampilan dan sikap yang dimiliki seniman. Program ini dilaksanakandalam rangka menanamkan kecintaan dan wawasan yang lebih luas tentang karya senibudaya sehingga dapat memperkuat karakter para peserta didik. Hasil kegiatanekstrakurikuler dapat dipresentasikan dalam bentuk pameran/pementasan denganmelibatkan publik (guru, tenaga pendidik, komite sekolah, masyarakat di sekitarnya) untukdiapresiasi.Program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) ini telah dirintis dan dilaksanakanpada tahun 2016 di tujuh provinsi, akan tetapi pelaksanaannya belum optimal, baik dariaspek waktu, sarana pendukung dan data seniman. Keberhasilan program ini sangattergantung pada koordinasi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (Provinsi danKab/Kota) melalui dinas terkait, komunitas dan lembaga kesenian serta pihak sekolah.B. Prinsip-prinsipGerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) yang dijalankan Direktorat Kesenian bersamaDinas Pendidikan Provinsi, seniman, dan sekolah perlu memperhatikan beberapa prinsipdalam pelaksanaannya sebagai berikut:1) Menumbuhkembangkan minat dan/atau bakat, dan apresiasi peserta didikMengembangkan kemampuan peserta didik sesuai dengan minat dan/atau bakatterhadap seni yang akan dipelajari, baik seni pertunjukan (tari, musik, teater), senirupa, seni media baru dan sastra, serta mengapresiasi seni budaya di daerah masingmasing.2) Kesesuaian dengan perkembangan peserta didikSubstansi materi yang dikembangkan dan diberikan seniman kepada peserta didikharus disesuaikan dengan usia, kemampuan, minat bakat, dan kondisi tiap pesertadidik.3) Keutuhan kompetensiSubstansi kegiatan Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) mencakup keseluruhandimensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) yang terpantul dalam kegiatan prosesberkesenian dan pengembangan kreativitas.4) Fleksibilitas dalam pengembangan materi seniMateri seni yang dikembangkan pada kegiatan Gerakan Seniman Masuk Sekolah(GSMS) adalah seni pertunjukan (seni tari, seni musik, dan seni teater), seni rupa, senimedia baru dan sastra yang bersifat fleksibel, karena akan bergantung padakompetensi seniman daerah, minat dan bakat siswa di sekolah, serta ketersediaansarana pendukung yang ada di sekolah. Dengan demikian, materi seni yang dipilihPetunjuk Teknis Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) tahun 20174

Milik Negara Tidak Diperjualbelikanoleh Sekolah bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi dan karakteristiksekolah.5) Kebermanfaatan untuk kepentingan nasional dalam menghadapi tantanganglobalMewujudkan transformasi budaya kepada generasi muda dalam upaya melestarikan(melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan) seni budaya di daerah sebagaiwarisan budaya bangsa Indonesia untuk kepentingan nasional dalam menghadapitantangan global. Dengan strategi dan upaya ini akan tercipta suasana lingkungansekolah yang menyenangkan sekaligus mencerdaskan dan menanamkan kecintaan dankebanggaan terhadap kekayaan budaya bangsa, sehingga peserta didik memilikikarakter dan jati diri yang sesuai dengan bangsa Indonesia.C. Strategi PelaksanaanDalam pelaksanaan Kegiatan Gerakan Seniman Masuk Sekolah perlu disiapkan strategiagar berjalan secara efektif dan efisien. Ada 3 (tiga) strategi yang dijalankan dalamkegiatan Gerakan Seniman Masuk Sekolah yaitu :1.2.3.Pembentukan tim perumus,Tim Perumus bertugas sebagai perumus konsep kegiatan secara keseluruhan dansebagai pemberi masukan pada kegiatan Gerakan Seniman Masuk Sekolah.Rapat koordinasi,Rapat Koordinasi bertujuan untuk mengkonsolidasikan pelaksanaan kegiatanGerakan Seniman Masuk Sekolah di daerah. Dalam rapat tersebut akan dihadiri olehseluruh kepala dinas pendidikan Provinsi seluruh Indonesia.Dekonsentrasi,Dekonsentrasi bertujuan untuk mengoptimalkan peran daerah dalampenyelenggaraan kegiatan Gerakan Seniman Masuk Sekolah, sehingga kegiatanGerakan Seniman Masuk Sekolah dapat berjalan secara efektif dan efisien baikdalam penyelenggaraan, penggunaan anggaran, maupun pengawasan.D. Tahapan PelaksanaanPelaksanaan dibagi menjadi tiga tahapan yaitu:1) Persiapan.Tahap persiapan dilaksanakan oleh Direktorat Kesenian dan Dinas Pendidikan Provinsi.Persiapan yang dilakukan oleh Direktorat Kesenian yakni penyusunan Tim PerumusPusat, penyusunan juknis, Penerbitan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Keseniandan Dinas Pendidikan Provinsi, penerbitan Permendikbud terkait pengalokasian danadekonsentrasi, dan Penerbitan DIPA Satker Dekonsentrasi. Adapun persiapan yangdilaksanakan oleh Dinas Provinsi yakni manandatangani Surat PernyataanKesanggupan Melaksanakan Kegiatan GSMS pada saat rapat koordinasi,penandatangan Perjanjian Kerjasama setelah diterbitkannya DIPA SatkerDekonsentrasi, penyusunan Tim Perumus Provinsi, koordinasi dalam rangka penentuansekolah, seniman, dan peserta didik yang akan terlibat dalam penyelenggaraan GerakanSeniman Masuk Sekolah.2) Pembelajaran.Rentang waktu yang dibutuhkan dalam kegiatan ini selama 4 (empat) bulan, dengantotal pertemuan 27 (dua puluh tujuh) kali pertemuan, dimana dalam 1 (satu) minggudilaksanakan pembelajaran 2 (dua) kali pertemuan, dengan waktu pembelajaranPetunjuk Teknis Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) tahun 20175

Milik Negara Tidak Diperjualbelikanminimal 2 (dua) jam atau 120 (seratus dua puluh) menit dalam satu kali pertemuansudah termasuk persiapan dan pelaksanaan pementasan dan pameran presentasi hasilpembelajaran.3) Tahap Presentasi Hasil Belajar.Presentasi hasil belajar dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran dari hasilpenyerapan materi para peserta didik dalam kegiatan Gerakan Seniman Masuk Sekolahperlu diadakannya evaluasi yang berupa presentasi hasil belajar. Presentasi hasil belajartersebut dapat berupa pameran dan atau pementasan sederhana yang diselenggarakan didaerah masing-masing. Untuk konsep dan format penyelenggaraannya diberikankewenangan kepada pihak Dinas terkait untuk melaksanakannya.E. Waktu dan Tempat Kegiatan1. Waktu BelajarWaktu pembelajaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah dilaksanakan di luar jambelajar mengajar (ekstrakurikuler) dalam tahun anggaran 2017.2. Tempat BelajarTempat pembelajaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) akan dilaksanakandi sekolah di provinsi, kabupaten/kota, atau tempat ruang terbuka publik lainnya yangtelah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Ruang Terbuka publik yang dapatdigunakan antara lain Museum dan Taman Budaya.F. Kriteria, Hak dan Kewajiban Seniman1. Kriteria SenimanSeniman yang menjadi pengajar dalam kegiatan Gerakan Seniman Masuk Sekolah(GSMS) merupakan seniman setempat, dengan kriteria sebagai berikut :a) Seniman adalah warga negara Indonesia yang berasal dari daerah setempat ataupunseniman yang bekerja dan berkesenian di wilayah pelaksanaan GSMS.b) Seniman bukan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.c) Seniman masih aktif berkesenian dibuktikan dengan rekomendasi dari lembag

6. Melestarikan (melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan) seni budaya. E. Ruang Lingkup Materi Materi Gerakan Seniman Masuk Sekolah meliputi: 1. Seni Pertunjukan: Seni Musik, Seni Tari, Seni Teater 2. Seni Rupa 3. Seni Media Baru 4. Seni Sastra Materi di atas bisa dilaksanakan hanya satu jenis seni

Related Documents:

Petunjuk Teknis Pengelolaan Pembelajaran Riset di Madrasah. B. Tujuan Penyusunan Petunjuk Teknis Tujuan penyusunan petunjuk teknis ini adalah sebagai salah satu panduan operasional pengelolaan pembelajaran riset di Madrasah. C. Ruang Lingkup Petunjuk Teknis Ruang lingkup juknis ini diuraikan dengan sistematika sebagai berikut. 1.

fasilitasi teknis dalam penyusunan Petunjuk Teknis ini. Penyusunan Petunjuk Teknis Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan (PEP) Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca -GRK) ini (RAD didukung oleh . Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melalui Program Advis Kebijakan Untuk Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

petunjuk teknis penilaian kinerja unit pelaksana teknis daerah pengelola air limbah domestik kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat direktorat jenderal cipta karya direktorat pengembangan penyehatan lingkungan permukiman . petunjuk teknis penilaian kinerja unit pelaksana

NA - 140VG3 NA - 148VG3 Depdag No. Terima kasih Anda telah membeli produk ini. - Untuk kinerja dan keselamatan optimum, bacalah petunjuk-petunjuk ini dengan saksama. - Sebelum menghubungkannya ke sumber arus, mengoperasikan atau menyesuaikan produk ini, bacalah petunjuk-petunjuk yang ada dengan saksama.

PETUNJUK TEKNIS Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MADRASAH AL-AZHAR ASY-SYARIF INDONESIA (MIN 14, MTsN 41 & MA Al-Azhar Asy-Syarif Filial MAN 4 Jakarta) TAHUN PELAJARAN 2019-2020 Petunjuk Teknis PPDB Madrasah Al-Azhar Asy-Syarif Indonesia 2019-2020. 1

PETUNJUK TEKNIS P2KB BAGI DOKTER i SAMBUTAN Kata Pengantar Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Masa Bakti 2015-2018 Assalamualaikum Wr, Wb Puji syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Kuasa atas selesainya revisi buku Petunjuk Teknis P2KB untuk Dokter. Program P2KB yang pertama kali dijalankan tahun 2007 mengalami perkembangan yang .

petunjuk teknis keputusan direktur jenderal perlindungan dan jaminan sosial nomor : 03/3/bs.02.01/10/2020 tentang petunjuk teknis graduasi keluarga penerima manfaat (kpm) program keluarga harapan tahun 2020 direktorat jaminan sosial keluarga direktorat jenderal perlindungan dan jaminan sosial kementerian sosial ri 2020

Black Holes red-shifted red-shifted into oblivion From inside this region no information can escape [slide courtesy of M.Begelman] Time Dilation near a Black Hole (here M 6Msun) [ This and next three slides courtesy of D. Watson] The dangers of getting too close to a small black hole . This effect is colloquially known as “spaghettification” Light close to a Black Hole In the vicinity .