Lampiran A.I : PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI

3y ago
36 Views
2 Downloads
408.03 KB
48 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Gia Hauser
Transcription

Lampiran A.I : PERATURAN MENTERI DALAM NEGERINomorTanggal: 13 Tahun 2006: 15 Mei 2006KODE DAN KLASIFIKASI URUSAN PEMERINTAH DAERAHDAN ORGANISASIURUSAN PEMERINTAHAN DAERAHKODE1URUSAN WAJIB111101010101010203PendidikanDinas PendidikanKantor Perpustakaan DaerahDst 111111102020202020202010203040506KesehatanDinas KesehatanRumah Sakit Umum DaerahRumah Sakit JiwaRumah Sakit paru-paruRumah Sakit Ketergantungan ObatDst 111111103030303030303010203040506Pekerjaan UmumDinas Pekerjaan UmumDinas Bina MargaDinas PengairanDinas Pengawasan Bangunan dan Tata KotaDinas Cipta KaryaDst 11111040404040401020304PerumahanDinas PermukimanDinas Pemadam Kebakaran *)Dinas Pemakaman *)Dst 1110505050102Penataan RuangDinas Tata Ruang *)Dst 0102Perencanaan PembangunanBAPPEDADst 1110606107Perhubungan

URUSAN PEMERINTAHAN DAERAHKODE1107070102Dinas PerhubunganDst 1111110808080808080102030405Lingkungan HidupDinas Lingkungan HidupBadan Pengendalian Dampak Lingkungan DaerahDinas PertamananDinas KebersihanDst 1110909090102PertanahanBadan Pertanahan DaerahDst 1111010100102Kependudukan dan Catatan SipilDinas Kependudukan dan Catatan SipilDst 1111111110102Pemberdayaan PerempuanDinas Pemberdayaan PerempuanDst 1111212120102Keluarga Berencana dan Keluarga SejahteraBadan Koordinasi Keluarga Berencana DaerahDst 1111313130102SosialDinas SosialDst 1111414140102Tenaga KerjaDinas Tenaga KerjaDst 1111515150102Koperasi dan Usaha Kecil MenengahDinas Koperasi dan UKMDst 1111616160102Penanaman ModalBadan Penanaman Modal DaerahDst 111117171717010203KebudayaanDinas KebudayaanPermuseumanDst

URUSAN PEMERINTAHAN DAERAHKODE1111818180102Pemuda dan Olah RagaDinas Pemuda dan Olah RagaDst 11111191919191901020304Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam NegeriDinas Kesbang LinmasDinas Ketentraman dan KetertibanKantor Satuan Polisi Pamong PrajaDst 08091011Pemerintahan UmumDPRDKDH & WKDHSekretariat DaerahSekretariat DPRDBadan Pengelola Keuangan DaerahBadan Penelitian dan PengembanganBadan Pengawasan DaerahKantor PenghubungKecamatanKelurahanDst 111121212121010203KepegawaianBadan Pendidikan dan PelatihanBadan Kepegawaian DaerahDst 1112222220102Pemberdayaan Masyarakat dan DesaBadan Pemberdayaan Masyarakat DesaDst 111123232323010203StatistikBadan Statistik daerahKantor Statistik DaerahDst 1112424240102KearsipanKantor Arsip DaerahDst 111125252525010203Komunikasi dan InformatikaDinas Informasi dan KomunikasiKantor Pengolahan Data ElektronikDst

URUSAN PEMERINTAHAN DAERAHKODE2URUSAN PILIHAN2222220101010101010102030405PertanianDinas PertanianDinas PerkebunanDinas PeternakanDinas Ketahanan PanganDst 2220202020102KehutananDinas KehutananDst 2220303030102Energi dan Sumberdaya MineralDinas PertambanganDst 222204040404010203PariwisataDinas PariwisataKebun BinatangDst 2220505050102Kelautan dan PerikananDinas Kelautan dan PerikananDst 222206060606010203PerdaganganDinas PerdaganganDinas PasarDst 2220707070102PerindustrianDinas Dinas PerindustrianDst 2220808080102TransmigrasiDinas TransmigrasiDst

Lampiran A.II : PERATURAN MENTERI DALAM NEGERINomorTanggal: 13 Tahun 2006: 15 Mei 2006SUSUNAN KODE AKUN KEUANGAN DAERAHKODE123456URAIANAsetKewajibanEkuitas DanaPendapatanBelanjaPembiayaan

Lampiran A.V : PERATURAN MENTERI DALAM NEGERINomor: 13 Tahun 2006Tanggal : 15 Mei 2006KODE DAN KLASIFIKASI elayanan UmumPertahanan *)Ketertiban dan ketentramanEkonomiLingkungan HidupPerumahan dan fasilitas umumKesehatanPariwisata dan BudayaAgama *)PendidikanPerlindungan sosialKeterangan :*) Urusan Pemerintahan yang menjadi wewenang Pemerintah

Lampiran A.VI : PERATURAN MENTERI DALAM NEGERINomor: 13 Tahun 2006Tanggal : 15 Mei 2006KODE DAN KLASIFIKASI BELANJA DAERAH MENURUT FUNGSI UNTUKKESELARASAN DAN KETERPADUAN PENGELOLAAN KEUANGAN Pelayanan umumPerencanaan PembangunanPemerintahan UmumKepegawaianStatistikKearsipanKomunikasi dan InformatikaPertahanan *)0303119Ketertiban dan ketentramanKesatuan Bangsa dan Politik Dalam 162201020305060708EkonomiPerhubunganTenaga KerjaKoperasi dan Usaha Kecil MenengahPenanaman ModalPemberdayaan Masyarakat dan DesaPertanianKehutananEnergi dan Sumberdaya MineralKelautan dan 505111050809Lingkungan hidupPenataan RuangLingkungan HidupPertanahan060606110304Perumahan dan fasilitas umumPekerjaan UmumPerumahan Rakyat070707110212KesehatanKesehatanKeluarga Berencana080808121704Pariwisata dan budayaKebudayaanPariwisata09Agama *)101010110118PendidikanPendidikanPemuda dan Olah Raga1111110Perlindungan sosialKependudukan dan Catatan Sipil

KODE111111111URAIAN111213Pemberdayaan PerempuanKeluarga SejahteraSosialKeterangan :*) Urusan pemerintahan yang menjadi wewenang pemerintah

Lampiran A.VII : PERATURAN MENTERI DALAM NEGERINomor: 13 Tahun 2006Tanggal : 15 Mei 2006KODE DAN DAFTAR PROGRAM DAN KEGIATANMENURUT URUSAN PEMERINTAHAN DAERAHPROGRAM DAN KEGIATANKODEPROGRAM DAN KEGIATAN PADA SETIAP SKPDxxxxx01xxxxx0101Penyediaan jasa surat menyuratProgram Pelayanan Administrasi Perkantoranxxxxx0102Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrikxxxxx0103Penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantorxxxxx0104Penyediaan jasa jaminan pemeliharaan kesehatan PNSxxxxx0105Penyediaan jasa jaminan barang milik daerahxxxxx0106Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasionalxxxxx0107Penyediaan jasa administrasi keuanganxxxxx0108Penyediaan jasa kebersihan kantorxxxxx0109Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerjaxxxxx0110Penyediaan alat tulis kantorxxxxx0111Penyediaan barang cetakan dan penggandaanxxxxx0112Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantorxxxxx0113Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantorxxxxx0114Penyediaan peralatan rumah tanggaxxxxx0115Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undanganxxxxx0116Penyediaan bahan logistik kantorxxxxx0117Penyediaan makanan dan minumanxxxxx0118Rapat-rapat kordinasi dan konsultasi ke luar daerahxxxxx0119Dst .xxxxx02xxxxx0201Pembangunan rumah jabatanxxxxx0202Pembangunan rumah dinasxxxxx0203Pembangunan gedung kantorxxxxx0204Pengadaan mobil jabatanxxxxx0205Pengadaan kendaraan dinas/operasionalxxxxx0206Pengadaan perlengkapan rumah jabtan/dinasxxxxx0207Pengadaan perlengkapan gedung kantorxxxxx0208Pengadaan peralatan rumah jabatan/dinasxxxxx0209Pengadaan peralatan gedung kantorxxxxx0210Pengadaan mebeleurxxxxx0211Pengadaan .xxxxx0219dst .xxxxx0220Pemeliharaan rutin/berkala rumah jabatanxxxxx0221Pemeliharaan rutin/berkala rumah dinasxxxxx0222Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantorxxxxx0223Pemeliharaan rutin/berkala mobil jabatanxxxxx0224Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasionalxxxxx0225Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan rumah jabatan/dinasxxxxx0226Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantorxxxxx0227Pemeliharaan rutin/berkala peralatan rumah jabatan/dinasxxxxx0228Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantorxxxxx0229Pemeliharaan rutin/berkala mebeleurxxxxx0230Pemeliharaan rutin/berkala .xxxxx0239dst .xxxxx0240Rehabilitasi sedang/berat rumah jabatanxxxxx0241Rehabilitasi sedang/berat rumah dinasxxxxx0242Rehabilitasi sedang/berat rumah gedung kantorxxxxx0243Rehabilitasi sedang/berat mobil jabatanxxxxx0244Rehabilitasi sedang/berat kendaraan dinas/operasionalxxxxx0245dst .xxxxx03xxxxx0301Pengadaan mesin/kartu absensixxxxx0302Pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannyaProgram peningkatan sarana dan prasarana aparaturs/ds/dProgram peningkatan disiplin aparatur

Lampiran A.VII : PERATURAN MENTERI DALAM NEGERINomor: 13 Tahun 2006Tanggal : 15 Mei 2006KODE DAN DAFTAR PROGRAM DAN KEGIATANMENURUT URUSAN PEMERINTAHAN DAERAHPROGRAM DAN KEGIATANKODExxxxx0303Pengadaan pakaian kerja lapanganxxxxx0304Pengadaan pakaian KORPRIxxxxx0305Pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentuxxxxx0306dst .xxxxx04xxxxx0401Pemulangan pegawai yang pensiunxxxxx0402Pemulangan pegawai yang tewas dalam melaksanakan tugasxxxxx0403Pemindahan tugas PNSxxxxx0404dst .xxxxx05xxxxx0501Pendidikan dan pelatihan formalxxxxx0502Sosialisasi peraturan perundang-undanganxxxxx0503Bimbingan teknis implementasi peraturan perundang-undanganxxxxx0504dst .xxxxx06xxxxx0601Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPDxxxxx0602Penyusunan laporan keuangan semesteranxxxxx0603Penyusunan pelaporan prognosis realisasi anggaranxxxxx0604Penyusunan pelaporan keuangan akhir tahunxxxxx0605dst .xxxxxProgram fasilitas pindah/purna tugas PNSProgram peningkatan kapasitas sumber daya aparaturProgram peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan09Program dst .s.dxxxxx14Program dst .1URUSAN WAJIB101xx101xx15Pendidikan101xx1501Pembangunan gedung sekolah101xx1502Pembangunan rumah dinas kepala sekolah, guru, penjaga sekolah101xx1503Penambahan ruang kelas sekolah101xx1504Penambahan ruang guru sekolah101xx1505Pembangunan ruang locker siswa101xx1506Pembangunan sarana dan prasarana olahraga101xx1507Pembangunan saranan dan prasarana bermain101xx1508Pembangunan ruang serba guna/aula101xx1509Pembangunan taman, lapangan upacara dan fasilitas parkir101xx1510Pembangunan ruang unit kesehatan sekolah101xx1511Pembangunan ruang ibadah101xx1512Pembangunan perpusatakaan sekolah101xx1513Pembangunan jaringan instalasi listrik sekolah dan perlengkapannya101xx1514Pembangunan sarana air bersih dan sanitary101xx1515Pengadan buku-buku dan alat tulis siwa101xx1516Pengadaan pakaian seragam sekolah101xx1517Pengadaan pakaian olahraga101xx1518Pengadaaan alat praktik dan peraga siswa101xx1519Pengadaan mebeluer sekolah101xx1520Pengadaan perlengkapan sekolah101xx1521Pengadaaan alat rumah tangga sekolah101xx1522Pengadaaan sarana mobilitas sekolah101xx1523Pemeliharaan rutin/berkala bangunan sekolah101xx1524Pemeliharaan rutin/berkala rumah dinas kepala sekolah, guru, penjaga sekolah101xx1525Pemeliharaan rutin/berkala ruang kelas sekolahProgram Pendidikan Anak Usia Dini

Lampiran A.VII : PERATURAN MENTERI DALAM NEGERINomor: 13 Tahun 2006Tanggal : 15 Mei 2006KODE DAN DAFTAR PROGRAM DAN KEGIATANMENURUT URUSAN PEMERINTAHAN DAERAHPROGRAM DAN KEGIATANKODE101xx1526Pemeliharaan rutin/berkala ruang guru sekolah101xx1527Pemeliharaan rutin/berkala ruang locker siswa101xx1528Pemeliharaan rutin/berkala sarana dan prasarana olahraga101xx1529Pemeliharaan rutin/berkala sarana dan prasarana bermain101xx1530Pemeliharaan rutin/berkala ruang serba guna/aula101xx1531Pemeliharaan rutin/berkala taman, lapangan uapacara dan fasilitas parkir101xx1532Pemeliharaan rutin/berkala ruang unit kesehatan sekolah101xx1533Pemeliharaan rutin/berkala ruang ibadah101xx1534Pemeliharaan rutin/berkala perpustakaan sekolah101xx1535Pemeliharaan rutin/berkala jaringan instalasi listrik sekolah dan perlengkapannya101xx1536Pemeliharaan rutin/berkala sarana air bersih dan sanitary101xx1537Pemeliharaan rutin/berkala alat peraktik dan peraga siswa101xx1538Pemeliharaan rutin/berkala meneluer sekolah101xx1539Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan sekolah101xx1540Pemeliharaan rutin/berkala alat rumah tangga sekolah101xx1541Pemeliharaan rutin/berkala sarana mobilitas sekolah101xx1542Rehabilitasi sedang/berat bangunan sekolah101xx1543Rehabilitasi sedang/berat rumah dinas kepala sekolah, guru, penjaga sekolah101xx1544Rehabilitasi sedang/berat asrama siswa101xx1545Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah101xx1546Rehabilitasi sedang/berat ruang guru sekolah101xx1547Rehabilitasi sedang/berat ruang locker siswa101xx1548Rehabilitasi sedang/berat sarana olahraga101xx1549Rehabilitasi sedang/berat sarana bermain101xx1550Rehabilitasi sedang/berat ruang serba guna/aula101xx1551Rehabilitasi sedang/berat taman, lapangan upacara dan fasilitas parkir101xx1552Rehabilitasi sedang/berat ruang unit kesehatan sekolah101xx1553Rehabilitasi sedang/berat ruang ibadah101xx1554Rehabilitasi sedang/berat perpustakaan sekolah101xx1555Rehabilitasi sedang/berat jaringan instalasi listrik dan perlengkapannya101xx1556Rehabilitasi sedang/berat sarana air bersih dan sanitary101xx1557Pelatihan kompetensi tenaga pendidik101xx1558Pengembangan pendidikan anak usia dini101xx1559Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini101xx1560Pengembangan data dan informasi pendidikan anak usia dini101xx1561Penyusunan kebijakan pendidikan anak usia dini101xx1562Pengembangan kurikulum, bahan ajar dan model pembelajaran pendidikan ank usia dini101xx1563Penyelenggaraan koordinasi dan kerjasama pendidikan anak usia dini101xx1564Perencanaan dan penyusunan program anak usia dini101xx1565Publikasi dan sosialisasi pendidikan anak usia dini101xx1566Monitoring, evaluasi dan pelaporan101xx1567dst 101xx16101xx1601Pembangunan gedung sekolah101xx1602Pembangunan rumah dinas kepala sekolah, guru, penjaga sekolah101xx1603Penambahan ruang kelas sekolah101xx1604Penambahan ruang guru sekolah101xx1605Pembangunan ruang locker siswa101xx1606Pembangunan sarana dan prasarana olahraga101xx1607Pembangunan sarana dan prasarana bermain101xx1608Pembangunan ruang serba guna/aula101xx1609Pembangunan taman, lapangan upacara dan fasilitas parkir101xx1610Pembangunan ruang unit kesehatan sekolah101xx1611Pembangunan ruang ibadah101xx1612Pembangunan perpusatakaan sekolah101xx1613Pembangunan jaringan instalasi listrik sekolah dan perlengkapannya101xx1614Pembangunan sarana air bersih dan sanitary101xx1615Pengadan buku-buku dan alat tulis siwa101xx1616Pengadaan pakaian seragam sekolahProgram Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun

Lampiran A.VII : PERATURAN MENTERI DALAM NEGERINomor: 13 Tahun 2006Tanggal : 15 Mei 2006KODE DAN DAFTAR PROGRAM DAN KEGIATANMENURUT URUSAN PEMERINTAHAN DAERAHPROGRAM DAN KEGIATANKODE101xx1617Pengadaan pakaian olahraga101xx1618Pengadaaan alat praktik dan peraga siswa101xx1619Pengadaan mebeluer sekolah101xx1620Pengadaan perlengkapan sekolah101xx1621Pengadaaan alat rumah tangga sekolah101xx1622Pengadaaan sarana mobilitas sekolah101xx1623Pemeliharaan rutin/berkala bangunan sekolah101xx1624Pemeliharaan rutin/berkala rumah dinas kepala sekolah, guru, penjaga sekolah101xx1625Pemeliharaan rutin/berkala ruang kelas sekolah101xx1626Pemeliharaan rutin/berkala ruang guru sekolah101xx1627Pemeliharaan rutin/berkala ruang locker siswa101xx1628Pemeliharaan rutin/berkala sarana dan prasarana olahraga101xx1629Pemeliharaan rutin/berkala ruang serba guna/aula101xx1630Pemeliharaan rutin/berkala taman, lapangan upacara dan fasilitas parkir101xx1631Pemeliharaan rutin/berkala ruang unit kesehatan sekolah101xx1632Pemeliharaan rutin/berkala ruang ibadah101xx1633Pemeliharaan rutin/berkala perpustakaan sekolah101xx1634Pemeliharaan rutin/berkala jaringan instalasi listrik sekolah dan perlengkapannya101xx1635Pemeliharaan rutin/berkala sarana air bersih dan sanitary101xx1636Pemeliharaan rutin/berkala alat peraktik dan peraga siswa101xx1637Pemeliharaan rutin/berkala mebeluer sekolah101xx1638Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan sekolah101xx1639Pemeliharaan rutin/berkala alat rumah tangga sekolah101xx1640Pemeliharaan rutin/berkala sarana mobilitas sekolah101xx1641Rehabilitasi sedang/berat bangunan sekolah101xx1642Rehabilitasi sedang/berat rumah dinas kepala sekolah, guru, penjaga sekolah101xx1643Rehabilitasi sedang/berat asrama siswa101xx1644Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah101xx1645Rehabilitasi sedang/berat ruang guru sekolah101xx1646Rehabilitasi sedang/berat laboratorium dan praktikum sekolah101xx1647Rehabilitasi sedang/berat sarana mobilitas sekolah101xx1648Rehabilitasi sedang/berat ruang locker siswa101xx1649Rehabilitasi sedang/berat sarana olahraga101xx1650Rehabilitasi sedang/berat ruang serba guna/aula101xx1651Rehabilitasi sedang/berat taman, lapangan upacara dan fasilitas parkir101xx1652Rehabilitasi sedang/berat ruang unit kesehatan sekolah101xx1653Rehabilitasi sedang/berat ruang ibadah101xx1654Rehabilitasi sedang/berat perpustakaan sekolah101xx1655Rehabilitasi sedang/berat jaringan instalasi listrik dan perlengkapannya101xx1656Rehabilitasi sedang/berat sarana air bersih dan sanitary101xx1657Pelatihan kompetensi tenaga pendidik101xx1658Pelatihan kompetensi siswa berprestasi101xx1659Pelatihan penyusunan kurikulum101xx1660Pembinaan forum masyarakat peduli masyarakat101xx1661Pembinaan SMP terbuka101xx1662101xx1663Penambahan ruang kelas baru SMP/MTS/SMPLBPenyediaan bantuan operasional sekolah (BOS) jenjang SD/MI/SDLB dan SMP/MTS serta pesantren Salafiyah dan satuan pendidikanNon-Islam setara SD dan SMP101xx1664Penyediaan Biaya operasional madrasah101xx1665Penyediaan buku pelajaran untuk SD/MI/SDLB dan SMP/MTS101xx1666Penyediaan dana pengembangan sekolah untuk SD/MI dan SMP/MTS101xx1667Penyelenggraan paket A setara SD101xx1668101xx1669Penyelenggraan paket B setara SMPPembinaan kelembagaan sekolah dan manajemen sekolah dengan penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) di satuanpendidikan dasar101xx1670Pembinaan minat, bakat dan kreativitas siswa101xx1671Pengembangan comprehensive teaching and learning (CTL)101xx1672Pengembangan materi belajar mengajar dan metode pembelajaran dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi101xx1673Penyebarluasan dan sosialisasi berbagai informasi pendidikan dasar101xx1674Penyediaan beasiswa retrieval untuk anak putus sekolah

Lampiran A.VII : PERATURAN MENTERI DALAM NEGERINomor: 13 Tahun 2006Tanggal : 15 Mei 2006KODE DAN DAFTAR PROGRAM DAN KEGIATANMENURUT URUSAN PEMERINTAHAN DAERAHPROGRAM DAN KEGIATANKODE101xx1675Penyediaan beasiswa transisi101xx1676Penyelenggaraan akreditasi sekolah dasar101xx1677Penyelenggaraan Multi-Grade Teaching di daerah terpencil101xx1678Monitoring, evaluasi dan pelaporan101xx1679dst 101xx17101xx1701Pembangunan gedung sekolah101xx1702Pembangunan rumah dinas kepala sekolah, guru, penjaga sekolah101xx1703Penambahan ruang kelas sekolah101xx1704Penambahan ruang guru sekolah101xx1705Pembangunan laboratorium dsan ruang praktikum sekolah (laboratorium bahasa, Komputer, IPA, IPS dan lain-lain)101xx1706Pembangunan ruang locker siswa101xx1707Pembangunan sarana dan prasarana olahraga101xx1708Pembangunan ruang serba guna/aula101xx1709Pembangunan taman, lapangan upacara dan fasilitas parkir101xx1710Pembangunan ruang unit kesehatan sekolah101xx1711Pembangunan ruang ibadah101xx1712Pembangunan perpusatakaan sekolah101xx1713Pembangunan jaringan instalasi listrik sekolah dan perlengkapannya101xx1714Pembangunan sarana air bersih dan sanitary101xx1715Pengadan buku-buku dan alat tulis siwa101xx1716Pengadaan pakaian seragam sekolah101xx1717Pengadaan pakaian olahraga101xx1718Pengadaaan alat praktik dan peraga siswa101xx1719Pengadaan mebeluer sekolah101xx1720Pengadaan perlengkapan sekolah101xx1721Pengadaaan alat rumah tangga sekolah101xx1722Pengadaaan sarana mobilitas sekolah101xx1723Pemeliharaan rutin/berkala bangunan sekolah101xx1724Pemeliharaan rutin/berkala rumah dinas kepala sekolah, guru, penjaga sekolah101xx1725Pemeliharaan rutin/berkala ruang kelas sekolah101xx1726Pemeliharaan rutin/berkala ruang guru sekolah101xx1727Pemeliharaan rutin/berkala ruang locker siswa101xx1728Pemeliharaan rutin/berkala sarana dan prasarana olahraga101xx1729Pemeliharaan rutin/berkala ruang serba guna/aula101xx1730Pemeliharaan rutin/berkala taman, lapangan uapacara dan fasilitas parkir101xx1731Pemeliharaan rutin/berkala ruang unit kesehatan sekolah101xx1732Pemeliharaan rutin/berkala ruang ibadah101xx1733Pemeliharaan rutin/berkala perpustakaan sekolah101xx1734Pemeliharaan rutin/berkala jaringan instalasi listrik sekolah dan perlengkapannya101xx1735Pemeliharaan rutin/berkala sarana air bersih dan sanitary101xx1736Pemeliharaan rutin/berkala alat peraktik dan peraga siswa101xx1737Pemeliharaan rutin/berkala mebeluer sekolah101xx1738Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan sekolah101xx1739Pemeliharaan rutin/berkala alat rumah tangga sekolah101xx1740Pemeliharaan rutin/berkala sarana mobilitas sekolah101xx1741R

SUSUNAN KODE AKUN KEUANGAN DAERAH Lampiran A.II : PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI Nomor : 13 Tahun 2006 Tanggal : 15 Mei 2006 . KODE FUNGSI 01. Pelayanan Umum 02. Pertahanan *) 03. Ketertiban dan ketentraman 04. Ekonomi 05. Lingkungan Hidup 06. Perumahan dan fasilitas umum 07. Kesehatan 08. Pariwisata dan Budaya 09. Agama *) 10. Pendidikan 11. Perlindungan sosial Keterangan : *) Urusan .

Related Documents:

lampiran b : kisi - kisi instrumen lampiran c : angket penelitian lampiran d : skor hasil angket lampiran e : hasil skala perhitingan skor per butir lampiran f : gambaran perhitungan skor ideal lampiran g : uji validitas dan reabilitas lampiran h : tabel penolong lampiran i : hasil output spss lampiran j : surat - surat penelitian

Lampiran 1.1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Lampiran 1.2. Lembar Kegiatan Siswa (LKS) Lampiran 1.3. Kisi-Kisi Intrumen Kemampuan Pemecahan Masalah . Lampiran 1.4. Instrumen Kemampuan Pemecahan masalah . Lampiran 1.5. Rubrik Penskoran Instrumen Kemampuan Pemecahan Masalah . Lampiran 1.6. Kisi-Kisi Angket Kepercayaan Diri . Lampiran 1.7.

Lampiran 3. Lembar Bimbingan Lampiran 7. Surat Izin Penelitian dari IAIN Lampiran 8. Surat Izin Penelitian dari SDN 68 Kota Bengkulu Lampiran 9. Surat Telah Selesai Penelitian dari SDN 68 Kota Bengkulu Lampiran 10. Lembar Angket Ahli Bahasa Lampiran 11. Angket Penelitian Minat Belajar Lampiran 12. Tabel Skor Hasil Angket Minat Belajar Lampiran 13.

DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. Kisi-kisi Angket Lampiran 2. Soal-soal Angket Uji Coba Lampiran 3. Soal-soal Angket Lampiran 4. Foto-foto Dokumentasi Penelitian Lampiran 5. SK Pembimbing Skripsi Lampiran 6. Surat Izin Penelitian Lampiran 7. Surat Keterangan Selesai Penelitian xvi . xvii BAB I .

huruf g adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran V Peraturan Menteri Keuangan ini. (6) Format SPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran VI Peraturan Menteri Keuangan ini. Pasal 9 (1) Pejabat Penandatangan SPM melakukan pemeriksaan atas SPP, yang terdiri dari:

LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 19 TAHUN 2010 TANGGAL 25 AGUSTUS 2010 PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DA K) BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2010 UNTUK SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (S MP) I. PENDAHULUAN Dalam Peraturan Menteri P

Kenyataan Sebutharga . 3 .3 Jadual 2 - Arahan kepada Penyebutharga 5 4 Lampiran A : Syarat-Syarat Am : 9 5 Lampiran B - Syrat-Syarat Khas 13 6 Lampiran C . Syarat-Syarat Tambahan . 15 7 Lampiran D - Keterangan Mengenai Penyebutharga 16 8 Lampiran E : Surat Akuan Penyebutharga : 19 9 Lampiran F - Jadual Tawaran Harga 21 10 Lampiran G . Jadual Penentuan Spesifikasi Teknikal

DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. Kriteria Penilaian Poster 16 Lampiran 2. Kriteria Penilaian Presentasi 17 Lampiran 3. Format Penyusunan Rujukan dan Daftar Pustaka 24 Lampiran 4. Format Surat Penyataan Pergantian Ketua Tim 25 Lampiran 5. Format Surat Penyataan Pergantian Anggota Tim 26 Lampiran 6. Format Halaman Sampul 27