MODUL PENDIDIKAN BUDAYA ANTIKORUPSI DI POLITEKNIK KESEHATAN - Kemkes.go.id

1y ago
11 Views
2 Downloads
1.71 MB
152 Pages
Last View : 30d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Jacoby Zeller
Transcription

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIAPENDIDIKAN BUDAYA ANTIKORUPSIMODULPENDIDIKAN BUDAYA ANTIKORUPSIDI POLITEKNIK KESEHATANKEMENTRIAN KESEHATAN RIPENYUSUNNs. Andi Parellangi.,S.Kep., M.Kep.Asmawati Gasma.,SKM.,M.Kes.Tri Wiji Lestari,SST.,M.Kes.Dr. Yuni Kusmiyati,SST.,MPH.Drs. Meildy E. Pascoal,M.Kes.Soep,SKp.,M.Kes.PUSAT PENDIDIKAN SDM KESEHATANBADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SDM KESEHATANKEMENTERIAN KESEHATANTAHUN 2020IIIII

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIASAMBUTAN KEPALA BADAN PPSDM KESEHATANPada era ini Pendidikan Tinggi banyak mengahadapi tantangan.Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi sangat pesat terutama Perkembangan Teknologi informasi. Banyak aktivitas kehidupanmengalami disrupsi teknologi. Civitas akademika perlu mengantisipasi perkembangan ini sehingga dapat menyikapi dengan bijak danmemanfaatkan perkembangan teknologi tersebut, serta menepisdampak negatifnya.Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesatmengharuskan Pendidikan Tinggi melakukan Langkah-langkah strategis agar kemajuan yang ada tidak melunturkan karakteristik lulusanPendidikan tinggi Indonesia yang tetap memiliki akar yang kuat terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) tetapdipertahankan dalam mendasari pembelajaran di Pendidikan tinggi.Sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 35 ayat 5 dan Keputusan DirekturJenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi telah ditetapkan bahwaPendidikan Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia merupakan mata kuliah yang bersifat saling menunjang danmendukung serta dilaksanakan secara mandiri.PENDIDIKAN BUDAYA ANTIKORUPSIlebih integratif dengan berbagai disiplin ilmu.Pengembangan pembelajaran daring melalui Sistem pembelajaranOnline Poltekkes Kemenkes (SPOKES) dan Virtual Learning PoltekkesKemenkes (VILEP) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan materi ajar terstandar yang bermutu di seluruh PoltekkesKemenkes melalui platform aplikasi SPOKES. SPOKES dilaksanakanoleh Poltekkes Kemenkes yang telah memiliki LMS VILEP untuk menyelenggarakan mata kuliah yang dapat diikuti oleh mahasiswa dariPoltekkes Kemenkes lainnya. Dengan SPOKES diharapkan akan diperolehnya standarisasi bahan ajar dan sistem pembelajaran di seluruh Poltekkes Kemenkes di Indonesia. Sebagai awal, disusun empate-modul MKWU yaitu Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesiadan Pendidikan Budaya Anti Korupsi (PBAK) yang akan diupload diVILEP.Akhir kata semoga e-modul MKWU ini bermanfaat bagi Poltekkes Kemenkes dan dapat membentuk sikap insan Indonesia yang beradab,berilmu, profesional dan berkepribadian Indonesia yang kokoh sertaberkontribusi terhadap kesejahteraan kehidupan bangsa.MKWU di perguruan tinggi menjadi sumber nilai dan pedoman dalampengembangan dan penyelenggaraan program studi guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secarakonsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan, rasa kebangsaan dan cinta tanah air sepanjang hayat. Peningkatan kemampuan pikir, rasa, dan perilaku yang lebih bermartabatsebagai landasan membangun lingkungan di sekitarnya sehingga lulusan eksis dan siap menghadapi tantangan global dan perilaku yangIVV

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIAKATA PENGANTARPuji syukur dipanjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atasPENDIDIKAN BUDAYA ANTIKORUPSIMasukan dan saran untuk perbaikan dan penyempurnaan sangat kamiharapkan. Semoga bermanfaat dan dapat memberikan sumbangsihyang berarti bagi pembangunan kesehatan Indonesia.berkah dan karunia-Nya “E-Modul Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU)”telah selesai disusun. MKWU merupakan mata kuliah wajib di perguruantinggi sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 35 ayat 5 yang menyatakan bahwakurikulum Pendidikan Tinggi wajib memuat mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan danKebudayaan Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman PelaksanaanMata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi telah ditetapkanbahwa pendidikan Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan BahasaIndonesia merupakan mata kuliah yang bersifat saling menunjang danmendukung serta dilaksanakan secara mandiri.Sebagai langkah awal, pada tahun anggaran 2020 ini Pusdik SDMKmemfasilitasi penyusunan empat e-modul MKWU yaitu Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia dan Pendidikan Budaya Anti Korupsi(PBAK) yang akan diunggah di Virtual Learning Poltekkes Kemenkes(VILEP). E-modul ini diharapkan dapat digunakan secara optimal sehingga capaian pembelajaran untuk tiap mata kuliah ini terstandar.Ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kamisampaikan kepada semua tim penyusun dan penyunting (editor) atassumbangsih yang telah diberikan dengan terbitnya e-modul ini.VIVII

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIADAFTAR ISIPENDIDIKAN BUDAYA ANTIKORUPSIUraian Materi. 10Penilaian Pembelajaran .13SAMBUTAN KEPALA BADAN PPSDM KESEHATAN.IIIKunci Jawaban :.15KATA PENGANTAR. VTindak lanjut Pembelajaran.15PENDAHULUAN. 1KEGIATAN BELAJAR 3:.16Deskripsi . 1KORUPSI DALAM BERBAGAI PERSPEKTIF.16Pra Syarat. 2Tujuan Pembelajaran .16UNIT I. 3Uraian Materi.16KONSEP UMUM KORUPSI . 3Penilaian Pembelajaran .17KEGIATAN BELAJAR 1: PENGERTIAN KORUPSI DAN PERILAKU KORUPTIF. 5Tujuan Pembelajaran . 5Uraian Materi. 5Penilaian Pembelajaran . 7Kunci jawaban . 7Tindaklanjut Pembelajaran. 8KEGIATAN BELAJAR 2:. 10JENIS / CIRI -CIRI DAN MODUS KORUPSI. 10Tujuan Pembelajaran . 10VIIIKunci Jawaban. 20Tindak Lanjut Pembelajaran. 20Referensi.21Daftar Istilah.23Biografi Penulis. 24UNIT II.25PENYEBAB KORUPSI.25Tujuan Pembelajaran.25Uraian Materi.26IX

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIAPENDIDIKAN BUDAYA ANTIKORUPSIPenilaian Pembelajaran .27KEGIATAN BELAJAR 1:.59Kunci Jawaban . 28NILAI-NILAI ANTIKORUPSI.59Tindak Lanjut Pembelajaran.29Tujuan Pembelajaran .59Referensi.31Urain Materi .59Daftar Istilah.32Penilaian Pembelajaran . 60Biografi penulis.33Kunci Jawaban :.63UNIT III.35Tindaklanjut Pembelajaran.63DAMPAK KORUPSI DAN BIAYA SOSIAL KORUPSI.35KEGIATAN BELAJAR 2:. 64Tujuan Pembelajaran .35PRINSIP ANTIKORUPSI. 64Uraian Materi.35Tujuan Pembelajaran . 64Penilaian Pembelajaran. 46Urain Materi . 64Kunci Jawaban. 49Penilaian Pembelajaran .65Tindak Lanjut Pembelajaran. 49Kunci jawaban:. 66Referensi .51Tindak lanjut Pembelajaran. 66Daftar Istilah . 54Referensi. 68Biografi penulis.55Daftar Istilah . 69UNIT IV.57UNIT V. 71NILAI - NILAI DAN PRINSIP ANTIKORUPSI.57SEJARAH PERKEMBANGAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI DIINDONESIA. 71XXI

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIAPENDIDIKAN BUDAYA ANTIKORUPSITujuan Pembelajaran.72Uraian Materi.124Uraian Materi.72Penilaian Pembelajaran .127Penilaian Pembelajaran . 88Kunci Jawaban :. 131Kunci Jawaban:.92Tindak Lanjut Pembelajaran. 131Tindak Lanjut Pembelajaran.92Referensi. 132Referensi.93Biografi Penulis.134Biografi Penulis.95UNIT VIII. 137UNIT VI . 97TATA KELOLA PERGURUAN TINGGI YANG BAIK DAN BERSIH. 137STRATEGI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI. 97KEGIATAN BEAJAR 1: TATA KELOLA PERGURUAN TINGGI YANG BAIKDAN BERSIH DENGAN BENAR.138Tujuan Pembelajaran. 98Uraian Materi.138Uraian Materi. 98Penilaian Pembelajaran .117KEGIATAN BELAJAR 2 SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DENGAN BENAR.142Kunci Jawaban:.120Uraian Materi.142Tindak Lanjut Pembelajaran. 121KEGIATAN BELAJAR 3: PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI),WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASIBERSIH DAN MELAYANI (WBBM).145Referensi. 122UNIT VII. 123Uraian Materi.145PROGRAM KEMENTERIAN KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN KORUPSI. 123Penilaian Pembelajaran .158Tujuan Pembelajaran . 123XIIKunci Jawaban . 161XIII

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIAPENDIDIKAN BUDAYA ANTIKORUPSIReferensi.162KEGIATAN BELAJAR 2: MEMBANGUN SIKAP ANTIKORUPSI.192UNIT IX. 163Uraian Materi.192TINDAK PIDANA KORUPSI. 163Penilaian Pembelajaran .197Tujuan Pembelajaran .163Kunci Jawaban.201Uraian Materi.163Tindak Lanjut Pembelajaran.201Penilaian Pembelajaran .176Referensi.202Kunci Jawaban.177Biografi penulis.206Tindak Lanjut Pembelajaran.177UNIT XI. 209Referensi.178PERAN MAHASISWA DALAM GERAKAN ANTIKORUPSI. 209UNIT X.181KEGIATAN BELAJAR 1: PERAN STRATEGI MAHASISWA DALAMPENCEGAHAN KORUPSI.210MENUMBUHKAN SEMANGAT DAN SIKAP ANTIKORUPSI .181Tujuan Pembelajaran.210KEGIATAN BELAJAR 1: SEMANGAT MELAWAN KORUPSI.182Uraian Materi .210Tujuan Pembelajaran .182Penilaian Pembelajaran . 211Uraian Materi.182Kunci Jawaban. 213Penilaian Pembelajaran .186Tindak Lanjut Pembelajaran. 213Kunci Jawaban .189KEGIATAN BELAJAR 2:.214Tindak Lanjut Pembelajaran.189PERILAKU KORUPTIF.214Referensi. 190Tujuan Pembelajaran.214XIVXV

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIAPENDIDIKAN BUDAYA ANTIKORUPSIUraian Materi.214Uraian Materi.230Tindak Lanjut Pembelajaran.217Kunci Jawaban. 233KEGIATAN BELAJAR 3:.218Tindak Lanjut Pembelajaran. 233MENJAGA INTEGRITAS.218KEGIATAN BELAJAR 2:.234Tujuan Pembelajaran.218MERENCANAKAN PENYULUHAN.234Uraian Materi.218Tujuan Pembelajaran .234Penilaian Pembelajaran .220Uraian Materi.234KEGIATAN BELAJAR 4:. 222Penilaian Pembelajaran .236AKSI INTEGRITAS. 222Kunci Jawaban.239Tujuan Pembelajaran. 222Tindak Lanjut Pembelajaran.239Uraian Materi. 222KEGIATAN BELAJAR 3:. 240Tindak Lanjut Pembelajaran. 223MENGORGANISASIKAN PENYULUHAN. 240Referensi.224Tujuan Pembelajaran . 240UNIT XII. 229Uraian Materi. 240PENYULUHAN ANTIKORUPSI. 229Penilaian Pembelajaran .241KEGIATAN BELAJAR 1:.230Kunci Jawaban.242KONSEP PENYULUHAN.230Tindak Lanjut Pembelajaran.242Tujuan Pembelajaran .230KEGIATAN BELAJAR 4:.243XVIXVII

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIAPENDIDIKAN BUDAYA ANTIKORUPSIMELAKSANAKAN PENYULUHAN.243Referensi. 257Tujuan Pembelajaran .243Daftar Istilah.258Uraian Materi.243UNIT XIII . 261Penilaian Pembelajaran .247KAMPANYE ANTIKORUPSI. 261Kunci Jawaban.250Tujuan Pembelajaran .261Tindak Lanjut Pembelajaran.250Uraian Materi.262KEGIATAN BELAJAR 5:. 251Penilaian Pembelajaran . 275MENGEVALUASI KEGIATAN PENYULUHAN. 251Kunci Jawaban.278Tujuan Pembelajaran . 251Tindak Lanjut Pembelajaran.278Uraian Materi. 251Referensi. 280Kunci Jawaban. 253Tindak Lanjut Pembelajaran. 253KEGIATAN BELAJAR 6: MENYUSUN LAPORAN KEGIATAN PENYULUHAN.254Tujuan Pembelajaran .254Uraian Materi.254Penilaian Pembelajaran .254Kunci Jawaban.256Tindak Lanjut Pembelajaran.256XVIIIXIX

PENDAHULUANDeskripsiSejak dulu gerakan mahasiswa berperan penting dalam menentukanperjalanan bangsa Indonesia karena diyakini bahwa sosok mahasiswaadalah mereka yang masih berjiwa bersih karena idealisme, semangatmuda, dan kemampuan intelektual yang tinggi. Dari pandangan inikemudian mahasiswa dianggap sebagai agen perubahan (agent ofchange) pada suatu masyarakat atau bangsa.Dalam rangka pemberantasan korupsi, sangat diharapkan keterlibatanmahasiswa yang sifatnya tidak pada upaya penindakan yang merupakankewenangan institusi penegak hukum, tetapi mahasiswa berperan aktifdalam upaya pencegahan. Mahasiswa lebih difokuskan dalam hal ikutmembangun budaya antikorupsi di masyarakat (Dikti, 2011).Gerakan antikorupsi adalah suatu gerakan memperbaiki perilaku individu (manusia) dan sebuah sistem demi mencegah terjadinya perilakukoruptif. Gerakan ini haruslah merupakan upaya bersama seluruhkomponen bangsa. Gerakan ini juga memerlukan waktu panjang danharus melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait, yaitupemerintah, swasta, dan masyarakat, yang bertujuan memperkecilpeluang bagi berkembangnya korupsi di negeri ini (Dikti, 2011).Upaya perbaikan perilaku manusia dalam rangka gerakan antikorupsiantara lain dapat dimulai dengan menanamkan nilai-nilai yang mendukung terciptanya perilaku antikorupsi. Nilai-nilai yang dimaksud adalah1

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIAkejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerjakeras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.Penanaman nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat disesuaikan dengan kebutuhan, sedangkan penanaman nilai-nilai antikorupsi kepadamahasiswa adalah melalui pendidikan, sosialisasi, seminar, kampanye,atau bentuk- bentuk ekstrakurikuler lainnya. Mahasiswa perlu diajakberperan aktif dan nyata dalam ranah pemberantasan korupsi.Mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan danmotor penggerak lam gerakan antikorupsi di lingkungan keluarga, lingkungan kampus, serta lingkungan masyarakat sekitar, dan di tingkatlokal/nasional. Untuk keberhasilan gerakan tersebut, mahasiswa perludibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seluk-beluk korupsidan pemberantasannyaModul Pendidikan Budaya Anti Korupsi ini terdiri dari 13 unit. Unit 1merupakan Konsep Umum Korupsi, Unit 2 Penyebab Korupsi, Unit 3Dampak Korupsi dan Biaya Sosial Korupsi, Unit 4 Milai-nilai dan PrinsipAnti Korupsi, Unit

kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan. Penanaman nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat disesuaikan den - gan kebutuhan, sedangkan penanaman nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa adalah melalui pendidikan, sosialisasi, seminar, kampanye,

Related Documents:

F. Nilai-Nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa 7 BAB II : PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA MELALUI INTEGRASI MATA PELAJARAN, PENGEMBANGAN DIRI, DAN BUDAYA SEKOLAH A. Prinsip dan Pendekatan Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa 11 B. Perencanaan Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa 14

E. Dasar Hukum F. Materi Pokok dan Sub Materi MATERI POKOK 1 KARAKTERISTIK MODUL A. Self Instructional B. Self Contain C. Stand Alone D. Adaptive E. User Friendly MATERI POKOK 2 PENGEMBANGAN MODUL DAN MUTUNYA A. Pengembangan Modul B. Mutu Modul MATERI POKOK 3 PROSEDUR PENYUSUNAN MODUL A. Analisa Kebutuhan Modul B. Penyusunan Modul PENUTUP A .

9. Modul OC IV (Organische Stoffklassen und Synthesen) 13 10. Modul PC I (Allgemeine Chemie) 14 11. Modul PC II (Physikalische Chemie II) 15 12. Modul PC III (Physikalische Chemie III) 16 13. Modul PC IV (Physikalische Chemie IV) 17 14. Modul MC (Makromolekulare Chemie) 18 15. Modul BC (Biochemie und Zellbiologie) 19 16. Modul Physik 20 17.

TUGAS PENDAHULUAN PRAKTIKUM SISTEM OPERASI MODUL XX April 19, 2014 Pada modul kali ini, mungkin akan sedikit berbeda dengan modul-modul sebelumnya. Masih dapat kita ingat bahwa modul-modul sebelumnya, kita membahas manajemen administrasi dalam sistem operasi Windows. Sekarang, kita beralih kepada sistem operasi yang berbasi GNU/Linux.

Pendidikan karakter pada pendidikan formal berlangsung pada lembaga pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, MAK dan Perguruan Tinggi melalui pembelajaran, kegiatan ko dan ekstrakurikuler, penciptaan budaya satuan pendidikan, dan pembiasaan. Sasaran pada pendidikan formal adalah peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. 2.

Siklus Akuntansi Jasa BAGIAN PROYEK PENGEMBANGAN KURIKULUM DIREKTORAT PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2003 Kode Modul: AK.26.D.2,3. BAGIAN PROYEK PENGEMBANGAN KURIKULUM DIREKTORAT PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2003 Kode Modul: AK.26.D.2,3 .

Daftar Isi ix Bab VEvaluasi Kebijakan Pendidikan 101 A. Konsepsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 101 B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 104 C. P ermasalahan dalam Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 106 D. Manfaat Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 108 E. Monitoring Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 109 F. Kriteria Evaluasi Program Kebijakan Pendidikan — 111

ASME B31.8 Gas Transmission and Distribution Piping Systems ASME B31.9 Building Services Piping ASME B31.11 Slurry Transportation Piping Systems ANSI/AGA Z223.1 National Fuel Gas Code (same as NFPA 54) AWWA C 100 Cast-Iron Pipe, Fittings AWWA C 200 Steel Pipe AWWA C 300 Concrete Pipe AWWA C 400 Asbestos Cement Pipe AWWA C 500 Valves and Hydrants AWWA C 600 Pipe Laying AWWA C 900 PVC Pressure .