Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

3y ago
45 Views
2 Downloads
1.40 MB
95 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Nixon Dill
Transcription

Pedoman Tata Ke

Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang BaikDAFTAR ISIDAFTAR ISI .1KESEPAKATAN BERSAMA INSAN TRISULA.3BAGIAN I .4PENDAHULUAN .4I.4 Pengertian .4I.2 Tujuan dan Sistematika .9I.3 Tujuan Penerapan GCG .9I.4 Prinsip prinsip Good Corporate Governance .10I.5 Visi dan Misi PT Trisula Textile Industries Tbk .10I.6 Tata nilai .11BAGIAN II .13STRUKTUR CORPORATE GOVERNANCE .13II.1ORGAN UTAMA .13II.2KOMISARIS .15II.3DIREKSI .17II.4ORGAN PENDUKUNG .21II.5STRUKTUR GOVERNANCE EKSTERNAL .29BAGIAN III .30PROSES CORPORATE GOVERNANCE .30III.1PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KOMISARIS DAN DIREKSI .30III.2PROGRAM PENGENALAN BAGI ANGGOTA KOMISARIS DAN DIREKSIYANG BARU .31III.3RENCANA JANGKA PANJANG PERUSAHAAN (RJPP)/ PROYEKSI 5TAHUN .32III.4RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERUSAHAAN (RKAP)/BUDGETTAHUNAN .34III.5PENDELEGASIAN WEWENANG RUPS, KOMISARIS DAN DIREKSI .35III.6PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) .36III.7RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM, KOMISARIS DAN DIREKSI .39III.8BENTURAN KEPENTINGAN .44III.9PENGELOLAAN KEGIATAN OPERASIONAL PERUSAHAAN .46III.10 MANAJEMEN RISIKO .53III.11 TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI (IT GOVERNANCE) .581

Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang BaikIII.12 PENGELOLAAN KEUANGAN .60III.13 PENGADAAN BARANG DAN JASA .62III.14 MANAJEMEN MUTU .65III.15 SISTEM PENILAIAN KINERJA DAN RENUMERASI .68III.16 SISTEM AUDIT .70III.17 PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN .76III.18 PELAPORAN .77III.19 KETERBUKAAN DAN PENGUNGKAPAN .79III.20 TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN .81III.21 KESELAMATAN. KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN (K3L) .82III.22 PENGELOLAAN ASET .85III.23 PENGELOLAAN DOKUMEN/ ARSIP PERUSAHAAN .87BAGIAN IV .52PENGELOLAAN ANAK PERUSAHAAN .52IV.1KEBIJAKAN UMUM .52IV.2PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DIREKSI DAN KOMISARISANAK PERUSAHAAN .53IV.3PERLAKUAN SETARA KEPADA PEMEGANG SAHAM .53BAGIAN V .54PENGELOLAAN HUBUNGAN DENGAN STAKEHOLDERS .54V.1KEBIJAKAN UMUM .54V.2HAK DAN PARTISIPASI STAKEHOLDERS .54V.3PENGHUBUNG PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOLDERS .55BAGIAN VI .56PENUTUP .562

Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang BaikKESEPAKATAN BERSAMA INSAN TRISULAPedoman Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance)atau selanjutnya di sebut GCG, memiliki arti penting dalam pengelolaansuatu organisasi bisnis, karena dengan penerapan GCG dapat mendorongterciptanya kepercayaan konsumen, persaingan yang sehat dan iklimusaha yang kondusif. Penerapan juga diharapkan dapat merefleksikanpenegakkan prinsip etika dan moral yang bersifat universal. Dalam rangkamendukung visi dan misi serta untuk mewujudkan harapan yangterkandung di dalam penerapan prinsip-prinsip GCG. Direksi PT TrisulaTextile Industries Tbk telah menetapkan GCG yang harus dilaksanakanoleh seluruh organ utama dan organ pendukung serta seluruh karyawanguna meningkatkan kinerja perusahaan.Ditetapkan di : CimahiPada: Januari 2019Dewan Direksi,Dewan Komisaris,Karsongno Wongso DjajaDirektur UtamaLim Kwang TakKomisaris UtamaNurwulan KusumawatiDirektur AdministrasiV. Roy SunarjaKomisaris IndependenHandi SuwartoDirektur Independen3

Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang BaikBAGIAN IPENDAHULUANI.44 Pengertian1. Anak Perusahaan adalah perusahaan yang (a) lebih dari 50%sahamnya dimiliki oleh PT Trisula Textile Industries Tbk , atau (b)lebih dari 50% suara dalam RUPS nya dikuasai oleh PT TrisulaTextile Industries Tbk, atau (c) jalannya bisnis perusahaan,pengangkatan, pemberhentian Direksi dan Komisaris dikendalikanoleh PT Trisula Textile Industries Tbk.2. Aset adalah semua aktiva tetap milik Perusahaan baik yangbergerak maupun tidak bergerak.3. Assestment adalah kegiatan identifikasi, penelaahan, pengkajian,evaluasi, penilaian dan rekomendasi.4. Auditor Internal adalah aparat pengawasan Internal Perusahaanyang berfungsi untuk menilai kecukupan dan efektifitas sistempengendalian Internal pada semua bisnis proses dalam kegiatanusaha Perusahaan.5. Benturan Kepentingan adalah situasi/kondisi yang memungkinkanorgan utama Perusahaan memanfaatkan kedudukan danwewenang yang dimilikinya dalam Perusahaan untuk kepentinganpribadi, keluarga, atau golongan, sehingga tugas yangdiamanatkan tidak dapat dilakukan secara objektif.6. Corporate Governance atau Tata Kelola adalah struktur dan prosesyang digunakan oleh organ Perusahaan untuk meningkatkankeberhasilan usaha dan akuntabilitas guna mewujudkan nilaiPemegang Saham dalam jangka panjang dengan tetapmemperhatikan kepentingan stakeholders lainnya.7. Direksi adalah organ Perusahaan yang terdiri dari keseluruhanDirektur Perusahaan dan berlaku sebagai suatu kesatuan Dewanyang bertanggung jawab penuh untuk memimpin, mengurus dan

Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang Baik8.9.10.11.12.13.5 mengendalikan Perusahaan untuk kepentingan dan tujuanPerusahaan, menguasai, memelihara dan mengurus asetperusahaan serta mewakili Perusahaan baik di dalam maupundiluar Pengadilan.Direktur adalah anggota Direksi Perusahaan yang menunjukkepada individu.Direktur independen adalah Direktur yang berasal dari luar emitenatau perusahaan publik, tidak terafiliasi dengan Direksi, anggotadewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali, bebasdari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapatmempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen ataubertindak semata-mata demi kepentingan perusahaan, tidakbekerja rangkap sebagai Direksi di perusahaan lain dan tidakmerupakan orang dalam pada lembaga atau profesi penunjangpasar modal yang jasanya digunakan oleh perusahaan tercatatselama 6 (enam) bulan sebelum penunjukan sebagai Direksi.Dokumen/Arsip Perusahaan adalah data, catatan dan/atauketerangan yang dibuat dan/atau diterima oleh Perusahaan dalamrangka pelaksanaan kegiatan Perusahaan, baik tertulis diataskertas, atau sarana lain maupun terekam dalam media apapunyang dapat dilihat, dibaca atau didengar.Etika adalah sekumpulan norma atau nilai yang tidak tertulis yangdiyakini oleh suatu kelompok masyarakat sebagai suatu standarperilaku kelompok tersebut berdasarkan peraturan perundangundangan dan etika usaha.Indikator Kinerja Utama/ Key Performance Indicator (KPI) adalahsasaran-sasaran terukur yang harus dicapai dalam pengelolaanusaha baik finansial maupun non finansial.Kinerja adalah gambaran tingkat pencapaian pelaksanaankegiatan/tugas dibandingkan dengan rencana kerjanya pada masatertentu guna mewujudkan visi, misi dan target Perusahaan.

Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang Baik14. Komisaris adalah organ Perusahaan yang meliputi keseluruhanAnggota Komisaris dan berlaku sebagai suatu kesatuan Dewanyang bertugas melakukan pengawasan dan memberikanpendapat, saran dan tanggapan kepada Direksi dalammenjalankan kegiatan Perusahaan. Memberikan Persetujuan atasRencana Kerja Tahunan, RJPP, RKAP dan Laporan TahunanPerusahaan. Anggota komisaris adalah anggota KomisarisPerusahaan yang menunjuk kepada individu.15. Komisaris independen adalah komisaris yang berasal dari luaremiten atau perusahaan publik, tidak terafiliasi dengan Direksi,anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang sahampengendali, bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnyayang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindakindependen atau bertindak semata-mata demi kepentinganperusahaan.16. Komite Audit adalah Komite yang dibentuk oleh dan bertanggungjawab kepada Komisaris yang bertugas membantu Komisarisdalam memastikan efektifitas sistem pengendalian Internal danefektifitas pelaksanaan pemeriksaan baik Internal (Internal audit)maupun eksternal (external audit) seperti tertuang dalam PiagamKomite Audit Perusahaan.17. Komite Nominasi dan Renumerasi adalah Komite yang dibentukoleh dan bertanggung jawab kepada Komisaris yang bertugasmenyusun sistem penggajian, pemberian tunjangan serta kriteriaseleksi dan prosedur nominasi bagi anggota Komisaris, Direksi danpara eksekutif lainnya di dalam Perusahaan, membuat sistempenilaian dan memberikan rekomendasi tentang jumlah anggotaKomisaris dan Direksi, serta memberikan saran pengembanganuntuk para anggota Komisaris dan Direksi.18. Manajemen Risiko adalah suatu sistem dan proses pengelolaanuntuk mengendalikan risiko yang timbul dari aktivitas Perusahaan.6

Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang Baik19. Organ Pendukung adalah Sekretaris perseroan, Audit Internal danKomite-Komite yang dibentuk oleh Komisaris.20. Organ Utama adalah Pemegang Saham dan RUPS, Komisaris sertaDireksi.21. Pedoman Etika Bisnis dan Perilaku adalah sekumpulan nilai-nilaidan standar etika yang sesuai dengan visi, misi dan nilai-nilaiPerusahaan, disusun untuk menjadi acuan perilaku bagi insanTrisula dalam bekerja dan mengelola Perusahaan.22. Pelaporan adalah suatu pertanggungjawaban tertulis ataspelaksanaan suatu kegiatan pada periode tertentu baik bersifatberkala maupun insidentil yang memuat informasi dan/ataukejadian-kejadian penting.23. Pemegang Saham Perusahaan adalah pemilik saham Perusahaanbaik perorangan maupun badan usaha yang tercatat dalam DaftarPemegang Saham Perusahaan.24. Perusahaan adalah PT Trisula Textile Industries Tbk, kecuali dalamkonteks kalimat tertentu mempunyai arti sebagai perusahaansecara umum.25. Pengadaan barang dan jasa adalah kegiatan pengadaanbarang/jasa yang diperlukan Perusahaan yaitu meliputi pengadaanbahan baku, bahan pembantu, sparepart, jasa servis, jasapemborongan, jasa konsultan, general supply, keperluan kantordan lain-lain yang berhubungan dengan kegiatan operasionalPerusahaan.26. Pengelolaan Aset adalah kegiatan pengadaan/penambahan,pemanfaatan, pemeliharaan dan pengamanan, penyelesaianpermasalahan, pelepasan dan penghapusan, administrasi danpengendalian serta pengembangannya baik oleh InternalPerusahaan maupun bersama-sama dengan investor berdasarkanperjanjian yang disepakati.27. Pengelolaan dokumen/arsip Perusahaan adalah kegiatanmengelola dokumen secara efektif dan efisien sejak7

Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang Baik28.29.30.31.32.33.34.8 dibuat/diciptakan, diterima, dikirim, dipergunakan, disimpan dandirawat sampai dengan masa kadaluarsanya.Rapat Direksi adalah Rapat yang diadakan oleh Direksi dandipimpin oleh Direktur Utama atau anggota Direksi yang diberikuasa serta dihadiri oleh anggota Direksi dan dapat pula dihadirioleh undangan Direksi.Rapat Komisaris adalah Rapat yang diadakan oleh Komisaris sertadipimpin oleh Komisaris Utama atau anggota Komisaris yang diberikuasa, dapat dihadiri oleh Komisaris, Dewan Direksi dan/atauKomite-Komite serta undangan Komisaris.Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah organ Perusahaanyang memegang kekuasaan tertinggi dalam Perusahaan danmemegang segala wewenang yang tidak diserahkan kepadaDireksi atau Komisaris.Risiko merupakan ketidakpastian lingkungan (Internal daneksternal) yang berpotensi menimbulkan dampak negatif padaPerusahaan secara umum dan dapat menghambat pencapaiantarget dan tujuan Perusahaan.RJPP (Rencana Jangka Panjang Perusahaan) atau disebut pulaProyeksi 5 tahun adalah dokumen perencanaan strategis yangmencakup rumusan mengenai sasaran dan tujuan yang hendakdicapai oleh Perusahaan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) atau disebut jugaBudget Tahunan adalah penjabaran dari RJPP ke dalam rencanakerja dan anggaran untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.Sekretaris Perseroan adalah orang perseroangan, fungsi ataudepartemen yang bertanggung jawab untuk mengikutiperkembangan peraturan dan perundang-undangan pasar modaldan memastikan kepatuhannya, membantu Komisaris dan direksidalam menjalankan tata kelola Perusahaan serta menjadipenghubung antara Perusahaan dengan para stakeholders.

Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang Baik35. Stakeholders adalah pihak-pihak yang secara langsung atau tidaklangsung menerima keuntungan-keuntungan atau menanggungbeban dan yang terpengaruh oleh keberadaan Perusahaan ataudapat mempengaruhi keputusan, kebijakan serta operasiperusahaan yang disebabkan oleh tindakan-tindakan Perusahaan.36. Tata Kelola Teknologi Informasi (IT Governance) adalah suatustruktur dan proses yang saling berhubungan melaluipemanfaatan teknologi untuk mengarahkan dan mengendalikanPerusahaan dalam pencapaian visi dan misi serta untukmendapatkan peningkatan nilai tambah dari operasionalPerusahaan.I.2Tujuan dan SistematikaTujuan Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance GCG)adalah sebagai naskah acuan utama bagi seluruh Organ Perusahaandalam menerapkan praktik GCG.Pedoman ini terdiri atas 6 (enam) bagian yaitu : Bagian I: Pendahuluan Bagian II: Struktur Corporate Governance Bagian III: Proses Corporate Governance Bagian IV : Pengelolaan Hubungan dengan Anak Perusahaan Bagian V: Pengelolaan Hubungan dengan Stakeholders Bagian VI : PenutupI.3Tujuan Penerapan GCGPenerapan prinsip-prinsip GCG akan meningkatkan citra dan kinerjaPerusahaan serta meningkatkan nilai Perusahaan bagi PemegangSaham.Tujuan penerapan GCG adalah:1. Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkanpenerapan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas,pertanggungjawaban, dan kewajaran dalam pelaksanaan kegiatanPerusahaan.9

Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang Baik2. Berjalannya operasional Perusahaan secara profesional denganmemperhatikan kepentingan dari para stakeholders.3. Menciptakan keputusan-keputusan dari seluruh organ Perusahaanyang didasarkan pada nilai moral yang tinggi dan kepatuhanterhadap Pedoman Etika Bisnis dan Perilaku serta peraturanperundang-undangan yang berlaku.4. Dilaksanakannya tanggung jawab sosial dan lingkungan.I.4Prinsip prinsip Good Corporate GovernancePrinsip prinsip GCG adalah ;1. TransparansiKeterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusandan keterbukaan dalam menyampaikan informasi materiil danrelevan mengenai Perusahaan.2. KemandirianPerusahaan dikelola secara profesional tanpa benturankepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidaksesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku danPedoman Etika Bisnis dan Perilaku Perusahaan.3. AkuntabilitasKejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Organsehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.4. PertanggungjawabanKesesuaian didalam pengelolaan perusahaan tehadap peraturanperundang -undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasiyang sehat.5. KewajaranKeadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholdersyang timbul bedasarkan perjanjian dan peraturan perundangundangan yang berlaku.I.5Visi dan Misi PT Trisula Textile Industries Tbk1. Visi10

Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang Baik“To be Indonesia best leader in Uniform and Fashion TextilesProvider”Menjadi Pemimpin Utama perusahaan tekstil di Indonesia dalampenyediaan kebutuhan seragam dan fashion.2. MisiTotal Care and CommitmentPeduli dan berkomitmen pada :1. To Enhance Customer Satisfaction with High Quality Products& Services through Strong LeadershipMeningkatkan kepuasan pelanggan dengan kualitas produkdan pelayanan yang tinggi melalui kepemimpinan yang kuat.2. To Empower our people through Human Capital DevelopmentMemberdayakan karyawan melalui pengembangan humancapital.3. To Provide our Shareholders with Profitable Growth andtrusworthy managementMenyediakan pertumbuhan keuntungan serta manajemenyang terpercaya kepada para pemegang saham.4. To Contribute to society through Social ResponsibilityBerkontribusi kepada lingkungan melalui tanggung jawabsosial.I.6Tata nilai1. IntegrityJujur dalam ucapan dan tindakan, mendahulukan kepentinganperusahaan diatas kepentingan yang lain.2. ProfessionalMenguasai secara mendalam bidang pekerjaan masing-masing.3. Customer focusSadar perusahaan hidup dari Customer.4. Ownership dan EntrepreneurshipBerani mengambil alih tanggung jawab penuh, mempunyai naluribisnis dan mengerti apa yang membuat bisnis menghasilkan uang.11

Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang Baik5. Growing togetherSaling menghargai dan menghormati, menyadari perkembanganindividu hanya akan tercapai dengan berkembang bersama.12

Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang BaikBAGIAN IISTRUKTUR CORPORATE GOVERNANCEII.1II.1.1ORGAN UTAMAPEMEGANG SAHAM/ RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS)RUPS terdiri atas :a) RUPS Tahunan untuk mengesahkan Laporan Tahunan dan LaporanKeuangan Tahunan serta menyampaikan Rencana Kerja Perusahaan, diselenggarakan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahunbuku berakhir.b) RUPS Luar Biasa dapat diselenggarakan sewaktu-waktu apabiladiperlukan oleh Pemegang Saham atau atas usulan Komisarisdan/atau Direksi.II.1.1.1 Wewenang RUPSWewenang RUPS adalah :1) Menyetujui atau menolak Laporan Tahunan dan LaporanKeuangan Tahunan.2) Menetapkan perhitungan alokasi laba perusahaan untuk ;a. Laba yang ditahan dan cadangan.b. Dividen kepada pemegang saham.c. Bonus Dire

Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) atau selanjutnya di sebut GCG, memiliki arti penting dalam pengelolaan suatu organisasi bisnis, karena dengan penerapan GCG dapat mendorong terciptanya kepercayaan konsumen, persaingan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif. Penerapan juga diharapkan dapat merefleksikan penegakkan prinsip etika dan moral yang bersifat .

Related Documents:

PENERAPAN PEDOMAN TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK Astra Life berkomitmen penuh untuk melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan perasuransian dalam seluruh aspek pengelolaan Perusahaan. Komitmen tersebut diwujudkan pada pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola .

Pedoman Tata Kelola Perusahaan ini mengatur dan menjelaskan mengenai struktur yang membangun corporate governance, hubungan antara organ Perusahaan, proses corporate governance, dan pengukuran terhadap penerapan corporate serta hubungan dengan stakeholders dalam pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan. D. Sistematika Panduan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) disusun .

YANG BAIK 1. Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka yang selanjutnya disebut Pedoman Tata Kelola, memuat praktik tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan praktik internasional yang patut diteladani dan belum diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal. 2. Pedoman Tata Kelola sebagaimana dimaksud pada angka 1 mencakup 5 (lima) aspek, 8 (delapan) prinsip tata .

prinsip tata kelola perusahaan yang baik 2. struktur tata kelola perusahaan 3. sosialisasi dan penyempurnaan praktik tata kelola perusahaan yang baik 4. kode etik dan tanggung jawab profesional 5. sistem pelaporan pelanggaran 6. sistem pengendalian internal 7. manajemen risiko 8. pelaksanaan penerapan aspek dan prinsip tata kelola sesuai ketentuan otoritas jasa keuangan 146 148 182 185 188 194 .

menegakkan dan melaksanakan tata kelola Perusahaan yang baik (GCG). B. Tujuan Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Adapun tujuan penerapan GCG menurut Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-01/MBU/2011 tanggal 31 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

Sebagai pedoman yang bersifat dinamis, Pedoman Tata Kelola Perusahaan ini akan dikaji secara berkala dan berkelanjutan sesuai dengan dinamika lingkungan usaha yang terjadi. Namun demikian, dalam setiap perubahannya Perseroan tidak akan mengorbankan nilai-nilai yang telah ada hanya untuk keuntungan jangka pendek. 2. PENGERTIAN Pedoman Tata Kelola Perusahaan merupakan kristalisasi kaidah-kaidah .

PEDOMAN TATA KELOLA PERUSAHAAN Pendahuluan PT Mandala Multifinance Tbk senantiasa mengedepankan komitmen dan pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, bagi seluruh manajemen dan karyawan Perusahaan. Hal ini terutama bertujuan untuk : - Menjamin keberlanjutan usaha dan mengoptimalkan nilai Perusahaan bagi seluruh pemangku kepentingan. - Meningkatkan .

pelaksanaan Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang relevan dengan fungsi dan bidang masing-masing. Koordinasi dan tanggung jawab atas integrasi isi secara keseluruhan, proses pemutakhiran dan penyebarluasannya menjadi tanggung jawab Sekretaris Perusahaan. 2) Pemutakhiran Pedoman Tata Kelola Perusahaan dilakukan secara reguler.