RENCANA STRATEGIS 2015-2019 - Gorontalo Kemenag

3y ago
29 Views
3 Downloads
3.80 MB
71 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Rosa Marty
Transcription

RENCANASTRATEGIS2015-2019Dokumen Rencana Strategis 2015 – 2019 Kantor WilayahKementerian Agama Provinsi Gorontalo berisikan Visi dan Misi,Tujuan, Kebijakan dan Strategis serta Indikator Utama danTarget CapaiannyaKANTORWILAYAHKEMENTERIANAGAMA PROVINSIGORONTALO

KATA PENGANTARAssalamu'alaikum warahmutullahi wabarakatuh, salam sejahtera kepada kita semua.Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhart Yang Maha Esa. Berkat rahmat dan hidayah-NyaRencana Strategis Tahun 2015-2019 Kantor Wilayah Kemeneterian Agama Provinsi Gorontalo dapatdisusun sebagatmana mestinya.Rencan Strategis merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurunwaktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun secara sistematis dan berkesinambungan denganmemperhitungkan potensi, peluang, dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul. Proses inimenghasilkan suatu rencana stratejik instansi pemerintah.Kantor Wilayah Kementerian Agania Provinsi Gorontalo dengan memperhatikan potensi, peluang, dankendala yang ada atau yang mungkin timbul serta Rencana Strategis Kementerian Agama 2015-2019 dantindak lanjut pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah menyusun Rencana Strategis. Dokumen ini berisikanVisi dan Misi Kantor Wilayah serta indicator-indikator keberhasilan organisasi.Diharapkan dengan disusunnya RENSTRA ini, dapat dijadikan tolak ukur dalam pelaksanaan SistemAkuntabiitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagai bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi danperwujudan Zona Integritas Instansi Pemerintah.Akhir kata semoga RENSTRA Tahun 2015 - 2019 dapat dijadikan pedoman bagi kita semua dalammenyusun Rencana dan Penetapan Kinerja selama 5 tahun serta sarana evaluasi atas pencapaian kinerjadan tindak lanjut kita ke depan dalam mencapai tujuan organisasi.Kepala Kantor WilayahKementerian Agama Prov. Gorontalo — n A N G K E , M.Pd.*NIP.jt96104031989031001

SURAT KEPUTUSANKEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMAPROVINSI GORONTALONOMOR: KW.30/l-B/OT.01.1/«ft9VZ015TENTANGRENCANA STRATEGIS KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMAPROVINSI GORONTALO TAHUN 2015 - 2019KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMAPROVINSI GORONTALOMenimbang: a. Bahwa sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN)dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata CaraPenyusunan Rencana Pembangunan Nasional maka dipandang perluKantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Gorontalo menyusunRenstra Tahun 2010-2014.b. Rencana Strategis Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov.Gorontalo Tahun 2015-2019perlu ditetapkan dengan SuratKeputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov.Gorontalo.Mengingat:1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);3.Undang-UndangNomor 25 Tahun 2004 tentang SistemPerencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4421);4.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang RencanaKerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4405);iii

5.Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentangPenyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian - Lembaga(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 75,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4406);6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata CaraPengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);7.Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2008 tentang PerubahanKeempat Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentangKedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata KerjaKementerian Negara Republik Indonesia;8.Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2008 tentang PerubahanKetiga Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentangUnit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara RepublikIndonesia;9.Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.MEMUTUSKAN :Menetapkan:SURAT KEPUTUSAN KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIANAGAMA PROVINSI GORONTALO TENTANG RENCANA STRATEGISKANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROV. GORONTALOTAHUN 2015 - 2 0 1 9 .KESATU:Rencana Strategis Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov.Gorontalo Tahun 2015 - 2019 adalah sebagaimana tersebut dalamlampiran Surat Keputusan ini dan merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari keputusan ini;KEDUA:Rencana Strategis Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov.Gorontalo Tahun 2015 - 2019, disusun untuk menjadi acuan dalammelaksanakan tugas dan fungsi, program dan kegiatan-kegiatankediklatan selama lima Tahun.ii

KETIGAHal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan dilakukanpenyesuaian didasarkan pada dinamika dan perkembangan KantorWilayah Kementerian Agama Prov. Gorontalo dalam kurun waktu2015-2019.KEEMPATKeputusan ini mulai beriaku pada tanggal ditetapkan.viii

BAB IPENDAHULUAN1.1 Kondisi UmumKondisi umum pencapaian pembangunan agama dan pendidikan agama di ProvinsiGorontalo dalam kurun waktu lima tahun terakhir yang dilaksanakan oleh Kantor WilayahKementerian Agama Provinsi Gorontalo bersama satuan kerja di lingkungannya dapat dilihatpada 6 hal capaian tujuan Kementerian Agama di Provinsi Gorontalo, yaitu : a) PeningkatanKualitas Pelayanan, Bimbingan,Pemahaman, Penghayatan, dan Pengamalan Agama, b)peningkatan Kuaalitas Kerukunan Umat Beragama, c) Peningkatan Kualitas Pendidikan Agamadan Pendidikan Keagamaan, d) Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf, e)Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta f) Peningkatan Kualitas Tata KelolaPemerintahahn yang bersih dan berwibawa.a. Peningkatan Kualitas Pelayanan, Bimbingan, Pemahaman, Penghayatan, dan PengamalanAgamaPeningkatan kualitas pelayanan, bimbingan, pemahaman, penghayatan dan pengamalanagama dapat dilihat pada dari fungsi pelayanan BIMAS Islam yatiu kinerja pada pelayananKUA, kehalalan produk, pelayanan jadwal, imsakiyah dan pengukuran kiblat, pelayanan ZISdan wakaf. Fungsi pelayanan PEMBIMAS Kristen, Katolik, Hindu dan Budha melihat padakinerja pelayanan kepada umat, tokoh agama, pendidik dan penyuluh serta bantuan-bantuanyang dilaksanakan. Rinciannya dapat dilihat sebagai berikut :Penduduk yang melakukan nikah di KUA, yaitu perbandingan antar jumlah peristiwanikah yang terjadi dengan peristiwa nikah yang dilaksanakan di Balai Nikah. Pada tahun 2014peristiwa nikah yang memanfaatkan Balai Nikah pada KUA adalah 3.626 pasang. Sedangkanperisitiwa nikah yang terjadi keseluruhannya adalah 9.799 pasang. Salah satu hal yangmenjadi titik penting adalah terjadinya perubahan pelayanan nikah di KUA. Yang sebelumnyadalam pelayanannya sering terjadi dana bedolan yang dibebankan pada calon pengantin –dana tidak resmi – diperketat dengan adanya pembebanan dana transport bagi penghulu untukmelaksanakan pernikahan dan bagi pengantin yang melaksanakan nikah di Balai Nikah padajam kerja dikenakan biaya gratis sedangkan diluar dari itu dikenakan tarif Rp.600.000.Jumlah lembaga KUA yang memakai aplikasi SIMKAH. Aplikasi SIMKAHmerupakan aplikasi komputerisasi yang bertujuan meningkatkan pelayanan administrasi nikahdengan efektif, efisien dan akuntabel. Sampai saat ini KUA yang menggunakan aplikasitersebut 47.54% lembaga KUA dari jumlah keseluruhan KUA 61 unit.Terjaminnya kehalalan pangan umat muslim. Pemberian bantuan kepada pengusahalokal untuk mendapatkan sertifikat halal. Dengan makin meningkatnya jumlah pengusahapangan lokal yang memiliki sertifikat halal berarti akan lebih menjamin rasa aman bagi umat1

muslim untuk mengkonsumsi produk lokal. Di tahun 2014, produsen yang bersertifikat halalsebanyak 215 produsen dari 690 yang terdata. Proses sertifikasi halal menemui kendaladalam hal besarnya biaya dan anggaran yang dikeluarkan untuk satu sertifikat, selain itu jugamelibatkan pihak eksternal dalam hal ini LP-POM MUI Provinsi Gorontalo.Menjadi hal yang penting untuk mengukur waktu masuk sholat dan imsakiyah bagiumat muslim dalam menjalankan ibadah sholat dan puasa. Maka setiap periode tertentudilaksanakan Hisab dan Ru’yat. HR dilaksanakan selain menentukan waktu 1 Ramadhan jugadipakai untuk menghitung waktu sholat. Adapun hHasil pelaksanaan HR harusdipublikasikan baik itu dalam rangka pelaksanaan ibadah Ramadhan maupun pelaksanaanshalat 5 waktu. Untuk mempermudah publikasi digunakan berbagai media yang ada.Peningkatan syiar Islam melalui siaran keagamaan di RRI dianggap sebagai salah satucara peningkatan pemahaman masyarakat terhadap agamanya selain kegiatan lomba seniIslam yang diikuti dan di juarai. Melalui siaran radio RRI, program ini berjalan terus selamasetahun yang dikenal dengan Risalah Maghrib. Pembawa acara siaran risalah maghrib initelah dijadwalkan selama setahun dan berasal dari tokoh agama serta PNS KementerianAgama. Pelayanan dakwah melalui media cetak masih kurang, sehingga ke depan harusdirencanakan kegiatannya termasuk peningkatan kualitas para penyuluh dalam menyusuntulisan dakwah/ jurnalis bagi penyuluh.Pemberian bantuan terhadap sarana dan prasarana umat. Sebagai TUPOKSIKementerian Agama, memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pelaksanaankehidupan beragama. Salah satu pelayanan yang diberikan yaitu memberikan bantuanterhadap sarana dan prasarana ibadah kepada umat secara adil dan merata baik untukpembangunan yang baru maupun untuk penggunaan perawatan/pemeliharaan. Adapun jumlahmasjid di Provinsi Gorontalo adalah 1.781 dan 164 mushollah.Selain bentuk pemberian bantuan tersebut, juga diberikan bantuan bagi parapenyelenggara pembimbing umat (penyuluh agama, pendidik agama) dan pemberianbimbingan teknis dalam pelayanan umat tersebut.Pelayanan yang dilaksanakan oleh PEMBIMAS Kristen saat ini hanya didukung oleh100 penyuluh yang berstatus non-PNS yang melayani 23.172 umat. Fasilitas beribadah umatKristen berupa gereja berjumlah 141 gereja. Terangkul dalam 18 Denominasi Gereja yang adadi Provinsi Gorontalo. Selain itu lembaga keagamaan Kristen lainnya adalah BadanMusyawarah Antar Gereja (BAMAG) dan Lembaga Pengembangan Pesperawi Daerah(LPPD) serta sekolah minggu dengan peserta didik 2.526 umat. Umat Kristiani dengan jumlahtersebut dilayani oleh 135 pendeta.Dalam pendidikan agama Kristen, Kementerian Agama Provinsi Gorontalo memiliki 29guru agama (PNS) dan GATT sebanyak 26 guru yang tersebar di seluruh Kab/Kota. Tentu2

jumlah guru ini masih kurang sehingga masih diberdayakan GATT dan guru agama dariPemerintah Daerah.Dengan fungsinya tersebut maka kegiatan-kegiatan yang dilaksnaakan adalahpeningkatan kesejahteraan penyuluh non-PNS, pelaksanaan festival keagamaan seperti PestaPaduan Suara (Pesperawi) setiap tahunnya dan kediklatan bagi penyuluh untuk meningkatkankualitasnya.PEMBIMAS Katolik sendiri memfasilitasi kehidupan beragamanya kepada 7.697 umatKatolik dengan menyediakan penyuluh berstatus PNS 1 orang dan didukungn oleh penyuluhnon-PNS 50 penyuluh. Sebagai fasilitator maka kegiatan setiap tahunnya yang dilaksanakanadalah Pertemuan berkala Kaum Bapak Katolik (KBK) tingkat Keuskupan, Orang MudaKatolik (OMK) tingkat Keuskupan (3 provinsi) dan pertemuan SEKAMI tingkat regional.Fungsinya juga meningkatkan kualitas dan pemberdayaan lembaga keagamaan Katolikdalam bentuk kegiatan Pembimaan Iman Tokoh-tokoh agama, pembinaan di bidang Liturgidan Kepemimpinan serta pemberian bantuan insentif bagi penyuluh non-PNS. Sampai saat initerdapat 40 lembaga keagamaan Katolik yang bermitra dengan Kementerian Agama terdiridari Dewan Pastoral Paroki, Wilayah Rohani, Dewan Pastoral Stasi, Kaum Bapak Katolik,Kaum Ibu Katolik, Orang Muda Katolik, Lego Maria, Kelompok Bina Iman Remaja danAnak.Bagi umat Hindu juga diberikan pelayanan oleh Kantor Wilayah Kementerian AgamaProv. Gorontalo. Kegiatan ini dalam bentuk penyuluhan, bimbingan, workshop, pembinaandan sosialisasi dilaksanakan bagi para pendeta, tokoh agama, pendidik PNS dan aHinduberupabimbingan/pelatihan/orientasi yang diperuntukkan bagi para pendidik, penyuluh, tokohagama, siswa, keluarga dan muda-mudi umat Hindu. Begitu pula pemberian bantuan kepadaPura dan lembaga agama Hindu. Kegiatan bantuan pendidikan kepada guru / penyuluh agamaHindu 17 orang untuk meningkatkan kualitas guru, siswa dan umat.BIMAS Hindu memberikan pelayanan kepada 4.238 umat, memberikan pelayanankepada 32 Pura dan 7 lembaga keagamaan Hindu, serta memberikan bimbingan agama Hindumelalui guru agama 12 guru (PNS dan non-PNS), dan penyuluh terdiri dari 12 (non-PNS)orang dan 1 orang penyuluh PNSSebagai salah satu agama yang diakui negara maka agama Budha juga dilayani olehKantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo melalui kegiatan/program BimasBudha. Kegiatan ini dalam bentuk penyuluhan, bimbingan, workshop, pembinaan dansosialisasi dilaksanakan bagi para pendeta, tokoh agama, pendidik PNS dan non-PNS sertalembaga agama.3

BIMAS Budha bertugas memberikan pelayanan pada kepada 903 umatnya denganjumlah Vihara 4 lembaga dengan tenaga penyuluh non-PNS 4 penyuluh dan guru non-PNS 2orangb. Peningkatan Kuaalitas Kerukunan Umat BeragamaJumlah insiden antar dan intern umat beragama tidak pernah terjadi di kurun waktu 5tahun terakhir yang menyebabkan instabilitas keamanan provinsi. Hal ini terjadi karenaadanya peran aktif dari pemuka agama serta tokoh-tokoh agama yang tergabung dalam ForumKerukunan Umat Beragama (FKUB) di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalotermasuk Kementerian Agama dan Pemerintah Kab/Kota setempat. Walaupun begitu masihterdapat beberapa permasalahan yang bila dibiarkan begitu saja akan menimbulkan masalahbesar diantaranya : pendirian rumah ibadah yang tidak sesuai prosedur dan merata sertaadanya kegiatan-kegiatan sempalan /aliran sesat agama.Sampai tahun ini gedung sekretariat FKUB belum dibangun di seluruh Kabupaten danKota. Dari 7 gedung yang harus dibangun, baru 4 yang sudah ada, yaitu Kota Gorontalo, Kab.Boalemo, Kab. Pohuwato dan Provinsi.Terwujudnya kondisi tersebut ditunjang dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yangmelibatkan antar umat beragama, baik itu lokal maupun lintas provinsi. Diantaranya kegiatanRapat Koordinasi FKUB yang melibatkan seluruh pengurus FKUB se-Provinsi Gorontalo,Sosialisasi Pencegahan Konflik Sosial Bernuansa SARA, monitoring FKUB untukmengidentifikasi permasalahan antar umat beragama, workshop tingkat Regional PengurusFKUB se-Sulawesi, Peningkatan Wawasan Multikultural Pemuda Lintas Agama danPerkemahannya, Pembinaan Rohaniawan seluruh Agama yang tujuannya tidak lain adalahterwujudnya kerukunan antar dan intern umat beragama.c. Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama dan Pendidikan KeagamaanKondisi tingkat kelulusan siswa madrasah tahun 2014 adalah sebagai berikut :Di tingkat Madrasah Aliyah (MA) tingkat kelulusan adalah 97,25% Dari 1.199 siswayang mengikuti Ujian Akhir tingkat MA, 1.166 siswa yang lulus. Tingkat MadrasahTsanawiyah (MTs), tingkat kelulusan Ujian Akhir adalah 100%. Dari 3.006 siswa yangmengikuti Ujian Akhir tahun 2014, semuanya dinyatakan lulus ujian. Hal yang sama jugaterjadi di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang tingkat kelulusannya 100%. Dari 1.270siswa yang mengikuti ujian akhir, semuanya dinyatakan lulus ujian. Dan di tahun 2013 jugatingkat kelulusannya 100%.Selain tingkat kelulusan, juga dapat dilihat capaian nilai tertinggi pada UAMBN. Nilaitertinggi UAMBN tingkat MA adalah 88,4. UAMBN tingkat MTs mencapai nilai 92,84

Kantor Wilayah telah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diharapkan dapatmenunjang persentase tingkat kelulusan madrasah diantaranya sosialisasi penyelenggaraanUN/UAMBN tingkat MTs dan MA, dan penyelenggaraan UN/UAMBN dan evaluasiUN/UAMBN.Capaian tingkat persentase kelulusan tersebut diperoleh melalui dukungan tenagapendidik / guru yang professionalitasnya selalu ditingkatkan melalui kegiatan - kegiatan yangdilaksanakan di tingkat Kanwil selain kegiatan-kegiatan peningkatan mutu / kualitas siswa.Salah satu profesionalitas guru bisa dilihat pada perolehan sertifikasi guru. Di tahun 2014,37,89% dari 3.077 guru adalah guru yang bersertifikasi atau 1.116 guru bersertifikasi. Selainitu untuk meningkatkan mutu dan kualitas guru Kantor Wilayah telah melaksanakan kegiatanberupa Workshop Penyusunan Angka Kredit bagi guru madrasah serta kegiatan Musyawarahguru mata pelajarant tingkat MA.Selain peningkatan kualitas tenaga pendidik, juga dilaksanakan peningkatan kualitassarana dan prasarana. Di tahun 2014 MA dan MTs yang memiliki laboratorium 34,26%, yaitu37 dari 108 madrasah baik negeri ataupun swasta. Sedang untuk perpustakaan, tahun 2014MA/MTs dan MI negeri atau swasta yang memiliki perpustakaan adalah 25% atau 50 dari 200MA/MTs dan MI.Kedua sarana tersebut (laboratorium dan perpustakaan) rata-rata telah dimiliki olehmadraah negeri dan kurang oleh madrasah yang dikeloila swasta. Namun perlu menjadiperhatian bahwa kehadiran madrasah swasta sangat membantu dalam mewujudkan aksespendidikan yang merata bagi warga khususnya di daerah-daerah.Setiap tahun telah dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang menunjang peningkatan saranadan prasarana madrasah diantaranya rehab ruang kelas, pembangunan perpustakaan danlaboratorium. Selain itu dilaksanakan juga kegiatan pendistribusian buku-buku pelajaran.Selain bidang sarana dan prasarana, untuk meningkatkan kualitas madrasah juga dilaksanakankegiatan bantuan operasional RA/madrasah dan workshop pengelolaan madrasahKualitas madrasah juga dilihat dari standar akreditasi sekolah yang telah ditetapkanoleh pemerintah. Untuk tingkat MA, dari 38 MA, 73,68% yang telah terakreditasi denganrincian masing-masing Akreditasi A, 11 MA, akreditasi B 15 MA dan Akreditasi C 2 MA,dan 10 MA yang belum terakreditasi. Pada tingkat MTs, 71,64% dari 67 MTs dengan rincianakreditasi A 9 MTs, akreditasi B 17 MTs, akreditasi C 22 MTs dan yang belum terakreditasi19 MTs.Untuk tingkat dasar, yaitu MI yang 68,48% yang telah terakreditasi dari 92 MI denganrincian akreditasi A 17MI, akreditasi B 32 MI, akreditasi C 14 MI dan yang belumterakreditasi adalah 26 MI. Pada tingkatan RA, yang telah terakreditasi sebanyak 66,12% dari43 RA dengan rincian akreditasi A 9 RA, akreditasi B 13 RA, akreditasi C 6 RA dan yangbelum terakreditasi 17 RA.5

Persentase madrasah/RA yang terakreditasi ini selalu diusahakan untuk lebihditingkatkan melalui kegiatan-kegiatan akreditasi madrasah dan workshop pengelolaanmadrasah yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Gorontalo.Capaian indikator akreditasi ini rata-rata telah tercapai oleh madrasah negeri, namun olehtingkat swasta belum semuanya. Hal ini kemudian yang harus menjadi perhatian utama agarmadrasah yang dikelola oleh swasta mempunyai jaminan kualitas yang lebih baik dilihat daritingkat akreditasi yang dimiliki.Untuk persentase dana BOS yang disalurkan pada tahun 2014 sebanyak Rp13.698.060.000,- dan jumlah siswa sebanyak 19.118 siswa. Hal ini terbantukan denganadanya kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi yang dilaksanakan untuk mencapaisinkronisasi data penerima BOS serta pemanfaatan / penggunaan dana BOS sesuai denganketentuan yang berlaku.d. Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Zakat dan WakafZakat yang dikumpul oleh lembaga harus disalurkan. Maka setiap tahun ditargetkanzakat yang terkumpul tersebut dapat disalurkan ke yang berhak menerima. Zakat merupakanamalan yang dilaksanakan oleh umat Islam yang ditujukan untuk kesejahteraan umat. Dimanaumat yang mempunyai kelebihan harta memberikan kepada umat yang membutuhkan. Agarzakat ini dapat terkumpulkan dan disalurkan tepat pada sasarannya maka Kantor Wilayahsebagai fasilitator, motivator dan regulator melalui BAZNAS Provinsi dan kab/kotamelakukan koordinasi

Rencana Strategis Tahun 2015-2019 Kantor Wilayah Kemeneterian Agama Provinsi Gorontalo dapat disusun sebagatmana mestinya. Rencan Strategis merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun secara sistematis dan berkesinambungan dengan .

Related Documents:

Perumahan Rakyat Nomor 13.1/PRT/M/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2015 – 2019, perlu disusun rencana strategis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Tahun 2015 – 2019 dengan memperhatikan tuntutan dan dinamika perkembangan lilngkungan strategis yang terjadi dengan cepat.

Rencana Strategis 2015- 2019 u PW v o] v vW vP ]v D Ç l hv]À ] E P ] u vP KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan perkenannya Rencana Strategis (RENSTRA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2015 – 2019 dapat tersusun. Renstra ini merupakan strategi, rencana

Olahan Tahun 2015-2019 yang mengacu pada Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2015-2019. Kedua : Rencana Strategis Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Tahun 2015– 2019 yang selanjutnya dalam Keputusan ini disingkat Renstra Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Tahun 2015-2019 merupakan dokumen induk perencanaan kegiatan .

Penelaahan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) 2015-2019, Rencana Jangka Panjang Perhubungan 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Renstra Kementerian Perhubungan 2015-2019. Dokumen Renstra Badan Litbang Perhubungan 2015-2019 disusun sebagai

Rujukan Rencana Strategis Hortikultura 2015 - 2019 40/ Rencana Strategis Direktorat Jenderal Hortikultura 2015 – 2019 3. Melakukan sistem inovasi ilmu pengetahuan dan rekayasa teknologi. 4. Membangun infrastruktur pertanian, akses pembiayaan dan akses pasar.

2015 - 2019 3 Rencana Strategis ini memuat rencana kerja dan program tahunan yang lebih operasional, sehingga dapat digunakan sebagai salah satu alat untuk menentukan ketercapaian sasaran jangka menengah organisasi. Sedangkan rencana operasional digunakan untuk menentukan kegiatan yang lebih rinci .

Maksud penyusunan rencana strategis Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam adalah sebagai pedoman/panduan dalam penyusunan kebijaksanaan, program-program strategis yang menjadi acuan dasar dalam pembangunan kesejahteraan Sosial untuk periode 2011-2016. B. Tujuan Sedangkan tujuan dari penyusunan rencana strategis Dinas Sosial dan

Artificial intelligence, or the idea that computer systems can perform functions typically associated with the human mind, has gone from futuristic speculation to present-day reality. When the AlphaGo computer program defeated Lee Sedol, a nine-dan professional master, at the game of Go in 2016, it signaled to the world that it is indeed possible for machines to think a bit like humans—and .