BAB II LANDASAN TEORI A. STRATEGI PEMASARAN 1.

2y ago
58 Views
2 Downloads
397.23 KB
20 Pages
Last View : 1d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Mia Martinelli
Transcription

BAB IILANDASAN TEORIA. STRATEGI PEMASARAN1. Definisi StrategiDefinisi strategi Menurut Andrews dan chaffe sumen,komunitas, pemerintah dan sebagainya, yang baik secaralangsung maupun tidak langsung menerima keuntungan ataubiaya yang ditimbulkan oleh semua tindakan yang dilakukan olehperusahaan.1Strategi yang terealisasi dapat muncul dalam tanggapanterhadap suatu situasi yang sedang berkembang, atau strategi itudapat di ciptakan secara sengaja, melalui sebuah prosesperumusan (formulation) yang diikuti oleh pelaksananaan(implementation). Tetapi ketika keinginan (intention) yangterencana ini tidak menghasilkan tindakan yang diinginkan,organisasi ditinggalkan dengan strategi yang tidak terealisasi.21 Freddy Rangkuti, Analisis Swot: Teknik Membedah Kasus Bisnis –Reorientasi Konsep Perencanaan Strategis Untuk Menghadapi Abad 21,Jakarta:Gramedia Pustaka Utama, 1997, h. 42 Irham Fahmi, Managemen Strategis Teori dan Aplikasi, Bandung, 2014.19

202. Definisi PemasaranPemasaran memiliki arti yang sama sekali berbedadengan penjualan. Pemasaran juga tidak sekedar periklanan danbentuk-bentuk promosi lainnya. Namun, setiap hari, kita selalumenjadi sasaran pemasaran dari berbagai produk.3 Philip kotlermendefinisikan pemasaran sebagai proses social dan manajerialdimana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dankeinginan mereka dengan menciptakan, menawarkan, danmenukarkan produk yang bernilai bagi satu sama lain.43. Definisi Strategi PemasaranTerminologi strategi pemasaran mengacu pada rencanaperusahaan dalam mengalukasikan sumber dayanya denganmemosisikan produk atau jasa dan menargetkan kelompokkonsumen spesifik guna mendapatkan keuntungan. strategipemasaran berfokus pada tujuan jangka panjang perusahaan kmewujutkan tujuan perusahaan. Perusahaan bergantung padastrategi pemasaran untuk mecanangkan lini produk atau jasanya,termasuk produk dan jasa baru.Dalam industry yang dimonopoli oleh satu perusahaanpemasaran tidak begitu berpengaruh terhadap laju konsumsi.Pada pasar monopoli program pemasaran hanya ditunjukan untuk3Bilson Simamora, Memenangkan Pasar Dengan Pemasaran Efektif danProfitabel, Jakarta: PT Gramedia Pustaka, Anggota IKAPI. 2001, h. 14 Usi Usmara, Pemikiran Kreatif Pemasaran, Yogyakarta, 2008, h. 27

21mengelola sumber daya seefisien mungkin dan bertindak dengancermat untuk memasuki pasar. Namun saat ini, dengan deregulasidan industrialisasi pasar, kebanyakan perusahaan dalam a-yangmendorong mereka untuk saling bersaing. Oleh sebab itu strategipemasaran menjadi lebih penting bagi perusahaan untuk terusmencapai keuntungan dalam setiap industri.54. Tujuan PemasaranMenurut Paul F Anderson, tujuan pemasaran mendukungpelanggan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan. Secaraparadoks, pendekatan ini menuntut para pemasar untukmempunyai pemahaman yang lebih besar terhadap berbagaiteknologi, perspektif dan berbagai keterbatasan bidang-bidangfungsional yang lain. Hanya dengan ini pemasaran melakukannegosiasi secara efektif untuk mengimplomentasikan strategistrateginya. Sebagai yang dikemukakan sebelumnya, bidangbidang fungsional yang lain akan melihat seruan-seruan lainterhadap konsep pemasaran itu semata-mata sebagai bargainingploy6.Setiap tindakan yang dilakukan oleh perusahaan ataubadan usaha tentu mengandung suatu maksud dan tujuan tertentu.Penetapan tujuan ini disesuaikan dengan keinginan pihak5Agus Hermawan, Komunikasi Pemasaran, Malang: UIN Malang, 2012, h.6Usi Usmara, Pemikiran. . . , h. 2140-41.

22manajemen itu sendiri. Badan usaha dalam menetapkan tujuanyang hendak dicapai dilakukan dengan berbagai pertimbanganmatang. Kemudian ditetapkan cara-cara untuk mencapai tujuantersebut.Secara umum tujuan pemasaran bank adalah sebagaiberikut:a. Memaksimumkankonsumsiataudengankatalainmemudahkan dan merangsang konsumsi, sehingga dapatmenarik nasabah untuk membeli produk yang ditawarkanbank secara berulang-ulang.b. Memaksimumkan kepuasan konsumen melalui berbagaipelayanan yang diinginkan nasabah.c. Memaksimumkan pilihan (ragam produk) dalam arti bankmenyediakan berbagai jenis produk bank sehingga nasabahmemiliki beragam pilihan pula.d. Memaksimumkan mutu hidup dengan memberikan berbagaikemudahan kepada nasabah dan menciptakan iklim yangefisien.e. Konsep-Konsep Pemasaran.75. Konsep-Konsep PemasaranMenurut J. Stanton, konsep pemasaran merupakan suatufilsafat bisnis yang bertujuan memberikan kepuasan terhadap7Nur Asaroh, Strategi Penghimpunan Dana Pada Produk Simpanan ElAmanah Dengan Akad Wadi’ah Yad Dhamanah Di Bmt Amanah Kendal, UINWalisongo Semarang, 2015, h. 26-27

23keinginan dan kebutuhan konsumen atau berorientasi padakonumen.Ada lima konsep dalam pemasaran di mana setiap konsepdapat dijadikan landasan pemasaran oleh masing-masingperusahaan.Adapun konsep-konsep yang dimaksud adalah sebagaiberikut:a) Konsep ProduksiKonsep produksi berpendapat bahwa konsumenakan menyukai produk yang tersedia di mana-mana danharganya murah. Para manajer dalam organisasi yangberorientasi pada produksi memuaskan upayanya untukmencapai efisien produksi yang tinggi dan liputan distribusiyang luas.8b) Konsep ProdukKonsep ini berpandangan bahwa konsumen akanmenyukai produk-produk yang memberikan kualitasa,kinerja atau fitur inovatif terbaik.9Dan konsep ini berpegang teguh bahwa konsumenakan menyenangi produk yang menawarkan mutu dankinerja yang paling baik serta keistimewaan yang mencolok.Oleh karena itu, perusahaan harus mencurahkan upaya terus892Usi Usmara, Pemikiran . . . , h. 15-17Gregorius Chandra, strategi dan program pemasaran, Yogyakarta, 2002, h.

24menerus dalam perbaikan produk. Konsep ini menimbulkanadanya marketing Nyopia(pemandangan yang dangkalterhadap pemasaran). Konsep produk merupakan konsepyang menekankan kepada kualitas, penampilan, dan ciri- ciriyang terbaik10.c) Konsep PenjualanKonsep penjualan berpendapat bahwa konsumenjangan dibiarkan begitu saja, organisasi harus melaksanakanupaya penjualan dan promosi yang agresif.d) Konsep PemasaranKonsep pemasaran mengatakan bahwa kunci untukmencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhandan keinginan pasar sasaran serta memberikan dibandingkan para pesaing.116. Bauran Pemasaran Marketing MixPemasaran lebih dipandang sebagai seni dari pada ilmu,maka seorang ahli pemasaran lebih banyak bergantung padaketrampilan pertimbangan dalam membuat kebijakan alih-alihberorientasi pada ilmu tertentu. Pandangan ahli ekonomi terhadappemasaran adalah menciptakan waktu dan tempat dimana produkdiperlukan atau diinginkan lalu menyerahkan produk tersebut1011Bilson Simamora, Memenangkan . . . , h. 11-12Usi usmara, pemikiran . . . , h. 18-19

25untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen (konseppemasaran).Bauran pemasaran adalah empat komponen dalampemasaran yang terdiri dari 4P yakni:- Product (produk)- Price (harga)- Place (tempat, termasuk juga distribusi)- Promotion (promosi).12a. Product (Produk)Keputusan-keputusan tentang produk ini mencakuppenentuan bentuk penawaran produk secara fisik bagi produk,merek yang akan ditawarkan atau ditempelkan pada produktersebut (brand), fitur yang ditawarkan di dalam produkperbankan adalah jasa, sebagai contoh dari produk jasa,sehingga pemasaranya yang digunakan pun adalah strategipemasaran untuk produsk jasa13b. Price n syariah dan bank konvensional. Penentuan hargajual produk berupa jasa yang ditawarkan dalam perbankansyariah merupakan salah satu factor penting untuk menarik12Agus Hermawan, Komunikasi Pemasaran, Malang: UIN Malang, 2012,Hlm:3313 Nur Rianto Al Arif, Dasar-Dasar Pemasaran Bank Syariah, Bandung,2012, h.14-15

26nasabah. Pengertian harga dalam perbankan syariah bisadianalogikan dengan melihat seberapa besar dengan melihatseberapa besar pengorbanan yang di keluarkan oleh konsumenuntuk mendapatkan sebuah manfaat dalam bentuk jasa yangsetimpal atas pengorbanan yang telah dikeluarkan olehkonsumen tersebut. Ketika jasa yang di keluarkan olehperbankan syariah mampu memberikan sebuah nilai tambah(keuntungan) lebih besar dari pada perbankan konvensionalpada saat ini maka artinya harga yang ditawarkan olehperbankan syariah tersebut mampu bersaing bahkan berhasilmengungguli perbankan konvensional.14c. Promotion (promosi)Promosi merupakan komponen yang dipakai untukmemberitahukan dan mempengaruhi pasar bagi perusahaan,sehingga pasar dapat mengetahui tentang produk yangdiproduksi oleh perusahaan tersebut. Adapun kegiatan yangtermasuk dalam aktifitas promosi adalah priklanan, personalselling, promosi penjualan, dan publisitas. Tujuan yangdiharapkan promosi adalah konsumen dapat mengetahuitentang produk tersebut dan pada akhirnya memutuskanmembeli produk tersebut.1514Gita Danupranata, Buku Ajar Managemen Perbankan Syariah, Jakarta:Salemba Empat, 2013, h. 4115 Nur Rianto Al Arif, Dasar . . . , h. 15

27d. Place (tempat atau saluran distribusi)Dalam melakukan penetrasi pasar, perbankan syariahyang baik tidak akan berhasil jika tidak di dukung oleh tempatatau saluran distribusi yang baik dalam menjual jasa yangditawarkan kepada konsumen. Menyebarkan unit pelayananperbankan syariah hingga ke plosok daerah adalah sebuahkeharusan jika ingin melakukan penetrasi pasar dengan baik.Modal yang di butuhkan memang tidak sedikit apabila harusdi lakukan secara kebersamaan. Setidaknya, di butuhkanwaktu dan di lakukan secara bertahap atau bias juga denganmelakukan system kerjasama (partnership) dengan unit-unitpelayanan sejenis agar jasa yang di tawarkan dengan berbasissyariah tersebut bisa sampai dan menyebar hingga ke pelosokpelosok daerah di Indonesia. Jika pelayanan perbankansyariah bias dilakukan di mana saja seluruh Indonesia makanbias di pastikan pasar perbankan syariah akan lebih cepatberhasil.16B.PENGHIMPUNAN DANABank adalah badan usaha yang menghimpun dana darimasyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepadamasyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnyadalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dengan16 Gita Danupranata, Buku Ajar Managemen Perbankan Syariah, Jakarta:Salemba Empat, 2013, h. 41

28demikian dalam sebuah bank terdapat minimal dua macamkegiatan yaitu menghimpun dan menyalurkan dana darimasyarakat yang kelebihan dana untuk kemudian menyalurkankepada masyarakat yang membutuhkannya. Dalam ketentuanUndang-Undang Nomor 10 tahun 1998, prinsip syariah diartikansebagai aturan perjanjian berdasarkan hokum islam antara bankdan pihak lain untuk menyimpan dana dan atau pembiayaankegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuaidengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagihasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip enganmemperoleh ketentuan (murabahah), atau pembiayaan barangmodal berdasarkan prinsip sewa murni (ijarah), atau denganpilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa daripihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).Proses penghimpunan dana dari masyarakat yangdilakukan oleh perbankan syariah. Pada prinsipnya hamper samadengan perbankan konvensional, artinya dalam system perbankansyariah dikenal dengan produk-produk berupa giro (demanddeposit), tabungan (saving deposit), deposito (time deposit)sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat.Perbedaannya adalah bahwa dalam sistem perbankan syariahdikenal adanya bunga sebagai kontraprestasi terhadap nasabahdeposan, melainkan melalui mekanisme bagi hasil dan bonus

29yang bergantung pada jenis produk apa yang dipilih olehnasabah. Dengan demikian produk penghimpunan dana (funding)yang ada dalam perbankan syariah terdiri dari : (1) Giro: GiroWadi’ah dan Giro Mudharabah; (2) Tabungan: TabunganWadi’ah dan Tabungan Mudharabah; (3) Deposito: DepositoMudharabah.17Pada penghimpunan dana terdapat akad wadiah dan akadmudharabah. Kata wadiah berasal dari kata wadaa’a asy syaiyang berarti meninggalkan sesuatu. Wadiah adalah akad (aqad)atau kontrak antara dua pihak, yaitu antara pemilik barang dankostudian dari barang tersebut.18 Dilihat dari segi sifat akadwadi’ah para ulama sepakat, menerima wadi’ah hukumnya sunahdan memelihara barang titipan mendapat pahala. Akad wadi’ahadalah amanah bukan dhaman (jaminan/ganti), orang yangmenerima titipan tidak wajib mengganti atau menjamin barangtititpan, kecuali wadi’ah itu mengandung ijarah/penerima titipanberbuat sia-sia dan kesalahan dalam memelihara barangtersebut.1917 Abdul Ghofur Angsori, Perbankan Syariah di Indonesia, Yogyakarta:Gajah Mada University Press, 2009, h. 82-8418Sutan Remy Sjahdeini, Perbankan Syariah Produk-Produk dan AspekAspek Hukumnya, Jakarta: kencana, 2014, h. 35119 Rozalinda, Fikih Ekonomi Syariah: Prinsip dan Implementasinnya PadaSector Keuangan Syariah, Jakarta: Raja Wali Pers, 2016, h. 159-162

301. Penghimpunan Dana Wadiah Yad DhamanahDalam kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat,bank syariah dapat menawarkan produk jasa wadiah, yang darisegi kebahasaan berarti „titipan‟, Aqad wadiah‟ termasukkategori aqad “tabarru”, yakni aqad yang bersifat kebajikankarena mengandung unsur tolong menolong antara sesamamanusia dalam lingkungan sosial.Prinsip dasar wadiah menyebutkan bahwa seorangpenitip barang wajib membayar seluruh biaya yang eperluanpemeliharaan barang titipan tersebut, di samping imbalan jasadalam jumlah yang pantas sesuai kadar kepatutan atauberdasarkan kesepakatan di muka antara kedua pihak padawaktu perjanjian wadiah dibuat.Dalam hal pengerahan dana wadiah, pada prinsipnyaBMT boleh memungut biaya administrasi kepada nasabah,karena ini menjadi haknya, dan nasabah wajib memenuhinyasebagai imbalan jasa yang diberikan BMT dalam memeliharakeamanan harta (dana) yang dititipkan nasabah kepadanya.Adapun mengenai besaran biaya administrasi, kadarnyaditentukan berdasarkan parameter yang wajar dalam duniaperbankan.Dalam kerangka pengerahan dana wadiah ini, atas izinpenitip (nasabah) BMT dapat mengelolanya untuk tujuan

31komersial, sehingga bila kemudian diperoleh keuntungan BMTdapat memberikan hibbah (bonus) yang bersarnya tidak bolehditetapkan secara pasti di muka dengan kalkulasi angka-angkarupiah atau persentase atas nilai pokok dana wadiah, sekian nanggung risiko kerugian tersebut, sehingga wadiah sepertiini lazim dikenal dalam istilah fiqih sebutan wadiah yad addhamanah.Karena prinsip wadiah adalah titipan yang keuntungan, produk yang dapat diterapkan untuk prinsip iniadalah giro dan tabungan. Pada umumnya, motivasi utamaorang menitipkan dana pada bank adalah untuk keamanan danamereka dan memperoleh keleluasaan untuk menarik kembalidananya sewaktu-waktu.202. Penerapan Akad Wadiaha. Pengertia Al-wadiahDalam tradisi fiqih Islam, prinsip titipan atausimpanan dikenal dengan prinsip al-wadiah. Al-wadiahdapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihaklain, baik individu maupun badan hukum, yang harus dijagadan dikembalikan kapan saja si penitip menghendaki.20Nur Asaroh, Strategi . . . , h. 43-45

323. Landasan Syariah1. Al-qur’an:. اِنَّ اهللَ يَ ْأ ُمرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّواالَ مَنَتِ ِالَى اَ ْهلِها Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamuuntuk menyampaikan amanat (titipan) kepada yangberhak menerimanya ”(An-Nisaa‟: 58)ُ ضكُمْ َبعْضًا َفلْيُؤَ دِّالَّذِى اؤْتُ ْعمِنَ َامَا نَتَه ُ ْ فَاِنْ اَمِنَ بَع . ُ وَالْيَتَّقِ اهللَ رَبَّه Artinya : “ jika sebagian kamu mempercayaisebagian yang lain, hendaklah yang dipercaya itumenunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah iabertakwa kepada Allah Tuhannya .” (Al-Baqarah:283)2. Al-Hadist ﻋﻦ ﺃﺒﻰ ﻫﺮﻳﺮ ﺓ ﺭﻀﻲ ﷲﻋﻨﮫ ﻗﺎﻞﺭﺳﻮ ﻞ ﷲﺻﺎ ﻯ ﷲﻋﻠﮫ ﻭﺴﻠﻢ ﺍﺪ ﺍﻷ ﻤﺎﻧﺔ ﺇﻠﻰ ﻣﻦ ﺍﻨﺗﻤﻧﻙ ﻮ ﻻ ﺗﻐﻥ ﻣﻦ ﺧﺎ ﻨﻚ ( ﺮ ﻮﺍ ) ﻩ ﺍﻠﺗﺮ ﻤﺬ ﻱ ﻮ ﺍﺑﻭ ﺪﺍ ﻭ ﺪ ﻮ ﺤﺴﻨﮫ Artinya : Dari Abu Hurairah meriwayatkan bahwaRasulullah SAW. Bersabda, “Sampaikanlah (tunaikanlah)amanat kepada yang berhak menerimanya dan janganmembalas khianat kepada orang yang telahmengkhianatimu.”(HR Abu Dawud dan menurutTirmidzi hadist ini hasan, sedang Imam Hakimmengkategorikannya sahih).

333. IjmaBahwa telah terjadinya ijma’ para nusia mengenai hai ini titipan untuk menggunakanobyek titipan yaitu wadiah yad dhamanah dan titipanwadiah yad amanah.214. Jenis-Jenis Wadi’ahWadiah dibagi atas wadiah yad al-amanahdanwadiah yad adh-dhamanah.1. Wadi’ah Yad AmanahBank bertindak sebagai trustee dan menjagabarang tersebut. Bank tidak menjamin pengembalianbarang tersebut dalam hal barang tersebut hilang atau rusakkarena pencurian, kebakaran, kebanjiran atau musibahalam lainnya asalkan bank telah melakukan semuatindakan yang diperlukan untuk mengamankan barangtersebut. Kostodian atau bank wajib melindungi barangtitipan tersebut dengan cara:a. Tidak mencampurkan atau menyatukan barangtitipan tersebut.b. Tidak menggunakan barang tersebut.21 Khotibul Umam, Perbankan Syariah: Dasar-Dasar Dan DinamikaPerkembangannya Di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers, 2016, h. 82

34c. Tidak membebankan fee apapun untuk penyimpananbarang tersebut. Tidak akan hilang atau rusak.Antara jenis barang yang dititipkan tidak bolehdicampur tetapi dipisah dalam penyimpanannya.2. Wadi’ah Yad DhamanahBank sebagai kustodian menjamin bahwa barangyang dititipkan itu tetap berada didalam penyimpanankustodian. Dalam hal ini, bank sebagai custodianmengganti barang yang dititipkan itu kepada pemiliknyaitu apabila barang tersebut itu hilang atau rusak.Berdasarkan perjanjian antara bank atau nasabah, nasabahmemperkenakan bank untuk menggunakan barang yangditipkan itu asalkan penggunaannya sesuai dengan prinsipsyariah dengan syarat bank harus mengganti keuntungandan kerugian yang terjadi berkaitan dengan penggunabarang tersebutdan keuntungan dan kerugian yangmerupakan akibat penggunaan barang itu menjadi milikdan tanggung jawab bank. Bank harus memeberikaninsentif kepada nasabah dalam bentuk bonus asalkanjumlahnya tidak disetujui sebelumnya dan harus diberikanoleh bank kepada nasabah secara sukarela.5. Fatwa-Fatwa DSN-MUI Tentang Wadi’ahFatwa DSN-MUI mengenai wadi’ah yang telahdikeluarkan sampai saat selesainya buku ini ditulis adalah

t Wadi’ah Bank Indonesia (SWBI).Pertama :a) Bank Indonesia selaku bank sentral boleh menerbitkaninstrument moneter berdasarkan prisip syariah, yangdinamakan Sertifikat Wadi’ah Bank Indonesia (SWBI),yang dapat dimanfaatkan oleh bank syariah untukmengatasi kelebihan likuiditasnya.b) Akad yang digunakan untuk instrumen SWBI adalahakad wadia’ah sebagaimana diatur dalam Fatwa DSN No.01/DSN-MUI/Iv/2000 Tentang Giro dan Fatwa DSN NO.02/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Tabungan.c) Dalam SWBI tidak boleh ada imbalan yang disyaratkan,kecuali dalam bentuk pemberian (‘athaya) yang bersifatsukarela dari pihak Bank Indonesia.d) SWBI tidak boleh diperjualbelikan.226. Rukun dan Syarat WadiahRukun wadi’ah merupakan hanafiah adalah ijab dankabuln dengan ungkapan”saya titipkan barang ini kepadaanda” atau dengan kalimat “saya minta anda memeliharabarang ini”, atau dengan kalimat yang semakna dengan halini kemudian pihak lain menerimanya. Rukun wadi’ahmenurut jumhur ada tiga, yaitu dua orang yang berakad yang22Sutan Remy Sjahdeini,, Perbankan . . . , h. 351-353

36terdiri dari penitip dan penerima titipan (wadi’ danmuwadi’), sesuatu yang dititipkan (wadi’ah atau mudawa’),dan shighat (ijab dan kobul), sedangkan syarat-syarat wadiahadalah:a. Dua orang yang berakad (orang yang menitipkan danyang menerima titipan). Disyaratkan berakal danmumayiz meskipun ia belum baligh maka tidak sahwadi’ah terhadap anak kecil yang belum berakal danorang gila. Menurut hanafiah terhadap orang yangmelakukan akad wadi’ah tidak disyaratkan baligh,makan sah wadi’ah terhadap anak kecil yang diiz

A. STRATEGI PEMASARAN 1. Definisi Strategi Definisi strategi Menurut Andrews dan chaffe strategi adalah kekuatan motifasi untuk stakeholders, seperti stakeholders, debtholders, manajer, karyawan, konsumen, . 12 Agus Hermawan, Komunikasi Pemasaran, Malang: UIN Malang, 2012, Hlm:33 13 Nur Rianto Al Arif

Related Documents:

tentang teori-teori hukum yang berkembang dalam sejarah perkembangan hukum misalnya : Teori Hukum Positif, Teori Hukum Alam, Teori Mazhab Sejarah, Teori Sosiologi Hukum, Teori Hukum Progresif, Teori Hukum Bebas dan teori-teori yang berekembang pada abad modern. Dengan diterbitkannya modul ini diharapkan dapat dijadikan pedoman oleh para

BAB II Landasan Teori Dan Pengembangan Hipotesis A. Teori Agency (Agency Theory) . agent (yangmenerima kontrak dan mengelola dana principal) mempunyai kepentingan yang saling bertentangan.3 Aplikasi agency theory dapat terwujud dalam kontrak kerja yang akan mengatur proporsi hak dan kewajiban masing-masing pihak dengan tetap memperhitungkan kemanfaatan secara keseluruhan.4 Teori agensi .

BAB II KAJIAN PUSTAKA, KONSEP, LANDASAN TEORI DAN MODEL PENELITIAN 2.1 Kajian Pustaka Beberapa tulisan yang dapat digunakan sebagai tolok ukur seperti tesis, . teori manajemen, dan teori analisis SWOT. Perbedaan penelitian tersebut di atas adalah perbedaaan

BAB II LANDASAN TEORI A. Deskripsi Teori 1. Nilai Nilai berasal dari bahasa Latin vale’re yang artinya berguna, mampu akan, berdaya, berlaku, sehingga nilai diartikan sebagai sesuatu yang dipandang baik, bermanfaat dan paling benar menurut keyakinan seseorang atau sekelompok orang.1

BAB II LANDASAN TEORI 2.1. Tinjauan Pustaka Untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam penyusunan skripsi ini dibutuhkan tinjauan pustaka yang berisi teori-teori atau konsep-konsep yang digunakan sebagai kajian dan acuan bagi penulis 2.1.1. Pengertian Sistem Suatu sistem t

17 BAB II LANDASAN TEORI A. Teori Stakeholder (Stakeholder Theory) Ramizes dalam bukunya Cultivating Peace, mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakeholder.Friedman mendefinisikan stakeholder sebagai: “any group or individual who can affect or is affected by the achievment of the organi

BAB II . URAIAN TEORI . 1.1. Landasan Teori . Kerangka teoritis adalah konsep-konsep yang sebenarnya merupakan abstraksi dari ha

6 BAB II LANDASAN TEORI . A. Kajian Teori. 1. Konstruktivisme a. Pengertian Konstruktivisme Konstruktivis